Kritik Wacana Gerbong Merokok, Penumpang: Justru Insentif untuk Kebiasaan Buruk
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wacana anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai gerbong khusus untuk orang merokok di kereta api jarak jauh menuai protes dari sejumlah penumpang.
Mereka menilai ide tersebut tidak mencerminkan fungsi wakil rakyat yang seharusnya mengusulkan kebijakan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Wiwien (40), pekerja swasta, menyebut usulan itu sangat disayangkan karena justru seolah memberi ruang bagi perilaku yang terbukti merusak kesehatan.
“Sebagai wakil rakyat kok bisa punya opini seperti itu. Kita semua kan sama-sama tahu kalau rokok itu bisa menyebabkan penyakit, kanker, dan lain-lain,” kata Wiwien saat ditemui di Stasiun Gambir, Jumat (22/8/2025).
Menurut Wiwien, waktu perjalanan panjang di kereta seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih bermanfaat.
“Kalau bosan di kereta 5–6 jam, bisa diisi dengan hal lain yang lebih bermanfaat, bukan dengan merokok,” lanjutnya.
Ia menilai, keberadaan gerbong khusus merokok justru kontraproduktif terhadap upaya menjaga kesehatan masyarakat.
“Seolah-olah diberi insentif, padahal itu merusak tubuh sendiri. Jadi sangat tidak setuju,” ujarnya.
Wiwien menambahkan, akan lebih baik bila DPR mendorong fasilitas yang benar-benar mendukung kenyamanan penumpang.
“Saya akan senang sekali kalau ada gerbong ibu menyusui atau anak-anak. Di Jepang misalnya, ada gerbong bertema Hello Kitty, lebih ramah untuk anak. Itu jelas lebih bermanfaat,” kata dia.
Pendapat senada juga disampaikan Gale (32), penumpang lainnya. Ia menilai usulan gerbong merokok tidak sejalan dengan kebutuhan utama pengguna kereta.
“Kalau dipikir, ada baiknya dipisahkan, tapi di sisi lain itu buang-buang anggaran. Lagi pula buat apa juga merokok di kereta, kalau ada gerbong tambahan, ya mending untuk ibu menyusui atau anak-anak,” ucap Gale.
Sementara itu, Ratih (42), pekerja swasta, menilai wacana tersebut masih bisa dipertimbangkan dengan syarat ada aturan yang jelas agar tidak mengganggu penumpang lain.
“Enggak masalah sih kalau ada gerbong merokok, karena saya juga sering pulang-pergi Jakarta–Bandung sama suami yang perokok,” ujar Ratih.
“Kadang kasihan juga kalau dia kepingin merokok di perjalanan. Tapi tentu harus ada aturan khusus biar enggak ganggu penumpang lain,” lanjutnya.
Meski berbeda pandangan, para penumpang sepakat bahwa PT KAI sebaiknya fokus meningkatkan pelayanan.
Jika ada tambahan fasilitas, mereka berharap hal itu diarahkan untuk mendukung kenyamanan bersama, bukan sekadar memenuhi kebiasaan merokok.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Metropolitan
-
/data/photo/2025/08/22/68a803a4b04c9.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kritik Wacana Gerbong Merokok, Penumpang: Justru Insentif untuk Kebiasaan Buruk Megapolitan 22 Agustus 2025
-
/data/photo/2025/08/22/68a82ec73f96c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Yenny Wahid Temui Pramono, Bahas Kerja Sama Lingkungan dan Pemberdayaan Perempuan Megapolitan 22 Agustus 2025
Yenny Wahid Temui Pramono, Bahas Kerja Sama Lingkungan dan Pemberdayaan Perempuan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Putri Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama dalam program pelestarian lingkungan, khususnya di wilayah pesisir Ibu Kota.
“Kita mau kerja sama untuk kesadaran iklim. Untuk SDG’s dan kesadaran iklim dan macam-macam,” ucap Pramono, Jumat.
Yenny menjelaskan, Wahid Foundation bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggagas program pelatihan dan pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan di daerah pesisir seperti Kepulauan Seribu.
Program itu berfokus pada pengelolaan sampah yang berkelanjutan, circular economy, hingga green economy.
“Kita akan melakukan pelatihan penyadaran tentang kebutuhan mempertahankan lingkungan hidup, pengolahan sampah secara benar, dan memberdayakan perempuan di pesisir. Sampah plastik tidak jadi masalah besar, tapi bisa diolah dengan baik,” ujar Yenny.
Menurut Yenny, konsep green economy yang ditawarkan bukan hanya menekan dampak lingkungan, tetapi juga memberi peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Ada green economy, di mana perempuan bisa mendapatkan keuntungan dari sampah yang dihasilkan. Itu yang kita sedang gagas,” lanjutnya.
Yenny menambahkan, salah satu lokasi awal program akan dilaksanakan di Kepulauan Seribu.
Yenny menyebut, Pramono menyambut positif inisiatif tersebut.
Ia menegaskan bahwa isu lingkungan sudah menjadi salah satu prioritas Jakarta di mata dunia.
“Beliau (Pramono) sudah menjadi ketua kota-kota besar di dunia, dan salah satu program utama yang dilihat adalah keberhasilan DKI dalam program lingkungan hidup. Jadi memang sudah pas kita bergerak ke arah sana,” tutur Yenny.
Wahid Foundation sendiri diketahui telah bermitra dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjalankan sejumlah program, termasuk yang akan dilaksanakan bersama Pemprov DKI.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Tersangka Riza Chalid Resmi Masuk DPO
Bisnis.com, JAKARTA — Tersangka juragan minyak M. Riza Chalid akhirnya resmi masuk ke dalam DPO terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi minyak mentah dan produk kilang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa DPO atas nama Muhammad Riza Chalid sudah diterbitkan sejak Selasa 19 Agustus 2025 kemarin.
Tidak hanya itu, tersangka Riza Chalid juga sudah dijadikan tersangka pencucian uang terkait perkara korupsi minyak mentah dan produk kilang.
“Benar MRC sudah ditetapkan tersangka pencucian uang dan menjadi DPO sejak 19 Agustus 2025 kemarin,” tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Jumat (22/8).
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan penyidik belum berencana melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka Riza Chalid, tetapi dipanggil secara patut terlebih dulu.
“Ada tahapannya nanti, kami berharap sih dia kooperatif ya,” kata Anang, dikutip Kamis (17/7/2025).
Anang menuturkan tim penyidik Kejagung sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka ke kediaman pribadinya.
Dia juga meminta tersangka Riza Chalid agar kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi di PT Pertamina pada pekan depan.
Menurut Anang, tersangka Riza Chalid saat ini tengah berada dan tinggal di luar negeri. Namun Anang masih belum mengetahui secara persis di negara mana tersangka itu tinggal.
“Dari informasi yang kami terima, memang ada di negara lain. Tapi nanti kami coba pastikan lagi ke negara-negara tetangga,” ungkapnya.
-

Dua unit sepeda motor dicuri sindikat bersenjata api di Kebon Jeruk
Jakarta (ANTARA) – Sekelompok pencuri bersenjata api membawa kabur dua unit sepeda motor di sebuah indekos di Jalan Pilar Baru RT 05 RW 05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat pagi.
Salah satu penghuni kos yang motornya nyaris dibawa kabur, Rizki (27), mengaku sepeda motor Honda Beat miliknya ditemukan sudah dalam kondisi lubang kontaknya dibobol. Namun, motornya enggan dibawa kabur para pelaku curanmor tersebut.
“Kejadiannya pas saya lagi di kamar aja sih, motor saya stop kontaknya udah dibobol,” kata Rizki kepada wartawan di lokasi, Jumat.
Pencurian itu, sambung dia, baru kali ini terjadi di indekosnya sejak 2023.
“Dari tahun 2023, baru kali ini sih (ada kejadian pencurian motor),” ujar Rizki.
Salah satu warga di lokasi, Akmal (27), mengatakan kejadian pencurian yang terjadi pagi hari itu menggegerkan warga setempat. Terlebih, pencurian dilakukan saat hari sudah terang.
“Hampir jam 07.00 WIB kejadiannya, yang dicuri motor milik penghuni kos,” jelas Akmal.
Dia membeberkan pelaku diduga berjumlah empat orang yang menyasar motor milik penghuni kos. Lokasi kos yang sepi itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan tindak kriminalnya.
“Ada dua motor yang hilang sekaligus, motor Vario sama Scoopy,” ungkap dia.
Berdasarkan informasi yang dia peroleh, seorang warga sempat memergoki pelaku saat hendak membawa kabur motor korban. Namun, salah satu pelaku disebut mengancam dengan menggunakan senjata api.
“Mau dikejar juga kan dia (pelaku) bawa senpi (senjata api), warga juga mungkin yang ngeliat takut, soalnya dia sendiri, keadaan lagi sepi,” tutur Akmal.
Saat ini, kasus pencurian motor itu diketahui telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Lindungi perempuan dan anak, Pemprov DKI revisi Perda 8 tahun 2011
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Iin Mutmainah mengatakan revisi itu merupakan wujud komitmen dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Jakarta.
“Perda 8 tahun 2011 itu kan tentang perlindungan perempuan dan anak. Kami sedang revisi, dan kami semangat, didukung oleh Bapak Gubernur Perda ini,” kata Iin saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat.
Revisi Perda itu, sambung dia, akan melahirkan dua Perda baru, yakni Perda Perlindungan Perempuan dan Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
“Artinya, ini komitmen kita semua dalam mewujudkan provinsi yang layak anak. Upaya kami melalui regulasi atau kebijakan, melalui program atau kegiatan,” ujar Iin.
Dia menambahkan komitmen itu juga selaras dengan Jakarta yang mendapatkan penghargaan Provinsi Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 2025.
Sebelumnya, Dinas PPAPP DKI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak.
Pernyataan itu disampaikan oleh Iin menyoroti kasus eksploitasi seksual terhadap anak hingga hamil yang terjadi di tempat hiburan malam di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
“Sebagai pemerintah daerah, kami harus memiliki komitmen kuat untuk menanggulangi masalah ini secara menyeluruh. Namun, kami juga menyadari bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tutur Iin.
Menurut dia, diperlukan koordinasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku, dinas-dinas terkait dalam mendukung pemulihan korban, serta keluarga dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan TPPO anak.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Dinas PPAPP: banyak korban takut laporkan tindak kekerasan seksual
Jakarta (ANTARA) – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengatakan saat ini masih banyak korban yang takut atau tidak berani melaporkan tindak kekerasan seksual yang mereka alami.
Menurut Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Iin Mutmainah hal itu disebabkan sebagian besar warga menganggap tindak kekerasan seksual merupakan aib bagi korban yang mengalaminya.
“Keberanian, memang hari ini kalau disebut fenomena gunung es. Karena ketika bicara soal kekerasan perempuan atau anak, soal TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan yang lainnya, orang sebagian besar masih menganggap ini aib,” kata Iin setelah menghadiri diskusi soal TPPO anak di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat.
Dia menilai kecenderungan korban untuk tidak melapor biasanya dilatarbelakangi oleh kekhawatiran laporan itu akan menjadi masalah baru, yakni aib yang harus ditanggung.
“Kekhawatiran mereka aibnya terbongkar dan itu menjadi sebuah masalah baru,” ujar Iin.
Dia juga memaparkan anak-anak yang terlibat atau menjadi korban TPPO sebagian besar putus sekolah atau tidak mengenyam pendidikan lanjut.
Oleh karena itu, sambung dia, pendidikan menjadi faktor penting agar anak tidak terjerumus TPPO.
“Makanya, orang tua harus utamakan pendidikan anaknya. Masyarakat juga harus peka terhadap anak-anak di lingkungan, yang tidak lagi sekolah,” ucap Iin.
Terkait pendidikan, dia menuturkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan fasilitas pendidikan gratis melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Semua orang tua wajib, ya, memberikan pendidikan kepada anak-anaknya, dan dari ini, Pemprov DKI Jakarta sangat konsen terhadap pendidikan untuk anak. Ada KJP, bahkan ada pemutihan ijazah,” jelas Iin.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan anak yang berpendidikan biasanya memiliki keberanian untuk melaporkan tindak kekerasan seksual atau upaya TPPO.
“Jadi, pendidikan itu modal kita bersama untuk mencegah atau menanggulangi kekerasan seksual dan TPPO,” tutur Iin.
Sepanjang 2024, Dinas PPAPP DKI telah menangani sebanyak 68 kasus anak korban eksploitasi seksual, 29 kasus anak korban eksploitasi ekonomi, dan 27 kasus anak korban TPPO yang terjadi di Jakarta.
“Secara eksplisit, data itu memang terjadi pelandaian, trennya menurun untuk TPPO khususnya. Tapi ini kan menjadi hal yang harus kita upayakan secara preventif,” pungkas Iin.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/08/20/68a51a8a13cf3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Adakah Kosan Rp 3 Juta per Hari di Jakarta? Ini Hasil Penelusurannya Megapolitan
Adakah Kosan Rp 3 Juta per Hari di Jakarta? Ini Hasil Penelusurannya
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kosan sudah lama menjadi pilihan hunian utama, khususnya bagi para perantau dari luar daerah yang bekerja di Jakarta.
Dari yang sederhana hingga berfasilitas lengkap, harganya pun beragam sesuai lokasi dan kenyamanan yang ditawarkan.
Belakangan publik dihebohkan oleh pernyataan seorang anggota DPR RI yang menyebut tunjangan hunian Rp 50 juta digunakan untuk membayar kosan seharga Rp 3 juta selama 26 hari kerja, atau total Rp 76 juta per bulan.
Pernyataan tersebut pun memunculkan pertanyaan, adakah kosan dengan harga Rp 3 juta per hari di Jakarta?
Kompas.com
mencoba menelusurinya dengan membuka berbagai situs penyedia informasi hunian kosan, mulai dari
mamikos.com
,
99.co
,
rukita.co
,
cove.id
, hingga
lamudi.co.id
.
– Tanah Abang: Kosan Rp 15 Juta per Bulan
Meski disebut kosan, tampilan ruangannya terbilang mewah. Kosan ini bahkan bisa diisi hingga tiga orang.
Fasilitasnya meliputi kasur, kamar mandi dalam dengan shower dan air hangat, kloset duduk, wastafel, AC, dispenser, televisi, lemari pakaian, kulkas, meja rias, hingga ventilasi yang cukup baik.
Jika dihitung per hari, biaya sewanya sekitar Rp 500.000. Jelas masih jauh dari Rp3 juta per hari.
– Menteng: Kosan Strategis Rp 20 Juta per Bulan
Luas kamar mencapai 36 meter persegi dengan kondisi full furnished, meski listrik belum termasuk.
Fasilitasnya antara lain kasur, lemari, meja, cermin, televisi, AC, kamar mandi dalam dengan pemanas air, serta shower dan kloset duduk. Berada di pusat kota membuat kosan ini cukup prestisius.
Namun, jika dihitung per hari, biaya sewa sekitar Rp 670.000. Masih belum mendekati angka Rp 3 juta per hari.
– Mampang Prapatan: Elegan Rp 9 Juta per Bulan
Desain kamarnya elegan dan nyaman, cocok untuk pekerja muda dengan mobilitas tinggi. Dibagi rata per 30 hari, biayanya sekitar Rp 300 ribu per hari.
Jika menaikkan kisaran harga, pilihan yang ditawarkan di website ini justru sudah tidak lagi kos-kosan, namun masuk ke kategori apartemen.
Misalnya apartemen di Menteng Atas, Setiabudi, dengan harga Rp 16 juta per bulan atau apartemen di Karet Semanggi, Setiabudi, seharga Rp 20 juta per bulan.
Itu pun per harinya hanya Rp 540.000 hingga Rp 670.000 jika dibagi 30 hari dalam satu bulan.
– Cipete Utara: Kosan Mewah Rp 10 Juta per Bulan
Lokasinya strategis, dekat Stasiun MRT Blok A, dan didesain bergaya klasik modern.
Fasilitas gedungnya terbilang lengkap, seperti lift, ruang makan, lobi, ruang bersama, gym, kolam renang, parkir mobil dan motor, dispenser, hingga keamanan 24 jam.
Dengan fasilitas mewah seperti itu, harga sewanya jika dibagi 30 hari hanya sekitar Rp 334.000.
– Cipete: Paviliun Rp 11 Juta per Bulan
Luas bangunannya mencapai 96 meter persegi dengan dua kamar.
Jika dihitung per hari, biayanya hanya sekitar Rp 370.000. Lagi-lagi, jauh dari Rp 3 juta.
Dari penelusuran di berbagai situs tersebut, tidak ditemukan kosan dengan harga Rp 3 juta per hari atau Rp 76 juta per bulan.
Untuk angka sebesar itu, yang bisa didapatkan bukan lagi kosan, melainkan rumah kontrakan mewah atau hunian eksklusif lainnya.
Seiring ramainya perbincangan publik, anggota DPR yang sebelumnya melontarkan pernyataan itu akhirnya meralat.
Ia menjelaskan bahwa maksudnya adalah kosan di sekitar Senayan dengan rata-rata harga Rp 3 juta per bulan, bukan per hari.
Dengan tunjangan hunian Rp 50 juta, banyak anggota DPR pun lebih memilih menyewa rumah ketimbang kosan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/08/22/68a829836a378.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

