Apa Makna Warna Pink dan Hijau dalam Unggahan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sejumlah unggahan di media sosial dibuat dengan dominasi warna pink dan hijau, salah satunya berisi seruan mengenai “17+8 Tuntutan Rakyat”.
Kemunculan dua warna utama tersebut tentu bukan tanpa alasan. Kedua warna ini muncul sebagai simbol perlawanan atas ketidakadilan.
Anang (28), pembuat generator website foto profil dengan kombinasi warna tersebut, mengatakan, simbol visual semacam ini punya kekuatan tersendiri dalam sebuah pergerakan.
“Saya ngerasa kekuatan visual di suatu pergerakan itu penting banget ya. Mungkin kayak simbol dari bendera jadi semangka buat ngedukung Palestina itu kan salah satunya,” kata Anang saat dihubungi, Selasa (2/9/2025).
Menurut Anang, warna pink melambangkan keberanian seorang Ibu berhijab pink yang menjadi sorotan dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
“Karena kemarin ada Ibu-ibu yang cukup berani buat menghadapi polisi dan dia kan pake jilbab pink ya dan ya cukup berani vokal,” ujar Anang.
Momen keberaniannya terekam dalam foto-foto yang menyebar luas di media sosial. Dari foto-foto itu memperlihatkan ibu-ibu berdiri di atas aspal yang basah dengan kondisi kuyup sambil mengibarkan bendera Merah Putih menghadapi barisan aparat lengkap dengan perlengkapan pengamanan.
Aksi itu menuai banyak dukungan dari pengunjuk rasa maupun warganet yang menyebut aksinya sebagai momen heroik, sekaligus simbol perlawanan rakyat.
Sementara itu, untuk warna hijau, Anang bilang dimaknai sebagai simbol solidaritas bagi almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas aparat saat aksi unjuk rasa.
Selain itu, hijau sendiri erat kaitannya dengan identitas pengemudi ojol yang lazim terlihat pada jaket dan helm mereka ketika bekerja di jalanan.
“Buat hijaunya juga kan diambil dari Almarhum Affan sama temen-temen Ojek Online. Yang udah banyak lah berjuang beberapa hari kemarin,” ungkap dia.
Ia turut mencontohkan simbol-simbol alternatif pernah dipakai sebelumnya, misalnya gerakan Reformasi dikorupsi atau “Indonesia Gelap” yang ramai di media sosial.
“Nah mungkin tahun lalu kita juga punya Reformasi dikorupsi atau Indonesia Gelap. Nah itu kan pakai foto profil yang biru sama ya ada kayak gambar Garuda terus pakai warna biru dan hitam itu kan.” ucap dia.
Meski demikian, Anang mengaku bukan pihak pertama yang memulai tren ini. Ia mengaku hanya mempermudah masyarakat awam dengan membuat generator foto profil.
“Tapi ini yang
initiate
bukan saya karena saya juga tadi liat dari beberapa akun yang udah pakai duluan. Jadi saya hanya mempermudah orang-orang awam biar bisa lebih gampang pakai ini,” kata dia.
Anang menambahkan, istilah Brave Pink dan Hero Green yang kini banyak disebut baru muncul dalam satu-dua hari terakhir.
Sementara dari sekadar visual, Anang berharap tren penggunaan warna pink dan hijau ini bisa mendorong lebih banyak orang untuk mengetahui isu sebenarnya yang diperjuangkan massa aksi.
“Semoga kedepannya mungkin kayak salah satunya dengan orang kayak FOMO gitu, dengan pakai foto profil si pink dan hijau ini. Jadi nyari tau juga apa sih inti dari masalah yang lagi diperjuangkan sama orang-orang itu apa gitu,” pungkas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Metropolitan
-
/data/photo/2025/09/02/68b623bbd862d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Apa Makna Warna Pink dan Hijau dalam Unggahan 17+8 Tuntutan Rakyat? Megapolitan
-
/data/photo/2025/08/29/68b1843a532bb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Fakta Penangkapan 38 Tersangka Ricuh Jakarta, dari Perusakan hingga Penghasutan Megapolitan 2 September 2025
Fakta Penangkapan 38 Tersangka Ricuh Jakarta, dari Perusakan hingga Penghasutan
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polda Metro Jaya menahan 38 orang tersangka terkait kericuhan di Jakarta pada Jumat (29/8/2025).
Para tersangka memiliki berbagai peran, mulai dari melempar bom molotov, merusak fasilitas umum, hingga menghasut pelajar untuk ikut bertindak anarkis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kelompok ini berbeda dengan massa buruh dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai.
“Pelaku-pelaku anarkis ini datang ke lokasi sekitar gedung DPR, tidak melakukan kegiatan penyampaian pendapat sama sekali. Tetapi langsung melakukan kegiatan-kegiatan anarkis yang mengganggu ketertiban umum,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).
Polisi merinci peran 38 tersangka yang ditangkap. Mereka disebut melakukan sejumlah aksi anarkistis, di antaranya:
Selain itu, beberapa tersangka juga diduga menghasut pelajar untuk ikut dalam tindakan anarkis.
“Yang diduga menghasut, melakukan ajakan, memprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis, baik kepada pelajar maupun anak, juga sudah ditahan,” ujar Ade Ary.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan di Muka Umum, Pasal 406 KUHP tentang Perusakan, serta Pasal 212, 214, 216, dan 218 KUHP terkait perlawanan terhadap petugas.
Polisi memastikan pengembangan kasus masih berlanjut.
“Ini kami kembangkan terus, tidak hanya 38 tersangka. Masih akan kami kejar pihak-pihak yang terlibat,” kata Ade Ary.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/02/68b6aa17de5b5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Motif Penjarahan di Rumah Mertua Uya Kuya: Ingin Kuasai Harta Megapolitan 2 September 2025
Motif Penjarahan di Rumah Mertua Uya Kuya: Ingin Kuasai Harta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan motif penjarahan di rumah mertua anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Motifnya apalagi selain mencari untung, biar menguasai harta kan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Dalam kasus penjarahan rumah mertua Uya Kuya ini polisi sudah menangkap belasan orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Sudah belasan orang yang diamankan. Ada dua pokok perkara yang terjadi malam itu, penyerangan terhadap petugas dan penjarahan,” kata Dicky.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keterlibatan pelaku lain.
Dicky menambahkan, sebagian besar pelaku yang ditangkap merupakan warga sekitar rumah mertua Uya Kuya.
“Warga sekitar banyaknya, untuk provokator utama masih kita cari,” kata dia.
Polres Metro Jakarta Timur menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam penjarahan rumah mertua Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan penangkapan tersebut. ”
Sembilan orang pelaku yang kami amankan,” ujar Dicky saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait peran para pelaku lain yang ikut dalam penjarahan tersebut.
“Pelaku lainnya akan kita kembangkan karena pelaku banyak sekali, dan masih didalami ya peran mereka,” ungkapnya.
Menurut Dicky, para pelaku membawa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Anggota Polsek Duren Sawit sebelumnya sudah berusaha mencegah aksi penjarahan itu, namun imbauan tidak berhasil meredam situasi.
“Polsek Duren Sawit mencoba lakukan himbauan kepada massa bahwa tindakan yang akan dilakukan dikategorikan sebagai pidana dan himbauan tersebut gagal,” tuturnya.
Karena jumlah orang yang tak dikenal itu sulit dikendalikan, Polsek akhirnya melaporkan kejadian itu kepada Kapolres Metro Jakarta Timur.
“Namun karena jumlah massa sangat banyak dan tidak dapat dihalau oleh polsek, maka polsek melaporkan kepada kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan reskrim dan samapta,” jelas Dicky.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/02/68b6cc0149919.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Selain Delpedro Marhaen, Staf Lokataru juga Ditangkap Polisi Megapolitan 2 September 2025
Selain Delpedro Marhaen, Staf Lokataru juga Ditangkap Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Staf Lokataru Foundation bernama Muzaffar Salim ditangkap polisi di kantin Polda Metro Jaya, Selasa (1/9/2025) dini hari.
Dia ditangkap usai sebelumnya Direktur Lokataru Delpedro Marhaen ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi penghasutan.
Tim advokasi Lokataru Foundation, Fian Alaydrus, mengatakan, penangkapan Muzaffar Salim dilakukan secara tiba-tiba di kantin belakang Polda Metro Jaya.
“Bahkan Mujaffar itu saat kita mendampingi Delpedro di kantin belakang (Polda Metro Jaya), tiba-tiba ada 7-8 orang datang, foto-foto, bawa alat pendeteksi. Lalu ditanya, mana yang namanya Mujaffar? Tiba-tiba langsung dibawa,” kata Fian Alaydrus saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Menurut Fian, penangkapan tersebut dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Pasalnya, Muzaffar langsung ditangkap dan dijadikan tersangka dengan tuduhan yang sama dengan Delpedro Marhaen.
“Muzaffar ditangkap itu sekitar jam 01.58 WIB. Sebenarnya tersangka langsung, pasalnya sama dengan Delpedro. Sudah dua tersangka dari Lokataru,” kata dia.
Fian menjelaskan, penangkapan keduanya dilakukan tanpa adanya proses pemanggilan maupun pemeriksaan awal. Menurutnya, proses tersebut terkesan janggal dan telah melanggar hukum.
“Dari sisi prosedur dalam konteks penangkapan teman-teman kami, sahabat kami Delpedro dan juga Muzaffar, dari sisi prosedur itu sangat menyalahi KUHP,” jelas dia.
Oleh karena itu, dia menyebut, penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia.
“Ini sungguh amat kejam, dan bentuk kemunduran demokrasi yang paling jauh,” ucap dia.
Kompas.com telah berupaya mengkonfirmasi penangkapan staf Lokataru ini ke polisi. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya belum memberikan tanggapan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/22/682e1de27ab4f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Zulkarnaen Aprilantony Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Beking Situs Judol Kominfo Megapolitan 2 September 2025
Zulkarnaen Aprilantony Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Beking Situs Judol Kominfo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menjatuhkan vonis tujuh penjara terhadap terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony dalam kasus beking situs judi
online
(judol) agar tidak terblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),
Putusan ini disampaikan majelis hakim pada Senin (1/9/2025).
“Dengan ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dengan pidana penjara tujuh tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah,” kata Hakim ketua Parulian Manik di ruang persidangan, Senin.
Tony bersama tiga terdakwa lain dalam klaster koordinator dinyatakan terbukti bersalah karena mengoordinasikan lolosnya situs judol dari pemblokiran Kominfo.
“Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan perjudian secara bersama-sama,” sebut Hakim.
Adapun tiga terdakwa lain dalam klaster koordinator adalah Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Berbeda dengan Tony, ketiganya divonis lebih ringan, yakni lima tahun enam bulan penjara.
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus, dengan pidana penjara masing-masing selama lima tahun dan enam bulan dan pidana denda masing-masing sebesar Rp 500 juta,” kata Hakim.
Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan bahwa Tony adalah sosok yang mengoordinasikan situs judol langsung kepada Menkominfo saat itu, Budi Arie.
“Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony bertugas sebagai penghubung dengan Menteri Kominfo saudara Budi Arie Setiadi,” bunyi dakwaan yang dibacakan JPU, sebagaimana dikutip pada Minggu (18/5/2025).
Sementara itu, Adhi adalah pihak yang dikenalkan Tony kepada Budi Arie yang sedang mencari orang untuk mengumpulkan situs judi
online
untuk diblokir.
“Terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat
crawling
data yang mampu mengumpulkan data
website
judi
online
,” kata jaksa.
Terdakwa lainnya, Muhrijan berperan dalam menghubungkan Kemkominfo dengan agen situs judol yang tak ingin diblokir, setelah mengetahui rencana pengumpulan situs dari adiknya yang bekerja di Kemkominfo.
“Terdakwa Muhrijan menyampaikan bahwa dirinya mengetahui praktik penjagaan website judi online dan mengancam akan melaporkannya kepada Menkominfo,” kata jaksa.
Sementara terdakwa Alwin bertugas sebagai bendahara yang mendistribusikan uang hasil penjagaan situs judol.
Diberitakan sebelumnya, setidaknya terdapat empat klaster dalam perkara melindungi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Klaster pertama adalah koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
Klaster kedua para eks pegawai Kementerian Kominfo, yakni terdakwa Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana. Klaster ketiga yaitu agen situs judol.
Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai. Klaster keempat tindak pidana pencurian uang (TPPU) atau para penampung hasil melindungi situs judol. Para terdakwa yang baru diketahui adalah Rajo Emirsyah, Darmawati dan Adriana Angela Brigita.
Dalam perkara dengan terdakwa Denden dan kawan-kawan, mereka didakwa melanggar Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/26/67e32116e783a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pedagang Tanah Abang Terpukul Pascademo, Omzet Hancur Megapolitan 2 September 2025
Pedagang Tanah Abang Terpukul Pascademo, Omzet Hancur
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang berharap kondisi Jakarta kembali kondusif setelah aksi demonstrasi beberapa hari terakhir yang berdampak pada aktivitas perdagangan.
“Kami berharap situasi terus kondusif, biar pembeli tidak takut lagi datang. Kalau ramai lagi, pasti bisa pulih,” kata Mariana (58), pedagang busana muslim di Blok G, Selasa (2/9/2025), dikutip dari
Antara
.
Mariana mengaku hampir 40 tahun berdagang di Tanah Abang dan baru kali ini merasakan penurunan omzet yang signifikan.
“Biasanya bisa dapat minimal Rp800 ribu per hari, tapi sekarang paling Rp200 ribu. Kemarin (penjual) banyak yang tutup, masih pada takut,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Richard (45), pedagang kain. Ia menuturkan unjuk rasa beberapa hari lalu berdampak besar terhadap pendapatannya karena harus menutup gerai lebih dari dua hari.
“Saat demo, saya tutup jam 1 siang, lalu besoknya tidak buka karena situasi (belum aman). Semoga ke depan damai. Demo silakan, tapi jangan anarkis. Kita pelaku ekonomi kan butuh situasi kondusif,” tutur Richard.
Karyawan toko di Blok B, Ferdi (30), menyebut sekitar 30 persen pedagang memilih menutup toko sejak Kamis (28/8/2025).
Menurut dia, ketakutan masih dirasakan baik oleh pedagang maupun pembeli.
“Dari luar mungkin kelihatannya (Tanah Abang) tidak aman, padahal sebenarnya situasi aman-aman saja untuk belanja. Tapi karena informasi di media sosial, orang jadi enggan ke sini,” kata Ferdi.
Pedagang pakaian pria, Hendra (50), juga mengalami penurunan omzet hingga 70 persen.
“Berdampak banget, masyarakat takut ke pasar. Harapan saya damai saja, biar lancar,” ucapnya.
Kondisi lebih parah dialami Idrus (51), pedagang kain, yang mengaku kehilangan omzet hingga 100 persen.
“Sebelum demo, omzet bisa Rp3 juta sampai Rp5 juta sehari. Dua karyawan saya sekarang terpaksa diliburkan. Kalau (demonstrasi) berlanjut, bisa banyak pedagang semakin rugi,” jelasnya.
Meski demikian, ia berharap situasi kembali kondusif.
“Kalau aman terus, orang-orang mungkin akan belanja lagi,” imbuh Idrus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/09/02/68b6b7ea884e3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/02/68b69d2da5ab1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/02/68b6d0ba85442.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)