Jenis Media: Metropolitan

  • Pakaian bekas bisa didaur ulang di MRT Jakarta

    Pakaian bekas bisa didaur ulang di MRT Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – PT MRT Jakarta (Perseroda) meluncurkan program daur ulang pakaian bekas melalui inisiatif bertajuk “Menjahit Perjalanan: Merayakan Perjalanan, Menyatukan Kota dan Menghidupkan Karya.”

    “Ini merupakan inisiatif keberlanjutan melalui daur ulang seragam bekas milik karyawan PT MRT Jakarta (Perseroda) dan pakaian bekas milik masyarakat,” kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendy Primartantyo di Jakarta, Rabu.

    Rendy mengatakan hasil daur ulang itu nantinya berupa produk yang dapat digunakan oleh masyarakat perkotaan untuk menunjang mobilitas sehari-harinya seperti tas sepatu, kantong (pouch), dompet kartu (card holder), kalung nama (lanyard), gantungan kunci dan hasil kerajinan tangan lainnya.

    MRT Jakarta menggandeng komunitas penyandang disabilitas “Yayasan Teman Hebat Berkarya” dan masyarakat sekitar Stasiun Blok A sekaligus memperingati Hari Disabilitas Internasional.

    Selain itu, merupakan salah satu inisiatif PT MRT Jakarta (Perseroda) dalam merespons isu keberlanjutan baik aspek sosial maupun lingkungan.

    “Kami mengajak masyarakat Jakarta untuk mendukung gaya hidup bebas sampah (zero waste) dan program perputaran fesyen (circular fashion) berbasis seragam dan pakaian bekas,” ucapnya.

    Dalam program ini, seragam dan pakaian bekas akan dipilah dan dikelola ke dalam tiga hal, yaitu: Pertama, “upcycle” untuk mengolah pakaian bekas menjadi karya kreatif oleh komunitas disabilitas.

    Upcycle adalah proses daur ulang yang mengubah barang asli menjadi barang yang memiliki kemanfaatan baru tanpa menghilangkan bentuk asli suatu barang.

    Kedua, penjualan barang bekas (thrift sale) untuk mengalokasikan hasil pemilahan untuk kegiatan sosial, pendidikan dan pemberdayaan disabilitas

    Ketiga, penyaluran untuk memberikan hasil karya kepada masyarakat dan lembaga yang membutuhkan.

    Nantinya produk daur ulang tersebut akan diluncurkan sebagai produk resmi (official merchandise) MRT Jakarta dan dapat dijual kembali oleh Yayasan Teman Hebat Berkarya sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi lokal.

    “Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program ini, dapat menyerahkan pakaian bekas pakaiannya ke kotak penyimpanan (dropbox) yang tersedia di Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta, Bendungan Hilir, Blok M BCA dan Lebak Bulus,” ucapnya.

    Melalui program ini, ia menyebut, emisi karbon dapat dikurangi hingga lebih dari 10 ton karbondioksida (CO2) per tahun, mencegah lebih dari 1.000 potong seragam perusahaan per tahun berakhir ke tempat pembuangan akhir (TPA) atau dibakar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan pemberdayaan masyarakat di sekitar stasiun Blok A dan para penyandang disabilitas.

    Ia menambahkan, perseroan menempatkan keberlanjutan (sustainability) sebagai inti dari strategi dalam menjalankan mandat yang telah diberikan.

    Inisiatif keberlanjutan yang dilakukan meliputi aspek lingkungan, sosial dan tata kelola sesuai dengan peta jalan keberlanjutan (sustainability road map) MRT Jakarta.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Aturan pencegahan kekerasan di sekolah Jakarta perlu dioptimalkan

    Aturan pencegahan kekerasan di sekolah Jakarta perlu dioptimalkan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong seluruh sekolah di Jakarta untuk mengoptimalkan aturan pencegahan kekerasan, menyusul meningkatnya kasus terhadap anak di lingkungan pendidikan.

    “Ini situasi darurat. Sekolah, tidak boleh menunda penerapan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan. Tim harus berjalan efektif,” kata Rio di Jakarta, Rabu.

    Rio mengatakan bahwa dari data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025 meningkat 10 persen dan data hingga November 2025, sudah ada 1.917 kasus.

    Rio menilai, situasi ini sudah masuk kategori darurat dan merupakan persoalan laten yang selama ini ibarat “api dalam sekam” atau fenomena gunung es.

    Karena itu, ia menekankan, seluruh satuan pendidikan mempercepat sekaligus mengevaluasi implementasi Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

    Rio yang juga Anggota Pansus Raperda Pendidikan DPRD DKI menegaskan, setiap sekolah wajib memastikan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) atau Pusat Pelayanan Konseling (PPK) terbentuk, berfungsi aktif dan memahami tugasnya.

    Pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, TPPK/PPK, dan tenaga kependidikan lainnya terkait pencegahan, identifikasi, pelaporan dan penanganan kekerasan sesuai juknis Permendikbudristek 49/M/2023.

    “Langkah ini penting agar tidak terjadi kebingungan atau kesalahan prosedur ketika ada kasus dan perlu juga penguatan layanan kesehatan mental serta dukungan psikososial berkelanjutan bagi siswa,” ujarnya.

    Program pencegahan, kata dia, harus mencakup pendidikan kesehatan reproduksi serta kesetaraan gender sesuai usia, termasuk audit kerentanan secara berkala untuk memastikan lingkungan belajar aman dan responsif.

    Rio juga menyoroti pentingnya peran keluarga sehingga perlu didorong pelaksanaan kelas parenting rutin bagi orang tua dan wali murid dengan materi pengasuhan positif, komunikasi efektif, hingga deteksi dini perilaku berisiko.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengacara Bantah Kliennya Ikut Penjarahan Rumah Uya Kuya, Klaim Diminta Bantu Angkat TV
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2025

    Pengacara Bantah Kliennya Ikut Penjarahan Rumah Uya Kuya, Klaim Diminta Bantu Angkat TV Megapolitan 3 Desember 2025

    Pengacara Bantah Kliennya Ikut Penjarahan Rumah Uya Kuya, Klaim Diminta Bantu Angkat TV
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gregorius, pengacara Anisa, salah satu terdakwa kasus penjarahan rumah politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya, membantah kliennya terlibat dalam aksi penjarahan tersebut.
    Ia Mengeklaim bahwa saat kejadian, Anisa hanya datang untuk merekam dan membantu mengangkat televisi yang diduga milik Uya Kuya.
    “Dia hadir di situ hanya untuk merekam terjadinya kerusuhan, diajak oleh teman, dan tidak tahu-menahu bahwa TV yang dia minta bantuan untuk diangkat itu, itu adalah barang curian,” ucap Gregorius di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
    Gregorius juga membantah bahwa kliennya ikut terprovokasi oleh kelompok tertentu untuk melakukan aksi penjarahan di rumah Uya Kuya.
    “Ya sebetulnya, kalau klien kami tidak terprovokasi, dia diajak oleh teman untuk menonton ya, itu dua konteks yang berbeda,” ungkap Gregorius.
    Gregorius berharap kliennya dapat dibebaskan dalam kasus ini.
    “Tapi harapan kita adalah klien kita dibebaskan. Karena ya tidak ada satu unsur pun yang didakwakan kepada klien kami itu memenuhi unsurnya,” jelasnya.
    Sebelumnya, dalam kasus
    penjarahan rumah Uya Kuya
    , ada empat terdakwa, yakni Reval Ahmad, Anisa Safitri, Warda Wahdatullah, dan Dimas Dwiki Rhamadani.
    Rumah mertua Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami kerusakan setelah digeruduk massa pada Sabtu (30/8/2025) sore.
    Awalnya, pada 30 Agustus 2025 sekitar pukul 21.50 WIB, Anisa dihubungi Warda dan diajak ke rumah Uya Kuya yang saat itu dipenuhi kerumunan warga yang mengambil barang berharga.
    Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian yang dilakukan pada malam hari, di rumah atau pekarangan tertutup, serta secara bersama-sama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Eks TPU Menteng Pulo 2 Dapat Tarif Lebih Murah dari Warga Umum di Rusun Jagakarsa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2025

    Warga Eks TPU Menteng Pulo 2 Dapat Tarif Lebih Murah dari Warga Umum di Rusun Jagakarsa Megapolitan 3 Desember 2025

    Warga Eks TPU Menteng Pulo 2 Dapat Tarif Lebih Murah dari Warga Umum di Rusun Jagakarsa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Warga eks TPU Menteng Pulo 2 yang direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa kini mulai dikenakan tarif sewa setelah masa bebas biaya berakhir.
    Mereka mendapatkan tarif khusus yang lebih rendah dibandingkan warga umum, namun sebagian warga mengaku tetap merasa keberatan karena pendapatan yang tidak menentu.
    Kepala Pengelola UPPS 1
    Rusun Jagakarsa
    , Asih, mengatakan
    warga relokasi
    dikenakan
    tarif sewa
    sebesar Rp 550.000 per bulan. Angka ini merupakan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta.
    “Kalau warga relokasi itu Rp 550.000 flat. Tapi kalau yang umum itu berdasarkan
    take home pay
    ,” ujar Asih saat ditemui di Kantor Pengelola Rusun Jagakarsa, Rabu (3/12/2025).
    Sementara itu, warga rusun non-relokasi dikenakan tarif bervariasi sesuai pendapatan, sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
    Besaran tarif bagi warga umum berkisar Rp 865.000 hingga Rp 1.800.000 per bulan, untuk penghasilan maksimal Rp 7.400.000.
    Asih menambahkan, pihaknya tengah mengusulkan nama-nama warga relokasi agar memperoleh pembebasan biaya sewa selama tiga bulan.
    “Jadi nanti kami akan mengusulkan nama-nama tersebut sesuai dengan SK Wali Kota agar diterbitkan SK Gubernur untuk supaya gratis 3 bulan,” tuturnya.
    Rusun Jagakarsa memiliki total 684 unit yang terbagi dalam tiga tower, masing-masing berisi 228 unit. Sekitar 40 persen unit diperuntukkan bagi warga relokasi.
    Tower A saat ini sudah penuh oleh warga umum. Karena itu, warga eks
    TPU Menteng Pulo 2
    ditempatkan di Tower B. Adapun sejumlah unit di Tower C telah memiliki calon penghuni yang lolos verifikasi, namun pengelola masih memprioritaskan warga relokasi.
    “Itu makanya yang relokasi kita taruh di tower B, karena di tower C itu sudah ada calon penghuni yang lolos verifikasi, cuman belum kita sosialisasikan. Kami prioritaskan dulu saudara-saudara kita warga relokasi,” kata Asih.
    Rani (48), salah satu warga eks TPU Menteng Pulo 2, mengatakan tarif Rp 550.000 masih tergolong berat bagi sebagian besar warga. Banyak dari mereka bekerja di sektor informal dengan pendapatan yang tidak stabil.
    Selain sewa, warga juga harus menanggung biaya listrik dan air secara terpisah. Bagi Rani yang menjadi tulang punggung keluarga usai suaminya meninggal, biaya tersebut cukup membebani.
    “Kalau sewanya sih buat saya ya, kayaknya sih kalau bisa nih, minta diturunin Rp300.000 begitu. Karena kan air listrik itu kan kita beda. Kalau saya sebagai tulang punggung ya, sendiri kan, Bapak kan sudah Almarhum,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketika Teror Mengintai Pasutri di Bogor: Mobil Diseruduk, Ban Ditusuk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2025

    Ketika Teror Mengintai Pasutri di Bogor: Mobil Diseruduk, Ban Ditusuk Megapolitan 3 Desember 2025

    Ketika Teror Mengintai Pasutri di Bogor: Mobil Diseruduk, Ban Ditusuk
    Editor
    BOGOR, KOMPAS.com
    — Kejadian nyaris tragis menimpa pasangan suami istri di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/11/2025).
    Ban mobil mereka ditusuk oleh orang tak dikenal, namun keduanya memilih terus melaju menuju rumah, menepis rasa takut yang mencekam.
    “Enggak, enggak berhenti. Karena udah tahu nih pasti, ‘Oh udah kena nih (
    ban mobil ditusuk
    ).’ Terus kan deket juga ke rumah, ya udahlah bablas aja langsung,” kata sang istri, Lista, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (3/12/2025).
    Insiden bermula saat Lista dan suaminya keluar dari salah satu bank setelah menukarkan uang tunai.
    Mereka diduga dibuntuti tiga pelaku yang mengendarai motor, mengintai setiap langkah pasangan itu.
    “Jadi habis setor tunai, terus sisanya ada Rp 15 jutaan saya tukar receh. Cuma kan kalau recehnya lima ribuan setas ya, kelihatan banyak. Ya udah, masuklah itu bawa tas di dalam mobil, taruh dalam mobil,” ungkap Lista.
    Menurutnya, pelaku terus mengikuti mobil mereka meski berjalan pelan, dan menyurudukan motor ke arah mobil.
    “Sudah lihat-lihatan dari spion, ‘Ini orang ngapain ya?’. Terus kayak disangka sih lagi di-stut gitu lho motornya, kayak motor mogok gitu. Tapi kok makin mencurigakan, nyeruduk-nyeruduk terus kan,” kata Lista.
    Ketegangan mencapai puncaknya saat perempatan dekat pasar, ketika para pelaku menusuk ban belakang mobil.
    Suaminya sempat memacu kendaraan lebih cepat, namun para pelaku tetap membuntuti.
    “Mobil jadinya pelan kan, dia nusuk (ban) di situ. Jadi dia melipir ke kiri, nusuk. Nah, ya udah makin feeling nih. Tuh kan posisinya perempatan kan, perempatan pasar,” jelas Lista.
    Meski ban mobil pecah, pasangan ini berhasil melaju sekitar 200–300 meter hingga indikator tekanan ban menyala, dan memastikan pelaku tidak lagi mengikuti.
    “Jadi pas dari perempatan itu cuma sekitar berapa ya, mungkin 200-300 meter lah, indikator tekanan ban di mobil nyala. Wah, udah pasti nih. Gitu kan, udah pasti nih,” katanya.
    Beruntung, keduanya tidak mengalami luka fisik, hanya mobil yang mengalami kerusakan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengacara Bantah Kliennya Ikut Penjarahan Rumah Uya Kuya, Klaim Diminta Bantu Angkat TV
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2025

    Pengacara Bantah Kliennya Curi Kucing Uya Kuya, Klaim Hanya Ingin Menyelamatkan Megapolitan 3 Desember 2025

    Pengacara Bantah Kliennya Curi Kucing Uya Kuya, Klaim Hanya Ingin Menyelamatkan
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Pengacara terdakwa penjarahan rumah
    Uya Kuya
    ,
    Dimas Dwiki
    , Andi Irfan, membantah kliennya mencuri kucing milik politikus PAN itu. Ia menegaskan Dimas hanya membawa pulang kucing tersebut karena berniat menyelamatkan, bukan mengambilnya sebagai bagian dari aksi penjarahan.
    Andi menjelaskan bahwa saat kerusuhan terjadi, Dimas berada di lokasi hanya untuk menonton dan merekam situasi. Pada momen itu, seekor kucing mendekati kliennya.
    “Terus ya terdorong untuk kemudian masuk ke lokasi, enggak buat kerusakan, tapi ada kucing datang ke dekatnya dia. Diambillah kucing itu, dibawalah pulang dalam usaha untuk niat menyelamatkan,” ujar Andi Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
    Ia menambahkan, setelah dibawa pulang, kucing tersebut kemudian dibeli oleh seorang tetangga.
    “Kemudian oleh tetangga dia dibelilah itu kucing (Rp 1,5 juta), yang selanjutnya kucing itu diserahkan ke
    Sherina Munaf
    , dan dari Serina kemudian ke Uya Kuya,” jelasnya.
    Andi menyampaikan bahwa pihaknya akan menghadirkan Sherina sebagai saksi pada persidangan pekan depan.
    “Besok, minggu depan. Minggu depan Serina dihadirkan bersama saksi kami,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Andi mengungkapkan, pihaknya sempat mengajukan
    restorative justice
    (RJ) untuk para terdakwa dalam perkara ini. Namun, pelapor yang merupakan kerabat Uya Kuya tidak merespons.
    “Saya berkontak (dengan pelapor) ‘Izin Pak Salman, apakah beliau bersedia untuk RJ (Restorative Justice)?’ Enggak dijawab WhatsApp saya. Keluarga juga coba kontak begitu, yang enggak direspons hingga sekarang,” kata Andi.
    Ia mengaku juga telah menghubungi Kapolres Jakarta Timur terkait kemungkinan RJ.
    “Saya juga berkontak ke Kapolres Jakarta Timur, beliau bilang, ‘Ini laporan, Pak.’ Kalau laporan, ini bukan LP A kalau polisi yang lapor, ya sudah bisa itu polisi yang ngedamein. Tapi kalau LP B dari masyarakat,” ujarnya.
    Dalam kasus ini, empat orang terdakwa adalah Reval Ahmad, Anisa Safitri, Warda Wahdatullah, dan Dimas Dwiki Rhamadani.
    Rumah mertua Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami kerusakan setelah digeruduk massa pada Sabtu (30/8/2025) sore.
    Pada malam harinya, sekitar pukul 21.50 WIB, Anisa dihubungi Warda dan diajak ke rumah tersebut yang saat itu telah dipenuhi warga mengambil barang-barang berharga.
    Sesampainya di lokasi, keduanya melihat Reval keluar dari rumah sambil membawa televisi 60 inci. Reval kemudian meminta bantuan untuk mengangkat barang itu dan membawanya ke bengkel miliknya di kawasan BKT, Jakarta Timur, dengan maksud dijual.
    Ketiganya ditangkap oleh Satreskrim Polres Jakarta Timur pada 8 September 2025.
    Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian pada malam hari di rumah atau pekarangan tertutup serta dilakukan secara bersama-sama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksel tertibkan kabel udara liar usai insiden jeratan di Pondok Labu

    Jaksel tertibkan kabel udara liar usai insiden jeratan di Pondok Labu

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan menertibkan kabel udara liar, usai seorang warga jadi korban jeratan kabel saat melintas di Jalan Pinang 1, Pondok Labu, Cilandak.

    “Kami turunkan tim ke lokasi. Kabel-kabel yang kami temukan sudah berserakan di bawah dan sebagian ternyata sudah diputus oleh tim kami sebelumnya,” kata Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan Rifki Rismal kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Rifki mengatakan penanganan dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan melalui media sosial.

    Ia menjelaskan, petugas kemudian menggulung dan mengangkut kabel yang sudah putus serta merapikan kembali kabel-kabel udara yang masih menjuntai.

    Tak hanya itu, pihaknya juga telah bersurat kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk menelusuri kepemilikan kabel tersebut.

    “Kabel ini kecil dan tidak ada merek atau ‘brand’-nya. Dugaan kami, ini pemasangan baru yang langsung ditarik ke rumah atau lokasi tertentu. Karena itu kami minta Apjatel menelusuri kabel ini milik siapa,” ucapnya.

    Sebagai langkah pencegahan, Sudin Bina Marga juga memasang titik lampu tambahan di lokasi untuk meningkatkan visibilitas pengguna jalan pada malam hari.

    Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak lagi mengizinkan pemasangan jaringan kabel udara yang baru.

    Namun pada praktiknya, masih ada penyedia layanan yang melakukan penarikan kabel secara diam-diam.

    “Jakarta ini luas dan penyedia banyak. Ada saja yang nakal narik jaringan sendiri. Ini yang kami tertibkan,” katanya.

    Ke depannya, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan juga akan menyisir kabel-kabel yang membahayakan di ruas Jalan Pinang Raya. Hasil temuan nantinya akan diteruskan kepada para pemilik jaringan untuk dilakukan penertiban.

    Dikatakan, idealnya seluruh jaringan kabel dipindahkan ke Sarana Utilitas Terpadu (SUT). Namun karena pembangunan SUT dilakukan bertahap dan membutuhkan biaya besar, penataan kabel udara tetap dilakukan paralel agar tidak membahayakan masyarakat.

    Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @infojkt24, leher seorang warga terjerat kabel yang bergelantung di Jalan Pinang 1, Pondok Labu, Jakarta Selatan lantaran kurangnya lampu penerangan jalanan.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menata wajah Ibu Kota melalui pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), sebagai solusi jangka panjang untuk merapikan kabel udara yang semrawut, meningkatkan estetika, serta memperkuat infrastruktur perkotaan.

    Berdasarkan data Dinas Bina Marga DKI Jakarta, sepanjang 25 kilometer (km) SJUT telah rampung di sepuluh ruas jalan Jakarta Selatan pada 2021–2022, yaitu Jalan Mampang Prapatan, Jalan Kapten Tendean, Jalan Senopati, Jalan Suryo, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Cikajang, Jalan Gunawarman, Jalan Patimura, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Sultan Hasanuddin.

    Namun, pembersihan kabel udara di area tersebut baru mencapai 82,43 persen.

    Hingga akhir 2024, sepanjang 209 km kabel udara berhasil dipindahkan ke bawah tanah, dengan target tambahan 90 km pada 2025.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ranjau Paku Berserakan di Cawang, 16,71 Kg Sudah Dikumpulkan Satpol PP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2025

    Ranjau Paku Berserakan di Cawang, 16,71 Kg Sudah Dikumpulkan Satpol PP Megapolitan 3 Desember 2025

    Ranjau Paku Berserakan di Cawang, 16,71 Kg Sudah Dikumpulkan Satpol PP
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, berhasil membersihkan sebanyak 16,71 kilogram ranjau paku di kawasan Cawang, Jalan DI Panjaitan, sepanjang periode Januari hingga November 2025.
    Langkah ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya temuan dan aduan masyarakat yang menilai
    ranjau paku
    membahayakan pengguna jalan.
    Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, menekankan bahwa razia ranjau paku dilakukan secara rutin, terutama di lokasi yang sering menjadi sorotan publik.
    Ia menyoroti adanya sejumlah unggahan di media sosial terkait temuan ranjau paku di
    Jalan DI Panjaitan
    .
    “Kami akan terus melakukan razia ranjau paku di Jalan DI Panjaitan. Lokasi tersebut menjadi fokus karena temuan sangat sering dan kerap diviralkan di media sosial,” kata Teguh, Rabu (3/12/2025), dikutip dari situs resmi Pemprov DKI
    Jakarta
    .
    Dalam pelaksanaan razia, Teguh menjelaskan, pihaknya menurunkan lima personel Satpol PP yang dilengkapi alat penyisir ranjau berupa magnet yang dikaitkan pada kayu sepanjang satu meter.
    Menurutnya, upaya ini menunjukkan hasil positif karena keluhan masyarakat terkait ranjau paku kini semakin berkurang.
    Berdasarkan informasi dari Teguh, penyebaran ranjau paku tidak hanya terjadi di Jalan DI Panjaitan, tetapi juga ditemukan di Jalan Laksamana Malahayati hingga Jalan Mayjen Sutoyo.
    Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara petugas dan relawan penyisir ranjau paku.
    “Prinsipnya, kami siap berkolaborasi dan menyampaikan terima kasih. Ini menjadi kerja bersama untuk keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” kata Teguh.
    Ia menambahkan bahwa Satpol PP Kecamatan Jatinegara akan terus berkoordinasi dengan relawan dan masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran ranjau paku di wilayah lainnya.
    Teguh juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan penyebaran ranjau paku agar dapat ditindak dengan cepat dan memberi efek jera bagi pelaku.
    “Jika masyarakat ada yang melihat penyebar ranjau paku bisa segera diinformasikan kepada petugas untuk ditindak agar memberikan efek jera,” ujar Teguh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenapa Parkir Kendaraan di Mapolda Metro Jaya Harus Bayar?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2025

    Kenapa Parkir Kendaraan di Mapolda Metro Jaya Harus Bayar? Megapolitan 3 Desember 2025

    Kenapa Parkir Kendaraan di Mapolda Metro Jaya Harus Bayar?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Seorang pengendara motor bernama Fritz mempertanyakan soal adanya biaya parkir kendaraan di Markas Polda (Mapolda) Metro Jaya.
    Dalam video unggahan di akun TikTok 
    @
    fritzalorboy yang kemudian dibagikan ulang di akun Instagram
    @
    folkkonoha, Fritz yang hendak keluar parkiran di
    Mapolda Metro Jaya
    terlihat jengkel dengan biaya parkir yang dinilainya begitu mahal.
    “Baru dua menit masuk sudah dikenakan Rp 4.000. Ini adalah permainan kotor, permainan busuk parkiran di Polda Metro Jaya,” kata Fritz dikutip dari video tersebut, Rabu (3/12/2025).
    Ia menyoroti para pengunjung lain yang memiliki urusan hingga berjam-jam di Mapolda Metro Jaya, sehingga harus membayar tarif parkir yang lebih besar.
    “Nah bagaimana dengan rakyat kecil yang berjam-jam di sini? Kalian parkir bikin susah. Telepon tuh pimpinan kalian,” kata dia.
    Dengan suara lantang, Fritz juga meminta agar parkir di lingkungan Mapolda Metro Jaya digratiskan karena tempat tersebut merupakan institusi negara.
    “Kalian itu merugikan rakyat kecil, parkir tuh digratiskan saja! Ini lembaga negara kok model begini, tidak boleh!” tegas dia.
    Kepala Pelayanan Markas Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal mengatakan, kebijakan parkir berbayar di lingkungan Mapolda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas.
    “Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab,” tegas Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
    Ia menjelaskan, pengaturan parkir mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020 tentang pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
    Aturan tersebut mengharuskan adanya pemasukan bagi negara melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
    Selain itu, tarif parkir di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017.
    Dalam aturan tersebut, kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp 1.000 hingga Rp 4.000 per jam.
    Sementara itu, kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp 3.000 hingga Rp 12.000 per jam, bus dan truk sebesar Rp 4.000 hingga Rp 12.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir.
    Terkait tuntutan pembebasan biaya parkir, Agus menegaskan bahwa Mapolda Metro Jaya bukan satu-satunya institusi pemerintah yang menerapkan kebijakan parkir berbayar.
    Beberapa instansi lain yang juga memberlakukan kebijakan serupa, di antaranya RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, sejumlah RSUD di wilayah Jabodetabek, serta gedung Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
    Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bentuk penegakan aturan guna menjaga ketertiban serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
    “Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan,” terang dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video Mimpi Kuliah Viral, Driver Ojol Ini Jadi Mahasiswa Baru di Untar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2025

    Video Mimpi Kuliah Viral, Driver Ojol Ini Jadi Mahasiswa Baru di Untar Megapolitan 3 Desember 2025

    Video Mimpi Kuliah Viral, Driver Ojol Ini Jadi Mahasiswa Baru di Untar
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Setelah empat tahun menunda kuliah karena kondisi ekonomi keluarga,
    Restu Anbia Putra
    (23) akhirnya mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui beasiswa dari Universitas Tarumanagara (Untar).
    Kesempatan itu datang tidak terduga, berawal dari sebuah video spontan yang ia unggah setelah mengantar seorang mahasiswi ke kampus tersebut.
    Restu, lulusan SMK tahun 2021, mengaku sejak awal ingin melanjutkan pendidikan, namun keadaan tidak memungkinkan.
    “Dari awal lulus itu sebenarnya kalau emang ada rezekinya aku mau kuliah. Tapi ya, beda orang beda rezeki,” ujarnya saat diwawancara
    Kompas.com
    melalui telepon, Rabu (3/12/2025).
    Selama masa empat tahun
    gap year
    , keinginan untuk kuliah tidak pernah hilang. Hal itu muncul kembali ketika Restu mendapat pesanan ojek daring untuk mengantar seorang mahasiswi ke Untar pada akhir September 2025.
    Melihat para mahasiswa lalu-lalang membuatnya teringat kembali pada mimpinya.
    “Kayak badan aku gemetar melihat mahasiswa pada lalu-lalang kuliah gitu. Pas udah nyampe, mahasiswinya turun, aku bikin video kan begitu,” katanya.
    Video singkat itu kemudian ia unggah saat jam istirahat kerja. Tak disangka, video tersebut viral dan mengundang banyak komentar serta dukungan dari masyarakat.
    “Banyak banget yang nonton. Terus yang komen juga kayak, ‘Semangat ya, Mas,’ kayak menyemangati aku,” ujar Restu.
    Beberapa hari kemudian, Restu mendapat kabar bahwa Ketua Yayasan Tarumanagara, Profesor Ariawan Gunadi, sedang mencarinya.
    “Prof nyariin aku lewat Story Instagramnya. ‘Bagi yang kenal ojol ini, tolong tag saya,’ gitu. Nah, aku langsung follow, kan. Aku langsung follow, terus langsung di-
    follback
    ,” ungkapnya.
    Pihak kampus kemudian menghubungi Restu dan mengundangnya bertemu Humas Untar serta Profesor Ariawan. Dalam pertemuan tersebut, ia secara mengejutkan ditawari beasiswa kuliah.
    “Benar-benar enggak di-
    setting
    , itu benar-benar natural. Aku ditembak, ‘Kamu mau beasiswa?’ Aku kaget juga, kata aku ini beneran? Kayak mimpi,” tutur Restu.
    Setelah resmi menerima beasiswa, Restu telah mengisi formulir pendaftaran mahasiswa baru dan memilih Program Studi Ilmu Komunikasi. Ia akan mulai kuliah pada Agustus 2026.
    “Kalau mulainya aku di bulan Agustus (2026), karena Fikom itu dimulainya di bulan Agustus,” jelasnya.
    Meski akan mulai berstatus mahasiswa, Restu berencana tetap bekerja sebagai pengemudi ojek daring sambil membuat konten.
    “Aku milih sambil ngojek sambil ngonten doang,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.