Jenis Media: Metropolitan

  • Kasus Penculikan Kacab BRI, Polisi Ungkap Sosok Tim Pengintai

    Kasus Penculikan Kacab BRI, Polisi Ungkap Sosok Tim Pengintai

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap salah satu tersangka yang berperan sebagai tim pengintaian di kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta, MIP (35).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tim pengintai itu berinisial RS. Inisial itu mengacu pada nama Rohmat Sukur.

    “Saudara RS ini berperan menyediakan tim pantau yang mengikuti kegiatan korban dan juga menyediakan tim IT,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025).

    Dia menjelaskan, terhadap RS mulanya dilakukan penggeledahan di kediamannya Candisari, Semarang. Namun, RS diduga melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.

    Kemudian, tim penyidik mendapatkan informasi bahwa RS berada di tempat persembunyiannya di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. 

    “Dan akhirnya pada hari Minggu tanggal 24 Agustus 2025 Sekitar pukul 2.15 dini hari Tim berhasil menangkap Saudara RS Kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

    Secara total, kepolisian telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini termasuk, Dwi Hartono. Belasan orang itu dikelompokkan berdasarkan perannya.

    Misalnya, ada kelompok aktor intelektual. Kemudian, tiga lainnya adalah klaster pembuntutan, penculikan, dan eksekusi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. 

    Adapun, penculikan Kepala KCP Bank BUMN ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur pada (20/8/2025).

    Keesokan harinya, mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8/2025) sekitar 05.30 WIB. Jenazah itu ditemukan dalam kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban. 

  • Dugaan Korupsi Bupati Pati Sudewo: Itu Pendapatan saat Jadi DPR

    Dugaan Korupsi Bupati Pati Sudewo: Itu Pendapatan saat Jadi DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Pati, Sudewo telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Rabu (27/8/2025), karena diduga menerima uang komitmen fee proyek pembangunan kereta api di Jawa Tengah. 

    Dia diduga menerima Rp720 juta dari proyek itu dan KPK telah menyita Rp3 miliar dari kediamannya. Dia mengklaim aliran dana yang diterima merupakan pendapatannya selama menjadi anggota DPR.

    “Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

    Meskipun sempat mengatakan telah mengembalikan Rp720 juta, dia menegaskan tidak ada pengembalian uang terkait dugaan korupsi yang disangkakan pada dirinya.

    Ketika ditanya mengenai desakan untuk mundur dari jabatannya, dia mengatakan akan beristiqomah dan membangun masyarakat Pati menjadi solid.

    “Saya akan istiqomah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati untuk sebaik-baiknya, saya mendukung masyarakat untuk tetap solid,” jelasnya

    Dari pantauan Bisnis, dia selesai diperiksa penyidik pukul 15.32 WIB. Dia mengaku telah dimintai keterangan sebagai saksi dan telah menjawab secara jujur serta apa adanya.

    Setelah menjawab beberapa pertanyaan dari wartawan, dia bergegas masuk ke mobil Toyota Alphard putih untuk pulang.

  • Penyedia tim pengintai kasus penculikan-pembunuhan kacab bank dibekuk

    Penyedia tim pengintai kasus penculikan-pembunuhan kacab bank dibekuk

    Jakarta (ANTARA) – Polisi meringkus tersangka penyedia tim pengintai, pria berinisial RS dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).

    “RS sempat melarikan diri dari rumahnya di daerah Candisari, Semarang sebelum petugas tiba di lokasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu.

    Namun, lanjutnya, kemudian dilakukan pengejaran dan tim berhasil tangkap RS di tempat persembunyiannya di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (24/8) pukul 02.15 WIB.

    Ia mengatakan, dalam kasus penculikan dan pembunuhan korban, RS berperan menyediakan tim pengintai dan tim IT (teknologi informasi).

    “Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim, RS ini berperan menyediakan tim pantau yang mengikuti kegiatan korban dan juga menyediakan tim IT,” katanya.

    RS pun masuk dalam total 15 tersangka yang telah diamankan oleh kepolisian. Dengan diungkapnya peran RS, maka sudah ada sembilan tersangka yang diketahui perannya dalam aksi kriminal tersebut.

    Tersangka C, DH, YJ dan AA berperan sebagai aktor intelektual atau otak aksi kriminal. Sementara tersangka berinisial AT, RS, RAH dan RW berperan sebagai penculik.

    Hingga kini, enam tersangka lain belum diungkap perannya oleh polisi.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya membeberkan bahwa 15 pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat bernama Mohamad Ilham Pradipta (37) terbagi ke dalam beberapa klaster.

    “Klaster pertama aktor intelektual, kedua klaster yang membuntuti, klaster ketiga yang menculik dan klaster keempat yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban,” kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatantas) Polda Metro Jaya AKBP Abdul Jakbar.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MRT Jakarta dorong regulasi baru, siapkan standar kota modern Rabu, 27 Agustus 2025 – 10:55 WIB

    MRT Jakarta dorong regulasi baru, siapkan standar kota modern
    Rabu, 27 Agustus 2025 – 10:55 WIB

  • Hakim vonis terdakwa judol Komdigi Darmawati empat tahun penjara

    Hakim vonis terdakwa judol Komdigi Darmawati empat tahun penjara

    Jakarta (ANTARA) – Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistyo Muhamad Dwi Putro memvonis terdakwa kasus judi daring (online/judol) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Darmawati selama empat tahun penjara.

    “Menjatuhkan pidana selama empat tahun,” kata Hakim Ketua Sulistyo dalam sidang putusan terdakwa kasus judi daring (online/judol) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

    Hakim juga menyebutkan Darmawati dikenakan pidana denda sejumlah Rp250 juta, apabila tidak dibayar maka diganti kurungan selama tiga bulan.

    Hakim juga mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa.

    Hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak mendukung program pemerintah mengenai pemblokiran laman judi daring.

    “Keadaan yang meringankan terdakwa mengaku memutuskan perbuatannya, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa masih menjadi ibu yang butuh perhatian dan merawat tiga orang anak,” ucapnya.

    Dengan demikian, Darmawati bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan situs judi daring di Kementerian Komdigi.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus judi daring (online/judol) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Darmawati selama 12 tahun penjara.

    Dalam kasus ini terdapat empat klaster. Klaster pertama merupakan klaster koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus dan Alwin Jabarti Kiemas.

    Kemudian klaster para mantan pegawai Kementerian Kominfo yang jadi terdakwa, yakni Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

    Kemudian, klaster selanjutnya yakni klaster pengelola agen situs judi daring. Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.

    Kemudian, klaster Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, yakni Rajo Emirsyah dan Darmawati.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka kasus laman judol yang melibatkan oknum di Kementerian Komdigi.

    Pada April 2024, suami Darmawati bernama Agus mengetahui praktik penjagaan laman judi daring agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atau Komdigi saat ini.

    Kemudian, Agus juga ikut mengoordinasikan beberapa agen penghubung dengan pemilik laman perjudian untuk melakukan pengurusan penjagaan laman judi daring.

    Selama April-Oktober 2024, Agus menerima uang pembagian dan diserahkan kepada istrinya secara langsung di kontrakan kawasan Tangerang Selatan maupun transfer.

    Dari uang hasil penjagaan laman perjudian itu, dipergunakan oleh terdakwa untuk membelanjakan beberapa barang mewah, mobil dan perhiasan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bazis Jakarta Utara targetkan bedah rumah 48 unit tahun ini

    Bazis Jakarta Utara targetkan bedah rumah 48 unit tahun ini

    Jakarta (ANTARA) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas/Bazis) Jakarta Utara menargetkan, sasaran Program Bedah Rumah di daerah itu tahun ini adalah 48 unit.

    “Untuk tahun 2025 ini, kami menargetkan sebanyak 48 rumah. Untuk rumah Bu Sumarsih ini merupakan rumah ke-24 yang sudah kami bangun,” kata Koordinator Wilayah Baznas (Bazis) Jakarta Utara, Wisnu Cakraningrat di sela pemberian kunci rumah Bu Sumarsih setelah selesai ikut Bedah Rumah, Rabu.

    Ia mengatakan bedah rumah ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta.

    Ia menjelaskan setiap rumah mendapat alokasi anggaran sekitar Rp55 juta.

    Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini Yusuf menyatakan program bedah rumah sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga kurang mampu yang ada di daerah setempat sehingga dapat memiliki rumah layak huni.

    “Kami berharap rumah baru ini bisa membawa kenyamanan, kesehatan, dan semangat baru bagi ibu dan anak-anak,” kata Juaini.

    Ia menambahkan, pemerintah kota akan terus mendukung program-program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

    “Kami ingin memastikan warga Jakarta Utara bisa tinggal di rumah yang layak, karena rumah adalah pondasi kebahagiaan keluarga,” katanya.

    Dirinya berharap rumah baru ini bukan sekadar bangunan, melainkan harapan baru yakni sebuah tempat yang memberi rasa aman, nyaman, sekaligus semangat untuk terus berjuang demi masa depan anak-anaknya.

    “Semoga usaha nasi uduk Bu Sumarsih juga semakin lancar dan membawa rezeki yang berkah,” kata dia.

    Program cepat

    Sumarsih adalah warga Jalan Marunda Pulo, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

    Sumarsih yang berstatus janda dua anak ini, sehari-hari menjual nasi uduk di depan situs sejarah Marunda Rumah Si Pitung. Rumahnya seluas 42 meter persegi yang sebelumnya tak layak huni.

    “Alhamdulillah, bersyukur sekali, serasa mimpi dan dulu saya kerap kebanjiran, kayu reyot dan kadang ada tikus, kini sudah menjadi bangunan bagus dan layak,” katanya.

    Ia mengaku sudah tinggal di Marunda Pulo hampir 15 tahun dan rumah didapatkan dari uang pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK) pabrik garmen yang telah ditekuninya selama sepuluh tahun.

    Namun, rumah sederhana itu lama-kelamaan rusak dan tak layak huni.

    Ia mengatakan pada awal Juni 2025 dirinya mendapatkan kunjungan dari jajaran Kelurahan, Sudin Sosial Jakarta Utara dan Baznas Bazis yang melakukan survei dan diinformasikan pertengahan Juni 2025 akan direnovasi.

    “Cepat sekali, sekitar satu bulan renovasi dan hari ini sudah selesai,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Majelis Hakim: Silfester Matutina Tak Serius Ajukan Peninjauan Kembali
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Agustus 2025

    Majelis Hakim: Silfester Matutina Tak Serius Ajukan Peninjauan Kembali Megapolitan 27 Agustus 2025

    Majelis Hakim: Silfester Matutina Tak Serius Ajukan Peninjauan Kembali
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, tidak serius dalam mengajukan peninjauan kembali (PK).
    “Kami menganggap pemohon tidak menggunakan haknya untuk hadir di persidangan dalam permohonan peninjauan kembali, tidak bersungguh-sungguh dalam mengajukan permohonan ini,” tutur Hakim Ketua I Ketut Darpawan di ruang sidang utama PN Jaksel, Rabu (27/8/2025).
    Sebab, Silfester lagi-lagi tidak hadir setelah sidang sempat ditunda pada Rabu (20/8/2025) pekan lalu.
    Saat itu, Silfester mengaku sakit dan harus beristirahat selama lima hari.
    Hari ini pun, Silfester beralasan sakit dan memohon kepada majelis hakim untuk mengundur persidangan.
    Surat keterangan sakit yang diserahkan tim kuasa hukumnya tak mencantumkan nama dokter pemeriksa dan penyakit yang diderita Silfester.
    Dengan mempertimbangkan surat tersebut dan penolakan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hakim pun menggugurkan sidang tersebut.
    “Sikap dari kami usai mendengarkan pandangan dari kedua belah pihak dan pemeriksaan permohonan peninjauan kembali ini kami nyatakan gugur ya,” kata hakim sebelum menutup persidangan.
    Saat Hakim bertanya terkait hal tersebut pada kuasa hukum, mereka pun kebingungan.
    Pasalnya, Silfester yang semula telah menyanggupi untuk hadir ke persidangan hari ini justru mengirimkan surat itu tadi pagi ke kantor kuasa hukumnya.
    “Beberapa hari yang lalu sebetulnya kami sudah siap. Tapi tadi pagi mendapat surat (sakit) tadi,” kata kuasa hukum, Triyono Haryanto, kepada hakim.
    Kuasa hukum juga menyebutkan bahwa mereka pun tak tahu tentang keberadaan Silfester saat ini.
    Mereka mengaku membatasi diri untuk hanya mengurus perkara sidang PK dan tidak memasuki ranah pribadi Silfester.
    “Kami memang tidak mengetahui sakitnya apa, karena memang kami tidak mengikuti pemohon ada di mana dan sedang apa, seperti apa,” tambah Triyono.
    Sebelumnya, Silfester dilaporkan ke Mabes Polri oleh kuasa hukum JK pada 2017. Relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai memfitnah dan mencemarkan nama baik JK dan keluarganya melalui orasi.
    Namun, Silfester membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut, pernyataannya merupakan bentuk kepedulian terhadap situasi bangsa.
    “Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita,” kata Silfester kepada Kompas.com, Senin (29/5/2017) silam.
    Laporan itu kemudian diproses hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Putusan kasasi menyatakan Silfester terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara.
    Namun, Silfester mengaku sudah berdamai dengan Jusuf Kalla. Ia mengeklaim hubungannya dengan mantan wakil kepala pemerintahan itu baik-baik saja.
    “Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas dia di Polda Metro Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi ringkus seorang pengedar narkoba di Jakbar

    Polisi ringkus seorang pengedar narkoba di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya meringkus seorang pengedar narkoba, pria berinisial SB (25) di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (26/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

    “Kami berhasil tangkap satu orang dengan inisial SB dengan barang bukti 446 gram sabu, 390 butir ekstasi dan 387 vape yang diduga berisi sabu cair,” ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Bagin Efrata di Jakarta, Rabu.

    Barang bukti itu disita dari dua lokasi, yakni Gang Sejahtera 4, Jalan Jelambar Utama IV, serta sebuah indekos di Jalan Jelambar Selatan.

    “Dari penggeledahan di lokasi pertama, polisi ditemukan 110 butir ekstasi dan dua unit telepon genggam,” kata Bagin.

    Selanjutnya, kata Bagin, dalam penggeledahan di indekos tersangka ditemukan lima paket sabu dengan total 446 gram.

    “Kemudian 280 butir ekstasi tambahan, serta 387 “cartridge” (katrij/wadah) yang diduga berisi cairan narkoba siap edar,” kata dia.

    Menurut Bagin, tersangka memperoleh barang haram tersebut dari seorang temannya berinisial Y yang kini masih dalam pengejaran polisi.

    “Tersangka dan barang bukti telah kami amankan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bagin.

    Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambahnya, barang bukti berupa 387 vape tersebut akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium untuk memastikan kandungannya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pram ingin mahasiswa DKI bisa kuliah di luar negeri dengan LPDP

    Pram ingin mahasiswa DKI bisa kuliah di luar negeri dengan LPDP

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo ingin mahasiswa terpilih di Jakarta bisa meraih beasiswa seperti dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar berkesempatan untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri.

    “Saya berpikir, kalau disetujui, mungkin sudah waktunya kita memikirkan apakah 100 atau 200 mahasiswa pilihan Jakarta yang kita beri LPDP tapi bersumber dari KJMU,” kata Pramono saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Oleh karena itu, dia berharap DPRD DKI Jakarta dapat menyetujui rencananya untuk memberikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga jenjang S2 dan S3 sehingga nantinya, dana beasiswa tersebut akan bersumber dari KJMU.

    Apabila nantinya rencana tersebut disetujui, Pramono mengatakan para mahasiswa yang terpilih meraih seperti LPDP wajib kembali ke Jakarta.

    Mereka diharapkan dapat bekerja untuk Jakarta dan memberikan kontribusi untuk pembangunan Jakarta di masa depan.

    Sebelumnya, Pramono juga sempat menyebutkan bahwa dirinya menargetkan mahasiswa asal Jakarta yang akan menerima KJMU akan bertambah dibandingkan pada tahun ini yang menyentuh angka 16 ribu orang.

    “Kami membagikan KJMU kepada 16.979 mahasiswa di Jakarta yang menjalani pendidikan tinggi dan ini tentu harus ditambah, “ kata Pramono.

    Ia menegaskan kartu ini tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa S1 saja tapi juga mahasiswa S2 dan S3.

    Menurut dia, jumlah penerima ini memang belum banyak dan ke depan akan ditingkatkan lebih banyak dan anak-anak Jakarta yang menerima kartu ini dan memiliki IPK tiga serta menjalani pendidikan dengan baik dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

    “Mahasiswa S1 yang menjalani pendidikan dengan baik, otomatis dapat melanjutkan ke tingkat S2 hingga S3 nantinya,” kata dia.

    Dirinya mengajak kepada warga DKI Jakarta yang memang membutuhkan bantuan pendidikan tinggi agar untuk mengajukan diri sebagai penerima kartu ini sehingga dapat membantu biayanya.

    Selain itu, dirinya juga telah meminta khusus Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyiapkan skema KJMU ini seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar anak-anak Jakarta nantinya dapat mengenyam pendidikan di luar negeri.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 20 Tahun Berjuang, Gereja Ibu Teresa Cikarang Akhirnya Diresmikan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Agustus 2025

    20 Tahun Berjuang, Gereja Ibu Teresa Cikarang Akhirnya Diresmikan Megapolitan 27 Agustus 2025

    20 Tahun Berjuang, Gereja Ibu Teresa Cikarang Akhirnya Diresmikan
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Gereja Ibu Teresa di Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, diresmikan pada Rabu (27/8/2025).
    Peresmian dihadiri Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang; Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Wahyu Wijaya; Kasubdit Kehidupan Bernegara Mabes Polri, Kombes Ajie Indra Dwi Atma; Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa; eks Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan; serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
    Peresmian Gereja Ibu Teresa menjadi penantian panjang Paroki Cikarang setelah 20 tahun berjuang mendirikan rumah ibadah penuh lika-liku.
    “Ini memang kami berjuang 20 tahun untuk memperoleh izin ini, tentunya ini banyak hal yang kami lalui, dan akhirnya perjuangan kami membuahkan hasil,” ujar Kepala Pastor Teresa Cikarang Romo Antonius Suhardi Antara kepada wartawan, Rabu.
    Antonius menjelaskan, Gereja Ibu Teresa mampu menampung sekitar 1.800 umat dalam setiap peribadatannya.
    Peribadatan dilakukan sebanyak empat kali dalam sepekan. Hal ini dilakukan karena banyaknya jumlah anggota Paroki Cikarang.
    “Itu pun harus beribadah empat kali, Sabtu, Minggu pagi, Minggu pagi kedua, dan Minggu sore,” ucap Antonius.
    Meski demikian, Paroki Cikarang baru bisa menjalani peribadatan di Gereja Ibu Teresa pada 6 September 2025.
    “Karena ini perlu diberesin secara
    finishing
    ,” ungkap dia.
    Selain itu, Antonius menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, TNI, Polri, serta masyarakat yang telah mendukung proses pembangunan Gereja Ibu Teresa.
    “Terima kasih untuk seluruh proses perjuangan kami sehingga membuahkan hasil,” imbuh dia.
    Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyebutkan, pendirian Gereja Ibu Teresa menjadi representasi keberagaman umat beragam di Kabupaten Bekasi.
    “Ini adalah contoh keanekaragaman, kebersatuan, dan kebersamaan,” kata Ade.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.