Jenis Media: Metropolitan

  • Mayat pria di Kali Ciliwung teridentifikasi, sudah dijemput keluarga

    Mayat pria di Kali Ciliwung teridentifikasi, sudah dijemput keluarga

    Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur mengevakuasi mayat pria di aliran Kali Ciliwung, Selasa (19/8/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza).

    Mayat pria di Kali Ciliwung teridentifikasi, sudah dijemput keluarga
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 20 Agustus 2025 – 14:07 WIB

    Elshinta.com – Polisi mengidentifikasi mayat pria yang ditemukan di aliran Kali Ciliwung, Mataraman, Jakarta Timur, setelah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

    “Mayat pria di Kali Ciliwung tersebut langsung dibawa ke RSCM dan sekarang sudah teridentifikasi,” kata Kapolsek Matraman AKP Suripno saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Korban diketahui berinisial MDR, pria kelahiran 1979 dan merupakan warga Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Suripno menyebut mayat pria itu sudah diambil pihak keluarga setelah menjalani visum di RSCM untuk proses penyelidikan.

    “Mayat sudah diambil oleh keluarga semalam di RSCM. Mereka warga Kelapa Gading Barat,” ucap Suripno.

    Sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur (Jaktim) mengevakuasi mayat yang hanyut di aliran Kali Ciliwung, Kebon Manggis, Matraman, Selasa (19/8). Laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat itu diterima sekitar pukul 11.35 WIB. Tak lama, lima personel Sudin Gulkarmat Jaktim langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

    Proses evakuasi dimulai pada pukul 12.10 WIB dan dinyatakan selesai berselang 50 menit kemudian. Seperti diketahui, mayat pria tanpa identitas yang mengambang di aliran Kali Ciliwung membuat geger warga RT 01/04, Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur.

    “Sudah membengkak mayatnya, biru-biru seperti, ya, sudah hancurlah kulit-kulitnya, jadi tidak terlihat wajahnya, kita tidak bisa mengenali juga,” ujar salah satu warga Kebon Manggis Ipang (39) di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (19/8).

    Warga yang melihat mayat tersebut tidak berani melakukan evakuasi dan langsung melapor ke petugas Sudin Gulkarmat Jaktim. Selain itu, warga juga melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Matraman agar dapat diselidiki.

    “Bagian wajah korban ada sejumlah luka, diduga akibat benturan selama mengapung,” jelas Ipang.

    Sumber : Antara

  • BBPPMD Jakarta terbitkan `IDEA` sebagai media edukasi warga desa

    BBPPMD Jakarta terbitkan `IDEA` sebagai media edukasi warga desa

    Tangkapan layar Majalah Digital IDEA yang resmi diterbitkan oleh Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BBPPMD) Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/HO-BBPPMD Jakarta.

    BBPPMD Jakarta terbitkan `IDEA` sebagai media edukasi warga desa
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 20 Agustus 2025 – 14:51 WIB

    Elshinta.com – Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BBPPMD) Jakarta meluncurkan majalah digital Inovasi Desa Berdaya atau IDEA sebagai media edukasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat serta aparat desa.

    “Majalah digital IDEA dapat menjadi media informasi yang efektif cepat dan mudah diakses untuk berbagai pengetahuan dan pengalaman mengenai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” kata Kepala BBPPMD Jakarta Enirawan dalam acara peluncuran daring, Rabu.

    Secara umum, sambung dia, majalah IDEA merupakan sarana penyebaran informasi seputar pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Informasi tersebut mencakup kebijakan pemerintah, program pembangunan, teknologi pertanian terpadu, pelatihan dan inovasi yang relevan dengan kebutuhan desa.

    Di sisi lain, peluncuran majalah digital tersebut bertujuan memberikan konten edukasi yang dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat serta aparat desa.

    Majalah itu juga menjadi penghubung berbagai pihak, seperti pemerintah, akademisi, LSM dan masyarakat desa untuk berkolaborasi membangun desa, serta sebagai platform berbagi yang dapat memotivasi dan menginspirasi karena menampilkan sejumlah kisah sukses dan praktik baik dari desa lain. 

    Enirawan mengatakan keberadaan masyarakat desa merupakan aspek penting dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan. Desa sebagai unit terkecil pemerintah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan sektor pertanian, pembangunan sumber daerah lokal serta pelestarian budaya.

    Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital, maka informasi seputar kebijakan, inovasi dan praktek terbaik dalam pembangunan desa menjadi semakin mudah diakses oleh masyarakat. Teknologi, menurut dia, memberikan peluang besar dalam penyebaran informasi melalui berbagai platform, salah satunya majalah digital.

    “Majalah digital merupakan media online yang menyediakan informasi secara interaktif dan dinamis,” ujar Enirawan.

    Majalah IDEA terbit per semester dan dapat diakses seluruh masyarakat melalui tautan atau link https://bit.ly/Majalah_Digital_1 atau melalui laman media sosial BBPPMD Jakarta.

    Sumber : Antara

  • MAKI Temukan Indikasi Pungli pada Penetapan Kuota Haji Tambahan 2024

    MAKI Temukan Indikasi Pungli pada Penetapan Kuota Haji Tambahan 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan indikasi pungutan liar atau pungli pada kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji 2024.

    Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, katering merupakan salah satu bidang yang terindikasi pungli, di mana makan per jamaah dihargai 2 rial.

    “Terus per jamaah juga untuk penginapan ada pungli 3 rial, itu yang paling banyak lah kalau dihitung gitu maka Rp1 triliun itu,” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/8/2025).

    Boyamin juga mengantongi data yang diduga merupakan istri atau keluarga pejabat Kementerian Agama yang menggunakan fasilitas negara di tanah suci.

    Pasalnya, mereka menggunakan haji furoda yang merupakan layanan eksklusif dalam menjalankan ibadah haji, di mana kuota diperoleh melalui visa undangan langsung dari Pemerintah Arab. Dia tidak menyebut jumlah pasti berapa orang yang ikut, tetapi diperkirakan puluhan.

    “Diduga istri-istri pejabat berangkat dengan haji furoda, tapi di sana kemudian mendapatkan fasilitas dari negara untuk akomodasinya,” sebutnya.

    Dia telah menyerahkan bukti-bukti berupa foto kepada KPK sehingga tidak bisa memperlihatkan kepada awak media.

    Selain itu, dia juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kuota haji tambahan 2023 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai data pembanding kuota haji tambahan pada 2024.

    Dalam SK yang diberikan tertanda tangan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas no.467 tentang penetapan Kuota Haji tambahan Haji Tahun 2023 sebanyak 8.000.

    Boyamin mengatakan berkas tersebut dijadikan data pembanding dari dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 sebanyak 20.000.

    “Nah hari ini saya memberikan data pembanding kuota haji 2023, di mana jumlahnya itu ada tambahan 8.000,” jelasnya.

    Menurutnya SK 2023 telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam aturan ini kuota haji khusus sebanyak 8%.

    Dia merincikan, SK tahun itu telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana kuota haji reguler telah diberikan untuk 7.360 dan kuota haji khusus 640 orang. Adapun pada kuota khusus, 600 orang merupakan jemaah dan 40 orang merupakan petugas haji khusus.

    Lalu, Boyamin menuturkan kejanggalan SK tahun 2024 karena dari total kuota haji tambahan sebesar 20.000, pembagian menjadi 50:50 atau 10.000 untuk haji regular dan 10.000 haji khusus.

    Dia menilai pembagian 50:50 telah melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan proporsi kuota haji reguler sebesar 92% dan reguler 8%. Dia menilai adanya dugaan praktik pungutan liar dalam pelaksanaan kuota haji tambahan 2024.

    “Kenapa tahun 2024 menjadi berbeda, menjadi separuh-separuh dan diduga dijual atau dibeli yang angkanya saya sebut itu kan rata-rata adalah 5.000 dolar per orang. Kalau kali 10.000 kan Rp750 miliar. Terus kemudian kalau ada petugas segala macam ya Rp691 miliar lah karena dibagi petugas,” pungkasnya.

  • Usai Pengumuman Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana Singgung Soal Panggilan KPK

    Usai Pengumuman Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana Singgung Soal Panggilan KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Selebgram Lisa Mariana menyinggung pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai Bareskrim Polri umumkan hasil tes DNA anaknya.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengumumkan bahwa Ridwan Kamil bukan orang tua biologis anak Lisa Mariana berinisial CA (3).

    Mulanya, Lisa menyatakan bahwa dirinya tidak akan membiarkan adanya kecurangan dalam polemik yang menyeret Ridwan Kamil ini.

    “Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi, ya. Jadi, udah pak jangan berkeras hati, tadi minta-minta perdamaian, bagaimana ini,” ujar Lisa dalam unggahan Instagram @lisamarianaaa pada Rabu (20/8/2025).

    Setelah itu, Lisa menyinggung soal agenda pemanggilannya di KPK pada Jumat (22/8/2025). Meskipun tidak menjelaskan secara eksplisit soal pemanggilan itu, Lisa menyatakan siap membongkar perkara di KPK itu secara tuntas.

    “Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, ya. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas tuntasnya,” pungkasnya.

    Di lain sisi, kuasa hukum Lisa, John Nababan menyatakan bahwa dirinya bakal mendampingi langsung Lisa dalam pemanggilan kliennya oleh KPK itu.

    “Tunggu nanti hari jumat, saya yang dampingi,” tutur Jhon di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).

    Diberitakan sebelumnya, kasus yang menyeret nama Ridwan Kamil dalam kasus rasuah yaitu terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR).

    Dalam catatan Bisnis, penyidik komisi antirasuah setidaknya telah menyita sejumlah aset transportasi milik Ridwan Kamil dalam perkara ini. Aset itu mulai dari moge merek Royal Enfield hingga mobil Mercedes-Benz.

  • MAKI Serahkan Data Pembanding Tambahan Kuota Haji 2024 ke KPK

    MAKI Serahkan Data Pembanding Tambahan Kuota Haji 2024 ke KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Bonyamin Saiman, melimpahkan Surat Keputusan (SK) kuota haji tambahan 2023 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai data pembanding kuota haji tambahan pada tahun 2024.

    Dalam SK yang diberikan tertanda tangan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas no.467 tentang penetapan Kuota Haji tambahan Haji Tahun 2023 sebanyak 8.000.

    Bonyamin mengatakan berkas tersebut dijadikan data pembanding dari dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 sebanyak 20.000.

    “Nah hari ini saya memberikan data pembanding kuota haji tahun 2023, di mana jumlahnya itu ada tambahan 8.000,” jelas Bonyamin di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/8/2025).

    Menurutnya SK tahun 2023 telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam aturan ini kuota haji khusus sebanyak 8%.

    Dia merincikan, SK tahun itu telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana kuota haji reguler telah diberikan untuk 7.360 dan kuota haji khusus 640 orang. Adapun pada kuota khusus, 600 orang merupakan jemaah dan 40 orang merupakan petugas haji khusus.

    Lalu, Bonyamin menuturkan kejanggalan SK tahun 2024 karena dari total kuota haji tambahan sebesar 20.000, pembagian menjadi 50:50 atau 10.000 untuk haji regulerdan 10.000 haji khusus.

    Dia menilai pembagian 50:50 telah melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan proporsi kuota haji reguler sebesar 92% dan reguler 8%. Dia menilai adanya dugaan praktik pungutan liar dalam pelaksanaan kuota haji tambahan 2024.

    “Kenapa 2024 menjadi berbeda, menjadi separuh-separuh dan diduga dijual atau dibeli yang angkanya saya sebut itu kan rata-rata adalah 5.000 dolar per orang. Kalau kali 10.000 kan Rp750 miliar. Terus kemudian kalau ada petugas segala macam ya Rp691 miliar lah karena dibagi petugas,” pungkasnya.

    Ssbelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan SK tahun 2024 menjadi salah satu bukti dalam perkara ini. Menurutnya SK untuk pembagian kuota haji masih menjadi tanda tanya besar.

    “Karena pada umumnya pada jabatan setingkat menteri yang bersangkutan [Yaqut Cholil Qoumas] apakah memang merancang SK itu sendiri atau SK itu sudah jadi. Ada yang menyusun SK itu, kemudian di istilahnya disodorkan lah kepada yang bersangkutan untuk ditandatangan. Nah ini yang sedang kita dalami,” tutur Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Sebagai informasi, KPK telah menaikan kasus dugaan korupsi haji ini menjadi penyidikan. KPK juga telah menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan ini untuk mencari barang bukti terkait perkara tersebut.

    “Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCG yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

    Budi menyebut dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).

    Sebelum rumah Yaqut, kata Budi, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dan mengamankan 1 unit mobil merek Innova Zenix. Namun, Budi belum bisa menyampaikan secara detail dokumen yang diamankan dan apa saja rincian dari BBE.

    “Tentu yang ada di BBE sangat berguna bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang di Ari terkait perkara ini,” jelas Budi.

  • Analisis Tes DNA Ridwan Kamil Terbukti Bukan Orang Tua Biologis Anak Lisa Mariana

    Analisis Tes DNA Ridwan Kamil Terbukti Bukan Orang Tua Biologis Anak Lisa Mariana

    Bisnis.com, JAKARTA — Polri telah mengungkap analisis tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya berinisial CA (3).

    Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengatakan sampel DNA yang diambil dalam tes ini berupa liur dan darah antara ketiganya.

    “Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).

    Dia merincikan, setidaknya ada enam barang bukti yang diperiksa di laboratorium mulai dari eksaminasi barang bukti sampel DNA, ekstraksi DNA, kuantifikasi DNA, hingga amplifikasi DNA.

    Dari pemeriksaan itu, hasilnya separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Sementara, separuh profil DNA CA tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil. 

    “Demikian hasil pemeriksaan DNA bidang laboratorium DNA Labdokes Pusdokes Polri disampaikan dengan sebenar-benarnya sesuai keilmuan yang sebaik-baiknya,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kasubdit I Ditresiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso menyatakan bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka di kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

    “Langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian,” ujar Rizki di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

    Dia menambahkan, hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana serta anaknya akan dijadikan alat bukti untuk gelar perkara nantinya.

    “Tentunya seperti yang kami sampaikan tadi, ini akan menjadi dasar kita untuk mengambil langkah-langkah berikutnya,” pungkasnya.

  • Pram akan surati Pemerintah Pusat atasi kemacetan di TB Simatupang

    Pram akan surati Pemerintah Pusat atasi kemacetan di TB Simatupang

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

    Pram akan surati Pemerintah Pusat atasi kemacetan di TB Simatupang
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 20 Agustus 2025 – 15:07 WIB

    Elshinta.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan menyurati Pemerintah Pusat guna mengatasi masalah kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Menurut dia, kemacetan di TB Simatupang disebabkan adanya bedeng-bedeng proyek strategis nasional (PSN).

    “Untuk TB Simatupang, memang problemnya ada PSN. Itu adalah proyek Pemerintah Pusat dan keluhannya memang berkepanjangan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

    Pada 16 Agustus 2025, dia mengaku sempat menengok kawasan TB Simatupang tanpa dikawal untuk mengetahui tingkat kemacetan di sana. Dia menyebut tingkat kemacetan di wilayah itu tergolong parah. Dia pun menginginkan agar bedeng-bedeng proyek di wilayah tersebut dapat diperkecil untuk memperlancar arus lalu lintas.

    “Maka saya sudah perintahkan kepada jajaran Bina Marga, Dinas Perhubungan, Satpol PP yang pertama, saya minta untuk bedeng-bedengnya dikecilin. Tidak seperti sekarang, ada yang gede banget,” ujar Pramono.

    Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur alternatif yang ada. Dengan begitu, kemacetan di Jalan TB Simatupang dapat sedikit teratasi.

    “Masyarakat yang melewati TB Simatupang, bisa ada alternatif jalan lain. Apakah melalui jalan tol yang baru atau melalui dalam kota. Sebab kalau semuanya lewat TB Simatupang, pasti kemacetannya luar biasa,” jelas Pramono.

    Sumber : Antara

  • Usai Tes DNA, Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Usai Tes DNA, Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka di kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

    Kasubdit I Ditresiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan langkah ini dilakukan agar bisa mengungkap kepastian hukum dalam perkara ini.

    “Langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian,” ujar Rizki di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

    Dia menambahkan, hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana serta anaknya akan dijadikan alat bukti untuk gelar perkara nantinya.

    Adapun, dalam hasil tes DNA ini, Polri telah mengumumkan bahwa terhadap anak Lisa berinisial CA tidak ada hubungan biologis dengan Ridwan Kamil.

    “Tentunya seperti yang kami sampaikan tadi, ini akan menjadi dasar kita untuk mengambil langkah-langkah berikutnya,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, perkara ini sudah naik status menjadi penyidikan. Kenaikan status itu dilakukan setelah kepolisian telah menemukan dugaan unsur pidana dalam perkara ini.

    Adapun, laporan ini telah dilayangkan pengacara Ridwan Kamil dengan laporan polisi atau LP dengan nomor: LP/B/174/IV/2025 /Bareskrim. 

  • 5
                    
                        Lisa Mariana Respons Hasil Tes DNA: Kalau Bukan Benih Dia, Benih Tuyul?
                        Nasional

    5 Lisa Mariana Respons Hasil Tes DNA: Kalau Bukan Benih Dia, Benih Tuyul? Nasional

    Lisa Mariana Respons Hasil Tes DNA: Kalau Bukan Benih Dia, Benih Tuyul?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Selebgram Lisa Mariana merespons hasil tes DNA Pusdokkes Polri yang menyatakan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), bukan ayah biologis anaknya berinisial CA.
    Awalnya, Lisa mengunggah tulisan berlatar biru, hijau, dan kuning melalui unggahan Instagram Story di akun @lisamarianaaa, dilihat pada Rabu (20/8/2025).

    Alah bongkar tuntas lah
    ,” tulisnya.
    Tak lama setelah itu, Lisa kembali mengunggah video dan menyebut dirinya tidak akan membiarkan kecurangan terjadi.

    Jadi, udah pak jangan berkeras hati, tadi minta-minta perdamaian bagaimana ini. Capek saya, sakit pala saya
    ,” kata Lisa.
    Dalam unggahan berikutnya, Lisa menyebut dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025) untuk menjadi saksi.

    Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final kita bongkar setuntas-tuntasnya
    ,” kata Lisa.

    Jangan biarkan ada kecurangan di sini, gw udah bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa? Benih tuyul
    ?” Imbuhnya.
    Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, mengaku belum mengetahui pasti seperti apa tanggapan Lisa atas hasil tes DNA yang diumumkan Pusdokkes Polri hari ini.
    “Kalau tanggapan dari Lisa saya belum bisa jawab. Karena hari ini saya baru mau ketemu dengan dia,” ujarnya.
    Sementara soal panggilan KPK, ia juga enggan memberikan keterangan terkait keterkaitan antara Lisa dengan pemanggilan Komisi Antirasuah itu.
    “Tunggu nanti hari Jumat, saya yang dampingin,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Silfester sakit nyeri di dada dan butuh istirahat lima hari

    Silfester sakit nyeri di dada dan butuh istirahat lima hari

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebutkan terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester Matutina mengalami sakit nyeri di dada dan membutuhkan istirahat lima hari.

    “Pada hari ini pemohon tidak bisa hadir dan sudah disertai dengan surat keterangan dari dokter, bahwa yang bersangkutan menderita sakit nyeri dada (chest pain) dan membutuhkan waktu istirahat selama lima hari,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rio Barten kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Rio mengatakan, dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) itu sudah dihadiri oleh pihak Kejaksaan sebagai penuntut umum, namun pemohon tidak hadir karena sakit.

    Kemudian, hakim memutuskan sidang ditunda pada Rabu (27/8) mendatang.

    Adapun terkait permohonan PK maka sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 dan beberapa rumusan dari hasil pleno kamar di MA ditegaskan maka pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.

    Hal ini berbeda jika pemohon sudah berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) sehingga bisa dilakukan oleh kuasa hukumnya.

    Kemudian, dinyatakan tidak ada regulasi terkait maksimal absensi pemohon namun semua kembali pada sikap hakim terkait dengan ketidakhadiran pemohon.

    Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan yang dihubungi terpisah menyatakan Silfester mengalami tipus sehingga harus dirawat di rumah sakit. “Silfester sakit, kabarnya opname gejala tipus,” katanya.

    PN Jakarta Selatan (Jaksel) menjadwalkan sidang PK yang diajukan Silfester Matutina, terpidana kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada Rabu siang pukul 13.00 WIB.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan upaya hukum PK yang diajukan Silfester tidak menunda proses eksekusi penahanan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Silfester Matutina yang merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) menjadi terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

    Ia diduga menyebarkan fitnah mengenai Jusuf Kalla saat berorasi. Kasus ini terjadi pada 2017 lalu.

    Atas perbuatannya itu, Silfester divonis satu tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama. Terhadap putusan tersebut, Silfester mengajukan banding.

    Akan tetapi, pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.