Jenis Media: Metropolitan

  • DKI sayangkan perusakan CCTV saat ada unjuk rasa di DPR

    DKI sayangkan perusakan CCTV saat ada unjuk rasa di DPR

    Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat dijumpai di Balai Kota. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

    DKI sayangkan perusakan CCTV saat ada unjuk rasa di DPR
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 13:12 WIB

    Elshinta.com – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta menyayangkan insiden perusakan kamera pengawas (CCTV) di Pejompongan, Jakarta, akibat ulah pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (25/8).

    “Aksi perusakan diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi massa,” kata Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta, Selasa.

    Dia menegaskan, tindakan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. “Kami sangat menyayangkan adanya perusakan CCTV yang merupakan fasilitas publik,” katanya.

    Pihaknya menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. “Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab,” ujar Budi. 

    Dia menekankan pentingnya keberadaan CCTV dalam menjaga keamanan kota dan mendukung penegakan hukum. CCTV berperan krusial untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat terjadi insiden.

    Merusak fasilitas tersebut, kata dia, sama saja menghalangi upaya penegakan hukum serta berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif.

    Perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, menghancurkan atau membuat suatu barang tidak dapat dipakai, dapat dipidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau dikenai denda.

    Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik​​​​​​​(Diskominfotik) DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

    “Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan dengan berkoordinasi bersama Kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama,” kata Budi.

    Sumber : Antara

  • Mobil ASN kementerian dirusak pendemo di depan Gedung DPR

    Mobil ASN kementerian dirusak pendemo di depan Gedung DPR

    Pengunjuk rasa melempar batu saat aksi 25 Agustus 2025 di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA FOTO/Naufal Khoirulloh/hma/foc.

    Mobil ASN kementerian dirusak pendemo di depan Gedung DPR
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 13:25 WIB

    Elshinta.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu kementerian melapor ke Polda Metro Jaya akibat kendaraannya dirusak oleh massa yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (25/8).

    Kejadian itu dilaporkan pada Senin pukul 20.38 WIB sebagai tindak lanjut perusakan secara bersama-sama sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

    “Korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor berinisial P datang ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya untuk membuat LP (Laporan Polisi) guna penyelidikan dan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa.

    Ia menyebutkan bahwa korban berinisial BB awalnya berangkat dari Gedung DPR/MPR/DPD RI menuju salah satu kantor kementerian pada Senin sekira pukul 15.00 WIB.

    “Kemudian dalam perjalanan di depan Senayan Park, putar balik di bawah flyover, korban dihadang oleh para pendemo dan melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap mobil korban,” kata Ade Ary.

    Perusakan mobil itu dilakukan masa pendemo dengan memukul mobil korban menggunakan kayu dan lemparan batu.

    “Hingga mengakibatkan mobil korban mengalami rusak pada bagian kaca dan ‘body’ (badan) mobil,” tutur Ade Ary.

    Kini, laporan tersebut tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

    Unjuk rasa pada 25 Agustus yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan, bahkan pada aksi itu sejumlah pelajar ikut bergabung.

    Pantauan di lokasi, sejumlah anak sekolah yang mengenakan pakaian putih abu-abu ikut masuk ke lokasi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin.

    Padahal sebelumnya petugas Kepolisian sudah menghalau agar para siswa tidak masuk dengan tidak memberikan izin kepada mereka.

    Mengetahui adanya haluan dari petugas, sejumlah massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI kemudian menjemput para pelajar agar bisa masuk ke lokasi demo.

    Sumber : Antara

  • Mabes Polri Blak-blakan soal Gugatan Pendidikan Anggota Minimal S1 di MK

    Mabes Polri Blak-blakan soal Gugatan Pendidikan Anggota Minimal S1 di MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri merespons soal adanya gugatan warga ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar perekrutan anggota Polri ditingkatkan dengan minimal lulusan sarjana (S1).

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menilai setiap gugatan melalui konstitusi telah mencerminkan bahwa masyarakat sangat peduli terhadap institusi.

    Dengan demikian, Trunoyudo menyatakan bahwa pihaknya bakal menghargai setiap masukan atau kritik yang ada terhadap Polri. Apalagi, gugatan itu merupakan hak dari setiap warga.

    “Artinya semua ada mekanismenya dan itu menjadi hak konstitusi. Kita tunggu saja,” ujar Trunoyudo di Divhumas Polri, Senin (25/8/2025).

    Dia juga menyinggung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat merespons soal gugatan MK ini. Menurutnya, Kapolri Listyo Sigit selalu meminta agar seluruh jajarannya bisa menerima kritikan dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat.

    Menurutnya, sikap menerima kritikan dan masukan itu bisa membuat institusi Polri menjadi lembaga modern yang mendengarkan tuntutan masyarakat.

    “Pak Kapolri sudah sampaikan Apa-apa yang menjadi kritikan masukan terkait dengan lembaga yang modern juga Polri berusaha menjadi lembaga yang modern,” pungkasnya.

    Perlu diketahui, dua warga yang memohon agar aturan minimal pendidikan jadi anggota Polri adalah Leon Maulana Mirza Pasha dan Zidane Azharia.

    Pada intinya, pemohon menilai bahwa minimal pendidikan anggota Polri setingkat SMA sederajat dinilai mengabaikan korelasi esensial antara latar belakang pendidikan dan kompetensi substantif yang diperlukan dalam menjalankan fungsi kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab.

    Adapun, pemohon juga berpandangan bahwa fungsi kepolisian tidak lagi hanya bersifat fisik dan administratif, tetapi juga menuntut penguasaan keilmuan yang bersifat khusus, seperti ilmu hukum, kriminologi, psikologi, sosiologi, teknologi informasi, hingga komunikasi publik sebagaimana yang ditemukan dalam pendidikan S1.

  • Bareskrim Sita Rp154 Miliar dari Rekening Terkait Judi Online

    Bareskrim Sita Rp154 Miliar dari Rekening Terkait Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) kembali menyita Rp154 miliar uang terkait judi online dari rekening yang dilaporkan PPATK.

    Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Ferdy Saragih mengatakan uang ratusan miliar itu disita dari pembekuan 576 rekening senilai Rp63,7 miliar dan menyita 235 rekening lainnya sebesar Rp90,6 miliar.

    “Total dana yang dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar,” ujar Ferdy kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya masih memburu atau menelusuri aset-aset yang terindikasi dengan judi online bersama PPATK sesuai mekanisme penyidikan Perma No. 1/2013.

    “Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis.com, Bareskrim sebelumnya juga telah menyita Rp61 miliar dalam 5.885 rekening yang dilaporkan terkait transaksi judi online (judol) pada Juni 2025.

    Bareskrim menegaskan bahwa bakal terus memberantas judi online di Indonesia. Sebab, hal itu juga beriringan juga dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

    Adapun, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa perputaran uang terkait perjudian daring mencapai Rp47 triliun pada kuartal I/2025. Jumlah itu turun 47% dibandingkan transaksi judi online kuartal I/2024 yang mencapai Rp90 triliun.

    “Data menyebutkan bahwa di kuartal pertama saja, 2025 ini, nilai perputaran dananya Rp47 triliun,” ujar Ivan, di Kantor Bareskrim Polri, dikutip Kamis (8/5/2025).

  • Polisi Benarkan Pengusaha Bimbel Dwi Hartono Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab BRI

    Polisi Benarkan Pengusaha Bimbel Dwi Hartono Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab BRI

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya membenarkan salah satu aktor penculikan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta Pusat, MIP (35) adalah Dwi Hartono (DH).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengusaha di bidang pendidikan atau bimbingan belajar online.

    “Membenarkan [DH adalah Dwi Hartono]. Iya benar [dia pengusaha bimbel],” ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

    Dia menambahkan DH juga merupakan salah satu dari empat aktor atau pelaku dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN tersebut. 

    Adapun, keempat aktor intelektual ini ditangkap di dua tempat yang berbeda. Misalnya, DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (23/8/2025).

    Sementara satu orang lainnya, yakni C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara pada Minggu (24/8/2025). Keempat orang ini ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa secara intensif oleh kepolisian.

    “DH merupakan salah satu dari aktor intelektual penculikan,” pungkas Ade.

    Sekadar informasi, polisi juga telah meringkus empat pelaku penculikan di kasus ini. Mereka berinisial, AT, RS, RAH dan RW alias Eras.

    Adapun, kejadian penculikan Kepala KCP Bank BUMN ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo pada (20/8/2025).

    Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Bisnis, tampak MIP tengah berdiri di TKP dan hendak masuk ke mobilnya berkelir hitam, namun MIP tiba-tiba disergap oleh sejumlah orang.

    Meskipun sempat melawan, MIP terlihat tak bisa lepas dari penyergapan itu. MIP kemudian diseret ke mobil berwarna putih milik komplotan tersebut dan bergegas meninggalkan lokasi.

    Keesokan harinya, mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8/2024) sekitar 05.30 WIB. Jenazah itu ditemukan dalam kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban. 

  • Lurah Manggarai Selatan jadi korban amuk massa pendemo di Slipi

    Lurah Manggarai Selatan jadi korban amuk massa pendemo di Slipi

    Personel polisi menghalau pengunjuk rasa di Jalan Letjend S Parman, depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

    Lurah Manggarai Selatan jadi korban amuk massa pendemo di Slipi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 11:45 WIB

    Elshinta.com – Lurah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Muhammad Sidik dan sopirnya, Asep Yudiana menjadi korban amuk massa pendemo di Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat, pada Senin (25/8) malam pukul 18.30 WIB. 

    “Iya benar adanya kejadian tersebut,” kata Camat Tebet Dyan Airlangga saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Dyan mengatakan saat ini kondisi sang lurah dipastikan aman dan sehat pasca pengeroyokan tersebut. Massa mengeroyoknya merupakan pendemo atau pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI.

    Terkait rencana membuat laporan ke Kepolisian, pihaknya masih mempertimbangkan lebih lanjut. “Masih akan dibahas,” ucapnya.

    Berdasarkan kronologi yang diterima, saat itu Sidik dan sopirnya sedang menaiki kendaraan dinas berpelat merah yang melintas di Jalan KS Tubun pada Senin (25/8) malam pukul 18.30 WIB.

    Pak Lurah itu pulang dari kantor kelurahan menuju rumahnya yang di Tanah Abang Dalam.

    Karena macet, kemudian dia berinisiatif mengambil jalan pintas lewat Jalan S Parman. Ketika sampai di Bundaran Slipi nampak massa mendatangi dan memprovokasi bahwa mobilnya adalah “mobil anggota DPR”.

    Demi menghindari amukan massa, dia terus melajukan mobil namun diduga massa yang terprovokasi semakin menjadi-jadi.

    “Saya minta sopir untuk jalan terus tetapi massa terus mengejar sembari memecahkan kaca mobil,” kata Sidik.

    Bahkan, sang sopir sampai menabrak gerobak siomay di depan sebuah hotel di kawasan Slipi. Namun massa semakin mengejar hingga akhirnya mobil terhenti lantaran menabrak motor.

     

    Pada akhirnya, sang sopir meminta Sidik keluar dari mobil demi keselamatan. Sidik yang keluar mengaku dari pihak kelurahan namun massa tetap memukulinya.

    Tak hanya itu, ternyata sopir juga mengalami hal yang sama. Keduanya berlari ke suatu gang untuk menyelamatkan diri.

    Adapun dari kejadian tersebut, sang lurah mengalami kerugian, yakni mobil dinas hancur, dua ponsel seharga Rp25 juta, dompet dan barang pribadi yang hilang di dalam mobil.

    Kini, kondisi Pak Lurah dan sopirnya selamat namun mengalami luka-luka lebam, memar dan lecet di bagian mata, wajah, badan hingga kaki akibat pukulan dengan benda tumpul.

    Sumber : Antara

  • Pelaku Penculikan Kacab Bank BRI Minta Maaf, Ngaku Hanya Jemput Paksa

    Pelaku Penculikan Kacab Bank BRI Minta Maaf, Ngaku Hanya Jemput Paksa

    Bisnis.com, JAKARTA — Para pelaku penculikan Kepala Cabang KCP Bank BRI di Jakarta Pusat, MIP (35), telah meminta maaf kepada keluarga korban.

    Pengacara Pelaku Penculikan, Adrianus Agal menyampaikan empat kliennya itu hanya bertugas sampai menjemput paksa MIP dari Lotte Grosir di Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

    Setelah itu, AT, RS, RAH dan RW alias Eras menyerahkan MIP ke sosok berinisial F. Hanya saja, Adrianus enggan mengungkap sosok F itu.

    “Kami datang sekarang bergerak cepat ini, intinya kami mengetuk pintu hati keluarga korban, untuk permohonan maaf kami dan berbelasungkawa,” ujar Adrianus di Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025).

    Dia menyampaikan bahwa dalam peristiwa penculikan ini terdapat tiga klaster, yakni klaster pengintai, penjemputan paksa dan eksekutor. Dalam hal ini, empat klien Adrianus tidak masuk pada klaster pengintaian maupun eksekutor.

    “Nah kami terputus di pengintai sama eksekutor. Adik-adik kami ini mereka perannya hanya untuk menjemput paksa dan memberikan ke mereka,” imbuhnya.

    Lebih jauh, Eras Cs melakukan pekerjaan penjemputan paksa ini lantaran diiming-imingi imbalan jutaan rupiah. Adapun, kata Adrianus, uang muka pekerjaan jemput paksa itu tidak sampai Rp50 juta.

    “Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi angkanya tidak lebih dari 50 jutaan,” pungkas Adrianus.

    Sekadar informasi, kejadian penculikan Kepala KCP Bank BUMN ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo pada (20/8/2025).

    Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Bisnis, tampak MIP tengah berdiri di TKP dan hendak masuk ke mobilnya berkelir hitam, namun MIP tiba-tiba disergap oleh sejumlah orang.

    Meskipun sempat melawan, MIP terlihat tak bisa lepas dari penyergapan itu. MIP kemudian diseret ke mobil berwarna putih milik komplotan tersebut dan bergegas meninggalkan lokasi.

    Keesokan harinya, mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8/2024) sekitar 05.30 WIB. Jenazah itu ditemukan dalam kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban. 

  • DKI tingkatkan validasi data agar penyaluran bansos tepat sasaran 

    DKI tingkatkan validasi data agar penyaluran bansos tepat sasaran 

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan validasi data agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan transparan.

    “Pemprov DKI Jakarta juga mengajak masyarakat, lembaga masyarakat (RT/RW) perangkat wilayah untuk berpartisipasi aktif melaporkan apabila terdapat warga yang berhak namun belum mendapatkan bantuan sosial,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin.

    Dia di Jakarta, Selasa, menjelaskan, penerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    DTKS kini sudah bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi, Pemberdayaan Sosial dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang terbit tanggal 10 Juni 2025.

    Apabila ditemukan warga yang desil pada DTSEN-nya tidak sesuai dengan kondisi faktual atau belum ada pada DTSEN ataupun tidak ada desil pada DTSEN, akan dilakukan pemutakhiran data menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Sosial RI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Adapun sumber data penerima bansos KAJ, KLJ dan KPDJ yang telah ada sebelumnya (eksisting) 2024 bersumber dari DTKS September 2024. Sementara untuk penerima baru bersumber dari DTKS sampai penetapan Januari 2025.

    Untuk bulan ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan bansos PKD pada Senin (25/8) kepada 165.375 orang penerima manfaat dengan besaran dana masing-masing Rp300 ribu.

    Dari total penerima, sebanyak 148.109 adalah penerima eksisting terdiri dari penerima KLJ 121.491 orang, KAJ 11.605 orang dan KPDJ 15.013 orang.

    Lalu, penerima manfaat baru sebanyak 17.226 orang terdiri dari KLJ 2.661 orang, KAJ 11.025 orang dan KPDJ 3.540 orang.

    Selain itu eksisting yang ditangguhkan namun lolos hasil pemadanan dan pembaruan data sebanyak 40 orang dengan rincian penerima KLJ 36 orang, KAJ 2 orang dan KPDJ 2 orang.

    “Dengan adanya penyaluran ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat serta tercipta kota yang kuat, aman dan sejahtera bagi seluruh warganya,” kata Iqbal.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kejagung Periksa Kepala SKK Migas di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

    Kejagung Periksa Kepala SKK Migas di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

    Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengungkap satu dari delapan saksi itu adalah Kepala SKK Migas sekaligus eks Dirjen Migas Kementerian ESDM berinisial DS.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis di situs resmi skkmigas.go.id, Kepala SKK Migas saat ini merujuk pada Djoko Siswanto. 

    “DS selaku Kepala SKK Migas [Mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian ESDM] diperiksa sebagai saksi,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

    Dia menambahkan pihaknya juga telah memeriksa HSR selaku Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas ESDM (2005-2014); LH selaku Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping; dan TN selaku Corporate Sevodary PT Pertamina (Persero) tahun 2020.

    Selanjutnya, SAP selaku Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (2017-2018); YS selaku SVP IT PT Pertamina; TK selaku SVP Sjared Services PT Pertamina; dan ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM (2017) juga turut diperiksa.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Anang.

    Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    18 tersangka tersebut mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga pengusaha minyak Riza Chalid.

    Kejagung mengatakan kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

    Akibat adanya perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan Rp285 triliun.

  • CCTV di Pejompongan rusak akibat ulah pengunjuk rasa

    CCTV di Pejompongan rusak akibat ulah pengunjuk rasa

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta menyayangkan insiden perusakan kamera pengawas (CCTV) di Pejompongan, Jakarta, akibat ulah pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (25/8).

    “Aksi perusakan diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi massa,” kata Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta, Selasa.

    Dia menegaskan, tindakan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. “Kami sangat menyayangkan adanya perusakan CCTV yang merupakan fasilitas publik,” katanya.

    Pihaknya menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. “Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab,” ujar Budi.

    Dia menekankan pentingnya keberadaan CCTV dalam menjaga keamanan kota dan mendukung penegakan hukum. CCTV berperan krusial untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat terjadi insiden.

    Merusak fasilitas tersebut, kata dia, sama saja menghalangi upaya penegakan hukum serta berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif.

    Perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, menghancurkan atau membuat suatu barang tidak dapat dipakai, dapat dipidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau dikenai denda.

    Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik​​​​​​​(Diskominfotik) DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

    “Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan dengan berkoordinasi bersama Kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama,” kata Budi.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.