Jenis Media: Metropolitan

  • HUT RI, Polres Metro Jakpus putar lagu Indonesia Raya di Bundaran HI

    HUT RI, Polres Metro Jakpus putar lagu Indonesia Raya di Bundaran HI

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat bersama Paskibraka DKI Jakarta menggelar kegiatan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya di Bundaran HI dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis, mengatakan pemutaran lagu kebangsaan di ruang publik bertujuan memperkuat rasa nasionalisme.

    “Lagu Indonesia Raya bukan sekadar musik, tapi pengingat jati diri bangsa,” kata Susatyo.

    Dia menuturkan di tengah hiruk pikuk ibu kota, pihaknya ingin mengajak masyarakat untuk berhenti sejenak, berdiri tegak, dan meresapi semangat kemerdekaan.

    “Ini semua merupakan bentuk hormat kita kepada jasa para pejuang,” ujar Susatyo.

    Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.45 WIB dengan sejumlah anggota Paskibraka DKI Jakarta memasuki area Bundaran HI.

    Kemudian tepat pukul 10.00 WIB, lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar dengan khidmat, diikuti sikap tegak seluruh peserta.

    Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan lokasi Bundaran HI dipilih karena merupakan ikon Kota Jakarta yang strategis dan ramai dilalui masyarakat.

    “Momen ini diharapkan membangkitkan rasa bangga dan cinta tanah air, sekaligus menyemarakkan peringatan kemerdekaan di pusat kota,” tutur Rezha.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pram pertimbangkan tambah jam operasional Ragunan hingga malam hari

    Pram pertimbangkan tambah jam operasional Ragunan hingga malam hari

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mempertimbangkan untuk menambah jam operasional Taman Margasatwa Ragunan hingga malam hari.

    Seperti diketahui, Taman Margasatwa Ragunan buka setiap Selasa sampai Minggu, mulai dari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Sementara pada Senin, Ragunan tutup untuk libur satwa.

    “Saya lagi berpikir apakah sudah waktunya dibuat Ragunan ini tidak hanya siang, tetapi malam hari juga,” kata Pramono saat dijumpai di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis.

    Dengan begitu, masyarakat bisa memiliki banyak pilihan waktu untuk mengunjungi kebun binatang tersebut.

    Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Pram itu menilai taman tersebut tidak kalah bagus dibandingkan dengan Taman Safari yang memiliki program “Safari Malam”.

    Oleh sebab itu, dia mempertimbangkan untuk menerapkan hal serupa di Taman Margasatwa Ragunan.

    “Untuk flora dan fauna, menurut saya tempat ini salah satu yang terbaik di Asia Tenggara,” ujar Pramono

    Namun, dia mengungkapkan meskipun kondisinya saat ini cukup baik, pemanfaatan taman margasatwa tersebut belum maksimal, terlebih mengingat Ragunan memiliki koleksi yang banyak, yakni 65.000 flora dan sekitar 2.200 fauna.

    Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi guna meningkatkan kenyamanan seluruh pengunjung.

    Selain itu, diharapkan juga semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk berwisata ke kebun binatang tersebut.

    “Walaupun secara kualitas dengan Singapura, Singapura kan kecil, tapi pasti revenue (total pendapatan yang dihasilkan) mereka tinggi. Karena memang betul-betul fasilitasnya dibuat baik,” tutur Pramono.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Setu Babakan perkenalkan kuliner Betawi dalam `Dandang Berdendang`

    Setu Babakan perkenalkan kuliner Betawi dalam `Dandang Berdendang`

    Ilustrasi – Penjual kerak telor sedang memasak pesanan di Jakarta Fair 2022, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

    Setu Babakan perkenalkan kuliner Betawi dalam `Dandang Berdendang`
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 14 Agustus 2025 – 10:40 WIB

    Elshinta.com – Unit Pengelola Kawasan (UPK) Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jakarta Selatan, memperkenalkan kuliner Betawi pada pameran “Dandang Berdendang” yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-80 RI.

    “Dalam rangkaian Gebyar Seni Budaya Setu Babakan, salah satunya ada Dandang Berdendang,” kata Kepala Satuan Pelaksana Edukasi dan Informasi UPK PBB Setu Babakan Farah Aini Astuti saat ditemui di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Kamis.

    Dia mengatakan pameran temporer bertema kuliner itu tidak lepas dari sejarah kehidupan masyarakat Betawi.

    Dari kegiatan tersebut, masyarakat pun diharapkan bisa mempelajari dan memahami budaya Betawi sehingga tidak lekang dimakan waktu.

    “Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Gebyar Seni Budaya Setu Babakan yang berlangsung pada Sabtu (16/8),” ucap Farah.

    Menurut dia, pameran Dandang Berdendang digelar sebagai sarana edukasi dan pelestarian budaya, sekaligus memberi pesan kepada generasi muda untuk mengenal dan mencintai budaya daerahnya.

    “Harapan saya, agar anak-anak penerus kita ini mempelajari, bukan hanya mempelajari, tapi mereka senang dan akan mengikutinya terus. Dengan mereka mengerti dan senang, budaya ini akan terus ada,” ujar Farah.

    Rangkaian Gebyar Seni Budaya Setu Babakan dimulai pada Selasa (12/8) dengan kegiatan lomba permainan tradisional yang diikuti siswa-siswi SMP dan SMA.

    Kemudian, pada Sabtu (16/8) berlangsung pameran Dandang Berdendang yang dilanjutkan dengan acara malam puncaknya, yakni pentas drama teatrikal Singa Betawi yang mengangkat kisah pahlawan Haji Nur Ali.

    Singa Betawi merupakan salah satu ikon seni Betawi yang memadukan musik tradisional dan gerak atraktif. Pertunjukan itu menjadi penutup rangkaian Gebyar Seni Budaya Setu Babakan tahun ini.

    “Pemenang lomba akan menerima hadiah pada malam puncak, yang rencananya diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan DKI,” jelas Farah.

    Sumber : Antara

  • Polisi periksa enam saksi kasus pengeroyokan warga di Pulogadung

    Polisi periksa enam saksi kasus pengeroyokan warga di Pulogadung

    Jakarta (ANTARA) – Polisi memeriksa enam saksi terkait kasus pengeroyokan warga yang dilakukan oleh sekumpulan remaja di Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (10/8), sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Kami sudah memeriksa enam saksi untuk mendalami siapa saja dan dari kelompok mana remaja yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap warga di Pulogadung,” kata Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Keenam saksi itu terdiri dari empat warga sekitar yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang melakukan ronda, sedangkan dua saksi lainnya dari pihak RW setempat yang membuat jadwal ronda.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keenam saksi tersebut belum memberikan petunjuk kuat terkait identitas pelaku.

    “Beberapa hari yang lalu, adanya segerombolan remaja yang menyerang pos ronda. Memang itu (empat) saksi yang melihat gerombolan itu,” ujar Suroto.

    Selain itu, warga juga sempat menutup pagar saat sekumpulan remaja itu mencoba memasuki permukiman warga.

    “Akhirnya mereka menutup gerbangnya, akan menutup dan diserbu. Sementara tidak ada korban, mengingat yang empat orang itu langsung melarikan diri,” jelas Suroto.

    Suroto menjelaskan hingga kini, polisi masih menyelidiki motif penyerangan tersebut.

    “Untuk motif belum tahu, masih dalam penyelidikan motifnya ini,” ucap Suroto.

    Seperti diketahui, penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut atas beredarnya video yang memperlihatkan puluhan remaja yang diduga gengster menyerang warga di Pulogadung, Jakarta Timur, tepatnya di dekat Kantor Kecamatan Pulogadung, Minggu (10/8), sekitar pukul 04.00 WIB.

    Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram @warungjurnalis. Dalam video itu, terlihat sekumpulan remaja mengendarai sepeda motor, kemudian berhenti mendadak di sekitar Jalan Remaja, Jatinegara Kaum, Pulogadung.

    “Sejumlah kaca kios warga rusak. Puluhan gengster ini menerobos masuk dengan mendobrak pagar besi pemukiman warga,” tulis keterangan dalam akun Instagram @warungjurnalis.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Sita Uang US,5 juta dan 18 Bidang Tanah pada Dugaan Kasus Korupsi PGN

    KPK Sita Uang US$1,5 juta dan 18 Bidang Tanah pada Dugaan Kasus Korupsi PGN

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) mengamankan mengamankan US$1,5 juta dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang dilakukan PT PGN dan PT IAE pada 2017-2021.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga menyita 18 bidang tanah dan/atau bangunan sejumlah lebih 10 hektare di wilayah Cianjur dan Bogor.

    Budi menyampaikan bahwa KPK telah menyelesaikan berkas perkara dan melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dua tersangka sehingga bakal disidangkan. Dua tersangka itu adalah Iswan Ibrahim (II) selaku Komisaris PT IAE periode 2006-2023 dan Danny Praditya (DP) selaku Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019.

    “Pada 08 Agustus 2025, Penyidik melakukan penyerahan atas tersangka DP dan II, beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atau Tahap II. Atas hal tersebut, perkara TPK dengan Tersangka DP dan Tersangka II ini akan segera disidangkan,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025).

    Sebelumnya, pada akhir Juli 2025, Penyidik melakukan penggeledahan rumah 2 Mantan Direktur Utama PT PGN di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, serta salah satu Board of Director (BoD) yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan, yang diduga ikut terlibat pada saat memutuskan Pembayaran Advance Payment.

    Selain pihak PT PGN, Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan rumah Direktur Keuangan PT IAE, yang berlokasi di wilayah Kota Tangerang Selatan. Pihak dimaksud diduga terlibat dalam menyukseskan kesepakatan pembayaran Advance Payment dari PT PGN kepada PT IAE.

    Dari rangkaian penggeledahan ini, Penyidik berhasil mendapatkan bukti-bukti berupa BBE dan dokumen, yang selanjutnya dilakukan penyitaan guna pembuktian TPK PJBG antara PT PGN dan PT IAE, dan menelusuri adanya peran pihak-pihak lainnya yang terlibat. 

    Dalam perkara dengan nilai kerugian negara mencapai USD15.000.000. Adapun penyitaan ini sekaligus sebagai langkah awal dalam asset recovery.

  • KPK Geledah Kantor Kemenag terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

    KPK Geledah Kantor Kemenag terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita  beberapa dokumen dan barang bukti elektronik  (BBE). Namun Budi belum dapat menjelaskan rincian dokumen maupun barang bukti tersebut

    “Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025).

    Selain itu, KPK turut menggeledah rumah di Depok dan menyita 1 mobil serta beberapa aset penting lainnya.

    Budi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu dan kooperatif.

    Sebagai informasi, Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023-2024. Dia diperiksa pada Kamis (7/8/2025). 

    Dia mengaku telah dimintai keterangan mengenai pembagian kuota tambahan tambahan pada pelaksanaan haji tahun 2024.

    “Ya, alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Yaqut usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Namun KPK telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan melalui surat perintah penyidik (Sprindik)

    Lalu pada 11 Agustus 2025 telah mencegah Yaqut, Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, dan eks stafsus Yaqut Ishfah Abidal Azis untuk pergi keluar negeri.

    Budi  menyampaikan surat pelarangan pergi ke luar negeri diterbitkan pada 11 Agustus 2025.

    “Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang yaitu YCQ [Yaqut Cholil Qoumas], IAA [Ishfah Abidal Azis] dan FHM [Fuad Hasan Masyhur] terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).

  • DPR Desak KPK Telusuri Uang Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Bos Maktour

    DPR Desak KPK Telusuri Uang Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Bos Maktour

    Bisnis.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk tidak ragu menelusuri aliran dana dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 hingga ke kantong bos Maktour Fuad Hasan Mashyur.

    Diketahui, Fuad Hasan Mashyur merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Fuad sendiri saat ini telah dicegah oleh KPK agar tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses penyidikan perkara korupsi kuota haji.

    Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh penyidik KPK membongkar pihak lain yang diduga terlibat perkara dugaan korupsi kuota haji di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

    Menurut Hinca, seluruh masyarakat sama di hadapan hukum, tidak terkecuali, termasuk bos Maktour Fuad Hasan Mashyur sebagai penyedia jasa travel. 

    “Kita dukung penuh KPK membongkar dan menuntaskan perkara perkara korupsi ini tanpa beda-beda, semua sama,” tuturnya di Jakarta, Rabu (13/8).

    Hinca menegaskan jika ada bukti kuat yang mengarah ke Fuad Hasan Mashyur tersebut harus dimintai pertanggungjawaban.

    “Yang terlibat dan menikmati hasil korupsi sesuai dengan bukti yang valid dan melawan hukum mestinya semuanya dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

    Menurut Hinca, KPK harus terus mengejar aliran uang ke kantong pihak-pihak yang menikmati korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

    Selain itu, Hinca menyatakan sejauh ini pihaknya masih percaya pada kinerja KPK. Menurutnya, KPK sudah mengusut kasus kasus dugaan korupsi kuota haji sesuai jalur.

    “Dalam pidana korupsi memang begitu kemana dana itu mengalir meski ditelusuri tak boleh berhenti sebelum sampai titik akhir penerima manfaat hasil kejahatan itu,” ujarnya.

  • Sebagian Jakarta diprakirakan cerah pada Kamis pagi

    Sebagian Jakarta diprakirakan cerah pada Kamis pagi

    Ilustrasi – Langit cerah berawan di wilayah Jakarta Pusat. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

    Sebagian Jakarta diprakirakan cerah pada Kamis pagi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 14 Agustus 2025 – 08:46 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara akan cerah pada Kamis pagi.

    Sementara itu, Jakarta Barat akan cerah berawan dan Kepulauan Seribu berawan tebal.

    Kemudian mulai siang hingga hari, wilayah Jakarta akan cerah berawan.

    Adapun suhu udara berkisar antara 23 derajat Celsius sampai dengan 31 derajat Celsius dengan kecepatan angin berkisar 1 hingga 24 kilometer per jam.

    Sumber : Antara

  • Kronologi Iwan Kurniawan Lukminto Terseret Skandal Kredit Fiktif Sritex

    Kronologi Iwan Kurniawan Lukminto Terseret Skandal Kredit Fiktif Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Bos Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit Sritex.

    Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan Iwan ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menandatangani sejumlah perjanjian kredit bank untuk Sritex saat menjadi Wadirut Sritex pada 2012-2023.

    Misalnya, Iwan telah meneken surat kredit modal kerja dan investasi atas nama Sritex ke Bank Jateng pada 2019. Kredit itu, kata Nurcahyo diduga dikondisikan oleh eks Dirut Bank Jateng agar bisa diterima.

    “Perbuatannya yaitu menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama Sritex tbk kepada Bank Jateng pada 2019 yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja dan investasi bisa diputus oleh Dirut Bank Jateng,” ujar Nurcahyo di Kejagung, Rabu (13/8/2025) malam.

    Nurcahyo menambahkan, Iwan Kurniawan juga telah meneken akta perjanjian kredit dengan Bank BJB pada 2020. Namun, peruntukan kredit itu tidak sesuai akta perjanjian yang telah diteken.

    Selain itu, Iwan juga berperan telah menandatangani beberapa surat permohonan penarikan kredit ke Bank BJB pada 2020. Hanya saja, Iwan diduga turut melampirkan bukti invoice fiktif dalam surat permohonan itu.

    “Menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit ke Bank BJB pada 2020 dengan melampirkan bukti invoice atau faktur diduga fiktif,” imbuh Nurcahyo.

    Atas perbuatannya itu, Iwan Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    Adapun, untuk kepentingan penyidikan, saudara dari Iwan Setiawan Lukminto (ISL) ini dilakukan penahananan di Rutan Kejari Jakarta Selatan.

    “Untuk kepentingan penyidikan tersangka IKL dilakukan penahan rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 13 Agustus 2025 di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel,” pungkas Nurcahyo.

    Klaim Tak Terlibat

    Bos Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) mengklaim dirinya tidak terlibat dalam kasus pemberian kredit Sritex.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Iwan Kurniawan keluar dari Gedung Bundar Kejagung RI sekitar 20.47 WIB.

    Nampak, Iwan sudah diborgol lengkap dengan rompi tahanan khas Kejaksaan RI digiring oleh sejumlah jaksa ke mobil tahanan Kejagung RI.

    Sebelum diangkut ke mobil tahanan, Iwan langsung menuju ke arah kerumunan awak media. Iwan kemudian menyatakan bahwa dirinya hanya diperintah oleh Presiden Direktur untuk meneken dokumen terkait kasus kredit ini.

    “Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini” ujar Iwan di Kejagung, Rabu (13/8/2025) malam.

    Kemudian, saat ditanya awak media soal sosok Presdir yang dimaksud. Iwan tidak mengungkap lebih jelas, dia hanya menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat di kasus Sritex.

    “Saya tidak terlibat,” tutur Iwan saat memasuki mobil tahanan.

    12 Tersangka Kasus Kredit

    Dengan ditambahnya Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) telah menambah daftar panjang tersangka kasus korupsi dugaan pemberian kredit Sritex menjadi 12 orang.

    Pada intinya, sejumlah tersangka bankir BPD ini diduga menyalahi ketentuan pemberian kredit terhadap Sritex Grup. Adapun, kredit itu juga diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

    Berikut daftar 12 tersangka yang terjerat kasus pemberian kredit kepada Sritex Group:

    1. Eks Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

    2. Eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM).

    3. Eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata (DS).

    4. Eks Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino (AMS).

    5. Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI tahun 2019-2022, Babay Farid Wazadi (BFW).

    6. Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta periode 2015-2021, Pramono Sigit (PS).

    7. Direktur Utama Bank BJB periode 2009-Maret 2025, Yuddy Renaldi (YR).

    8. Executive Vice President Bank BJB 2019-2023, Benny Riswandi (BR).

    9. Eks Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno (SP).

    10. Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020, Pujiono (PJ).

    11. Eks Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng, Suldiarta (SD).

    12. Wadirut Sritex 2013-2022, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

  • KPK Kembali Tetapkan Tersangka pada Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di Kemensos

    KPK Kembali Tetapkan Tersangka pada Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di Kemensos

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tiga tersangka pada kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) saat pandemi Covid-19. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan perkara yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara ini.

    “Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (13/8/2025).

    Namun, Budi belum bisa merincikan identitas para tersangka. Dia memaparkan bahwa KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan sejak Agustus 2025. 

    “KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya,” jelas Budi.

    Selain itu, Budi telah memanggil lima orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini untuk pengembangan lebih lanjut, yakni Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik Herry Tho periode 2021-2024, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik Kanisius Jerry Tengker periode 2018-2022, Pegawai Kemensos Ibnu Solihin dan Fathin Chamama, Komisaris PT DOS-NI-ROHA (PT DNR) yang menjabat sejak 2018 hingga saat ini Gray Judianto Tanoesoedibjo, sekaligus Direktur Bussiness Development PT Storesend Elogistic

    Sebagaimana informasi yang dihimpun Bisnis, kasus ini bermula ketika KPK mengendus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bantuan sosial tahun 2020 di lingkungan kementerian sosial untuk membantu warga yang terdampak akibat Covid-19.

    Perkara ini menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang telah divonis 12 tahun penjara pada Senin, (23/8/2021) karena terbukti menerima suap senilai Rp32,4 miliar.

    Diketahui, saat itu Kemensos telah melakukan rekayasa pemilihan perusahaan penyaluran bantuan sosial beras dengan memilih BUMN PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR dan meneken nilai kontrak Rp326 miliar.

    PT BGR kemudian menggaet PT Primalayan Teknologi Persada atau PTP sebagai pendamping/rekanan. KPK menduga PT BGR memberikan Rp151 miliar kepada PT PTP dari uang yang diberikan Kemensos. Namun PT PTP tidak menyalurkan uang tersebut untuk distribusi beras Program Keluarga Harapan (PKH)

    “Perusahaan tersebut sama sekali tidak memberikan nilai tambah atau tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan, yang kami duga seharusnya tidak berhasil atas pembayaran uang sejumlah Rp152 miliar yang sudah dikirimkan PT PTP selaku perusahaan pendamping atau konsultan tadi,” kata mantan Waka KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers pada Rabu, (23/8/2023)

    Lalu, KPK menetapkan enam orang tersangka; Direktur Utama BUMN PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo;  Direktur Komersial BGR 2018-2021 Budi Susanto; VP Operasional BGR 2018-2021 April Churniawan;

     Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren; tim penasihat PT PTP Roni Ramdani; serta General Manager PT PTP sekaligus Direktur Utama PT Envio Global Persada Richard Cahyanto.