Jenis Media: Metropolitan

  • Polisi tekankan ketertiban demi kelancaran aktivitas warga

    Polisi tekankan ketertiban demi kelancaran aktivitas warga

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menekankan pentingnya menjaga ketertiban setelah berakhirnya aksi ricuh di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), demi kelancaran aktivitas warga sekitar.

    “Jadi, menyampaikan bahwa tolong dibalik banyaknya aksi ricuh, khususnya di Jalan Otista, semua bisa tetap tertib, lebih baik, sesuai aturan, karena kalau tidak tertib, masyarakat juga yang rugi karena aktivitas masyarakat terganggu,” kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono di Jalan Otista, Jakarta Timur, Jumat.

    Sebelumnya, kawasan Jalan Otista sempat lumpuh akibat kericuhan warga yang meluas hingga ke jalan tersebut.

    Massa menutup jalan sambil melemparkan batu dan barang lainnya ke aparat keamanan sehingga mengganggu arus kendaraan dari arah Kampung Melayu menuju Cawang maupun sebaliknya.

    Namun, dia menjelaskan massa yang melakukan pelemparan itu akhirnya membubarkan diri setelah dilakukan negosiasi dengan pihak kepolisian.

    Dalam proses negosiasi itu, sempat terjadi pelemparan yang mengenai salah satu pihak.

    “Kebetulan kita habis negosiasi dengan mereka untuk membubarkan diri, dan ada lemparan tadi, kebetulan kena,” ujar Samsono.

    Lebih lanjut, dia menambahkan dalam pertemuan dengan peserta unjuk rasa itu, polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak memperkeruh suasana.

    “Intinya, kami diskusi dengan pihak mereka yang melakukan unjuk rasa. Kami sampaikan agar tetap tertib, sesuai aturan, karena kalau tidak, masyarakat yang dirugikan. Aktivitas warga jadi terganggu,” jelas Samsono.

    Meskipun tidak ada tuntutan khusus yang disampaikan, demonstrasi tersebut hanya dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang sebelumnya dilaporkan tewas.

    Manurut dia, tidak ada janji khusus yang diberikan oleh pihak kepolisian agar massa mundur, kecuali permintaan agar rekan mereka yang sempat diamankan dapat dibebaskan dan dikembalikan.

    “Tidak ada janji. Cuma tadi pagi ada yang diamankan, mereka minta dikembalikan. Yang penting bubar,” ucap Samsono.

    Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi atau terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya.

    “Kami mengimbau masyarakat pintar-pintar menahan diri, jangan terpancing emosi. Semua kabar harus disaring dan dicerna dengan betul, baru menyampaikan aspirasi,” ucap Samsono.

    Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di Jalan Otista Raya terpantau ramai lancar. Meski demikian, aparat masih berjaga di sejumlah titik untuk mengantisipasi potensi kericuhan susulan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gubernur Jakarta melayat ke rumah duka pengemudi ojol Affan Kurniawan

    Gubernur Jakarta melayat ke rumah duka pengemudi ojol Affan Kurniawan

    ANTARA – Gubernur Jakarta Pramono Anung melayat ke rumah duka pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang meninggal dunia akibat terlindas mobil rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam. Dalam kesempatan ini, Pramono menyampaikan bela sungkawa dan menyiapkan fasilitas pemakaman, di TPU Karet Bivak, Jakarta. (Irfan Hardiansyah/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapolda sebut anggota Brimob terkait kematian ojol masih diperiksa

    Kapolda sebut anggota Brimob terkait kematian ojol masih diperiksa

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi mengatakan tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden penabrakan pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

    “Kami akan profesional dalam menyikapi ini, dan Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa tujuh orang saat ini masih dalam pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan,” kata Asep di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat.

    Dia pun memastikan kepolisian menyelidiki kasus tersebut secara transparan dan objektif. Menurut dia, pihak keluarga korban sepakat untuk tetap membina hubungan baik dengan polisi.

    “Beliau, Pak Zulkifli (ayah Affan), tetap membina hubungan dengan kami karena kebetulan ada beberapa hal yang kami sampaikan, tapi tidak bisa kami sampaikan di sini,” ujar Asep.

    Lebih lanjut, dia juga menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggotanya selama mengawal aksi unjuk rasa di DPR/MPR.

    Sementara itu, pengemudi ojek daring bernama Affan Kurniawan yang tewas akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8), telah dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat siang.

    Sejumlah rekan dan kerabat serta ribuan pengemudi ojek daring lainnya ikut mengantar jenazah Affan dari rumah duka ke tempat peristirahatan terakhirnya. Mereka nampak memadati area pemakaman.

    Selain pengemudi ojol, sejumlah tokoh turut menghadiri pemakaman Affan, di antaranya Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi, anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan pengusaha Jusuf Hamka.

    Seperti diketahui, Affan tewas akibat terlindas rantis Brimbob saat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR/MPR berakhir ricuh.

    Merespons peristiwa tersebut, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus itu dilakukan secara transparan.

    Menurut dia, penanganan kasus tersebut dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tetapi juga bersama dengan Korps Brimob mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.

    Sementara itu, dia mengungkapkan sebanyak tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait insiden tersebut.

    Ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu diketahui berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol saat kerusuhan berlangsung.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Marinir tenangkan massa demonstran di depan Mako Brimob Kwitang

    Marinir tenangkan massa demonstran di depan Mako Brimob Kwitang

    Jakarta (ANTARA) – Personel Marinir TNI AL berhasil menenangkan massa demonstran yang sebelumnya menggelar aksi unjuk di depan Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat.

    “Personel Marinir membantu untuk mengamankan saat teman teman sedang melaksanakan aksi unjuk rasa damai,” kata Kepala Dinas Penerangan Kormar Letkol (Mar) Aang Andy Warta saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Aang mengatakan, hal tersebut sesuai dengan perintah langsung dari Panglima Korps Marinir Letjen Jenderal (Mar) TNI Endi Supardi.

    Endi melanjutkan, masyarakat pun menyambut hangat kedatangan pasukan Marinir di tengah situasi demonstrasi yang cukup memanas.

    Massa pun akhirnya diajak berdialog oleh pihak Kostrad sebelum akhirnya membubarkan diri.

    Personel Marinir saat menenangkan massa demonstran di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) (ANTARA/Ho-Pen Marinir)

    ” Alhamdulillah personel Marinir hadir dan teman-teman demonstran menyambut dengan baik dan situasi langsung kondusif,” jelas dia.

    Untuk diketahui, aksi demonstrasi di depan Mako Brimob merupakan buntut dari insiden kecelakaan yang menimpa salah seorang pengendara ojek online, Kamis (28/8). Pengendara ojek online itu tergilas mobil Baraccuda Brimob yang melaju di tengah kerumunan massa.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 3
                    
                        Polisi Berpangkat Kompol Hadapi Massa yang Marah di Kwitang, Teriak "Tak Ada Kesengajaan" Lindas Ojol
                        Megapolitan

    3 Polisi Berpangkat Kompol Hadapi Massa yang Marah di Kwitang, Teriak "Tak Ada Kesengajaan" Lindas Ojol Megapolitan

    Polisi Berpangkat Kompol Hadapi Massa yang Marah di Kwitang, Teriak “Tak Ada Kesengajaan” Lindas Ojol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perwakilan Brimob bernama Kompol Anton Asrar menemui massa yang berdemo di depan Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
    Pengamatan Kompas.com di lokasi, Kompol Anton menemui massa didampingi oleh Asintel Kaskostrad Brigjen TNI Muhammad Nas.
    Keduanya berdiri di tengah-tengah kerumunan massa. Namun, posisi mereka terlihat lebih tinggi dari massa yang hadir.
    Menggunakan pengeras suara, Kompol Anton mengucapkan permintaan maaf atas insiden terlindasnya pengemudi ojek online (ojol) oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
    Permintaan maaf itu disampaikan Kompol Anton dengan berteriak. Hal ini terlihat dari urat yang muncul di lehernya saat menyampaikan permintaan maaf ke massa aksi.
    Dia berteriak agar pernyataan itu didengar massa. Sebab, kondisi di depan Mako Brimob siang ini dipenuhi massa.
    Belum lagi, saat Kompol Anton menyampaikan pernyataan banyak terdengar teriakan dari massa.
    “Kami minta maaf, sekali lagi kami minta maaf. Tidak ada kesengajaan dari kami,” ujar Kompol Anton.
    Mendengar hal itu, massa langsung berteriak dan suasana makin memanas.
    Asintel Kaskostrad Brigjen TNI Muhammad Nas sempat meminta massa tenang dan mendengarkan pernyataan dari Kompol Anton.
    “Tenang, tenang, tenang,” kata Muhammad Nas kepada massa.
    Kompol Anton menambahkan, saat ini sudah ada tujuh anggota Brimob yang ditangkap dan ditahan terkait peristiwa ojol terlindas rantis Brimob.
    “Dalam hal ini Kapolri telah menemui orangtua daripada korban. Sudah ada 7 orang anggota Brimob yang diamankan di Polda Metro Jaya,” ujar Kompol Anton.
    “Sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Nanti akan dirilis oleh Polda Metro Jaya. Nanti biar pihak Polda Metro Jaya yang merilis,” sambung dia.
    Usai pernyataan itu, kondisi depan Mako Brimob Kwitang makin riuh. Massa terus meneriaki Kompol Anton.
    “Diumpetin tuh, bohong, bohong,” ucap massa.
    Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan.
    Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan.
    Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.
    Meski begitu, kendaraan tersebut tetap melaju dan meninggalkan lokasi tanpa menghiraukan korban.
    Massa pun geram dan memukuli mobil milik Koprs Brimob itu, sebagian massa bahkan mengejar mobil tersebut.
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) usai demo di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
    Sigit mengaku menyesali peristiwa perlindasan itu.
    “Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit kepada Kompas.com, Kamis.
    Dia pun memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Pangkormar Perintahkan Marinir Bantu Amankan Demo Ojol di Markas Brimob Kwitang
                        Nasional

    9 Pangkormar Perintahkan Marinir Bantu Amankan Demo Ojol di Markas Brimob Kwitang Nasional

    Pangkormar Perintahkan Marinir Bantu Amankan Demo Ojol di Markas Brimob Kwitang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi memerintahkan pengerahan prajurit marinir untuk membantu pengamanan aksi unjuk rasa di sekitar Kwitang, Jakarta Pusat, dekat Markas Satuan Brimob Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/8/2025).
    Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir (Kadispen Kormar) Letkol (Mar) Aang Andy Warta saat dikonfirmasi.
    “Perintah langsung dari Pangkormar untuk membantu kepolisian dan masyarakat agar situasi kondusif,” kata Aang, kepada Kompas.com, Jumat.
    Menurut Aang, sejumlah prajurit marinir diturunkan guna mendukung pengamanan aksi unjuk rasa.
    Aksi unjuk rasa ini didominasi oleh para ojek daring atau ojol usai peristiwa mobil Barakuda Brimob melindas seorang ojol, saat demonstrasi di daerah Pejompongan, Kamis (28/8/2025) malam.
    Kehadiran para anggota marinir itu disebut membantu menenangkan situasi di lapangan.
    “Betul, anak-anak marinir membantu untuk mengamankan teman-teman yang sedang melaksanakan aksi unjuk rasa damai,” ujar Aang.
    Ia menambahkan, para demonstran justru menyambut positif kehadiran marinir di lokasi.
    Sejumlah massa bahkan meneriakkan “hidup marinir” saat para prajurit tiba di lapangan.
    “Alhamdulillah anak-anak marinir hadir, teman-teman demonstran menyambut dengan baik dan situasi langsung kondusif,” kata dia.
    Aang juga menyertakan foto dokumentasi sejumlah prajurit marinir membagikan minuman kepada para demonstran.
    Ada pula foto prajurit marinir memeluk demonstran hingga membantu mengangkat sampah-sampah di sekitar lokasi unjuk rasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • YLBHI Kecam Brutalitas Aparat Polri saat Kawal Demo

    YLBHI Kecam Brutalitas Aparat Polri saat Kawal Demo

    Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menegaskan bahwa aksi demonstrasi untuk mengemukakan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara termasuk mereka yang masih belum dewasa.  

    Tanpa memandang ras, suku, agama, hingga hati nurani keyakinan politik tertentu sekalipun. Hak tersebut telah dijamin oleh hukum nasional maupun internasional. Pasal 19 Konvensi Internasional atas hak Sipil tahun 1966 menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak kebebasan untuk berpendapat dan berekspresi.  

    “Landasan hukum ini seharusnya menjadi pegangan utama aparat kepolisian dalam mengamankan aksi. Bahkan penghalang-halangan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara sah adalah bentuk kejahatan atau tindak pidana,” tulisnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (29/8/2025).  

    Selain itu, tindakan brutalitas Polri dalam pengamanan aksi telah melanggar Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 dalam hal kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat, DUHAM dan ICCPR. 

    Diatur dalam Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials, pasal 4 menegaskan bahwa aparat penegak hukum, dalam melaksanakan tugas mereka, harus, sejauh mungkin, menggunakan cara-cara non-kekerasan sebelum menggunakan kekerasan dan senjata api. Mereka dapat menggunakan kekerasan dan senjata api hanya jika cara-cara lain tetap tidak efektif atau tidak menjanjikan hasil yang diinginkan. 

    Pasalnya, brutalitas aparat dalam mengamankan aksi massa dalam merespons sejumlah kebijakan yang tidak memberikan keadilan bagi rakyat kembali terjadi.  

    YLBHI mencatat dari pemantauan langsung lapangan di 3 lokasi aksi, Jakarta, Pontianak dan Medan. Setidaknya, masa aksi ditangkap dalam aksi di Jakarta, 15 orang di Pontianak, dan 44 orang di Medan.  

    Di Jakarta, massa aksi mayoritas adalah anak di bawah umur. Mereka diburu, diculik, dikeroyok, dan dibawa ke kantor polisi dan dihalang-halangi untuk mendapatkan pendampingan hukum.  

    Di Medan massa aksi dipukul, diinjak pada bagian wajah, dan  dipaksa untuk membuka bajunya ketika dikumpulkan di kantor polisi. Massa aksi yang ditangkap juga dihalang-halangi untuk mendapatkan akses bantuan hukum.  

    Di Pontianak, Kalimantan Barat, 15 massa aksi (3 di antaranya anak di bawah umur) ditangkap secara paksa dengan kekerasan fisik dan dipaksa menjalani penggeledahan barang pribadi tanpa dasar hukum yang sah. Selain itu, banyak peserta aksi lainnya turut mengalami penganiayaan.  

    “Ketika rilis sikap ini ditulis, kami juga melihat aparat secara represif membubarkan massa aksi di depan Gedung DPR [Kamis 28/8/2025] dengan gas air mata dan water cannon, melakukan sweeping dan pencegahan para pelajar untuk bergabung dalam barisan,” lanjutnya. 

    Padahal, Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia mengamanatkan bahwa setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas atau dalam kehidupan sehari-hari wajib untuk menerapkan perlindungan dan penghargaan HAM. 

    Anggota Polri harus mematuhi ketentuan berperilaku, di antaranya tidak boleh menggunakan kekerasan kecuali dibutuhkan untuk mencegah kejahatan, dilarang menghasut, mentolerir tindak penyiksaan, perlakuan atau hukuman lain yang kejam, dilarang melakukan penangkapan sewenang-wenang, dan penggunaan kekerasan dan/atau senjata api berlebihan. 

    Di dalam dokumentasi yang YLBHI dapatkan dari pendampingan sejumlah serta media massa dan media sosial yang beredar,  aparat kepolisian melakukan kekerasan untuk membubarkan aksi. 

    Misalnya di Jakarta, massa aksi pelajar yang terlibat dalam aksi didatangi sekolahnya oleh Polda, Polsek, dan Dinas Pendidikan untuk melarang mereka  terlibat dalam aksi dengan ancaman skorsing dan penjara jika bergabung dalam aksi.  

    Pola serupa juga ditemui dalam aksi besar Reformasi Dikorupsi pada 2019 silam. Cara-cara seperti ini lebih dekat dengan pola tindakan preman dengan dalih penegakan hukum karena bergerak seolah-olah tanpa akuntabilitas hukum dan ham sebagaimana ketentuan yang berlaku. 

    “Kami khawatir bahwa cara tersebut ke depannya hanya akan menjadi pola mengabaikan hak asasi manusia serta menginjak-injak undang-undang yang berlaku dan segala peraturan turunannya,” tulis YLBHI.  

    Untuk itu LBH-YLBHI menyatakan sikap:

    Mendukung segala bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk demonstrasi warga dari berbagai macam latar belakang, suku, ras, agama, dan keyakinan politik sebagai hak konstitusional warga untuk melakukan kontrol dalam penyelenggaraan negara termasuk yang dilakukan oleh para pelajar
    Mengecam keras praktik brutalitas aparat kepolisian maupun penghalang-halangan pelaksanaan hak rakyat dalam menyampaikan pendapat di muka umum melalui berbagai  tindakan kekerasan, upaya paksa termasuk penggunaan kekuatan senjata yang berlebihan terhadap warga yang menggunakan haknya menyampaikan pendapat di muka umum dalam menyikapi aksi di berbagai daerah;
    Mendesak Presiden dan DPR RI untuk tidak terus membiarkan praktik brutalitas aparat Kepolisian dalam merespon demonstrasi warga dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum terhadap praktik kekerasan dan pelanggaran HAM oleh institusi kepolisian serta penyimpangan peran kepolisian sebagai alat kekuasaan dan pemodal
    Mendorong penguatan kontrol terhadap kewenangan kepolisian, transparansi dan akuntabilitas serta memperkuat check and balances dalam sistem penegakan hukum Pidana terpadu melalui revisi KUHAP
    Meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumut dan menindak tegas anggota Polri yang melakukan penyiksaan terhadap Massa Aksi.

  • KPK Sebut Penyidikan Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina Masuk Tahap Akhir

    KPK Sebut Penyidikan Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina Masuk Tahap Akhir

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 telah memasuki tahap akhir.

    “Di tahap akhir, kami sedang melakukan kerja sama dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI untuk menghitung kerugian keuangan negaranya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8) malam.

    Oleh sebab itu, Asep mengatakan sejumlah saksi dipanggil KPK untuk dikonfirmasi BPK RI terkait kerugian keuangan negara.

    Sementara itu, dia menjelaskan pemanggilan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Bobby Rasyidin sebagai saksi kasus tersebut pada Kamis (28/8), yakni dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Len Industri (Persero) tahun 2021–2025.

    “Tentunya yang bersangkutan pada saat itu sebagai Kepala LEN, Lembaga Elektroteknika Nasional. Nah, itu karena digitalisasi ini terkait dengan masalah elektronik dan lain-lain. Ya terkait dengan masalah itu, teknologinya ada di sana, seperti itu,” jelasnya.

    Sebelumnya, KPK memperluas penyidikan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) yang digarap oleh sesama BUMN, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM). 

    KPK menyebut proyek digitalisasi yang diusut untuk periode anggaran 2018-2023. Sebelumnya, KPK sudah memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.

  • Kompolnas pastikan kawal kasus ojol tewas dilindas hingga tuntas 

    Kompolnas pastikan kawal kasus ojol tewas dilindas hingga tuntas 

    Kompolnas bukan soal siap atau tidak siap. Tapi Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan mengawal kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob hingga tuntas.

    “Kompolnas bukan soal siap atau tidak siap. Tapi Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya,” kata Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan, sudah bertemu dengan keluarga korban, dan mereka meminta keadilan atas tewasnya pengemudi ojol saat demo yang berakhir ricuh tersebut.

    Karena itu, Cak Anam memastikan bahwa Kompolnas akan mengawal kasus dari proses awal hingga akhir, agar semua dapat diawasi dengan baik.

    Apalagi, kata dia, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga sudah berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara transparan.

    “Kapolri menyatakan penanganan kasus akan dilakukan secara transparan. Seperti misalnya, kami akan dikasih akses selebar-lebarnya, seluas-luasnya, setransparan mungkin,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.

    “Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.

    Selain pihak internal Polri, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.

    “Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal Kemarin, Kapolri minta maaf hingga 7 polisi diamankan

    Kriminal Kemarin, Kapolri minta maaf hingga 7 polisi diamankan

    Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Kamis (28/8), mulai dari Kapolri minta maaf hingga pengamanan tujuh polisi soal rantis tabrak ojol.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Kapolri minta maaf secara langsung kepada keluarga ojol yang tewas

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta maaf secara langsung kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob, saat mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jumat dini hari.

    Baca di sini

    2. Massa aksi demo di DPR bentrok dengan aparat pengamanan

    Ratusan massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis, mulai bentrok dengan aparat keamanan.

    Baca di sini

    3. Anak sekolah dimobilisasi oleh alumninya untuk ikut aksi di DPR

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak Kepolisian untuk mengusut mobilisator atau pihak yang mengerahkan anak sekolah untuk mengikuti unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

    Baca di sini

    4. Polri pastikan tangani kasus rantis tabrak ojol secara transparan

    Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.

    Baca di sini

    5. Propam Polri amankan tujuh anggota terkait insiden rantis tabrak ojol

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, saat ini sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol).

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.