Jenis Media: Metropolitan

  • Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi? Megapolitan 6 September 2025

    Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Deadline
    penyelesaian daftar desakan masyarakat yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat sudah melewati batas waktu, yakni Jumat (5/9/2025).
    Ketua BEM Kema Universitas Padjajaran Vincent Thomas menegaskan, masyarakat akan terus bergerak apabila 17+8 Tuntutan Rakyat tidak dipenuhi pemerintah.
    Unpad yang merupakan bagian dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah akan segera mengkaji langkah lanjutan.
    “Yang jelas, langkah berikutnya, kami akan memastikan akan ada eskalasi tuntutan,” kata Vincent kepada wartawan, Jumat.
    Namun, dia menyebut eskalasi utamanya bukanlah dalam konteks unjuk rasa, melainkan eskalasi tuntutan.
    “Selain dari tuntutan yang sekarang itu, masih banyak lagi masalah lainnya,” kata dia.
    Menurut dia, seluruh elemen masyarakat sipil membutuhkan waktu untuk melakukan konsolidasi kembali.
    Meski begitu, Vincent menyebut masyarakat telah mendapat kemenangan kecil dari gelombang aksi yang terjadi.
    “Kita lihat kan gerakan ini juga bisa berdampak. Kemarin Puan akhirnya mencabut tunjangan rumah DPR, anggota DPR tidak ada kunjungan kerja luar negeri,” kata dia.
    Menurut dia, hal-hal itu dapat menjadi bensin bagi semangat pergerakan rakyat ke depan untuk menagih tuntutan-tuntutan lain yang belum dipenuhi pemerintah.
    Senada, Tiyo Ardianto, Ketua BEM KM UGM juga memastikan bahwa masyarakat dan mahasiswa di daerah luar Jakarta siap untuk menggelar aksi berskala nasional.
    “Kami di daerah itu tidak tinggal diam. Kalau memang dibutuhkan, masih belum ada tanggapan serius atas tuntutan dari pemerintah, itu bisa terjadi (eskalasi skala nasional),” kata Tiyo.
    Pihak-pihak yang dituju dalam 17+8 Tuntutan Rakyat meliputi Presiden Prabowo Subianto, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian sektor ekonomi.
    Lantas, bagaimana progresnya memenuhi tuntutan tersebut?
    Bijak Memantau yang merupakan platform independen pemantau pemerintah juga menyajikan kanal untuk memantau progres pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    hingga Sabtu (6/9/2025) pukul 06.40 WIB, situs Bijak Memantau menyatakan 10 tuntutan berstatus “Baru mulai”, 4 tuntutan “Malah mundur”, 8 tuntutan “Belum digubris”, dan 3 tuntutan “Udah dipenuhi”. Anda dapat memantaunya di tautan berikut:
    https://bijakmemantau.id/tuntutan-178
    Presiden Prabowo Subianto belum secara langsung menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, tetapi sejumlah pejabatnya sudah merespons.
    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan aspirasi tersebut akan ditangani dengan bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum.
    “Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita dengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat,” kata Budi Gunawan dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
    Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan Prabowo mendengar semua tuntutan para demonstran meski tidak semua dari 17+8 itu akan dipenuhi dalam waktu sekejap mata.
    “Tentunya tidak serentak ya semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot ya,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
    “Tentu kita serahkan saja kepada Presiden yang saya tahu beliau sangat memperhatikan, sangat mendengarkan dan responsif ya terhadap apa yang diharapkan rakyat,” imbuh dia.
    Sementara itu, DPR merespons 17+8 Tuntutan Rakyat secara khusus lewat konferensi pers di Gedung DPR pada Jumat malam.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi DPR pada sehari sebelumnya. Berikut adalah enam poin itu:
    1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
    4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
    Beberapa partai politik juga telah menerima dan menyikapi 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan partainya akan mempelajarinya.
    “Secara saksama dan akan melakukan respons proaktif yang terukur,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
    Golkar juga telah menonaktifkan Wakil Ketua DPR dari fraksinya yakni Adies Kadir yang menyampaikan hal kontroversial.
    Ketua Fraksi PAN DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan partainya menghentikan gaji dan tunjangan untuk dua kadernya yang dinonaktifkan dari DPR yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
    PAN juga menonaktifkan anggotanya dari DPR yakni Eko Patrio dan Uya Kuya. Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa gaji, tunjangan, dan fasilitas untuk Eko dan Uya dihentikan.
    “Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Putri Zulkifli Hasan dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).
    PAN juga membuka kanal laporan masyarakat untuk mengawasi kinerja anggota DPR-nya via akun Instagram @lapor.pan dan call center 081298123333.
    Sementara itu, Polri dituntut untuk membebaskan seluruh demonstran, menghentikan kekerasan, dan menangkap anggota dan komandan yang melakukan kekerasan.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri tidak anti kritik atas masukan masyarakat.
    “Namun, konteks untuk hal ini kami menyerahkan dalam tuntutan tersebut dan pada prinsipnya Kapolri juga menyampaikan tidak antikritik,” kata Trunoyudo.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah juga menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang meminta tentara kembali ke barak dan menarik diri dari urusan pengamanan sipil.
    “TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI,” kata Freddy dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
    Freddy mengatakan, tuntutan yang diminta dalam waktu tertentu itu akan dihormati TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    Di sisi lain, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi sejumlah poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang berkaitan dengan isu ketenagakerjaan.
    Salah satunya adalah poin 16 yang tuntutannya meminta pemerintah mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
    Pemerintah Indonesia, kata Airlangga, akan terus mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan.
    “Tadi kami sampaikan kalau deregulasi dilanjutkan di beberapa industri di Jawa, itu akan bisa meningkatkan 100.000 lebih tenaga kerja ini sedang kita siapkan,” ucap Airlangga.
    Belakangan, media sosial diramaikan oleh template unggahan berjudul 17+8 Tuntutan Rakyat, menyusul masifnya gelombang aksi massa selama beberapa hari.
    Hari ini, Jumat (5/9/2025), merupakan hari terakhir dari tenggat waktu yang diberikan masyarakat kepada pemerintah untuk memenuhi 17+8 tuntutan tersebut.
    Tuntutan itu dihimpun oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah atas tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan oleh kelompok buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil di media sosial.
    Berikut rincian tuntutan yang disusun berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat:
    1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
    3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
    5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
    7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
    8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
    9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
    10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
    5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • JTT antisipasi kepadatan di Tol Trans Jawa saat libur Maulid Nabi

    JTT antisipasi kepadatan di Tol Trans Jawa saat libur Maulid Nabi

    Bekasi (ANTARA) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersiaga penuh untuk memastikan kesiapan operasional sekaligus mengantisipasi kepadatan di Ruas Tol Trans Jawa selama periode libur panjang dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

    “Siaga penuh diberlakukan di seluruh ruas jalan tol yang kami kelola mencakup Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Semarang Seksi A,B,C serta Surabaya-Gempol,” kata Vice President Corporate Secretary&Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo di Bekasi, Jumat.

    Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran mobilitas sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan tol menghadapi potensi peningkatan volume lalu lintas.

    Pihaknya memproyeksi peningkatan arus lalu lintas terjadi pada periode libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW. Sebanyak 149.867 kendaraan diprediksi melintas melalui Gerbang Tol Cikampek Utama menuju ke arah Timur Trans Jawa.

    “Angka tersebut menunjukkan peningkatan 45,41 persen dibandingkan kondisi normal sebanyak 103.062 kendaraan,” katanya.

    Ia menekankan kesiapan tim operasional guna mendukung kelancaran lalu lintas dengan menyiagakan seluruh petugas lapangan selama 24 jam penuh untuk memastikan gardu transaksi berfungsi maksimal, peralatan tol dalam kondisi prima serta rambu dan fasilitas jalan tersedia lengkap.

    “Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga arus lalu lintas tetap optimal sekaligus memberikan kenyamanan terbaik bagi pengguna jalan,” katanya.

    Perusahaan dari sisi infrastruktur telah menyiapkan berbagai upaya seperti pembersihan drainase, penempatan pompa mengantisipasi genangan serta kesiapan tim pemeliharaan dalam merespons dengan cepat jika terjadi kendala di lapangan.

    PT JTT juga memaksimalkan pemanfaatan teknologi melalui “Intelligent Transport System” serta pengoperasian ‘Lane Control Signal” yang terintegrasi dengan rekayasa lalu lintas pihak Kepolisian.

    Layanan siaga di tempat istirahat (rest area) turut ditingkatkan dengan memastikan kebersihan, ketersediaan fasilitas serta kesiapan petugas.

    “Dengan seluruh kesiapan ini, kami berharap perjalanan masyarakat selama libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW dapat berlangsung aman, nyaman dan lancar,” katanya.

    Pihaknya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik sebagai wujud dukungan terhadap mobilitas masyarakat.

    Ria turut mengimbau pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan, merencanakan perjalanan dengan baik, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, saldo uang elektronik cukup serta mengisi bahan bakar dan daya perangkat sebelum berangkat.

    “Jika merasa lelah, manfaatkan ‘rest area’ yang tersedia. Pengguna jalan juga dapat mengakses informasi lalu lintas Jalan Tol Jasa Marga Group hingga bantuan melalui pusat panggilan 24 jam di 14080 atau aplikasi Travoy 4.5 untuk pengguna iOS dan Android,” kata dia

    Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Andovi ajak massa tak pilih caleg DPR 2029 tidak pro tuntutan 17+8

    Andovi ajak massa tak pilih caleg DPR 2029 tidak pro tuntutan 17+8

    Jakarta (ANTARA) – Kreator konten sekaligus pemengaruh (influencer) Andovi da Lopez mendesak massa aliansi masyarakat sipil dan elemen mahasiswa yang berunjuk rasa di DPR/MPR untuk tidak memilih caleg DPR pada Pemilu 2029 yang tidak memenuhi tuntutan rakyat 17+8.

    “2029 enggak usah ‘vote-in’ mereka sama sekali,” kata Andovi di depan ratusan demonstran yang berunjuk rasa di Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Andovi mengingatkan massa bahwa hari ini, Jumat, 5 September 2025, adalah tenggat waktu bagi pemerintah untuk memenuhi tuntutan 17+8 yang digaungkan dalam aksi demonstrasi beberapa hari terakhir.

    Tuntutan 17+8 itu terbagi dalam dua bagian. Pertama adalah 17 tuntutan yang diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.

    Sedangkan delapan tuntutan lainnya harus dipenuhi setidaknya dalam kurun waktu satu tahun atau paling lambat 31 Agustus 2026.

    Bagi TNI, tuntutan tersebut juga mendesak mereka untuk segera kembali ke barak, menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil, menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambilalih fungsi Polri dan memenuhi komitmen untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

    Sedangkan tuntutan untuk kementerian di sektor ekonomi mendesak kepastian upah layak untuk seluruh angkatan kerja di seluruh Indonesia, pengambilan langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan perlindungan buruh kontrak serta dibukanya dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan tenaga alih daya (outsourcing).

    Sedangkan delapan tuntutan jangka panjang meliputi pembersihan dan reformasi DPR besar-besaran, reformasi partai politik dan penguatan pengawasan eksekutif, penyusunan rencana reformasi perpajakan yang lebih adil, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor serta reformasi kepemimpinan dan sistem di Kepolisian agar profesional dan humanis.

    Selanjutnya adalah penarikan TNI ke barak tanpa pengecualian, penguatan Komnas HAM dan pengawas lembaga independen serta peninjauan ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

    Pewarta: Katriana
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang yang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 September 2025

    Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang yang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Megapolitan 5 September 2025

    Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang yang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polres Metro Jakarta Utara memfasilitasi pengembalian sejumlah barang milik Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga dari kediamannya.
    Proses pengembalian dilakukan pada Jumat (5/9/2025) dan diterima langsung oleh pihak keluarga Sahroni, yakni Achmad Winarso.
    “Sebagian barang sudah dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz dalam keterangannya, Jumat.
    Sementara itu, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Achmad Winarso, mengatakan, pihak keluarga menghargai iktikad baik warga yang telah mengembalikan barang-barang milik Ahmad Sahroni.
    Bahkan, pihak Ahmad Sahroni berjanji tidak akan melaporkan para penjarah apabila mereka mengembalikan barang-barang yang diambil.
    “Kami menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan sukarela menyerahkan barang, baik melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” kata Winarso.
    Sebelumnya, rumah Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah oleh sekelompok orang, Sabtu (30/8/2025) sore.
    Penjarahan tersebut terjadi imbas masyarakat yang geram mendengar pernyataan Sahroni ketika mengomentari soal desakan membubarkan DPR.
    Desakan pembubaran DPR itu muncul usai ramainya berita kenaikan tunjangan para anggota dewan yang mencapai ratusan juta rupiah.
    Bagi Sahroni, orang yang ingin membubarkan DPR memiliki “mental tolol”. Pernyataan tersebut pun menuai banyak kecaman.
    Sebab itu, banyak masyarakat yang marah dan menggeruduk serta menjarah rumah Sahroni.
    Imbasnya, hampir semua barang berharga milik Sahroni seperti tas mewah, jam tangan, uang, dan lainnya hilang dicuri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • UI: Agus-Bintang sah sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025

    UI: Agus-Bintang sah sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025

    Jakarta (ANTARA) – Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama (Agus-Bintang) telah sah menjadi Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI periode 2025.

    “Keputusan ini diambil sebagai langkah penyelesaian atas situasi krisis kepemimpinan BEM UI yang terjadi pasca Pemilihan Raya (Pemira) BEM UI 2024,” ujar Kasubdit Organisasi Kemahasiswaan Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI Yudi Ariesta Chandra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Dalam siaran pers dari Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI tertanggal 4 September 2025 disebutkan bahwa Agus-Bintang telah sah menjadi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI periode 2025 melalui Surat Keputusan Rektor pada 7 Maret 2025

    Lebih rinci dijelaskan, permasalahan pada tubuh BEM UI bermula saat munculnya sengketa hasil Pemira BEM UI 2024. Pada 31 Desember 2024, Panitia Pemira 2024 menetapkan pasangan calon Agus-Bintang sebagai pemenang Pemira BEM UI dengan perolehan suara terbanyak.

    Sedangkan Rendy Dharmawansyah dan Azzam Auliarahman (Rendy-Azzam) di posisi kedua dan Zayyid Sulthan Rahman-Farrel Putrawan (Atan-Farrel) di posisi ketiga.

    Surat keputusan penetapan hasil Pemira tersebut diterbitkan pada 2 Januari 2025. Namun pasangan calon (paslon) melakukan gugatan terhadap hasil keputusan dengan alasan adanya pelanggaran yang dilakukan pasangan Agus-Bintang.

    Gugatan tersebut tidak dapat ditangani karena selama 2024 Mahkamah Mahasiswa tidak aktif. Untuk itu, Panitia Seleksi Hakim Konstitusi Periode 2024 menetapkan para Hakim Konstitusi untuk mengaktifkan kembali Mahkamah Mahasiswa.

    Namun, pengangkatan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi dianggap tidak sah karena panitia yang menetapkan mayoritas berstatus alumni.

    Selama proses tersebut, BEM UI masih diketuai oleh Iqbal Cheisa Wiguna yang merupakan Ketua BEM UI periode 2024. Ia menjabat hingga Februari 2025, padahal berdasarkan peraturan UI, masa jabatan Ketua BEM UI periode 2024 dan juga organisasi mahasiswa lainnya, sudah berakhir pada 31 Desember 2024.

    Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI juga menemukan bahwa Ketua BEM UI telah berstatus alumni sehingga melanggar SK Rektor Nomor 1952 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa kegiatan kemahasiswaan harus dilakukan oleh mahasiswa aktif.

    Atas permasalahan tersebut, Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI menyerahkan proses penanganan kasus kepada seluruh panitia terkait hingga 31 Januari 2025. Namun, hingga akhir Februari kasus ini belum terselesaikan.

    Guna menjaga keberlanjutan dan fungsi organisasi BEM UI, Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI mengkaji seluruh proses Pemira BEM UI 2024.

    Berdasarkan investigasi internal dari Komisi Pengawas Pemira, Agus-Bintang dinyatakan tidak melakukan pelanggaran. Mengacu pada hasil resmi Pemira 2024 pada 2 Januari 2025 serta proses investigasi menyeluruh, diskusi dan konsultasi dengan berbagai pihak di UI, Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI mengajukan penerbitan SK Rektor.

    Keputusan Rektor UI Nomor 479/SK/R/UI/2025 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2025 menetapkan Agus Setiawan sebagai Ketua dan Bintang Maranatha Utama sebagai Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2025.

    Pengesahan Agus-Bintang sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI periode 2025 telah sesuai dengan prinsip demokrasi karena secara fakta telah memenangi Pemira 2024.

    Pengesahan Agus-Bintang juga dilakukan berdasarkan mekanisme sesuai dengan peraturan UI.

    Pengesahan Agus-Bintang sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI periode 2025 diperkuat dengan terbitnya surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Nomor 3124/B2/DT.01.01/2025 yang menolak
    permohonan banding administratif yang diajukan oleh Atan-Farrel.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Keluarga Ahmad Sahroni Tak Akan Proses Hukum Warga yang Kembalikan Barang Jarahan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 September 2025

    Keluarga Ahmad Sahroni Tak Akan Proses Hukum Warga yang Kembalikan Barang Jarahan Megapolitan 5 September 2025

    Keluarga Ahmad Sahroni Tak Akan Proses Hukum Warga yang Kembalikan Barang Jarahan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Pihak keluarga memastikan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang mengembalikan barang-barang yang dijarah dari rumah Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni.
    “Kami menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan sukarela menyerahkan barang, baik melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” ujar salah satu keluarga Sahroni, Achmad Winarso, dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
    Proses pengembalian barang dapat dilakukan melalui Polres Metro Jakarta Utara sebagai perantara. Setelah diterima polisi, barang tersebut akan diteruskan kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni.
    Seusai penjarahan terjadi, sejumlah warga telah mengembalikan langsung barang-barang milik Sahroni kepada pihak keluarga.
    “Kami telah memfasilitasi proses penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz.
    Sebelumnya, rumah Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah oleh sekelompok orang, Sabtu (30/8/2025) sore.
    Penjarahan tersebut terjadi imbas masyarakat yang geram mendengar pernyataan Sahroni ketika mengomentari soal desakan membubarkan DPR.
    Desakan pembubaran DPR itu muncul usai ramainya berita kenaikan tunjangan para anggota dewan yang mencapai ratusan juta rupiah.
    Bagi Sahroni, orang yang ingin membubarkan DPR memiliki “mental tolol”. Pernyataan tersebut pun menuai banyak kecaman.
    Sebab itu, banyak masyarakat yang marah dan menggeruduk serta menjarah rumah Sahroni.
    Imbasnya, hampir semua barang berharga milik Sahroni seperti tas mewah, jam tangan, uang, dan lainnya hilang dicuri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan ke Keluarga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 September 2025

    Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan ke Keluarga Megapolitan 5 September 2025

    Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan ke Keluarga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah barang milik Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga dari rumahnya telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
    Penyerahan barang dilakukan melalui Polres Metro Jakarta Utara dan diterima oleh pihak keluarga pada Jumat (5/9/2025).
    “Kami telah memfasilitasi proses penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz dalam keterangannya, Jumat.
    Sementara itu, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Achmad Winarso, mengatakan bahwa pihak keluarga menghargai iktikad baik warga yang telah mengembalikan barang-barang milik Sahroni.
    Bahkan, pihak Sahroni berjanji tidak akan melaporkan para penjarah apabila mereka mengembalikan barang-barang yang diambil secara langsung ke pihak keluarga.
    “Kami menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan sukarela menyerahkan barang, baik melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” kata Winarso.
    Sebelumnya, rumah Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah oleh sekelompok orang, Sabtu (30/8/2025) sore.
    Penjarahan tersebut imbas masyarakat yang geram mendengar pernyataan Sahroni ketika mengomentari soal desakan membubarkan DPR.
    Desakan pembubaran DPR itu muncul usai ramainya berita kenaikan tunjangan para anggota dewan yang mencapai ratusan juta rupiah.
    Bagi Sahroni, orang yang ingin membubarkan DPR memiliki “mental tolol”. Pernyataan tersebut pun menuai banyak kecaman.
    Sebab itu, banyak masyarakat yang marah dan menggeruduk serta menjarah rumah Sahroni.
    Imbasnya, hampir semua barang berharga milik Sahroni seperti tas mewah, jam tangan, uang, dan lainnya hilang dicuri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kagetnya Ketua RW di Kembangan Didatangi Gibran Malam Hari, Langsung Minta Ambulans untuk Warga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 September 2025

    Kagetnya Ketua RW di Kembangan Didatangi Gibran Malam Hari, Langsung Minta Ambulans untuk Warga Megapolitan 5 September 2025

    Kagetnya Ketua RW di Kembangan Didatangi Gibran Malam Hari, Langsung Minta Ambulans untuk Warga
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Suparmo, Ketua RW 04, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, mengaku kaget saat melihat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tiba-tiba berkunjung ke wilayahnya pada Kamis (4/9/2025) malam.
    Ia sama sekali tak menyangka sosok orang nomor dua di Indonesia itu datang ke wilayahnya karena sama sekali tak mendapat pemberitahuan.
    “Saya juga kaget (Gibran datang). Saya enggak tahu kalau mau dapat kunjungan,” ujar Suparmo, dilansir dari
    Antara
    , Jumat (5/9/2025).
    Saat bertemu Gibran, Suparmo langsung meminta bantuan berupa mobil ambulans untuk warga di wilayahnya.
    “Jadi Mas Gibran sendiri langsung menanyakan ‘Pak RW, di pos ini perlu apa?’ Ya saya menyampaikan, namanya kaget, spontan. Jadi saya bilang pertama karena di wilayah RW 04 ini padat penduduk, terus pernah ada kebakaran, pernah ada istilahnya kalau ada orang sakit, orang itu perlu ambulans, saya minta ambulans,” ujar Suparmo.
    Merespons permintaan yang disampaikannya, Gibran lantas menanyakan jarak RW 04 Kembangan Utara dengan puskesmas terdekat.
    Suparmo kemudian menjawab bahwa puskesmas terdekat dari RW 04 Kembangan Utara berjarak lima kilometer.
    “(Wapres Gibran merespon) ‘Wah jauh ya. Ya sudah permintaan itu dicatat’. Terus permintaan yang lain ya kayak seragam hansip, kayak HT (handy talkie), kayak pentungan untuk keamanan hansip, terus kan di dalam itu kursi kurang, ya saya ceritakan semuanya,” kata Suparmo.
    Dia berharap, apa yang menjadi aspirasi warga itu benar-benar dicatat dan segera direalisasikan.
    Setelah kunjungan itu, Suparmo langsung dihubungi oleh sekretaris pribadi Gibran untuk pencatatan ulang hal-hal yang dibutuhkan warga.
    “Tadi pagi pukul 08.00 WIB udah di-WA saya sama sepri-nya. Jadi saya terus terang saya enggak mengada-ada, saya spontan apa yang saya ceritakan,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Tarif Sewa Kios Plaza 2 Blok M
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 September 2025

    Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Tarif Sewa Kios Plaza 2 Blok M Megapolitan 5 September 2025

    Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Tarif Sewa Kios Plaza 2 Blok M
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengevaluasi kebijakan terkait tarif sewa di Plaza 2 Blok M atau yang dikenal District Blok M.
    Francine menilai polemik tagihan sewa yang disebut mencapai Rp 15 juta merupakan sebuah masalah yang serius.
    “Isu kenaikan tarif sewa di District Blok M ini tentu menjadi perhatian serius kami di Komisi B karena menyangkut langsung keberlangsungan usaha para pelaku UMKM,” katanya, Jumat (5/9/2025).
    Francine menambahkan, keberadaan UMKM di District Blok M tidak bisa dipandang sebelah mata.
    Pasalnya, keberadaan UMKM berperan besar dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian Jakarta.
    “Situasi ini jelas memprihatinkan, terlebih lagi kita tahu bersama bahwa UMKM di kawasan tersebut selama ini berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan roda perekonomian Jakarta,” ucapnya.
    Francine juga menyoroti perbedaan informasi yang muncul antara pihak MRT Jakarta, koperasi, dan pedagang terkait polemik tarif sewa tersebut.
    “Kondisi tarik-menarik informasi antara pedagang, koperasi, dan pihak MRT Jakarta semakin menegaskan perlunya ada kejelasan dan transparansi. Persoalan seperti ini tentu akan menimbulkan ketidakpastian dan rasa tidak aman bagi pelaku UMKM,” kata Francine.
    Ia menegaskan, Pemprov DKI harus memastikan perlindungan dan pendampingan bagi para pelaku UMKM dengan cara mengevaluasi aturan yang berlaku.
    “Karena itu, kebijakan yang ada perlu dievaluasi secara menyeluruh, evaluasi dalam hal ini bukan hanya membatalkan perjanjian, namun memastikan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Prinsip yang harus dijaga adalah bahwa UMKM harus dilindungi dan didampingi,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov DKI Gelar Jakarta Bersalawat di Monas Besok, Doakan Indonesia Aman dan Damai
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 September 2025

    Pemprov DKI Gelar Jakarta Bersalawat di Monas Besok, Doakan Indonesia Aman dan Damai Megapolitan 5 September 2025

    Pemprov DKI Gelar Jakarta Bersalawat di Monas Besok, Doakan Indonesia Aman dan Damai
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Majelis Taklim Nurul Musthofa akan menggelar doa bersama bertajuk Jakarta Bersalawat di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu (6/9/2025).
    Acara yang digelar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW itu akan dimulai pukul 18.00 WIB, diawali dengan salat magrib berjemaah.
    Sejumlah alim ulama, habaib, dan tokoh masyarakat dijadwalkan hadir dalam kegiatan ini, di antaranya, Dedy Mizwar, Habib Husein Ja’far Al-Hadar, serta Habib Jindan bin Novel bin Jindan.
    Selain memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, Jakarta Bersalawat juga digelar untuk mendoakan Indonesia agar senantiasa aman dan damai.
    “Mari bersama menyambut Maulid Nabi besar kita Muhammad SAW dan kita tunjukkan Jakarta kota yang aman, nyaman, tenteram, dan damai bagi semua,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dilansir dari
    Wartakota
    , Jumat (5/9/2025).
    Pemprov DKI pun mengajak masyarakat untuk hadir dan berpartisipasi dalam doa bersama tersebut.
    “Jangan lupa ajak keluarga dan sahabat untuk hadir bersama di Jakarta Bersalawat,” tutur Pramono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.