Jenis Media: Metropolitan

  • Merger Puluhan SD, Disdik Kota Bogor Tunggu Perwali Terbit
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Agustus 2025

    Merger Puluhan SD, Disdik Kota Bogor Tunggu Perwali Terbit Megapolitan 14 Agustus 2025

    Merger Puluhan SD, Disdik Kota Bogor Tunggu Perwali Terbit
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com – 
    Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor masih menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait rencana merger atau penggabungan sekolah.
    Kepala Disdik Kota Bogor, Herry Karnadi, mengatakan bahwa setelah Perwali tersebut terbit, pihaknya akan segera menggabungkan 23 sekolah dasar (SD) negeri menjadi 11 sekolah.
    Herry menyampaikan, merger sekolah dilakukan untuk mengatasi persoalan krisis tenaga pengajar atau guru yang saat ini tengah melanda dunia pendidikan Kota Bogor.
    “Nah, yang pasti tahun depan akan ada yang kami merger supaya mengurangi kekurangan guru. Makin lama, semakin berkurang guru karena ada yang pensiun,” ungkap Herry, Kamis (14/8/2025).
    Herry mengungkapkan, saat ini Kota Bogor masih kekurangan banyak guru SD. Selain itu, sebanyak 43 SD di Kota Bogor juga belum memiliki kepala sekolah.
    Jika kondisi tersebut terus dibiarkan,ini akan membuat beban guru-guru menjadi makin berat.
    “Pak wali kota bilang kekurangan kepala sekolah 43 orang, kekurangan guru SD itu hampir 600 orang. Jadi, bagaimana mau bicara mutu pendidikan kalau pengajarnya saja kurang,” sebutnya.
    “Merger menjadi salah satu untuk menutupi kekurangan itu,”tuturnya.
    Herry berujar, dalam waktu dekat beberapa sekolah akan dilakukan merger, di antaranya SD Negeri Semeru 5 dengan SD Negeri Menteng.
    Kemudian, SD Negeri Pengadilan 2 dengan SD Negeri Pengadilan 5.
    Penggabungan juga akan dilakukan terhadap SD Negeri Polisi 1, SD Negeri Polisi 2, SD Negeri Polisi 4, dan SD Negeri Polisi 5.
    “Pembahasan soal merger ini sudah menjadi wacana lama dan tahun ini akan dipercepat,” imbuh dia.
    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana akan melakukan penggabungan atau merger terhadap 23 sekolah dasar (SD) menjadi 11 sekolah.
    Secara teknis, merger akan dilakukan dengan perbandingan dua sekolah menjadi satu sekolah.
    Langkah tersebut diambil untuk mengatasi krisis tenaga pengajar atau guru yang saat ini tengah dialami dunia pendidikan di wilayah Kota Bogor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Truk trailer dan sepeda motor terbakar akibat kecelakaan di Cilincing

    Truk trailer dan sepeda motor terbakar akibat kecelakaan di Cilincing

    Satu unit mobil truk trailer dan sepeda motor terbakar di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025). (ANTARA/HO-Gulkarmat).

    Truk trailer dan sepeda motor terbakar akibat kecelakaan di Cilincing
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 14 Agustus 2025 – 17:20 WIB

    Elshinta.com – Satu unit truk trailer dan sepeda motor terbakar setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis pagi.

    “Kami mendapatkan informasi kebakaran pukul 09.45 WIB dan langsung menurunkan personel untuk memadamkan api,” kata Kasiops Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, kebakaran itu terjadi setelah truk trailer melindas sepeda motor, kemudian api muncul dari ban mobil truk dan api  tersebut terus membesar.

    “Saksi meminta bantuan dan kami mengirimkan bantuan memadamkan api,” ujar Gatot.

    Lebih lanjut, dia mengatakan petugas sampai di lokasi kebakaran pada pukul 09.35 WIB, dan api dapat dipadamkan hanya dalam waktu tiga menit.

    “Kami menurunkan dua unit mobil pemadam dan delapan personel,” tutur Gatot.

    Dia menegaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun, kerugian materi diperkirakan sebesar Rp37 juta.

    “Alhamdulillah, api sudah berhasil dipadamkan,” pungkas Gatot.

    Sumber : Antara

  • Polres Metro Jakpus sediakan 2,5 ton beras pada GPM Polri

    Polres Metro Jakpus sediakan 2,5 ton beras pada GPM Polri

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menyediakan sebanyak 2,5 ton beras dalam rangka gerakan pangan murah (GPM) Polri untuk membantu warga dalam mendapatkan komoditas itu dengan harga terjangkau.

    “Melalui GPM ini, kami ingin meringankan beban warga dengan menyediakan beras berkualitas harga terjangkau, sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, pihaknya menyediakan sebanyak 2,5 ton beras untuk warga, dengan perkiraan jumlah pembeli mencapai 300 orang.

    Susatyo mengatakan, program ini merupakan bentuk dukungan Polri dalam membantu ketersediaan pangan masyarakat.

    Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak sekadar penyaluran beras murah, tetapi juga bentuk kepedulian Polri terhadap kehidupan warga sehari-hari.

    “Bagi kami, kebahagiaan bukan hanya saat masyarakat mendapatkan harga pangan yang terjangkau, tetapi juga ketika kami melihat senyum mereka saat membawa pulang kebutuhan pokok untuk keluarga,” ujarnya.

    Pada program ini, warga dapat membeli beras murah seharga Rp55 ribu per karung berisi lima kg. Setiap KTP mendapatkan jatah maksimal dua karung, dengan proses pembelian melalui pendataan, pembayaran dan pengambilan beras di lokasi.

    Sebelumnya, Polri menyalurkan 2.424 ton beras dalam acara peluncuran (kick off) puncak GPM secara serentak di Indonesia.

    “Hari ini kami melaksanakan ‘kick off’ Gerakan Pangan Murah serentak sampai 16 Agustus 2025,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten, Jakarta Utara.

    Jenderal polisi bintang empat itu mengatakan, ribuan ton beras tersebut disalurkan di 1.552 titik dengan penerima manfaat sebanyak 484.977 orang.

    “Jadi, hari ini, baik beras, kemudian gula dan minyak, semua dijual dengan harga sesuai harga standar Bulog,” katanya.

    Hingga Rabu (13/8), sambung Kapolri, telah disalurkan 5.706 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di 4.705 titik.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dokter Detektif Tuding Skincare Reza Gladys Kemahalan: Modal Rp 70.000, Dijual Rp 1,5 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Agustus 2025

    Dokter Detektif Tuding Skincare Reza Gladys Kemahalan: Modal Rp 70.000, Dijual Rp 1,5 Juta Megapolitan 14 Agustus 2025

    Dokter Detektif Tuding Skincare Reza Gladys Kemahalan: Modal Rp 70.000, Dijual Rp 1,5 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Samira, yang dikenal dengan nama Dokter Detektif, mengkritik produk perawatan tubuh (skincare) milik Reza Gladys.
    Kritik ini kembali ia sampaikan dalam kesaksiannya di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani, Kamis (14/8/2025).
    Menurut Samira, harga produk Glafidsya yang dijual Reza jauh melebihi modal pembuatannya. Ia mengeklaim, produk yang dijual seharga Rp 1,5 juta itu hanya memerlukan modal Rp 70.000.
    “Saya tahu modalnya hanya Rp 70.000 tetapi dijual dengan harga Rp 1,5 juta dengan menggunakan nama dokter dan itu sangat mencoreng profesi dokter,” kata Samira di kursi saksi ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
    Produk yang dimaksud adalah Ribeskin Superficial, yang digunakan dalam treatment Glowing Booster Cell di klinik Glafidsya. Kritik tersebut mendorong Samira membuat video ulasan di akun TikTok miliknya.
    Samira juga menegaskan bahwa Reza Gladys tidak layak disebut dokter, melainkan penjual obat. Ia turut menyoroti kebiasaan Reza memamerkan harta (flexing) di media sosial.
    “Sebenarnya dia bukan dokter, tapi sales obat. Jadi setiap saya buka selalu muncul wajah Reza Gladys yang melakukan tindakan-tindakan flexing, unboxing,” ujarnya.
    Kasus ini bermula dari unggahan video TikTok akun @dokterdetektif pada Rabu (9/10/2024) yang mengulas produk kecantikan Glafidsya.
    Menurut Samira, kandungan serum vitamin C booster pada produk tersebut tidak sesuai klaim, sementara harganya tidak sebanding dengan kualitasnya.
    Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lainnya, termasuk sabun cuci muka, serum, dan krim malam, yang juga ia sebut tidak sesuai klaim.
    Dalam video tersebut, ia mengajak warganet untuk tidak membeli produk yang diklaim dapat menahan penuaan dini itu.
    Samira kemudian meminta Reza untuk meminta maaf kepada publik dan menghentikan penjualan produknya sementara waktu. Reza pun memenuhi permintaan tersebut dengan mengunggah video permintaan maaf.
    Tak lama setelah itu, Nikita Mirzani muncul dan melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara.
    Dalam siaran itu, ia berulang kali menjelek-jelekkan Reza dan produknya. Nikita menuding kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit dan mengajak warganet untuk berhenti menggunakan produk Glafidsya.
    Satu minggu kemudian, seorang dokter bernama Oky memprovokasi Reza agar memberikan uang kepada Nikita supaya berhenti menjelek-jelekkan produknya.
    Namun, melalui asistennya, Ismail Marzuki, Nikita justru mengancam dapat dengan mudah menghancurkan bisnis Reza.
    Nikita lalu meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar. Karena merasa terancam, Reza bersedia memberikan Rp 4 miliar.
    Akibatnya, ia mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar dan melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
    Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dituduh Buat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka, Eks Wamendes Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Agustus 2025

    Dituduh Buat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka, Eks Wamendes Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi Megapolitan 14 Agustus 2025

    Dituduh Buat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka, Eks Wamendes Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo melaporkan Bambang Suryadi Bitor, Hermanto, Rismon Hasiholan Sianipar, Roy Suryo, dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
    Laporan polisi (LP) Paiman teregistrasi dengan nomor LP/B/4815/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2025.
    “Benar, kami melaporkan pidana penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, fitnah, ke Polda Metro Jaya,” kata Paiman saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).
    Berdasarkan foto laporan polisi Paiman yang diterima Kompas.com, pria kelahiran Juni 1967 itu melaporkan setelah melihat video yang berisikan pernyataan para terlapor.
    Dalam video itu, Paiman dituduh mencetak ijazah milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.
    “Patut diduga pernyataan yang dibuat dalam video tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” bunyi uraian singkat dalam laporan polisi tersebut.
    Dengan begitu, dia merasa dirugikan dan melapor ke Polda Metro Jaya. Para terlapor disangkakan dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 315 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    Bukan hanya itu, Paiman juga melaporkan Bitor ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan.
    Dalam foto yang diterima Kompas.com, laporan Paiman ini bermula saat Bitor disebut menuduhnya membuat ijazah palsu milik Jokowi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
    Bitor juga disebut meminta sejumlah uang kepada Paiman apabila tidak ingin diviralkan ke media sosial.
    “Karena merasa terancam, korban memberikan uang secara transfer ke rekening BCA 5040090004 atas nama Bambang Suryadi sebesar Rp 15 juta,” bunyi uraian singkat kronologi LP itu.
    Dalam laporan ini, Paiman menyangkakan Bitor dengan Pasal 368 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dirut Inhutani V Tersangka Kasus Suap, Perhutani Bakal Diperiksa KPK

    Dirut Inhutani V Tersangka Kasus Suap, Perhutani Bakal Diperiksa KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama Inhutani V Dicky Yuana Rady sebagai tersangka suap perizinan pengelolaan kawasan hutan di Provinsi Lampung. 

    Akan hal tersebut, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengusut kasus ini untuk menemukan barang bukti maupun pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang menyeret perusahaan BUMN tersebut.

    “Tentu kita akan lihat apakah juga pengurusan, ya kepengurusan lahan ini, kerja sama lahan ini. Apakah anak perusahaannya saja atau juga mengalir uangnya ke induk perusahaannya dalam hal ini perhutani,” kata Asep saat ditanya wartawan apakah akan mengusut jajaran Perhutani, Kamis (14/8/2025).

    Pasalnya, Perhutani memiliki anak perusahaan Inhutani mulai dari 1,2,3, dan 4. Menurutnya tidak menutup kemungkinan anak perusahaan lainnya menerima aliran dana itu.

    Dalam perkara ini, KPK menetapkan 3 tersangka, yaitu; Direktur PT INH V Dicky Yuana Rady (DIC); Direktur PT PML Djunaidi (DJN); dan staf perizinan SB Grup Aditya (ADT).

    “Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai SGD189.000 (atau sekitar Rp2,4 miliar – kurs hari ini), uang tunai senilai Rp8,5 juta, 1 (satu) unit mobil RUBICON di rumah DIC; serta 1 (satu) unit mobil Pajero milik Sdr. DIC di rumah ADT,” kata Asep.

    PT PML melalui DJN memberikan Rp4,2 miliar untuk pengamanan tanaman ke rekening PT INH. Adapun dari dana tersebut, DIC diduga menerima uang tunai dari DJN sebesar Rp100 juta.

    Alhasil, DIC menyetujui permintaan PT PML dengan mengelola hutan tanaman seluas lebih dari 2 juta hektare di wilayah register 42 dan lebih dari 600 hektare di register 46.

    Atas perbuatannya DJN dan ADT sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan DIC, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

    KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus s.d 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

  • Bawa Ribuan Pil Heximer dan Tramadol, Dua Pemuda Sukabumi Dibekuk Polisi di Bogor
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Agustus 2025

    Bawa Ribuan Pil Heximer dan Tramadol, Dua Pemuda Sukabumi Dibekuk Polisi di Bogor Megapolitan 14 Agustus 2025

    Bawa Ribuan Pil Heximer dan Tramadol, Dua Pemuda Sukabumi Dibekuk Polisi di Bogor
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap dua pemuda berinisial IW (29) dan J (22) karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan obat keras golongan G.
    Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1.000 butir pil heximer, 300 butir pil tramadol, dan 200 butir pil trihexyphenidyl.
    “Pelaku kami tangkap dini hari tadi,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).
    Eko menjelaskan, kedua pelaku merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat. Mereka ditangkap setelah polisi mencurigai gerak-gerik mereka saat dalam perjalanan.
    Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku membawa ribuan butir obat keras tersebut.
    “Pelaku kami tangkap di Jalan Raya Sholeh Iskandar saat akan pulang dari Jakarta menuju Sukabumi,” ujarnya.
    Eko menambahkan, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Bogor Kota. Proses penyelidikan sedang dilakukan oleh Satuan Narkoba.
    “Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan ke Mapolres Bogor Kota. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satnarkoba,” ungkap dia.
    Menurut Eko, polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap sumber ribuan pil obat keras tersebut.
    Selain itu, polisi juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat keras di wilayah Kota Bogor.
    “Kami juga imbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui ada peredaran narkoba atau obat keras di wilayahnya,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Belasan Rumah di Pasir Putih Sawangan Diusulkan Direlokasi Akibat Kerap Banjir
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Agustus 2025

    Belasan Rumah di Pasir Putih Sawangan Diusulkan Direlokasi Akibat Kerap Banjir Megapolitan 14 Agustus 2025

    Belasan Rumah di Pasir Putih Sawangan Diusulkan Direlokasi Akibat Kerap Banjir
    Penulis

    DEPOK, KOMPAS.com –
    Belasan rumah warga di RT 03 RW 04 Kelurahan Pasir Putih, Depok, diusulkan untuk direlokasi akibat kerap terdampak banjir akibat luapan Kali Pesanggrahan.
    Usulan tersebut disampaikan Camat Sawangan, Anwar Nasihin, setelah melakukan monitoring pascabanjir di wilayah tersebut, Senin (11/8/2025).
    Menurut Anwar, terdapat sekitar 15 unit rumah yang dinilai rawan dan hampir setiap tahun terendam banjir.
    “Kami sudah melakukan pendataan jumlah rumah yang rentan dan rutin terdampak banjir. Ada sekitar 15 unit rumah yang perlu direlokasi karena letaknya sangat dekat dengan area Kali Pesanggrahan dan selalu menjadi langganan banjir,” ujar Anwar, Rabu (13/8/2025) dikutip dari situs resmi Pemkot Depok.
    Ia menjelaskan, permukiman tersebut berada di perbatasan dengan Kelurahan Cipayung dan posisinya hanya beberapa meter dari tepian Kali Pesanggrahan.
    Saat hujan dengan intensitas tinggi, air sungai kerap meluap dan menggenangi rumah-rumah tersebut.
    Selain faktor lokasi, Anwar menilai penyempitan dan pendangkalan sungai akibat tumpukan sampah dari Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Cipayung turut memperparah banjir.
    “Kali tidak mampu menampung debit air yang cukup deras saat hujan lebat. Penanganannya harus terintegrasi dengan penataan kawasan sekitar TPA Cipayung,” tegasnya.
    Rencana relokasi ini masih dalam tahap usulan dan akan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk pemerintah kota dan dinas terkait, untuk mencari lokasi hunian pengganti bagi warga terdampak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Pemilik Truk Tinja yang Buang Limbah Sembarangan di Jaktim Terancam Sanksi Berat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Agustus 2025

    3 Pemilik Truk Tinja yang Buang Limbah Sembarangan di Jaktim Terancam Sanksi Berat Megapolitan 14 Agustus 2025

    3 Pemilik Truk Tinja yang Buang Limbah Sembarangan di Jaktim Terancam Sanksi Berat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga pemilik truk tangki tinja yang diduga membuang limbah sembarangan ke saluran drainase di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, terancam sanksi berat.
    Ketua Subkelompok Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Hugo Efraim menegaskan, pembuangan tinja sembarangan berbahaya bagi kesehatan dan mencemari lingkungan.
    Ia menyebut ketiga pemilik truk tersebut melanggar Pasal 21 huruf c Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
    “Kami akan memberikan sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha bagi perusahaan pengangkut yang terbukti melanggar. Semua limbah harus dibuang di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) resmi,” kata Hugo melalui keterangan resmi, Kamis (14/8/2025).
    Menurut Hugo, salah satu pemilik truk telah tiga kali melanggar aturan setelah dilakukan identifikasi.
    “Hasil pemeriksaan menunjukkan milik PT Putra Ogan Sejahtera. Perusahaan ini pernah melakukan pelanggaran serupa pada 18 Mei 2022 (B 9053 TFA) dan 21 November 2022 (B 9631 UFA),” tutur Hugo.
    Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Jakarta Timur Charles Siahaan mengatakan, para pelaku terancam pidana kurungan maksimal 60 hari, serta denda mulai Rp 100.000 ribu hingga Rp 20 juta.
    “Proses Berita Acara Perkara (BAP) telah dilakukan dan kasus akan dibawa ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” jelasnya.
    Charles menegaskan, pihaknya akan menggencarkan patroli gabungan serta penindakan dengan polisi.
    “Kami ingin memberi efek jera. Kepatuhan pelaku usaha menjadi kunci mencegah kasus serupa terulang,” katanya.
    Adapun penangkapan ketiga kendaraan ini dilakukan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta melacak nomor polisi truk yang diduga membuang limbah di Jalan D.I. Panjaitan.
    Kendaraan pertama, dengan nomor polisi B 9043 TNA, ditemukan pada Senin (10/8/2025) pagi.
    Dari keterangan pengemudinya, petugas mendapatkan informasi tentang dua kendaraan lain yang diduga terlibat, yakni B 9225 QA dan B 9422 TFA.
    Kepala Seksi Penegakan Hukum DLH Jakarta Hugo mengatakan ketiga truk tersebut berasal dari tiga perusahaan berbeda. Pemilik masing-masing perusahaan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
    “Selanjutnya setelah kami lakukan penangkapan pengemudi kendaraan, kita giring di lokasi di Geraha Intirub untuk dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan pemiliknya,” ujar Hugo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi kerahkan 7.000 personel dalam rangka pengamanan HUT Ke-80 RI

    Polisi kerahkan 7.000 personel dalam rangka pengamanan HUT Ke-80 RI

    Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat ditemui di Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis (14/8/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Polisi kerahkan 7.000 personel dalam rangka pengamanan HUT Ke-80 RI
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 14 Agustus 2025 – 18:21 WIB

    Elshinta.com – Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 7.000 personel gabungan dalam rangkaian pengamanan upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Jakarta.

    “Untuk personel hampir 7.000 yang kita siapkan, termasuk personel cadangan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Polisi Agus Suryonugroho saat ditemui di Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis.

    Agus menjelaskan, jumlah personel tersebut dikerahkan dalam rangkaian pengamanan kegiatan pada 15-17 Agustus 2025.

    “Kegiatan di lokasi kegiatan, kegiatan di jalur, termasuk juga jalur jalur VVIP, jalur tamu, termasuk juga pesta rakyat, di Monas, di Thamrin, Sudirman dan Istana,” katanya.

    Agus juga menyebutkan, pada prinsipnya Mabes Polri dengan Polda Metro Jaya sudah siap melaksanakan Operasi Merdeka Jaya dalam rangka pengamanan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI. Ia juga telah menyiapkan pengalihan rekayasa arus lalu lintas bila diperlukan saat perayaan hari kemerdekaan di Istana Merdeka Jakarta.

    “Diperkirakan memang kehadiran masyarakat itu cukup banyak, artinya pergerakan masyarakat akan naik, termasuk juga nanti pengalihan arus bila diperlukan, rekayasa lalu lintas sudah dipersiapkan dengan baik,” kata Agus.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, pesta rakyat pada peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia akan berlangsung meriah dan menghadirkan banyak kejutan bagi pengunjung.

    “Akan dilaksanakan pesta rakyat yang sangat meriah dan banyak kejutan-kejutan di sana nanti,” ujar Hasan saat memberikan keterangan pers di Kantor PCO, Jakarta, Kamis.

    Pesta rakyat tersebut akan digelar di sekitar Istana Merdeka dan kawasan Monumen Nasional (Monas). Hasan mengatakan acara tersebut digelar pada 17 Agustus pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan dilanjutkan pukul 16.00 hingga 22.00 WIB. Pesta Rakyat juga akan diisi dengan berbagai perlombaan, panggung hiburan, kuliner gratis dari UMKM dan pertunjukan kembang api pada malam harinya

    Selain itu, kata Hasan, peringatan HUT Ke-80 RI akan semakin semarak dengan penyelenggaraan Karnaval Bersatu Kemerdekaan pada Minggu (17/8) malam yang diikuti kementerian dan lembaga.

    Sumber : Antara