Jenis Media: Metropolitan

  • KPK Usut Dugaan Penurunan Kualitas Bansos Era Presiden Jokowi

    KPK Usut Dugaan Penurunan Kualitas Bansos Era Presiden Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) menduga adanya penurunan kualitas bantuan sosial (Bansos) Presiden Covid-19 di wilayah Jabodetabek, Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

    Upaya pendalaman materi dilakukan KPK dengan memanggil Kepala Cabang PT Sungai Budi Group, Michael Setiaputra (MS) sebagai saksi pada hari Selasa (9/9/2025).

    Selain itu KPK juga menduga adanya praktik penggelembungan dana pengadaan bansos.

    “Apakah sesuai atau ada dugaan-dugaan pengkondisian sehingga bisa menurunkan kualitas barang ataupun me-markup dari nilai barang tersebut. Sehingga tentu itu penting dalam penelusuran lebih lanjut terkait dengan penyediaan bansos tersebut,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (12/9/2025).

    Pasalnya, PT Sungai Budi Group salah satu perusahaan agribisnis besar yang dikenal dengan merek minyak dan tepung Rose Brand yang ikut serta dalam pengadaan bansos.

    Selain Michael, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain dari perusahaan vendor pada hari sama, antara lain Vloro Maxi Sulaksono (wiraswasta/Direktur PT Cipta Mitra Artha), Agung Tri Wibowo (wiraswasta/Direktur PT Mesail Cahaya Berkat), serta Floreta Tane (Direktur PT Dwimukti Graha Elektrindo).

    Sebelumnya, terdapat beberapa perusahaan yang berpeluang ditetapkan sebagai tersangka korporasi atas dugaan penyelewengan barang bantuan sosial

    Hal ini merespons keterlibatan Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha (ALA), Teddy Munawar, dalam proyek yang diduga sarat praktik korupsi.

    “KPK masih membuka peluang baik itu individu maupun korporasi,” ujar eks Jubir KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2024).

    Kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 26 Juni 2024. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara ditaksir mencapai Rp125 miliar.

    Setidaknya terdapat enam juta paket sembako dari penyaluran tahap tiga, lima, dan enam yang diduga dikorupsi. Setiap tahap terdiri atas dua juta paket, dengan nilai kontrak total sekitar Rp900 miliar.

  • Saksi Kasus Kuota Haji, KPK Panggil eks Sekjen Kemenag Nizar Ali

    Saksi Kasus Kuota Haji, KPK Panggil eks Sekjen Kemenag Nizar Ali

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

    “Hari ini Jumat  (12/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).

    Budi mengatakan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, Budi belum menyampaikan detail materi pemeriksaan.

    Sebagai informasi, penyidik KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kuota haji tambahan 20 ribu yang seharusnya terbagi menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.

    Namun dalam realisasinya pembagian menjadi 50% kuota haji reguler dan 50% kuota haji khusus.

    KPK telah mencegah Yaqut, Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, dan mantan stafsusnya Ishfah Abidal Azis untuk bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan.

    KPK juga menggeledah rumah Yaqut dan menyita barang bukti elektronik (BBE) serta sejumlah dokumen.

    Tak hanya itu, KPK mengendus adanya jual-beli kuota haji. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan selain kuota khusus dijual sekitar Rp300 juta. Sedangkan kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Asep, dikutip Rabu (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kemeterian Agama mencapai USD2.600 sampai USD7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai USD7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama,” jelasnya. 

  • KPK Usut Pengakuan Lisa Mariana soal Uang dari Ridwan Kamil di Kasus BJB

    KPK Usut Pengakuan Lisa Mariana soal Uang dari Ridwan Kamil di Kasus BJB

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengakuan Lisa Mariana yang mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang diduga berasal dari aliran dana korupsi pengadaan iklan di Bank Banten dan Jawa Barat (BJB).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo  menjelaskan penyidik turut mengusut modus-modus yang terjadi pada perkara Bank BJB, sehingga mengetahui periode dugaan pemberian dana hasil korupsi.

    “Tentu didalami terkait juga tempusnya, modus-modusnya seperti apa, nanti kita akan melihat kaitannya dengan tempus perkara pengadaan iklan di BJB,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (12/9/2025).

    Budi menuturkan penyidik masih mendalami informasi dari sejumlah pihak yang diduga menerima dan mengetahui dana non-budgeter Bank BJB itu.

    “Artinya kita telusuri itu, follow the money-nya seperti apa, dari dana non-budgeter mengalir ke beberapa pihak, kepada siapa dan untuk apa,” tuturnya.

    Adapun Budi menyebut akan memanggil beberapa pihak terkait, termasuk Lisa Mariana dan Ridwan Kamil yang hingga kini belum pernah diperiksa KPK.

    Sebelumnya, Lisa sempat memenuhi panggilan KPK pada Jumat (22/8/2025), namun pemeriksaan ditunda karena alasan kesehatan.

    “Sehingga pihak-pihak di layer berikutnya inilah yang kemudian juga dipanggil, diminta keterangan,” ucap Budi.

    Dia sempat mengaku ditanya seputar dugaan aliran dana korupsi iklan BJB periode 2021–2023.

    “Hari ini sudah selesai saya menjadi saksi pemeriksaan bank BJB Ridwan Kamil ya. Aliran dana aja,” kata Lisa kala itu.

    Lisa mengklaim bahwa dirinya menerima uang dari Ridwan Kamil terkait kasus BJB yang digunakan untuk keperluan anaknya.

    Meski begitu, dia juga pernah mengatakan tidak mengetahui terkait aliran dana yang dimaksud. 

    “Soal aliran dana, aliran dana itu kan saya tidak tahu, waktu itu beliau kan masih menjabat, ya sudah saya pikir beliau ada uang, banyak uang, tapi saya tidak tahu aliran itu dari Bank BJB dan saya sudah disurati seminggu sebelum, seingat saya, sebelum tes DNA berlangsung,” kata Lisa di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025).

  • 7
                    
                        Lurah Tegaltirto Sleman Ditangkap karena Jual Tanah Kas Desa Rp 1,4 Miliar
                        Yogyakarta

    7 Lurah Tegaltirto Sleman Ditangkap karena Jual Tanah Kas Desa Rp 1,4 Miliar Yogyakarta

    Lurah Tegaltirto Sleman Ditangkap karena Jual Tanah Kas Desa Rp 1,4 Miliar
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap dan menahan Lurah Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, berinisial S, terkait dugaan penjualan tanah kas desa (TKD) Persil 108 Dusun Candirejo.
    Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan, mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti kuat.
    “Untuk menghindari tersangka S akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan pidananya dan tersangka disangka melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lebih dari lima tahun,” kata Herwatan dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).
    Herwatan menjelaskan, modus S dilakukan sejak masih menjabat sebagai dukuh Candirejo pada periode 2002-2020.
    Bersama sejumlah pihak, ia menghilangkan Persil 108 dari laporan inventarisasi TKD tahun 2010 dengan alasan tanah kebanjiran.
    Setelah itu, S diduga memperkaya diri dengan menjual sebagian tanah tersebut kepada Yayasan Yeremia Pemenang di Jakarta Barat. Dari transaksi itu, ia memperoleh sekitar Rp 1,4 miliar.
    Akibat perbuatan S, kerugian keuangan negara bagi Pemerintah Kalurahan Tegaltirto ditaksir mencapai Rp 733 juta, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat DIY.
    Atas perbuatannya, S disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, ia ditahan di Lapas Kelas II Yogyakarta selama 20 hari, mulai 11 hingga 30 September 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Restui Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian

    Prabowo Restui Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian sebagai respons atas tuntutan masyarakat sipil. Persetujuan itu disampaikan dalam pertemuan Presiden dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025) malam.

    Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Pdt. Gomar Gultom menegaskan bahwa isu reformasi kepolisian menjadi perhatian utama. Dia menyebut Presiden Ke-8 RI itu sejalan dengan aspirasi GNB untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh di tubuh Polri.

    “Tadi juga disampaikan perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut oleh Pak Presiden. Beliau akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Harapan-harapan yang diminta teman-teman itu juga sudah dalam konsep Presiden,” ungkapnya. 

    Menurut Gomar, terjadi titik temu antara pandangan Presiden dan aspirasi GNB, yang dia sebut sebagai “gayung bersambut”.

    “Bapak Presiden sampaikan tadi, alhamdulillah persis seperti itu juga yang diusulkan oleh teman-teman dari Gerakan Nurani Bangsa. Jadi terjadi penguatan dan persamaan pandangan,” tegasnya.

    Dengan adanya komitmen Presiden, GNB berharap langkah reformasi di bidang hukum, HAM, dan keamanan dapat segera diwujudkan, termasuk pembenahan institusi kepolisian agar lebih profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    Di sisi lain, tokoh agama Prof. M. Quraish Shihab mengatakan pertemuan berlangsung hangat dan penuh keterbukaan. Dia menilai Presiden memahami serta menerima masukan yang disampaikan oleh GNB.

    “Ya, terima kasih. Saya kira yang jelas kami mendapat banyak informasi, penjelasan yang sangat memuaskan dari Bapak Presiden. Apa yang kami sampaikan dalam hari-hari yang lalu itu dipahami oleh Bapak Presiden dan diterima dengan baik. Sehingga dialog kita hari ini sungguh sangat bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara kita,” ujarnya. 

    Senada, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan bahwa GNB membawa berbagai aspirasi kebangsaan, termasuk tuntutan masyarakat sipil dan mahasiswa yang belakangan menyuarakan protes. Dia menyebut Presiden membahas detail satu per satu poin yang diajukan.

    “Yang intinya adalah selain apa yang sudah dikenal oleh masyarakat dengan istilah 17+8 tuntutan, di luar itu juga banyak tuntutan lain. Presiden tidak hanya menerima tapi juga memahami bahkan membahasnya secara detail,” kata Lukman.

    Dia menambahkan, salah satu aspirasi penting lainnya adalah pembentukan komisi investigasi independen untuk mengusut tragedi “Prahara Agustus” yang menelan banyak korban jiwa.

    Selain itu, GNB juga mendesak agar mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan segera dibebaskan karena berisiko mengganggu masa depan pendidikan mereka.

    “Presiden menyetujui pembentukan itu. Detailnya nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” tandas Lukman.

  • 9
                    
                        TNI Diminta Jadi Teladan Sikapi Kritik, Bukan Malah Pidanakan Ferry Irwandi
                        Nasional

    9 TNI Diminta Jadi Teladan Sikapi Kritik, Bukan Malah Pidanakan Ferry Irwandi Nasional

    TNI Diminta Jadi Teladan Sikapi Kritik, Bukan Malah Pidanakan Ferry Irwandi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan alias Nico, meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi teladan dalam menyikapi kritik yang disampaikan warga negara.
    Permintaan ini disampaikan Nico guna merespons rencana TNI yang sempat hendak melaporkan CEO Malaka Project sekaligus influencer, Ferry Irwandi, atas dugaan pencemaran nama baik ke polisi.
    “Dalam negara demokrasi, lembaga negara, termasuk institusi pertahanan, harus menunjukkan keteladanan dalam menyikapi kritik dan ekspresi warga negara,” kata Nico dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/9/2025).
    Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, suara masyarakat tidak bisa serta-merta diseragamkan karena ruang digital merupakan ruang publik.
    Ia juga mempertanyakan dasar TNI yang getol mau melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik.
    “Padahal banyak yang lebih urgent untuk ditindak karena melanggar UU ITE,” ujar Nico.
    Menurut Nico, alih-alih menyasar Ferry Irwandi, sebaiknya aparat penegak hukum fokus menangani kasus penyebaran hoaks, ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), peretasan, hingga pelanggaran privasi di ruang digital yang berdampak langsung ke masyarakat.
    “Perhatian penegak hukum sebaiknya tidak hanya difokuskan pada kasus perorangan yang dinilai tidak mengandung ancaman langsung terhadap kepentingan publik secara luas,” tutur Nico.
    Lebih lanjut, Nico menyatakan Komisi I berkomitmen mengawal kebebasan berekspresi masyarakat serta mendorong terbentuknya ruang digital yang sehat, terbuka, dan adil bagi semua kalangan.
    “Proses hukum tidak boleh dijadikan instrumen pembatas aspirasi rakyat, melainkan harus menjadi jaminan atas rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga negara,” kata dia.
    Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, menyebut TNI menemukan dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi.
    Menurut Juinta, temuan dugaan pidana merupakan hasil patroli siber yang kemudian dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
    Terpisah, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menyebut pihak TNI tidak bisa melaporkan Ferry terkait pencemaran nama baik.
    Sebab, Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menyatakan, frasa “orang lain” dalam Pasal 27A terbatas hanya untuk individu perorangan yang merasa dirugikan, bukan pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.
    Namun, belakangan, TNI mengaku menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran hukum lain dari Ferry Irwandi.
    “Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah kepada Kompas.com, Kamis (11/9/2025).
    Menurut Freddy, temuan itu masih dibahas secara internal untuk menyusun konstruksi hukum yang tepat.
    Dia menegaskan bahwa TNI tetap berpegang pada prinsip taat hukum dan menghormati kebebasan berekspresi warga negara.
    Namun, dia mengingatkan semua pihak agar kebebasan berpendapat dan berekspresi tersebut tidak dijadikan alasan untuk menyebarkan fitnah atau disinformasi.
    “Kami berharap seluruh warga negara dalam menyampaikan pendapatnya juga tetap menaati koridor hukum yang berlaku. Jangan menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian. Jangan memprovokasi dan mengadu domba antara aparat dengan masyarakat, maupun antara TNI dengan Polri,” kata Freddy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Jakbar luncurkan Pos Gizi dan Stunting Balita di Tamansari

    Pemkot Jakbar luncurkan Pos Gizi dan Stunting Balita di Tamansari

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) meluncurkan Pos Gizi Tamansari Ceria yang berlokasi di halaman Kantor Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, untuk peningkatan status gizi balita dan pencegahan stunting pada Kamis (11/9).

    “Pos itu menyediakan layanan kesehatan dan gizi yang komprehensif, sekaligus pemantau tumbuh kembang balita, edukasi gizi, pemberian suplemen dan pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesadaran dan kepedulian dalam pencegahan stunting,” ujar Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Taman Sari Eti Juhariah di Jakarta, Kamis.

    Sementara itu, Camat Taman Sari Tumpal Hasiholan mengatakan pos gizi itu merupakan bentuk kepedulian aparatur sipil negara (ASN) yang diwujudkan melalui sejumlah kegiatan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan di Kecamatan Tamansari. Salah satunya, yaitu Tamansari Peduli di Kantor Kelurahan Tamansari yang sudah dilaksanakan untuk kedua kalinya.

    “Kegiatan pertama telah dilaksanakan di wilayah Kelurahan Krukut dengan menyasar 10 balita stunting. Sekarang, di wilayah Kelurahan Tamansari dengan sasaran tujuh balita stunting dan balita di bawah garis merah (BGM),” kata Tumpal.

    Di sisi lain, Lurah Tamansari Abdul Malik Raharusun menambahkan peluncuran Pos Gizi Tamansari Ceria diisi dengan kegiatan pemberian makanan tambahan (PMT) olahan untuk balita stunting selama 14 hari, yaitu pada 11-24 September 2025.

    PMT tersebut diberikan kepada empat balita stunting dan tiga balita BGM di wilayah Kelurahan Tamansari.

    “Kami berikan edukasi pengolahan makanan sehat dengan menu nasi sup ayam telur fantasi dan buah semangka serta snack perkedel ayam bayam,” imbuh Abdul.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dishub sebut pencurian kabel lampu lalin kerap terjadi di Jakbar

    Dishub sebut pencurian kabel lampu lalin kerap terjadi di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebutkan pencurian kabel lampu lalu lintas (lalin) kerap terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).

    Salah satu teknisi Dishub DKI Jakarta bernama Firman mengatakan pihaknya sering menemukan kejadian serupa di beberapa lokasi, salah satunya di simpang Green Garden, Kebon Jeruk, Jakbar.

    “Jadi udah banyak ini, kami dicolong kabelnya itu udah hampir 15 atau 20 lokasi,” kata Firman saat ditemui di simpang Gren Garden, Jakbar, Kamis.

    Dia mengatakan pencurian tersebut selalu dilaporkan kepada pihak berwajib, namun pelakunya tidak kunjung tertangkap.

    “Udah ada, laporannya. (Tapi) belum ada (ketangkap). Itu urusannya polisi. Tapi kami udah sering meelapor, kalau ada orang tidak dikenal, sampai BAP gitu,” ujar Firman.

    Menurut dia, pelaku biasanya mengambil kabel yang berada di bawah tanah, kemudian diputus dan diambil tembaganya untuk dijual karena harga jual dari tembaga kabel tersebut cukup mahal.

    Tak jauh berbeda dengan Firman, petugas lain bernama Toni juga mengaku pernah mendapati pelaku pencurian kabel, namun pelaku tersebut justru dilepaskan oleh pihak kepolisian.

    “Wah banyak (yang mencuri kabel), yang baru banget kemarin di Meruya Ilir, dekat taman Kebon Jeruk, hari Senin (8/9) kemarin,” ucap Toni.

    Dia menuturkan pelaku kerap memantau situasi saat proyek di pedestrian sedang berlangsung.

    “Itu pasti pada berkeliaran, dimanfaatin. Pernah ada dekat daerah Mega Ria, ketangkep, habis, tapi sama polisi dilepasin,” pungkas Toni.

    Sebelumnya, lampu lalu lintas (traffic light) di simpang Jalan Raya Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakbar, tidak berfungsi selama empat hari terakhir. Diketahui, rupanya kabel di dalam kotak panel lampu lalin tersebut dicuri orang tak dikenal.

    Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudarmo mengatakan kerusakan itu sudah diketahui oleh pihaknya melalui laporan yang masuk melalui Cepat Respons Masyarakat (CRM) pada Selasa (9/9).

    “Kabel dalam box control dipotong orang tidak dikenal dan kabel tanah dari utara-kiri dipotong orang tidak dikenal,” kata Sudarmo di Jakarta, Kamis.

    Kendati demikian, dia memastikan saat ini petugas Dishub DKI Jakarta sudah mulai memperbaiki lampu lain tersebut.

    “Perlu penyambungan kabel dari box control, dan perlu penyambungan kabel tanah multiple dari arah utara kiri. Sekarang dalam proses,” ungkap Sudarmo.

    Pantauan di lokasi pada Kamis (11/9) sekitar pukul 14.00 WIB, kondisi lalu lintas di daerah tersebut tidak beraturan. Tidak ada penjagaan oleh pihak kepolisian maupun petugas terkait.

    Di lokasi itu hanya terlihat beberapa petugas Dishub DKI yang sibuk merapikan kabel di dalam kotak panel yang dipotong orang tidak dikenal beberapa waktu lalu.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 1
                    
                        TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK
                        Nasional

    1 TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK Nasional

    TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polemik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terus bergulir.
    Setelah rencana pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), TNI kini mengkaji dugaan tindak pidana lain yang dianggap lebih serius.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengungkapkan bahwa hasil patroli siber menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran hukum lain dari Ferry Irwandi.
    “Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius,” kata Freddy kepada
    Kompas.com
    , Kamis (11/9/2025).
    Menurut Freddy, temuan itu masih dibahas secara internal untuk menyusun konstruksi hukum yang tepat.
    Dia menegaskan bahwa TNI tetap berpegang pada prinsip taat hukum dan menghormati kebebasan berekspresi warga negara.
    “Prinsipnya, TNI sangat menghormati hukum, TNI akan taat hukum, TNI tidak akan membatasi dan sangat menghormati kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara,” ujarnya.
    Namun, dia mengingatkan semua pihak agar kebebasan berpendapat dan berekspresi tersebut tidak dijadikan alasan untuk menyebarkan fitnah atau disinformasi.
    “Kami berharap seluruh warga negara dalam menyampaikan pendapatnya juga tetap menaati koridor hukum yang berlaku. Jangan menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian. Jangan memprovokasi dan mengadu domba antara aparat dengan masyarakat, maupun antara TNI dengan Polri,” terang Freddy.
    Langkah TNI yang mencari celah untuk memidanakan Ferry ini agaknya bertentangan dengan sikap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang mengimbau TNI menempuh jalur dialog ketimbang mengupayakan pidana.
    “Saran saya adalah lebih baik pihak TNI membuka komunikasi dengan Ferry Irwandi dan berdialog dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik,” ujar Yusril kepada
    Kompas.com
    , Kamis (11/9/2025).
    Menurut Yusril, langkah pidana harus ditempuh sebagai jalan terakhir, apabila dialog benar-benar menemui jalan buntu.
    Dia juga menilai kritik yang dilontarkan Ferry Irwandi perlu dilihat secara utuh.
    Jika sifatnya konstruktif, hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
    “Menempuh langkah hukum, apalagi di bidang hukum pidana, haruslah kita anggap sebagai jalan terakhir apabila cara-cara lain termasuk dialog sudah menemui jalan buntu,” tuturnya.
    Presiden Prabowo Subianto juga sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi bagi pihak-pihak yang berunjuk rasa.
    “Saya kira tak boleh ada kriminalisasi bagi para demonstran, tapi harus damai dan sesuai undang-undang. Nanti, petugas juga akan memilahnya,” ujar Prabowo, seperti dikutip dari
    Kompas.id
    , Minggu (7/9/2025).
    Adapun langkah TNI mengkaji pidana lain terkait Ferry Irwandi adalah tindak lanjut dari hasil kedatangan empat jenderal ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025), dengan dalih hendak berkonsultasi.
    Mereka yang datang adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
    Konsultasi itu dilakukan setelah TNI menilai ada pernyataan dan unggahan Ferry Irwandi di media sosial yang dianggap berisi provokasi, fitnah, kebencian, serta
    framing
    negatif terhadap institusi TNI.
    “Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” kata Freddy.
    Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengonfirmasi bahwa konsultasi tersebut berkaitan dengan rencana pelaporan dugaan pencemaran nama baik.
    Namun, polisi menegaskan, TNI sebagai institusi tidak bisa menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    “Kan menurut MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” kata Fian.
    Yusril mendukung penjelasan kepolisian yang merujuk pada Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024.
    Putusan itu menegaskan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A UU ITE hanya berlaku bagi individu, bukan institusi negara.
    “Saya berpendapat jawaban polisi sudah benar. Pihak yang bisa mengadukan kepada polisi sebagai korban dari pencemaran nama baik… hanyalah person individu, bukan institusi, meskipun institusi dalam tindakannya akan diwakili oleh individu yang konkret,” ujar Yusril.
    Menurut Yusril, pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE merupakan delik aduan yang hanya bisa diproses apabila individu yang dirugikan mengajukan laporan langsung.
    “Pasal 27A UU tersebut secara spesifik menegaskan bahwa pencemaran nama baik adalah delik aduan atau ‘klacht delict’. Jadi, aparat penegak hukum tidak dapat mengusut tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang, tanpa orang yang menjadi korban mengadukan perbuatan tersebut kepada penegak hukum,” kata Yusril.
    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menilai TNI tidak memiliki dasar hukum untuk melaporkan Ferry dengan pasal pencemaran nama baik.
    Politikus PDI-P itu pun meminta TNI menjelaskan secara transparan dugaan pelanggaran hukum yang dimaksud sebagai ancaman pertahanan siber.
    “Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI,” kata TB Hasanuddin, Rabu (10/9/2025).
    Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta TNI menghentikan rencana pelaporan.
    Menurut dia, langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan putusan MK, tetapi juga bisa mempersempit ruang demokrasi.
    “Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI, dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024,” ujar Abdullah, Kamis (11/9/2025).
    Abdullah mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan ruang kritik masyarakat dijamin oleh konstitusi.
    “Ini adalah mekanisme yang mesti dijalankan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan
    check and balances
    antar lembaga,” tutur dia.
    Oleh karena itu, Abdullah mendorong TNI agar tetap profesional dalam menjalankan tugasnya, serta menghormati supremasi sipil.
    “Artinya menghormati supremasi sipil, menghormati HAM, dan berpegang pada jati diri bangsa,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Silat Betawi sebagai sarana pembinaan karakter anak

    Silat Betawi sebagai sarana pembinaan karakter anak

    Jakarta (ANTARA) – Matahari baru beranjak naik di langit Setu Babakan, Jakarta Selatan, Kamis (11/9) pagi. Namun halaman Gedung Serba Guna Kampung MH Thamrin tampak sudah riuh oleh langkah kaki dan suara anak-anak.

    Mereka mengenakan seragam perguruan pencak silat berbagai warna, yakni biru, hitam, merah, kuning. Pesilat anak-anak itu terlihat akrab bercengkerama dengan teman maupun pelatih.

    Di satu sudut, seorang guru silat merapikan sabuk muridnya. Di sudut lain, orang tua sibuk mengabadikan momen bersama anak-anak mereka.

    Suasana itu terjadi pada pembukaan Kejuaraan Pencak Silat Tradisional “Maen Pukul Betawi 2025”.

    Panitia mengemas ajang ini bukan sekadar kompetisi seni bela diri, tetapi juga sarana memperkenalkan nilai budaya Betawi kepada generasi muda sejak dini.

    “Kami ingin anak-anak mengenal dan mencintai silat Betawi sebagai warisan leluhur,” kata Ketua Panitia Farah Aini.

    Kejuaraan yang diikuti lebih dari 300 anak dari sekitar 40 perguruan itu berfokus pada koreografi dan kekayaan gerak, bukan duel fisik, sehingga ramah terhadap anak.

    Di luar arena, deretan gerai kuliner khas lokal berjajar seperti selendang mayang, kerak telor, toge goreng, bakso, mie ayam, hingga gado-gado dan nasi uduk. Semua ramai disambangi peserta dan tamu undangan.

    Aroma makanan bercampur riuh suara anak-anak, menciptakan suasana festival budaya yang hidup. Ajang perdana ini mampu menjadi ruang silaturahmi dan promosi ekonomi lokal.

    Guru silat melatih muridnya sebelum tampil di Kejuaran Pencak Silat Tradisional “Maen Pukul Betawi 2025” di Setu Babakan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). ANTARA/Aria Ananda/am.

    Filosofi silat

    Pelatih Perguruan Pencak Silat Cingkrik Betawi Rusunawa, Iwan (41) membawa sepuluh muridnya untuk ikut berkompetisi pada ajang “Maen Pukul Betawi 2025”.

    Iwan tampak bersalaman dengan guru-guru dari perguruan pencak silat lain diikuti para murid-muridnya. Suasana terasa hangat, penuh persaudaraan dan saling hormat antar-pesilat, baik tua maupun muda.

    Pelestarian salah satu seni bela diri nasional ini bukan hanya tentang menjaga warisan budaya, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur pada generasi muda.

    “Kita mesti mendidik anak-anak supaya bermental baja, badan kuat, sopan, dan bertata krama. Itu semua ada di silat,” kata Iwan saat mendampingi anak-anak asuhnya untuk naik arena.

    Para pesilat biasa melakukan latihan rutin setiap pekan, dua hingga tiga kali. Anak-anak itu mengatur waktu antara sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler.

    Silat bukan hanya latihan fisik, tapi juga pembiasaan. Dari silat, anak bisa belajar mengelola emosi, tidak cepat marah, dan memahami arti kerja sama.

    Rafi (12), salah satu peserta mengaku mulai belajar silat sejak kelas tiga SD karena terinspirasi penampilan silat aktor Iko Uwais di film laga yang suka ditontonnya.

    Gerakan silat meliputi teknik dasar kuda-kuda, pola langkah, pukulan, tendangan, dan tangkisan yang mirip dengan tarian dipelajari dengan sungguh-sungguh sebelum tampil bersama teman seperguruannya.

    Dia termotivasi untuk terus belajar silat agar dapat semakin lihai seperti idolanya. “Pertandinganya seru. Banyak yang jago (silat). Saya jadi ingin terus belajar supaya bisa seperti Iko Uwais,” katanya sambil menggenggam sabuk hijau di pinggangnya.

    Sementara Aisyah (11) dari perguruan lain juga mengaku bangga bisa tampil di ajang ini. Menurutnya, setiap aliran silat memiliki keunikan sendiri.

    Selama dua tahun terakhir ia tekun berlatih. Kali ini menjadi kesempatan pertamanya untuk menunjukkan kemampuan di depan juri profesional.

    Setelah tampil, Aisyah terlihat sumringah bisa berkenalan dan bercanda dengan teman baru yang juga belajar silat seperti dirinya.

    Menurutnya, silat penting dipelajari perempuan untuk dapat membela diri dan keluarga di masa depan. “Kalau ada orang jahat, atau penculik, kita bisa pakai silat (untuk melawan),” ungkapnya dengan nada polos.

    Pesilat-pesilat cilik Bersiap memasuki gelanggang untuk tampil di Kejuaran Pencak Silat Tradisional “Maen Pukul Betawi 2025”, Setu Babakan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). ANTARA/Aria Ananda/am.

    Silat dan pembinaan karakter

    Psikolog anak dan remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo menilai silat Betawi bukan hanya keterampilan fisik, tetapi juga pendidikan karakter.

    Nilai-nilai tradisi silat mulai dari adab hormat kepada guru, keberanian tanpa arogansi, gotong royong, hingga kesederhanaan bisa dipraktikkan dan melekat langsung kepada anak-anak dari usia dini, bukan hanya sekedar teori yang dipelajari di sekolah.

    “Melalui silat, anak belajar disiplin, kesabaran, menghargai orang lain, serta menjaga diri. Nilai-nilai ini penting untuk membentuk karakter anak sejak dini,” kata Vera.

    Latihan silat juga membantu anak menyalurkan energi fisik berlebih, melatih rasa memiliki, serta memberi dukungan sosial dari teman sebaya dan guru. Semua ini berperan besar bagi kesehatan mental anak.

    Vera juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru. Ia menyarankan kedua pihak menanamkan nilai yang sama di rumah dan sekolah.

    Konsistensi penanaman nilai di rumah dan sekolah, dukungan emosional, serta keteladanan disiplin dan etika menjadi kunci agar pendidikan karakter berjalan efektif.

    Terlebih, di era digital ini anak-anak Indonesia seperti ‘diserang’ oleh banyak inovasi teknologi dari permainan digital hingga banjir informasi dari gadget dan tontonan lewat dunia maya.

    “Budaya lokal memberi anak akar identitas sehingga mereka lebih kokoh menghadapi pengaruh luar,” tegasnya.

    Harapan masa depan

    Panitia Kejuaraan Pencak Silat Tradisional “Maen Pukul Betawi 2025” berharap kejuaraan ini menjadi agenda rutin tahunan agar generasi muda makin dekat dengan budaya Betawi.

    Bagi anak-anak, pengalaman ini sudah menjadi kemenangan tersendiri. Mereka bisa belajar, berteman, dan lebih mencintai budaya leluhur mereka.

    Kejuaraan “Maen Pukul Betawi 2025” bisa menjadi contoh bahwa pencak silat bukan hanya seni bela diri, melainkan sarana pembinaan karakter generasi muda.

    Rencana Pemprov DKI Jakarta menjadikan pencak silat sebagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah untuk memperkuat hal tersebut.

    Plt Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary menyebut langkah tersebut penting agar generasi muda tidak hanya mengenal, tetapi juga mencintai akar budayanya.

    “Pemajuan kebudayaan itu sangat diperlukan bagi setiap bangsa sebagai akar, yang memberi makna siapa kita, dari mana kita berasal, dan ke mana kita melangkah,” ujarnya.

    Pemajuan budaya Betawi dimasukkan dalam muatan lokal sekolah melalui empat pilar strategis yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

    Dengan langkah ini, pencak silat Betawi tidak lagi hanya hidup di gelanggang perguruan, tetapi hadir di ruang kelas.

    Anak-anak Jakarta berkesempatan mengenal seni bela diri warisan leluhur sebagai bagian dari pendidikan karakter, sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas budaya mereka sendiri.

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.