Jenis Media: Metropolitan

  • Ekspor Jakarta capai 14,43 miliar dolar AS

    Ekspor Jakarta capai 14,43 miliar dolar AS

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat nilai ekspor Jakarta secara kumulatif sejak Januari hingga Oktober 2025 mencapai 14,43 miliar dolar, tumbuh 30,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

    “Perkembangannya secara kumulatif dari mulai Januari sampai dengan Oktober 2025, ada peningkatan 30,87 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” ujar Kepala BPS DKI Jakarta, Nurul Hasanudin dalam Rilis Berita Statistik BPS DKI Jakarta di Jakarta, Senin.

    Hasanudin menyampaikan, peningkatan nilai ekspor sektor non-migas, yakni sebesar 3,41 miliar dolar AS (31,05 persen) mendorong pertumbuhan positif pada ekspor secara kumulatif pada periode ini.

    Pertumbuhan ekspor non-migas ini disebabkan meningkatnya nilai ekspor hasil industri pengolahan pada Januari hingga Oktober 2025 yang naik sebesar 3,44 miliar dolar AS (32,62 persen) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Lalu, berdasarkan negara tujuan ekspor, nilai ekspor ke Amerika Serikat (AS) mengalami peningkatan terbesar. Yakni 610,53 juta dolar AS (48,64 persen) pada periode Januari hingga Oktober 2025 dibandingkan ekspor Januari hingga Oktober 2024.

    Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, Nurul Hasanudin dalam kegiatan Rilis Berita Statistik BPS DKI Jakarta, di Jakarta, Senin (1/12/2025). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

    Nilai ekspor ke negara tersebut pada Januari hingga Oktober 2025 mencapai 1,86 miliar dolar AS.

    Peningkatan ini memicu tumbuhnya ekspor Jakarta pada periode ini, dengan kelompok komoditas alas kaki sebesar 424,59 juta dolar AS (90,53 persen), mendorong peningkatan ekspor ke Amerika Serikat.

    “Negara-negara tujuan ekspor yang paling besar ada ke Amerika Serikat. Dan ke Amerika Serikat juga ada peningkatan yang cukup tinggi, di 48,64 persen, lalu Tiongkok meningkat 12,73 persen, juga ada Singapura, Thailand dan Filipina,” katanya.

    Adapun nilai ekspor Jakarta mencapai 1,62 miliar dolar AS pada Oktober 2025, tumbuh 12,48 persen dibandingkan Oktober 2024. Peningkatan ekspor periode ini juga didorong peningkatan ekspor non-migas, yakni sebesar 183,20 juta dolar AS.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • FPPJ optimis Sekda DKI yang baru lebih memperhatikan pemuda

    FPPJ optimis Sekda DKI yang baru lebih memperhatikan pemuda

    Jakarta (ANTARA) – Forum Pemuda Peduli Jakarta optimis terhadap kepemimpinan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang baru, Uus Kuswanto, karena pemuda di Ibu Kota akan lebih diperhatikan.

    “Kami percaya sekda baru dapat membawa energi positif dalam birokrasi,” kata Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah di Jakarta, Senin.

    Endriansyah yang akrab disapa Rian menilai pergantian ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk semakin memperhatikan pembangunan sumber daya pemuda di Ibu Kota.

    “Kami dari FPPJ mengucapkan selamat kepada Pak Uus Kuswanto atas amanah baru sebagai Sekda DKI Jakarta menggantikan Pak Marullah Matali yang telah mengakhiri masa baktinya,” ujarnya.

    Rian menilai Uus Kuswanto sebagai birokrat berpengalaman yang memahami dinamika Jakarta dan kebutuhan masyarakat, termasuk kalangan pemuda.

    Rian menjelaskan, selama ini isu pemuda kerap tenggelam di tengah dinamika pembahasan pembangunan fisik dan perencanaan kota.

    Ia berharap Uus dapat memberikan ruang lebih besar bagi keterlibatan generasi muda dalam program-program strategis daerah. “Harapan kami sangat besar. Pemuda adalah aset utama Jakarta,” katanya.

    Pihaknya ingin sekda baru dapat lebih memberikan perhatian terhadap pemberdayaan pemuda, baik dalam bentuk pelatihan, peningkatan kapasitas, beasiswa maupun ruang kreativitas yang memadai.

    Selain itu, FPPJ mendorong agar Pemprov DKI membuka kanal partisipasi publik yang lebih inklusif serta menjalin komunikasi yang kuat dengan seluruh pihak, khususnya komunitas pemuda di berbagai wilayah.

    Hal ini dinilai penting untuk memastikan aspirasi generasi muda terserap dan diimplementasikan dalam kebijakan.

    Pihaknya selalu siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan Jakarta yang lebih maju dan ramah pemuda. “Dengan pengalaman dan rekam jejak Pak Uus, kami optimistis visi tersebut dapat terwujud,” katanya.

    Dengan penetapan Uus Kuswanto sebagai Sekda DKI Jakarta, FPPJ berharap terjadi penguatan kolaborasi antara pemerintah dan pemuda sebagai langkah menuju pembangunan sumber daya manusia yang lebih unggul dan berdaya saing.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya serahkan bantuan bagi korban bencana di Sumatera

    Polda Metro Jaya serahkan bantuan bagi korban bencana di Sumatera

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya Peduli menyerahkan bantuan kepada korban bencana banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

    “Penyaluran ini sebagai wujud empati solidaritas dan kepedulian Polri, khususnya Polda Metro Jaya untuk membantu saudara kita yang mengalami musibah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin.

    Budi menjelaskan bantuan kemanusiaan ini didistribusikan secara bertahap yang akan bekerja sama dengan Polda dan Pemerintah setempat agar pendistribusiannya tertib, cepat dan tepat sasaran.

    Adapun bantuan yang diserahkan itu berupa beras sebanyak 350 karung atau 17.500 kg, 5.000 karton mi instan, 2.500 karton minyak, 1.250 karung atau 62.500 kg gula, selimut 1.250 kodi, sarung 1.250 kodi, air mineral 2.500 karton, popok sebanyak 250 karton, biskuit 1.250 karton, susu 2.500 karton, lilin 125 karton, teh 5.000 karton dan kopi 2.500 karton.

    Sejumlah bantuan Polda Metro Jaya bagi bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Menurut dia, Polri hadir bukan hanya dalam tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum, tetapi juga melakukan tanggung jawab moral dalam sisi kemanusiaan.

    “Beliau (Kapolda Metro Jaya) berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat, dan dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak musibah bencana,” ucapnya.

    Polda Metro Jaya tidak hanya sekedar memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman dan tapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat, mengajak seluruh elemen untuk terus menguatkan semangat gotong royong dan kepedulian bersama.

    Sementara untuk prosedur pengiriman bantuan, tambah dia, bantuan tersebut akan dibawa menuju kargo Bandara Soekarno-Hatta dan selanjutnya akan dikirim melalui pesawat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator: Korban kebakaran di Jatipulo belum dapat perhatian

    Legislator: Korban kebakaran di Jatipulo belum dapat perhatian

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyebutkan puluhan warga yang menjadi korban kebakaran akibat kabel SUTET milik PLN di Kelurahan Jatipulo, Jakarta Barat, hingga kini belum mendapatkan perhatian karena hingga saat ini mereka masih mengungsi.

    “Ternyata sampai sekarang warga belum mendapatkan perhatian. Masih banyak tahapan yang harus dilalui dan sebagainya. Dua pekan ini waktu yang cukup panjang,” kata Aziz di Jakarta, Senin.

    Dia meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyampaikan keluhan warga ke PLN agar mereka segera mendapatkan bantuan yang memang selayaknya diterima.

    “Kami berharap Pak Gubernur bisa langsung turun tangan mengadvokasi warga kami di Jatipulo agar langsung menghubungi PLN. Sehingga, dapat disegerakan bantuan berupa pembangunan rumah untuk mereka,” ujarnya.

    Menurut dia, kebakaran yang terjadi pada Minggu (16/11) itu disebabkan kabel SUTET milik PLN putus dan menimpa rumah dan menyebabkan 61 rumah di daerah itu hangus terbakar.

    Ia menyebutkan bahwa warga yang menjadi korban sudah mendapatkan bantuan terutama kebutuhan pokok seperti pangan dan sandang, namun mereka belum mendapatkan kepastian kapan rumahnya berdiri lagi.

    “Tidak selayaknya BUMN sebesar PLN menunda sampai dua pekan untuk memberikan bantuan kepada warga membangun rumah mereka. Karena warga saat ini masih tidur di musola, masjid, dan di rumah keluarga mereka,” katanya.

    Sebelumnya, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat membenarkan bahwa kebakaran di Jalan Tomang Banjir Kanal, Gang Pelita 08, RT 08/RW 04 Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (16/11) akibat kabel jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) putus.

    Hal itu disampaikan Manager Komunikasi&TJSL PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) Gita Kurniawan Ginting dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.

    “PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Bara bergerak menangani gangguan akibat putusnya ‘Ground Steel Wire’ (GSW) pada jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Karet Lama-Angke yang terjadi di Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat,” katanya.

    Gita menuturkan, pihaknya telah menurunkan puluhan personel untuk mengamankan jaringan listrik di sekitar area usai kebakaran terjadi.

    “Puluhan petugas dikerahkan untuk mengamankan instalasi serta memastikan area di sekitar jaringan tetap dalam kondisi aman,” kata Gita.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cegah Kekosongan Hukum, RUU Penyesuaian Pidana akan Akomodir Pasal Narkotika

    Cegah Kekosongan Hukum, RUU Penyesuaian Pidana akan Akomodir Pasal Narkotika

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Hukum bersama Komisi III DPR menggelar rapat membahas RUU Penyesuaian Pidana. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej akan memasukan pasal-pasal terkait narkotika ke RUU Penyesuaian Pidana.

    Eddy menjelaskan bahwa ada sejumlah pasal yang dicabut dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Untuk mengisi kekosongan tersebut, RUU Penyesuaian Pidana akan mengakomodir sejumlah pasal narkotika.

    “Pada saat itu kita berpikir Undang-Undang Narkotika akan selesai ternyata kan belum selesai sehingga pasal-pasal yang dicabut itu dikembalikan ke dalam KUHP,” katanya, Senin (1/12/2025).

    Dia menegaskan bahwa hal ini tidak mengubah unsur delik dan tetap sama dengan Undang-Undang Narkotika. Hanya saja, minimum khusus berubah bagi pengguna narkotika.

    Edy menyampaikan masuknya pasal-pasal narkotika ke RUU Penyesuaian Pidana menjadi ‘pintu darurat’ agar tidak terjadi kekosongan hukum. 

    Penyempurnaan secara detail, katanya, lebih lanjut tertuang dalam Undang-Undang narkotika dan psikotropika. 

    “Substansinya saja bahwa kita mengembalikan yang dalam Undang-Undang Narkotika itu masukkan ke penyesuaian pidana,” pungkasnya.

    RUU Penyesuaian Pidana direncanakan rampung sebelum masa reses berakhir atau pada bulan Desember ini. RUU ini akan berisi 3 Bab dan 9 Pasal.

  • Polisi selidiki penyebab kecelakaan truk tabrak halte di Jakut

    Polisi selidiki penyebab kecelakaan truk tabrak halte di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki penyebab kecelakaan mobil truk bak terbuka yang menabrak sebuah halte di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin pagi.

    “Kami tengah menyelidiki penyebab kecelakaan tunggal ini,” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Edy Wibowo di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan kejadian ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB yang berawal dari kendaraan truk bak terbuka yang dikendarai pria berinisial HA melaju dari arah barat menuju timur.

    Saat berada di dekat Halte Busway Enggano, kendaraan yang dikemudikan HA mengalami kendala saat di rem. Truk berukuran besar itu pun oleng ke kanan dan menabrak trotoar serta halte yang ada di kanan jalan.

    Akibat tabrakan tersebut kendaraan dan halte mengalami kerusakan. “Mobil mengalami kerusakan di bagian bumper dan kaca depan pecah. Sementara halte tersebut mengalami kerusakan,” kata Edy.

    Selain itu, di lokasi kecelakaan terjadi tumpahan oli yang menggenangi jalan raya tersebut dan berdampak pada arus lalu lintas di lokasi kejadian.

    Sebelumnya Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan menangani tumpahan oli yang tercecer di Jalan Enggano, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin.

    “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait tumpahan oli dengan titik kenal Halte Transjakarta Enggano dan langsung menurunkan tim,” kata Kasi Ops Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepuluan Seribu Gatot Sulaeman.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jaksel surati Kementerian PU terkait lampu JPO Lebak Bulus yang mati

    Jaksel surati Kementerian PU terkait lampu JPO Lebak Bulus yang mati

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait matinya lampu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lebak Bulus di Jalan R.A.Kartini, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “JPO itu milik kementerian PU, bukan JPO milik Pemprov DKI. Kami sudah bersurat untuk penggunaan JPO tersebut,” kata Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, kondisi JPO Lebak Bulus kurang baik karena gelap gulita saat malam hari.

    Nantinya, jika surat itu sampai kepada Kementerian PU selaku pemilik JPO dan penggunaannya diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI, maka pihaknya akan segera melalukan perbaikan serta memasang lampu.

    “Sehingga nantinya kita bisa pasangkan lampu di JPO itu,” ujarnya.

    Dia mengimbau kepada warga yang menggunakan JPO tersebut untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari mengingat proses bersurat masih berlangsung.

    “Mudah-mudahan secepatnya kami bisa tangani ini, sehingga aktivitas warga yang menggunakan JPO tersebut menjadi semakin aman dan nyaman,” ucapnya.

    Viral di media sosial Instagram @ijoel, yang memperlihatkan rekaman video sebuah JPO tanpa lampu penerangan dan rusak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan sehingga dikhawatirkan membahayakan pengguna.

    Netizen itu meminta Pemerintah Provinsi DKI dan pengelola Jalan Tol Ruas JORR untuk menindaklanjuti kerusakan fasilitas tersebut.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI perluas layanan dan perkuat regulasi perlindungan perempuan-anak

    DKI perluas layanan dan perkuat regulasi perlindungan perempuan-anak

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta memperluas layanan dan memperkuat regulasi perlindungan perempuan dan anak.

    “Pemprov DKI telah menyediakan banyak kanal pengaduan gratis untuk memudahkan masyarakat melapor,” kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Iin Mutmainnah dalam acara kampanye 16 hari cegah kekerasan perempuan dan anak di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin.

    Layanan tersebut meliputi posko Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak dengan hotline 24 jam, konsultasi dalam jaringan (daring) melalui layanan pusat pelayanan keluarga (Puspa).

    “Layanan mobile untuk penjangkauan lapangan. Ada 44 pos pengaduan kecamatan, masing-masing berisi konselor dan paralegal,” ujarnya.

    Posko tersebut berkolaborasi dengan jaringan relawan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat masyarakat.

    Untuk memperkuat perlindungan hukum, kata dia, Pemprov DKI Jakarta juga tengah merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2011 yang akan dipecah menjadi dua regulasi khusus.

    Pertama, Perda Perlindungan Perempuan dan Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Substansi terkait UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disisipkan dalam revisi tersebut.

    Selain itu, sedang disusun pula Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berbasis masyarakat yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari PATBM, Dasawisma, hingga kader posyandu dan pendamping program lainnya.

    “Kita ingin satuan tugas (satgas) ini mampu memitigasi risiko kekerasan sejak dini. Kader PPK atau posyandu dapat menjadi relawan untuk menurunkan angka kekerasan,” ucap Iin.

    Pada 2026 Dinas PPAPP DKI Jakarta menargetkan wilayah layanan PPA menjadi zona integritas untuk memperkuat tata kelola dan kualitas pelayanan.

    Pemprov DKI juga menambah fasilitas pendukung seperti penitipan anak (day care) di UPT PPA, serta menggandeng PT JIEP untuk membangun rumah perlindungan bagi pekerja perempuan.

    Berbagai materi sosialisasi berupa stiker dan informasi layanan juga dibagikan kepada warga, serta ditempelkan di halte Transjakarta, MRT, dan melalui BUMD seperti PAM Jaya dan Pasar Jaya.

    Dinas PPAPP DKI Jakarta pun mencatat 1.917 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di daerah itu sejak Januari hingga pertengahan November 2025.

    Berdasarkan data itu, kasus yang terbanyak adalah kasus kekerasan seksual pada anak dengan 588 kasus atau 21,9 persen, perempuan jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan 412 kasus atau 15,4 persen.

    Kemudian perempuan jadi korban kekerasan psikis 318 kasus atau 11,9 persen dan perempuan jadi korban kekerasan fisik sebanyak 276 kasus atau 10,3 persen.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kejagung Beberkan Alasan Cabut Status Cekal Bos Djarum di Kasus Pajak

    Kejagung Beberkan Alasan Cabut Status Cekal Bos Djarum di Kasus Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan pihaknya mencabut pencekalan terhadap Bos Djarum Victor Rachmat Hartono.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan alasan dicabutnya pencekalan itu lantaran Victor bersikap kooperatif. 

    Dia menjelaskan indikator Victor kooperatif itu karena telah memberikan informasi yang diperlukan penyidik dalam kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran pajak periode 2016-2020.

    “Sudah [kooperatif] memberikan informasi-informasi,” ujarnya di Kejagung, Senin (1/12/2025).

    Di samping itu, Anang belum mengemukakan nasib pencekalan terhadap pihak lain seperti eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi hingga Pemeriksa Pajak Muda Direktorat Jenderal Pajak Karl Layman.

    “Yang jelas informasi yang saya dapat dari penyidik hanya terhadap bersangkutan dulu ya, itu saja,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi terkait pembayaran pajak oleh wajib pajak atau perusahaan oleh Ditjen Kemenkeu periode 2016-2020.

    Modusnya, oknum pada Ditjen Pajak diduga melakukan kongkalikong dengan wajib pajak dengan modus memperkecil pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan. Setelah itu, oknum pada Ditjen Pajak mendapatkan keuntungan atau imbalan.

    Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025).

    Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.

  • Pencekalan Bos Djarum Dicabut, Bagaimana Status Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dkk?

    Pencekalan Bos Djarum Dicabut, Bagaimana Status Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dkk?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan soal nasib status cekal empat orang lain setelah Bos Djarum Victor Rachmat Hartono dicabut.

    Selain Victor, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi; Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak; Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang; Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak juga turut dicekal dalam perkara ini.

    Dalam hal ini, Anang mengaku baru mendapatkan informasi bahwa Bos Djarum, Victor menjadi satu-satunya pihak yang telah dicabut pencekalannya.

    “Yang jelas informasi yang saya dapat dari penyidik hanya terhadap bersangkutan dulu ya, itu saja,” ujar Anang di Kejagung, Senin (1/12/2025).

    Dia menjelaskan cekal maupun pencabutan cekal merupakan kewenangan penyidik. Salah satu indikator dicabutnya pencekalan itu yakni seseorang dinilai kooperatif.

    Penyidik, kata Anang, menilai bahwa Victor telah kooperatif dalam proses hukum kasus dugaan manipulasi pajak periode 2016-2022. Indikator kooperatif itu adalah telah memberikan informasi kepada penyidik.

    “Itu kewenangan dari tim penyidik, subjektif batas dari penyidik seperti apa nantinya,” imbuhnya.

    Di samping itu, Anang juga menekankan bahwa seluruh pihak yang dicekal itu masih berstatus sebagai saksi.

    “Masih sebagai saksi semua, belum ada penetapan tersangka semua masih sebagai saksi,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi terkait pembayaran pajak oleh wajib pajak atau perusahaan oleh Ditjen Kemenkeu periode 2016-2020.

    Modusnya, oknum pada Ditjen Pajak diduga melakukan kongkalikong dengan wajib pajak dengan modus memperkecil pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan. Setelah itu, oknum pada Ditjen Pajak mendapatkan keuntungan atau imbalan.

    Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025).

    Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.