Guru SMPN di Bekasi yang Lecehkan Murid Berstatus ASN, Kepala Sekolah Tak Bisa Pecat
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
JP, guru SMPN di Bekasi yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap murid ternyata berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Kepala SMPN di Bekasi, Tetik Atikah, mengaku menyerahkan nasib JP ke pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Sekarang beliau ASN, kepala sekolah enggak bisa mecat,” kata Tetik kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Tetik menduga bahwa JP melakukan dugaan pelecehan seksual sebanyak dua kali terhadap salah satu siswi, yakni pada April dan Agustus 2025.
Pada peristiwa pertama, Tetik bilang, pihaknya sudah menegur JP agar tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, teguran tersebut ternyata tak membuatnya kapok.
Akhirnya pihak sekolah menonaktifkan JP setelah sang siswi kembali menjadi korban dugaan pelecehan seksual.
“Saya hanya punya kewenangan untuk menonaktifkan beliau,” jelas dia.
Dalam penanganan kasus ini, SMPN di Bekasi juga telah menerima aduan salah satu orangtua wali murid berinisial BY yang kini telah berstatus alumni.
Tetik mempersilakan agar alumni yang merasa menjadi korban agar segera mengadu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti.
“Yang alumni-alumni yang merasa jadi korban, silakan untuk datang ke DP3A,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, puluhan alumni menggelar demo di depan gerbang SMPN di Kota Bekasi pada Senin (25/8/2025) siang.
Hal tersebut mereka lakukan karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru berinisial JP terhadap sejumlah siswi.
Para peserta aksi membentangkan spanduk dan menuntut agar kasus tersebut diusut tuntas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Metropolitan
-
/data/photo/2025/08/25/68ac3a4194583.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Pakualam Tangsel Patungan Rp 50 Juta Perbaiki Jalan Usai Tak Kunjung Direspon Pemerintah Megapolitan 25 Agustus 2025
Warga Pakualam Tangsel Patungan Rp 50 Juta Perbaiki Jalan Usai Tak Kunjung Direspon Pemerintah
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Warga RW 03, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, bergotong royong memperbaiki jalan utama Kampung Kandang Sapi yang rusak parah.
Perbaikan jalan ini memakan biaya sekitar Rp 50 juta, yang bersumber dari patungan warga dan donasi masyarakat.
“Kalau dihitung kayanya total habis Rp 50 juta,” ujar Ketua RT 01 RW 03 Pakualam, Damsik (50) saat ditemui
Kompas.com
, Senin (25/8/2025).
Damsik menjelaskan, warga memutuskan memperbaiki jalan sendiri karena permohonan kepada pemerintah tak kunjung ditanggapi.
Selama 15 tahun, warga sudah rutin menyurati pihak kelurahan, tetapi tidak pernah mendapat respons.
“Kerusakan jalan itu sudah lama sekali, lebih dari 15 tahun. Kami sudah sering menyurati, bahkan sejak 10 tahun lalu lewat musrenbang maupun proposal, tapi tidak ada tanggapan,” kata dia.
Lebih lanjut, Damsik menambahkan, posisi jalan yang berada di perbatasan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan kerap menjadi kendala terkait kewenangan antarwilayah.
Pemerintah Kota Tangerang menganggap jalan tersebut milik pengembang, sementara Tangsel tidak menanggapi permintaan perbaikan.
“Jadi timbul ego antarwilayah. Akhirnya, warga berinisiatif swadaya,” imbuh dia.
Jalan yang diperbaiki memiliki panjang 297 meter, dengan 50 meter masuk wilayah Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dan sisanya berada di Tangsel.
Pengerjaan dilakukan dengan metode pengecoran beton pada Sabtu (23/8/2025) dan selesai dalam satu hari satu malam.
“Jadi Sabtu pagi kami bergerak, siangnya kami pengecoran sampai malam,” jelas Damsik.
Meski perbaikan sudah rampung, warga berharap pemerintah lebih peduli terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama akses jalan.
“Saya mengharapkan untuk pemerintah baik Kota Tangerang, baik pun Tangsel, jangan seperti inilah. Kita sama-sama hidup di Indonesia, melihatlah ini negara kita. Jangan melihat ini batas saya, ini batas saya. Saya nggak mau seperti itu,” ujar dia.
Hingga berita ini ditayangkan,
Kompas.com
masih berupaya mengonfirmasi pihak Kelurahan Panunggangan, Pinang, Kota Tangerang, dan Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Tangsel terkait kabar tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Warga Angke Tambora dapat pendampingan Posbankum
Jakarta (ANTARA) – Warga Angke, Tambora, Jakarta Barat mendapat pendampingan pos bantuan hukum (Posbankum) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui tim zonasi wilayah itu, Senin.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota (Setko) Setko Jakarta Barat, Hilmy Rosyida mengatakan Posbankum merupakan wujud konsultasi dan advokasi hukum di tingkat kelurahan.
“Kegiatan dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi akses menuju bantuan hukum kepada para peserta,” kafa Hilmy dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Lurah Angke, Firmansyah menyambut positif kegiatan pendampingan tersebut.
“Kami apresiasi kegiatan ini. Semoga pengetahuan yang didapat bisa diteruskan kepada keluarga, tetangga dan warga lingkungan masing masing,” ujar Firmansyah.
Pihaknya juga mendukung penuh kegiatan tersebut dan berharap ke depan bisa terus berjalan dengan baik.
“Semoga ke depannya kegiatan paralegal berjalan baik membantu masyarakat terutama yang membutuhkan Posbankum,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Penyuluh Ahli Madya Olivia Dwi Ayu Qurbaningrum menyampaikan materi seperti peran serta fungsi Posbankum dan target 100 persen Posbankum yang harus dibentuk di DKI Jakarta.
Selain itu materi mengenai aktualisasi paralegal akses tertentu. Selain pendampingan, dilakukan juga pengecekan adminsitrasi Surat Keterangan (SK) Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan SK Posbankum.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Kebakaran rumah di Ciracas Jaktim diduga akibat arus pendek listrik
Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur Deny Andreas di Gang Madrasah RT 15/RW 10, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (25/8/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kebakaran rumah di Ciracas Jaktim diduga akibat arus pendek listrik
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Senin, 25 Agustus 2025 – 18:23 WIBElshinta.com – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur menyebutkan, kebakaran rumah di Gang Madrasah RT 15/RW 10, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur diduga akibat arus pendek listrik (korlseting).
“Hasil sementara penyebab kebakaran rumah di Ciracas ini diduga korsleting listrik,” kata Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Deny Andreas di lokasi kebakaran, Jakarta Timur, Senin.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
“Kami masih mendata segala hal-hal yang berkaitan dengan kebakaran rumah ini, untuk nantinya menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Deny.
Deny menyebut pihaknya menerima informasi kebakaran tersebut dari warga sekitar pukul 10.23 WIB. Petugas Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama satu unit pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.
Untuk memadamkan api, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur mengerahkan sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran dan 70 personel.
“Alhamdulillah dengan cepat laporan masyarakat kita langsung merespon tanggap jadi tidak ada perambatan ke rumah sekitar. Memang kondisinya memungkinkan terjadi perambatan tetapi bisa kita cegah,” katanya.
Warga sempat panik saat api terus berkobar, namun petugas Gulkarmat Jakarta Timur (Jaktim) langsung berupaya memadamkan api. Petugas juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna mencegah warga mendekat ke area bekas kebakaran.
“Kendalanya akses yang sempit, padat, namun dengan standar operasional prosedur yang dijalankan Alhamdulillah semua teratasi. Kita lakukan dari sumber air yang cukup jauh namun dibantu semua unit jadi sumber air lebih baik,” katanya.
Status kebakaran saat ini sudah selesai, api dilokalisir pukul 10.45 WIB, proses pendinginan pukul 11.10 WIB dan pemadaman berakhir pukul 11.21 WIB. Akibat kebakaran ini, pemilik rumah bernama Suwadi mengalami luka bakar di bagian kepala akibat tertimpa runtuhan kayu panas saat dirinya berupaya memadamkan api yang menghanguskan rumahnya.
Sumber : Antara
-

Sopir AKAP Terminal Kalideres keluhkan larangan putar musik dalam bus
Jakarta (ANTARA) – Sejumlah sopir Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat mengeluhkan larangan memutar musik dalam bus.
Larangan itu dikeluarkan perusahaan otobus (PO) yang telah menerapkan larangan memutar musik di armada mereka sebagai respons atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Sopir bus Adhi Prima jurusan Jakarta-Palembang, Tri (45) di Jakarta, Senin, mengaku bosan bila sepanjang perjalanan tak ada suara musik yang menemaninya agar tetap terjaga.
“Pasti ada perbedaan. Bosan (BT) aja karena enggak ada hiburan. Biasanya kan yang bikin enggak ngantuk itu musik,” katanya.
Namun sebagai awak bus, ia tentunya harus mengikuti kebijakan yang ditentukan oleh PO tempatnya bekerja.
“Sudah dua hari ini enggak ada musik,” ujar dia.
Sementara itu, sopir bus AKAP jurusan Lampung bernama Riko (24) menyampaikan jika ia sudah tidak lagi memasang karaoke di dalam bus.
“Iya yang lagi viral itu, yang royalti itu. Sepi sih enggak juga, jadi agak wanti-wanti aja,” ujar Riko.
Di sisi lain, Riko juga mendukung pelarangan memutar musik di dalam bus sebab bisa meminimalisir penumpangnya agar tidak terlewat tujuannya.
“Jarang-jarang itu adanya (yang minta musik), seribu satu penumpang. Beda jauh sama dulu yang banyak disetel (musik). Tapi ya takut, misalnya penumpang mau turun, kadang enggak didengar. Jadi kalau ada musik itu takutnya bablas dia. Mending enggak usah dihidupin (musiknya),” katanya.
Sementara salah satu penumpang tujuan Lampung bernama Putra (31) mengaku tidak setuju dengan adanya larangan pemutaran musik di dalam armada bus.
“Saya sih tidak setuju karena kan pemutaran musik di bus itu sebagai hiburan untuk menemani perjalanan. Itu kan mereka cuma mendengarkan aja bukan mengcover ataupun mendapat penghasilan,” kata dia.
Oleh karena itu, pemutaran musik di dalam bus sama seperti memutar musik lewat handphone atau radio.
“Masa enggak boleh? Lagian kalau tanpa musik perjalanan jadi hening dan menjenuhkan,” ujarnya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2024/08/09/66b59d61a4705.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/25/68ac6c39aa425.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/25/68ac5cc87dfdd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/21/68a71a0ca04c1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/25/68ac51a86ce69.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/25/68ac5aa29ab9e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)