Jenis Media: Metropolitan

  • Aksi demo di DPR sisakan 18,72 ton sampah 

    Aksi demo di DPR sisakan 18,72 ton sampah 

    sampah-sampah itu didominasi bahan anorganik

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR dan Medan Merdeka, Jakarta pada Senin (25/8) menyisakan 18,72 ton sampah.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa mengatakan sampah-sampah itu didominasi bahan anorganik, seperti banner, botol plastik, dan sisa-sisa poster.

    Adapun para petugas yang dikerahkan yakni 150 personel petugas kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat dan 100 personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari Kelurahan Gelora dan Kelurahan Bendungan Hilir.

    Kemudian didukung 12 road sweeper atau penyapu jalan mekanis, tiga mini dump truk, dan 10 truk angkut sampah anorganik.

    “Operasi pembersihan yang dilakukan sejak Senin (25/8) malam hingga Selasa dini hari. Prinsip kami sederhana, hak demonstrasi boleh, tapi hak warga atas lingkungan bersih juga harus dipenuhi,” kata Asep.

    Operasi pembersihan terkonsentrasi di dua lokasi, yakni di sekitar Gedung DPR/MPR yang meliputi Jalan Pemuda Senayan, Jalan Pejompongan, hingga Tanah Abang, serta kawasan Gambir di Jalan Medan Merdeka Barat dan Timur.

    Petugas mulai menyisir area sejak pukul 20.00 WIB. Pembersihan berat dilakukan pukul 23.00 WIB hingga dini hari dengan memanfaatkan lalu lintas yang sepi.

    Asep mengatakan Pemprov DKI melakukan operasi pasca-demonstrasi sejak 2023 dengan protokol standar yakni pemantauan lokasi, penyiapan armada, dan peluncuran tim begitu massa bubar.

    ”Kami punya timeline ketat. Maksimal pukul 05.00 pagi, semua harus sudah bersih. Alhamdulillah pagi tadi kondisi sudah normal,” ujarnya.

    Asep berharap ada kesadaran bersama dari semua pihak untuk tidak meninggalkan sampah.

    ”Berkumpul itu wajar, tapi tinggalkan tempat sebagaimana adanya. Kami siap menampung sampah dengan penyediaan tempat sampah,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Viral Pedemo Ditangkap di Gerai Mie Gacoan, Polisi: Mereka Rusak Fasum dan Lawan Petugas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Agustus 2025

    Viral Pedemo Ditangkap di Gerai Mie Gacoan, Polisi: Mereka Rusak Fasum dan Lawan Petugas Megapolitan 26 Agustus 2025

    Viral Pedemo Ditangkap di Gerai Mie Gacoan, Polisi: Mereka Rusak Fasum dan Lawan Petugas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Keributan terjadi di restoran Mie Gacoan, Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025) malam.
    Insiden terjadi saat polisi masuk ke restoran untuk menangkap massa demo 25 Agustus yang bersembunyi setelah dipukul mundur dari area DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
    Berdasarkan unggahan video di akun Instagram @lbj_jakarta, para pedemo yang ditangkap hanya bisa tertunduk.
    Saat digiring, polisi sempat diadang sejumlah pegawai restoran tersebut dan pengunjung sampai akhirnya terjadi cekcok.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan itu.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Berita Jakarta (@lbj_jakarta)
    Dia mengatakan, para pedemo diduga merusak fasilitas umum dan menyerang petugas kepolisian saat diminta membubarkan diri.
    “Itu adalah orang yang diduga melakukan aksi perusakan secara masif, melawan petugas, melakukan perusakan fasum, sebelumnya sudah dilakukan pendorong oleh petugas, akhirnya mereka lari ke sana, kemudian diamankan,” kata dia di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/8/2025).
    Ade Ary tidak merinci jumlah pedemo yang ditangkap di restoran itu, tetapi memastikan mereka termasuk dalam total 351 orang yang diamankan.
    “Kami membenarkan bahwa orang-orang yang diamankan adalah bagian dari 300 sekian tadi,” ujar dia.
    Untuk diketahui, 351 orang yang ditangkap dalam demo 25 Agustus terdiri atas 155 orang dewasa dan 196 anak di bawah umur.
    Kini, 196 anak di bawah umur itu telah dipulangkan usai para orangtua membuat surat pernyataan.
    Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, sebanyak 155 dari total 351 orang dewasa yang ditangkap masih diperiksa secara intensif.
    “Saat ini masih berjalan proses pendalaman untuk mengetahui peran mereka masing-masing,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua RW di Jakut Bantah Pungli Pemasangan Tiang Internet: Biar Alam yang Bekerja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Agustus 2025

    Ketua RW di Jakut Bantah Pungli Pemasangan Tiang Internet: Biar Alam yang Bekerja Megapolitan 26 Agustus 2025

    Ketua RW di Jakut Bantah Pungli Pemasangan Tiang Internet: Biar Alam yang Bekerja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua RW 01, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, R Bagus Kusumo Hardoyo membantah melakukan pungutan liar (pungli) karena mengizinkan pemasangan tiang internet di wilayahnya. Tuduhan itu datang dari Ketua RT 01, RW 01, Sujarwo.
    “Biar alam saja yang bekerja,” ucap Bagus saat diwawancarai Kompas.com di Jalan Gorontalo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/8/2025).
    Bagus memang mengaku menerima uang Rp 6 juta dari pihak provider sebagai bentuk kompensasi ke RW. 
    Namun, ia memastikan bahwa dana tersebut bukanlah pungli. Sebab, pihak provider meminta izin ke 14 RW yang ada di Warakas. 
    Tapi, hanya ada empat RW yang memberikan izin, sementara 10 RW lagi menolak.
    Alasan Bagus mengizinkan pemasangan tiang internet itu karena dianggap bisa membantu warganya. 
    “Karena tawarannya Rp 100.000 untuk 200 MBPS sebulan, ada pemasangan internet gratis, kenapa kita enggak diterima,” ungkap Bagus.
    Bagus pun memastikan, uang Rp 6 juta itu tidak masuk ke kantong pribadinya, melainkan digunakan untuk operasional RW. 
    “Pertama, kan di RW ada yang aktif piket, itu yang piket saya berikan baju, sama pengurus RW, dan sisanya untuk mendukung operasional RW,” kata Bagus.
    Untuk diketahui, Sujarwo melaporkan Bagus ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik dan pungli.
    Sebab, Sujarwo tak terima namanya disebut ikut menerima uang Rp 6 juta dari pihak provider atas perizinan pemasangan tiang internet.
    Sujarwo sendiri mengaku sama sekali tidak mengetahui soal pemasangan tiang itu, karena tak mendapat sosialisasi dari pihak RW.
    Akhirnya, Sujarwo membuat surat delik laporan ke polisi untuk mengetahui apakah tindakan Bagus termasuk pungli atau tidak.
    Jika termasuk pungli, maka Sujarwo akan melanjutkan laporannya itu ke polisi.
    “Iya akan saya lanjutkan delik laporan ini. Tapi, saya kan harus ada jawaban dari surat yang saya ajukan apakah masuk pungli atau tidak,” ucap Sujarwo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Dirjen Kemenkeu Isa Didakwa Rugikan Negara Rp90 Miliar di Kasus Jiwasraya

    Eks Dirjen Kemenkeu Isa Didakwa Rugikan Negara Rp90 Miliar di Kasus Jiwasraya

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata telah merugikan keuangan negara sebesar Rp90 miliar dalam kasus korupsi Jiwasraya.

    Dia didakwa atas kapasitasnya sebagai mantan Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

    “Perbuatan terdakwa Isa Rachmatarwata, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo, dan Syahmirwan sebagaimana disebutkan di atas telah mengakibatkan kerugian keuangan negara PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp90 miliar,” ujar JPU di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    JPU merincikan kerugian keuangan negara itu berdasarkan reinsurance fund yang dibayarkan ke Provident Capital Indemnity sejumlah Rp50 miliar pada 12 Mei 2010.

    Kemudian, reinsurance fund ke Best Meridian Insurance Company sejumlah Rp 24 miliar pada 12 September 2012; dan reinsurance fund II ke Best Meridian Insurance Company sebesar Rp 16 miliar pada 25 Januari 2013.

    Adapun, kerugian negara itu berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT AJS pada beberapa perusahaan periode 2008–2018 Nomor: R-1/F.6/FO.1/07/2025 tanggal 22 Juli 2025 dari tim auditor bantuan teknis dan hukum lainnya Jampidsus.

    Kemudian, Isa terseret kasus ini lantaran telah selaku Kabiro Bapepam-LK telah memberikan persetujuan kepada Jiwasraya untuk memasarkan produk asuransi JS Saving Plan.

    Padahal, Isa mengetahui kala itu Jiwasraya tengah mengalami insolvensi atau kondisi perusahaan tidak sehat. Perbuatannya itu kemudian dinilai telah merugikan keuangan negara.

    “Bahwa perbuatan diancam oleh Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkas JPU.

  • Sempitkan Aliran Sungai, Warga Minta Turap Kali Cipinang Dibongkar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Agustus 2025

    Sempitkan Aliran Sungai, Warga Minta Turap Kali Cipinang Dibongkar Megapolitan 26 Agustus 2025

    Sempitkan Aliran Sungai, Warga Minta Turap Kali Cipinang Dibongkar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Warga RW 06 Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, meminta turap di Kali Cipinang dibongkar karena menyebabkan lebar aliran sungai menyempit.
    Ketua RW 06 Rambutan, Djaya Mursit, mengatakan aliran Kali Cipinang yang semula lurus kini menjadi lebih sempit dan sedikit berbelok setelah pembangunan turap. Kondisi itu juga berdampak pada jalan lingkungan yang melebar sekitar satu meter.
    “Akhirnya kita komplain lah dari pihak warga sini keberatan dengan adanya kesalahan pembangunan itu yang sudah berdiri, minta dibongkar gitu,” tutur Djaya saat ditemui di lokasi, Selasa (26/8/2025).
    Menurut Djaya, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur bersama pihak pengembang telah menerima protes warga dan berjanji menindaklanjuti serta memperbaiki turap.
    Solusi sementara yang ditawarkan adalah membongkar bagian atas turap hingga 30 sentimeter di bawah permukaan jalan, lalu menggesernya ke dalam.
    “Mereka (Sudin) kalau dibongkar semua keberatan. Jadi solusinya biar sama-sama enak, itu atasnya dibongkar sampai dari permukaan jalan turun lagi 30 sentimeter, itu nanti dibongkar akan digeser ke dalam,” jelasnya.
    Setelah pembongkaran, kondisi jalan disebut akan kembali normal seperti semula. Namun, pengerjaan baru bisa dilakukan setelah proyek lanjutan lainnya selesai.
    “Itu sudah kesepakatan, tinggal tunggu pelaksanaan karena mereka kan harus menyelesaikan yang pekerjaan lanjutan dulu yang belum selesai,” kata Djaya.
    Sebelumnya, tembok belakang dua kontrakan di RT 14/RW 06, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, longsor pada Kamis (21/8/2025).
    Djaya Mursit mengatakan longsoran terjadi akibat gempa di Bekasi, pengerjaan turap di sekitar lokasi, serta fondasi bangunan yang tergerus aliran Kali Cipinang.
    Ia menambahkan pengerjaan turap tersebut sudah dilakukan dua minggu sebelum terjadinya longsor pada rumah kontrakan.
    “Jadi pengerjaan awal itu ada beko. Jadi efeknya baru ketahuan berapa hari lah, ada goyangan gempa juga serta aliran kali itu,” ucap Djaya Mursit.
    Djaya menuturkan, warga sempat memprotes pengembang proyek karena pengerjaan turap membuat aliran sungai semakin kecil.
    “Terus efeknya setelah pembangunan itu, mengurangi, mengecilkan sungai. Awalnya sungai yang tadinya harus lurus, tapi ini agak belok,” ungkap Djaya.
    Djaya menjelaskan, air yang datang langsung menghantam ke rumah yang berada di kiri, sehingga berisiko longsoran.
    “Dua atau tiga hari setelah itu, sempat air pasang juga otomatis kan nendang ke kiri ya,” tutur Djaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Romaito Menggali Harapan di Jobfair Depok Usai 4 Tahun Menganggur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Agustus 2025

    Romaito Menggali Harapan di Jobfair Depok Usai 4 Tahun Menganggur Megapolitan 26 Agustus 2025

    Romaito Menggali Harapan di Jobfair Depok Usai 4 Tahun Menganggur
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Di antara kerumunan pencari kerja di acara
    job fair
    Pemerintah Kota Depok, sosok Romaito (29) yang mengenakan kemeja putih dan kerudung hijau tosca menarik perhatian.
    Ia terlihat berkeliling sendiri di tengah
    booth
    perusahaan-perusahaan penyedia lowongan kerja.
    Ia berangkat dari rumah tantenya di daerah Kukusan, Beji, dengan berjalan kaki melewati kawasan Universitas Indonesia.
    “Tadi dari rumah jalan ke UI terus naik bis kuning (bikun), abis itu jalan lagi ke Depok Town Square (Detos),” kata Romaito di lokasi
    job fair
    , Selasa (26/8/2025).
    Informasi
    job fair
    yang diketahui dari sepupunya menjadi secercah harapan mencari peluang mendapatkan pekerjaan.
    Hal ini berangkat dari kesulitannya mencari pekerjaan sesuai program studi kuliahnya sejak 2021.
    “Saya lulus kuliah dari tahun 2021, jurusan saya ilmu peternakan di kampus daerah Pekanbaru,” tutur Romaito.
    Selama menjadi pencari kerja
    (jobseeker),
    tidak banyak lowongan sesuai studi kuliah yang tersedia untuk Romaito. Sekalipun ada, laki-laki justru menjadi prioritas seleksi.
    Oleh karena itu, harapan Romaito kini bersandar pada loker staf administrasi.
    “Jurusan saya memang susah (loker), apalagi saya perempuan. Ini cari (kerja) susah makanya coba melenceng biar ada peluang lainnya,” jelas Romaito.
    Kunjungan ke job fair kali ini menjadi pengalaman kedua bagi Romaito dengan harap perusahaan bisa memberi kesempatan untuk dirinya bekerja.
    “Harapannya bisa diterima sama perusahaan yang lagi butuh karyawan baru. Biar (orang kayak saya) bisa dapet ilmu dan pengalaman,” lanjut dia.
    Sebagai informasi, Pemkot Depok melalui Dinas Tenaga Kerja mengadakan job fair Kota Depok 2025 sebagai upaya memperluas kesempatan kerja.
    Job Fair Kota Depok 2025 diselenggarakan secara gratis dan terbuka untuk umum pada 26-27 Agustus 2025.
    Waktu penyelenggaraan dibuka setiap pukul 10.00-16.00 WIB.
    Sebelum hadir, peserta harus melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi jobfair.kemnaker.go.id dengan akun SIAP KERJA.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemotor Tewas Usai Terlindas Bus TransJakarta di Jalan Raya Bogor
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Agustus 2025

    Pemotor Tewas Usai Terlindas Bus TransJakarta di Jalan Raya Bogor Megapolitan 26 Agustus 2025

    Pemotor Tewas Usai Terlindas Bus TransJakarta di Jalan Raya Bogor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang pengendara motor berinisial S tewas usai terlindas bus Transjakarta di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 12.15 WIB.
    “Pengemudi kendaraan sepeda motor Suzuki Skywave berinisial S mengalami pecah kepala,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya, Selasa.
    Ojo menjelaskan, peristiwa bermula Ketika bus Transjakarta yang dikemudikan oleh PAP melaju di Jalan Raya Bogor dari arah selatan ke utara.
    Setibanya di depan dealer Astra 2000, bus tersebut berserempetan dengan motor korban.
    “Lalu kendaraan sepeda motor Suzuki Skywave oleng ke kanan, sedangkan pengemudinya (S) terjatuh ke kiri dan kepalanya terlindas roda belakang kanan kendaraan bus Transjakarta,” jelas Ojo.
    Akibat kecelakaan tersebut, S mengalami luka pecah di kepala dan langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
    Selanjutnya, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk proses identifikasi lebih lanjut.
    “Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” kata Ojo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPAI minta anak di bawah umur tak dilibatkan dalam aksi politik

    KPAI minta anak di bawah umur tak dilibatkan dalam aksi politik

    Anak-anak jangan lagi dilibatkan dalam aksi-aksi politik dan agenda politik orang dewasa karena bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar anak di bawah umur tidak dilibatkan dalam aksi-aksi politik seperti demonstrasi menyusul adanya 196 anak yang ditangkap aparat saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, pada Senin (25/8).

    “Anak-anak jangan lagi dilibatkan dalam aksi-aksi politik dan agenda politik orang dewasa karena bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak,” kata Komisioner KPAI Sylvana Maria kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

    Berdasarkan hasil penelusurannya, anak-anak yang terlibat aksi itu ternyata diajak serta diprovokasi lewat media sosial, terutama TikTok.

    “Anak-anak ini diajak baik oleh teman sebaya, oleh kakak kelas, bahkan oleh alumni. Mereka mengatakan, kakak kelas yang sudah lulus mengajak mereka. Dan memang ada berita-berita atau informasi yang mendorong mereka untuk ikut asalnya dari media sosial,” kata Sylvana.

    Provokasi atau ajakan semacam itu, lanjut dia, perlu diusut lebih jauh lantaran terlibatnya anak-anak dalam aksi demonstrasi bisa mengganggu proses belajar serta tumbuh kembang anak.

    “Kita semua tahu bahwa hal seperti ini dampaknya cukup serius untuk anak-anak. Minimal mereka kehilangan waktu-waktu berharga untuk bertumbuh kembang sesuai dengan minat, bakat, dan keinginan mereka,” ujarnya.

    KPAI juga telah mengedukasi anak-anak yang terlibat terkait cara menyampaikan pendapat yang baik dan benar di depan umum.

    “Bahwa kalian anak-anak punya hak untuk menyampaikan aspirasi kalian, menyampaikan pendapat kalian tetapi ada caranya, ada aturannya. Kami kemudian menjelaskan pada mereka apa cara terbaik untuk menyampaikan aspirasi,” kata Sylvana.

    Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya memulangkan sebanyak 196 anak di bawah umur yang ditangkap saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8), kepada orang tuanya.

    “Anak-anak yang ditangkap kemarin, sudah kita pulangkan hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

    Menurut dia, mereka terlibat perusakan fasilitas umum serta tidak termasuk klaster massa yang menyampaikan pendapat di depan DPR.

    “Mereka datang karena ajakan dari media sosial. Kemarin, di jam pelajaran kejadiannya, anak-anak pelajar ini berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, ada juga dari Sukabumi,” katanya.

    Untuk menangani anak-anak itu, Polda Metro Jaya menugaskan Sub Direktorat Remaja, Anak dam Wanita (Renakta).

    “Selain itu, karena ini pembinaan spesifik anak, kita libatkan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dan Dinas Sosial,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dilaporkan ke Polisi, Ketua RW di Jakut: Ada Internet Gratis, Kenapa Enggak Diterima?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Agustus 2025

    Dilaporkan ke Polisi, Ketua RW di Jakut: Ada Internet Gratis, Kenapa Enggak Diterima? Megapolitan 26 Agustus 2025

    Dilaporkan ke Polisi, Ketua RW di Jakut: Ada Internet Gratis, Kenapa Enggak Diterima?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua RW 01, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, R Bagus Kusumo Hardoyo menanggapi kasus dirinya yang dilaporkan polisi oleh Ketua RT 01, RW 01, Warakas, Sujarwo karena pemasangan tiang internet.
    Bagus menjelaskan alasan memberikan izin pihak provider memasang tiang internet di wilayahnya karena tawarannya menarik.
    “Karena tawarannya Rp 100.000 untuk 200 Mbps sebulan, ada pemasangan internet gratis, kenapa kita enggak diterima,” ucap Bagus saat ditemui Kompas.com di Jalan Gorontalo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/8/2025).
    Bagus juga membantah tudingan tentang dirinya yang mencemarkan nama baik Sujarwo.
    Ketua RW itu mengaku, dirinya tak pernah bilang bahwa Sujarwo ikut menerima uang Rp 6 juta dari pihak provider sebagai perizinan pemasangan tiang internet tersebut.
    Namun ia akan mengikuti proses hukum jika terbukti bersalah.
    “Kalau saya, saya orang enggak punya, saya ikuti saja, biar alam yang bekerja, alam lebih baik,” jelas Bagus.
    Menurut Bagus, biaya internet itu murah dan bisa membantu warganya yang memang membutuhkan.
    Ia juga mengaku, uang Rp 6 juta sebagai kompensasi yang diberikan pihak provider digunakan untuk mendukung kegiatan RW.
    “Pertama, kan di RW ada yang aktif piket, itu yang piket saya berikan baju, sama pengurus RW, dan sisanya untuk mendukung operasional RW,” jelas Bagus.
    Untuk diketahui, Sujarwo melaporkan Bagus ke polisi karena tak terima dituding ikut menerima uang Rp 6 juta dari perizinan pemasangan tiang internet.
    Keduanya juga sudah dimediasi oleh pihak kepolisian, namun tidak menemukan titik temu.
    Bagus sendiri disebut mengelak dan mengaku tidak tahu menahu sudah menerima uang Rp 6 juta tersebut di rekeningnya.
    “Dia mengaku ‘saya tidak salah, dan tidak melakukan fitnah’ lah, gimana saya kan ditanyain sama tokoh dikira ikut menerima uang itu, padahal enggak,” ungkap Sujarwo.
    Saat ini, Sujarwo masih menunggu surat delik aduan yang diajukannya ke polisi untuk mengetahui apakah perbuatan Bagus termasuk unsur pidana atau tidak.
    Jika memang terbukti melanggar unsur pidana, maka Sujarwo akan melanjutkan laporan polisinya itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mabes Polri minta jajaran lindungi kerja wartawan yang bertugas Selasa, 26 Agustus 2025 – 15:47 WIB

    Mabes Polri minta jajaran lindungi kerja wartawan yang bertugas
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 15:47 WIB