Jenis Media: Metropolitan

  • Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 September 2025

    Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi Megapolitan 8 September 2025

    Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    DPRD Jakarta menegaskan, rencana revisi tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp 70 juta masih dalam tahap pembahasan.
    Wakil Ketua DPRD Jakarta Basri Baco meminta masyarakat bersabar karena keputusan terkait revisi tersebut tidak bisa diambil secara tergesa-gesa.
    “Masih dalam proses, sabar. Nanti, kalau cepat-cepat, ke buru-buru salah lagi. Nanti, Dewan kena kesalahan lagi. Jadi, teman-teman wartawan jangan provokasi juga ya. Tidak mungkin cepat-cepat, nanti salah lagi,” ujar Baco di Gedung DPRD Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Menurut Baco, seluruh fraksi DPRD telah sepakat untuk mengevaluasi besaran tunjangan rumah. Namun, ia menegaskan keputusan final tetap harus melalui koordinasi dengan Gubernur Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    “Prinsipnya, dewan sudah bersepakat akan atau siap mengevaluasi mengenai tunjangan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak gubernur dan pihak Kemendagri karena kan tidak bisa sendiri,” jelasnya.
    Baco menambahkan, penetapan seluruh tunjangan yang diterima anggota DPRD bukan kewenangan dewan semata, melainkan ditetapkan oleh pemerintah daerah dan kementerian terkait.
    “Semua tunjangan yang dewan dapat itu kan yang menetapkan bukan dewan, tetapi yang menetapkan adalah pemerintah gubernur dan Kementerian Keuangan,” lanjutnya.
    Isu tunjangan DPRD kembali mencuat setelah publik mengetahui anggota dewan menerima tunjangan rumah sebesar Rp 70,4 juta per bulan.
    Sementara itu, pimpinan DPRD menerima tunjangan lebih besar, yakni Rp 78,8 juta per bulan.
    Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur  Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken oleh mantan Gubernur Anies Baswedan.
    Besarnya angka tunjangan ini menuai kritik keras, terutama dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai nominal tersebut terlalu tinggi, bahkan melampaui tunjangan yang diterima anggota DPR RI.
    Wakil Ketua DPRD Jakarta Ima Mahdiah merespons desakan publik dengan menyatakan bahwa lembaganya akan mengevaluasi besaran gaji dan tunjangan.
    Ia menegaskan, anggota dewan juga mengembalikan gaji serta tunjangan yang diterima kepada masyarakat melalui kerja advokasi dan penyerapan aspirasi.
    “Kami juga sudah mempublikasikan gaji, tunjangan, dan laporan keuangan secara rutin agar masyarakat bisa melihat langsung,” kata Ima, Rabu (4/9/2024).
    Ke depan, tunjangan rumah anggota DPRD Jakarta akan disesuaikan dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waspada Macet Pagi dan Sore di Cibubur Saat Jambore Pramuka Muslim Sedunia
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 September 2025

    Waspada Macet Pagi dan Sore di Cibubur Saat Jambore Pramuka Muslim Sedunia Megapolitan 8 September 2025

    Waspada Macet Pagi dan Sore di Cibubur Saat Jambore Pramuka Muslim Sedunia
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Jambore Pramuka Muslim Dunia atau World Muslim Scout Jamboree (WMSJ) 2025 akan digelar pada 9–14 September di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta.
    Acara internasional ini akan diikuti lebih dari 15 ribu peserta dari berbagai negara.
    Kabag Binops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Roby Hefadus, mengingatkan adanya potensi kepadatan arus lalu lintas di area Cibubur selama periode pelaksanaan kegiatan.
    “Rencananya akan mendatangkan peserta dari berbagai negara. Imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati karena di jalan tersebut terjadi kepadatan,” ujar Roby kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
    Menurutnya, kepadatan diperkirakan terjadi terutama pada pagi dan sore hari, bertepatan dengan jam sibuk aktivitas warga.
    “Terutama pada saat orang berangkat kerja atau aktivitas dan sore hari pada saat pulang aktivitas di dalam kota guna menghindari kepadatan,” sambungnya.
    Meski begitu, Roby menegaskan tidak ada rencana rekayasa arus lalu lintas di sekitar lokasi jambore.
    Hal ini lantaran jalan di sekitar Buperta Cibubur merupakan akses utama keluar-masuk Jakarta.
    “Kalau rekayasa lalin sejauh ini tidak ada karena itu merupakan jalan utama masyarakat untuk pulang dan pergi ke Jakarta,” kata Roby.
    Sebagai gantinya, pihak kepolisian telah menyiapkan langkah antisipasi dengan melibatkan Satlantas Polres Metro Depok.
    “Sudah kami arahkan untuk membuat skenario pengamanan, dan Satlantas Depok akan melakukan pengaturan arus lalu lintas di pagi dan sore hari,” ucap Roby.
    Sebelumnya, panitia menyebut WMSJ 2025 akan diikuti sekitar 15.333 peserta.
    Jumlah itu terdiri dari 7.149 peserta putra, 6.349 peserta putri, serta 1.718 pembina.
    Ribuan peserta dari berbagai negara akan berkegiatan di Buperta Cibubur selama sepekan penuh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 September 2025

    Belum Tetapkan Angka, DPRD DKI Minta Publik Sabar Soal Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta Megapolitan 8 September 2025

    Belum Tetapkan Angka, DPRD DKI Minta Publik Sabar Soal Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    DPRD DKI Jakarta memastikan revisi terkait tunjangan rumah anggota dewan senilai Rp 70 juta masih dalam tahap pembahasan.
    Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada angka pasti mengenai besaran tunjangan baru yang akan ditetapkan.
    “Belum (angka tunjangan) masih dalam proses. Sabar, nanti kalau cepat-cepat keburu-buru salah lagi, nanti Dewan kena kesalahan lagi,” ucap Baco saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Menurut Baco, semua fraksi di DPRD DKI Jakarta telah sepakat untuk mengevaluasi tunjangan rumah.
    Namun, ia mengingatkan prosesnya tidak bisa cepat karena keputusan akhir tetap melibatkan pemerintah provinsi dan kementerian terkait.
    “Semua tunjangan yang dewan dapat itu kan yang menetapkan bukan dewan, tetapi yang menetapkan adalah pemerintah, gubernur dan kementerian keuangan,” kata dia.
    Baco juga menegaskan bahwa revisi aturan soal tunjangan masih dibahas secara hati-hati agar tidak perlu direvisi berulang kali.
    “Lebih baik disiapkan matang-matang, supaya lengkap,” ucapnya.
    Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
    Mereka menilai tunjangan rumah DPRD DKI tidak masuk akal dan jauh dari rasa keadilan, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
    “Tunjangan perumahan itu, perlu dikaji ulang, menurut kami, karena mungkin itu terlalu besar. Melihat situasi dan kondisi perekonomian yang tidak berbanding terbalik dengan para wakil-wakil rakyat saat ini,” ujar perwakilan AMPSI, Muhammad Ihsan, Rabu (4/9/2025).
    Saat ini, tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta mencapai Rp 70,4 juta per bulan. Untuk pimpinan DPRD, jumlahnya lebih tinggi, yakni Rp78,8 juta per bulan.
    Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur Anies Baswedan.
    Pada Pergub Nomor 153 Tahun 2017 yang diteken mantan Gubernur Djarot Saiful Hidayat, besaran tunjangan lebih rendah, pimpinan DPRD mendapat Rp 70 juta per bulan dan anggota DPRD Rp 60 juta per bulan termasuk pajak.
    Dalam aturan tersebut dijelaskan, biaya tunjangan dibebankan pada APBD DKI Jakarta dan pengawasan penggunaannya dilakukan oleh Sekretariat DPRD melalui mekanisme verifikasi pertanggungjawaban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 September 2025

    Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025 Megapolitan 8 September 2025

    Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menargetkan persoalan buang air besar (BAB) sembarangan selesai pada akhir 2025. Saat ini, masih ada sejumlah wilayah di empat kelurahan yang belum sepenuhnya memiliki tangki septik atau
    septic tank
    .
    Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Muhammad Andri, mengatakan empat kelurahan tersebut adalah Penjaringan, Kalibaru, Cilincing, dan Marunda.
    “Sisa empat kelurahan,
    insya Allah
    akhir tahun ini selesai atau bebas buang air besar sembarangan biar 100 persen,” ujar Andri saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (8/9/2025).
    Menurut Andri, sebagian besar wilayah di Jakarta Utara sudah bebas dari jamban terbuka. Namun, di empat kelurahan itu masih terdapat sedikit rumah tangga yang belum memiliki
    septic tank.
    “Rata-rata sudah tidak ada lagi jamban terbuka, sudah dihilangkan. Di empat kelurahan itu masih ada sedikit, enggak banyak,” tuturnya.
    Andri menjelaskan, penertiban jamban terbuka akan diikuti dengan pembangunan MCK umum.
    “Makanya ditargetkan dibongkar dan diganti dengan MCK,” jelasnya.
    Selain itu, Pemkot Jakarta Utara berencana menggandeng pihak swasta melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk pembangunan
    septic tank
    komunal, terutama bagi warga kurang mampu.
    “Kedua, melibatkan CSR untuk bantu, soalnya banyak yang enggak mampu buat
    septic tank
    ,” ucap Andri.
    Berdasarkan penelusuran
    Kompas.com,
    masih ada sejumlah rumah di kawasan pesisir yang belum memiliki
    septic tank
    , salah satunya di Kampung Deret RT 13 RW 04, Cilincing, Jakarta Utara.
    Wilayah ini terbagi menjadi dua bagian, yakni daratan dan pesisir. Rumah di daratan umumnya merupakan bangunan permanen yang dibangun setelah mendapatkan bantuan dana pembangunan pada 2014, ketika Joko Widodo menjabat Gubernur Jakarta.
    “(Sebanyak) 200 rumah yang sudah dibangun menjadi rumah deret,” kata Masudin (57), warga setempat, Rabu (30/7/2025).
    Rumah-rumah yang mendapat bantuan program tersebut rata-rata sudah memiliki
    septic tank.
    Namun, rumah yang berada di pesisir atau tidak termasuk penerima bantuan masih banyak yang belum memiliki
    septic tank
    pribadi.
    “Iya, rata-rata rumah di daerah pesisir menggantung di atas laut. Rumah pinggir laut rata masih belum memiliki
    septic tank
    ,” ungkap Patmo (48), warga lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penampakan Blok M Hub, Tempat Relokasi Pedagang yang Angkat Kaki dari Plaza 2 Blok M
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 September 2025

    Penampakan Blok M Hub, Tempat Relokasi Pedagang yang Angkat Kaki dari Plaza 2 Blok M Megapolitan 8 September 2025

    Penampakan Blok M Hub, Tempat Relokasi Pedagang yang Angkat Kaki dari Plaza 2 Blok M
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebanyak 20
    tenant
    usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan direlokasi dari Plaza 2 Blok M atau District Blok M ke area basemen Blok M Hub, tepatnya di lorong menuju pintu masuk Terminal Blok M.
    Berbeda dengan Plaza 2 Blok M yang berada di ruang terbuka dan bising oleh suara mesin bus Transjakarta, lokasi baru di Blok M Hub lebih sejuk karena dilengkapi pendingin ruangan.
    Area tersebut juga lebih strategis karena menjadi jalur keluar-masuk penumpang Transjakarta.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, sejumlah kios sudah dipasangi spanduk bertuliskan nama
    brand
    UMKM yang akan menempati tempat baru. Beberapa di antaranya Cimol Keju Barito, Nasi Matah Blok M, hingga Susu Murni Bahagia.
    Di samping itu, spanduk besar milik Animo Bakery—brand baru yang sebelumnya belum ada di Blok M—juga terlihat terpasang.
    Menurut para pedagang, relokasi ini difasilitasi pengelola Blok M Hub, yakni PT MRT Jakarta, sebagai kompensasi bagi
    tenant
    yang terdampak lonjakan tarif sewa kios di Plaza 2.
    Wira (30), pedagang minuman, menilai langkah pengelola cukup membantu dengan menyiapkan tempat bagi pedagang UMKM Plaza 2.
    Ia menilai pengelola memfasilitasi pedagang dengan menawarkan dua pilihan lokasi, yakni di dalam atau di bawah mal, sehingga para pedagang merasa terbantu.
    “Jadi ibaratnya kayak dia memfasilitasi untuk pedagang UMKM Plaza 2, ‘Kami ada tempat nih, ada dua tempat, mau di dalam mall atau di bawah mall’, kayak begitu lah, sudah ditempatin. Malah mereka membantulah, bisa dibilang,” kata Wira kepada
    Kompas.com
    , Senin (8/9/2025).
    Hal serupa disampaikan Farel (35), yang merasa terbantu dengan adanya pembebasan biaya sewa selama dua bulan.
    “Jadi, pedagang ini merasa korban, dirugikan. Jadi dengan adanya kebijakan dari Pak Gubernur, kami sangat terbantu dan MRT juga kami sangat terbantu karena dapat
    free
    dua bulan,” ujarnya.
    Yazid (23), pedagang cimol, menyebut relokasi ke Blok M Hub merupakan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
    Bahkan, ia dan sejumlah pedagang telah setuju pindah sebelum adanya kebijakan gratis sewa dari Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
    “Karena
    win-win solution
    itu menurut mereka, dan menurut kami juga oke, karena tempatnya kami sudah lihat oke. Jadi, kami sudah sebelum Pak Pram itu, kami sudah pengen relokasi ke sini sebenarnya,” jelas Yazid.
    Meski begitu, para pedagang masih membutuhkan waktu untuk renovasi kios sebelum mulai beroperasi.
    “Paling lama ya akhir bulan ini. Karena kami ada renov dulu sih,” kata Yazid.
    Relokasi pedagang ini juga tak lepas dari intervensi Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
    Ia meminta PT MRT Jakarta menghentikan kerja sama dengan koperasi yang terbukti melanggar kesepakatan dalam pengelolaan kios di District Blok M.
    Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan pedagang yang mengaku tak sanggup bertahan karena tarif sewa melonjak jauh di atas ketentuan.
    “Kalau mereka (koperasi) tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk di-postpone, kerjasamanya dihentikan saja,” kata Pramono saat meninjau Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
    Dalam kunjungan tersebut, Pramono menemukan sejumlah pedagang menutup usahanya karena dipatok tarif sewa hingga lebih dari Rp 1,5 juta per bulan. Padahal, dalam kesepakatan awal tarif hanya diperbolehkan berkisar Rp 300.000 hingga Rp 1,5 juta.
    “Ketika beberapa kios yang ditutup karena mereka ditagih iuran yang terlalu mahal. Saya sudah mengecek secara langsung, diskusi dengan Pak Dirut MRT, bahwa memang betul terjadi. Jadi kan itu batas bawahnya Rp 300.000 batas atasnya Rp 1,5 juta, katanya ada yang lebih dari itu,” ungkapnya.
    Untuk meringankan beban pedagang, Pramono pun membebaskan biaya sewa selama dua bulan bagi tenant yang direlokasi ke Blok M Hub.
    “Bagi pedagang atau siapapun yang mau menggunakan fasilitas ini, selama dua bulan kami berikan free. Dan tentunya kami minta juga untuk menjaga kondusivitas, kenyamanan, dan keamanan yang ada di Blok M ini,” ujarnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apa Itu KTP Pink dan Bagaimana Cara Membuatnya?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 September 2025

    Apa Itu KTP Pink dan Bagaimana Cara Membuatnya? Megapolitan 8 September 2025

    Apa Itu KTP Pink dan Bagaimana Cara Membuatnya?
    Penulis

    KOMPAS.com –
    Istilah KTP Pink mungkin masih terdengar asing di masyarakat, padahal dokumen ini berperan penting sebagai identitas resmi bagi anak-anak, sama halnya seperti KTP bagi orang dewasa.
    KTP Pink secara resmi dikenal sebagai Kartu Identitas Anak (KIA). Dokumen ini membantu pemerintah dalam mendata jumlah penduduk usia anak serta mempermudah akses layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, maupun program perlindungan sosial.
    KIA diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
    Regulasi tersebut menegaskan pentingnya KIA sebagai dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki setiap anak di Indonesia.
    Dalam pasal 1 dijelaskan, KIA merupakan identitas resmi anak sebagai bukti diri bagi mereka yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.
    Penerbitan KIA dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota, sehingga memiliki kekuatan hukum sama dengan kartu identitas penduduk lainnya.
    KIA memiliki sejumlah fungsi penting, di antaranya:
    Meski sama-sama berfungsi sebagai kartu identitas, terdapat perbedaan mendasar:
    Anak usia 0–5 tahun: KIA tidak mencantumkan foto dan berlaku sampai anak berusia 5 tahun.
    Anak usia 5–17 tahun (kurang satu hari): KIA sudah dilengkapi foto dan berlaku hingga anak genap berusia 17 tahun.
    1. Pembuatan Online lewat Alpukat Betawi (DKI Jakarta)
    Warga Jakarta bisa mengajukan KIA melalui aplikasi Alpukat Betawi di laman https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id.
    Tahapannya meliputi:
    2. Pembuatan Offline di Dukcapil
    Bagi warga yang memilih jalur manual, KIA dapat diajukan langsung ke kantor Dukcapil dengan membawa:
    Petugas Dukcapil akan memverifikasi data, lalu kepala dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
    Kartu bisa diambil di kantor dinas, kecamatan, kelurahan, atau melalui pelayanan keliling di sekolah, rumah sakit, dan taman bacaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 September 2025

    Keterbatasan Lahan Sebabkan 4 Kelurahan di Jakut Belum Punya Septic Tank Megapolitan 8 September 2025

    Keterbatasan Lahan Sebabkan 4 Kelurahan di Jakut Belum Punya Septic Tank
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri, mengungkapkan, empat kelurahan di Jakarta Utara belum memiliki
    septic tank
    .
    “Kelurahan Penjaringan, Cilincing, Kalibaru, dan Marunda,” kata Andri saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (8/9/2025).
    Menurut Andri, di empat kelurahan tersebut masih terdapat jamban terbuka yang digunakan warga.
    Kondisi ini terjadi karena keterbatasan lahan untuk membangun MCK umum maupun
    septic tank
    komunal.
    “Kendalanya memang lahan, karena lahan kan enggak banyak yang bisa dipakai buat umum,” jelas Andri.
    Selain itu, banyak rumah warga di kelurahan tersebut berukuran kecil sehingga sulit membangun
    septic

    tank
    mandiri.
    “Kemudian, kedua memang masyarakat yang rata-rata rumahnya kecil, jadi dibuat
    septic

    tank
    agak susah,” tutur Andri.
    Andri menargetkan empat kelurahan di Jakarta Utara tersebut sudah bebas dari jamban terbuka Pada akhir 2025.
    Ia juga mendorong pembangunan
    septic tank
    komunal dengan dukungan berbagai pihak.
    “Makanya solusinya kita bikin komunal jadi bisa bareng-bareng. Kedua, melibatkan CSR untuk bantu, soalnya banyak yang enggak mampu buat
    septic

    tank
    ,” ucap Andri.
    Diberitakan sebelumnya, sebagian besar rumah di Kampung Deret RT 13, RW O4, Cilincing, Jakarta Utara, belum memiliki septic tank.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, kawasan ini terbagi menjadi dua bagian, daratan dan pinggir laut.
    Untuk rumah yang benar-benar berada di daratan didominasi bangunan permanen. Sebab, pada tahun 2014, ratusan rumah semi permanen di wilayah ini mendapat bantuan dana pembangunan senilai Rp 54 juta dari Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
    “200 rumah yang sudah dibangun menjadi rumah deret,” ucap salah satu warga bernama Masudin (57) saat diwawancarai
    Kompas.com
    di lokasi, Rabu (30/7/2025).
    Ratusan rumah yang mendapat bantuan dana dari Jokowi cenderung sudah memiliki
    septic

    tank
    sendiri.
    Tapi, rumah yang tidak mendapat program tersebut cenderung tidak memiliki
    septic

    tank
    pribadi. Terutama rumah-rumah yang berada di pinggir laut.
    Di area pinggir laut ini terdapat puluhan rumah semi permanen yang masih belum memiliki
    septic tank
    .
    “Iya, rata-rata rumah di daerah pesisir menggantung di atas laut. Rumah pinggir laut rata masih belum memiliki
    septic

    tank
    ,” kata warga lain bernama Patmo (48).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rawan Kecelakaan, Warga Minta Pagar Pengaman Trotoar di Serpong Segera Diperbaiki
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 September 2025

    Rawan Kecelakaan, Warga Minta Pagar Pengaman Trotoar di Serpong Segera Diperbaiki Megapolitan 8 September 2025

    Rawan Kecelakaan, Warga Minta Pagar Pengaman Trotoar di Serpong Segera Diperbaiki
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Warga meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera memperbaiki pagar pengaman trotoar di Jalan Ciater Raya, Serua, Serpong.
    Pasalnya, pagar yang rusak sejak tiga tahun terakhir itu dinilai membahayakan pejalan kaki, terutama karena letaknya berada di jalur tikungan dan turunan yang rawan kecelakaan.
    Seorang pedagang di sekitar lokasi, Amir (46), mengatakan kerusakan pagar terjadi akibat kecelakaan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
    “Posisinya tikungan dan turunan juga. Jadi kebanyakannya karena kecelakaan terus karena kondisinya yang rusak gitu akhirnya mudah untuk diambil pagarnya,” ujar Amir saat ditemui
    Kompas.com
    di lokasi, Senin (8/9/2025).
    Menurut Amir, kecelakaan biasanya terjadi pada malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB, saat kondisi jalan mulai sepi.
    “Jadi, kayak
    driver
    yang arah turunan itu tiba-tiba nabrak. Kebanyakan itu sudah jam malam, sekitar di atas jam 22.00 WIB, pas sudah sepi,” katanya.
    Amir menambahkan, meski trotoar di lokasi masih layak digunakan, minimnya penerangan dan pagar yang tidak utuh membuat pejalan kaki tidak merasa aman.
    “Kalau trotoarnya masih layak ya cumanya penerangannya aja sih yang kurang ditambah pagar pengamanannya juga rusak dan hilang,” jelasnya.
    Warga lain, Andri (34), juga mengeluhkan kondisi tersebut. Menurut dia, pagar sudah lama rusak, tetapi hingga kini belum ada tanda-tanda perbaikan dari pemerintah.
    “Setahu sudah lama rusak tapi emang belum ada perbaikan,” kata Andri.
    Ia menilai, kondisi itu semakin berbahaya pada malam hari karena gelap dan berpotensi membuat pejalan kaki tersandung atau jatuh ke jalan.
    “Kalau malam gelap, agak bahaya. Bisa saja orang tersandung atau jatuh ke jalan,” ujarnya.
    Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengenai kerusakan pagar pengaman trotoar tersebut.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Sri Mulyani Digantikan Purbaya Yudhi Sadewa karena Ajukan Resign?
                        Nasional

    7 Sri Mulyani Digantikan Purbaya Yudhi Sadewa karena Ajukan Resign? Nasional

    Sri Mulyani Digantikan Purbaya Yudhi Sadewa karena Ajukan Resign?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi enggan mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto mengganti atau me-
    reshuffle
    Sri Mulyani yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan.
    Saat ditanya apakah Sri Mulyani di-
    reshuffle
    karena mengundurkan diri atau dicopot, Prasetyo hanya menegaskan bahwa
    reshuffle
    merupakan hak prerogatif presiden.
    “Bukan mundur, bukan dicopot. Bapak Presiden selaku Kepala Negara dan pemerintahan tentunya kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif,” kata Prasetyo usai upacara pelantikan menteri di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
    “Maka, kemudian atas evaluasi beliau memutuskan untuk melakukan perubahan formasi,” imbuhnya.
    Prasetyo menyebutkan, Prabowo memiliki banyak pertimbangan.
    “Pertimbangannya banyak. Itu kan ini (hak prerogatif) presiden,” tuturnya.
    Ia pun berharap keputusan Prabowo menjadi kebaikan bagi Indonesia ke depan.
    “Pertanyaan kenapa bukan mundur atau enggak. Bismillah gitu, loh, apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden kita doakan bersama-sama. Semoga itu menjadi keputusan yang membawa kebaikan bagi kita semua,” tandas Prasetyo.
    Sebelumnya diberitakan, Prabowo melantik enam menteri baru di Kabinet Merah Putih.
    Satu menteri dilantik karena perubahan nomenklatur dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian, sedangkan lima lainnya menggantikan menteri sebelumnya.
    Kelima menteri sebelumnya adalah Menko Polkam Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, hingga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD DKI masih bahas evaluasi tunjangan perumahan

    DPRD DKI masih bahas evaluasi tunjangan perumahan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, pihaknya masih membahas tunjangan perumahan yang didapatkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta.

    “Lagi dibahas supaya bisa dapat hasil yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat,” kata Baco saat dijumpai di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

    Baco mengatakan, pada prinsipnya anggota Dewan sudah sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap besaran tunjangan yang diterima.

    Baco juga menjelaskan evaluasi tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Semua tunjangan yang dewan dapat itu kan yang menetapkan bukan dewan, tetapi yang menetapkan adalah pemerintah gubernur dan kementerian keuangan,” kata Baco.

    Baco mengatakan, belum ditetapkan kisaran angka tunjangan tersebut. Penetapan angka tunjangan tak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa.

    “Intinya kita bersepakat dulu bahwa siap dievaluasi. Namun perlu kehati-hatian, nggak mungkin buru-buru. Nanti salah lagi. Daripada nanti ada revisi berkali-kali, mending kita siapkan matang-matang, baik-baik, supaya lengkap,” kata Baco.

    Adapun dasar tunjangan perumahan bagi anggota DRPD DKI Jakarta mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.

    Aturan itu menyebutkan, jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas.

    Kemudian, besaran tunjangan anggota DPRD DKI diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.

    Tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD DKI ditetapkan Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD DKI, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp70,4 juta per bulan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.