Jenis Media: Metropolitan

  • Kasus Pengangkutan Bansos Rugikan Negara Rp200 Miliar, KPK Cekal Kakak Hary Tanoe

    Kasus Pengangkutan Bansos Rugikan Negara Rp200 Miliar, KPK Cekal Kakak Hary Tanoe

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir total kerugian negara mencapai Rp200 miliar di kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial. Taipan Rudy Tanoesoedibjo, kakak Hary Tanoe, dan tiga orang lainnya dicegah keluar negeri. 

    “Penghitungan awal oleh penyidik, terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Rabu (20/8/2025). 

    Meski demikian, Budi belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai langkah KPK untuk menghitung kerugian keuangan negara yang sebenarnya di kasus distribusi bansos tersebut. 

    Adapun, KPK mulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos di Kemensos pada 13 Agustus 2025.

    Komisi antirasuah tersebut mengaku telah menetapkan tersangka. Namun, belum dapat memberitahukan mengenai jumlah maupun identitas para tersangka di kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos. 

    Di sisi lain, KPK mengatakan kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi di Kemensos sebelumnya.

    KPK mengusut kasus terkait bansos di Kemensos dimulai dari perkara dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada lingkungan Kemensos tahun 2020, yakni pada 6 Desember 2020. Salah satu tersangka kasus tersebut yang sudah divonis hakim, yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

    KPK pada 15 Maret 2023, mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020-2021.

    Pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.

    Arsip foto – Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi beras Bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa/aa.

    KPK Cekal Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo

    Sementara itu, KPK pada 19 Agustus 2025, mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan penyaluran bansos Kemensos, yakni berinisial ES, BRT, KJT, dan HER.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), dan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Rudy Tanoe.

    Kemudian Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).

    Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut. Sebagai informasi, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) merupakan kakak kandung dari taipan Hary Tanoesoedibjo. 

    Surat larangan atau cegah ke luar negeri kepada empat orang tersebut dikeluarkan KPK sejak 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk enam bulan ke depan.

    “Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” tulis KPK. 

    Diberitakan Bisnis sebelumnya, Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (14/12/2023), dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial (PKH Kemensos).

    Bambang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kakak Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesodibjo itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.  Kendati dikerubungi wartawan, Bambang tidak menjawab pertanyaan yang diberikan kepadanya. Dia memilih segera keluar dari area gedung. Pendamping Bambang menyatakan bahwa tidak ada keterangan apapun yang akan diberikan mengenai pemeriksaan hari ini. 

    Adapun, pemeriksaan Bambang saat itu merupakan penjadwalan ulang dari hari sebelumnya, Rabu (6/12/2023). Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK Ali Fikri mengatakan pengusaha tersebut bakal dipanggil ulang sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) M. Kuncoro Wibowo.

    KPK telah menetapkan enam orang tersangka yaitu Direktur Utama PT BGR 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Komersial BGR 2018-2021 Budi Susanto, VP Operasional BGR 2018-2021 April Churniawan, Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren, tim penasihat PT PTP Roni Ramdani, serta General Manager PT PTP sekaligus Direktur Utama PT Envio Global Persada Richard Cahyanto.

  • 7
                    
                        Perdamaian Alot, Korban Koma Kecelakaan Lalulintas di Blitar Jadi Tersangka
                        Surabaya

    7 Perdamaian Alot, Korban Koma Kecelakaan Lalulintas di Blitar Jadi Tersangka Surabaya

    Perdamaian Alot, Korban Koma Kecelakaan Lalulintas di Blitar Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    BLITAR, KOMPAS.com
    – Dicky Wahyudi (25), pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Blitar, Sabtu (22/3/2025), kini menyandang status tersangka.
    Warga Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, itu mengalami kecelakaan dengan Toyota Hiace yang dikemudikan Andik Rohmanudin (39) di simpang tiga “Patung Garuda” Jalan Raya Sumberasri.
    Kini, setelah hampir lima bulan sejak peristiwa itu, tepatnya pada Rabu (13/8/2025) pekan lalu, penyidik Satlantas Polres Blitar Kota akhirnya menetapkan Dicky sebagai tersangka.
    Dicky lalu datang ke Mapolres Blitar Kota pada Senin (18/8/2025) guna memenuhi panggilan penyidik Satlantas Polres Blitar Kota, sekaligus mempertanyakan penetapan dirinya sebagai tersangka.
    “Keluarga Dicky sudah mengeluarkan biaya pengobatan mencapai Rp 60 juta dan hanya mendapatkan penggantian biaya Rp 20 juta dari Jasa Raharja.”
    “Dia yang menjadi korban sekarang malah dijerat sebagai tersangka,” kata pendamping Dicky, Sutarto, Selasa (19/8/2025).
    Menurut Sutarto, mewakili keluarga Dicky, pihaknya meminta kepolisian meninjau ulang penetapan Dicky sebagai tersangka.
    Menanggapi hal ini, Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Suratno mengatakan, penetapan Dicky sebagai tersangka telah melalui proses panjang sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
    Dia menyebutkan, salah satu prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan turunannya adalah mengedepankan penyelesaian secara
    restorative justice
    .
    Namun, syarat
    restorative justice
    dalam perkara pidana lalu lintas, kata Suratno, adalah tercapainya perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat.
    “Tapi upaya menuju penyelesaian
    restorative justice
    dalam perkara ini masih terganjal oleh belum adanya titik temu antara pihak Dicky dan Andik,” ujar Suratno.
    “Kami sudah tiga kali memfasilitasi perdamaian antara kedua pihak. Bahkan sudah melibatkan Kepala Desa dan Kepala Dusun Sumberasri karena mereka ini
    kan
    satu dusun, satu desa. Namun, belum ada titik temu juga,” imbuh Suratno.
    Menurut Suratno, dalam tiga kali mediasi untuk perdamaian itu, terungkap bahwa biaya pengobatan Dicky sebesar Rp 38 juta, di mana Rp 20 juta telah tertutup oleh Jasa Raharja, sehingga tersisa Rp 18 juta.
    Dari sisa Rp 18 juta tersebut, ujar dia, pihak pengemudi Toyota Hiace mengaku hanya sanggup memberikan kontribusi sebesar Rp 4 juta.
    “Kami sudah minta agar semua pihak mau mencari titik temu. Tolong yang satu mau turun dan satunya mau naik biar tercapai titik temu. Tapi nyatanya, semua pihak tetap
    keukeuh
    pada posisi masing-masing,” ujar Suratno.
    Suratno mengaku, baru kali ini dia menghadapi perdamaian dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang sedemikian alot, di sepanjang kariernya sebagai penyidik selama 18 tahun.
    Akibat tekanan tenggat waktu penyelesaian perkara, polisi pun akhirnya meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan diikuti dengan penetapan Dicky sebagai tersangka.
    “Dalam kasus kecelakaan lalu lintas sebenarnya tidak ada pihak yang menghendaki kecelakaan itu terjadi. Maka hal pertama yang penyelidik kepolisian lihat adalah siapa dan apa yang memicu atau menjadi sebab terjadinya kecelakaan,” ungkap dia.
    Menurut Suratno, berdasarkan alat bukti yang diperkuat keterangan saksi-saksi, posisi Dicky mengambil lajur kanan yang merupakan jalur Toyota Hiace dari lawan arah, berada dalam posisi hukum yang lemah.
    Bahkan, tambahnya, teman-teman Dicky yang bermotor di depan dan belakang Dicky memberikan kesaksian yang tidak menguntungkan posisi Dicky.
    Selain itu, kata Dicky, sebenarnya Toyota Hiace, dengan dua penumpang tujuan Surabaya, yang berjalan lurus di simpang tiga itu, seharusnya diprioritaskan untuk melintas lebih dulu dibandingkan Dicky yang berbelok di persimpangan yang sama.
    Meski demikian, Suratno menegaskan, selama berkas perkara belum dilimpahkan ke pihak kejaksaan, polisi akan terus mengupayakan terjadinya perdamaian agar dapat direalisasikan
    restorative justice
    .
    “Kami akan segera mediasi lagi upaya damai. Semoga kedua belah pihak punya iktikad baik untuk mencapai titik temu perdamaian,” tutur Dicky.
    Kala kecelakaan terjadi, Dicky yang mengendarai sepeda motor Honda Megapro melaju dari arah selatan, berbelok ke arah timur di simpang tiga. Namun, karena terdapat genangan air, Dicky mengambil lajur kanan.
    Pada saat yang sama, melaju Toyota Hiace yang dikemudikan Andik, warga satu dusun dan desa yang sama dengan Dicky.
    Benturan di antara kedua kendaraan pun tak terhindarkan hingga membuat Dicky terlempar sekitar tiga meter, dan kepalanya membentur benda keras.
    Dalam keadaan koma, Dicky menjalani perawatan medis di rumah sakit dan baru siuman dari kondisi koma setelah beberapa hari kemudian.
    Selanjutnya, Dicky pun masih harus menjalani perawatan pemulihan yang cukup lama hingga menghabiskan biaya puluhan juta rupiah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebakaran di Apartemen City Park Diduga akibat Ledakan Tabung Gas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Agustus 2025

    Kebakaran di Apartemen City Park Diduga akibat Ledakan Tabung Gas Megapolitan 19 Agustus 2025

    Kebakaran di Apartemen City Park Diduga akibat Ledakan Tabung Gas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Kebakaran di Apartemen City Park, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Selasa (19/8/2025) diduga akibat ledakan tabung gas.
    Ketua RT 009 RW 019, Fanny (55), mengatakan, ledakan tabung gas yang menyebabkan kebakaran terjadi di unit nomor 31 Tower H.
    “Oma-oma di unit itu lagi sendirian. Mau masak, tapi pas nyalain kompor malah meledak,” terang Fanny, Selasa.
    Penghuni unit tersebut diketahui bernama Eliya (60). Saat kejadian, Eliya berada sendirian karena anaknya sedang bekerja.
    Ia mengalami luka bakar dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng.
    Meski api tidak merambat ke unit lain, asap tebal membuat sejumlah penghuni apartemen lainnya mengalami sesak napas dan syok.
    “Ada satu keluarga kekunci di dalam kamar, nggak bisa keluar dengan posisi udah penuh asap,” tutur Fanny.
    Beberapa korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Buddha Tzu Chi, Cengkareng.
    Berdasarkan pendataan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, terdapat delapan korban selamat yang dilarikan ke rumah sakit, termasuk dua satpam yang mengalami sesak napas saat mengevakuasi warga.
    Berikut adalah daftar korban yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit:
    Sebelumnya, kebakaran melanda satu unit kamar di Apartemen City Park, Cengkareng Timur, Jakarta Barat terbakar pada Selasa (19/8/2025) sore.
    Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.02 WIB dan berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 19.30 WIB.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Mayat Bayi dalam Karung di Lubang Buaya Masih Diselidiki
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Agustus 2025

    Kasus Mayat Bayi dalam Karung di Lubang Buaya Masih Diselidiki Megapolitan 19 Agustus 2025

    Kasus Mayat Bayi dalam Karung di Lubang Buaya Masih Diselidiki
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepolisian Sektor (Polsek) Cipayung masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat bayi dalam karung di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
    Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edi Handoko menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas atau CCTV.
    “Iya masih penyelidikan, saat ini sudah lima saksi yang diperiksa serta sejumlah CCTV, tetapi belum ada yang mengarah (ke pelaku pembuangan),” ungkap Edi saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).
    Menurut Edi, pelaku yang membuang jasad bayi itu bukan berasal dari lingkungan setempat.
    “Dugaannya bukan warga sekitar, karena itu berbatasan dengan wilayah lain seperti Pondok Gede, Kota Bekasi,” ujar Edi.
    Ia menambahkan, penyelidikan dilakukan bersama pihak Polres dan Polda Metro Jaya.
    “Kasus tetap masih Polsek, tetapi penyelidikan masih dilakukan gabungan,” tambah Edi.
    Sebelumnya, mayat bayi dalam karung ditemukan di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (30/7/2025) sore.
    Sekretaris RT 006/RW 006, Kuswantoro (52), mengaku mendapat laporan dari warga sekitar pukul 17.30 WIB terkait dugaan penemuan bayi tersebut.
    “Ada warga datang, saya disuruh buka tapi saya enggak berani. Tapi dari polisi minta dibuka, ternyata benar bayi, tapi untuk jenis kelamin kurang tahu karena posisi tengkurap,” tutur Kuswantoro saat ditemui, Rabu (30/7/2025).
    Ia menjelaskan, lokasi penemuan mayat bayi berada di area kebun yang juga menjadi bagian dari lahan pemakaman keluarga milik warga.
    Kuswantoro menambahkan, beberapa hari sebelumnya, ada warga yang melaporkan keberadaan orang mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
    “Ada laporan dari warga, orang yang masuk ke area pemakaman. Area tersebut merupakan buntu ya, tapi pas keluar ditegur warga ‘dari mana lu’ mereka jawab ‘dari dalam’ langsung pergi,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Ungkap Rekanan Riza Chalid yang Terafiliasi Mobil Sitaan

    Kejagung Ungkap Rekanan Riza Chalid yang Terafiliasi Mobil Sitaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap rekanan Muhammad Riza Chalid (MRC) yang terkait dengan sejumlah mobil yang disita penyidik.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan sosok itu adalah Irawan Prakoso.

    Irawan Prakoso diduga sebagai rekanan Riza Chalid yang menyimpan sejumlah aset mobil. Mobil itu sebagian sudah disita oleh penyidik Jampidsus Kejagung.

    “Ya [Irawan Prakoso] orangnya MRC. Ya itu yang punya mobil banyak Mercy, dan lain-lain,” ujar Anang di Kejagung, Selasa (19/8/2025).

    Adapun, Anang menyampaikan bahwa pihaknya tengah merumuskan untuk memanggil Irawan Prakoso. Oleh sebab itu, dia meminta agar seluruh pihak menunggu langkah korps Adhyaksa dalam menindak rekanan Riza Chalid itu.

    “Tunggu saja, tinggal tunggu waktu saja,” pungkas Anang.

    Nama Irawan Prakoso sempat terungkap sebagai suami dari saksi terperiksa dalam perkara tata niaga minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS. Istri Irawan berinisial MR dan diperiksa pada Kamis (14/8/2025).

    Adapun, total Kejagung telah menyita sembilan mobil dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid seperti Irawan Prakoso. Sembilan mobil itu mulai dari Mercedes-Benz, Mini Cooper, Alphard hingga BMW 528i.

  • 2 Mata Elang yang Tarik Paksa Motor Ojol di Depok Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Agustus 2025

    2 Mata Elang yang Tarik Paksa Motor Ojol di Depok Jadi Tersangka Megapolitan 19 Agustus 2025

    2 Mata Elang yang Tarik Paksa Motor Ojol di Depok Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Polisi menetapkan dua
    debt

    collector
    berinisial DDJ dan DN sebagai tersangka kasus penarikan paksa motor milik pengemudi ojol berinisial HZ (31) di wilayah Beji, Kota Depok.
    “Untuk korbannya atas nama Saudara HZ, kemudian untuk tersangkanya dua orang, yaitu DDJ dan DN,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama dalam jumpa pers, Selasa (19/8/2025).
    Made menyampaikan, keduanya memiliki sejumlah peran, mulai dari mengintai, mengadang sepeda motor, hingga memaksa korban menuju ruko penyimpanan motor sitaan.
    “(Tersangka) memaksa korban ikut ke kantor dan melakukan tanda tangan surat dan melakukan penarikan sepeda motor milik korban,” ungkap Made.
    Setelah modus serupa ini dilakukan kepada korban-korban lainnya, diperkirakan para tersangka memperoleh imbalan Rp 500.000 untuk satu motor yang ditarik paksa.
    Atas perkara ini, Made menegaskan tidak ada pembenaran dari segala tindakan perampasan meski motor yang ditarik paksa juga memiliki tunggakan kredit.
    “Untuk yang perkara ini, kebetulan memang ada tunggakan dari korban. Namun apa pun itu, hal itu tidak dibenarkan oleh kami karena memang caranya tidak sesuai ataupun tidak di dalam peraturan perundang-undangan,” jelas Made.
    Sebelumnya, polisi menangkap empat
    debt

    collector
    berinisial FS, DDJ, DN, dan KT di Depok.
    Mereka diduga menarik paksa motor seorang pengemudi ojek
    online
    berinisial HZ (31) di Beji pada Rabu (6/8/2025).
    Kapolsek Beji Komisaris Josman menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban tengah melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Gear 125 NOPOL B 6864 ZLX di Jalan KHM Usman, Beji.
    Tiba-tiba, empat pelaku mengadang korban, mengaku sebagai
    debt

    collector
     dan meminta HZ mengikuti mereka ke gudang di Jalan Kabel, Beji.
    “(Empat pelaku) meminta korban agar ikut ke gudang yang berada di Jalan Kabel, Beji, Depok. Sesampainya di gudang tersebut, korban diminta untuk menandatangani surat tanda terima sepeda motor,” tutur Josman, Kamis (7/8/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebakaran Apartemen City Park Sudah Padam, Penghuni Kembali Masuki Unit Hunian
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Agustus 2025

    Kebakaran Apartemen City Park Sudah Padam, Penghuni Kembali Masuki Unit Hunian Megapolitan 19 Agustus 2025

    Kebakaran Apartemen City Park Sudah Padam, Penghuni Kembali Masuki Unit Hunian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kebakaran yang melanda Apartemen City Park, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, dinyatakan sudah padam pada Selasa (19/8/2025) malam.
    Tim gabungan Polres Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng telah melakukan penyisiran Tower H yang menjadi lokasi kebakaran sekitar pukul 21.50 WIB.
    Kondisi pun dinyatakan aman dan pengelola apartemen mulai mempersilakan para penghuni Tower H memasuki kembali huniannya masing-masing.
    “Sudah aman, bisa masuk lagi. Tapi, kondisi di atas masih banjir karena air bekas pemadam,” jelas Fanny, Ketua RT 009 RW 019, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
    Pihak pengelola pun mengabsen satu persatu penghuni untuk naik ke gedung sesuai urutan lantai kamar.
    “Ini kita mulai instruksikan masuk, tapi satu-satu per lantai supaya tertib,” lanjut Fanny.
    Sebelumnya, para penghuni Tower H yang dievakuasi mengamankan diri di sekitar gedung sambil menunggu proses pemadaman.
    Terpantau sejumlah anak-anak dan balita juga turut diamankan dan beristirahat di kantor pengelola apartemen.
    Sebelumnya diberitakan, apartemen di Jalan Kapuk Cengkareng, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), terbakar pada Selasa (19/8/2025) sore.
    “Iya benar, kami baru mau cek ke lokasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom dikutip dari
    Antara
    , Selasa.
    Parman mengatakan saat ini proses pemadaman masih berlangsung. Api yang masih berkobar dari salah satu ruangan disemprot air dari armada pemadam.
    Dalam video yang beredar, tampak api melahap ruangan lantai atas apartemen.
    Di lokasi, tampak sejumlah warga panik dan merekam kejadian kebakaran di lantai atas apartemen tersebut.
    Asap hitam pun membumbung tinggi dampak dari kebakaran itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Cipulir Minta Aplikator Lacak dan Blokir Pelaku Order Fiktif
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Agustus 2025

    Warga Cipulir Minta Aplikator Lacak dan Blokir Pelaku Order Fiktif Megapolitan 19 Agustus 2025

    Warga Cipulir Minta Aplikator Lacak dan Blokir Pelaku Order Fiktif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Warga di Jalan Haji Amsar, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, meminta pihak aplikator ojek
    online
     (ojol) untuk melacak pelaku orderan fiktif terhadap ratusan pengemudi taksi
    online
    dan ojol.
    “Harusnya di-
    block
    dulu jalannya atau dilacak orangnya,” sebut Fedrik, salah satu warga sekitar kepada
    Kompas.com
    , Selasa (19/8/2025).
    Fedrik mengaku sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak aplikator. Namun, belum ada solusi yang diberikan aplikator kepada warga yang sudah resah.
    “Sudah, sudah dilaporkan. Aplikatornya cuma jawabannya ‘Maaf ya, Pak, gini-gini kita proses sebentar ya’. Pokoknya enggak ada jawaban, enggak ada solusi,” tuturnya.
    Ketua RT 007 RW 009 Cipulir, Masniari, juga berharap aplikator dapat segera memblokir orderan fiktif dari lingkungannya.
    Ia khawatir bila masalah ini terus menyebar ke kalangan pengemudi, warga setempat tidak lagi bisa menggunakan layanan ojol dalam jangka panjang.
    “Ya, kita kan jangan sampai Gojek ini nanti tidak kepercayaan kepada warga di Amsar ini loh” katanya.
    Masniari menambahkan, pihaknya belum melaporkan kasus ini ke polisi.
    Menurut dia, laporan sebaiknya dilakukan oleh pihak aplikator dengan membawa bukti data pemesanan.
    “Nah, baru kan laporannya dari aplikator ke polisi kan, untuk
    cyber
    -nya. Untuk aplikasinya kan harusnya bisa dilacak, siapa yang bermain di sini, tujuannya, motifnya apa,” jelas Masniari.
    Saat ini, diperkirakan sudah lebih dari 200 pengemudi taksi
    online
    dan ojol dari beragam aplikasi menjadi korban orderan fiktif di Jalan Haji Amsar sejak Minggu (17/8/2025) malam.
    Semua pesanan tercatat menggunakan nama pemesan yang mirip, seperti Hendro, Andhika, Chandra, Ardiansah, Farhat, atau gabungan dari nama-nama tersebut.
    Sementara untuk titik pengantaran, pengemudi ojol menerima pesanan untuk diantar ke Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sedangkan pengemudi taksi online diminta untuk mengantarkan ke Bandara Soekarno-Hatta.
    “Tujuannya sama semua, kalau motor ke Stasiun Kebayoran, kalau mobil ke Bandara (Soekarno Hatta),” kata Fedrik.
    Kompas.com
    sudah menghubungi pihak Communication Coorporate Gojek untuk mengonfirmasi kejadian ini.
    Saat ini, pihak Gojek masih mencari tahu kejadian dan akan memberikan tanggapannya dalam waktu dekat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebakaran di Apartemen City Park Diduga akibat Ledakan Tabung Gas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Agustus 2025

    Coba Evakuasi Penghuni Saat Kebakaran, 2 Satpam Apartemen City Park Dilarikan ke RS Megapolitan 19 Agustus 2025

    Coba Evakuasi Penghuni Saat Kebakaran, 2 Satpam Apartemen City Park Dilarikan ke RS
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Dua satpam Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, dilarikan ke rumah sakit usai mencoba mengevakuasi penghuni saat kebakaran melanda apartemen tersebut pada Selasa (19/8/2025).
    Salah satu satpam yang tengah bertugas, Dedi (36), menceritakan, sejumlah satpam apartemen sempat menghampiri titik api untuk mengevakuasi penghuni di lantai 11 Tower H.
    “Waktu awal banget api, sebagai pertolongan pertama kan kita (satpam) yang harus coba evakuasi,” ucap Dedi kepada
    Kompas.com
    , Selasa.
    Namun, saat berusaha menembus asap tebal demi memastikan keamanan penghuni, dua satpam mengalami sesak napas.
    “Nah, tapi dia akhirnya kalah sama asap. Enggak sempet turun, akhirnya digotong ke bawah,” lanjutnya.
    Kedua satpam tersebut pun dilarikan ke Rumah Sakit Buddha Tzu Chi, Cengkareng, untuk menerima perawatan medis.
    Sebelumnya diberitakan, apartemen di Jalan Kapuk Cengkareng, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), terbakar pada Selasa (19/8/2025) sore.
    “Iya benar, kami baru mau cek ke lokasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom dikutip dari
    Antara
    , Selasa.
    Parman mengatakan, saat ini proses pemadaman masih berlangsung. Api yang masih berkobar dari salah satu ruangan disemprot air dari armada pemadam.
    Dalam video yang beredar, tampak api melahap ruangan lantai atas apartemen. Di lokasi, tampak sejumlah warga panik dan merekam kejadian kebakaran di lantai atas apartemen tersebut.
    Asap hitam pun membumbung tinggi dampak dari kebakaran itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Bogor Minta Dedi Mulyadi Buka Lapangan Kerja Seluas-luasnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Agustus 2025

    Warga Bogor Minta Dedi Mulyadi Buka Lapangan Kerja Seluas-luasnya Megapolitan 19 Agustus 2025

    Warga Bogor Minta Dedi Mulyadi Buka Lapangan Kerja Seluas-luasnya
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
     Sejumlah warga Bogor meminta Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
    Hal itu mereka minta sehubungan dengan hasil survei
    Litbang Kompas
     mengenai tingkat kepuasan masyarakat Jabar terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, dalam menangani masalah pengangguran dan kemiskinan dinilai belum maksimal.
    Hasil survei
    Litbang Kompas
    pada 1-5 Juli 2025 menunjukkan, sebanyak 44,8 persen responden menilai lapangan pekerjaan sebagai masalah paling mendesak di Jabar. Sulitnya masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan turut terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat.
    Ihsan (24), warga Cimahpar, Kota Bogor, mengaku sudah berbulan-bulan menganggur setelah sebelumnya sempat bekerja sebagai pengantar barang atau kurir. Ia sudah mencoba mencari lowongan pekerjaan, tetapi belum juga membuahkan hasil.
    “Sekarang masih nganggur, udah mau empat bulan lah enggak kerja. Kemarin itu sempat kerja, tapi berhenti,” ungkap Ihsan, saat berbincang, Selasa (19/8/2025).
    Di sisi lain, Ihsan harus menanggung beban ekonomi keluarganya setelah ditinggal oleh sang ayah untuk selamanya belum lama ini.
    Kondisi itu membuat Ihsan harus memutar otak untuk bisa bekerja kembali agar kebutuhan keluarganya terpenuhi.
    “Sekarang masih nyari-nyari tapi belum dapat. Sempat waktu itu ditawarin jadi sopir pribadi, tapi sampai sekarang belum ada kabar-kabar lagi,” tuturnya.
    Ihsan berharap, pemerintah daerah maupun provinsi bisa mencarikan solusi untuk mengatasi masalah pengangguran lewat program-program pro rakyat.
    Ia juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya sehingga masalah pengangguran bisa teratasi.
    “Harapannya untuk Pak Gubernur supaya bisa lebih perhatian lagi ke warganya, terutama yang masih nganggur belum kerja seperti saya,” imbuhnya.
    Berbeda dengan Ihsan. Fikri (20) warga Cibinong, Kabupaten Bogor, sudah menganggur selama dua tahun.
    Sejak lulus sekolah, dirinya sudah bertekad untuk bekerja, tetapi nasib berkata lain. Hingga saat ini belum ada satu pun pekerjaan yang didapatnya.
    Fikri menuturkan, sudah sering mengirim lamaran kerja. Bahkan, acara-acara
    job fair
    (bursa kerja) yang diadakan di wilayahnya kerap didatangi. Tujuannya hanya satu, untuk dapat kerja.
    “Udah sering ngirim lamaran via
    online
    maupun datang langsung ke perusahaan. Tapi sampai sekarang belum ada panggilan untuk
    interview
    atau kabar,” bebernya.
    Fikri berharap, usahanya mencari kerja selama dua tahun ini bisa berbuah manis sehingga dapat membantu ekonomi kedua orangtuanya.
    “Sambil ngisi waktu nganggur paling sibuk kursus komputer aja sih,” sebutnya.
    Peneliti Litbang Kompas, Rangga Eka Sakti, mengatakan masyarakat merasa belum puas terhadap kinerja Pemprov Jabar dalam menangani persoalan paling mendesak, yakni lapangan pekerjaan.
    Berdasarkan survei, 67,2 persen responden tidak puas dengan kinerja Dedi-Erwan dalam mengatasi masalah lapangan kerja dan pengangguran. Hanya 31,4 persen yang menyatakan puas.
    “Soal lapangan kerja paling kentara. Masyarakat merasa lapangan kerja sangat sempit dan berharap segera diselesaikan. Tingkat kepuasan sangat rendah,” ujar Rangga.
    Selain itu, 60,4 persen responden juga tidak puas dengan kinerja Pemprov Jabar dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan.
    Metode penelitian survei melalui wawancara tatap muka ini diselenggarakan Litbang Kompas pada 1–5 Juli 2025.
    Sebanyak 400 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di Provinsi Jawa Barat.
    Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, “margin of error” penelitian +/- 4,9 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
    Meskipun demikian, kesalahan di luar pemilihan sampel dimungkinkan terjadi. Survei dibiayai sepenuhnya oleh Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.