Jenis Media: Metropolitan

  • Polisi Buka Peluang Kembali Periksa Pemilik Gedung Terra Drone
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Desember 2025

    Polisi Buka Peluang Kembali Periksa Pemilik Gedung Terra Drone Megapolitan 17 Desember 2025

    Polisi Buka Peluang Kembali Periksa Pemilik Gedung Terra Drone
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polres Metro Jakarta Pusat membuka peluang untuk kembali memeriksa pemilik gedung Kantor Terra Drone Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat.
    Diketahui, pemilik gedung sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada Sabtu (13/12/2025).
    “Nanti mungkin ya (pemilik gedung kembali diperiksa), setelah saksi-saksi ahli ya. Nanti kita dengar dulu pendapat saksi-saksi ahli, baru kalau memang perlu pendalaman lagi kita panggil lagi (pemilik gedung),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).
    Roby mengatakan, saat ini penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi ahli. Menurut dia, terdapat banyak ahli yang dimintai keterangan terkait peristiwa kebakaran di Kantor Terra Drone yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025) lalu.
    Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap pemilik gedung pada Sabtu lalu mendalami sejumlah aspek, mulai dari kepemilikan dan penguasaan gedung, izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat laik fungsi (SLF), pengetahuan terhadap aktivitas penyewa, hingga pengawasan, pencegahan, serta tindakan yang dilakukan setelah mengetahui adanya risiko.
    Ia bilang, seluruh pertanyaan dari penyidik telah dijawab oleh pemilik
    gedung Terra Drone
    “Namun, untuk unsur kelalaiannya kita masih belum temukan. Masih kita cari. Masih perlu pendalaman,” tambah Roby.
    Sebelumnya, kepolisian mengonfirmasi pemilik gedung merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang sering bepergian ke luar negeri.
    Namun, Polres Metro Jakarta Pusat tetap melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan.
    Roby melanjutkan, pihaknya tak melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pemilik gedung.
    Pasalnya, status pemilik gedung tersebut masih sebagai saksi.
    “Enggak bisa kita cegah (bepergian ke luar negeri), karena belum cukup peningkatan status (menjadi tersangka),” ungkapnya.
    “Yang bersangkutan juga keluar negeri sekarang. Kembali tanggal 22 (Desember 2025),” jelas Roby.
    Kebakaran terjadi di gedung Kantor Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025).
    Sebanyak 22 orang meninggal akibat peristiwa itu.
    Dua hari setelah kebakaran, yakni Kamis (11/12/2025), Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana.
    Ia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa kebakaran di kantornya
    Pada Jumat (12/12/2025) Michael resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
    Polisi mengungkap bahwa Michael melakukan enam kelalaian yang menyebabkan kebakaran di Kantor Terra Drone.
    Kelalaian pertama, Michael tidak membuat atau memastikan adanya standar prosedur (SOP) penyimpanan baterai berbahaya. Kedua, tidak menunjuk petugas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
    Ketiga, tidak melakukan pelatihan keselamatan terhadap karyawan. Keempat, tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar.
    Kelima, tidak menyediakan pintu darurat untuk karyawan. Keenam, tidak memastikan jalur evakuasi di kantor berfungsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Mahasiswa UI Asal Sumatera: Ayah Tak Bisa Cari Nafkah Usai Bencana
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Desember 2025

    Cerita Mahasiswa UI Asal Sumatera: Ayah Tak Bisa Cari Nafkah Usai Bencana Megapolitan 17 Desember 2025

    Cerita Mahasiswa UI Asal Sumatera: Ayah Tak Bisa Cari Nafkah Usai Bencana
    Tim Redaksi

    DEPOK, KOMPAS.com –
     Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) turut terdampak bencana alam di Sumatera, salah satunya Nadia (18).
    Nadia mengalami dampak ekonomi akibat terhentinya aktivitas kerja orangtuanya di daerah asal.
    Nadia menceritakan, keluarganya yang tinggal di Padang Panjang, Sumatera Barat, selamat saat banjir bandang melanda sejumlah wilayah.
    Namun, bencana tersebut tetap berdampak pada perekonomian keluarga karena akses jalan yang terputus membuat ayahnya tidak dapat bekerja.
    “Ayah aku itu bekerja sebagai sopir angkutan kota, yang mana akibat bencana ini banyak jalanan putus jadi tidak bisa bekerja,” ucap Nadia saat ditemui di Gedung Rektorat UI, Rabu (17/12/2025).
    Salah satu akses utama yang terdampak adalah ruas jalan di Jembatan Kembar, Kelurahan Silaing Bawah.
    Hingga kini, jalur tersebut masih dalam proses perbaikan sehingga belum bisa dilalui secara normal.
    “Kabarnya itu jalannya masih diperbaiki jadi sistemnya masih buka tutup tapi masih belum bisa dilalui untuk bekerja,” ungkap Nadia.
    Kondisi tersebut diperparah dengan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Padang Panjang akibat terputusnya jalur distribusi. Dampaknya, aktivitas ekonomi keluarga Nadia ikut terhenti sementara waktu.
    “Untuk kebutuhan ayah di sana, ada bantuan dari pemerintah jadi ayah sekarang masih coba hidup lewat bantuan itu,” ujar Nadia.
    KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY Nadia (18), mahasiswa Universitas Indonesia yang keluarganya terdampak bencana Sumatera, ditemui di Gedung Rektorat UI, Kota Depok, Rabu (17/12/2025).
    Situasi tersebut turut memengaruhi kebutuhan harian Nadia sebagai mahasiswa baru Program Studi Keperawatan UI.
    Ia mengaku harus lebih berhemat dan memanfaatkan tabungan pribadi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
    Meski demikian, Nadia bersyukur karena tinggal di asrama kampus sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi tambahan.
    “Untungnya saya tinggal di asrama jadi untuk ongkos ke kampus memang enggak perlu,” terang Nadia.
    Nadia menjadi satu dari 32 mahasiswa UI yang tercatat terdampak bencana alam di Sumatera.
    Kampus memberikan sejumlah bentuk bantuan, termasuk pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester depan.
    Simbolisasi penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Rektor UI, Heri Hermansyah, kepada 11 perwakilan mahasiswa terdampak pada Rabu pagi.
    Dari total penerima bantuan, sebanyak 28 mahasiswa mendapatkan pembebasan UKT, sementara empat mahasiswa lainnya memperoleh bantuan melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).
    Selain itu, mahasiswa terdampak juga menerima bantuan uang bulanan sebesar Rp 3 juta selama enam bulan, kupon makan gratis, serta pembebasan biaya sewa bagi mahasiswa yang tinggal di asrama UI.
    “Kedua dan ketiga ada
    support
    untuk biaya tempat tinggal atau sewa yang tinggal di asrama, itu dibebaskan. Kemudian yang terakhir, ada bantuan natura berupa makanan,” ucap Heri, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono Gembira Pejabat DKI Baru Didominasi Perempuan: Kami Beri Kesempatan Seluasnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Desember 2025

    Pramono Gembira Pejabat DKI Baru Didominasi Perempuan: Kami Beri Kesempatan Seluasnya Megapolitan 17 Desember 2025

    Pramono Gembira Pejabat DKI Baru Didominasi Perempuan: Kami Beri Kesempatan Seluasnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku gembira karena pejabat jajaran pimpinan tinggi pratama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang baru ia lantik pada hari ini, Rabu (17/12/2025), didominasi oleh perempuan.
    Ia menilai hal tersebut menjadi bukti bahwa Jakarta memberikan kesempatan bagi perempuan untuk menduduki jabatan strategis.
    “Saya gembira adalah, setelah tanggal 1 April tahun 2008, hari ini kita punya kembali wali kota perempuan yang ada di Jakarta. Itulah cermin bahwa di Jakarta ini itu tidak pernah menjadi isu. Bahkan untuk jabatan-jabatan strategis, kami memberikan kesempatan seluas-luasnya,” kata Pramono usai melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
    Salah satu
    pejabat perempuan
    yang dilantik adalah
    Iin Mutmainnah
    sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Barat.
    Pramono menilai, pelantikan ini menandai kembalinya perempuan menduduki posisi wali kota setelah 17 tahun. Sebelumnya, jabatan wali kota perempuan terakhir dipegang oleh Prof. Sylviana Murni yang dilantik sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada 1 April 2008.
    “Saya yakin dalam kepemimpinan Wali Kota lin, mudah-mudahan Jakarta Barat menjadi lebih baik,” kata dia.
    Selain wali kota, Pramono juga menunjuk perempuan untuk posisi strategis lainnya, yakni Premi Lasari sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
    “Termasuk sebenarnya ada satu jabatan yang strategis untuk Pemerintah DKI Jakarta, yaitu Kepala BKD yang selama ini selalu laki-laki, kali ini saya juga pilih perempuan, yaitu Ibu Premi,” kata dia.
    Berikut ini 11 pejabat yang dilantik Pramono hari ini::
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapal Tanker LCO Seharga Rp1,17 Triliun Gagal Dilelang, Kejagung Buka Suara

    Kapal Tanker LCO Seharga Rp1,17 Triliun Gagal Dilelang, Kejagung Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap pelelangan satu unit kapal Tanker MT Arman 114 bermuatan minyak mentah ringan atau Light Crude Oil (LCO) dengan nilai Rp1,17 triliun masih belum terealisasi.

    Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan lelang tanker babak pertama itu gagal lantaran peminat yang mengajukan masih belum memenuhi persyaratan.

    “Lelang pertama tidak ada peminat yang memenuhi syarat,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).

    Dia menambahkan saat Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI tengah melakukan evaluasi terkait pelelangan kapal tanker perdana itu.

    Oleh sebab itu, Anang mengemukakan bahwa pihaknya masih belum memastikan apakah kapal itu akan dilelang atau dieksekusi melalui mekanisme lain.

    “Dan saat ini masih dalam proses evaluasi apakah akan dilelang ulang atau dengan mekanisme lain sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” pungkasnya.

    Sebelumnya, lelang kapal tanker itu bakal dilakukan pada Selasa (2/12/2025). Lelang itu dilakukan secara daring melalui situs https://lelang.go.id.

    Kapal tanker terkait terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba dilelang berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024.

    Berdasarkan spesifikasinya, kapal tanker ini berbendera Iran IMO 9116412 dengan tahun pembuatan 1997 di Korea Selatan. Adapun, kapal ini memuat minyak mentah ringan dengan volume 166.975,36 metrik ton atau 1.245.166,9 barrel. Kapal tanker ini memiliki nilai Rp1,17 triliun.

  • UMP Jakarta 2026 Dipastikan Naik, Tanggal Penetapan Ditargetkan Lebih Cepat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Desember 2025

    UMP Jakarta 2026 Dipastikan Naik, Tanggal Penetapan Ditargetkan Lebih Cepat Megapolitan 17 Desember 2025

    UMP Jakarta 2026 Dipastikan Naik, Tanggal Penetapan Ditargetkan Lebih Cepat
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 akan mengalami kenaikan seiring berlakunya rumusan pengupahan terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat.
    Pemprov DKI Jakarta menargetkan penetapan UMP dapat dilakukan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.
    Kepastian kenaikan tersebut disampaikan Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/12/2025).
    Ia menjelaskan, formula pengupahan yang baru membuka ruang penyesuaian melalui rentang indeks alfa yang dikombinasikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
    “Pasti ada kenaikan. Karena
    alpha
    -nya kan ada
    range
    -nya. Sehingga dengan demikian tinggal harus ada kenaikan menyesuaikan, dan hitungannya kan bagaimana terhadap inflasi, terhadap pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya. Kita sedang mempersiapkan diri untuk itu,” kata Pramono.
    Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri telah menginstruksikan seluruh kepala daerah agar pengumuman UMP dilakukan paling lambat pada 24 Desember 2025.
    Menyikapi hal tersebut, Pramono menyatakan Pemprov DKI menargetkan penetapan UMP dapat rampung sebelum tenggat waktu.
    “Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat,” ujarnya.
    Pramono juga menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menyeimbangkan kepentingan buruh dan pengusaha dalam menentukan besaran UMP.
    Ia menyebut pemerintah daerah akan bersikap adil dalam proses pengambilan keputusan.
    “Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha. Dan saya sudah meminta untuk segera diadakan rapat,” ungkap Pramono.
    Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin, menegaskan penetapan
    UMP Jakarta 2026
    akan mengacu pada pedoman terbaru dari pemerintah pusat. Pembahasan lanjutan akan dilakukan melalui Dewan Pengupahan Provinsi.
    “Pedoman sudah ditetapkan. Nanti akan dilakukan pembahasan oleh Dewan Pengupahan Provinsi,” ujar Syaripudin saat dikonfirmasi, Rabu.
    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang memuat formula baru penentuan upah minimum, mulai dari UMP hingga Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut, sebelum menetapkan aturan tersebut, Presiden mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak, khususnya serikat buruh.
    “Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 – 0,9,” kata Yassierli dalam keterangan resminya, Selasa (16/12/2025) malam.
    Alfa merupakan indeks tertentu yang mencerminkan kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan formula tersebut, besaran kenaikan UMP akan berbeda di setiap daerah.
    Dalam simulasi penetapan UMP Jakarta 2026, sejumlah indikator ekonomi digunakan sebagai acuan, yakni inflasi tahunan Jakarta November 2025 sebesar 2,67 persen, pertumbuhan ekonomi Jakarta triwulan III-2025 sebesar 4,96 persen, serta indeks alfa di kisaran 0,5 hingga 0,9.
    Berdasarkan simulasi tersebut, kenaikan UMP Jakarta diperkirakan berada di rentang 5,15 persen hingga 7,13 persen.
    Pada skenario batas bawah dengan alfa 0,5, UMP Jakarta diproyeksikan naik 5,15 persen.
    Dengan UMP Jakarta 2025 sebesar Rp 5.396.761, kenaikan nominalnya sekitar Rp 277.432 sehingga UMP Jakarta 2026 diperkirakan menjadi Rp 5.674.193 per bulan.
    Sementara itu, pada skenario batas atas dengan alfa 0,9, UMP Jakarta diperkirakan naik 7,13 persen atau sekitar Rp 384.089. Dengan demikian, UMP Jakarta 2026 diproyeksikan mencapai Rp 5.780.850 per bulan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sita Uang dan Dokumen dalam Penggeledahan Tiga Lokasi di Lampung Tengah

    KPK Sita Uang dan Dokumen dalam Penggeledahan Tiga Lokasi di Lampung Tengah

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan uang ratusan juta ketika saat menggeledah tiga titik di wilayah Lampung Tengah. 

    Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (16/12/2025) dilakukan di kantor bupati, kantor Bina Marga, dan rumah dinas bupati.

    “Selain menyita dokumen, ada sejumlah uang juga yang diamankan dan disita. Jumlahnya nanti kami akan cek persisnya berapa, informasi awal mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Budi, Rabu (17/12/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melanjutkan pencarian informasi dengan menggeledah Dinas Kesehatan Lampung Tengah. 

    Sebab, perkara yang menyeret Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berkaitan pengkondisian pengadaan alat-alat kesehatan.

    “Diantaranya yang digeledah hari ini di Dinas Kesehatan. Ini kan berkaitan dengan proyek pengadaan alat kesehatan yang diduga menjadi salah satu modus yang digunakan oleh bupati untuk meminta free project kepada vendor atau penyedia barang dan jasanya,” kata Budi.

    Budi menyebut tim KPK akan menelusuri dinas-dinas lainnya yang diduga berkaitan kasus dugaan suap hingga Rp5,75 miliar ini.

    KPK juga tengah melakukan kajian analisis pencegahan korupsi di partai politik. Sebab, terjadi titik kerawanan korupsi karena berbagai faktor seperti biaya politik besar hingga laporan keuangan tak transparan. 

    Hal ini dilatar belakangi oleh kasus suap di Lampung Tengah di mana Ardito membayar utang kampanye Pilkada 2024 sebesar Rp5,25 miliar dari uang suap.

    Ardito meminta Riki, Anggota DPRD Lampung Tengah untuk memenangkan vendor guna menangani proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

    Ironinya pengkondisian berlangsung setelah Ardito dilantik sebagai Bupati. Dia sudah mengatur vendor yang mengerjakan proyek PBJ itu, yakni perusahaan milik keluarga atau tim kampanye dirinya saat bertarung di Pilkada 2024.

    Dari pengkondisian itu, dia mendapatkan fee Rp5,25 miliar. Tak hanya itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan setempat, dia juga mendapatkan fee Rp500 dari Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM) karena telah memenangkan perusahaan itu untuk menjalankan 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar. Sehingga total uang yang diterima Ardito sebesar Rp5,75 miliar.

  • Fakta-fakta Persidangan Tiga Terdakwa Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

    Fakta-fakta Persidangan Tiga Terdakwa Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA – Tiga terdakwa kasus dugaan laptop chromebook program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek disidangkan pada Selasa (16/12/2025).

    Ketiga terdakwa yang dimaksud adalah Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan. 

    Sidang juga ditujukan untuk mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. Namun dia absen dari persidangan karena sakit. Dalam surat dakwaan terdakwa Sri Wahyuningsih, mereka didakwa bersama-sama melaksanakan program tersebut tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan tanpa melalui evaluasi harga yang tidak didukung referensi harga.

    “Bahwa terdakwa Sri bersama-sama dengan Nadiem dan Jurist Tan menyusun harga satuan dan alokasi anggaran tahun 2020 direktorat SD tanpa dilengkapi survei dengan data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan dalam penganggaran pengadaan laptop Chromebook yang menggunakan sistem operasi Chrome (Chrome OS) dan Chrome Device Management (CDM) yang menjadi acuan dalam penyusunan harga satuan dan alokasi anggaran pada tahun 2021 dan tahun 2022,” ujar Jaksa, dikutip Rabu (17/12/2025).

    Fakta-fakta persidangan tiga terdakwa

    1. Kerugian Negara hingga Rp2,1 Triliun

    Dalam surat dakwaan terdakwa Sri Wahyuningsih, dia bersama tiga terdakwa lainnya merugikan negara Rp2,1 triliun. Kerugian berdasarkan akumulasi perhitungan. 

    “Yang Merugikan Keuangan Negara sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun),” kata jaksa.

    Perhitungan berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara pada program digitalisasi itu bernomor PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 04 November 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Kerugian juga terjadi di pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) Tahun 2019-2022 sebesar USD44.054.426 atau sebesar Rp621.387.678.730.

    Oleh sebab itu, jika dijumlahkan, kerugiaan negara mencapai Rp2,1 triliun.

    2. Terbentuk Grup WA Sebelum Nadiem Menjabat

    Dalam surat dakwaan disampaikan bahwa sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri telah terbentuk grup di WhatsApp dengan nama “Mas Menteri Core Team” dan “Education Council” yang beranggotakan teman-temannya diantaranya bernama Jurist Tan, Najeela Shihab dan Fiona Handayani dari Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan

    (PSPK) yang membicarakan program digitalisasi pendidikan di kemendikbud.

    Tak hanya itu, Jurist Tan juga membentuk Grup WA bernama “TIM Paudasmen” yang beranggotakan Fiona Handayani, Najeela Shihab, serta memasukkan Jumeri yang saat itu masih sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa

    Tengah untuk dipersiapkan menjadi pejabat eselon 1 di Direktorat Jenderal Paudasmen Kemendikbud atas permintaan Nadiem.

    “Adapun tujuan Grup WA bernama “TIM Paudasmen” memasukkan program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dengan program Merdeka Belajar milik Yayasan PSPK ke dalam program digitalisasi pendidikan sebagaimana arahan,” kata salah satu Jaksa.

    3. Jurist Tan dan Fiona jadi Representasi Nadiem

    Pada tanggal 2 Januari 2020 Nadiem mengangkat Jurist Tan sebagai Staf Khusus Menteri (SKM) di Bidang Pemerintahan yang tugasnya memberikan masukan strategis terkait kebijakan pemerintahan di sektor pendidikan, termasuk peran diantaranya dalam program Merdeka Belajar. 

    Selain itu, Nadiem juga mengangkat Fiona Handayani sebagai Staf Khusus Menteri (SKM) di Bidang Isu-Isu Strategis. Nadiem memberikan kekuasaan yang luas kepada keduanya.

    Nadiem menyampaikan pejabat Eselon 1 dan 2 di Kemendikbud bahwa, “Apa yang dikatakan Jurist Tan dan Fiona adalah kata-kaya saya.”

    4. Pengadaan Lab Komputer Berubah menjadi Laptop

    Pada 17 April 2020, Jurist Tan dengan Fiona melakukan rapat zoom untuk membahas kebutuhan lab komputer. Rapat online dihadiri oleh Terdakwa Sri Wahyuningsih (waktu masih selaku Kasubdit di Direktorat SD); Ibam, Totok Suprayitno (Kapalitbang); Hamid Muhammad (Plt. Dirjen Paud Dasmen),;

    Sutanto (Sesditjen PAUD Dasmen); Hasbi (Direktur PAUD), Khamim (Direktur SD); Poppy Dewi Puspitawati Direktur SMP), Purwadi (Direktur SMA); Cepy Lukman Rusdiana (Plt. Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama); dan Fiona Handayani (SKM), 

    Mereka memaparkan kebutuhan lab komputer untuk proses belajar mengajar. Saat penyampaian rapat, Fiona mengatakan direktorat tidak perlu mengadakan kan komputer dan diubah menjadi laptop untuk mendukung program Asesmen Kompetensi Minimal (AKM).

    5. Sebanyak 25 dari Perorangan dan Korporasi Menerima Aliran Dana

    Terdapat 25 pihak dari perorangan atau suatu korporasi yang memperkaya atau menerima aliran dana, yaitu

    1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000

    2. Mulyatsyah sebesar SGD120.000 dan USD150.000

    3. Harnowo Susanto sebesar Rp300.000.000,

    4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp200.000.000 dan USD30.000 

    5. Purwadi Sutanto sebesar USD7.000 

    6. Suhartono Arham sebesar USD7.000

    7. Wahyu Haryadi sebesar Rp35.000.000

    8. Nia Nurhasanah sebesar Rp 500.000.000

    9. Hamid Muhammad sebesar Rp75.000.000

    10. Jumeri sebesar Rp100.000.000

    11. Susanto sebesar Rp50.000.000

    12. Muhammad Hasbi sebesar Rp250.000.000

    13. Mariana Susy sebesar Rp5.150.000.000

    14. PT Supertone (SPC) sebesar Rp44.963.438.116,26

    15. PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp819.258.280,74

    16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp177.414.888.525,48 

    17. PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp19.181.940.089,11

    18. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp41.178.450.414,25

    19. PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp) sebesar Rp2.268.183.071,41

    20. PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp 101.514.645.205,73

    21. PT Evercoss Technology Indonesia (Evercross) sebesar Rp 341.060.432,39

    22. PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp112.684.732.796,22

    23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp48.820.300.057,38

    24. PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp425.243.400.481,05 

    25. PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp281.676.739.975,27.

  • Jaksa Sebut Nadiem Muluskan Proyek Chromebook Agar Google Tingkatkan Investasi ke Gojek

    Jaksa Sebut Nadiem Muluskan Proyek Chromebook Agar Google Tingkatkan Investasi ke Gojek

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa penuntut umum mengungkap siasat Nadiem Makarim meloloskan pengadaan Chromebook untuk program pendidikan diduga untuk kepentingan bisnis.

    Hal itu terungkap dari surat dakwaan mantan Direktur SD pada Ditjen PAUDasmen, Sri Wahyuningsih yang dilihat pada Rabu (17/12/2025).

    Mulanya, jaksa membeberkan soal realisasi pembayaran atas pengadaan TIK Chromebook untuk SD SMP, SMA, SMK, SLB, SKB, dan PKBM yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021.

    Namun, pembayaran itu terdapat kemahalan harga karena unit laptop chromebook dan CDM pada e-katalog tidak dilakukan kajian pembentukan harga yang wajar oleh Pokja LKPP.

    “Dan menggunakan spesifikasi yang dibuat oleh Nadiem Anwar Makarim melalui Permendikbud Nomor 5 tahun 2021,” ujar jaksa.

    Sementara itu, Nadiem juga sudah mengetahui laptop chromebook dengan sistem operasi Chrome tidak bisa digunakan oleh siswa dan guru dalam proses belajar mengajar khususnya daerah 3T.

    Menurut jaksa, realisasi pengadaan Chromebook ini diduga hanya untuk kepentingan bisnis Nadiem agar Google meningkatkan investasi ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB).

    “Hal itu dilakukan Nadiem Anwar Makarim semata-mata hanya untuk kepentingan bisnisnya agar Google meningkatkan investasi penyetoran dana ke PT AKAB,” tutur Jaksa.

    Dalam surat dakwaan itu, jaksa juga membeberkan sejumlah realisasi investasi Gojek ke bisnis Nadiem. Misalnya, pada tahun 2017 Google berinvestasi ke PT AKAB dengan cara penyetoran modal sebesar US$99,9 juta dan tahun 2019 Google kembali berinvestasi ke PT AKAB dengan cara yang sama sebesar US$349,9 juta.

    Selanjutnya, Google Asia Pasifik Pte Ltd juga melakukan investasi berupa penyetoran modal uang ke PT AKAB sebesar USD59,9 juta. Adapun, Google kembali menanamkan investasi ke PT AKAB sebesar US$276 juta pada Mei-Oktober 2021.

    Penanaman modal investasi Mei-Oktober itu terjadi setelah Nadiem menerbitkan Permendikbud No.5/2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.

    “Peraturan tersebut menjadikan Google sebagai satu-satunya produk yang digunakan dalam pengadaan TIK di Kemendikbud berupa Google Workspace for Education melalui Google Workspace yang dapat digunakan di Kemendikbud RI mengingat penggunanya bisa mencapai 50 juta pengguna di ekosistem Pendidikan di Indonesia,” kata jaksa.

    Di samping itu, Nadiem juga telah mengundurkan diri dari direksi PT Gojek Indonesia dan PT AKB karena diduga dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan dari proses pengadaan Chromebook ini.

    Meskipun begitu, jaksa menyebut Nadiem telah menunjuk Andre Soelistyo dan Kevin Bryan Aluwi sebagai Direksi dan Beneficial Owner untuk kepentingan Nadiem sebagai pengendali saham pendiri di Gojek dan PT AKAB.

    “Untuk tidak terlihat adanya “conflict of interesť” kedudukan Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbud maka Nadiem Anwar Makarim mengundurkan diri sebagai Direksi di PT Gojek Indonesia dan PT AKAB,” pungkasnya.

  • Plt. Gubernur Riau Blak-blakan Usai Rumah Dinasnya Digeledah KPK

    Plt. Gubernur Riau Blak-blakan Usai Rumah Dinasnya Digeledah KPK

    Bisnis.com, PEKANBARU– Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam menjalankan proses penegakan hukum di Provinsi Riau. 

    Sikap tersebut ditegaskannya sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

    “Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau tentu menghormati dan mendukung langkah KPK. Termasuk terkait informasi pemeriksaan yang dilakukan, kami bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” ujarnya Rabu (17/12/2025).

    Menanggapi informasi dari juru bicara KPK terkait ditemukannya sejumlah uang dan dokumen saat penggeledahan di kediamannya, Hariyanto menegaskan hal tersebut tidak menjadi persoalan dan tidak berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid beserta tersangka lainnya.

    Dia menekankan seluruh proses yang dilakukan KPK merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dihormati. 

    “Seperti yang disampaikan juru bicara KPK, temuan-temuan tersebut akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Insyaallah kami bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat, mengapa harus alergi diawasi KPK. Justru kita harus mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah agar tidak terulang kembali,” ujarnya.

    Hariyanto yang juga merupakan mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR menilai pengawasan dan penegakan hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat integritas birokrasi di daerah.

    Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Plt Gubernur Riau pada Senin (15/12/2025) pagi dalam rangka penyidikan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

    Perkara tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025.

    Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. 

    Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan total uang hasil pemerasan dengan modus setoran atau “jatah preman” yang dikumpulkan dari sejumlah kepala UPT Dinas PUPR-PKPP dan disetorkan kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mencapai Rp4,05 miliar.

  • 10
                    
                        Yusril: Komisi Reformasi Polri Akan Bahas Polemik Perpol Penempatan Polisi di 17 Lembaga
                        Nasional

    10 Yusril: Komisi Reformasi Polri Akan Bahas Polemik Perpol Penempatan Polisi di 17 Lembaga Nasional

    Yusril: Komisi Reformasi Polri Akan Bahas Polemik Perpol Penempatan Polisi di 17 Lembaga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan membahas polemik Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur soal 17 Kementerian/Lembaga yang bisa diisi oleh Anggota Polisi Aktif.
    Yusril mengatakan, pendapat-pendapat yang beredar di masyarakat terkait aturan tersebut menjadi perhatian komisi.
    “Jadi saya belum bisa menjawab hari ini, tapi ya pendapat-pendapat sudah berkembang di masyarakat dan juga menjadi perhatian dari Komisi Percepatan
    Reformasi Polri
    untuk mendiskusikan masalah ini,” kata Yusril saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
    Yusril mengaku belum bisa memberikan pendapat terkait aturan itu karena dibutuhkan koordinasi dengan kementerian terkait seperti Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, dan lainnya.
    “Saya sendiri belum membuka satu pendapat soal itu karena memang kami berada di dalam pemerintah. Dan berada dalam pemerintah ini memerlukan satu koordinasi untuk membahas masalah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
    Yusril mengatakan bahwa semua hal terkait reformasi Polri masih dibahas dan digodok, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang anggota polisi aktif menduduki jabatan sipil.
    Karenanya, ia mengatakan bahwa apa yang diterbitkan Kapolri sebaiknya dihormati.
    Namun, hal tersebut tetap dibahas dan diputuskan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
    “Apa yang telah diputuskan oleh Kapolri itu kita hormati sebagai suatu keputusan yang dituangkan dalam bentuk peraturan. Tapi apakah nanti akan tetap seperti itu atau akan mengalami perubahan? Itu akan kita bahas bersama-sama di dalam Komisi dan pada akhirnya akan disampaikan kepada Presiden,” ucap dia.
    Sebelumnya, Anggota Polri aktif kini resmi dapat menduduki jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga pemerintah.
    Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.
    Berdasarkan salinan aturan yang dilihat Kompas.com dari situs peraturan.go.id, Kamis (11/12/2025), daftar kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh personel Polri diatur dalam Pasal 3 Ayat (2) Perpol tersebut. “Pelaksanaan Tugas Anggota Polri pada kementerian/lembaga/badan/komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dilaksanakan,” bunyi pasal tersebut dilihat Kompas.com, Kamis.
    Berikut 17 kementerian/lembaga yang bisa diisi polisi aktif:
    1. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan
    2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
    3. Kementerian Hukum
    4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    5. Kementerian Kehutanan
    6. Kementerian Kelautan dan Perikanan
    7. Kementerian Perhubungan
    8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
    9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
    10. Lembaga Ketahanan Nasional
    11. Otoritas Jasa Keuangan
    12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
    13. Badan Narkotika Nasional (BNN)
    14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
    15. Badan Intelijen Negara (BIN)
    16. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
    17. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    Pasal 3 Ayat (3) menjelaskan bahwa penempatan anggota Polri dapat dilakukan pada jabatan manajerial maupun nonmanajerial.
    Sementara itu, Ayat (4) menegaskan bahwa posisi tersebut harus berkaitan dengan fungsi kepolisian dan penempatannya dilakukan atas permintaan kementerian/lembaga terkait.
    Perpol ini ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 Desember 2025 dan diundangkan oleh Kementerian Hukum pada 10 Desember 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.