Jenis Media: Metropolitan

  • Kejagung Sita Sejumlah Dokumen Terkait Penetapan Nadiem jadi Tersangka

    Kejagung Sita Sejumlah Dokumen Terkait Penetapan Nadiem jadi Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah melakukan penyitaan terkait penetapan tersangka eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. 

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan penyitaan yang dilakukan itu dilakukan terhadap sejumlah dokumen.

    Menurutnya, dokumen itu berkaitan dengan proyek pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 di Kemendikbudristek.

    “Yang pasti kita lakukan penyitaan juga, tentunya terkait dengan penyidikan ini sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan di Kemendikbud ini,” ujarnya di Kejagung, dikutip Sabtu (6/9/2025).

    Sebagai informasi, Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka karena perannya saat Kemendikbudristek melakukan pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

    Pada intinya, dia telah melakukan pertemuan dengan pihak Google hingga akhirnya sepakat untuk menggunakan Chrome OS dalam proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

    Padahal, pada era Mendikbud Muhadjir Effendy, pengajuan produk Chromebook dari Google sudah ditolak karena tidak efektif jika digunakan untuk daerah 3T.

    Adapun, Nadiem juga diduga telah memerintahkan Direktur SD dan SMP di Kemendikbudristek yakni Sri dan Mulyatsyah untuk mengunci Chrome OS dalam pengadaan TIK 2020.

    Selain itu, Nadiem juga telah mengunci Chrome OS melalui lampiran pada Permendikbud No.5/2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan TA.2021.

  • 32 Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    32 Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan Megapolitan 6 September 2025

    32 Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Warga mengembalikan puluhan barang yang sebelumnya dijarah dari kediaman anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8/2025).
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan sebanyak 32 jenis barang telah diserahkan secara sukarela ke kepolisian.
    “Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Onkoseno di Jakarta, Sabtu, dikutip dari
    Antara
    .
    Barang-barang tersebut kemudian difasilitasi pengembaliannya oleh Polres Metro Jakarta Utara kepada pihak keluarga Sahroni yang diwakili Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso.
    “Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela,” ujar Onkoseno.
    Ia menyebut, salah satu barang yang ikut dikembalikan adalah satu bundel sertifikat tanah.
    Menurutnya, pemulangan barang ini bisa dilakukan berkat komunikasi yang baik antara kepolisian, warga, dan keluarga korban.
    “Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” ucap Onkoseno.
    Sementara itu, Achmad Winarso menyampaikan apresiasi keluarga Ahmad Sahroni atas itikad baik masyarakat yang dengan kesadaran mengembalikan barang-barang tersebut.
    “Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” kata Winarso.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Restorative Justice untuk Delpedro, TAUD: Tidak Tepat, Perkaranya Harus Dihentikan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    Restorative Justice untuk Delpedro, TAUD: Tidak Tepat, Perkaranya Harus Dihentikan Megapolitan 6 September 2025

    Restorative Justice untuk Delpedro, TAUD: Tidak Tepat, Perkaranya Harus Dihentikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) selaku pendamping hukum Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menolak rencana penerapan
    restorative justice
    yang diusulkan Menteri HAM dalam kasus yang menjerat kliennya.
    “Bagi kami,
    restorative justice
    tidak tepat dilakukan dalam penanganan perkara Delpedro dan kawan-kawan, siapa korbannya?” kata advokat Maruf Bajammal dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2025).
    Maruf menilai, penjemputan Delpedro oleh polisi tanpa adanya laporan yang jelas justru menimbulkan kesan bahwa negara diposisikan sebagai korban. Namun, menurutnya, hal itu tidak tepat.
    “Negara korbannya? Tentunya negara tidak pernah akan menjadi korban. Negara itu, dia selalu berpotensi menjadi pelaku pelanggar HAM,” ujarnya.
    Bersama TAUD, ia mendesak kepolisian untuk segera menghentikan kasus yang dinilai tidak berdasar dan terkesan dipaksakan.
    “Atas dasar itu, yang patut dilakukan dalam kasus Delpedro Marhaen dan kawan-kawan bukan restorative justice, tapi penghentian perkaranya,” tegas Maruf.
    Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai tengah mempertimbangkan skema restorative justice untuk penyelesaian perkara Delpedro.
    “Kalau itu (penangkapan) melibatkan civil society, kami akan beri atensi atau paling tidak jalan keluar yang kita lakukan adalah restorative justice,” ujarnya di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
    Pernyataan ini juga sempat dibenarkan penyidik Polda Metro Jaya.
    “Masukan agar penyelesaian masalah ini diselesaikan dengan skema restorative justice tentunya menjadi pertimbangan juga oleh penyidik,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).
    Sementara itu, dalam kasus terpisah, polisi telah menetapkan enam admin media sosial sebagai tersangka dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk ikut aksi anarkistis di Jakarta. Mereka adalah DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut keenam tersangka membuat konten yang mengajak pelajar turun ke jalan hingga menimbulkan kericuhan.
    “Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025) malam.
    Menurut Ade Ary, para tersangka juga melakukan siaran langsung di media sosial saat aksi anarkistis berlangsung.
    “Menyuarakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live di media sosial inisial T sehingga memancing pelajar untuk datang ke gedung DPR/MPR RI sehingga beberapa di antaranya melakukan aksi anarkis dan merusak beberapa fasilitas umum,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Tak Tanggapi Pernyataan Hotman Paris

    Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Tak Tanggapi Pernyataan Hotman Paris

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak dapat berkomentar terkait dengan pernyataan pihak Nadiem Makarim soal kasus dugaan korupsi Chromebook.

    Sebelumnya, pihak Nadiem melalui pengacaranya yakni Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa Nadiem tidak pernah menerima aliran dana sepeser pun dalam perkara tersebut.

    Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menyatakan bahwa pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah terhadap Nadiem Makarim.

    “Mohon maaf saya tidak bisa bekomentar karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan aja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan,” ujar Anang saat dihubungi, Sabtu (6/9/2025).

    Dia menambahkan, terkait dengan aliran dana dalam kasus Chromebook ini penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta hukum yang ada.”Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya,” pungkas Anang.

    Sekadar informasi, Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka karena perannya saat Kemendikbudristek melakukan pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

    Pada intinya, dia telah melakukan pertemuan dengan pihak Google hingga akhirnya sepakat untuk menggunakan Chrome OS dalam proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

    Padahal, pada era Mendikbud Muhadjir Effendy, pengajuan produk Chromebook dari Google sudah ditolak karena tidak efektif jika digunakan untuk daerah 3T. Adapun, Nadiem juga diduga telah memerintahkan Direktur dengan inisial SD dan SMP di Kemendikbudristek yakni Sri dan Mulyatsyah untuk mengunci Chrome OS dalam pengadaan TIK 2020.

    Selain itu, Nadiem juga telah mengunci Chrome OS melalui lampiran pada Permendikbud No.5/2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.

  • Sopir Transjakarta tabrak toko di Setiabudi karena kurang konsentrasi

    Sopir Transjakarta tabrak toko di Setiabudi karena kurang konsentrasi

    Jakarta (ANTARA) – Sopir Transjakarta inisial LK (44) menabrak toko di Jalan Raya Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan diduga karena kurang konsentrasi.

    “Karena kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga kendaraan tidak terkontrol dan oleng ke kanan, lalu menabrak toko,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

    Ruslani mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu siang pukul 11.30 WIB.

    Pada awalnya, sang sopir saat itu berjalan dari arah Selatan di Jalan Minangkabau kemudian berputar balik di Jalan Dr. Saharjo.

    Namun, karena kurang konsentrasi, bus itu malah menabrak toko dan menyebabkan seorang penjaganya inisial S (34) luka.

    “Korbanluka pada pergelangan kaki kiri, pergelangan kaki kanan lecet dan mendapatkan pertolongan medis di RSCM Jakarta,” ucapnya.

    Dari kejadian tersebut, bus Transjakarta rusak bagian depan seperti kaca dan bumper serta halaman toko rusak.

    Sebelumnya, viral di media sosial Instagram sebuah video yang memperlihatkan warga menonton ataupun merekam bus Transjakarta yang menabrak sebuah toko hingga rusak.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sewa Blok M naik, Pemprov dinilai perlu berpihak pada UMKM

    Sewa Blok M naik, Pemprov dinilai perlu berpihak pada UMKM

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo menilai masalah di District Blok M sudah mengkhawatirkan dan menyangkut permasalahan ekonomi lebih luas sehingga Pemprov DKI perlu turun tangan dan berpihak kepada UMKM.

    “Isu kenaikan tarif sewa di District Blok M ini tentu menjadi perhatian serius kami di Komisi B karena menyangkut langsung keberlangsungan usaha pelaku UMKM,” kata Francine di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, kenaikan sewa jelas memprihatinkan, terlebih usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan tersebut selama ini berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan roda perekonomian Jakarta.

    Francine turut menyorot ketidaksinkronan atau perbedaan informasi dari berbagai pihak, dalam hal ini MRT Jakarta, koperasi, dan pedagang yang masing-masing memiliki versi penjelasan berbeda-beda mengenai isu kenaikan tarif sewa tersebut.

    Untuk itu, penyelesaian masalah ini perlu mengedepankan transparansi agar menjadi jelas, terutama ketika menyangkut duduk perkaranya.

    “Kondisi tarik-menarik informasi antara pedagang, koperasi dan MRT Jakarta semakin menegaskan perlunya kejelasan dan transparansi. Persoalan seperti ini tentu akan menimbulkan ketidakpastian dan rasa tidak aman bagi pelaku UMKM,” ujarnya.

    Francine menambahkan bahwa kebijakan yang berlaku sekarang perlu segera dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

    Pada prinsipnya, para pelaku UMKM perlu mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari Pemprov DKI Jakarta.

    “Karena itu, kebijakan yang ada perlu dievaluasi secara menyeluruh, evaluasi dalam hal ini bukan hanya membatalkan perjanjian, namun memastikan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Prinsip yang harus dijaga adalah bahwa UMKM harus dilindungi dan didampingi,” katanya menambahkan.

    Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggratiskan sewa kios selama dua bulan bagi pedagang Mal Blok M yang mau direlokasi ke lantai dasar lorong B1 pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan tersebut.

    “Kalau mereka (pedagang) mau menggunakan tempat ini, maka nanti selama dua bulan, kami berikan kebebasan atau gratis supaya mereka mau pindah ke tempat ini,” kata Gubernur DKI Pramono Anung di Mal Blok M Jakarta Selatan, Rabu (3/9).

    Pramono menjamin lokasi ini lebih bagus dari sebelumnya lantaran adanya mesin pendingin ruangan (AC) dan tempatnya bersih serta tertata.

    Sebelumnya, viral di media sosial sejumlah pedagang UMKM yang mengeluhkan kenaikan harga sewa kios di Blok M sehingga mereka terpaksa angkat kaki dari tempat tersebut.

    Salah satu video yang viral adalah konten TikTok dari @andremandorr. Dalam videonya, Andre mengaku terpukul karena harga sewa kios di Blok M naik.

    Padahal, dia baru satu bulan menyewa kios di sana untuk berjualan makanan bersama istrinya yang sedang hamil.

    Dia terpaksa pindah karena kaget dengan tagihan harga sewa yang dinilainya tak masuk akal.

    “Kita tiba-tiba dapat tagihan yang nggak masuk akal harganya. Kalau ditanya kenapa gue bingung. Karena gue baru banget nemuin kios yang kayak gini bentukannya, tiba-tiba tagihannya naik Rp15 juta,” kata Andre.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sopir Pembunuh Bocah 11 Tahun di Kebayoran Lama Dikabarkan Tewas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    Sopir Pembunuh Bocah 11 Tahun di Kebayoran Lama Dikabarkan Tewas Megapolitan 6 September 2025

    Sopir Pembunuh Bocah 11 Tahun di Kebayoran Lama Dikabarkan Tewas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – SB, sopir yang membunuh seorang anak berinisial RAS (11) di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, meninggal dunia pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
    “Pelaku dikabarkan meninggal dunia pada Jumat 5 September 2025 di RS Polri,” ucap Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Harnas Prihandito saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9/2025).
    Harnas menambahkan, polisi masih menunggu waktu untuk meminta keterangan keluarga pelaku sebelum memastikan status hukum kasus pidananya.
    “Untuk keterangan keluarga masih perlu waktu untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
    Sebelumnya, seorang bocah berusia 11 tahun ditemukan tewas di gudang sebuah rumah di kawasan Pondok Pinang, Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
    “Kami menerima laporan dari masyarakat dan tentunya, kami personel langsung menuju ke TKP dan memeriksa. Dan ditemukan adanya anak usia 11 tahun yang meninggal dunia,” ujar Harnas kepada wartawan.
    Saat kejadian, pelaku SB ditemukan berada di samping jasad korban di gudang rumah lantai dua.
    “Terduga pelaku sudah kita amankan. Dan kita bawa ke RS Kramat Jati karena terduga pelaku terluka juga,” kata Harnas.
    Dari hasil pemeriksaan awal, SB merupakan sopir keluarga korban.
    Ia diduga melakukan pembunuhan di ruangan yang difungsikan sebagai gudang.
    Setelah menghabisi nyawa RAS, pelaku sempat berusaha melukai dirinya sendiri.
    “Saat di TKP, pelaku juga ada luka di leher. Dugaan sementara pelaku melukai diri sendiri menggunakan golok,” ungkap Harnas.
    Polisi mengamankan barang bukti berupa golok, sementara luka korban juga ditemukan di bagian leher.
    Adapun motif pelaku masih dalam penyelidikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hotman Paris Bantah Investasi Google ke GoJek Terkait Kasus Chromebook

    Hotman Paris Bantah Investasi Google ke GoJek Terkait Kasus Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA — Kubu Nadiem Makarim menyatakan investasi Google ke GoJek tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

    Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea mengatakan sejatinya investasi Google dengan pengadaan Chromebook terjadi di tahun yang sama. 

    Menurutnya, sudah empat kali Google mengucurkan dana terhadap GoJek. Namun hal tersebut tidak serta-merta berkaitan dengan kasus Chromebook.

    “Google itu investasi di tahun yang sama dengan pembelian laptop. Tapi sebelumnya, Google sudah empat kali investasi di Gojek dengan harga pasar. Google itu kan perusahaan internasional, perusahaan raksasa dunia. Jadi tidak ada kaitan sama sekali,” ujar Hotman kepada wartawan, dikutip Sabtu (6/9/2025).

    Kemudian, Hotman menjelaskan bahwa dalam peristiwa pengadaan ini yang menjual perangkat TIK itu adalah vendor laptop, bukan Google.

    Dalam hal ini, Google hanya memberikan tenaga ahli untuk mengoperasikan laptop dengan Chrome OS alias Chromebook.

    “Yang terima adalah vendor untuk pelatihan. Yang dikirim bukan, yang dikasih bukan uang. Berupa tenaga ahli. Jadi dilatih untuk menggunakan sistemnya itu,” imbuhnya.

    Di samping itu, Hotman juga menekankan bahwa pengadaan perangkat TIK ini juga melalui mekanisme e-katalog dengan harga yang bersaing.

    Lebih jauh, pengacara kondang itu menyatakan tidak ada satu peser pun uang tindak pidana kejahatan mengalir kepada kliennya.

    “Jadi satu pun vendor tidak pernah ngasih uang ke Nadiem, Google pun tidak pernah. Jadi tidak ada sama sekali,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka karena perannya saat Kemendikbudristek melakukan pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

    Pada intinya, dia telah melakukan pertemuan dengan pihak Google hingga akhirnya sepakat untuk menggunakan Chrome OS dalam proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

    Padahal, pada era Mendikbud Muhadjir Effendy pengajuan produk Chromebook dari Google sudah ditolak karena tidak efektif jika digunakan untuk daerah 3T.

    Adapun, Nadiem juga diduga telah memerintahkan Direktur SD dan SMP di Kemendikbudristek yakni Sri dan Mulyatsyah untuk mengunci Chrome OS dalam pengadaan TIK 2020.

    Selain itu, Nadiem juga telah mengunci Chrome OS melalui lampiran pada Permendikbud No.5/2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan TA.2021.

  • 6 Jam Perjalanan Demi Ayah, Warga Akhirnya Tiba di Monas saat Long Weekend
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    6 Jam Perjalanan Demi Ayah, Warga Akhirnya Tiba di Monas saat Long Weekend Megapolitan 6 September 2025

    6 Jam Perjalanan Demi Ayah, Warga Akhirnya Tiba di Monas saat Long Weekend
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, menjadi salah satu destinasi favorit warga saat libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu (6/9/2025).
    Di antara banyaknya pengunjung, ada kisah Laras (42), warga Semarang, yang rela menempuh perjalanan darat selama enam jam demi memenuhi keinginan sang ayah.
    “Emang sudah lama pengen lihat-lihat, Bapak pengin karena kan biasanya lihat di TV-TV,” ujar Laras kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (6/9/2025).
    Ia pun datang bersama orangtua dan anaknya. Perjalanan ke Monas sengaja dijadwalkan setelah sebelumnya berkunjung ke keluarga di Jakarta.
    “Habis mengunjungi keluarga terus mampir sekalian ke sini (Monas) mau coba lihat-lihat sini,” kata Laras.
    Meski perjalanan cukup panjang, rasa lelah Laras terbayar setelah melihat antusiasme ayahnya di kawasan Monas.
    “Senang aja lihat beliau, apalagi waktu sampai bisa foto-foto di depan tugu,” ucapnya.
    Laras menambahkan, momen berkunjung kali ini terasa berharga karena dinikmati lintas generasi, mulai dari orangtua hingga anaknya.
    “Sekarang anak saya juga bisa cerita pernah ke Monas, jadi ada kesenangan tersendiri buat keluarga,” kata dia.
    Pantauan
    Kompas.com
    , sejak siang hari arus pengunjung terus berdatangan ke Monas.
    Banyak keluarga yang memanfaatkan libur panjang dengan berkeliling kawasan, menikmati layanan Kereta Wisata (Kerwis), duduk santai, hingga mengabadikan momen lewat kamera ponsel.
    Tak sedikit pula warga yang mengantre di pelataran pintu masuk tugu untuk menunggu giliran naik ke dalam Monas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gaji Bersih DPR Senilai Rp 65 Juta, Warga: Memprihatinkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    Gaji Bersih DPR Senilai Rp 65 Juta, Warga: Memprihatinkan Megapolitan 6 September 2025

    Gaji Bersih DPR Senilai Rp 65 Juta, Warga: Memprihatinkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Setelah sepekan diguncang aksi demonstrasi mahasiswa yang membawa 17+8 tuntutan, DPR RI akhirnya mengumumkan perubahan skema tunjangan dan fasilitas anggota dewan.
    Dengan kebijakan baru ini, gaji bersih anggota DPR ditetapkan sebesar Rp 65,5 juta per bulan.
    Namun, keputusan tersebut tetap menuai kritik dari masyarakat karena dinilai gaji yang diterima masih terlalu besar.
    Laras (42), warga Semarang, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
    “Memprihatinkan sih DPR-nya, gajinya, rakyatnya masih susah malah mereka pada liburan,” kata Laras saat ditemui
    Kompas.com
    , Sabtu (6/9/2025).
    Menurutnya, nominal Rp 65 juta sangat timpang dengan kehidupan masyarakat kecil yang masih banyak hidup di bawah upah minimum.
    “Ya, harus diturunkan kan sih, soalnya kan masyarakatnya masih kekurangan. Masih di bawah UMR lah, banyak gitu,” ujarnya.
    Dedi (41), warga Depok, juga menilai penghapusan tunjangan rumah belum membuat dirinya lega.
    Ia menyebut gaji bersih anggota DPR tetap terlalu besar jika dibandingkan dengan pendapatan rata-rata masyarakat.
    “Menurut saya sih masih terlalu besar ya. Kalau dibandingkan dengan UMR kita, itu jauh banget. Jadi walaupun ada penghapusan tunjangan rumah, tapi tetap saja gaji mereka masih tinggi banget,” kata Dedi.
    Sementara itu, Nur Aisyah (29), warga Bekasi, menyoroti hal serupa.
    Ia menganggap langkah DPR memang menunjukkan itikad baik, tetapi belum cukup untuk mengembalikan kepercayaan publik.
    “Ya bagus sih ada pemotongan. Minimal ada itikad baik lah dari mereka. Tapi apakah itu bikin warga jadi percaya? Belum tentu. Karena gaji Rp 65 juta itu masih besar sekali,” kata Nur.
    Sebagai catatan, penghapusan tunjangan rumah merupakan salah satu dari empat poin tuntutan masyarakat yang dipenuhi DPR RI empat dari total tuntutan 17+8 yang disuarakan publik dengan batas waktu hingga Jumat (5/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.