TNI Diminta Jelaskan Mengapa Ferry Irwandi Dianggap Ancam Pertahanan Siber
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta Mabes TNI menjelaskan secara terbuka tentang tindakan apa yang dilakukan oleh
influencer
Ferry Irwandi hingga dianggap melanggar hukum atau mengancam pertahanan siber.
Hal ini disampaikan Hasanuddin merespons tindakan Komandan Satuan Siber TNI Brigjen TNI Junnita Omboh Sembiri yang konsultasi ke polisi karena menemukan indikasi adanya pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry Irwandi.
“Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI,” kata TB Hasanuddin, Rabu (10/9/2025).
Politikus PDI-P ini mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi telah mengatur bahwa pencemaran nama baik terhadap institusi tidak bisa diproses secara pidana.
“Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi,” kata Hasanuddin.
TB Hasanuddin pun menyinggung soal aspek pertahanan siber.
Berdasarkan Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014, fungsi pertahanan siber dibatasi pada lingkungan Kemenhan dan TNI.
Oleh karena itu, TB Hasanuddin meminta TNI meluruskan soal tindakan Ferry Irwandi hingga dianggap melanggar hukum atau mengancam pertahanan siber.
Menurut purnawirawan TNI tersebut, hl ini penting dilakukan agar publik mendapat pemahaman yang jelas.
Lebih lanjut, Hasanuddin menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum.
Ia mengingatkan agar tidak ada langkah yang menimbulkan multitafsir atau mengaburkan batas kewenangan antara kebebasan berekspresi, hak individu, dan kewenangan institusi.
Diberitakan sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyebutkan bahwa TNI menemukan dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi.
Temuan itu, menurut Juinta, berasal dari hasil patroli siber yang kemudian dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
Empat komandan personel TNI hadir dalam agenda konsultasi tersebut, yakni Danstsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
Sementara Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menjelaskan, Satuan Siber TNI tak bisa melaporkan Ferry Irwandi dalam kasus pencemaran nama baik.
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024.
Putusan MK tersebut menyatakan bahwa frasa ‘orang lain’ dalam Pasal 27A UU ITE harus dibatasi hanya untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan, dan tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Metropolitan
-
/data/photo/2025/05/16/682693d74c0aa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 TNI Diminta Jelaskan Mengapa Ferry Irwandi Dianggap Ancam Pertahanan Siber Nasional
-

Polisi dalami dugaan todongan senjata api oleh perampok di Duren Sawit
Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian masih mendalami dugaan penggunaan senjata api pada peristiwa perampokan rumah kosong di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (6/9).
“Informasi soal adanya todongan senjata api (kepada pemilik rumah) belum kami temukan. Insya Allah, akan kami dalami lebih lanjut,” kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu.
Dua dari empat pelaku aksi perampokan rumah di Jalan Padat Karya tersebut telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polsek Duren Sawit dalam waktu kurang dari 24 jam.
Sutikno menyebutkan penangkapan pelaku pertama berinisial AR (35) dilakukan pada Minggu (7/9) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, setelah pelaku melancarkan aksinya.
Kemudian, pihak kepolisian menangkap P (35) setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku AR dan mengumpulkan informasi dari warga setempat.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk melancarkan tindak kejahatan mereka. Namun, dugaan kepemilikan senjata api masih dalam proses penyelidikan.
“Ketika diamankan, mereka kedapatan membawa alat-alat untuk melancarkan aksinya. Insya Allah, informasi (adanya todongan senjata api) seperti itu akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Saya bersama Kanit Serse akan turun langsung untuk menyelidiki,” jelas Sutikno.
Hingga saat ini, kata dia, jajaran reskrim masih bekerja untuk memburu pelaku lainnya.
Polsek Duren Sawit juga sudah mengantongi identitas pelaku yang melarikan diri, yang terlihat dari rekaman kamera pengawas (CCTV), serta keterangan dari lima saksi.
“Ada rekaman CCTV, pemeriksaan lima saksi termasuk korban, nanti akan terus kami kembangkan,” ucap Sutikno.
Dia pun mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan melaporkan kepada pihak kepolisian maupun keamanan setempat jika melihat tindak kejahatan.
“Warga Duren Sawit yang sedang berpergian meninggalkan rumah, harapannya saya komunikasikan dengan warga setempat, titipkan ketua RT/RW dan memberitahu kami untuk selalu kita kontrol saat rumahnya ditinggalkan pergi,” ujar Sutikno.
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @lensadurensawit rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan empat orang tengah melakukan perampokan di rumah kosong di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (6/9) siang.
Empat pria tersebut terlihat berbagi tugas, dua orang pria berkaos hitam melancarkan aksi perampokan di dalam rumah, sedangkan dua pria lainnya memantau situasi di luar rumah.
Para pelaku merusak gembok pintu rumah dan langsung menggasak lemari berisi perhiasan di kamar pemilik rumah. Terlihat kamar pemilik, mulai dari kasur, lemari, dan laci berantakan.
“Pemilik rumah sedang pergi ke luar, saat kejadian hanya tinggal seorang nenek dan para pelaku sempat menodongkan senjata api,” tulis keterangan Instagram @lensadurensawit.
Beruntung, aksi para pelaku itu kepergok oleh pemilik rumah yang pulang dan langsung meneriaki mereka.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/09/10/68c0e444b4fe6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polda Metro Tangkap 5 Buron Kelas Kakap Sri Lanka Terkait Narkoba dan Pembunuhan Megapolitan 10 September 2025
Polda Metro Tangkap 5 Buron Kelas Kakap Sri Lanka Terkait Narkoba dan Pembunuhan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap lima buron kelas kakap asal Sri Lanka di salah satu apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, operasi internasional di Indonesia ini merupakan hasil kerja sama dengan Divisi Hubinter (Interpol) Mabes Polri dan Kepolisian Khusus Sri Lanka.
“Kami berhasil menangkap lima orang buronan nomor satu asal Sri Lanka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
Mereka yang ditangkap bernama Mandinu Padmasiri alias Kehelbaddara Padme, Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha.
Kehelbaddara Padme merupakan tokoh dunia bawah tanah Sri Lanka yang cukup terkenal dan masuk dalam daftar buronan paling dicari.
Sementara empat lainnya adalah anggota kelompok kejahatan terorganisir yang ditangkap bersama Kehelbaddara Padme dalam operasi internasional di Jakarta.
“Para pelaku terlihat kasus peredaran narkoba dan beberapa kasus pembunuhan di Sri Lanka,” ucap dia.
Setelah penangkapan, tim gabungan menyerahkan para pelaku ke Kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike, Katunayake, Sri Lanka.
Proses penyerahan dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/10/68c0f171d87f3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Denpasar Lumpuh akibat Banjir di Bali, Balita dan Lansia Dievakuasi Denpasar
Denpasar Lumpuh akibat Banjir di Bali, Balita dan Lansia Dievakuasi
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
– Petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar telah menerima laporan permintaan bantuan evakuasi korban banjir sejak Rabu (10/9/2025) dini hari.
Sebagian besar wilayah Denpasar lumpuh terendam banjir akibat intensitas hujan tinggi yang mulai terjadi pada Selasa (9/9/2025).
Di Perumahan Wiraraja, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, tim melakukan evakuasi warga yang memerlukan penanganan medis.
Daerah lainnya yang tergenang banjir, di antaranya area Laksamana, Nuansa Kori, Lembusora, Ahmad Yani Utara, Bedahulu, Kampung Jawa, Kebo Iwa, Sutomo, Gunung Agung, Pulau Biak I, dan Angantaka.
“Awal pergerakan personel sempat menemui kendala karena banyak akses jalan yang tergenang banjir hingga tidak bisa dilintasi
rescue truck.
Tapi saat ini sudah ada di lokasi,” ungkap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya.
Sampai saat ini, tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menyebar di lokasi yang terdampak parah.
Area tersebut di antaranya Pulau Misol, Pulau Biak 1, Pura Demak, dan wilayah Teuku Umar.
Tim Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dan unsur SAR lainnya dari BPBD serta PMI yang berada di Pulau Misol, hingga pukul 11.00 Wita, telah mengevakuasi dua balita, dua lansia, dan tiga orang dewasa.
“Informasi lain dari klian di Pulau Biak 1, seluruh warganya telah berada di posisi aman di Balai Banjar. Kami mengalami keterbatasan jumlah personel dan rubber boat untuk bisa meng-cover seluruh daerah banjir. Upaya koordinasi dengan unsur SAR juga sudah dilakukan,” kata Sidakarya.
Sementara itu, Kepala Kasi Operasi dan Kesiapsiagaan SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Juni Antara, bersama tim melaksanakan upaya evakuasi di Teuku Umar.
“Sampai dengan saat ini kami masih terus meng-
update
data dengan BPBD, terkait permintaan evakuasi atau pun data korban yang sudah terevakuasi, sehingga keseluruhannya bisa tersisir dan data pun tidak simpang siur,” ucap Juni Antara.
Hingga siang hari ini, hujan deras masih mengguyur sebagian wilayah di Bali. Sejumlah akses jalan di Denpasar juga ditutup.
Juni Antara meminta kepada warga yang berada di wilayah rawan banjir agar tetap berada di tempat aman.
Apabila sudah ada tanda-tanda bahaya, agar segera evakuasi mandiri sebelum kondisi semakin parah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/10/68c06e27307aa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Keluarga Staf KBRI Peru yang Tewas Masih Trauma, Minta Kemlu Beri Pengawasan Megapolitan 10 September 2025
Keluarga Staf KBRI Peru yang Tewas Masih Trauma, Minta Kemlu Beri Pengawasan
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Keluarga staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba, mengaku masih diliputi trauma atas peristiwa tragis yang menimpa almarhum.
Mereka berharap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dapat memberikan pengawasan dan pendampingan untuk sementara waktu.
“Kami sangat menyadari kalau rasa trauma atas peristiwa ini besar. Kiranya Bapak Menteri (Luar Negeri, Sugiono) bisa memberikan langkah konkret untuk pengawasan, paling tidak beberapa saat, supaya perasaannya bisa lega dan tenang,” ujar salah satu keluarga Zetro, Tiopan Purba, di Kargo Jenazah Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (9/9/2025) malam.
Tiopan menuturkan, perhatian dan pendampingan pemerintah sangat dibutuhkan oleh istri dan anak-anak Zetro.
Pasalnya, kini mereka harus menghadapi kenyataan hidup tanpa sosok kepala keluarga.
“Kami sangat tergantung pada kebijakan Bapak Menteri untuk sekiranya memberikan langkah-langkah konkret supaya anak-anak ini bisa dibantu dalam kehidupannya,” kata dia.
Lebih lanjut, keluarga juga menyerahkan sepenuhnya proses pengusutan kasus kematian Zetro kepada Kemlu. Mereka berharap pemerintah dapat memastikan keadilan ditegakkan.
“Selanjutnya, kami menyerahkan seluruhnya dan mempercayakan kepada Pak Menteri untuk mengusut kasus ini,” jelas dia.
Selain itu, keluarga mengucapkan terima kasih atas perhatian Menlu Sugiono yang berkomitmen untuk mendukung pendidikan anak-anak Zetro.
“Kami sangat berbangga atas
statement
Menteri Luar Negeri Sugiono untuk siap memberikan tanggung jawab kepada anak-anak, memberikan pendidikan setinggi-tingginya sampai bisa,” kata dia.
Ia pun berharap komitmen tersebut bisa segera diwujudkan mengingat usia tiga anak Zetro yang masih kecil dan butuh biaya.
“Mudah-mudahan ini betul-betul mewujudnyatakan,” imbuh dia.
Zetro Leonardo Purba diketahui menjadi korban penembakan pada Senin (1/9/2025) waktu setempat. la ditembak tiga kali oleh orang tak dikenal di kawasan Lince, Lima, tidak jauh dari kediamannya.
Kepolisian Peru bersama tim forensik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan KBRI Lima.
Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menjelaskan, insiden terjadi saat Zetro hendak memasuki gedung apartemennya.
“Beliau ditembak oleh orang yang tidak dikenal,” kata Arrmanatha.
Sementara itu, Wamenlu Anis Matta menduga penembakan tersebut bermotif perampokan.
“Belum ada (informasi soal dugaan tekanan), kecuali bahwa peristiwa beliau baru mengambil uang dari ATM. Jadi ini ada mirip perampokan,” ujar Anis di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/10/68c069d8a54c0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Bongkar Peredaran Sabu Disamarkan Paket Lampu di Jaksel, Satu Orang Ditangkap Megapolitan 10 September 2025
Polisi Bongkar Peredaran Sabu Disamarkan Paket Lampu di Jaksel, Satu Orang Ditangkap
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polda Metro Jaya membongkar modus peredaran narkoba dengan menyamarkan sabu ke dalam paket lampu di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kanit V Subdit III Direktorat Reserse Narkoba AKP Edy Lestari mengatakan, seorang pria berinisial AR ditangkap dari praktik peredaran sabu-sabu yang disamarkan ke dalam paket lampu tersebut.
“Kami mengamankan satu pelaku berinisial AR di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan,” kata Edy saat dikonfirmasi, Rabu, (10/9/2025).
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 455,9 gram.
Edy menjelaskan, mulanya AR ditangkap di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (8/9/2025) pukul 19.00 WIB.
“Dari lokasi awal itu, kami menemukan satu plastik klip sabu seberat 5,29 gram,” ungkap dia.
Penangkapan ini berlanjut ke kamar kos AR yang masih berada di wilayah Jagakarsa.
Dari tempat itu, polisi pun menemukan sejumlah paket lampu berisi sabu-sabu.
“Pelaku menyembunyikan sabu dalam paket lampu untuk mengelabui petugas. Dari kamar kosnya kami amankan total hampir setengah kilogram sabu,” ujar Edy.
Selain narkoba, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip kosong, dan satu unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AR mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang kerap dipanggil Roy.
Kini, polisi telah menetapkan Roy sebagai buron atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“AR sudah ditahan di Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/08/68bed92f0c444.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Babak Baru RUU Perampasan Aset: Masuk Prolegnas Prioritas Usai Prabowo Minta Kebut Nasional
Babak Baru RUU Perampasan Aset: Masuk Prolegnas Prioritas Usai Prabowo Minta Kebut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kini telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Hal tersebut terjadi setelah Baleg DPR menggelar Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).
“Terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam perubahan kedua Prolegnas RUU prioritas 2025, yaitu satu RUU tentang Perampasan Aset,” kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Selain tentang perampasan aset, dua RUU lainnya adalah RUU tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan RUU tentang Kawasan Industri.
Bob mengatakan, ketiga RUU itu tetap menjadi RUU inisiatif DPR sehingga tidak lagi perlu diperdebatkan.
“Jadi, perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk ke 2025,” ujar Bob.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, pemerintah setuju dengan usulan Baleg DPR agar RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas 2025.
“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025,” kata Supratman.
Supratman kemudian berterima kasih kepada Baleg DPR RI karena memasukkan RUU itu dalam Prolegnas Prioritas 2025.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah siap untuk mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.
“Hari ini kita harus memberi apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji mengambil alih draf penyusunan RUU tentang Perampasan Aset. Nanti naskah akademik maupun materi RUU-nya boleh kita
sharing
nanti,” ujar Supratman.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, surat presiden (surpres) rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset sudah diajukan ke DPR pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Tepatnya pada 2023, saat itu Mahfud MD merupakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
“Seperti kita ketahui RUU ini kan sebenarnya sudah diajukan pada masa pemerintahan Pak Jokowi pada tahun 2023 yang lalu,” ujar Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham Imigrasi, Senin (8/9/2025).
“Dan dalam surat presiden juga sudah menunjuk pada waktu itu Menteri Menko Polhukam Pak Mahfud dan Menteri Pak Yasonna Laoly Menkumham pada waktu itu, untuk mewakili presiden membahas RUU ini. Hanya sampai sekarang RUU itu belum dibahas oleh DPR,” sambungnya.
Kini, Yusril mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin RUU Perampasan Aset segera dibahas oleh DPR.
Permintaan untuk membahas RUU Perampasan Aset juga sudah disampaikan Prabowo kepada Ketua DPR Puan Maharani.
“Karena itu, Pak Prabowo menegaskan juga kepada Ibu Puan Maharani supaya DPR segera mengambil langkah membahas RUU ini,” ujar Yusril.
“Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang ini sudah bisa diselesaikan,” sambungnya.
Supratman menyebutkan, keputusan DPR RI mengusulkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025 berdasarkan hasil perundingan Presiden Prabowo Subianto dengan pimpinan partai politik (parpol).
Supratman mengatakan, kesepakatan DPR RI dan pemerintah agar RUU Perampasan Aset itu digodok tahun ini menjadi tanda bahwa pembicaraan Prabowo dengan pimpinan partai politik berlangsung baik.
“Kan presiden sudah bertemu dengan ketum, ketua umum parpol. Dan yang kedua juga hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik ya,” kata Supratman.
Saat ini, pemerintah tinggal menunggu draf RUU Perampasan Aset yang disusun DPR RI karena menjadi inisiatif para anggota Dewan.
Setelah menerima draf itu, presiden nantinya akan menyerahterimakan Surat Presiden (Surpres).
Menurut dia, yang terpenting saat ini sudah terdapat keputusan politik antara pemerintah dan DPR bahwa RUU Perampasan Aset segera dibahas.
“Kita tunggu proses politiknya itu ada di DPR sekarang sama Pak Ketua (Badan Legislatif),” ujar Supratman.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

/data/photo/2025/08/20/68a5a879cb12d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2022/07/26/62df4495e62c3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)