Jenis Media: Metropolitan

  • Sebagian Jakarta diprakirakan cerah pada Kamis pagi

    Sebagian Jakarta diprakirakan cerah pada Kamis pagi

    Ilustrasi – Langit cerah berawan di wilayah Jakarta Pusat. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

    Sebagian Jakarta diprakirakan cerah pada Kamis pagi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 14 Agustus 2025 – 08:46 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara akan cerah pada Kamis pagi.

    Sementara itu, Jakarta Barat akan cerah berawan dan Kepulauan Seribu berawan tebal.

    Kemudian mulai siang hingga hari, wilayah Jakarta akan cerah berawan.

    Adapun suhu udara berkisar antara 23 derajat Celsius sampai dengan 31 derajat Celsius dengan kecepatan angin berkisar 1 hingga 24 kilometer per jam.

    Sumber : Antara

  • Kronologi Iwan Kurniawan Lukminto Terseret Skandal Kredit Fiktif Sritex

    Kronologi Iwan Kurniawan Lukminto Terseret Skandal Kredit Fiktif Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Bos Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit Sritex.

    Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan Iwan ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menandatangani sejumlah perjanjian kredit bank untuk Sritex saat menjadi Wadirut Sritex pada 2012-2023.

    Misalnya, Iwan telah meneken surat kredit modal kerja dan investasi atas nama Sritex ke Bank Jateng pada 2019. Kredit itu, kata Nurcahyo diduga dikondisikan oleh eks Dirut Bank Jateng agar bisa diterima.

    “Perbuatannya yaitu menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama Sritex tbk kepada Bank Jateng pada 2019 yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja dan investasi bisa diputus oleh Dirut Bank Jateng,” ujar Nurcahyo di Kejagung, Rabu (13/8/2025) malam.

    Nurcahyo menambahkan, Iwan Kurniawan juga telah meneken akta perjanjian kredit dengan Bank BJB pada 2020. Namun, peruntukan kredit itu tidak sesuai akta perjanjian yang telah diteken.

    Selain itu, Iwan juga berperan telah menandatangani beberapa surat permohonan penarikan kredit ke Bank BJB pada 2020. Hanya saja, Iwan diduga turut melampirkan bukti invoice fiktif dalam surat permohonan itu.

    “Menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit ke Bank BJB pada 2020 dengan melampirkan bukti invoice atau faktur diduga fiktif,” imbuh Nurcahyo.

    Atas perbuatannya itu, Iwan Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    Adapun, untuk kepentingan penyidikan, saudara dari Iwan Setiawan Lukminto (ISL) ini dilakukan penahananan di Rutan Kejari Jakarta Selatan.

    “Untuk kepentingan penyidikan tersangka IKL dilakukan penahan rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 13 Agustus 2025 di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel,” pungkas Nurcahyo.

    Klaim Tak Terlibat

    Bos Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) mengklaim dirinya tidak terlibat dalam kasus pemberian kredit Sritex.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Iwan Kurniawan keluar dari Gedung Bundar Kejagung RI sekitar 20.47 WIB.

    Nampak, Iwan sudah diborgol lengkap dengan rompi tahanan khas Kejaksaan RI digiring oleh sejumlah jaksa ke mobil tahanan Kejagung RI.

    Sebelum diangkut ke mobil tahanan, Iwan langsung menuju ke arah kerumunan awak media. Iwan kemudian menyatakan bahwa dirinya hanya diperintah oleh Presiden Direktur untuk meneken dokumen terkait kasus kredit ini.

    “Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini” ujar Iwan di Kejagung, Rabu (13/8/2025) malam.

    Kemudian, saat ditanya awak media soal sosok Presdir yang dimaksud. Iwan tidak mengungkap lebih jelas, dia hanya menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat di kasus Sritex.

    “Saya tidak terlibat,” tutur Iwan saat memasuki mobil tahanan.

    12 Tersangka Kasus Kredit

    Dengan ditambahnya Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) telah menambah daftar panjang tersangka kasus korupsi dugaan pemberian kredit Sritex menjadi 12 orang.

    Pada intinya, sejumlah tersangka bankir BPD ini diduga menyalahi ketentuan pemberian kredit terhadap Sritex Grup. Adapun, kredit itu juga diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

    Berikut daftar 12 tersangka yang terjerat kasus pemberian kredit kepada Sritex Group:

    1. Eks Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

    2. Eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM).

    3. Eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata (DS).

    4. Eks Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino (AMS).

    5. Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI tahun 2019-2022, Babay Farid Wazadi (BFW).

    6. Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta periode 2015-2021, Pramono Sigit (PS).

    7. Direktur Utama Bank BJB periode 2009-Maret 2025, Yuddy Renaldi (YR).

    8. Executive Vice President Bank BJB 2019-2023, Benny Riswandi (BR).

    9. Eks Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno (SP).

    10. Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020, Pujiono (PJ).

    11. Eks Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng, Suldiarta (SD).

    12. Wadirut Sritex 2013-2022, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

  • KPK Kembali Tetapkan Tersangka pada Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di Kemensos

    KPK Kembali Tetapkan Tersangka pada Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di Kemensos

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tiga tersangka pada kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) saat pandemi Covid-19. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan perkara yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara ini.

    “Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (13/8/2025).

    Namun, Budi belum bisa merincikan identitas para tersangka. Dia memaparkan bahwa KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan sejak Agustus 2025. 

    “KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya,” jelas Budi.

    Selain itu, Budi telah memanggil lima orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini untuk pengembangan lebih lanjut, yakni Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik Herry Tho periode 2021-2024, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik Kanisius Jerry Tengker periode 2018-2022, Pegawai Kemensos Ibnu Solihin dan Fathin Chamama, Komisaris PT DOS-NI-ROHA (PT DNR) yang menjabat sejak 2018 hingga saat ini Gray Judianto Tanoesoedibjo, sekaligus Direktur Bussiness Development PT Storesend Elogistic

    Sebagaimana informasi yang dihimpun Bisnis, kasus ini bermula ketika KPK mengendus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bantuan sosial tahun 2020 di lingkungan kementerian sosial untuk membantu warga yang terdampak akibat Covid-19.

    Perkara ini menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang telah divonis 12 tahun penjara pada Senin, (23/8/2021) karena terbukti menerima suap senilai Rp32,4 miliar.

    Diketahui, saat itu Kemensos telah melakukan rekayasa pemilihan perusahaan penyaluran bantuan sosial beras dengan memilih BUMN PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR dan meneken nilai kontrak Rp326 miliar.

    PT BGR kemudian menggaet PT Primalayan Teknologi Persada atau PTP sebagai pendamping/rekanan. KPK menduga PT BGR memberikan Rp151 miliar kepada PT PTP dari uang yang diberikan Kemensos. Namun PT PTP tidak menyalurkan uang tersebut untuk distribusi beras Program Keluarga Harapan (PKH)

    “Perusahaan tersebut sama sekali tidak memberikan nilai tambah atau tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan, yang kami duga seharusnya tidak berhasil atas pembayaran uang sejumlah Rp152 miliar yang sudah dikirimkan PT PTP selaku perusahaan pendamping atau konsultan tadi,” kata mantan Waka KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers pada Rabu, (23/8/2023)

    Lalu, KPK menetapkan enam orang tersangka; Direktur Utama BUMN PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo;  Direktur Komersial BGR 2018-2021 Budi Susanto; VP Operasional BGR 2018-2021 April Churniawan;

     Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren; tim penasihat PT PTP Roni Ramdani; serta General Manager PT PTP sekaligus Direktur Utama PT Envio Global Persada Richard Cahyanto.

  • Sidang Perdana Pembatalan Merek Arc’teryx ‘KW’ di Indonesia Dimulai

    Sidang Perdana Pembatalan Merek Arc’teryx ‘KW’ di Indonesia Dimulai

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemilik merek resmi Arc’teryx, Amer Sports Canada Inc., menghadiri sidang perdana gugatan terhadap perusahaan asal China yang secara tidak sah mendaftarkan merek Arc’teryx di Indonesia.

    Head of Legal Arc’teryx Equipment Cameron Clark mengatakan sidang gugatan tersebut menjadi tindak lanjut perusahaan setelah adanya toko tidak resmi Arc’teryx di Indonesia, 

    Dia menghargai bahwa proses persidangan resmi di Indonesia telah dimulai.

    “Tujuan utama kami adalah membatalkan pendaftaran tidak sah terhadap merek Arc’teryx oleh perusahaan asal China dan berharap mendapatkan keputusan positif yang akan membuka jalan bagi Amer Sports memasuki pasar Indonesia dengan produk resmi yang memenuhi standar tinggi kami,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (13/8/2025).

    Cameron menambahkan bahwa upaya hukum ini tidak hanya bertujuan melindungi hak kekayaan intelektual milik Amer Sports, tetapi juga merupakan langkah penting untuk melindungi konsumen di Indonesia dari potensi peredaran produk-produk yang tidak resmi.

    “Ini adalah bentuk keseriusan perusahaan dalam memperjuangkan kepemilikan merek Arc’teryx di Indonesia,” imbuhnya.

    Dari perspektif ekonomi Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto mengatakan kasus ini dapat dijadikan bahan evaluasi terhadap sistem perlindungan merek di Indonesia. 

    “Konsistensi dalam melindungi dan menegakkan hak kekayaan intelektual sangat penting untuk menjaga reputasi Indonesia sebagai negara yang ramah terhadap investasi dan bisnis global,” imbuhnya. 

    Terkait kasus ini, Arc’teryx mengimbau seluruh konsumen di Indonesia untuk tetap waspada dan selalu memverifikasi keaslian produk sebelum melakukan pembelian. Informasi mengenai toko resmi Arc’teryx dapat diakses di: http://stores.arcteryx.com

    Sebagai informasi, Arc’teryx adalah merek perlengkapan olahraga dan outdoor yang diproduksi oleh Arc’teryx Equipment, divisi dari Amer Sports Canada Inc. 

    Merek Arc’teryx sendiri pertama kali didaftarkan di Kanada pada 1992. Arc’teryx tidak pernah memberikan otorisasi distribusi, maupun menyediakan garansi untuk produk yang dijual di toko-toko yang beroperasi di Bali dan Jakarta itu. 

  • 3
                    
                        Pramono Anung, Andi Widjajanto, atau Bambang Pacul Dinilai Berpeluang Jadi Sekjen PDIP
                        Nasional

    3 Pramono Anung, Andi Widjajanto, atau Bambang Pacul Dinilai Berpeluang Jadi Sekjen PDIP Nasional

    Pramono Anung, Andi Widjajanto, atau Bambang Pacul Dinilai Berpeluang Jadi Sekjen PDIP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Eksekutif Trias Politica, Agung Baskoro menilai ada sejumlah nama yang berpeluang ditunjuk Megawati Soekarnoputri menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
    Beberapa di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.
    “Misal Mas Pram pernah jadi sekjen dan diterima semua faksi di internal-eksternal. Sementara Mas Bas dan Mas Utut juga punya jam terbang dan pas dengan karakter penyeimbang yang dilakonkan PDI-P,” ujar Agung, Rabu (13/8/2025).
    Sementara itu, Peneliti Pusat Penelitian Politik (P2P) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menyinggung nama Andi Widjajanto yang berpeluang menjadi Sekretaris Jenderal PDI-P.
    Andi Widjajanto yang merupakan mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dinilai sebagai sosok loyalis Megawati.
    “Pak Andi juga loyalis Ibu Megawati. Saat ada konflik PDI-P dengan Pak Jokowi, Pak Andi memilih mundur dari jabatan dan berhadap-hadapan dengan Pak Jokowi,” ujar Lili.
    Ia menilai ada satu syarat yang harus terpenuhi sebagai Sekretaris Jenderal PDI-P, yakni keeratan antara sosok tersebut dengan Megawati.
    Sosok Sekretaris Jenderal juga harus mampu menjadi jembatan antara PDI-P dengan partai politik lain.
    “Untuk kasus PDI-P, memang tidak mudah mencari Sekjen yang tepat. Sosok itu harus memiliki chemistry dengan Ibu Megawati, tapi juga bisa membangun komunikasi antara Pak Prabowo dan Ibu Megawati,” ujar Lili.
    Diketahui, posisi Sekretaris Jenderal PDI-P masih menjadi misteri, meski kini diisi oleh Megawati Soekarnoputri yang merangkap sebagai ketua umum.
    Sekretaris Jenderal PDI-P sudah tak lagi diisi Hasto Kristiyanto, yang sudah mengemban jabatan tersebut selama dua periode.
    Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani pun angkat bicara soal itu dan menyebut adanya kejutan soal sosok yang akan ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal partai berlambang kepala banteng itu.
    “Ya yang pertama pasti akan ada kejutan,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/8/2025).
    Kendati demikian, Ketua DPR itu enggan mengungkap siapa kader yang ditunjuk Megawati sebagai Sekretaris Jenderal PDI-P periode 2025-230.
    “Kita tunggu saja kejutannya,” ujar Puan.
    Sebagai informasi, PDI-P menetapkan kembali Megawati sebagai ketua umum untuk periode 2025-2030 dalam Kongres VI di Bali.
    Namun kali ini ada yang menarik, ketika Megawati juga rangkap jabatan untuk mengisi posisi Sekretaris Jenderal PDI-P.
    Hasto yang sudah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI-P sejak 2015 hingga 2025 tidak masuk dalam struktur kepengurusan DPP PDI-P periode 2025-2030.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korupsi Sritex dan Kredit Fiktif, Iwan Kurniawan: Saya Hanya Disuruh Presdir

    Korupsi Sritex dan Kredit Fiktif, Iwan Kurniawan: Saya Hanya Disuruh Presdir

    Bisnis.com, JAKARTA — Bos Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) mengklaim tidak terlibat dalam kasus pemberian kredit Sritex.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Iwan Kurniawan keluar dari Gedung Bundar Kejagung RI sekitar 20.47 WIB dengan memakai masker hitam di wajahnya.

    Nampak, Iwan sudah diborgol lengkap dengan rompi tahanan khas Kejaksaan RI digiring oleh sejumlah jaksa ke mobil tahanan Kejagung RI.

    Sebelum diangkut ke mobil tahanan, Iwan langsung menuju ke arah kerumunan awak media. Iwan kemudian menyatakan bahwa dirinya hanya diperintah oleh Presiden Direktur untuk meneken dokumen terkait kasus kredit ini.

    “Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini” ujar Iwan di Kejagung, Rabu (13/8/2025) malam.

    Kemudian, saat ditanya awak media soal sosok Presdir yang dimaksud. Iwan tidak mengungkap lebih jelas, dia hanya menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat di kasus Sritex.

    “Saya tidak terlibat,” teriaknya Iwan saat memasuki mobil tahanan.

    Peran Iwan Kurniawan Lukminto 

    Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan Iwan ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya meneken sejumlah perjanjian kredit bank untuk Sritex saat menjadi Wadirut Sritex pada 2012-2023.

    Misalnya, Iwan telah menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama Sritex ke Bank Jateng pada 2019. Kredit itu, kata Nurcahyo diduga dikondisikan oleh eks Dirut Bank Jateng agar bisa diterima.

    “Perbuatannya yaitu menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama Sritex tbk kepada Bank Jateng pada 2019 yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja dan investasi bisa diputus oleh Dirut Bank Jateng,” ujar Nurcahyo di Kejagung, Rabu (13/8/2025).

    Nurcahyo menambahkan, Iwan Kurniawan juha telah meneken akta perjanjian kredit dengan Bank BJB pada 2020. Namun, peruntukan kredit itu tidak sesuai akta perjanjian yang telah diteken.

    Selain itu, Iwan juga berperan telah menandatangani beberapa surat permohonan penarikan kredit ke Bank BJB pada 2020. Hanya saja, Iwan diduga turut melampirkan bukti invoice fiktif dalam surat permohonan itu.

    “Menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit ke Bank BJB pada 2020 dengan melampirkan bukti invoice atau faktur diduga fiktif,” imbuh Nurcahyo.

    Atas perbuatannya itu, Iwan Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

  • Kondisi anak korban kekerasan di Kebayoran Lama jauh lebih baik

    Kondisi anak korban kekerasan di Kebayoran Lama jauh lebih baik

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

    Polri: Kondisi anak korban kekerasan di Kebayoran Lama jauh lebih baik
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 13 Agustus 2025 – 15:19 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa kondisi anak yang diduga menjadi korban kekerasan yang ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada bulan Juni lalu sudah membaik.

    “Kondisi anak korban saat ini sudah jauh membaik secara fisik dibandingkan ketika pertama kali ditemukan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu.

    Kendati demikian, kata dia, korban saat ini masih menjalani perawatan medis lanjutan serta mendapatkan pendampingan psikososial oleh psikolog dan pekerja sosial dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

    “Pemulihan fisik, psikologis, dan trauma belum sepenuhnya selesai,” imbuhnya.

    Trunoyudo mengatakan Polri dalam hal ini melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri bersama UPTD PPA melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Dinas Sosial saling berkoordinasi dalam memberikan penanganan terpadu kepada korban sesuai ketentuan yang berlaku.

    Saat ini, korban berada dalam pengasuhan sementara di bawah Dinas Sosial melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau shelter yang telah terakreditasi. Trunoyudo memastikan bahwa penyidik Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta Selatan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

    “Selama dalam pengasuhan Dinas Sosial, korban mendapatkan haknya secara penuh, termasuk kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, dan rasa aman sebagaimana diatur dalam Standar Layanan UPTD PPA dan LKSA,” ujarnya.

    Sebelumnya, korban yang diduga berinisial MK (7) ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban diduga disiksa oleh orang tuanya di Surabaya, Jawa Timur. Penemuan anak itu berawal saat Satpol Pamong Praja Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada 11 Juni 2025 pukul 07.20 WIB.

    Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan bahwa ayah dan anak itu berasal dari Stasiun Pasar Turi Surabaya, Jawa Timur, dan sampai di Jakarta sehari sebelumnya. Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya berada di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.

    Sumber : Antara

  • Cerita Perjalanan Menuju Motaain, Titik Paling Ujung di Timur Indonesia 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Agustus 2025

    Cerita Perjalanan Menuju Motaain, Titik Paling Ujung di Timur Indonesia Megapolitan 13 Agustus 2025

    Cerita Perjalanan Menuju Motaain, Titik Paling Ujung di Timur Indonesia
    Tim Redaksi
    BELU, KOMPAS.com
    – “Mendaki gunung lewati lembah. Sungai mengalir indah ke samudra.”
    Sepenggal lirik lagu ost Ninja Hatori di atas menggambarkan perjalanan saya, Dzaky Nurcahyo—jurnalis Kompas.com— menuju salah satu titik paling timur di Indonesia.
    Bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), saya berkesempatan untuk menyambangi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain yang terletak di Kecamatan Tasifeto, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (13/8/2025).
    PLBN Motaain merupakan perbatasan paling timur yang memisahkan Indonesia dengan wilayah Timor Leste.
    Perjalanan menuju tapal batas Indonesia saya mulai dari Jakarta dengan menumpangi pesawat pelat merah menuju Bandara El Tari, Kupang, NTT.
    Saya dan tim BNPP berangkat pukul 06.45 WIB dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Perjalanan ke Kupang memakan waktu kurang lebih 3 jam.
    Sesampainya di Bandara El Tari, kami bergegas menumpangi mobil Toyota Innova berwarna hitam menuju PLBN Motaain.
    Jefri, sopir yang membawa kami menuju PLBN Motaain mengungkapkan, perjalanan menuju Belu paling cepat sekitar 8 jam.
    “Jalan menuju ke Belu penuh kelok, melewati banyak bukit,” ujar dia sambil memacu mobilnya.
    Seingat saya, kami berangkat dari Bandara El Tari sekitar pukul 10.30 WITA. Saat itu, cuaca sangat terik sampai menembus kaca film mobil Jefri.
    Nyaris tak ada hambatan selama perjalanan, mobil bisa dipacu dengan kecepatan rata-rata 80 KM per jam.
    Saking tak ada hambatannya, saya bahkan banyak bertukar cerita dengan Jefri, yang ternyata keluarga besarnya banyak berwarga negara Timor Leste.
    “Keluarga mama kebanyakan di Timor Leste. Dulu kami mengungsi ke Kupang saat ada kerusuhan,” ucap Jefri.
    Sambil bercuap tentang keluarganya, tak terasa Jefri telah memacu mobilnya selama 1,5 jam.
    Kami kemudian memasuki wilayah Fatuleu di Kabupaten Kupang. Fatuleu merupakan salah satu wilayah dataran tinggi di NTT.
    Kata Jefri, perjalanan menantang baru dimulai di Fatuleu. Karena dari Fatuleu, kontur jalan mulai berkelok, menurun, dan naik melewati bukti.
    Benar saja, tak lama setelah memasuki kawasan Fatuleu, kami disambut dengan rimbunan pepohonan yang berada di kanan dan kiri jalan.
    Perut saya juga seketika terkocok karena kontur jalan berubah drastis. Saya bahkan sampai harus menahan lapar karena ditakutkan akan mual kalau mengisi perut.
    Perjalanan ini terus saya alami sekitar tujuh jam hingga tiba di Kabupaten Belu sekitar pukul 18.00 WITA.
    Meski tiba di Kabupaten Belu saat cahaya matahari memudar, tetapi perjalanan ke PLBN Motaain tak semudah melangkahkan kaki.
    Ibu kota Kabupaten Belu, Atambua, sedang ramai-ramainya hari ini. Masyarakat di Atambua kebetulan sedang melaksanakan pawai yang membuat jalan utama diblokade.
    Saya dan tim BNPP akhirnya memilih jalan memutar, yang seharusnya dari Atambua ke PLBN Motaain hanya 60 menit, menjadi 2 jam.
    Kami bahkan sampai membelah hutan dan menyusuri pesisir laut karena memilih jalan alternatif.
    Setelah 8,5 jam perjalanan darat, kami akhirnya tiba di PLBN Motaain dengan selamat tanpa kekurangan apapun.
    Kami lalu disambut dengan sejumlah pejabat PLBN Motaain yang kebetulan tengah mempersolek area PLBN menyambut HUT ke-80 RI.
    Ekspedisi wilayah perbatasan ini merupakan kerjasama redaksi Kompas.com dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
    Selain PLBN Motaain, ekspedisi serupa juga dilaksanakan di PLBN Motamasin dan PLBN Aruk. Anda dapat mengikuti kisah perjalanan kami beserta liputan perayaan ulang tahun Indonesia di topik pilihan
    HUT ke-80 RI 2025
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuasa Hukum Abraham Samad Desak Polisi Ungkap Sosok yang Dilaporkan Jokowi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Agustus 2025

    Kuasa Hukum Abraham Samad Desak Polisi Ungkap Sosok yang Dilaporkan Jokowi Megapolitan 13 Agustus 2025

    Kuasa Hukum Abraham Samad Desak Polisi Ungkap Sosok yang Dilaporkan Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim kuasa hukum mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, meminta polisi mengungkap siapa saja yang dilaporkan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu.
    “Semestinya dari penyidik harus jelas dulu siapa orang yang dilaporkan yang diduga ya, melakukan fitnah terhadap Saudara Joko Widodo,” ujar kuasa hukum Abraham Samad, Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
    Menurut Khozinudin, Abraham Samad tidak termasuk ke dalam daftar terlapor yang dilaporkan Jokowi sejak awal kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
    “Dan apalagi, tidak ada nama yang diakui oleh Saudara Joko Widodo selaku pelapor terhadap Pak Abraham Samad,” kata dia.
    Dalam surat pemanggilan pemeriksaannya, disebutkan bahwa Abraham diperiksa terkait peristiwa 22 Januari 2025 yang tidak dia hadiri.
    Abraham sempat menolak menjawab pertanyaan terkait hal tersebut sebelum penyidik menjelaskan tentang peristiwa yang dimaksud.
    “Karena kalau berpatokan pada tanggal 22 Januari 2025, sebenarnya bisa dipastikan saya tidak bisa dimintai keterangan sebagai saksi karena saya tidak mengetahui peristiwa itu, tidak melihat, dan tidak merasakan,” kata Abraham di kesempatan yang sama.
    Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025).
    Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
    Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
    “Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
    Meski begitu, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap akan menentukan kepastian hukum terhadap dua laporan terkait kasus penghasutan.
    Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama.
    Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani. Setelah naik status penyidikan, para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
    Dalam laporan Jokowi disertakan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dishub DKI uji coba aplikasi Jakparkir di Muara Karang Raya

    Dishub DKI uji coba aplikasi Jakparkir di Muara Karang Raya

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

    Dishub DKI uji coba aplikasi Jakparkir di Muara Karang Raya
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 13 Agustus 2025 – 16:23 WIB

    Elshinta.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan aplikasi Jakparkir sudah dilakukan uji coba di Jalan Muara Karang Raya, Jakarta Utara.

    “Saat ini, program Aplikasi JakParkir telah dilaksanakan implementasi pada delapan ruas jalan,” jelas Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Dia merinci delapan ruas jalan tersebut, yaitu Jalan Pegambiran, Jalan Cikini Raya, Jalan Juanda Raya, Jalan Raden Patah, Jalan Adityawarman, Jalan Tebah Raya, Jalan Sunan Ampel dan Jalan Muara Karang Raya. Selain itu, dia mengatakan program tersebut juga akan diuji coba di tiga ruas jalan di Jakarta Barat, namun saat ini masih dalam proses integrasi data pada Aplikasi JakParkir. Ketiga jalan itu, yakni Jalan Petongkangan, Jalan Pintu Kecil dan Jalan Perniagaan Timur. 

    Lebih lanjut, dia menjelaskan JakParkir memiliki empat interface (titik interaksi antara pengguna dan sistem), di antaranya Aplikasi JakParkir versi Pengguna Jasa Parkir, Aplikasi JakParkir versi Juru Parkir, Aplikasi JakParkir versi Pengawas dan Dashboard Command Center.

    “Aplikasi JakParkir memiliki fitur pembayaran parkir secara cashless (non-tunai) dengan Kartu Uang Elektronik atau QRIS, mendukung penerapan tarif parkir progresif dan pemesanan slot parkir,” kata Syafrin.

    Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menargetkan penerapan sistem parkir digital melalui aplikasi JakParkir secara daring (online) di 244 ruas jalan Ibu Kota pada 2027. Penerapan tersebut dilakukan secara bertahap. 

    “Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir ‘on street’ (parkir jalan) itu akan diterapkan,” tegas Syafrin.

    Sumber : Antara