Jenis Media: Metropolitan

  • Asisten Akui Teruskan Pesan Ancaman dari Nikita Mirzani ke Reza Gladys
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Agustus 2025

    Asisten Akui Teruskan Pesan Ancaman dari Nikita Mirzani ke Reza Gladys Megapolitan 21 Agustus 2025

    Asisten Akui Teruskan Pesan Ancaman dari Nikita Mirzani ke Reza Gladys
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ismail Marzuki, membenarkan telah meneruskan pesan ancaman dari atasannya, Nikita Mirzani, kepada Reza Gladys.
    Pesan yang dimaksud berbunyi, “Bisa hancur kredibilitas Reza sebagai dokter, gue jamin.”
    Hal tersebut disampaikan Ismail saat diperiksa jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (21/8/2025).
    “(Pesan
    forward
    ) dari Nikita,” kata Ismail.
    Ismail menjelaskan, awalnya ia dan Nikita berbincang melalui telepon. Nikita meminta agar pesan tersebut disampaikan kepada Reza.
    Namun, karena Ismail tidak mengetahui cara menuliskan kata “kredibilitas”, Nikita kemudian mengirimkan tulisannya sendiri kepadanya untuk diteruskan.
    “Karena saya minta, sebelumnya saya telepon Nikita, ‘Lu tadi ngomong apa sih?’ Karena saya enggak bisa nulisnya,” jelas Ismail.
    Sebelumnya, Nikita menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan pemerasan maupun pengancaman kepada Reza Gladys.
    “Ya bahwa tidak ada di sini pemaksaan atau pemerasan apalagi pengancaman atau pencucian uang,” tegas Nikita dari kursi saksi ruang sidang utama PN Jaksel, Kamis.
    Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
    Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
    Dakwaan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
    “Melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia,” kata jaksa.
    Nikita disebut melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
    Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
    “Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” tutur jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita saat siaran langsung.
    Nikita juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.
    “Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut, membuat saksi Reza menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan akan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya,” tutur Refina.
    Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.
    Reza pun merencanakan pertemuan mediasi dengan Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki.
    Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa ia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza. Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
    Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun “hanya” Rp 4 miliar.
    Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas sehingga melaporkan kasus ini ke kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bar di Jakbar Disegel dan Izin Dicabut Terkait Kasus Prostitusi LC di Bawah Umur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Agustus 2025

    Bar di Jakbar Disegel dan Izin Dicabut Terkait Kasus Prostitusi LC di Bawah Umur Megapolitan 21 Agustus 2025

    Bar di Jakbar Disegel dan Izin Dicabut Terkait Kasus Prostitusi LC di Bawah Umur
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Jakarta menyegel bar di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, buntut kasus prostitusi anak di bawah umur hingga korban hamil.
    “Baik itu prostitusi anak di bawah umur, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkoba, dan sebagainya. Kalau ada pelanggaran, selain proses pidana terhadap pelaku, tempatnya juga akan langsung kami segel,” kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf Jakarta, Iffan, Kamis, dikutip dari
    Antara
    .
    Iffan menegaskan praktik prostitusi ilegal dan tindak kriminal lain di tempat hiburan malam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra pariwisata Jakarta.
    “Lebih luas lagi Jakarta sebagai kota global. Jadi industri wisata di Jakarta seharusnya bersih dari narkoba, perjudian, apalagi TPPO,” ujarnya.
    Pemprov DKI Jakarta memastikan pengawasan tempat hiburan malam akan diperketat.
    Inspeksi gabungan dilakukan rutin setiap Selasa dan Jumat bersama aparat wilayah, ditambah penyuluhan serta imbauan kepada pengelola usaha.
    Iffan membenarkan kasus di bar kawasan Tamansari tersebut melibatkan korban berusia 15 tahun.
    “Korban satu orang, usia 15 tahun. Untuk pelakunya sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya.
    Ia berharap kasus prostitusi anak di bar Jakarta Barat ini menjadi yang terakhir.
    “Kami berharap ini menjadi kasus terakhir. Warga bisa langsung melapor melalui aplikasi JAKI, Satpol PP, atau Disparekraf jika menemukan pelanggaran,” kata Iffan.
    Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyegel bar tersebut melalui koordinasi lintas instansi.
    “Kegiatan hari ini sudah sesuai mekanisme. Kami melibatkan Disparekraf, Polda Metro Jaya, dan SKPD terkait,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono.
    Izin operasional bar di Tamansari itu juga telah dicabut secara permanen oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
    “Kami tegaskan agar pengelola tidak lagi melakukan aktivitas apa pun di lokasi karena sudah resmi ditutup,” ujarnya.
    Dikutip dari Antara, sejak 2020 tempat hiburan malam tersebar di 104 dari 267 kelurahan di Jakarta, dengan konsentrasi terbanyak di Jakarta Selatan (25 kelurahan), Jakarta Utara (22), Jakarta Barat (21), Jakarta Pusat (21), dan Jakarta Timur (15).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dokter Tifa Syok Ijazah Jokowi Sudah Tak Ada di Polda Metro Jaya 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Agustus 2025

    Dokter Tifa Syok Ijazah Jokowi Sudah Tak Ada di Polda Metro Jaya Megapolitan 21 Agustus 2025

    Dokter Tifa Syok Ijazah Jokowi Sudah Tak Ada di Polda Metro Jaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dokter Tifa alias Tifauzia Tyassuma mengaku syok saat mengetahui ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah dikirimkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.
    Hal ini ia ketahui dari penyidik saat menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (21/8/2025).
    “Jadi saya akan menjawab pertanyaan yang disampaikan dengan syarat, ‘Ijazah asli atau ijazah dari Joko Widodo ada di meja ini’,” kata Dokter Tifa usai menjalani pemeriksaan.
    “Nah ternyata ada sebuah jawaban yang membuat saya
    surprise
    . Karena ternyata kata pemeriksa saya, pemeriksa saya itu sampaikan bahwa ijazah itu sudah tidak ada lagi di Polda Metro Jaya,” ucap dia melanjutkan.
    Menurut Dokter Tifa, informasi ini tidak pernah disampaikan polisi kepada media massa.
    Sebab, fisik ijazah yang diberikan Jokowi sebagai barang bukti dalam laporan polisinya sudah berada di Mabes Polri.
    “Kita semua tidak tahu. Dan posisi dari ijazah itu sekarang ada di Mabes dan sedang atau sudah dilakukan uji forensik,” tegas dia.
    Karena itu, ia malah mencecar sejumlah pertanyaan kepada penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
    “Harusnya kan secara transparan Polda Metro Jaya harus sampaikan dong bahwa si ijazah itu sudah tidak ada di sini. Nah kalau memang demikian, ya tidak ada relevansinya untuk bertanya kepada kita,” tegas dia.
    Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025).
    Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
    Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
    “Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
    Setelah naik status penyidikan, para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
    Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Massa Demo "Indonesia Sold Out" Serukan Penolakan Militerisme hingga Desak Pendidikan Gratis
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Agustus 2025

    Massa Demo "Indonesia Sold Out" Serukan Penolakan Militerisme hingga Desak Pendidikan Gratis Megapolitan 21 Agustus 2025

    Massa Demo “Indonesia Sold Out” Serukan Penolakan Militerisme hingga Desak Pendidikan Gratis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah mahasiswa yang menggelar demo bertajuk “Indonesia Sold Out” di depan Gedung DPR/MPR RI menuntut berbagai hal kepada pemerintah, mulai dari penolakan militerisasi hingga desakan agar negara mewujudkan pendidikan gratis.
    Fadli, perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himmapol) Indonesia, mengatakan, aksi ini digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap militerisme, kapitalisme, imperialisme, dan oligarki.
    “Pada Kamis 21 Agustus setelah peringatan 80 tahun kemerdekaan, kami aksi dan membawa tajuk melawan militerisme, tolak kapitalisme imperialisme, dan ganyang oligarki,” kata Fadli di lokasi, Kamis.
    Ia menjelaskan, tuntutan mahasiswa terbagi dalam dua kategori besar, yakni isu sipil-politik dan isu ekonomi-sosial budaya.
    “Dalam isu sipil dan politik, kami menuntut negara untuk menolak undang-undang bermasalah, tolak RUU bermasalah, tolak pasal bermasalah dalam RUU penyiaran, kemudian tolak militerisasi di ranah sipil. Lalu hentikan intimidasi, kriminalisasi, dan teror terhadap gerakan rakyat. Yang terakhir adalah tolak pembangunan batalion baru di Aceh,” ujarnya.
    Sementara itu, untuk isu ekonomi, sosial, dan budaya, mahasiswa menyoroti kebijakan negara yang dinilai merugikan rakyat.
    “Kemudian terkait isu ekonomi sosial budaya, kami mengamankan tuntutan pertama, penolakan penulisan ulang sejarah, kemudian tolak gelar pahlawan untuk Soeharto, wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis,” ujarnya.
    Ia juga menyampaikan sejumlah penolakan lain yang berkaitan dengan kondisi buruh, kebijakan tenaga kerja, hingga proyek pembangunan yang dinilai merampas ruang hidup masyarakat.
    “Kemudian tolak fleksibilitas tenaga kerja dan buruh upah murah. Kemudian tolak tarif resiprokal AFK Indonesia, lalu tolak proyek strategis nasional yang merampas ruang hidup serta tolak revisi undang-undang pokok agraria dan wujudkan reforma agraria sejati,” tambah dia.
    Fadli menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia seharusnya tidak hanya diperingati secara seremonial.
    “Kemerdekaan itu direpresentasikan dengan kedaulatan rakyat atas tanah, air, udara, dan masa depannya,” tutupnya.
    Sebelumnya diberitakan, sejumlah massa dari Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (Gemarak) mulai memadati depan pintu gerbang Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025) sore.
    Pengamatan
    Kompas.com
    , massa mulai datang ke lokasi sekitar pukul 16.02 WIB. Terpantau satu mobil komando telah berada di lokasi bersama dengan sejumlah mahasiswa yang mengenakan ragam almamater.
    Para mahasiswa itu terlihat membawa spanduk besar bertuliskan “Indonesia Sold Out” yang tulisannya berwarna putih dan merah.
    Mereka membentangkan spanduk itu tepat di depan pintu gerbang Gedung DPR RI.
     
    Selain itu, massa juga ada yang membawa bendera Merah Putih dan One Piece. Bendera itu diikatkan di satu batang kayu yang sama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Pencucian Uang Kasus Korupsi Minyak Pertamina

    Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Pencucian Uang Kasus Korupsi Minyak Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjerat Riza Chalid sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada tindak pidana awal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna mengatakan penerapan pasal TPPU dilakukan sejak 25 Juli 2025.

    “Sudah [jadi tersangka TPPU] sejak Juli 2025,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

    Adapun, korps Adhyaksa tengah melakukan penelusuran aset yang diduga merupakan hasil kejahatan Riza Chalid dalam perkara Pertamina ini.

    Tak hanya di dalam negeri, Kejagung juga melakukan penelusuran terhadap aset saudagar minyak tersohor itu di luar negeri.

    “Sementara belum, tapi sedang kita telusuri semua. Pokoknya, tidak hanya di dalam negeri dulu prioritas, nanti kalau ada informasi ya kami dikabarin, kita dalami,” pungkas Anang.

    Dalam catatan Bisnis, total Kejagung telah menyita sembilan mobil dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid seperti Irawan Prakoso. 

    Sembilan mobil itu mulai dari Mercedes-Benz, Mini Cooper, Alphard hingga BMW 528i. Selain mobil, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga telah menyita uang tunai terkait Riza Chalid.

  • Malam Mencekam di Semanan, Api Membaka 2 Rumah dan Merenggut Nyawa Remaja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Agustus 2025

    Malam Mencekam di Semanan, Api Membaka 2 Rumah dan Merenggut Nyawa Remaja Megapolitan 21 Agustus 2025

    Malam Mencekam di Semanan, Api Membaka 2 Rumah dan Merenggut Nyawa Remaja
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Suasana malam di Jalan Masjid Al Husna, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, mendadak mencekam.
    Sekitar pukul 22.35 WIB, Rabu (20/8/2025), kobaran api muncul dari sebuah rumah dua lantai.
    Dalam hitungan menit, api merambat ke rumah lain yang berdempetan.
    Ahmudi (46), salah satu warga, masih ingat jelas bagaimana kepanikan pecah saat itu.
    “Tengah malam itu tiba-tiba warga melihat asap lumayan tebal, terus mulai teriak kebakaran. Manggilin yang di dalam biar cepat-cepat keluar,” jelasnya kepada Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
    Menurut Ahmudi, rumah tersebut dihuni seorang anak muda bernama F (19) yang tinggal seorang diri setelah ibunya meninggal.
    Malam itu, F bersama beberapa temannya tengah berkumpul.
    “Rumah ini sebenarnya cuma satu orang yang tinggal, anak muda. Dia sendirian karena ibunya sudah meninggal. Tapi, memang tempatnya sering dipakai buat kumpul sama teman-temannya,” ujar Ahmudi.
    Saat api semakin membesar, para remaja berhamburan keluar.
    “Langsung berhamburan keluar. Ada satu orang bahkan loncat dari lantai dua, saking paniknya,” tambahnya.
    Namun, tidak semua berhasil selamat. IZ (18), teman F yang tengah tertidur di lantai dua, gagal menyelamatkan diri.
    “Warga sempet bingung juga waktu denger suara minta tolong. Soalnya api udah makin gede, asap juga udah tebal karena banyak (material bangunan) dari kayu,” kata Ahmudi.
    Salah satu remaja sempat membangunkan IZ, tapi ia tak segera merespons.
    Warga yang mencoba membantu pun tak mampu menembus kobaran api.
    “Pas proses setelahnya itu (pendinginan), petugas damkarnya baru ngeliat jenazahnya, kayanya ketimpa reruntuhan atap,” lanjut Ahmudi.
    Kepanikan semakin menjadi ketika terdengar suara ledakan.
    Yulia (42), pemilik rumah yang ikut terbakar, merasakan sendiri detik-detik itu.
    “Abis saya menggendong anak saya yang kecil buat keluar, enggak lama ada suara meledak, entah dari listrik atau apa, tapi meledaknya,” ucapnya.
    Ledakan itu membuat api kian membesar dan asap makin pekat.
    “Api-nya itu Ya Allah, gede banget, saya sampai gemeteran melihat itu api meledak, nggak tahu berapa kali meledak gitu. Abis itu makin gede terus aja apinya,” lanjut Yulia.
    Warga berusaha keras memadamkan api dengan ember berisi air yang diambil dari rumah sekitar maupun kali terdekat.
    Namun, akses mobil pemadam kebakaran terhambat karena lokasi rumah berada di gang sempit.
    “Akhirnya pemadam sama warga, sekitar 20 orang itu estafet selang aja, ngambil airnya dari luar gang,” kata Ahmudi.
    Empat remaja termasuk F berhasil selamat, sementara IZ tak terselamatkan.
    Jenazah siswa kelas 3 SMK itu ditemukan setelah api berhasil dipadamkan.
    Ia baru saja pulang dari Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan malam itu bermalam di rumah F yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari rumahnya.
    Lurah Semanan, Danur, mengatakan jenazah IZ dimakamkan pada Kamis pagi sekitar pukul 10.30 WIB di Kampung Gaga, Kalideres.
    Dugaan korsleting listrik dan kerugian ratusan juta
    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta menyebut kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
    Sebanyak 7 orang korban selamat yang terdiri dari 3 Kartu Keluarga kini mengungsi di Masjid Kantor Kelurahan Semanan.
    Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 539 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ragunan bagi jam peraga satwa terkait rencana operasional malam hari

    Ragunan bagi jam peraga satwa terkait rencana operasional malam hari

    Arsip – Pengunjung memadati Taman Margasatwa Ragunan menjelang Tahun Baru 2025, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri/am.

    Ragunan bagi jam peraga satwa terkait rencana operasional malam hari
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 15:32 WIB

    Elshinta.com – Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, membagi jam peraga satwa terkait rencana operasional hingga malam hari atau konsep “Night Zoo”, seperti disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

    “Kami sangat apresiasi, menyambut baik, ya, tapi perlu kami ingatkan juga bahwa untuk zoo malam, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan,” kata Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Dari sisi satwa, dia mengatakan ada jam peraga malam sehingga akan dibagi menjadi satwa malam dan satwa siang hari.

    Dia menegaskan seluruh satwa tidak boleh 24 jam terus diperagakan karena mereka juga membutuhkan waktu istirahat.

    “Jadi, tidak boleh 24 jam mereka diperagakan, satwa saatnya malam ada yang istirahat, ya, seperti manusia, mereka perlu istirahat,” ucap Wahyudi.

    Kemudian, dari sisi karakter, sambung dia, satwa malam dan siang hari juga terbilang berbeda, terutama pada tingkat keaktifan.

    Dia menyebutkan beberapa satwa yang aktif pada malam hari, yakni harimau Sumatera, reptil seperti ular sanca, dan burung hantu. Sedangkan satwa yang terbiasa aktif pada siang hari, yaitu rusa dan beberapa burung.

    “Jadi ini perlu juga dipertimbangkan, kalau untuk buka malam, tentu saja ada beberapa satwa yang tidak bisa diganggu di malam hari, ada yang memang lebih suka aktifnya malam hari,” ujar Wahyudi.

    Lebih lanjut, unsur lain yang juga perlu dipertimbangkan adalah infrastruktur, terutama lampu penerangan jalan dan kendaraan operasional bagi pengunjung pada malam hari.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan akan mempertimbangkan secara matang terkait rencana operasional Taman Marga Satwa Ragunan di Jakarta Selatan, hingga malam hari.

    Menurut dia, rencana itu tak hanya sekadar menyediakan tempat wisata malam untuk masyarakat, tetapi juga sekaligus membuka lapangan pekerjaan.

    Apabila Ragunan dibuka hingga malam hari, tentu akan dibutuhkan pekerja tambahan.

    Sumber : Antara

  • Penyegelan Starmoon Bar Tamansari juga peringatan bagi hiburan lain

    Penyegelan Starmoon Bar Tamansari juga peringatan bagi hiburan lain

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menegaskan bahwa penyegelan Starmoon Bar di Tamansari, Jakarta Barat buntut kasus prostitusi anak hingga hamil adalah peringatan bagi tempat hiburan malam lain.

    Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Iffan di Jakara, Kamis, menyebut bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menyegel tempat hiburan malam yang menjadi lokasi prostitusi anak di bawah umur serta tindakan kriminal lainnya.

    “Baik itu prostitusi anak di bawah umur, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), narkoba dan sebagainya. Kalau pelaku prostitusi anak di bawah umur di Starmoon itu sudah diproses pidana, tempatnya juga kita segel,” katanya.

    Selain mempersoalkan sisi pidana, menurut Iffan, tindakan kriminal semacam TPPO atau prostitusi ilegal di tempat hiburan malam juga merusak citra wisata Jakarta.

    “Lebih luas lagi Jakarta sebagai kota global. Jadi, industri wisata di Jakarta itu seharusnya bersih dari narkoba, perjudian, apalagi TPPO,” kata Iffan.

    Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bakal memperketat pengawasan tempat hiburan malam di Jakarta.

    “Kita selalu lakukan inspeksi gabungan, setiap Selasa dan Jumat dengan melibatkan unsur wilayah juga. Selain itu, penyuluhan dan imbauan sudah sering kita lakukan,” kata Iffan.

    Lebih lanjut, Iffan pun mengonfirmasi bahwa kasus prostitusi anak hingga hamil di Starmoon Bar Tamansari melibatkan korban anak di bawah umur.

    “Korban satu orang, usia 15 tahun. Untuk pelakunya sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya,” kata dia.

    Iffan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar hukum.

    “Kami berharap ini menjadi kasus terakhir. Jangan sampai ada lagi kegiatan ilegal seperti ini di Jakarta. Warga bisa langsung melapor melalui aplikasi JAKI, Satpol PP, atau Disparekraf,” kata Iffan.

    Hingga kini, Disparekraf DKI Jakarta belum membeberkan jumlah tempat hiburan malam seperti diskotik, bar dan lainnya di Jakarta.

    Namun berdasarkan data yang dihimpun ANTARA, sampai dengan 2020, tempat hiburan malam tersebar di 104 dari 267 kelurahan di Jakarta.

    Rinciannya, 25 kelurahan di Jakarta Selatan, 15 kelurahan di Jakarta Timur, 21 kelurahan di Jakarta Pusat, 21 kelurahan di Jakarta Barat, dan 22 kelurahan di Jakarta Utara.

    Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyegel Starmoon Bar di kawasan Kota Indah, Tamansari, Jakarta Barat buntut kasus prostitusi anak di tempat hiburan malam tersebut.

    Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, menyebut bahwa penyegelan dilakukan melalui proses koordinasi lintas instansi.

    “Kegiatan hari ini sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Terakhir kemarin kami mengadakan rapat koordinasi di Satpol PP Provinsi dengan melibatkan SKPD terkait, termasuk Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Polda Metro Jaya,” ujar Eko.

    Eko mengatakan, penyegelan dilakukan berdasarkan surat dari Polda Metro Jaya yang diteruskan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta dan kemudian dilimpahkan ke Satpol PP sebagai pelaksana lapangan.

    Adapun izin operasional Starmoon Bar telah dicabut permanen oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

    “Kami tegaskan kepada pengelola agar tidak lagi melakukan aktivitas apa pun di lokasi tersebut karena sudah resmi ditutup,” kata dia.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Respons Pemkot Tangsel Soal Warga Pandeglang Tolak Buangan Sampah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Agustus 2025

    Respons Pemkot Tangsel Soal Warga Pandeglang Tolak Buangan Sampah Megapolitan 21 Agustus 2025

    Respons Pemkot Tangsel Soal Warga Pandeglang Tolak Buangan Sampah
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan tanggapan terkait aksi warga Pandeglang yang menolak pembuangan sampah dari Tangsel ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol.
    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel Bani Khosyatullah mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan konsultasi internal untuk membicarakan permasalahan tersebut.
    “Kita pasti konsultasi dulu dengan pimpinan dan jajaran seperti apa,” ujar Bani saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
    Bani berujar, sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut di internal Pemkot Tangsel mengenai gelombang penolakan tersebut.
    Apalagi, Bani mengaku tidak menerima surat resmi terkait penolakan warga Pandeglang terhadap rencana pengiriman sampah dari Tangsel ke daerah tersebut.
    “Belum, karena belum tahu kan belum ada surat. Kita selama ini nyerahin ke sana, kan yang didemo sana. Kita enggak ikut-ikutan lah istilahnya,” kata dia.
    Adapun rencana pembuangan sampah dari Tangsel ke Pandeglang sebenarnya dijadwalkan pada Rabu (20/8/2025).
    Namun, hal itu belum terlaksana karena belum ada pihak ketiga atau jasa pengangkutan sampah (transporter) yang bersedia melaksanakan tugas tersebut.
    “Belum, karena untuk sarana nya transporternya belum ada, lagi proses,” jelas dia.
    Sebelumnya, ratusan warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol menggelar aksi protes di depan kantor Bupati Pandeglang pada Rabu (20/8/2025).
    Mereka menolak pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke daerah mereka.
    Dalam aksi tersebut, warga membawa satu truk berisi sampah dan menumpahkannya di halaman kantor bupati.
    Aksi ini dilakukan karena tidak ada bupati maupun wakil bupati yang menemui mereka, seperti yang diharapkan.
    “Karena bupati yang cantik maupun wakil bupati yang ganteng tidak hadir, kita tumpahkan sampahnya di sini,” ujar orator aksi dari atas mobil.
    Adapun aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya, yang bertujuan untuk menolak kerja sama pembuangan sampah Tangsel ke Pandeglang.
    Koordinator aksi, Ahmad Yani menegaskan, kerja sama tersebut harus dihentikan karena merugikan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar TPA, dengan dampak bau dan potensi penyakit.
    Dia juga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika kerja sama tetap dilanjutkan.
    “Kita sudah ultimatum sejak awal, bahwa aksi ini akan semakin besar. Kami pastikan ‘September Gelap’ itu akan terjadi, dan jika hari ini pun kami tak diindahkan, kami akan bawa massa lebih banyak,” tegasnya.
    Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menyepakati kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
    Dalam kesepakatan tersebut, sampah dari Tangsel akan dibuang ke TPA Bangkonol, dengan Pemkab Pandeglang menerima bantuan keuangan khusus dari Pemkot Tangsel sebesar Rp 40 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fakta-fakta Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Agustus 2025

    Fakta-fakta Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Megapolitan 21 Agustus 2025

    Fakta-fakta Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus penculikan yang berujung kematian Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN berinisial MIP menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar.
    Sejumlah fakta kasus tersebut mulai terkuak, mulai dari penangkapan pelaku, rekaman CCTV, hingga kesaksian keluarga korban.
    Polisi bergerak cepat. Tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya sudah menangkap empat orang terkait penculikan ini.
    “Kalau spill dikit, baru empat orang yang diamankan. Eksekutornya lagi dikejar, lagi lari,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
    Meski begitu, polisi belum membeberkan lokasi penangkapan maupun motif di balik aksi keji tersebut.
    CCTV di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo merekam detik-detik MIP disergap para pelaku.
    Korban yang mengenakan batik cokelat dan celana panjang krem tampak menutupi kepala dari rintik hujan.
    Saat hendak membuka pintu mobil hitamnya, tiba-tiba muncul sejumlah orang dari mobil putih di sebelahnya.
    MIP sempat melawan, namun kalah jumlah. Ia dipaksa masuk ke mobil putih yang langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
    Saksi sempat melihat, tetapi tak kuasa menghentikan laju kendaraan.
    Adik ipar korban, Intania Rizky Utami, meyakini MIP telah diikuti sejak awal.
    “Dia diculiknya itu di parkiran sebuah supermarket di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kami sih curiganya dibuntuti dahulu karena posisinya sebelah mobil korban,” kata Intania di RS Polri Kramat Jati.
    Menurut Intania, MIP datang bersama pimpinannya, hanya saja mereka menggunakan kendaraan berbeda.
    “Bersama dengan pimpinannya, cuman memang beda kendaraan. Jadi, masing-masing pada saat korban ke parkiran jadi masing-masing dua mobil,” jelasnya.
    Ia menambahkan, penculikan itu awalnya tak diketahui siapa pun, hingga keluarga memastikan lewat rekaman CCTV.
    “Istri Almarhum menelepon bahwa katanya Almarhum itu diculik. Akhirnya kami konfirmasi, dapatlah CCTV yang benar almarhum itu diculik,” ucap Intania.
    Keluarga menegaskan, MIP tidak punya musuh, baik di kantor maupun di lingkungan rumah.
    “Enggak ada sih. Jadi, memang semua banyak yang bilang itu beliau itu orang baik. Jadi, selama ini kita enggak pernah dengar beliau punya musuh,” tutur Intania.
    Keesokan harinya, Kamis (21/8/2025), jasad MIP ditemukan di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
    Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul menjelaskan, mayat itu pertama kali dilihat seorang warga yang sedang menggembala sapi di sawah sekitar pukul 05.30 WIB.
    “Benar ditemukannya mayat seorang laki-laki di Kampung Karangsambung,” kata Hotma.
    Kondisi korban mengenaskan: tangan dan kaki terikat, mata terlilit lakban, serta tubuh penuh luka lebam.
    “Untuk kondisi korban terdapat beberapa luka lebam di bagian tubuhnya,” tambah Hotma.
    Polisi langsung memasang garis polisi di lokasi dan mengevakuasi jasad ke RS Polri Kramat Jati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.