Jenis Media: Metropolitan

  • Bertambah, Kerugian Negara Kasus Chromebook jadi Rp2,1 Triliun

    Bertambah, Kerugian Negara Kasus Chromebook jadi Rp2,1 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan total kerugian negara kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook menjadi Rp2,1 triliun.

    Sebelumnya, korps Adhyaksa mengungkap bahwa kasus yang menyeret eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dkk ini telah merugikan negara 1,9 triliun.

    Oleh sebab itu, ada penambahan kerugian negara setelah penyidik pada Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI merampungkan penyidikan.

    “Sehingga total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun,” ujar Dirtut Jampidsus Kejagung RI, Riono Budisantoso di Kejagung, Senin (8/12/2025).

    Dia menjelaskan perhitungan kerugian negara itu diperoleh dari kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1,5 miliar. Selain itu, kerugian negara dihitung dari nilai pengadaan Chrome Device Management sebesar Rp621 miliar.

    “Dari hasil perhitungan kerugian negara, diperoleh angka yaitu kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.719,74 dan pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621.387.678.730,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, perkara ini akan segera naik sidang setelah para tersangka dilimpahkan ke pengadilan negeri tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta Pusat.

    Perinciannya, empat tersangka itu yakni Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim; eks Direktur SD Dirjen di Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih; mantan Direktur SMP di Kemendikbudristek Mulyatsyah; dan Konsultan Teknologi Ibrahim Arief.

    Pada intinya, pada kasus korupsi ini Nadiem diduga telah memerintahkan tim teknis untuk merubah hasil kajian terkait spesifikasi pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi tahun 2020.

    Namun, kajian tersebut kemudian diperintahkan untuk diubah agar merekomendasikan khusus penggunaan Chrome OS, sehingga mengarah langsung pada pengadaan Chromebook.

    Singkatnya, proses pengadaan alat TIK untuk program di Kemendikbudristek ini dianggap melawan hukum dan menguntungkan berbagai pihak, baik di lingkungan Kementerian maupun penyedia barang dan jasa.

  • Polda Metro Jaya masih dalami kasus penipuan WO di Jakut

    Polda Metro Jaya masih dalami kasus penipuan WO di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) di Jakarta Utara.

    “Saat ini masih pendalaman, proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan ini terus secara maraton dan kemungkinan akan dilakukan peningkatan status tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komn6 Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Budi menjelaskan kasus tersebut bermula saat sejumlah korban atau konsumen ingin melakukan pernikahan dan menggunakan jasa WO milik inisial APD.

    “Tetapi tidak sesuai spesifikasi baik itu tenda, katering maupun ‘booth’ (stan) makanan yang ada, kemudian pada saat dikonfirmasi tidak ada respons dari WO tersebut,” ucapnya.

    Ia juga menambahkan selain di Polres Metro Jakarta Utara, beberapa laporan korban telah masuk di Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.

    “Kita juga melihat nanti, apakah laporan ini akan digabungkan, tetapi harus melihat lokus tempat kejadian peristiwa, jika itu terjadi di Jakarta Utara mungkin akan kita limpahkan. Tetapi jika itu terjadi di wilayah lain kemungkinan akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Budi.

    Untuk jumlah kerugian korban, Budi menyebutkan bervariasi, karena masih menunggu hasil dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara, termasuk dari Polda Metro Jaya, karena laporan polisi baru diterima Minggu (7/12).

    “Bervariasi, ada yang sekitar Rp40 juta, Rp60 juta, Rp80 juta, ini bervariasi,” katanya.

    Sebelumnya, sebanyak 87 orang melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera di Mapolres Metro Jakarta Utara.

    “Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar.

    Menurut dia, salah satu korban berinisial SOG membuat laporan adanya aksi tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) pada Sabtu (6/12).

    Pelapor ini ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO itu dan telah melunasi biaya resepsi Rp82,7 juta ke rekening yang sudah disepakati.

    Namun, kata dia, ketika resepsi berlangsung WO tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

    “Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata dia.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban dari penipuan WO pernikahan ini cukup banyak dan sejauh ini sudah 87 orang yang membuat laporan di Polres Metro Jakut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Segera Sidang, Kejagung Limpahkan Nadiem Dkk ke PN Tipikor Jakarta Pusat

    Segera Sidang, Kejagung Limpahkan Nadiem Dkk ke PN Tipikor Jakarta Pusat

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa penuntut umum (JPU) telah melimpahkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ke PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

    Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI, Riono Budisantoso mengatakan melalui pelimpahan ini Nadiem Makarim akan segera menjalani persidangan terkait kasus Chromebook.

    “Pada hari ini, Senin tanggal 8 Desember 2025, Jaksa Penuntut Umum secara resmi telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Riono di Kejagung, Senin (8/12/2025).

    Selain Nadiem, JPU juga turut melimpahkan eks Direktur SD Dirjen di Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih; mantan Direktur SMP di Kemendikbudristek Mulyatsyah; dan Konsultan Teknologi Ibrahim Arief.

    Riono menjelaskan, perkara dugaan korupsi ini Nadiem diduga telah memerintahkan tim teknis untuk merubah hasil kajian terkait spesifikasi pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi tahun 2020.

    “Namun, kajian tersebut kemudian diperintahkan untuk diubah agar merekomendasikan khusus penggunaan Chrome OS, sehingga mengarah langsung pada pengadaan Chromebook,” imbuhnya.

    Singkatnya, proses pengadaan alat TIK untuk program di Kemendikbudristek ini dianggap melawan hukum dan menguntungkan berbagai pihak, baik di lingkungan Kementerian maupun penyedia barang dan jasa.

    Atas perbuatan itu, Nadiem Cs dikenai dakwaan primer melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1

    Selanjutnya, dakwaan subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Pada Juli 2025, Penyidik Kejaksaan Agung membeberkan peran 4 tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Direktur Penyidikan JAMpidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar membeberkan untuk tersangka eks staf khusus Nadiem Makarim atas nama Jurist Tan, pada Agustus 2019 lalu bersama Fiona Handayani membuat grup Whatsapp bernama Mas Menteri Core Team.

    Qohar menjelaskan bahwa grup tersebut membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila Nadiem terpilih sebagai menteri.

    Selanjutnya, ketika Nadiem resmi ditunjuk menjadi menteri era Presiden Jokowi, Qohar menjelaskan grup tersebut mulai membahas pengadaan TIK menggunakan Chrome OS antara Jurist Tan dengan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan. 

    “Kemudian, dilakukan penunjukan jabatan konsultan untuk Ibrahim Arief agar membantu pengadaan TIK ini,” tuturnya di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

    Qohar menjelaskan bahwa Jurist Tan juga menindaklanjuti pengadaan TIK tersebut dengan cara mempimpin sejumlah rapat melalui zoom meeting dan meminta agar rencananya itu diberi dukungan.

  • Satgas TNI AL kerahkan 85 prajurit dan dokter untuk beri layanan kesehatan di Aceh Utara

    Satgas TNI AL kerahkan 85 prajurit dan dokter untuk beri layanan kesehatan di Aceh Utara

    Senin, 8 Desember 2025 20:53 WIB

    Satgas Penanggulangan Bencana Alam TNI AL menyeberangi sungai dengan menggunakan rakit saat pelayanan kesehatan di Desa Kuala Cangkoy di Aceh Utara, Aceh, Senin (8/12/2025). Satgas TNI AL menurunkan 85 prajurit beserta dokter spesialis dan mendirikan rumah sakit lapangan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga terdampak bencana alam di wilayah Aceh Utara. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

    Satgas Penanggulangan Bencana Alam TNI AL memeriksa kesehatan warga di Desa Kuala Cangkoy, Aceh Utara, Aceh, Senin (8/12/2025). Satgas TNI AL menurunkan 85 prajurit beserta dokter spesialis dan mendirikan rumah sakit lapangan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga terdampak bencana alam di wilayah Aceh Utara. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

    Satgas Penanggulangan Bencana Alam TNI AL mendorong mobil ambulan yang terjebak jalan berlumpur saat menuju Desa Kuala Cangkoy di Aceh Utara, Aceh, Senin (8/12/2025). Satgas TNI AL menurunkan 85 prajurit beserta dokter spesialis dan mendirikan rumah sakit lapangan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga terdampak bencana alam di wilayah Aceh Utara. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

    Sejumlah warga antre untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Desa Kuala Cangkoy, Aceh Utara, Aceh, Senin (8/12/2025). Satgas TNI AL menurunkan 85 prajurit beserta dokter spesialis dan mendirikan rumah sakit lapangan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga terdampak bencana alam di wilayah Aceh Utara. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4
                    
                        Prabowo Dikawal 6 Jet Tempur JF-17 Thunder Saat Tiba di Pakistan
                        Nasional

    4 Prabowo Dikawal 6 Jet Tempur JF-17 Thunder Saat Tiba di Pakistan Nasional

    Prabowo Dikawal 6 Jet Tempur JF-17 Thunder Saat Tiba di Pakistan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah tiba di Islamabad, Pakistan pada Senin (8/12/2025), untuk memenuhi undangan resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif.
    Berdasarkan keterangan Sekretariat Presiden kunjungan kenegaraan ini langsung disambut dengan seremoni militer penuh kehormatan, menegaskan kuatnya hubungan strategis kedua negara.
    Bahkan, Prabowo yang menggunakan pesawat kepresidenan Garuda Indonesia-1 mendapatkan penyambutan istimewa sebelum mendarat.
    Enam jet tempur JF-17 Thunder milik Angkatan Udara Pakistan mengawal pesawat kepresidenan ketika memasuki wilayah udara Pakistan, sebuah tradisi khusus yang hanya diberikan kepada tamu negara setingkat kepala negara.
    Setibanya di Nur Khan Base Airport, Presiden Prabowo disambut langsung oleh Presiden Pakistan Asif Ali Zardari dan PM
    Shehbaz Sharif
    , sementara dari pihak Indonesia terlihat Duta Besar RI untuk Pakistan Chandra Warsenanto dan Atase Pertahanan RI Kolonel Inf Henru Hidayat Susanto.
    Upacara kehormatan dengan jajar pasukan, dentuman 21 kali Gun Salute, dan rangkaian bunga dari seorang anak kecil Pakistan menambah hangatnya sambutan untuk Presiden Republik Indonesia.
    Kunjungan ini memiliki makna historis penting, bertepatan dengan peringatan 75 tahun
    hubungan diplomatik

    Indonesia-Pakistan
    .
    Kehadiran Presiden Prabowo juga menghidupkan kembali jejak sejarah persahabatan yang dimulai sejak kunjungan Presiden Sukarno pada 1950, momen yang dikenang sebagai fondasi eratnya hubungan kedua bangsa.
    Undangan kunjungan ini sudah disampaikan PM Shehbaz sebanyak dua kali, yaitu saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D8 di Kairo serta sesudah KTT Perdamaian Gaza di Sharm El Sheikh, Mesir.
    Pemerintah Indonesia memandang kunjungan ini sebagai kesempatan strategis untuk memperkuat kerja sama bilateral di tengah dinamika geopolitik regional dan global.
    Presiden Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk terus mendorong solidaritas, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menguntungkan dengan Pakistan dan negara-negara sahabat lainnya.
    Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan ke Islamabad adalah Menteri Luar Negeri Sugiono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sudah Bayar DP, Calon Pengantin Cemas Usai Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Terungkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2025

    Sudah Bayar DP, Calon Pengantin Cemas Usai Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Terungkap Megapolitan 8 Desember 2025

    Sudah Bayar DP, Calon Pengantin Cemas Usai Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Terungkap
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Kekisruhan dugaan penipuan
    Wedding Organizer
    (WO) Ayu Puspita tidak hanya menimpa pasangan pengantin yang gagal menggelar resepsi.
    Sejumlah
    calon pengantin
    yang dijadwalkan menikah tahun depan kini ikut waswas karena sudah terlanjur membayar uang muka.
    Rizki, salah satu calon mempelai yang telah membayar
    down payment
    (DP) untuk pernikahan pada Agustus 2026, mengatakan awalnya tertarik menggunakan jasa WO Ayu Puspita setelah melihat promosi yang gencar di media sosial.
    “Jujur yang membuat tertarik untuk mendatangi (
    test food
    dari WO) adalah iklan mereka promosi di Instagram yang menggiurkan, seperti diskon besar,
    free stall
    beraneka ragam,
    free
    cincin kawin, hingga
    free honeymoon
    ,” ujarnya saat diwawancarai
    Kompas.com
    pada Senin (8/12/2025).
    Kecemasan mulai muncul ketika Rizki melihat kabar di media sosial bahwa salah satu acara pernikahan yang ditangani WO tersebut bermasalah karena tidak tersedianya makanan.
    “Hal itulah yang membuat saya dan pasangan lainnya yang ingin melakukan pernikahan di 2026 merasa tertipu dan khawatir, karena banyak dari kami sudah melakukan DP bahkan hingga lunas payment-nya,” kata Rizki.
    Berdasarkan informasi yang diterimanya dari korban lain, katering untuk acara pernikahan pada Sabtu (6/12/2025) disebut tidak hadir sehingga keluarga pengantin terpaksa membeli makanan dari warung terdekat.
    Tak hanya itu, sejumlah pasangan yang dijadwalkan menikah pada Sabtu (13/12/2025) dan Minggu (14/12/2025) akhirnya membatalkan resepsi dan hanya melangsungkan akad di KUA karena tidak mendapat kepastian layanan.
    Rizki sendiri mengaku sudah membayar sekitar Rp 15 juta, termasuk DP serta termin pertama dan kedua.
    “Teman-teman lainnya banyak yang sudah lunas
    payment
    dari 100–200 juta kemungkinan kerugiannya,” ujarnya.
    Meski belum mengalami kerugian langsung karena jadwal pernikahannya masih tahun depan, Rizki menegaskan hanya menginginkan
    pengembalian dana
    penuh.
     “Untuk
    reschedule
    menggunakan (jasa WO) AP lagi sudah tidak ingin sama sekali, sebab kepercayaan sudah hilang,” katanya.
    Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang perias mengunggah laporan mengenai acara pernikahan bermasalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, pada Sabtu (6/12/2025).
    “Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” jelas salah seorang korban, Tamay (26), saat dihubungi 
    Kompas.com
    , Minggu (7/12/2025).
    Unggahan itu kemudian mendapat respons dari banyak warganet yang mengaku sebagai korban WO Ayu Puspita. Mereka lantas membuat grup WhatsApp untuk saling bertukar informasi dan mencocokkan kejadian yang dialami.
    Dari percakapan para korban, diketahui bahwa WO tersebut diduga menawarkan paket pernikahan dengan harga yang sangat menggiurkan untuk menarik pelanggan.
    Saat ini, pihak WO Ayu Puspita sudah berada di Mapolres Jakarta Utara bersama para korban yang ingin mendapatkan kejelasan mengenai kasus tersebut.
    “Ini semua sudah di Polres Jakarta Utara. Termasuk 
    owner
    -nya, semuanya, 
    marketing
    -nya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelas lah, kami enggak dapat titik terangnya,” ujar Tamay.
    Korban yang acaranya sudah berlangsung dimintai keterangan polisi.
    Sementara itu, calon pengantin yang acaranya belum terlaksana—termasuk Tamay yang berencana menikah pada April 2026—belum dapat diproses secara hukum karena peristiwa penipuannya dianggap belum terjadi.
    “Yang dipanggil orang-orang yang acaranya udah selesai. Kami yang acaranya masih lama enggak bisa diganti (uangnya), karena acaranya belum terjadi. Cuma kan kami meminimalisasi jangan terjadi,” tutur Tamay.
     Beredar pula informasi bahwa pemilik WO Ayu Puspita sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya oleh salah satu keluarga korban. Setelah pemeriksaan selama empat jam, pemilik WO dibebaskan karena disebut telah melakukan negosiasi dengan pihak korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga Orang Ditangkap Polisi, Berencana Demo Rusuh 10 Desember
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2025

    Tiga Orang Ditangkap Polisi, Berencana Demo Rusuh 10 Desember Megapolitan 8 Desember 2025

    Tiga Orang Ditangkap Polisi, Berencana Demo Rusuh 10 Desember
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga pria ditangkap polisi karena diduga merencanakan kerusuhan demo di Jakarta pada Rabu (10/12/2025) mendatang.
    “Mengungkapkan kepada publik kasus tindak pidana pengancaman melalui media sosial merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan
    bom molotov
    ,” kata Kabid Humas
    Polda Metro Jaya
    , Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).
    Pengungkapan ini bermula dari patroli siber di media sosial, dan ditemukan akun Instagram @_bahanpeledak_ yang menyampaikan ancaman teror kepada anggota DPR.
    Unggahan itu menunjukkan latar gedung Wisma DPR dengan tulisan, ‘Wisma lo udah gue teror kali aja kantor lo mau gue teror’, Jumat (5/12/2025).
    Pemilik akun, BDM (20), disebut menerima pesanan pembuatan bom molotov oleh pelaku lainnya, TSF (22) sebagai pemegang akun @verdatius yang merencanakan aksi.
    Bom molotov buatan BDM disimpan oleh pelaku lainnya, YM (23) yang dalam unggahannya di akun @catsrebel yang menunjukkan senjata itu dengan tambahan teks seolah sedang bersiap-siap.
    Ketiganya ditangkap di tiga tempat berbeda. BDM ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat.
    Kemudian TSF di Bekasi, Jawa Barat, sementara YM di Bandung, Jawa Barat.
    Mereka diketahui membicarakan rencana kerusuhan ini melalui aplikasi obrolan bernama Session.
    “Jadi pelaku menggunakan platform Session bahwa saudara BDM membuat bom molotov atas permintaan dari saudara TSF setelah mereka bertemu di kegiatan Pasar Gratis di Benhil sekitar bulan September,” jelas Kasubdit 3 Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Langgak dalam kesempatan yang sama.
    Setidaknya ada 6 bom molotov yang belum sempurna yang akan didistribusikan BDM kepada TSF.
    Namun, saat diperiksa, TSF membantah telah memesan bom kepada BDM.
    “Yang bersangkutan tidak mengakui pemesanan bom molotov kepada saudara BDM alias akun bahanpeledak,” kata Rafles.
    Selain ketiga akun tersebut, polisi masih menyelidiki akun-akun lainnya yang diduga mempersiapkan kerusuhan dalam
    unjuk rasa
    .
    “Salah satunya adalah dengan memposting pembuatan bom pipa, merencanakan penyerangan ke kantor polisi, dan menjebak polisi ke tempat yang sudah dipersiapkan,” ujar Rafles.
    Dalam penangkapan ketiganya, diamankan dua ponsel, satu unit laptop, masker gas respirator, pakaian, dan 6 bom molotov.
    Atas perbuatan ketiganya, mereka disangkakan Pasal 45 ayat 8 jo Pasal 27 B ayat (1) dan atau Pasal 45B jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 335 KUHP tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang, dan Pasal 336 KUHP tentang pengancaman.
    Ketiganya terancam kurungan pidana penjara paling lama enam tahun dengan denda paling banyak Rp 1 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo di Kantor UPT Tangsel Ricuh, Warga dan Pegawai DLH Nyaris Adu Pukul
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2025

    Demo di Kantor UPT Tangsel Ricuh, Warga dan Pegawai DLH Nyaris Adu Pukul Megapolitan 8 Desember 2025

    Demo di Kantor UPT Tangsel Ricuh, Warga dan Pegawai DLH Nyaris Adu Pukul
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Aksi damai yang dilakukan warga Kampung Curug Serpong di Kantor UPT Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin (8/12/2025) diwarnai kericuhan.
    Kericuhan yang melibatkan salah satu warga dan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota itu terjadi saat proses mediasi berlangsung.
    Peristiwa bermula ketika perwakilan warga, Dulrohman (60), menyampaikan keluhannya kepada Sekretaris DLH Tangsel, Hadi Widodo.
    “Bapak menjabat sudah berapa tahun?” tanya Dulrohman kepada Hadi.
    “Saya sudah lama Pak,” jawab Hadi dihadapan warga.
    Jawaban Hadi tersebut membuat warga yang hadir ricuh. Mereka mengatakan bahwa dirinya juga sudah lama berada di wilayah Cipeucang.
    Namun, di tengah kericuhan itu, salah satu pegawai DLH bernama T. Yopi tiba-tiba ikut menjawab pertanyaan Dulrohman.
    “Dia juga tahu kalau bapak sudah lama tinggal,” kata Yopi.
    Akan tetapi, jawaban Yopi membuat Dulrohman jengkel dan memintanya untuk diam.
    “Sudah diam, saya tanya bapak ini, biar dia yang jawab (kata dul),” ucap Dulrohman.
    Dulrohman kemudian menanyakan kembali terkait sosialisasi DLH tentang dampak dari
    TPA Cipeucang
    .
    “Lalu pernah bapak melakukan sosialisasi terhadap lingkungan tentang keadaan sampah?” tanya Dulrohman.
    Tetapi, saat ingin dijawab oleh Hadi, Yopi justru memotong omongannya.
    “Pak, jelasin Pak sudah berapa lama di sini Pak” jawab Yopi.
    Hal itu membuat Dulrohman kesal dan menyuruh Yopi untuk kembali diam.
    “Sudahlah kau diam saja, sayakan bertanya kepada Bapak Sekdis,” kata Dulrohman.
    “Iya, itukan dijawab,” jawab Yopi.
    Namun, ketika sedang mendengar jawaban Hadi, Dulrohman justru terpancing emosi lantaran Yopi diduga memelototi dirinya.
    “Eh kamu kok melotot sama saya?” kata Dulrohman sambil berdiri dari tempat duduk dan memukul meja.
    Adu mulut pun terjadi dan nyaris berujung pemukulan. Namun, warga yang hadir segera melerai keduanya sehingga bentrokan fisik berhasil dicegah.
    Yopi kemudian diminta keluar dari ruang pertemuan warga dengan Sekdis DLH dan Kepala UPT Cipeucang.
    Diketahui,
    Warga Cipeucang
    melakukan demo dengan membawa spanduk putih bertuliskan permintaan untuk menutup TPA Cipeucang.
    “Tutup TPA Cipeucang!” tulis dalam spanduk yang dibawa warga ke Kantor UPT Cipeucang.
    Tidak hanya itu, mereka juga membawa sebuah kertas yang berisikan tuntutan warga terkait masalah TPA Cipeucang yang memberikan dampak cukup parah bagi mereka.
    Adapun isi tuntutan dalam kertas putih itu, yakni:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PN Jakpus Tolak Eksepsi 5 Terdakwa Kasus Demo Akhir Agustus 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2025

    PN Jakpus Tolak Eksepsi 5 Terdakwa Kasus Demo Akhir Agustus 2025 Megapolitan 8 Desember 2025

    PN Jakpus Tolak Eksepsi 5 Terdakwa Kasus Demo Akhir Agustus 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan menolak eksepsi yang diajukan oleh lima terdakwa dalam kasus demonstrasi akhir Agustus 2025.
    Kelima terdakwa tersebut sebelumnya didakwa melakukan penyerangan terhadap polisi dan merusak fasilitas umum (fasum) saat aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI akhir Agustus 2025 lalu.
    “Menyatakan keberatan dari terdakwa Muhammad Tegar Prasetya, Ruby Akmal Azizi, Hafif Russel Fadilla, Ananda Aziz Nur Rizqi, Salman Al Faris dan atau penasihat hukumnya tersebut tidak diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim dalam sidang putusan sela pada Senin (8/12/2025).
    Sebagai informasi, lima terdakwa tersebut merupakan bagian dari 21 orang terdakwa kasus demonstrasi akhir Agustus 2025.
    Dari 21 orang yang didakwa menyerang aparat kepolisian dan merusak fasum, hanya lima orang di atas yang mengajukan eksepsi.
    Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, maka perkara seluruh terdakwa dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.
    “Memerintahkan (jaksa) penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor: 691/Pid.B/2024/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa 1 sampai dengan 21,” lanjut Ketua Majelis Hakim.
    “Jadi seluruh eksepsi tidak diterima. Dan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan (pemeriksaan), termasuk (bagi) terdakwa yang tidak ikut eksepsi. Apabila para terdakwa ingin mengajukan Eksepsi, tidak terima, nanti bisa (banding) bersama-sama pokok perkara,” lanjutnya.
    Sebelumnya, sebanyak 21 orang didakwa melakukan penyerangan kepada polisi dan merusak fasum saat demonstrasi akhir Agustus 2025 di Gedung DPR/MPR RI.
    Dakwaan itu dibacakan dalam sidang perdana yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, para terdakwa melakukan perusakan berupa menjebol satu bagian pagar DPR/MPR dengan cara memukul besi pagar dan tembok pagar.
    Ada pula yang menggunakan godam dan mesin gerinda untuk menjebol maupun melempar batu, melempar bom molotov, kayu, bambu, dan besi ke arah para anggota kepolisian.
    “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 170 ayat 1 KUHP,” ujar JPU dalam sidang.
    Yakni 21 terdakwa dianggap menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dengan sengaja.
    Selain itu, ada tiga alternatif ancaman pidana lain. Pertama, para terdakwa diancam pidana Pasal 212 KUHP juncto Pasal 214 ayat 1 KUHP tentang bersekutu melawan petugas.
    Kedua, ancaman pidana pasal 216 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tidak mengindahkan peringatan petugas secara bersama-sama.
    Terakhir, para terdakwa diancam pidana dalam Pasal 218 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang sengaja tidak membubarkan diri dari kerumunan setelah diperingatkan petugas.
    Ke-21 terdakwa yang mengikuti persidangan pada Kamis adalah Eka Julian Syah Putra, M Taufik Effendi, Deden Hanafi Fahriyansah, Afri Koes Aryanto, Muhammad Tegar Prasetya, Robi Bagus Triyatmojo, Fajar Adi Setiawan, Riezal Masyudha Ruby Akmal Azizi, dan Hafif Russel Fadilla.
    Lalu ada Andre Eka Prasetio, Wildan Ilham Agustian, Rizky Althoriq Tambunan alias Kewer, Imanu Bahari Solehat alias Ari, Muhammad Rasya Nur Falah, Naufal Fajar Pratama, Ananda Aziz Nur Rizqi, Muhammad Nagieb Abdilah bin. Rohmatullah, Alfan Alfiza Hadzami bin. Mochammad Syamsuri, dan Salman Alfaris.
    Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan para terdakwa sebelumnya sudah mendengar, melihat, membaca, maupun menerima informasi ajakan mengikuti aksi demonstrasi dari media sosial baik Instagram, WhatsApp Group, maupun berita online.
    Ajakan itu disebut membuat para terdakwa berinisiatif untuk mendatangi lokasi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR pada 29 Agustus 2025.
    Di sana, para terdakwa melakukan perusahaan terhadap pagar DPR/MPR serta melempari aparat kepolisian dengan batu, bom molotov, kayu hingga besi.
    Seluruh terdakwa masih bertahan di kawasan DPR/MPR RI sampai 30 Agustus 2025.
    Keesokan harinya, 31 Agustus 2025 demonstrasi masih berlanjut dan mangalami ricuh.
    “Minggu dini hari tanggal 31 Agustus 2025, masih terdapat massa unjuk rasa yang berkerumun dan bentrok sehingga menyebabkan terjadinya kerusuhan dan pengrusakan fasilitas umum maupun mengakibatkan luka-luka,” tutur JPU.
    Akhirnya pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap 13 orang dari 21 terdakwa.
    Pengamanan dilakukan di sejumlah titik seperti depan Polda Metro Jaya,
    Flyover
    Semanggi hingga jalan Gatot Subroto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polri Kirim 638 Personel dan Puluhan Kendaraan Khusus untuk Bantu Bencana Sumatera
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2025

    Polri Kirim 638 Personel dan Puluhan Kendaraan Khusus untuk Bantu Bencana Sumatera Megapolitan 8 Desember 2025

    Polri Kirim 638 Personel dan Puluhan Kendaraan Khusus untuk Bantu Bencana Sumatera
    Tim Redaksi

    DEPOK, KOMPAS.com –
    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meninjau kesiapan personel dan sejumlah kendaraan khusus yang akan dikirim untuk membantu penanganan
    bencana di Sumatera
    . Peninjauan dilakukan di Mako Brimob Polri, Depok, Senin (8/12/2025) sore.
    Dedi memastikan seluruh perlengkapan siap diberangkatkan, mulai dari tim penyelamatan hingga unit pendukung logistik. Total 638
    personel Polri
    akan diterjunkan ke wilayah terdampak, lengkap dengan peralatan pertolongan dan pencarian.
    Dalam pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Dedi mengecek barisan personel dari Korps Brimob, Sabhara, Tim DVI, hingga K9. Ia juga memeriksa kendaraan operasional, termasuk unit water
    treatment
    , dapur lapangan, hingga ambulans.
    Salah satu kendaraan
    water treatment
    disebut mampu menyediakan air bersih hingga 7.000 liter per jam, sementara dapur lapangan memiliki kapasitas memasak 200 porsi nasi dalam sekali masak.
    Di lokasi, Dedi turut didampingi Dankor Brimob Polri Komjen Ramdani Hidayat dan Kabaharkam Polri Komjen Karyoto.
    Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, peninjauan ini bertujuan memastikan kesiapan seluruh kekuatan yang akan diberangkatkan ke titik-titik bencana di Sumatera.
    “Dalam penyampaian Pak Wakapolri, sebagaimana kita ketahui Bapak Presiden Republik Indonesia pada saat datang kunjungan ke Aceh menyampaikan agar mengoptimalkan seluruh kekuatan khususnya polri. Maka Pak Wakapolri mengintruksikan hari ini untuk mengecek,” kata Trunoyudo di Mako Brimob Polri, Senin.
    Sebanyak 638 personel dikerahkan ke lokasi, yang terdiri atas 361 anggota Brimob, 200 Sabhara, 12 ambulans dengan 48 personel tenaga kesehatan (nakes), 29 personel nakes dari tim K9.
    Selain personel, Polri juga menerjunkan berbagai kendaraan pendukung, yakni 15 dapur lapangan, 12 unit water treatment, perlengkapan SAR, ambulans, 19 ekor anjing pelacak (K9), serta kendaraan teknis lain untuk operasi penyelamatan.
    Nantinya, seluruh personel dan kendaraan akan disebar ke sejumlah Polda di wilayah terdampak sebelum ditempatkan ke titik-titik bencana.
    “Pembagian ini nanti akan didistribusi ke seluruh Polda, yang mana
    mapping
    di wilayah Aceh ada di daerah Bener Meriah, Aceh Tamiang, Bireun, Gayo Luwes, dan beberapa daerah terdampak di Sumbar,” terang Trunoyudo.
    Trunoyudo menegaskan bahwa pengiriman personel ini dilakukan untuk memperkuat bantuan yang sudah lebih dulu berada di lapangan.
    “Tujuan ini adalah untuk menjaga stabilitas dari kehidupan sosial masyarakat yang terdampak bencana. Kami juga memerintahkan beberapa untuk membantu saudara-saudara kita di Aceh, di Sumut dan Sumbar terkait dengan selain yang sudah kami lakukan pertolongan pencarian evakuasi korban dan juga bantuan,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.