Jenis Media: Metropolitan

  • Peran 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI: Pengintai hingga Eksekutor

    Peran 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI: Pengintai hingga Eksekutor

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 pelaku dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta Pusat berinisial MIP (35).

    Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan ke-15 pelaku ini memiliki empat peran yang berbeda dalam kasus ini. Misalnya, ada kelompok aktor intelektual.

    Kemudian, tiga lainnya adalah klaster pembuntutan, penculikan, dan eksekusi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. 

    “Aktor intelektual, klaster membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban,” ujar Abdul kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

    Hanya saja, Abdul tidak merinci sosok-sosok yang berada di empat kelompok ini. Namun demikian, dia menyatakan bahwa 15 orang pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Yang sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka sudah 15 orang,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, peristiwa penculikan Kepala KCP Bank BUMN ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur pada (20/8/2025).

    Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Bisnis, tampak MIP tengah berdiri di TKP dan hendak masuk ke mobilnya berkelir hitam, namun MIP tiba-tiba disergap oleh sejumlah orang.

    Meskipun sempat melawan, MIP terlihat tak bisa lepas dari penyergapan itu. MIP kemudian diseret ke mobil berwarna putih milik komplotan tersebut dan bergegas meninggalkan lokasi.

    Keesokan harinya, mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8/2025) sekitar 05.30 WIB. Jenazah itu ditemukan dalam kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban. 

  • 10
                    
                        KPK akan Minta Klarifikasi Noel, Kenapa Sembunyikan 4 Ponselnya di Plafon
                        Nasional

    10 KPK akan Minta Klarifikasi Noel, Kenapa Sembunyikan 4 Ponselnya di Plafon Nasional

    KPK akan Minta Klarifikasi Noel, Kenapa Sembunyikan 4 Ponselnya di Plafon
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
     – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG) terkait temuan 4 buah ponsel di plafon rumah dinasnya. 
    Ponsel tersebut ditemukan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Nodel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/8/2025). 
    “Ya, penyidik menemukan 4
    handphone
    di plafon rumah yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa. 
    Pemeriksaan Noel untuk mendalami, apakah ponsel yang ditemukan di plafon rumah tersebut sengaja disembunyikan atau tidak. 
    Penyidik juga akan membuka isi dari ponsel tersebut untuk mengetahui informasi-informasi terkait kasus korupsi yang menjerat Noel.
    “Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan termasuk juga isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut,” ucap dia.
    Selain ponsel, penyidik KPK juga menyita sebuah mobil Toyota Alphard. 
    Mobil itu sudah dibawa ke Gedung KPK hari itu juga. Mobil berplat B 2364 UYQ itu ditempatkan di area parkir belakang Gedung KPK.
    Budi mengatakan, penyidik sudah memiliki informasi awal dugaan kendaraan tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi. Meski demikian, dia belum bisa menjelaskan asal-usul kendaraan tersebut.
    “Ya, nanti secara perinci terkait dengan asal-usul kendaraan yang diamankan pada penggeledahan hari ini nanti kami akan informasikan,” ucap dia.
    KPK juga sedang mencari tiga mobil lainnya yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pasca operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (20/8/2025) malam.
    KPK mengimbau para pihak yang memindahkan mobil-mobil tersebut agar kooperatif dan menyerahkan kendaraan tersebut.
    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Salah satu adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer.
    “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).
    Setyo mengatakan, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025 menerima aliran uang Rp 69 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.
    Uang tersebut diterima Irvian Bobby Mahendro selama kurun waktu 2019-2024 melalui perantara.
    Setyo mengatakan, uang tersebut digunakan untuk
    down payment
    (DP) rumah, belanja, dan hiburan.
    Sementara itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel juga menerima aliran uang tersebut.
    “Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo.
    Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Panggil Komisaris Utama Inhutani V jadi Saksi Dugaan Suap Pengelolaan Hutan

    KPK Panggil Komisaris Utama Inhutani V jadi Saksi Dugaan Suap Pengelolaan Hutan

    Bisnis.com, JAKARTA – KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi kasus dugaan suap pengelolaan lahan di lingkungan PT Inhutani V, salah satunya adalah Komisaris Utama Inhutani V berinisial AK.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan ini untuk mengusut perkara yang menyeret Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady sebagai tersangka penerima suap izin pengelolaan hutan di Lampung.

    “Hari ini Selasa (26/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan kawasan hutan di lingkungan Inhutani V,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

    Saksi yang akan diperiksa KPK adalah, WAR staf PT Paramitra Mulia Langgeng, OL staf Sungai Budi grup, AK PNS/Komisaris Utama PT. Inhhtani V, dan MH Karyawan PT Inhutani V.

    Budi menyampaikan materi pemeriksaan baru dapat disampaikan setelah pemeriksaan dilakukan. Pada perkara ini, KPK menemukan dugaan suap dari pihak swasta ke PT Inhutani V untuk pengelolaan izin hutan di Lampung.

    KPK menetapkan 3 tersangka, yaitu; Direktur PT INH V Dicky Yuana Rady (DIC); Direktur PT PML Djunaidi (DJN); dan staf perizinan SB Grup Aditya (ADT).

    “Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai SGD189.000 [atau sekitar Rp2,4 miliar], uang tunai senilai Rp8,5 juta, satu unit mobil RUBICON di rumah DIC; serta satu unit mobil Pajero milik Sdr. DIC di rumah ADT,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (14/8/2025).

    PT PML melalui DJN memberikan Rp4,2 miliar untuk pengamanan tanaman ke rekening PT Inhutani V. Adapun dari dana tersebut, DIC diduga menerima uang tunai dari DJN sebesar Rp100 juta.

    Alhasil, DIC menyetujui permintaan PT PML dengan mengelola hutan tanaman seluas lebih dari 2 juta hektare di wilayah register 42 dan lebih dari 600 hektare di register 46.

    Atas perbuatannya, DJN dan ADT sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan DIC, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

    KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus s.d 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih. 

  • 5
                    
                        Perseteruan Ketua RT dan RW di Warakas gara-gara Tiang Internet dan Uang Kompensasi
                        Megapolitan

    5 Perseteruan Ketua RT dan RW di Warakas gara-gara Tiang Internet dan Uang Kompensasi Megapolitan

    Perseteruan Ketua RT dan RW di Warakas gara-gara Tiang Internet dan Uang Kompensasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemasangan tiang internet di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memicu perseteruan antara Ketua RW 01, BK, dan salah satu Ketua RT-nya, Sujarwo.
    Perselisihan ini bermula dari tudingan penerimaan uang kompensasi Rp 6 juta dari pihak provider, yang membuat nama baik Sujarwo dianggap tercemar.
    Perseteruan terjadi saat dua tiang internet setinggi sekitar tiga meter dipasang di wilayah RT 01, yang dipimpin Sujarwo. Sujarwo kemudian ditegur oleh tokoh masyarakat setempat.
    “Ketika itu, saya ditelepon oleh salah satu tokoh mengatakan bahwa pemasangan tiang internet itu sudah dikendalikan oleh Jarwo,” jelas Sujarwo saat diwawancarai
    Kompas.com,
    Selasa (26/8/2025).
    Sujarwo mengaku sama sekali tidak mendapat sosialisasi dari pihak
    provider
    maupun Ketua RW.
    Sujarwo kemudian menelusuri proses izin pemasangan tiang internet tersebut. Sebagai ketua RT, ia merasa belum memberikan izin.
    Ternyata,
    provider
    sempat menemui lurah Warakas untuk meminta izin, namun lurah tidak merekomendasikan dan menyerahkan keputusan ke forum RW.
    Provider kemudian menggelar rapat dengan 14 Ketua RW di wilayah Warakas, menawarkan kompensasi Rp 6 juta untuk setiap RW yang mengizinkan pemasangan tiang itu.
    Provider juga menawarkan akses WiFi gratis, serta komisi Rp 15.000 untuk ketua RT setiap ada warga yang memasang internet. Paket internet murah seharga Rp 100.000 per 200 Mbps per bulan juga ditawarkan kepada warga.
    Hanya empat dari 14 RW yang menerima tawaran tersebut, yaitu RW 01, RW 05, RW 07, dan RW 09. Setelah itu, pemasangan tiang internet dilakukan di wilayah RT Sujarwo.
    Sujarwo merasa keberatan karena namanya disebut mengetahui izin pemasangan dan menerima uang Rp 6 juta, padahal ia tidak dilibatkan dalam proses izin.
    Surjarwo mempertanyakan legalitas daripada pemasangan yang di bahu jalan.
    “Kedua, nama saya dicemarkan, bukan bicara RT, tapi bicara nama Jarwo karena dia (Ketua RW) bilangnya ‘sudah diterima oleh Jarwo’ kan itu kehormatan saya,” ungkap Sujarwo.
    Sujarwo kemudian melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polsek Tanjung Priok dan sempat mengikuti mediasi dengan BK.
    “Akhirnya, saya bikin delik aduan ke kepolisian dalam rangka saya ingin bertanya apakah terima uang dalam kerjaan itu pungli,” ungkap Sujarwo.
    Di sisi lain, Sujarwo merasa difitnah karena menerima uang atas pekerjaan itu. Ia merasa ada pencemaran nama baik atas apa yang dilakukan Ketua RW-nya.
    Namun, mediasi tidak menemukan titik temu, dan Sujarwo masih menunggu jawaban resmi dari surat delik aduannya.
    Karena mediasi yang dijalani tak menemukan titik temu, akhirnya Jarwo masih menunggu jawaban dari surat delik aduan untuk menentukan apakah tindakan BK memenuhi unsur pidana atau tidak.
    Jika memang memenuhi unsur pidana, maka Jarwo akan melanjutkan laporan tersebut dan polisi akan kembali memanggil BK untuk diperiksa lebih lanjut.
    Dilaporkan ke polisi, BK membantah telah memfitnah Sujarwo dan menyebut tidak pernah mengatakan bahwa Sujarwo menerima uang dari provider.
    “Saya bilang enggak, saya tidak mengatakan itu, tidak bilang Pak Surjawo menerima uang itu, saya membantah hal itu,” jelas BK.
    BK menjelaskan, pemasangan tiang internet dilakukan untuk membantu warga dengan harga internet murah, akses WiFi gratis, dan paket 200 Mbps sebulan hanya Rp 100.000.
    BK mengaku, uang Rp 6 juta yang diterima RW digunakan untuk mendukung kegiatan RW, seperti baju untuk petugas piket dan operasional RW, bukan untuk keuntungan pribadi.
    “Pertama, kan di RW ada yang aktif piket, itu yang piket saya berikan baju, sama pengurus RW, dan sisanya untuk mendukung operasional RW,” jelas BK.
    Ketua RW itu memastikan tak memakan uang Rp 6 juta dari pihak provider seorang diri.
    Semua penggunaan uang Rp 6 juta tersebut tercatat dengan baik dan siap ia pertanggung jawabkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Babak Baru Korupsi Pertamina, Bakal Merembet ke SKK Migas?

    Babak Baru Korupsi Pertamina, Bakal Merembet ke SKK Migas?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

    Dalam hal ini, korps Adhyaksa masih berfokus untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat pembuktian para tersangka, yaitu saudagar minyak Riza Chalid dkk.

    Teranyar, penyidik pada direktorat Jampidsus Kejagung RI telah memeriksa Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi alias SKK Migas, Djoko Siswanto (DS).

    Djoko diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kasasi dalam kasus yang dinilai merugikan negara Rp285 triliun itu. Pemeriksaan Djoko dilakukan pada Senin (25/8/2025).

    Adapun, Djoko diperiksa dengan tujuh orang lainnya, yakni HSR selaku Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas ESDM (2005-2014); LH selaku Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping; dan TN selaku Corporate Sevodary PT Pertamina (Persero) tahun 2020.

    Selanjutnya, SAP selaku Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (2017-2018); YS selaku SVP IT PT Pertamina; TK selaku SVP Sjared Services PT Pertamina; dan ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM (2017) juga turut diperiksa.

    Alasan Kejagung Periksa Kepala SKK Migas

    Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan DS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM.

    “Kemarin ada pemeriksaan terhadap Mantan dirjen. Dan yang bersangkutan diperiksa terkait dengan perkara Pertamina ini, terus kapasitas sebagai saksi,” ujar Anang di Kejagung, dikutip Selasa (26/8/2025).

    Dia menambahkan Djoko dimintai keterangan terkait dengan kebijakannya terkait dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

    “Kapasitas dia jabatan saat itu tentunya kan dianggap kompeten mengetahui peristiwa tersebut, pendalaman seperti apa, pengetahuannya terhadap kegiatan-kegiatan yang diduga di situ ada terjadinya tindak pidana,” pungkas Anang.

    Kejagung Umumkan 18 Tersangka

    Secara total, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam perkara ini. Mulanya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka mulai dari Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial PT Navigator Khatulistiwa hingga eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RA) pada (25/2/2025).

    Selang sehari kemudian, Kejagung menjemput dua tersangka yakni Direktur Pemasaran Pusat & Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC) turut menjadi tersangka dalam perkara ini.

    Kemudian, Kejagung kembali menetapkan sembilan tersangka baru dari perkara ini. Satu dari sembilan tersangka itu merupakan sosok ternama di jagat pengusaha minyak di Tanah Air, yakni Riza Chalid.

    Berikut ini 18 tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam kasus Pertamina 

    1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS).

    2. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF).

    3. Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).

    4. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP).

    5. Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

    6. Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS).

    7. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW).

    8. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK).

    9. VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC).

    10. Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 atau Direktur Utama PT PPN sejak Juni 2021-Juni 2023, Alfian Nasution (AN).

    11. Eks Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Hanung Budya (HB).

    12. SVP Integrated Supply Chain Juni 2017 s.d. November 2018, saat ini menjabat sebagai Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Indonesia Toto Nugroho (TN).

    13. VP Crude & Product Trading ISC – Kantor Pusat PT Pertamina Persero Sejak 1 Juni 2019 – September 2020, Dwi Sudarsono (DS).

    14. Direktur Gas, Petrochemical & New Business, PT Pertamina International Shipping, Arif Sukmara (AS).

    15. Mantan SVP Integrated Supply Chain 2018 s.d. 2020, Hasto Wibowo (HW).

    16. Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019-Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Manajemen Service) periode setelah November 2021, Martin Haendra Nata (MHN).

    17. Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra (IP).

    18. Beneficial/ Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid (MRC).

  • 7
                    
                        Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini
                        Nasional

    7 Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini Nasional

    Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Elemen buruh disebut bakal mengikuti demo di depan gedung DPR atau Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/8/2025). 
    Para buruh ini berasal dari sejumlah wilayah di sekitar Jakarta, seperti Karawang, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang.
    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada
    Kompas.com
    , Selasa (26/8/2025).
    Ada lima isu yang dibawa di dalam aksi demo besok, apa saja:
    Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
    Menurut Said, inflasi diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,1 hingga 5,2 persen dalam kurun Oktober 2024 hingga September 2025.
    “Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen,” kata dia.
    Said juga mengungkit klaim pemerintah yang menyebut angka pengangguran menurun dan kemiskinan berkurang. Dengan demikian, pemerintah semestinya berani menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
     
    Menurut Said, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu.
    Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.
    “Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Said Iqbal.
    Menurut Said, masyarakat di sejumlah daerah menjerit karena beban pajak meningkat. Di Pati, Jawa Tengah, misalnya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah memicu perlawanan warga.
    “Di tengah kondisi daya beli yang terus melemah, kebijakan menaikkan pajak justru melukai masyarakat. Konsumsi rumah tangga menurun, ekonomi melambat, sementara rakyat dipaksa menanggung beban tambahan. Ironisnya, orang kaya justru diampuni lewat tax amnesty,” ujar Said Iqbal.
    “Di sinilah Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk KSPI, menyerukan perlunya reformasi pajak perburuhan,” tegasnya.
    Buruh, kata dia, menuntut menaikkan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp 4,5 juta per bulan, menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
    Menurutnya, dengan selisih itu, masyarakat bisa memakainya untuk hal-hal konsumtif yang bisa mendorong perputaran uang dan daya beli di masyarakat.
    Selain itu, Said Iqbal juga meminta hapus pajak atas THR dan pesangon. Selama ini, THR yang diterima buruh sebagian besar habis untuk ongkos mudik, biaya sekolah anak, atau kebutuhan pokok lainnya.
    “Jika pajak THR dan pesangon dihapus, uang itu tidak hilang dari perputaran ekonomi. Justru akan kembali ke pasar dalam bentuk konsumsi barang dan jasa, yang pada akhirnya menghasilkan PPN untuk negara. Artinya, negara tidak benar-benar kehilangan penerimaan, hanya cara pungutnya yang lebih adil,” ujarnya.
    Ia menegaskan, reformasi pajak bukan hanya sekadar menjadi kepentingan buruh pabrik atau karyawan kantor, tapi juga pekerja di sektor informal lain yang selama ini kerap terbebani.
    Menurut Said Iqbal, dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Sehingga, pajak tidak lagi menjadi alat negara untuk menarik uang dari masyarakat, tapi juga menjadi instrumen untuk menjaga daya beli dan menggerakkan roda ekonomi. 
    “Ketika daya beli rakyat terjaga, produksi meningkat, PHK bisa ditekan, bahkan ada peluang penyerapan tenaga kerja baru.
    Said mengatakan, panitia kerja di DPR tak kunjung membahas secara serius, usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan Nomor 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.
    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.
    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.
    Ada tujuh isu yang menjadi dasar gugatan para buruh ke MK, yaitu upah layak yang melindungi pekerja, penghapusan outsourcing, pembatasan karyawan kontrak, prosedur PHK yang adil, pesangon yang layak, pembatasan tenaga kerja asing terutama unskilled workers, hingga hak cuti melahirkan, cuti hamil dan cuti panjang.
    Selain tujuh poin di atas, ada beberapa isu baru yang semakin penting. Misalnya, perlindungan pekerja digital platform seperti Gojek, Grab, Blibli, dan Tokopedia.
    Selama ini mereka disebut “mitra”, padahal bekerja penuh tanpa perlindungan layaknya pekerja. Konferensi ILO pada Juni 2025 bahkan sudah menegaskan pentingnya regulasi untuk melindungi pekerja platform.
    “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal peduli pada orang kecil—petani, buruh, nelayan, dan guru—dapat mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Undang-undang ini bukan sekadar payung hukum, tetapi benteng perlindungan bagi pekerja di seluruh sektor,” pungkasnya.
    Said menilai, para perawat, bidan, dan dokter di banyak rumah sakit besar menerima upah minim dengan jam kerja tinggi. Sementara, beban kerja mereka sangat vital bagi keselamatan orang lain.
    Begitu juga pekerja transportasi yang dipaksa mengejar target dengan sistem ritase, hingga mengancam keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan.
    Buruh juga menuntut perlindungan bagi pekerja kampus dan sekolah swasta, dosen, guru, jurnalis, hingga pekerja media yang kerap mengalami PHK sepihak dengan pesangon dicicil.
    Semua ini menegaskan bahwa RUU Ketenagakerjaan baru harus hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia tanpa terkecuali.
    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” ujar Said Iqbal.
    Selain di Jakarta, aksi serupa juga digelar serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar di Indonesia.
    Wilayah itu meliputi Serang, Banten; Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur; Medan, Sumatera Utara; Banda Aceh, Aceh; Batam, Kepulauan Riau; Bandar Lampung, Lampung; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Pontianak, Kalimantan Barat; Samarinda, Kalimantan Timur; Makassar, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Guru Keberatan Cicipi MBG Sebelum Dibagikan, Sekda Sleman Minta Maaf dan Luruskan Pernyataan
                        Yogyakarta

    8 Guru Keberatan Cicipi MBG Sebelum Dibagikan, Sekda Sleman Minta Maaf dan Luruskan Pernyataan Yogyakarta

    Guru Keberatan Cicipi MBG Sebelum Dibagikan, Sekda Sleman Minta Maaf dan Luruskan Pernyataan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto, meminta maaf atas pernyataannya yang meminta guru untuk mencicipi makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada siswa sebagai antisipasi terulangnya insiden keracunan massal.
    Susmiarto meluruskan pernyataannya dan menjelaskan bahwa guru dapat mengecek kelayakan MBG berdasarkan bentuk, warna, atau aroma.
    “Pertama, saya memohon maaf. Kedua, saya ingin meluruskan bahwa sekolah dalam hal ini guru dapat ikut mengecek kelayakan MBG berdasarkan bentuk, warna, atau aroma,” ujar Susmiarto dalam keterangan tertulis Dinas Kominfo Sleman, Selasa (26/08/2025).
    Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian agar kejadian keracunan seperi di Mlati tidak terulang.
    “Jika menemukan MBG kurang layak, sekolah segera komunikasikan dengan penyedia,” tambahnya.
    Penyediaan dan penyaluran MBG ke sekolah-sekolah dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN).
    Keterlibatan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dinilai sangat terbatas, sehingga insiden keracunan yang terjadi baru-baru ini memunculkan risiko kewenangan.
    “Terkait pengawasan dalam penyaluran, kami berusaha memaksimalkan perangkat yang ada, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, untuk mengantisipasi kasus keracunan MBG tidak lagi terjadi,” tuturnya.
    Susmiarto berharap ke depan, koordinasi dengan BGN dan SPPG akan lebih terbuka dan baik, sehingga penyediaan dan penyaluran MBG di Kabupaten Sleman dapat berlangsung aman dan lancar.
    “BGN di tingkat kabupaten segera terbentuk. Harapannya, ke depan, ada standar operasional prosedur yang jelas terkait penyediaan dan penyaluran MBG kepada siswa,” urainya.
    Ia juga menjelaskan bahwa biaya pengobatan korban keracunan MBG di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
    Bagi korban yang belum menjadi peserta BPJS, akan difasilitasi melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).
    “Untuk korban yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, kami pastikan difasilitasi melalui Jaring Pengaman Sosial atau JPS,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Susmiarto menginstruksikan agar guru mengecek dan mencicipi menu MBG sebelum dibagikan ke siswa sebagai respons terhadap insiden keracunan yang menimpa ratusan siswa di empat SMP di Kapanewon Mlati.
    “Dinas Pendidikan sudah sering menyampaikan ke sekolah, kalau menerima MBG dari penyedia tolong dicek, diicipi, dipantau. Guru itu tugasnya seperti itu,” kata Susmiarto, Rabu (20/8/2025).
    Dalam insiden keracunan di Mlati, seorang guru juga mengalami gejala keracunan setelah mencicipi makanan.
    Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme filter sudah berjalan, meski tetap kecolongan.
    Pemkab pun menilai perlunya SOP yang lebih tegas untuk pencegahan yang konsisten. “Ya sudah dibuat (SOP) tertulis. Sehingga kita sudah melakukan mitigasi,” tambahnya.
    Namun, sejumlah guru di Kabupaten Sleman mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.
    Mereka menilai kebijakan ini muncul mendadak setelah insiden keracunan dan belum melalui kajian matang.
    Salah satu guru SMP berinisial J mengatakan bahwa instruksi mencicipi MBG baru muncul setelah kejadian keracunan di Mlati. “Sebelum itu belum ada, adanya setelah kejadian di Mlati,” kata J saat dihubungi, Senin (25/8/2025).
    Menurut J, hingga saat ini belum ada surat resmi terkait kewajiban mencicipi MBG, meskipun kepala sekolah sudah menyampaikan arahan tersebut. “Kami belum menerima suratnya, cuman kemarin baru dari kepala sekolah,” ujarnya.
    Kebijakan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan guru.
    “Menjadi gaduh di tempat kami. Gaduh karena dampak dari keracunan itu, seolah-olah kami ini kemudian menjadi korban dari kebijakan yang belum matang untuk distribusi makanan,” tegasnya.
    Guru SD berinisial A juga menilai kebijakan ini tidak tepat meskipun niat pemerintah sebenarnya baik.
    “Tapi mungkin niat itu perlu dikaji lagi. Kalau saya kurang setuju dengan itu, guru suruh mencicipi dulu,” kata A.
    Ia berpendapat bahwa pencegahan seharusnya menjadi tanggung jawab pihak katering. “Pihak katering harus memastikan dulu masakannya kualitasnya baik, atau antara waktu masak dan pendistribusian jangan terlalu lama supaya tidak basi,” ujarnya.
    (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Sosok Dwi Hartono, Motivator dan Pengusaha yang Diduga Jadi Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN
                        Megapolitan

    1 Sosok Dwi Hartono, Motivator dan Pengusaha yang Diduga Jadi Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Megapolitan

    Sosok Dwi Hartono, Motivator dan Pengusaha yang Diduga Jadi Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga sebagai aktor intelektual dalam penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).
    Salah satu pelaku yang kini menjadi sorotan publik, Dwi Hartono, memiliki latar belakang sebagai pengusaha, motivator, dan pemilik yayasan amal.
    Dwi Hartono adalah salah satu dari tiga pelaku yang ditangkap di Solo, Jawa Tengah. Dwi ditangkap bersama YJ dan AA pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 20.15 WIB.
    Sehari setelahnya, Minggu (24/8/2025), polisi membekuk pelaku lainnya berinisial C di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial DH adalah Dwi Hartono.
    “Benar,” ujar Ade Ary saat dihubungi, Selasa (27/8/2025).
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dwi Hartono diketahui sebagai pemilik salah satu bimbingan belajar (bimbel) berbasis daring atau
    online
    .
    “Saudara DH adalah seorang pengusaha, salah satu bidang usahanya adalah bimbel online,” jelas Ade Ary.
     Ade Ary mengonfirmasi soal akun Instagram Dwi Hartono adalah @klanhartono. Akun Instagram itu memiliki setidaknya 37.000 pengikut.
    Selain itu, Dwi juga dikenal sebagai motivator bisnis. Dwi Hartono diketahui juga memiliki akun Youtube bernama Klan Hartono dan telah memiliki total 169.000 pengikut.
    Di akun Youtube tersebut, Dwi diketahui sering membagikan video tentang motivasi bisnis di usia muda.
    Penelusuran
    Kompas.com
    menemukan bahwa Dwi Hartono diduga memiliki sebuah yayasan amal, @hartono_foundation, yang bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
    Yayasan ini pertama kali mengunggah konten pada 1 Februari 2019, dengan fokus pemberian beasiswa pendidikan, terutama untuk mahasiswa perguruan tinggi.
    Selain itu, yayasan juga mencatat aktivitas di bidang kesehatan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Unggahan terakhir tercatat pada 21 Juli 2024.
    Sosok Dwi Hartono dikenal luas di Jambi sebagai pengusaha sukses dan dermawan. Ia sempat berniat maju sebagai calon Bupati Tebo, namun batal karena diminta menjadi calon wakil bupati.
    “Ya, dulu dia mau maju Bupati, tapi dia diminta jadi nomor dua (wakil bupati). Jadi batal karena dari awal dia mau nomor satu (bupati),” kata Jay Saragih, warga Tebo, saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
    Menurut Jay, Dwi dikenal kerap membantu warga, mendatangkan penyanyi dangdut dari Jakarta, dan menyediakan fasilitas desa, termasuk satu unit mobil ambulans.
    “Warga sebenarnya berharap dia maju jadi Bupati, bukan wakil, karena dia dikenal sebagai dermawan di sini. Jadi dia mundur,” tambah Jay.
    Dwi Hartono merupakan pengusaha besar di Desa Tirta Kencana Unit 6, Kecamatan Rimbo Bujang.
    Keluarga besarnya telah lama berkecimpung di dunia usaha, termasuk memiliki salah satu grosir terbesar di Pasar Rimbo Bujang.
    Ia juga kerap menjadi penyokong dana dalam berbagai acara, termasuk reuni alumni SMA, hingga mendatangkan artis dangdut nasional.
    (Penulis: Baharudin Al-Farisi, Aryo Tondang, Irfan Maullana)

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Nyatakan Siap Kawal Permintaan Keluarga Diplomat Arya Daru

    Kapolri Nyatakan Siap Kawal Permintaan Keluarga Diplomat Arya Daru

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait dengan permintaan keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP).

    Sigit menyatakan bahwa korps Bhayangkara siap menerima masukan dari pihak manapun untuk membuat terang kasus kematian Arya Daru.

    “Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari mana pun,” ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

    Dia menambahkan, Mabes Polri bahkan siap ikut terjun untuk memberikan pendampingan agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang.

    Mantan Kabareskrim Polri ini juga tidak menutup pelibatan pihak eksternal dalam pengusutan kasus ini. Pada intinya, kasus Arya ini harus bisa terungkap secara saintifik dan tidak lagi dilanda isu liar.

    “Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak memiliki unsur pidana dan meninggal tanpa ada keterlibatan orang lain.

    Namun demikian, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pihaknya masih belum menghentikan penyelidikan perkara kematian Arya Daru ini.

    “Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung. Sementara belum [SP3],” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

  • Ratusan PJLP Kepulauan Seribu ikuti pelatihan keselamatan kerja

    Ratusan PJLP Kepulauan Seribu ikuti pelatihan keselamatan kerja

    Jakarta (ANTARA) –

    Ratusan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di Kepulauan Seribu mengikuti pelatihan keselamatan kesehatan kerja (K3) dan pemeriksaan kesehatan sebagai upaya dalam menyiapkan tenaga kerja yang mampu memperhatikan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja.

    “Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam mewujudkan keselamatan dan kesehatan pekerja,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin saat membuka pelatihan di Jakarta, Selasa.

    Pihaknya mendorong partisipasi aktif pekerja dan kelompok masyarakat lainnya dalam mengimplementasikan K3 dalam setiap aktivitas kerja.

    “Ini salah satu layanan jemput bola kami kepada masyarakat. Tujuannya, agar tenaga kerja di Kepulauan Seribu bisa bekerja secara produktif serta optimal dengan mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan,” kata dia.

    Ia menambahkan, selain pelatihan juga ada pemeriksaan kesehatan gratis dan pengujian lingkungan kerja.

    Dirinya berharap melalui kegiatan ini dapat menurunkan tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, terciptanya tempat kerja yang aman, nyaman dan efisien, serta terwujudnya kemandirian masyarakat berbudaya K3.

    “Mudah-mudahan masyarakat di sini semakin sadar pentingnya K3 dan risiko kecelakaan kerja di Kepulauan Seribu dapat diminimalisir,” kata dia,

    Ia mengatakan ada 100 pegawai PJLP mengikuti pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan pemeriksaan kesehatan gratis di Aula Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara yang digelar UPT Pusat Hiperkes dan Kesehatan Kerja DKI Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

    Sementara PJLP Suku Dinas SDA Kepulauan Seribu Nanang (46) mengaku pelatihan ini sangat bermanfaat dan menambah wawasannya terkait K3.

    “Bagus sekali, materi yang diberikan juga mudah dipahami. Tadi kita diarahkan juga untuk cek kesehatan, alhamdulillah tidak ada gejala penyakit. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Mahmudah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.