Jenis Media: Metropolitan

  • Aktivis: Tindakan anarkis hanya akan merugikan rakyat

    Aktivis: Tindakan anarkis hanya akan merugikan rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Koordinator Aliansi Masyarakat Solidaritas Indonesia (ASRI) dan Komite Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) menyatakan segala bentuk tindak anarkis, vandalisme serta upaya membenturkan dan mengadu domba rakyat dengan aparat Kepolisian dan TNI hanya akan merugikan rakyat.

    “Selain itu bisa merusak citra perjuangan dan mencederai semangat demokrasi itu sendiri serta merupakan tindakan tercela dan biadab,” kata Koordinator ASRI dan KNPRI Fikri dalam keterangannya yang disampaikan di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun hak tersebut harus dilakukan dengan cara yang baik, tertib dan bermartabat.

    Dia pun menyampaikan sikap terkait situasi terkini yang terjadi di Indonesia melalui Prinsip G-DELAPAN. Yaitu “Demokrasi” yang menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara, namun harus disalurkan secara damai, tertib dan tanpa anarkisme agar demokrasi berjalan sehat.

    Selain itu, “Efektif” yang menuntut pemerintah untuk merespon aspirasi rakyat secara cepat, tepat dan nyata, bukan hanya sebatas wacana tanpa penyelesaian konkret.

    “‘Liberatif’ yang meminta kebebasan berekspresi dan dijamin konstitusi, tanpa adanya tekanan, kriminalisasi maupun pembungkaman suara rakyat yang kritis,” kata dia.

    Selanjutnya, “Adil” yang kemudian menuntut penegakan hukum yang adil, transparan dan tidak tebang pilih, termasuk mengusut tuntas aktor intelektual dalang kerusuhan yang merugikan rakyat Indonesia.

    “Partisipatif” yang berarti pemerintah harus membuka ruang partisipasi publik seluas luasnya dalam pengambilan kebijakan, terutama yang menyangkut nasib seluruh rakyat Indonesia.

    “Nasionalistik” yang menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menolak segala bentuk provokasi yang memecah belah serta mengutamakan kepentingan rakyat dan bangsa di atas kepentingan kelompok atau segelintir orang yang memiliki hasrat politik.

    “Kami percaya bahwa Indonesia adalah rumah bersama. Mari jaga persatuan, kedamaian dan demokrasi dengan cara yang bermartabat,” ujarnya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya gelar patroli skala besar, 184 personel dikerahkan

    Polda Metro Jaya gelar patroli skala besar, 184 personel dikerahkan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengerahkan 184 personel gabungan dari berbagai satuan untuk melaksanakan patroli skala besar di Jakarta dan sekitarnya pada Sabtu.

    Kasiaga Biro Operasi Polda Metro Jaya, AKBP Aritonang di Jakarta menjelaskan bahwa patroli skala besar ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat interaksi dengan masyarakat.

    “Patroli ini dibagi dua rayon. Rayon pertama rutenya dari Polda menuju Matraman, Pramuka, Jakarta Utara, Pelabuhan, Sunter, Kemayoran, Manggarai, Tebet dan Pancoran. Lalu kembali ke Polda.

    Rayon kedua rutenya dari Polda menuju Kampung Melayu, Tebet Selatan, Lebak Bulus, Pondok Indah, Arteri Permata Hijau, Tentara Pelajar, Palmerah, Tomang, Harmoni, Monas dan kembali ke Polda.

    Aritonang menjelaskan masing-masing rayon diperkuat 92 personel. Pasukan gabungan tersebut terdiri dari Brimob, Dalmas, Sabhara hingga unit Reserse Kriminal (Reskrim).

    Patroli tidak hanya sekadar menjaga situasi kamtibmas, melainkan juga untuk berdialog dengan warga. Petugas akan menanyakan langsung kepada masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungannya.

    “Kami kedepankan patroli dialogis. Anggota turun ke lapangan untuk menyapa masyarakat, mendengar informasi, keluhan atau masukan. Tujuannya agar Polri semakin dekat dengan warga,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan jajarannya untuk selalu bersikap humanis, siap siaga dan responsif. “Patroli ini harus siap, terlihat dan bermanfaat. Semoga pelaksanaannya berjalan lancar, anggota selamat dan masyarakat merasa aman,” katanya.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Antisipasi Banjir, DPRD DKI Minta Perbaikan Parapet di Kedoya Utara Sesuai Standar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 September 2025

    Antisipasi Banjir, DPRD DKI Minta Perbaikan Parapet di Kedoya Utara Sesuai Standar Megapolitan 13 September 2025

    Antisipasi Banjir, DPRD DKI Minta Perbaikan Parapet di Kedoya Utara Sesuai Standar
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menegaskan bahwa perbaikan dinding parapet di RT 06 dan RT 012, RW 07, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, harus dilakukan sesuai standar.
    Menurut Kenneth, dinding parapet tidak sekadar bangunan fisik, melainkan berfungsi sebagai benteng yang memberikan rasa aman bagi masyarakat.
    “Karena itu kualitas pengerjaannya harus benar-benar diperhatikan,” kata Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).
    Kenneth menekankan, pengawasan proyek pembangunan merupakan tanggung jawab setiap anggota DPRD untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana serta memenuhi standar kualitas.
    “Kegiatan ini kami lakukan bukan hanya sebagai bentuk tanggung jawab, tetapi juga komitmen dalam memastikan aspirasi masyarakat benar-benar diwujudkan,” ujarnya.
    Dinding parapet di kawasan Kedoya Utara berfungsi vital untuk menjaga lingkungan, terutama mencegah potensi banjir yang kerap mengancam wilayah Jakarta Barat.
    Infrastruktur ini juga berperan sebagai penahan agar air tidak meluber ke permukiman warga.
    Kenneth menilai, dengan adanya perbaikan tersebut, kualitas lingkungan di Perumahan Taman Cosmos, RW 07, Kedoya Utara, diharapkan semakin meningkat.
    Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan.
    “Warga tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi juga ikut mengawasi agar pengerjaan bisa berjalan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran,” ujarnya.
    Menurutnya, pengawasan bersama antara masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan DPRD akan memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan warga.
    Kenneth optimistis warga akan merasakan manfaat dari perbaikan parapet berupa peningkatan keamanan, kenyamanan, serta lingkungan yang lebih tertata.
    Setelah rampung, parapet diharapkan mampu melindungi masyarakat dari ancaman banjir sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih layak huni.
    “Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan sampai ke masyarakat,” kata Kenneth.

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI dan Ferry Irwandi Berdamai, Keduanya Saling Meminta Maaf
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 September 2025

    TNI dan Ferry Irwandi Berdamai, Keduanya Saling Meminta Maaf Megapolitan 13 September 2025

    TNI dan Ferry Irwandi Berdamai, Keduanya Saling Meminta Maaf
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, menyatakan bahwa polemiknya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mencuat beberapa hari terakhir kini sudah selesai.
    Kesimpulan itu ia sampaikan setelah menerima telepon dan berdialog langsung dengan Kapuspen TNI Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah.

    Urusan saya dengan TNI telah selesai teman-teman
    ,” tulis Ferry melalui akun Instagram pribadinya, @
    irwandiferry
    , yang dikutip
    Kompas.com
    , Sabtu (13/9/2025).
    Ferry menjelaskan, dirinya telah dihubungi Brigjen Freddy Ardianzah usai polemik pelaporan dugaan pencemaran nama baik terhadap TNI yang terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
    Melalui unggahan Instagram tersebut, Ferry menyebut adanya kesalahpahaman di antara kedua pihak atas polemik yang terjadi.

    Yang intinya banyak ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini
    ,” tulis Ferry.
    Dalam unggahan yang sama, Ferry juga mengungkapkan bahwa TNI melalui Freddy Ardianzah telah meminta maaf kepadanya, dan dirinya pun melakukan hal yang sama.

    Banyak prajurit yang memang sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini, saya masih percaya itu
    ,” tegas Ferry.
    Ia memastikan tidak ada tindak lanjut hukum terhadap dirinya, sekaligus mengucapkan terima kasih atas berbagai bentuk dukungan yang ia terima.

    Mari kita fokus ke tuntutan, kenkawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana
    ,” kata Ferry.
    Ferry juga kembali mengingatkan agar publik mengalihkan perhatian ke persoalan utama, yakni memperjuangkan nasib rekan-rekannya yang masih ditahan atau belum diketahui keberadaannya.

    Mari saling jaga, jaga warga,
    ” tegasnya.
    Sebelumnya, empat perwira tinggi TNI mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
    Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
    Kedatangan mereka disebut sebagai konsultasi, setelah menilai sejumlah pernyataan dan unggahan Ferry di media sosial mengandung unsur provokasi, fitnah, kebencian, serta framing negatif terhadap TNI.
    “Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan
    framing
    untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” kata Freddy saat itu.
    Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, membenarkan bahwa konsultasi tersebut berkaitan dengan rencana pelaporan dugaan pencemaran nama baik.
    Namun, ia menegaskan bahwa TNI sebagai institusi tidak bisa menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    “Kan menurut MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” jelas Fian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konflik Ferry Irwandi vs TNI Selesai, Saling Memaafkan

    Konflik Ferry Irwandi vs TNI Selesai, Saling Memaafkan

    Bisnis.com, JAKARTA — CEO Malaka Project Ferry Irwandi dan TNI melalui Kapuspen TNI Brigjen TNI Freddy Ardianzah akhirnya telah saling memaafkan usai bertabayun melalui sambungan telepon.

    Melalui akun Instagram pribadinya @irwandiferry, Ferry mengatakan bahwa dirinya dan Freddy sempat berdialog lewat sambungan telepon pada hari ini Sabtu (13/9/2025).

    Dari hasil dialog tersebut, Ferry dan Freddy sepakat telah terjadi kesalahpahaman di antara keduanya terkait dengan beberapa isu belakangan ini. 

    “Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini,” tulisnya.

    Ferry mengatakan bahwa masih banyak prajurit TNI yang mencintai Indonesia dan ingin melindungi warganya.

    “Saya masih percaya itu,” katanya.

    Ferry juga memastikan bahwa pihak TNI tidak ada yang melanjutkan proses hukum kepada dirinya. Ferry pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini mendukung dirinya.

    “Urusan saya dan TNI sudah selesai teman-teman,” ujarnya.

    Ferry pun meminta masyarakat sekaligus pendukungnya untuk fokus mengawal dan menjaga tuntutan terkait aksi demonstrasi beberapa waktu lalu yaitu tuntutan 17+8.

    “Seperti yang sudah saya sampaikan, masih banyak kenkawan kita yang ditangkap, masih ada yang hilang, masih ada yang belum mendapatkan keadilan. Mari saling jaga, jaga warga,” tuturnya.

    Seperti diketahui, sebelumnya Mabes TNI menjelaskan soal dugaan tindak pidana Ferry Irwandi yang dikonsultasikan dengan Polda Metro Jaya.

    Kapuspen Mabes TNI, Brigjen Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa rencana pelaporan ini tak hanya soal pencemaran nama baik, namun terkait dengan dugaan provokatif hingga fitnah untuk membuat citra institusi menjadi negatif.

    “Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” ujar Freddy kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

    Dia menambahkan, pernyataan yang dilakukan oleh Ferry itu berpotensi meresahkan publik hingga mengadu domba antara masyarakat dengan aparat atau TNI dengan Polri.

    “Perbuatan serta tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan,” imbuhnya.

    Freddy juga mengemukakan bahwa pihaknya akan mencermati soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.105/PUU-XXII/2024 yang pada intinya mengatur soal institusi tidak bisa melaporkan terkait pencemaran nama baik.

    Di samping itu, dia menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan hanya untuk kepentingan institusi, melainkan demi menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit TNI.

  • TNI dan Ferry Irwandi Berdamai, Keduanya Saling Meminta Maaf
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 September 2025

    Ferry Irwandi Dihubungi TNI, Hasil Dialog Temukan Banyak Kesalahpahaman Megapolitan 13 September 2025

    Ferry Irwandi Dihubungi TNI, Hasil Dialog Temukan Banyak Kesalahpahaman
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, mengaku telah dihubungi Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Freddy Ardianzah usai polemik pelaporan dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi TNI yang terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
    Melalui unggahan Instagram pribadinya, @
    irwandiferry
    , Ferry menyebut dirinya telah berbincang dengan Freddy.

    Yang intinya banyak ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini
    ,” tulis Ferry seperti dikutip
    Kompas.com
    , Sabtu (13/9/2025).
    Dalam unggahannya, Ferry turut mengungkapkan bahwa TNI melalui Freddy Ardianzah telah meminta maaf kepadanya, dan dirinya pun melakukan hal yang sama.

    Banyak prajurit yang memang sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini, saya masih percaya itu
    ,” tegas Ferry.
    Ia juga memastikan bahwa tidak ada tindak lanjut hukum ke depan terkait dirinya.
    Tak lupa, Ferry mengucapkan terima kasih atas segala bentuk dukungan yang ia terima.

    Mari kita fokus ke tuntutan, kenkawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana
    ,” kata Ferry.
    Sebelumnya, pada Senin (8/9/2025), empat perwira tinggi TNI mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dengan alasan konsultasi hukum.
    Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
    Kehadiran mereka dilakukan setelah TNI menilai ada pernyataan dan unggahan Ferry di media sosial yang dianggap mengandung provokasi, fitnah, kebencian, serta framing negatif terhadap institusi.
    “Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” ujar Freddy saat itu.
    Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus membenarkan bahwa kedatangan perwira TNI tersebut berkaitan dengan rencana pelaporan dugaan pencemaran nama baik.
    Namun, ia menegaskan bahwa sesuai putusan MK, institusi tidak dapat menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    “Kan menurut MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” kata Fian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemuda pesisir minta pemerintah tinjau ulang pemagaran laut Cilincing

    Pemuda pesisir minta pemerintah tinjau ulang pemagaran laut Cilincing

    Jakarta (ANTARA) – Kesatuan Pelajar Pemuda Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) meminta pemerintah meninjau ulang izin pemagaran laut oleh PT Kawasan Citra Nusantara (KCN) di wilayah pesisir Cilincing, Jakarta Utara, karena berdampak terhadap akses nelayan dan generasi pemuda pesisir.

    Menurut KPPMPI, kebijakan itu berpotensi mengurangi ruang tangkap nelayan, meningkatkan biaya operasional dan menekan peluang ekonomi masyarakat pesisir meskipun pemagaran laut tersebut telah memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-VIII/2010 sudah memberikan perlindungan terhadap nelayan kecil,” kata Koordinator Advokasi KPPMPI Jan Tuheteru di Jakarta, Jumat (12/9) seperti disampaikan dalam keterangan pers pada Sabtu.

    KPPMI berharap pemerintah konsisten menjalankannya dan memperhatikan dampak kebijakan pemagaran laut bagi masyarakat pesisir.

    Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-VIII/2010 adalah keputusan hukum yang membatalkan kebijakan privatisasi wilayah pesisir dan laut melalui skema Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3).

    Putusan ini menegaskan bahwa wilayah pesisir dan laut merupakan ruang hidup bersama yang harus dikelola negara untuk kepentingan umum, terutama nelayan.

    Jan menjelaskan, adanya pagar laut di Cilincing membuat jalur penangkapan ikan nelayan menjadi lebih panjang sehingga biaya bahan bakar solar meningkat. Selain itu, nelayan juga kehilangan akses terhadap area tangkap tradisional yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka.

    Selain aspek ekonomi, pemagaran laut berpotensi menimbulkan tekanan terhadap ekosistem pesisir. Aktivitas industri dan pembatasan ruang laut berpotensi mempercepat kerusakan lingkungan sehingga mengganggu ketahanan pangan berbasis laut.

    KPPMPI juga menilai generasi muda pesisir akan terdampak oleh kebijakan tersebut. Mereka berargumen bahwa dengan terbatasnya akses ke laut, pemuda pesisir dapat kehilangan peluang untuk melanjutkan tradisi melaut maupun mengembangkan usaha berbasis laut.

    Ketika akses laut terbatas, generasi muda pesisir menghadapi tantangan ganda, yaitu kehilangan sumber penghidupan sekaligus berkurangnya ruang inovasi.

    “Kami berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog dengan pemuda pesisir sebelum mengambil keputusan strategis,” ujar Jan.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, terdapat sekitar 64 ribu pengangguran di Jakarta Utara yang mayoritas berusia 15-29 tahun.

    Dengan kedua alasan tersebut, KPPMPI mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah, yaitu meninjau ulang izin PKKPRL yang diberikan kepada PT KCN di Cilincing, menjalankan Putusan MK secara konsisten, menghentikan praktik privatisasi ruang laut dan membuka ruang partisipasi anak muda dalam kebijakan pesisir.

    Jan kemudian meminta agar kebijakan pengelolaan wilayah pesisir ke depan dapat mempertimbangkan keseimbangan kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

    Dia juga berharap pemerintah bersama masyarakat dapat mencari solusi yang menjaga keberlanjutan laut, memberikan kepastian bagi nelayan dan pemuda pesisir sehingga pembangunan ekonomi maritim dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya laut.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 500 anak di Jakbar diajak gemar makan ikan lewat Program Gemarikan

    500 anak di Jakbar diajak gemar makan ikan lewat Program Gemarikan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Barat mengajak sebanyak 500 pelajar dari beberapa sekolah di wilayah tersebut untuk gemar memakan ikan melalui Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).

    Kegiatan itu dilaksanakan di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu, juga dalam rangka memperingati Hari Rabies Dunia atau “World Rabies Day’ 2025.

    “Itu kita menyosialisasikan makan ikan untuk gizi mereka, untuk pertumbuhan mereka, untuk mereka bisa lebih menyukai makan ikan,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Novy C Palit di lokasi tersebut pada Sabtu.

    Dalam kegiatan itu, ratusan pelajar dari SD 06 Tanjung Duren Utara, SD Islam Al-Isro Tanjung Duren Utara dan SD Harapan Kasih Tanjung Duren Utara mendapat paket makanan dari olahan ikan.

    “Ikan olahannya ‘fish katsu’ dan ada juga bandeng presto. Anak-anak sangat antusias, tadi kita sama-sama makan bareng olahan ikan,” katanya.

    Selain mengundang ratusan peserta didik Sekolah Dasar (SD), pihaknya juga mengundang klien dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Barat.

    “Kegiatan ini kita jalankan berbarengan dengan sterilisasi kucing jantan lokal dalam rangka memperingati ‘Wolrd Rabies Day 2025’,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hari Rabies, Jakbar sterilisasi 600 kucing

    Hari Rabies, Jakbar sterilisasi 600 kucing

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Barat mensterilisasi sebanyak 600 ekor kucing jantan lokal dalam rangka memperingati Hari Rabies Dunia atau (World Rabies Day) 2025.

    Kegiatan itu dilaksanakan di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu, dengan kolaborasi Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri dan Let’s Adopt Indonesia.

    “Hari ini kita memiliki berbagai agenda kegiatan, mulai dari sterilisasi kucing jantan lokal, vaksinasi hewan rabies, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga sosialisasi gerakan makan ikan (Gemarikan) kepada anak usia sekolah usia dini,” ujar Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit di lokasi tersebut.

    Pada kesempatan ini, pihaknya telah menargetkan sebanyak 600 kucing jantan lokal untuk di sterilisasi.

    “Kita sebetulnya membuka 600 kuota hewan kucing jantan lokal dan hingga saat ini sudah terdaftar sebanyak 404 ekor kucing jantan lokal,” katanya.

    Untuk kegiatan ini petugas sterilisasi hewannya ada 10. “Dari pihak Let’s Adopt ada dua dan dari Polsatwa ada enam,” katanya.

    Wina (42), seorang warga Jelambar yang ikut memanfaatkan momen ini mengaku sangat terbantu dengan adanya program sterilisasi ini.

    “Alhamdulillah, kalau kita lihat dari respon teman-teman di sini kan sangat positif. Ternyata memang perlu adanya program sterilisasi ini karena respon dari masyarakat itu sangat positif dan juga banyak kucing-kucing yang perlu di sterilkan,” kata Wina.

    Meskipun baru pertama kali mengikuti program sterilisasi oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, dia berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan agar memudahkan masyarakat dalam memelihara kucing.

    “Tadi saya juga sempat ngobrol sama teman-teman yang lain. Acara ini emang membantu dan penting banget, jadi kita berharap acara seperti ini bisa lebih sering-sering lagi,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pelindo dan Balai Karantina miliki fasilitas baru di Tanjung Priok

    Pelindo dan Balai Karantina miliki fasilitas baru di Tanjung Priok

    Jakarta (ANTARA) – PT Pelindo Terminal Petikemas melalui anak usahanya IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) bersama Balai Karantina meresmikan “Office dan “Longroom Karantina” di Area IPC TPK Tanjung Priok 2, Jakarta Utara, Jumat (12/9).

    Peningkatan fasilitas layanan karantina ini diharapkan mempercepat arus logistik, menekan biaya distribusi serta meningkatkan keamanan pemeriksaan barang bagi masyarakat.

    “Harapannya, fasilitas baru ini dapat meningkatkan layanan pemeriksaan barang impor dan ekspor,” kata Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko IPC TPK Yanuar Evyanto di Jakarta Utara seperti disampaikan dalam keterangan pers pada Sabtu.

    Dengan fasilitas tersebut, pemeriksaan barang dapat dilakukan lebih aman dan sesuai prosedur sehingga melindungi petugas dan pengguna jasa.

    “Office” dan “Longroom Karantina” adalah fasilitas pelayanan karantina di pelabuhan yang berfungsi sebagai tempat petugas memeriksa, mengawasi, dan mengurus dokumen hewan, tumbuhan, ikan dan produk turunannya sebelum keluar atau masuk wilayah Indonesia.

    Kehadiran “Office” memudahkan pengurusan administrasi dan layanan dokumen. Sedangkan “Longroom Karantina” menjadi ruang pemeriksaan fisik barang impor dan ekspor agar prosesnya lebih cepat, aman, terkontrol dan sesuai prosedur.

    Fasilitas baru ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk meningkatkan transparansi, tata kelola dan akuntabilitas layanan publik di sektor karantina pelabuhan.

    Peresmian dihadiri oleh Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan DKI Jakarta Amir Hasanuddin, perwakilan importir dan manajemen IPC TPK.

    Peresmian ditandai dengan pemeriksaan kontainer impor pertama, juga sebagai titik awal operasional “Office” dan “Longroom Karantina” dimulai.

    IPC TPK merupakan operator terminal peti kemas di bawah Subholding BUMN Pelindo Terminal Petikemas yang mengelola enam pelabuhan besar di Indonesia.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.