Jenis Media: Metropolitan

  • Peran Wamenaker Immanuel Ebenzer, KPK: Mengatahui, Membiarkan, dan Minta Jatah

    Peran Wamenaker Immanuel Ebenzer, KPK: Mengatahui, Membiarkan, dan Minta Jatah

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Noel mengetahui tindak pemerasan yang telah berlangsung sejak 2019 hingga 2024 itu.

    “Dia tahu, dan membiarkan, bahkan kemudian meminta. Jadi artinya, itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan itu oleh IEG [Immanuel Ebenezer Gerungan],” kata Setyo saat konferensi pers, Jumat (23/8/2025).

    Senada, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan Noel sebagai Wamenaker seharus memberhentikan praktik ini, tetapi dia justru membiarkan bahkan meminta jatah atas pemerasan yang melibatkan pihak swasta dan pegawai sipil di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

    “Pada kenyataannya, justru setelah dia mengetahui, kemudian dibiarkan, bahkan meminta, ya, karena ada sejumlah uang, kemudian juga ada motor, gitu ya, dari sana. Nah, di sanalah, gitu. Fungsi kontrolnya tidak dijalankan,” jelas Asep.

    Asep menceritakan bahwa para korban sebenarnya memenuhi syarat administrasi untuk mendapatkan sertifikat, tetapi mereka dipersulit untuk mendapatkan sertifikat K3

    Bahkan jika tidak memberikan sejumlah uang, para tersangka tidak akan memproses penerbitan sertifikat tersebut.

    “Mempersulit, kemudian memperlambat, bahkan tidak memproses. Sehingga si pemohon menjadi tertekan secara psikologis, dan dia juga kan perlu cepat barangnya, dan dia tidak ada kepastian kapan ini bisa segera selesai,” ungkap Asep.

    Diketahui, harga yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat K3 hanya Rp275.000, namun digelembungkan menjadi Rp6 juta.

    Alhasil, sepanjang 2019-2024, total uang terkumpul dari pemerasan itu sebesar Rp81 miliar. Adapun beberapa pihak mendapatkan sejumlah uang dan mobil. 

    Para tersangka diduga telah melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Berikut daftar 11 tersangka:

    1.      Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024-2025

    2.      Fahrurozi (FEZ) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 tahun 2025

    3.      Hery Susanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-2025

    4.      Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan & Personil K3 tahun 2022-2025

    5.      Gerry Aditya Herwanto Putera (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-2025

    6.      Subhan (SB) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020-2025

    7.      Anitasari Kusumawati (AK) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-2025

    8.      Supriadi (SUP) selaku Koordinator di Ditjen Binwasnaker dan K3

    9.      Sekarsari Kartika Putri (SKP) selaku Sub Koordinator di Ditjen Binwasnaker dan K3

     

    2 Tersangka sebagai Pemberi

    1.      Temurila (TEM) selaku pihak swasta dari PT KEM Indonesia

    2.      Miki Mahfud (MM) selaku pihak swasta dari PT KEM Indonesia

  • 4
                    
                        Indonesia Sudah Diultimatum Arab Saudi, Segera "Booking" Area Arafah-Mina untuk Haji 2026
                        Nasional

    4 Indonesia Sudah Diultimatum Arab Saudi, Segera "Booking" Area Arafah-Mina untuk Haji 2026 Nasional

    Indonesia Sudah Diultimatum Arab Saudi, Segera “Booking” Area Arafah-Mina untuk Haji 2026
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sudah mendapatkan ultimatum dari Arab Saudi terkait pembayaran uang muka untuk melakukan
    booking
    area Arafah dan Mina untuk ibadah haji tahun 2026.
    Hal ini dikatakan Marwan dalam rapat kerja dengan DPD RI terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
    “Surat yang kami terima, Indonesia sudah diultimatum,” kata Marwan dalam rapat tersebut, Rabu.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menuturkan, jika uang muka tidak dibayar pada Sabtu (23/8/2025) hari ini, Arab Saudi akan memberikan area yang selama ini dipakai Indonesia kepada negara lain.
    “Kalau tidak memastikan area di Arafah di tanggal 23, hari ini ya, hari ini, tidak dipastikan tanggal 23, maka area yang selama ini dipakai oleh Indonesia bisa diberikan ke pihak lain,” tutur Marwan.
    Lebih lanjut, Marwan menuturkan bahwa hal ini pula yang membuat Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengan BP Haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memakai dana dari BPKH terlebih dahulu.
    Hal ini sudah disetujui oleh lembaga-lembaga negara tersebut.
    “Maka kemarin kami sudah mengadakan raker persetujuan untuk memakai uang muka dari BPKH,” ucap Marwan.
    Alasan itu juga membuat Komisi VIII DPR RI dan pemerintah mengadakan rapat maraton pada akhir pekan ini sehingga RUU bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (26/8/2025) pekan depan.
    “Waktu yang harus kami butuhkan dalam penyelenggaraan rapat-rapat DIM ini tidak terlalu panjang,” kata Marwan.
    “Karena kalau panjang, sekarang kami kesulitan. Komisi VIII kesulitan, pemerintah kesulitan karena di Saudi proses perhajian sudah berlangsung. Untuk itu UU ini dibutuhkan segera untuk selesai,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan ringan

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan ringan

    logo BMKG

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan ringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 23 Agustus 2025 – 08:53 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Sabtu.

    Dikutip dari laman resmi BMKG di Jakarta, prakirawan Rira Angela Damanik menerangkan secara umum daerah konvergensi memanjang di Laut Sulawesi, Laut Halmahera, Samudra Pasifik Utara, Papua Barat Daya, pesisir Bengkulu hingga Sumatera Selatan, Jawa Timur hingga pesisir selatan Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara hingga Sulawesi Tengah, dan Papua bagian tengah. 

    Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi atau konfluensi. 

    Oleh karena itu, pihaknya memprakirakan beberapa kota besar akan berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, diantaranya Pekanbaru, Tanjung Pinang, Palembang, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Tanjung Selor, Banjarmasin, Sorong, Ternate, dan Nabire. 

    Sementara itu, beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Medan, Jambi, Bengkulu, Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Denpasar, Pontianak, Samarinda, Palangka Raya, Palu, Mamuju, Ambon, Manokwari, Jayapura, Jayawijaya, dan Merauke.

    Adapun beberapa kota besar yang lain diprakirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini, diantaranya Banda Aceh, Padang, Yogyakarta, Surabaya, Kupang, Mataram, Manado, Gorontalo, Kendari, dan Makassar.

    Untuk prakiraan tinggi gelombang air laut di wilayah Indonesia, BMKG memprakirakan umumnya berada di kisaran 0.5 hingga 2.5 m, sementara gelombang tinggi lebih dari 2.5 m hingga 4 m berpotensi terjadi di perairan selatan Jawa, Nusa Tenggara Timur, Samudra Hindia Selatan Banten, dan Nusa Tenggara Timur.

    Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat mewaspadai potensi banjir rob di pesisir Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi bagian utara.

    Sumber : Antara

  • Wakil Kepala SMP di Tangerang Diduga Cabuli Murid Sesama Jenis 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Agustus 2025

    Wakil Kepala SMP di Tangerang Diduga Cabuli Murid Sesama Jenis Megapolitan 23 Agustus 2025

    Wakil Kepala SMP di Tangerang Diduga Cabuli Murid Sesama Jenis
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – SY, Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) salah satu SMP negeri di Kota Tangerang diduga mencabuli muridnya berinisial RA (14).
    Kuasa hukum korban, Tiara Nasution, mengatakan, pencabulan sesama jenis itu terjadi di lingkungan sekolah sebanyak tiga kali.
    “Betul (tiga kali pencabulan). Dari Mei atau Juni, sekitar seminggu hingga tiga minggu jaraknya antar-kejadian. Saya perlu cek lagi tanggal pastinya,” ujar Tiara saat ditemui
    Kompas.com,
    Jumat (22/8/2025).
    Adapun peristiwa pertama terjadi sekitar Mei 2025, ketika korban jatuh dari motor saat hendak berangkat sekolah.
    Dalam kondisi kesakitan, korban tetap melanjutkan perjalanannya ke sekolah. Setibanya di sekolah, RA dibopong oleh teman-temannya ke ruang UKS.
    “Di sana pelaku datang, bertanya kenapa korban kesakitan. Lalu dengan alasan ingin mengobati, korban dipindahkan ke ruangannya,” kata Tiara.
    Di ruangannya, SY menutup tirai dan mengunci pintu. Sedangkan teman-teman RA yang sempat menemani korban diminta pergi dengan dalih mencari minyak angin.
    Beberapa kali teman-teman korban mengetuk pintu ruangan SY dan mengatakan bahwa minyak angin yang diminta tak ditemukan. Akan tetapi pelaku tetap meminta teman-teman korban terus mencari. 
    “Itu hanya akal-akalan supaya teman korban pergi,” kata Tiara.
    Saat korban tinggal berdua dengan pelaku di ruangan tersebut, pencabulan terjadi. 
    Ketika itu, kata Tiara, korban tidak berani melawan mengingat pelaku merupakan wakil kepala sekolah.
    “Di ruangan itu, korban ditelentangkan. Saat itu, tirai ditutup dan pintu dikunci. Korban dipijat-pijat oleh pelaku. Celana korban sempat diturunkan, tubuhnya diraba,” jelas dia.
    Sepekan kemudian, pelaku kembali mendekati RA dan menanyakan kabar korban. Pelaku menawarkan korban untuk kembali dipijat. 
    Korban yang merasa takut dengan pelaku tak mampu menolak. Saat itulah pencabulan kedua terjadi.
    “Di ruangan pelaku, korban kembali tidak berdaya. Pelaku kembali memijat, menurunkan celana, lalu melakukan tindakan cabul. Korban benar-benar tidak bisa melawan,” jelas Tiara.
    Adapun pencabulan ketiga terjadi saat korban hendak melakukan remedial pelajaran Bahasa Indonesia. Saat itu ibu korban ikut ke sekolah untuk mengurus rencana kepindahan anaknya.
    Korban dipanggil ke ruang guru untuk melakukan remedial pelajaran Bahasa Indonesia. Sementara ibunda korban diminta menunggu anaknya di luar ruangan. 
    “Si korban doang karena dia minta remedial sama guru Bahasa Indonesia dan guru Bahasa Indonesia itu di situ kalau enggak salah enggak ada dan diganti oleh pelaku,” kata Tiara. 
    Ibu korban sempat curiga karena remedial yang seharusnya sebentar, berlangsung hingga 1,5 jam. Ibunda korban pun memasuki ruang guru dan mendapati anaknya tergeletak lemas di lantai.
    Sementara, pelaku duduk di dekat korban dengan celana yang belum diritsleting.
    Melihat kondisi itu, ibunda RA berteriak histeris. Ia kemudian membopong anaknya seorang diri keluar dari ruangan.
    Saat itu, korban baru menceritakan pencabulan yang dilakukan SY.
    “Di situ korban mengaku kembali dilecehkan, celananya diturunkan, hingga membuat korban muntah,” kata Tiara.
    Berangkat dari pengakuan itu, pada 25 Juni 2025, keluarga melaporkan pelaku ke polisi.
    Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus itu. 
    “Saat ini perkara masih dalam penyelidikan. Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Prapto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Immanuel Ebenezer Minta Amnesti dari Prabowo, PCO: Presiden Tak Akan Bela Bawahan yang Terlibat Korupsi

    Immanuel Ebenezer Minta Amnesti dari Prabowo, PCO: Presiden Tak Akan Bela Bawahan yang Terlibat Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer Gerungan.

    Dia meminta semua pihak untuk mengikuti jalannya proses hukum agar persoalan menjadi terang benderang terkait dengan pejabat yang kini resmi menjadi tersangka pemerasan usai terjerat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

    Termasuk permintaan amnesti yang diminta oleh Immanuel Ebenezer, Hasan menekankan bahwa pemerintah meminta agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

    “Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan melalui pesan teks, Sabtu (23/8/2025).

    Hasan menekankan, sejak awal masa pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto konsisten memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan tidak terjerumus dalam praktik korupsi.

    “Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” ujarnya.

    Lebih jauh, Hasan mengingatkan kembali pesan Presiden Ke-8 RI itu bahwa tidak ada toleransi bagi pejabat yang terjerat kasus rasuah.

    “Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tegasnya.

  • 2 Penguras Rekening Penumpang Pesawat Kabur, Info Penangkapan Diduga Bocor
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Agustus 2025

    2 Penguras Rekening Penumpang Pesawat Kabur, Info Penangkapan Diduga Bocor Megapolitan 23 Agustus 2025

    2 Penguras Rekening Penumpang Pesawat Kabur, Info Penangkapan Diduga Bocor
    Tim Redaksi

    TANGERANG, KOMPAS.com
    – A dan M, dua dari tiga pelaku penipuan modus tukar kartu ATM yang merugikan penumpang pesawat berinisial MN (51) senilai Rp 41 juta di Bandara Soekarno-Hatta masih buron.
    Kedua pelaku sebelumnya sempat teridentifikasi. Bahkan, upaya penangkapan sempat dilakukan di sebuah kos di Tangerang.
    Namun, upaya tersebut gagal dan keduanya melarikan diri.
    “Diduga informasi penangkapan sudah bocor, sehingga mereka berhasil kabur lebih dulu,” ucap Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2025).
    Hingga kini, baru pelaku berinisial MAZ (58) yang ditangkap. MAZ dibekuk di Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/8/2025).
    “MAZ yang sudah kami tangkap berperan sebagai sosok yang berpura-pura memiliki usaha di luar negeri. Dia yang mengajak korban untuk bekerja sama bisnis sehingga korban mau memperlihatkan saldo rekeningnya,” kata Yandri.
    Adapun pelaku berinisial A berperan menukar kartu ATM milik korban. Saat korban memperlihatkan saldo rekening, A sekalian menghafalkan PIN korban.
    “Dialah yang kemudian menukar kartu ATM dengan kartu lain yang mirip, lalu menguras saldo rekening korban,” ujar Yandri.
    Sementara, pelaku M bertugas sebagai sopir. Ia mengantar dua rekannya saat mencari target hingga mengantar korban berpindah lokasi.
    “Perannya sebagai
    driver
    yang memfasilitasi pergerakan para pelaku dan korban, mulai dari terminal hingga mobil mereka,” ucap dia.
    Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
    “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, jangan mudah percaya dengan modus bisnis instan, apalagi sampai memberikan kartu ATM dan PIN kepada orang lain,” kata Yandri.
    Yandri menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
    Saat itu, korban baru tiba dari Kupang dengan pesawat Citilink QG603 dan tengah menunggu penerbangan lanjutan menuju Lampung di terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.
    Korban kemudian didekati oleh dua pria yang menawarkan kerja sama bisnis elektronik dengan syarat memperlihatkan saldo rekening.
    MN lantas diajak ke mesin ATM di terminal 2. Salah satu pelaku lebih dulu memperlihatkan saldo miliknya untuk meyakinkan korban, lalu meminta kartu ATM MN.
    Tanpa disadari, kartu ATM korban ditukar dengan kartu lain yang serupa. Korban bahkan sempat diajak masuk ke mobil pelaku sebelum akhirnya diantar kembali ke terminal 1.
    Tidak lama kemudian, korban menerima notifikasi adanya transaksi mencurigakan dari rekeningnya senilai Rp 41 juta.
    Merasa curiga, korban akhirnya melapor ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Penguras Rekening Penumpang Pesawat Kabur, Info Penangkapan Diduga Bocor
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Agustus 2025

    Tipu Penumpang Pesawat di Bandara Soetta, Pelaku Ngaku Punya Bisnis di Luar Negeri Megapolitan 23 Agustus 2025

    Tipu Penumpang Pesawat di Bandara Soetta, Pelaku Ngaku Punya Bisnis di Luar Negeri
    Tim Redaksi

    TANGERANG, KOMPAS.com 
    – MAZ (58), satu dari tiga pelaku penipuan modus tukar kartu ATM yang merugikan penumpang pesawat berinisial MN (51) senilai Rp 41 juta di Bandara Soekarno-Hatta mengaku punya bisnis elektronik di luar negeri. 
    MAZ menjadi tokoh sentral yang meyakinkan korban hingga bersedia memperlihatkan saldo rekening dan berujung ditukar kartu ATM-nya. 
    “Dialah yang mengajak korban bekerja sama bisnis sehingga korban mau memperlihatkan saldo rekeningnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2025).
    Sementara, pelaku berinisial A berperan menukar kartu ATM milik korban. Saat korban memperlihatkan saldo rekening, A sekalian menghafal PIN korban.
    “Dialah yang kemudian menukar kartu ATM dengan kartu lain yang mirip, lalu menguras saldo rekening korban,” ujar Yandri.
    Sementara, pelaku M bertugas sebagai sopir. Ia mengantar dua rekannya saat mencari target hingga mengantar korban berpindah lokasi.
    “Perannya sebagai
    driver
    yang memfasilitasi pergerakan para pelaku dan korban, mulai dari terminal hingga mobil mereka,” ucap dia.
    Pelaku MAZ (58) ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/8/2025). Sementara, dua pelaku lain berinisial A dan M hingga kini masih buron.
    Kedua pelaku sebelumnya sempat teridentifikasi. Bahkan, upaya penangkapan sempat dilakukan di sebuah kos di Tangerang.
    Namun, upaya tersebut gagal dan keduanya melarikan diri.
    “Diduga informasi penangkapan sudah bocor, sehingga mereka berhasil kabur lebih dulu,” ucap Yandri.
    Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
    “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, jangan mudah percaya dengan modus bisnis instan, apalagi sampai memberikan kartu ATM dan PIN kepada orang lain,” kata Yandri.
    Yandri menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
    Saat itu, korban baru tiba dari Kupang dengan pesawat Citilink QG603 dan tengah menunggu penerbangan lanjutan menuju Lampung di terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.
    Korban kemudian didekati oleh dua pria yang menawarkan kerja sama bisnis elektronik dengan syarat memperlihatkan saldo rekening.
    MN lantas diajak ke mesin ATM di terminal 2. Salah satu pelaku lebih dulu memperlihatkan saldo miliknya untuk meyakinkan korban, lalu meminta kartu ATM MN.
    Tanpa disadari, kartu ATM korban ditukar dengan kartu lain yang serupa. Korban bahkan sempat diajak masuk ke mobil pelaku sebelum akhirnya diantar kembali ke terminal 1.
    Tidak lama kemudian, korban menerima notifikasi adanya transaksi mencurigakan dari rekeningnya senilai Rp 41 juta.
    Merasa curiga, korban akhirnya melapor ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ramai-ramai Tolak Usul DPR soal Gerbong Khusus Merokok: Tak Nyaman dan Tak Sehat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Agustus 2025

    Ramai-ramai Tolak Usul DPR soal Gerbong Khusus Merokok: Tak Nyaman dan Tak Sehat Megapolitan 23 Agustus 2025

    Ramai-ramai Tolak Usul DPR soal Gerbong Khusus Merokok: Tak Nyaman dan Tak Sehat
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Usulan anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus bagi penumpang yang merokok panen kritik.
    Usul itu disampaikan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Direksi PT KAI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
    “Karena perjalanan bisa sampai delapan jam, masa kereta tidak ada ruang untuk
    smoking area.
    Saya yakin satu gerbong bisa. Ini aspirasi masyarakat,” kata Nasim.
    Namun, banyak warga yang menilai usulan itu tidak perlu. Selain mengganggu kenyamanan, gerbong kereta khusus merokok juga dikhawatirkan berbahaya bagi kesehatan penumpang. 
    Dewi (32), penumpang kereta tujuan Surabaya, Jawa Timur yang ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, menilai, gerbong kereta khusus merokok berisiko mengganggu kenyamanan dan kesehatan.
    “Gerbong untuk perokok tuh tetap berisiko, misal mengganggu kenyamanan dan kesehatan penumpang lain, apalagi kalau ada anak-anak,” kata Dewi kepada
    Kompas.com,
    Jumat (22/8/2025).
    “Kereta itu ruang tertutup. Mau dipisah pun, asap rokok bisa merembes. Saya pribadi tidak setuju, lebih baik KAI konsisten bebas asap rokok,” lanjutnya.
    Senada dengan Dewi, Ilmah (21), mahasiswa asal Bandung, Jawa Barat, juga menolak gagasan tersebut. Menurut dia, kereta berfungsi sebagai transportasi umum, bukan tempat merokok.
    “Tempat khusus merokok ya adanya di luar, bukan di gerbong. Kalau enggak tahan enggak merokok 5-6 jam, ya sudah, enggak usah naik kereta aja,” ujar Ilmah di Stasiun Gambir.
    Bukan cuma asapnya yang dinilai berbahaya bagi kesehatan, bau bakaran rokok pun dianggap mengganggu kenyamanan.
    “Saya kurang setuju karena baunya mengganggu dan kenyamanan jadi berkurang,” tambahnya.
    Sementara, Wiwien (40), pekerja swasta, sangat menyayangkan usulan tersebut karena justru seolah memberi ruang bagi perilaku yang terbukti merusak kesehatan.
    “Sebagai wakil rakyat kok bisa punya opini seperti itu. Kita semua kan sama-sama tahu kalau rokok itu bisa menyebabkan penyakit, kanker, dan lain-lain,” kata Wiwien. 
    Menurut Wiwien, waktu perjalanan panjang di kereta seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih bermanfaat.
    “Kalau bosan di kereta 5–6 jam, bisa diisi dengan hal lain yang lebih bermanfaat, bukan dengan merokok,” lanjutnya.
    Ia menilai, keberadaan gerbong khusus merokok justru kontraproduktif terhadap upaya menjaga kesehatan masyarakat.
    “Seolah-olah diberi insentif, padahal itu merusak tubuh sendiri. Jadi sangat tidak setuju,” ujarnya.
    Wiwien menambahkan, akan lebih baik bila DPR mendorong fasilitas yang benar-benar mendukung kenyamanan penumpang.
    “Saya akan senang sekali kalau ada gerbong ibu menyusui atau anak-anak. Di Jepang misalnya, ada gerbong bertema Hello Kitty, lebih ramah untuk anak. Itu jelas lebih bermanfaat,” kata dia.
    Pendapat senada juga disampaikan Gale (32), penumpang lainnya. Ia menilai usulan gerbong merokok tidak sejalan dengan kebutuhan utama pengguna kereta.
    “Kalau dipikir, ada baiknya dipisahkan, tapi di sisi lain itu buang-buang anggaran. Lagi pula buat apa juga merokok di kereta, kalau ada gerbong tambahan, ya mending untuk ibu menyusui atau anak-anak,” ucap Gale.
    Namun, ada sejumlah warga yang menilai usulan gerbong khusus merokok patut dipertimbangkan. Sony (32) misalnya, menyebut bahwa perjalanan jarak jauh seringkali membuat penumpang perokok kesulitan menahan diri.
    “Kalau menurut saya bagus, ya. Biar ada tempatnya sendiri, jadi enggak ganggu penumpang lain. Saya pribadi juga perokok, jadi kalau perjalanan panjang pasti kepikiran gimana caranya merokok,” ujar Sony.
    Ia menilai, jika usulan tersebut direalisasikan, PT KAI tetap bisa menjaga kenyamanan dengan mengisolasi gerbong khusus.
    “Yang penting jangan sampai asapnya nyebar ke gerbong lain. Kalau ditata dengan baik, saya rasa bisa,” katanya.
    Sementara itu, Ratih (42), pekerja swasta, menilai wacana tersebut masih bisa dipertimbangkan dengan syarat ada aturan yang jelas agar tidak mengganggu penumpang lain.
    “Enggak masalah sih kalau ada gerbong merokok, karena saya juga sering pulang-pergi Jakarta–Bandung sama suami yang perokok,” ujar Ratih.
    “Kadang kasihan juga kalau dia kepengin merokok di perjalanan. Tapi tentu harus ada aturan khusus biar enggak ganggu penumpang lain,” lanjutnya.
    Meski berbeda pandangan, para penumpang sepakat bahwa PT KAI sebaiknya fokus meningkatkan pelayanan.
    Jika ada tambahan fasilitas, mereka berharap hal itu diarahkan untuk mendukung kenyamanan bersama, bukan sekadar memenuhi kebiasaan merokok.
    Merespons hal tersebut, PT KAI telah menegaskan bahwa moda transportasinya bebas dari asap rokok.
    “Sampai saat ini kereta api bebas asap rokok,” kata Vice President Public Relation PT KAI, Anne Purba, kepada
    Kompas.com
    , Kamis (21/8/2025).
    Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mengaku mengutamakan keselamatan hingga kenyamanan penumpang.
    “Kami mengelolanya dengan baik dengan tetap mengutamakan keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan pengguna kereta api secara menyeluruh,” ujar Anne.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecelakaan 3 Kendaraan di Koja Jakut, Motor Masuk Kolong Transjakarta 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Agustus 2025

    Kecelakaan 3 Kendaraan di Koja Jakut, Motor Masuk Kolong Transjakarta Megapolitan 23 Agustus 2025

    Kecelakaan 3 Kendaraan di Koja Jakut, Motor Masuk Kolong Transjakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Yos Sudarso dari arah Tanjung Priok ke Cempaka Putih, Koja, Jakarta Utara, Jumat (22/8/2025) pukul 18.30 WIB.
    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyampaikan, kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan.
    “Kendaraan yang terlibat, Bus TransJakarta B 7054 XT, sepeda motor Honda Vario B 3423 PKR, dan Toyota Avanza B 1995 UYV,” kata Ojo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).
    Ojo belum menjelaskan kronologi kecelakaan lalu lintas ini. Namun, ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. 
    “Pengendara sepeda motor mengalami luka ringan,” tegas dia.
    Ojo juga memastikan bahwa kecelakaan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
    “Kasus diselesaikan musyawarah, tidak buat LP (Laporan Polisi),” ucapnya.
    Adapun berdasarkan unggahan video Instagram @jakut.info, terlihat bus Transjakarta tengah berhenti di lajur kanan. Tampak sepeda motor yang dikendarai pria berinisial IR berada di kolong bus.
    Posisi kendaraan roda dua itu tepat berada di bagian belakang roda sebelah kanan Transjakarta.
    Narasi dalam video menyebutkan, kecelakaan terjadi di depan Halte Plumpang, Koja. 
    “Sepeda motor masuk ke kolong bus dan alami kerusakan ringan. Sementara pengendara motor berhasil selamat dari kecelakaan tersebut,” bunyi keterangan tertulis dalam unggahan @jakut.info.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Pipa PAM Bocor akibat Ekskavator, Pembangunan RS di Tangerang Tetap Lanjut
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Agustus 2025

    Usai Pipa PAM Bocor akibat Ekskavator, Pembangunan RS di Tangerang Tetap Lanjut Megapolitan 23 Agustus 2025

    Usai Pipa PAM Bocor akibat Ekskavator, Pembangunan RS di Tangerang Tetap Lanjut
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Proyek pembangunan Rumah Sakit Dspec di Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, tetap berjalan usai terjadi kebocoran pipa diduga milik Perusahaan Air Minum (PAM), Kamis (21/8/2025). 
    Mario (30), sekuriti yang bertugas di lokasi mengatakan, pipa yang pecah langsung diperbaiki sehingga aktivitas proyek tidak terganggu.
    “Langsung ditangani malam itu juga. Kalau proyek biasa ya gitu, kerja target,” ujar Mario saat ditemui
    Kompas.com
    di lokasi, Jumat (22/8/2025).
    Mario mengatakan, pengerjaan proyek dilakukan dari pagi hingga sore. Pekerja bahkan terkadang lembur hingga malam jika ada kebutuhan pengerjaan khusus.
    “Proyek mah tetap jalan. Biasanya kerja dari pagi sampai sore. Kalau lembur bisa sampai malam, misalnya untuk ngecor,” kata dia.
    Meski begitu, Mario mengaku tidak melihat langsung insiden bocornya pipa karena saat malam kejadian ia sedang tidak bertugas. Mario hanya melihat sisa genangan air ketika masuk kerja keesokan paginya.
    Dia juga tak mengetahui kronologi kejadian maupun penyebab bocornya pipa. 
    “Kalau saya sih pas pagi-pagi itu lihat lagi dibersih-bersihin aja. Pas kejadian itu kan airnya hitam ya,” jelas dia.
    Adapun pembangunan rumah sakit ini disebut sudah berlangsung cukup lama. Mario yang baru empat bulan bekerja di lokasi memperkirakan proyek berjalan sekitar dua tahun.
    “Kayanya dua tahun ada, kalau tiga tahun enggak ya. Soalnya saya juga jarang nanya. Saya kerja kan cuma ditugasin jaga di sini,” ucap dia.
    Sebelumnya diberitakan, kebocoran pipa yang diduga milik Perusahaan Air Minum (PAM) terjadi di lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) DSPEC Gading Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/8/2025).
    Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @gadingserpongupdate, terlihat enam pria dengan pakaian dan helm pelindung tengah berupaya menghentikan aliran air yang meluap di area galian proyek.
    Keenamnya nyemplung di area galian yang tergenang air sambil berjibaku melakukan perbaikan darurat terhadap pipa yang pecah.
    Keterangan dalam video menyebutkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Vivaldi Selatan II, Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
    Akibat kebocoran pipa, aliran air bersih di sejumlah perumahan sekitar Gading Serpong, seperti Aniva Junction, Malibu Village, Samara Village, dan Pasadena Residence, terdampak.
    “Ada pipa PAM pecah karena terkena ekskavator proyek di Boulevard Gading Serpong samping Pasadena. Area terdampak, sekitaran Samara, Malibu, Pasadena, Aniva, dan sekitarnya,” tulis narasi video.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.