Ada Demo 25 Agustus, Jalan Depan Gedung DPR RI Ditutup
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
— Polisi menutup Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). Penutupan jalan ini dilakukan karena ada demo 25 Agustus 2025 di depan gedung parlemen.
Pengamatan
Kompas.com
di lokasi, penutupan jalan itu mulai dilakukan dari bawah
flyover
depan Senayan Park menuju arah Slipi.
Akses keluar tol yang menuju arah Gedung DPR juga ditutup dan dialihkan ke pintu keluar Tol Slipi.
Kendaraan roda dua dan roda empat seluruhnya dilarang melintasi area gerbang depan DPR RI, kecuali bus Transjakarta.
Jalur bus Transjakarta tetap dibuka dan bisa dilintasi dengan penjagaan oleh sejumlah personel kepolisian.
Namun, terpantau sejumlah motor ikut memasuki jalur Transjakarta dengan mengekor bus yang melintas.
Adapun jalanan di depan Gedung DPR RI dipenuhi motor-motor para pengemudi ojek online yang mengikuti unjuk rasa.
Mereka sengaja memarkir motor di sisi jalan sebagai bentuk protes agar mendapat perhatian dari anggota DPR RI.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial soal rencana demo 25 Agustus 2025 di Gedung DPR RI. Aksi ini digelar untuk memprotes kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat.
Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI di tengah ekonomi negara dan masyarakat yang semakin melemah.
Kabar ini beredar secara luas melalui berbagai platform media sosial dan disebut bertajuk sebagai aksi “Revolusi Rakyat Indonesia”.
Masyarakat dari berbagai kalangan pun terlihat mulai memadati area depan Gerbang DPR RI yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pagi ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Metropolitan
-
/data/photo/2025/08/25/68abe42da1233.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Ada Demo 25 Agustus, Jalan Depan Gedung DPR RI Ditutup Nasional
-

Ribuan bunga dan tanaman hias di Flona 2025
Tenan bunga Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Selatan yang mengusung tema \”When Biodiversity Meets Cultural Heritage\” di pameran Flora dan Fauna (Flona) Tahun 2025, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA/HO-Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Selatan.
Ribuan bunga dan tanaman hias di Flona 2025
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Senin, 25 Agustus 2025 – 09:33 WIBElshinta.com – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan memamerkan ribuan bunga dan taman hias dalam Pameran Flora dan Fauna (Flona) 2025 yang berlangsung hingga 8 September mendatang di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
“Konsepnya mengusung keanekaragaman hayati serta warisan budaya Asia dan Indonesia,” kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Selatan, Djauhar Arifien saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Djauhar mengatakan, konsep ini juga menggambarkan Indonesia yang merupakan negara tropis akan keragaman alam dan budaya. Kemudian, konsep ini juga memiliki keterikatan yang sangat erat dalam kehidupan sehari-hari karena tidak jarang elemen alam dijadikan sebagai representasi atas suatu kebudayaan di setiap daerah di Indonesia.
Ia menambahkan, bangunan pada stan di pameran ini juga dibuat lebih tinggi dari permukaan tanah untuk menggambarkan bentuk adaptif masyarakat Indonesia terhadap iklim tropis. Selain Itu, level bangunan yang ditinggikan juga memiliki nilai filosofis yang menggambarkan kehormatan dan keagungan.
Ukiran pada bangunan stan ini pun tidak hanya berfungsi sebagai dekorasi, namun juga memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat. “Ukiran ini dapat menciptakan keharmonisan antara rumah dan penghuninya serta sebagai pelindung dari roh jahat,” katanya.
Kepala Seksi Taman dan Hutan Kota Distamhut Jakarta Selatan (Jaksel) Budi Hidayat mengatakan ribuan bunga yang dipamerkan asli terawat. “Pameran itu memamerkan bunga asli dengan pembuatannya dibuat selama tiga minggu,” kata Budi.
Persiapan dimulai sekitar tiga minggu sebelum acara itu termasuk pembuatan gambar rencana desain hingga paparan di hadapan unsur wali kota dan kerja sama lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk pengisian stan. Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jaksel mengusung tema “When Biodiversity Meets Cultural Heritage” yang menjadi perpaduan kota global dan Indonesia kultur di Pameran Flona Tahun 2025.
Melalui konsep kota global, pihaknya juga menghadirkan informasi serba digital di stan. Pengunjung bisa mengakses informasi melalui pindai kode batang (barcode) ataupun perpustakaan yang ada di dalamnya. Pameran Flona 2025 diselenggarakan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, mulai 1 Agustus hingga 8 September mendatang.
Sumber : Antara
-
/data/photo/2019/09/24/5d8a14bb34c95.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Ini Link CCTV untuk Pantau Demo Mahasiswa di Depan DPR 25 Agustus 2025 Megapolitan
Ini Link CCTV untuk Pantau Demo Mahasiswa di Depan DPR 25 Agustus 2025
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Aksi unjuk rasa mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, demonstrasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan koordinator lapangan Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama.
“Jumlah massa sekitar 80 orang. Mereka menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset,” ujar Ruslan saat dihubungi
Kompas.com
, Senin.
Dalam orasinya, para mahasiswa menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
Mereka juga menyerukan agar pemerintah bersih dari praktik korupsi, oligarki, politik dinasti, serta menolak komersialisasi pendidikan.
Untuk mengamankan jalannya aksi, sebanyak 452 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek jajaran diturunkan di sekitar lokasi.
Masyarakat yang ingin memantau langsung situasi demonstrasi di kawasan DPR/MPR RI bisa mengakses siaran CCTV yang disediakan melalui tautan berikut:
Dengan tautan tersebut, publik bisa memantau kondisi lalu lintas maupun perkembangan jalannya aksi tanpa harus berada langsung di lapangan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kualitas udara Jakarta terburuk kedua di dunia
Arsip foto – Warga berolahraga saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (27/7/2025). Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan pemetaan titik-titik strategis untuk pelaksanaan Car Free Day atau HBKB di lima wilayah administrasi yang didasarkan pada data kualitas udara sebagai upaya pengendalian polusi udara di ibu kota. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz
Kualitas udara Jakarta terburuk kedua di dunia
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Senin, 25 Agustus 2025 – 08:50 WIBElshinta.com – Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.59 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 172 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 85 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Kinshasa (Kongo) di angka 181, urutan ketiga Dubai (Uni Emirat Arab) di angka 134, urutan keempat Kampala (Uganda) di angka 133 dan urutan kelima Kairo (Mesir) di angka 129.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform perantau kualitas udara terintegrasi yang didukung 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di wilayah kota metropolitan tersebut.
Dari SPKU tersebut, kemudian data yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara. Hal ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
Laman ini juga menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategies.
Sumber : Antara
-
/data/photo/2025/02/05/67a340cc59f45.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Demo Mahasiswa 25 Agustus di DPR, Begini Desakannya Megapolitan
Demo Mahasiswa 25 Agustus di DPR, Begini Desakannya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki menyebutkan, aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan koordinator lapangan Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama.
“Jumlah massa sekitar 80 orang. Mereka menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset,” kata Ruslan saat dihubungi
Kompas.com,
Senin.
Dalam orasinya, para mahasiswa menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
Mereka juga menyerukan agar pemerintah bersih dari praktik korupsi, oligarki, politik dinasti, serta menolak komersialisasi pendidikan.
Untuk mengamankan jalannya aksi, kepolisian menurunkan 452 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek jajaran.
Hingga berita ini diturunkan,
Kompas.com
masih berupaya mendapatkan informasi dari pihak kepolisian maupun Dinas Perhubungan terkait adanya pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan DPR/MPR RI.
Belakangan ini heboh seruan untuk menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025.
Seruan aksi 25 Agustus 2025 tersebut beredar viral di media sosial sejak hebohnya anggaran tunjangan anggota DPR RI yang disebut-sebut mengalami kenaikan di tengah ekonomi masyarakat yang lesu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Masa berlaku SIM dihitung sejak penerbitan, bukan tanggal lahir
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di wilayah Jakarta pada Senin.
Layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.
Melalui akun X @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka pukul 08.00-12.00 WIB.
Jakarta Timur : Area parkir depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Selatan : Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat : Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun persyaratan dan dokumen ntuk memperpanjang masa berlaku SIM, yakni foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian SIM lama fisik dan foto kopi, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku sedangkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak tanggal penerbitan dan tidak lagi menyesuaikan dengan tanggal lahir pemilik. Kebijakan ini memastikan bahwa tanggal kedaluwarsa SIM ditentukan berdasarkan waktu penerbitannya, bukan tanggal lahir pemohon.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000.
Sebagai informasi, pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Senin pagi, kualitas udara di Jakarta terburuk kedua di dunia
Jakarta (ANTARA) – Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.59 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 172 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 85 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Kinshasa (Kongo) di angka 181, urutan ketiga Dubai (Uni Emirat Arab) di angka 134, urutan keempat Kampala (Uganda) di angka 133 dan urutan kelima Kairo (Mesir) di angka 129.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform perantau kualitas udara terintegrasi yang didukung 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di wilayah kota metropolitan tersebut.
Dari SPKU tersebut, kemudian data yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara. Hal ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
Laman ini juga menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategies.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


