Jenis Media: Metropolitan

  • Situasi Demo di Polda Metro Jaya Malam Ini, Polisi Berupaya Sterilisasi Massa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Agustus 2025

    Situasi Demo di Polda Metro Jaya Malam Ini, Polisi Berupaya Sterilisasi Massa Megapolitan 29 Agustus 2025

    Situasi Demo di Polda Metro Jaya Malam Ini, Polisi Berupaya Sterilisasi Massa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Situasi memanas masih terjadi di sekitar Gedung Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pasca-demonstrasi elemen mahasiswa pada Jumat (29/8/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    di Pintu Utama Gedung Polda Metro Jaya pada pukul 20.26 WIB, sejumlah personel dari Korps Sabhara dan Korps Brimob terlihat membentuk barikade di area dalam markas.
    Di sudut lain, terlihat sejumlah personel Korps Brimob berupaya menjauhkan massa yang berada di Semanggi dan Jalan Jenderal Sudirman dari area luar Polda Metro Jaya.
    Tampak beberapa personel yang berada di garis depan berulang kali melepaskan gas air mata ke arah massa.
    Hal yang sama juga dilakukan massa yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.
    Mereka beberapa kali melepaskan petasan yang disusul suara dentuman keras di area dalam Polda Metro Jaya.
    Pada saat yang sama, sejumlah pria terlihat masih lalu lalang sembari menyanyikan yel-yel.
    Hingga kini, situasi di luar Polda Metro Jaya, tepatnya di sekitar Semanggi dan Jalan Jenderal Sudirman masih memanas.
    Sebelumnya diberitakan, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan BEM SI berencana menggelar aksi demonstrasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat siang.
     
    Aksi ini digelar sebagai respons atas insiden represif aparat terhadap masyarakat, termasuk viralnya peristiwa pengemudi ojek
    online
    terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada demo 28 Agustus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Jakarta diajak jaga kedamaian dan tak mudah terprovokasi

    Warga Jakarta diajak jaga kedamaian dan tak mudah terprovokasi

    penghormatan terhadap martabat manusia dalam setiap situasi

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengajak masyarakat untuk menjaga kedamaian dan tidak mudah terprovokasi, namun tetap kritis terhadap nilai keadilan serta kemanusiaan, termasuk apa yang terjadi kepada pengemudi ojek daring (online/ojol) almarhum Affan Kurniawan (21).

    “Mari kita jadikan musibah ini sebagai momentum introspeksi bersama agar kota ini menjadi ruang hidup yang aman, manusiawi dan berkeadilan bagi semua warganya,” kata Kenneth di Jakarta, Jumat, setelah berkunjung ke rumah duka.

    Kenneth menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa almarhum Affan Kurniawan (21), yakni terlindas kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian.

    Bang Kent sapaan akrabnya menegaskan, musibah ini tidak hanya menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi duka bagi seluruh masyarakat.

    Menurut dia, pengemudi ojol adalah “pejuang jalanan” yang setiap hari bekerja keras demi menghidupi keluarga, sekaligus melayani kebutuhan transportasi masyarakat.

    “Kehilangan satu nyawa dalam kondisi yang tragis tentu menjadi pengingat bagi kita, betapa pentingnya menjunjung tinggi keselamatan, kemanusiaan dan penghormatan terhadap martabat manusia dalam setiap situasi,” ujar Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

    Kent mendorong kepolisian segera melakukan investigasi secara terbuka, transparan dan adil terkait insiden tersebut,.

    Hal itu penting demi memberikan kejelasan kepada keluarga korban sekaligus mencegah tragedi serupa terulang di kemudian hari.

    Karena kata dia, aparat negara sejatinya hadir untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

    Oleh karena itu, setiap tindakan di lapangan harus selalu mengedepankan prinsip keselamatan rakyat sebagai prioritas utama.

    Kent juga menyerahkan santunan kepada keluarga Affan Kurniawan sebagai wujud kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan serta penghormatan atas jasa dan dedikasi almarhum dalam menghidupi keluarganya.

    “Saya berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga dan menjadi pengingat bahwa masyarakat dan pemerintah selalu peduli kepada para pejuang keluarga seperti almarhum,” katanya menambahkan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hilangnya sosok tulang punggung keluarga di kaki Barracuda

    Hilangnya sosok tulang punggung keluarga di kaki Barracuda

    Jakarta (ANTARA) – Aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8) di sekitar gedung DPR/MPR RI, Jakarta yang merayap ke kawasan Pejompongan meninggalkan duka dan luka. Bukan hanya bagi satu keluarga, melainkan juga bagi ribuan para pengemudi ojek daring.

    Seorang pemuda berusia 21 tahun bernama Affan Kurniawan menjadi korban tabrak mobil taktis Brimob berlapis baja (Barracuda) di tengah kericuhan antara demonstran dan petugas kepolisian di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat.

    Affan yang merupakan seorang pengemudi ojek daring itu berada di lokasi kejadian bukan untuk ikut aksi demo, melainkan sekadar melintas seusai mengantarkan pesanan dari wilayah Pejompongan.

    Ponselnya jatuh di tengah jalan. Nahasnya, Barracuda datang dan melindas tubuh Affan.

    Ayah mendiang Affan, Zulkifli, mengatakan putranya pada Kamis siang pamit untuk bekerja. Obrolan singkat pun sempat terjadi dengan Affan, sekadar membahas tentang apa yang disantap Affan siang itu.

    Terlintas di benak Zulkifli untuk bertanya tentang kemungkinan Affan membantu melunasi hutang. Zulkifli membatin kalau ini kali terakhirnya meminta tolong Affan. Maklum, selama ini Affan kerap membantu keuangan keluarga dan menjadi tulang punggung ayah, ibu serta dua saudaranya.

    Namun, Zulkifli urung bertanya. Tak lama, Zulkifli yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek daring berangkat bekerja, disusul Affan.

    Tak disangka, itulah kali terakhir Zulkifli bertemu dengan Affan.

    Sekitar pukul 20.30 WIB, Zulkifli pulang ke rumah. Dia dibuat kaget dan terbengong-bengong saat diteriaki putri bungsunya, Wulantika; anak sulungnya, Adam. Mereka mengatakan Affan meninggal dunia.

    “Bapak, abang meninggal,” kata Zulkifli menirukan ucapan putrinya.

    Istri Zulkifli sekaligus ibunda Affan, Erlina sudah menangis sesegukan.

    Kakak Affan, Adam mengetahui kabar adiknya tewas dari media sosial. Dia melihat video seorang pria mengenakan jaket hijau berlogo penyedia transportasi daring terlindas Barracuda.

    “Saya lihat video seseorang yang dilindas mobil Brimob. Dan saya putar ulang video. Saya tidak merasa di video adik saya. Tapi bibi saya menelpon, mengabarkan adik saya meninggal karena dilindas mobil Brimob,” kata Adam.

    Seketika hati Adam hancur mengetahui kabar sosok adik yang tidak banyak menuntut itu tiada.

    Orang tua mendiang Affan Kurniawan, Erlina dan Zulkifli memberikan keterangan pada awak media di Jakarta. Affan yang dilindas mobil Brimob pada Kamis (28/8/2025). Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

    Editor: Dadan Ramdani
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 10
                    
                        Demo Polda DIY Memanas, Ring Road Utara Tidak Ditutup
                        Yogyakarta

    10 Demo Polda DIY Memanas, Ring Road Utara Tidak Ditutup Yogyakarta

    Demo Polda DIY Memanas, Ring Road Utara Tidak Ditutup
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Demo Jogja Gejayan di Polda DIY ricuh, Jumat (29/8/2025) petang.
    Pantauan Kompas.com, lalu lintas di simpang empat Condongcatur, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mengarah ke Polda DIY (ring road utara) tidak ditutup.
    Praktis ini mendapatkan perhatian dari pengguna jalan. Para pengguna jalan yang lewat dengan kecepatan rendah dan berupaya mengambil video sontak dicegah oleh para massa aksi.
    “Jangan ngerekam, jangan ngerekam,” ujar massa aksi, Jumat (29/8/2025).
    Sebelumnya Aliansi Jogja Memanggil yang berisi elemen masyarakat Yogyakarta sore ini melakukan aksi demonstrasi di Polda DIY.
    Humas Aliansi Jogja Memanggil Bung Koes mengatakan, pada sore hingga menjelang petang ini pihaknya telah melakukan konsolidasi bersama di Yogyakarta.
    Hasil dari konsolidasi tersebut Jogja Memanggil merumuskan 6 tuntutan yang akan disuarakan di Polda DIY.
    Pertama adalah menuntut usut tuntas represifitas yang dilakukan oleh Polisi seperti kasus meninggalnya Ojol di Jakarta, lalu usut tuntas kasus Kanjuruhan Malang, hingga mengusut tuntas kasus Gamma.
    “Kedua Reformasi total kepolisian RI copot Kapolri Listyo Sigit,” kata Koes, Jumat (29/8/2025).
    Ketiga lanjut Koes, pemerintah dituntut untuk menerapkan pajak progresif kepada orang kaya,serta batalkan kenaikan PBB.
    “Kita tahu bahwa kenaikan PBB hari ini menyekik seperti di Pati banyak rakyat resah akan kenaikan PBB,” kata dia.
    Tuntutan selanjutnya adalah hentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta potong anggaran Hankam, kembalikan alokasi dana pendidikan.
    “Lima hentikan dan batalkan kebijakan absolutitas struktur pemerintahan dan militerisasi ruang sipil. Keenam Selanjutnya turunkan Prabowo Gibran, beserta kabinet merah putih dan DPR. Sahkan RUU perampasan aset dan miskinkan koruptor dan keluarga,” kata dia.
    Selain itu pihaknya juga menuntut kepada Polisi untuk membebaskan para demonstran yang diamankan.
    “Kami menyerukan dari Jogja memanggil Senin, seluruh daerah di Indonesia untuk aksi serentak nasional. Kami akan melakukan aksi jogja memanggil pada hari senin di seputar Malioboro,” ujar dia.
    “Hari ini kenapa penting ke Polda karena kita tahu pembunuh satu ojol kawan kita adalah polisi. Kami menuntut agar pembunuhan tersebut diusut tuntas,” pungkas Bung Koes.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap! Identitas Asli 7 Anggota Brimob yang Melindas Ojol Affan

    Terungkap! Identitas Asli 7 Anggota Brimob yang Melindas Ojol Affan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri telah mengungkapkan nama terang dari tujuh tersangka yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan (21).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi sekitar 17.00 WIB, eks Wakabareskrim itu menemui massa di Polda Metro Jaya pada Jumat (29/8/2025). Awalnya, Asep memberikan pernyataan soal komitmennya dalam menuntaskan kasus kematian Affan Kurniawan yang dilindas mobil Brimob.

    Jenderal polisi bintang dua ini kemudian mengemukakan identitas dari tujuh tersangka terkait kematian Affan. Hanya saja, Asep mengemukakan soal inisial dari ketujuh tersangka tersebut.

    Namun, massa aksi tidak puas dengan jawaban Asep. Setelahnya, Asep membuka catatan dan mengemukakan nama-nama yang berada di mobil rantis Brimob saat melindas Affan.

    Tujuh tersangka itu yakni Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

    Diberitakan sebelumnya, Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa ketujuh polisi ini terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Adapun, mereka telah ditempatkan selama 20 hari di Penempatan Khusus (Patsus).

    “Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” tutur Abdul Karim di Bareskrim Polri, Jumat (29/8/2025).

    Sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri telah menetapkan tujuh orang terduga pelaku yang melindas driver ojol Affan Kurniawan, melanggar kode etik kepolisian.

    Dari gelar perkara awal, polisi menemukan bahwa Bripka R merupakan sopir dari kendaraan taktis itu.

    Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim menerangkan, tujuh anggota yang telah ditetapkan Propam melanggar kode etik kepolisian, berada di dalam kendaraan taktis (Rantis) saat itu. Tepat berada di sebelah kursi sopir adalah Kompol C.

    “Adapun pengemudi yang mengemudikan kendaraan tersebut yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi yaitu Kompol C,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

    Sementara itu, lima orang lainnya, duduk di bagian belakang mobil. Mereka adalah Aipda R, Briptu D, Briptu M, Baraka J, dan Baraka Y. Dengan begitu, Kompol C merupakan anggota kepolisian dengan pangkat tertinggi saat itu.

  • Propam Polri Ungkap Identitas Sopir Rantis yang Melindas Ojol Affan

    Propam Polri Ungkap Identitas Sopir Rantis yang Melindas Ojol Affan

    Bisnis.com, JAKARTA — Divisi Propam Mabes Polri telah menetapkan tujuh orang terduga pelaku yang melindas driver ojol Affan Kurniawan (21) melanggar kode etik kepolisian. Dari gelar perkara awal, polisi menemukan bahwa Bripka R merupakan sopir dari kendaraan taktis itu.

    Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim menerangkan, tujuh anggota yang telah ditetapkan Propam melanggar kode etik kepolisian, berada di dalam kendaraan taktis (Rantis) saat itu. Tepat berada di sebelah kursi sopir adalah Kompol C.

    “Adapun pengemudi yang mengemudikan kendaraan tersebut yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi yaitu Kompol C,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

    Lima orang lainnya, duduk di bagian belakang mobil. Mereka adalah Aipda R, Briptu D, Briptu M, Baraka J, dan Baraka Y. Dengan begitu, Kompol C merupakan anggota kepolisian dengan pangkat tertinggi saat itu.

    Adapun, aksi berdarah itu terekam kamera, dengan Affan Kurniawan terlindas oleh mobil taktis yang dikendarai oleh Bripka R. Bahkan, saat korban telah berada tepat di bawah ban mobil, Bripka R tetap menancap gas.

    Menanggapi motif dari perbuatan yang dilakukan oleh ketujuh anggota kepolisian itu, Abdul Karim belum menerangkan alasan Bripka R melindas Affan.

    “Fakta sudah kita temukan, tapi kronologi secara detail belum saya dapatkan,” katanya.

    Namun, melalui gelar perkara awal, pihak kepolisian telah menetapkan tujuh anggota Polri tersebut melanggar kode etik. Dengan begitu, ketujuh anggota kepolisian itu diberlakukan penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari di Divisi Propam Mabes Polri.

    “Dari dasar fakta yang sudah ditemukan sementara, kami lakukan penempatan khusus di Divisi Propam Polri selama 20 hari terhitung 29 Agustus sampai dengan 17 September,” ujarnya.

    Sebelumnya, Affan merupakan driver ojol Gojek dan menjadi korban dari kekerasan aparat. Dia dilindas secara brutal menggunakan mobil rantis oleh Brimob pada Kamis (28/8/2025).

    Nyawa Affan tak terselamatkan usai aksi keji tersebut. Dalam hal ini, pengemudi ojol sempat menggeruduk markas Brimob Polda Metro Jaya pada malam hingga dini hari.

    Adapun, Divpropam Mabes Polri telah terjun langsung dalam peristiwa ini dan mengamankan tujuh pelaku untuk di periksa di Mako Brimob Kwitang. Inisial tujuh pelaku tersebut antara lain Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

  • Propam Polri Tetapkan 7 Anggota Brimob Langgar Etik, Motif Lindas Ojol Belum Diumumkan

    Propam Polri Tetapkan 7 Anggota Brimob Langgar Etik, Motif Lindas Ojol Belum Diumumkan

    Bisnis.com, JAKARTA – Divisi Propam Mabes Polri telah memutuskan ketujuh terduga pelaku yang melindas Affan Kurniawan (21) melanggar kode etik kepolisian. Namun, pihak kepolisian belum menyampaikan motif di balik ketujuh pelaku melakukan kekerasan itu.

    Kepala Divpropram Polri Irjen Pol Abdul Karim menerangkan, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk mencari detail kejadian melalui proses pemeriksaan terhadap ketujuh pelaku.

    “Fakta sudah kita temukan, tapi kronologi secara detail belum saya dapatkan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

    Pihak kepolisian menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

    “Masih dalam proses pendalaman,” tambahnya.

    Adapun penetapan ketujuh pelaku yang melanggar kode etik itu diputuskan oleh Divpropam Polri setelah melakukan gelar perkara atas kejadian tersebut.

    Melalui gelar perkara awal tersebut, Divpropam Polri telah memutuskan bahwa ketujuh terduga pelaku melanggar kode etik profesi kepolisian.

    Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik (Divpropam Polri) menetapkan 7 anggota Brimob melanggar kode etik dan ditahan pada sel khusus selama 20 hari.

    “Pada 7 orang pelanggar dipastikan bahwa terduga pelanggar terbukti melanggar kode etik kepolisian,” kata Kepala Divpropram Polri Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

    Dengan pelanggaran tersebut, Divpropram Polri langsung melakukan penahanan pada 7 oknum Brimob pada sel khusus selama 20 hari ke depan.

  • Ojol Dilindas Rantis Brimob, BEM SI Kerakyatan Minta Pelakunya Diadili
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Agustus 2025

    Ojol Dilindas Rantis Brimob, BEM SI Kerakyatan Minta Pelakunya Diadili Megapolitan 29 Agustus 2025

    Ojol Dilindas Rantis Brimob, BEM SI Kerakyatan Minta Pelakunya Diadili
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menuntut polisi yang terlibat insiden pengendara ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob segera diadili.
    Hal ini tertuang dalam salah satu poin tuntutan aksi demo yang akan berlangsung, Jumat (29/8/2025) di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.
    “Maminta pelaku pelindasan diadili,” kata Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
    Ikram menjelaskan, massa yang hadir dalam demo menuntut keadilan bagi ojol yang dilindas rantis Brimob diperkirakan mencapai 1.000-1.500 mahasiswa.
    Adapun tiga poin tuntutan demo hari ini adalah sebagai berikut:
    1. Meminta terduga pelaku pelindasan diadili.
    2. Reformasi secara menyeluruh di tubuh Polri.
    3. Menuntut Kapolri mundur atau diganti.
    Seorang pengemudi ojol bernama Afan Kurniawan tewas dilindas kendaraan rantis Brimob saat mengikuti demo di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2025).
    Peristiwa terlindasnya Affan oleh mobil Brimob disaksikan langsung oleh banyak peserta aksi dan turut terekam dalam sebuah video.
    Rekaman tersebut kemudian menyebar luas di media sosial hingga memicu kemarahan para pengemudi ojek online dan warga.
    Massa pun berbondong-bondong mendatangi Mako Brimob Kwitang untuk menuntut keadilan bagi ojol yang dilindas rantis Brimob.
    Sejauh ini tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat peristiwa itu sudah ditahan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menemui keluarga korban dan meminta maaf.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ASN Pemprov DKI Diminta WFH Hari Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Agustus 2025

    ASN Pemprov DKI Diminta WFH Hari Ini Megapolitan 29 Agustus 2025

    ASN Pemprov DKI Diminta WFH Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) resmi yang meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah atau
    work from home
    (WFH) pada Jumat (29/8/2025).
    Langkah ini diambil menyusul adanya unjuk rasa di sekitar Jakarta yang berpotensi menimbulkan gangguan aktivitas di sekitar pusat pemerintahan.
    “Kepala Perangkat Daerah/Biro yang bertempat di sekitar lokasi atau yang terdampak pelaksanaan aksi unjuk rasa/demonstrasi agar menginformasikan kepada seluruh Pegawai ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (work from home) pada tanggal 29 Agustus 2025,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir dalam keterangannya, Jumat.
    Chaidir menegaskan, bagi ASN yang sudah hadir di kantor pada pagi hari tetap diperbolehkan melanjutkan pekerjaan dari rumah dengan melakukan presensi sore secara daring.
    Para atasan langsung diminta melakukan verifikasi laporan kehadiran ASN melalui aplikasi presensi mobile.
    Ia juga mengingatkan bahwa ASN yang menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap wajib memenuhi beban kerja minimal 8,5 jam per hari secara efektif meski bekerja dari rumah.
    Namun, aturan WFH ini tidak berlaku untuk perangkat daerah atau unit kerja yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, terutama yang bersifat operasional dan harus dilakukan selama 24 jam.
    “Para Kepala Perangkat Daerah atau Biro agar melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan surat edaran ini,” kata dia.
    Pantauan Kompas.com di Balai Kota Jakarta, sekitar pukul 13.00, sejumlah ASN terlihat mulai meninggalkan gedung Grha Ali Sadikin dengan membawa tas. Meski begitu, kendaraan dinas masih banyak terparkir di area kantor.
    Terlihat pula mobil dinas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang masih terparkir di sisi kiri pendopo Balai Kota Jakarta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Update Situasi di Mako Brimob Kwitang: Massa Merangsek Lagi, Petasan Ditembakan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Agustus 2025

    Update Situasi di Mako Brimob Kwitang: Massa Merangsek Lagi, Petasan Ditembakan Megapolitan 29 Agustus 2025

    Update Situasi di Mako Brimob Kwitang: Massa Merangsek Lagi, Petasan Ditembakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Massa kembali merangsek ke depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) siang.
    Pengamatan Kompas.com di lokasi, sekitar pukul 13.00 WIB massa kembali meminta agar TNI membuka jalan supaya mereka bisa ke depan Mako Brimob Kwitang. Massa yang hadir beragam, mulai dari warga biasa yang mengenakan kaos beraneka ragam dan pengemudi ojol.
    Sebab, sejak pukul 06.30 WIB, aparat melakukan penjagaan ketat agar masa tak bisa sampai depan Mako Brimob.
    Massa dipukul mundur hingga jarak 200 meter dari depan Mako Brimob Kwitang ke arah Mal Atrium Senen. Personel keamanan membentuk barikade agar masa tidak bisa mendekat.
    Namun, sekitar pukul 13.40 WIB, massa menembus barikade pengamanan dan merangsek kembali ke depan Mako Brimob Kwitang.
    Sampai pukul 14.09 WIB, massa memaksa pintu Mako Brimob Kwitang dibuka.
    Bahkan, pedemo juga melemparkan botol ke arah dalam Mako Brimob Kwitang dan menembakan petasan.
    Hinggal pukul 14.20 WIB, massa masih bertahan di depan Mako Brimob Kwitang. Mereka menuntut agar kasus pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob diusut tuntas.
    Seorang pengemudi ojol bernama Afan Kurniawan tewas dilindas kendaraan rantis Brimob saat mengikuti demo di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2025).
    Peristiwa terlindasnya Affan oleh mobil Brimob disaksikan langsung oleh banyak peserta aksi dan turut terekam dalam sebuah video.
    Rekaman tersebut kemudian menyebar luas di media sosial hingga memicu kemarahan para pengemudi ojek online dan warga.
    Massa pun berbondong-bondong mendatangi Mako Brimob Kwitang untuk menuntut keadilan bagi ojol yang dilindas rantis Brimob.
    Sejauh ini tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat peristiwa itu sudah ditahan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menemui keluarga korban dan meminta maaf.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.