Jenis Media: Metropolitan

  • Kapolri cek banjir Sumut, pastikan bantuan hingga ke wilayah terisolir

    Kapolri cek banjir Sumut, pastikan bantuan hingga ke wilayah terisolir

    ANTARA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau dampak banjir dan longsor di Sumatera Utara melalui patroli udara bersama Ketua Umum Bhayangkari, Senin (1/12) pagi. Dalam peninjauan tersebut, Kapolri memastikan percepatan perbaikan akses vital serta kelancaran distribusi bantuan bagi warga terdampak. (Anggah/Yovita Amalia/Hilary Pasulu)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Peserta Reuni Akbar 212 mulai berdatangan ke Monas

    Peserta Reuni Akbar 212 mulai berdatangan ke Monas

    Jakarta (ANTARA) – Peserta Reuni Akbar 212 mulai berdatangan ke kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Selasa petang dengan menggunakan kendaraan umum maupun pribadi.

    Tampak mereka mulai memasuki kawasan Monas, ada yang berjalan kaki, mengendarai sepeda motor, mobil dan bus.

    Mereka rerata mengenakan baju putih.

    Selain itu, mereka juga mengenakan atribut terkait 212 dan ada pula yang mengenakan atribut bergambar bendera Palestina.

    Saat ini, bus dari berbagai daerah tampak memasuki kawasan Monas, membawa mereka.

    Selain itu, ada pula sebagian dari mereka juga menggelar orasi di depan Kedubes Amerika Serikat yang antara lain menyerukan pembebasan Palestina.

    Tidak hanya itu, mereka memanjatkan doa bagi warga yang terdampak bencana alam di Sumatera Barat, Utara dan juga Aceh.

    Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan sebanyak 2.511 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan untuk mengawal jalannya kegiatan itu.

    “Kami akan melaksanakan pelayanan secara terpadu dengan mengedepankan preemtif-preventif guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif,” kata Susatyo.

    Ia memastikan kesiapan pelayanan maksimal menjelang dan sesudah kegiatan itu.

    ​​Pelayanan ini akan berfokus pada pendekatan yang humanis dan profesional, serta mengedepankan tindakan preemtif-preventif guna menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pertimbangan Hakim PN Jaksel Tak Terima Gugatan Praperadilan

    Pertimbangan Hakim PN Jaksel Tak Terima Gugatan Praperadilan

    Bisnis.com, JAKARTA — Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjelaskan pertimbangan terkait vonis tidak dapat menerima gugatan praperadilan Paulus Tannos.

    Hakim Tunggal, Halida Rahardhini menjelaskan bahwa dirinya berpendapat penangkapan dan penahanan Paulus Tannos dilakukan otoritas Singapura.

    “Bukan penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Indonesia KPK atau termohon menurut hukum acara yang diatur dalam KUHAP,” ujar Halida di ruang sidang PN Jaksel, Selasa (2/12/2024).

    Dia menambahkan, gugatan yang diajukan oleh Paulus ditetapkan tidak termasuk dalam objek praperadilan sebagaimana aturan yang berlaku.

    Oleh sebab itu, gugatan praperadilan ini dinyatakan error in objecto dan bersifat prematur untuk diajukan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Menimbang karena permohonan praperadilan a quo adalah error in objecto dan bersifat prematur maka permohonan praperadilan dinyatakan tidak dapat diterima,” pungkasnya.

    Di samping itu, tim Biro Hukum KPK, Indah menyatakan bahwa pihaknya menghargai keputusan dari hakim PN Jaksel yang menolak gugatan praperadilan Paulus Tannos.

    Dia juga membenarkan bahwa memang Paulus ditangkap oleh otoritas Singapura, bukan KPK. Dengan demikian, proses hukum acara yang ada di Singapura tidak berdasarkan hukum acara di Tanah Air.

    “Kami menghargai dan terima kasih terhadap keputusan hakim pra-peradilan yang telah menolak permohonan dari pemohon. Karena dari tadi pertimbangannya kan karena pemohon itu memang belum ditangkap [KPK] sehingga penangkapan oleh otoritas Singapura itu bukan berdasarkan KUHAP,” ujarnya usai sidang, Selasa (2/12/2025).

    Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak dapat menerima permohonan gugatan praperadilan dari terdakwa kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. Sidang terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Paulus Tannos itu dipimpin oleh Hakim tunggal Halida Rahardhini di ruangan sidang utama PN Jakarta Selatan.

    “Dalam pokok perkara menyatakan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata Halida di ruang sidang PN Jaksel, Selasa (2/12/2025).

    Halida menilai permohonan praperadilan Paulus Tannos itu error in objecto dan bersifat prematur. Dengan demikian, melalui putusan sidang praperadilan ini juga, penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP terkait Paulus Tannos tetap dilanjutkan.

    “Permohonan Praperadilan a quo adalah error in objecto dan bersifat prematur untuk diajukan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Paulus Tannos merupakan tersangka KPK dalam kasus korupsi e-KTP sejak 2019.

  • PN Jaksel tolak praperadilan Paulus Tannos

    PN Jaksel tolak praperadilan Paulus Tannos

    Jakarta (ANTARA) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan tidak menerima atau menolak permohonan gugatan praperadilan dari buron kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik Paulus Tannos melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Dalam pokok perkara menyatakan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim tunggal Halida Rahardhini di ruangan sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa.

    Halida menilai permohonan praperadilan Paulus Tannos itu prematur (error in objecto).

    Dengan demikian, melalui putusan sidang praperadilan ini juga, penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP terkait Paulus Tannos tetap dilanjutkan.

    “Permohonan Praperadilan a quo adalah ‘error in objecto’ dan bersifat prematur untuk diajukan,” ucapnya.

    Adapun pertimbangan terkait vonis tidak dapat menerima gugatan praperadilan Paulus Tannos yakni penangkapan dan penahanan terdakwa dilakukan otoritas Singapura.

    “Bukan penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Indonesia KPK atau termohon menurut hukum acara yang diatur dalam KUHAP,” ucapnya.

    Dia menambahkan, gugatan yang diajukan oleh Paulus ditetapkan tidak termasuk dalam objek praperadilan sebagaimana aturan yang berlaku.

    Maka itu, gugatan praperadilan ini dinyatakan prematur untuk diajukan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Sementara, tim Biro Hukum KPK, Indah menyatakan bahwa pihaknya menghargai keputusan dari hakim PN Jaksel yang menolak gugatan praperadilan Paulus Tannos.

    Dia juga membenarkan bahwa memang Paulus ditangkap oleh otoritas Singapura, bukan KPK. Maka, proses hukum acara yang ada di Singapura tidak berdasarkan hukum acara di Indonesia.

    “Kami menghargai dan terima kasih terhadap keputusan hakim pra-peradilan yang telah menolak permohonan dari pemohon,” ucap Indah.

    KPK mengumumkan bahwa Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin telah ditangkap di Singapura pada awal Januari 2025. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani proses ekstradisi di pengadilan Singapura.

    Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik pada 13 Agustus 2019. KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut sekitar Rp2,3 triliun.

    Namun, Paulus Tannos melarikan diri ke luar negeri dan mengganti identitasnya. Dia lantas dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron komisi antirasuah itu sejak 19 Oktober 2021.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pembangunan turap Kali Krukut Jalan NIS ditarget selesai Desember 2025

    Pembangunan turap Kali Krukut Jalan NIS ditarget selesai Desember 2025

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menargetkan pembangunan turap Kali Krukut segmen Jalan NIS, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan selesai pada Desember 2025.

    “Mungkin sekitar akhir Desember,” kata Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Anwar mengatakan, pembangunan turap berbahan batu kali ini bertujuan untuk mengatasi limpasan air kali ke permukiman warga saat debit air tinggi.

    Selain melakukan pembuatan turap yang cukup tinggi, pihaknya juga meminta Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan untuk menambah kapasitas pompa air yang tersedia di sekitar lokasi.

    Hal itu agar ketika terjadi hujan lokal ataupun kiriman dari Bogor, warga tidak terdampak banjir.

    “Katanya bulan ini selesai pembuatannya, mudah-mudahan akan berfungsi normal dalam mengatasi permasalahan banjir di sini,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan, Santo menjelaskan pembuatan turap sepanjang 700 meter dengan tinggi sekitar empat meter ini dilakukan sejak Agustus 2025 dan ditargetkan rampung pada pertengahan bulan ini.

    Adapun prosesnya sampai saat ini sudah terealisasi pembangunannya mencapai 580 meter, sisa 120 meter lagi masih proses pembangunan.

    “Untuk kendala, mungkin di beberapa segmen memiliki tebing yang curam, tanggul eksisting yang sangat rusak dan berpotensi longsor. Kemudian tanggul eksisting di sini, kurang tinggi, hingga terjadi penyempitan alur. Tapi sudah kita tangani dengan baik,” ucap Santo.

    Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta pada awal tahun menyebut akan melanjutkan normalisasi Sungai Ciliwung dan Kali Krukut pada tahun ini dengan total anggaran mencapai Rp232 miliar.

    Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mempertimbangkan membangun rumah susun (rusun) di kawasan Kali Krukut segmen Jalan NIS, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini perkembangan keterbukaan informasi publik di Jakarta

    Ini perkembangan keterbukaan informasi publik di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik di kota metropolitan itu meningkat signifikan.

    “Peningkatan itu tampak dari jumlah peserta E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) setiap tahunnya,” kata Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin dalam penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kinerja Tahun 2024 kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta, di Jakarta Pusat, Selasa.

    Ia merinci pada 2024, peserta E-Monev sebanyak 519 badan publik atau naik hampir 1.000 persen dibanding 2017.

    Lalu, pada 2025, peserta naik jadi 829 badan publik atau naik hampir 50 persen dari tahun sebelumnya.

    E-Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) adalah sistem elektronik untuk memantau (monitoring) dan menilai (evaluasi) kinerja pelaksanaan program, proyek, atau kebijakan secara daring, dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan efektivitas tata kelola.

    Selain itu, kata Luqman, jumlah badan publik dengan predikat informatif juga meningkat.

    “Pada 2024, sebanyak 67 badan publik meraih predikat informatif dan jumlahnya kembali melonjak pada 2025,” kata dia.

    Ia mengatakan, pihaknya konsisten melakukan sosialisasi keterbukaan informasi publik ke kampus-kampus, masyarakat tingkat RT/RW, hingga melakukan kunjungan ke berbagai badan publik.

    Pihaknya juga membuka klinik pelatihan bagi badan publik yang masih berada pada kategori kurang informatif atau tidak informatif.

    “Mereka bisa datang ke kantor kami untuk pendampingan. Sedangkan badan publik yang informatif dapat penghargaan Zona Informatif sebagai bentuk apresiasi,” ucap Luqman.

    Luqman menyampaikan terdapat lima aspek utama yang perlu dipertahankan dan diperkuat oleh komisioner KI DKI Jakarta periode berikutnya.

    “Pertama, penguatan kolaborasi antara KI DKI Jakarta dengan SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) dan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan badan publik mengenai Perda Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” kata dia.

    Kedua, lanjut dia, penyempurnaan mekanisme kuesioner penilaian diri (self assessment questionnaire/ SAQ) dalam E-Monev, terutama melalui pelibatan unsur akademisi dan masyarakat dalam uji akses.

    “Lalu ketiga, keberlanjutan program klinik pelatihan sebagai percepatan peningkatan kualitas layanan informasi,” lanjut dia.

    Keempat, perluasan kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik ke berbagai kampus dan lapisan masyarakat, serta peningkatan aspek hadiah dan hukuman (reward and punishment) bagi badan publik sesuai kepatuhan terhadap Perda KIP.

    “Kemudian kelima, penguatan regulasi dan anggaran, termasuk dorongan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik dan penyediaan nomenklatur anggaran penguatan KIP di setiap badan publik,” ujar dia.

    Menurut Luqman, keberadaan Perda KIP sangat dibutuhkan agar kewajiban badan publik dalam menyiapkan anggaran, SDM dan mekanisme layanan informasi memiliki dasar hukum yang lebih kokoh.

    “Kita perlu Perda KIP itu supaya penguatan layanan informasi punya dasar hukum lebih kuat di Jakarta,” kata Luqman menegaskan.

    Ia menambah­kan, setiap pelaksanaan E-Monev juga selalu menghasilkan kajian akademik yang memuat rekomendasi strategis bagi badan publik.

    “Dari pengalaman kami, rekomendasi itu sangat efektif untuk memperkuat ekosistem keterbukaan informasi. Inilah yang harus terus diwujudkan ke depan,” kata Luqman.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK: Hasil Audit Forensik 90% Pembiayaan LPEI Disalahgunakan

    KPK: Hasil Audit Forensik 90% Pembiayaan LPEI Disalahgunakan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa 90% pembiayaan Lembaga Ekspor Indonesia (LPEI) telah disalahgunakan.

    Hal itu berdasarkan hasil analisis audit forensik atas penggunaan dana fasilitas pembiayaan LPEI kepada PT Petro Energy.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa LPEI seharusnya hanya dapat digunakan untuk modal kerja perdagangan dan distribusi BBM High Speed Diesel (HSD) solar. 

    Namun, berdasarkan audit forensik, per Juli 2025, ditemukan bahwa 90,03% dari total pembiayaan disalahgunakan.

    “Adapun rincian dari penyalahgunaan fasilitas pembiayaan, yaitu, sebesar Rp503,31 miliar (sekitar 49,15%) digunakan untuk membayar pinjaman PT PE di LPEI, Bank DBS, dan Bank Permata,” jelas Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).

    Lebih lanjut, terdapat Rp428,84 miliar (sekitar 41,88%) dialirkan ke perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Jimmy Marsin selaku Komisaris Utama PT PE.

    Lembaga antirasuah menemukan adanya meeting of mind antara Komisaris Utama Jimmy Marsin serta Direktur Utama PT PE Newin Nugroho dan Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.

    Kesepakatan itu untuk pembuatan kontrak fiktif sebagai underlying Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) I; Penggunaan purchase order dan invoice yang tidak sesuai keadaan sebenarnya; serta Pemanfaatan fasilitas KMKE I dan KMKE II yang tidak sesuai tujuan pembiayaan.

    “Sementara itu, hasil perhitungan Auditor BPKP menyimpulkan bahwa kerugian keuangan negara cq LPEI mencapai kurang lebih Rp966 miliar,” tutur Budi.

    Budi menegaskan, pihaknya akan menelusuri aliran uang untuk pemulihan kerugian negara.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Divisi Kepatuhan LPEI tahun 2015 berinisial DWK sebagai saksi terkait kasus dugaan pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025). 

    Budi mengatakan DWK diperiksa oleh penyidik perihal kepatuhan mengenai proposal pembiayaan yang diberikan LPEI.

    “Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait review kepatuhan atas proposal pembiayaan yang akan diberikan oleh LPEI,” kata Budi, Rabu (12/11/2025).

  • DKI data ulang TPU untuk atasi krisis lahan makam

    DKI data ulang TPU untuk atasi krisis lahan makam

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendata ulang tempat pemakaman umum (TPU) untuk mengatasi krisis lahan makam di Ibu Kota.

    “Nanti kita akan survei, mendata semua,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri saat ditemui di TPU Menteng Pulo 2 Jakarta, Selasa.

    Fajar mengatakan sejumlah TPU yang menjadi sasaran yakni seperti di Tegal Alur, Jakarta Barat dan Bintaro, Jakarta Selatan.

    Ia memperkirakan, kendala yang dialami yakni pendekatan kepada masyarakat. Namun, hal itu dapat teratasi dengan bekerjasama dengan pemerintah kota dan jajaran.

    Kemudian, pihaknya juga menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta untuk memastikan warga terdampak relokasi mendapatkan fasilitas hunian layak seperti rumah susun.

    Oleh karena itu, katanya, diharapkan dengan okupasi data TPU menjadi upaya bagi pemerintah untuk mengatasi krisis lahan makam.

    “Kalau sekarang, ini kita lagi mendata di beberapa TPU yang memang kira-kira harus kita okupasi, mengingat lahan untuk TPU semakin berkurang,” ucapnya.

    Sementara 69 TPU yang tersebar di DKI Jakarta sudah penuh atau tak bisa menampung jenazah baru, hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.

    Saat ini, Jakarta masih memiliki ketersediaan lahan sebanyak 118.348 petak makam.

    Apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, maka ada 11 lahan pemakaman yang masih tersedia itu hanya untuk tiga tahun ke depan.

    Adapun 11 TPU tersebut meliputi TPU Rawa Terate, Jakarta Timur; TPU Cipayung, Jakarta Timur; TPU Cilangkap, Jakarta Timur; TPU Bambu Apus, Jakarta Timur; TPU Rorotan, Jakarta Utara; TPU Cipinang Besar, Jakarta Timur; TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan; TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan; TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

    Selain itu, ada juga TPU Pengadungan, Jakarta Barat seluas 65 hektare yang masih perlu dilakukan pengerukan atau pematangan lahan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Periksa Komisaris Utama Inhutani V terkait Dugaan Suap Pengelolaan Lahan

    KPK Periksa Komisaris Utama Inhutani V terkait Dugaan Suap Pengelolaan Lahan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Inhutani V Apik Karyana terkait kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan di Inhutani V.

    Selain Apik, KPK juga memeriksa Khairi Wenda selaku Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan KLHK dan Winanti Meilia Rahayu selaku Unit Lampung.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (2/12/2025).

    Budi mengatakan seluruh saksi hadir. Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi berkaitan dengan Direktur PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Dalam pemeriksaannya, Penyidik mengkonfirmasi para saksi terkait perubahan Rencana Kerja Usaha (RKU),” ujar Budi.

    Pada perkara ini, KPK menemukan dugaan suap dari pihak swasta ke PT Inhutani V untuk pengelolaan izin hutan di Lampung.

    KPK menetapkan 3 tersangka, yaitu Direktur PT INH V Dicky Yuana Rady (DYR), Direktur PT PML Djunaidi (DJN), dan staf perizinan SB Grup Aditya (ADT).

    “Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai SGD189.000 atau sekitar Rp2,4 miliar – kurs hari ini, uang tunai senilai Rp8,5 juta, sat unit mobil RUBICON di rumah DIC; serta 1 satu unit mobil Pajero milik Sdr. DIC di rumah ADT,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (14/8/2025).

    PT PML melalui DJN memberikan Rp4,2 miliar untuk pengamanan tanaman ke rekening PT Inhutani V.

    Adapun dari dana tersebut, DYR diduga menerima uang tunai dari DJN sebesar Rp100 juta.

    Alhasil, DYR menyetujui permintaan PT PML dengan mengelola hutan tanaman seluas lebih dari 2 juta hektare di wilayah register 42 dan lebih dari 600 hektare di register 46.

  • Peserta Reuni Akbar 212 diimbau tak gunakan parkir liar

    Peserta Reuni Akbar 212 diimbau tak gunakan parkir liar

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau kepada para peserta Reuni Akbar 212 untuk tidak menggunakan parkir liar atau tidak resmi saat memarkir kendaraan pribadinya.

    “Kami mengimbau kepada para peserta, silahkan gunakan kantong parkir yang telah disiapkan, ada IRTI, Masjid Istiqlal, termasuk Cawan Monas, nanti akan kita gunakan sebagian untuk parkir, sehingga aktivitas masyarakat di sekitar Monas bisa tetap berjalan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Komarudin juga menjelaskan fenomena yang sering terjadi saat ada agenda yang mengerahkan jumlah massa besar, biasanya marak tumbuh juru parkir liar.

    “Ini akan berdampak terhadap kepadatan, terhadap ruas-ruas ataupun ruang kapasitas jalan yang digunakan, kami juga mengimbau agar tidak mengikuti arahan dari juru parkir liar yang biasanya nanti akan banyak, nanti kita akan tertibkan,” katanya.

    Selain itu, Komarudin juga mengimbau kepada pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan agar tidak mengganggu pergerakan lalu lintas.

    “Kita akan berupaya untuk memastikan sirkulasi arus lalu lintas bisa tetap berjalan, walaupun memang ada kegiatan yang melibatkan massa dengan jumlah cukup besar,” katanya.

    Komarudin juga mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di Jakarta, sementara untuk bisa menghindari ruas-ruas jalan seperti Jalan Merdeka Barat, Merdeka Timur, Utara dan Selatan.

    “Termasuk juga akses yang menuju ke ruas jalan tersebut, seperti dari Tugu Tani, kemudian juga dari Harmoni yang mengarah ke Jalan Majapahit, kemudian Jalan Perwira, kemudian juga mungkin di Veteran Raya, ini perlu diantisipasi, masyarakat bisa menggunakan akses jalur alternatif yang lain,” katanya.

    Komarudin juga memastikan prioritas utama adalah aktivitas masyarakat untuk tidak sampai terjebak di kepadatan lalu lintas.

    “Dimungkinkan prediksi kami sekitar mungkin habis Ashar nanti, mungkin sudah mulai berdatangan,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.