Jenis Media: Metropolitan

  • 3
                    
                        Kronologi Lengkap Keterlibatan Dua Prajurit Kopassus dalam Penculikan Kacab Bank BUMN
                        Megapolitan

    3 Kronologi Lengkap Keterlibatan Dua Prajurit Kopassus dalam Penculikan Kacab Bank BUMN Megapolitan

    Kronologi Lengkap Keterlibatan Dua Prajurit Kopassus dalam Penculikan Kacab Bank BUMN
    Tim Redaksi
    J
    AKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi Militer Kodam Jaya mengungkap keterlibatan dua prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD dalam kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), yang berujung pada kematian korban.
    Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto membeberkan kronologi keterlibatan dua prajurit tersebut. Untuk diketahui, Ilham ditemukan tewas di wilayah Bekasi pada Kamis (21/8/2025).
    17 Agustus 2025
     
    JP, salah satu tersangka, menawarkan pekerjaan penculikan kepada prajurit Kopassus Serka N. Tawaran tersebut dilakukan agar korban dihadapkan kepada atasan JP, yakni Dwi Hartono.
    18 Agustus 2025
    Serka N menghubungi Kopda FH, prajurit Kopassus lainnya, untuk dimintai bantuan. Keduanya bertemu JP di sebuah kafe di Jakarta Timur. Lokasi pekerjaan, penculikan, beserta imbalannya dijelaskan.
    “Pada saat itu, saudara JP sudah berada di kafe. Jadi, mereka sudah ada bertiga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi,” kata Donny dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
    19 Agustus 2025
    Sekitar pukul 09.30 WIB, Serka N menghubungi Kopda FH. Ia bertanya apakah Kopda FH bersedia atau tidak menjalani pekerjaan ini.
    Kopda FH menyatakan kesediaannya ikut serta. Ia bertugas menyiapkan tim penculikan.
    “Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp 5 juta dan pada saat itu disanggupi oleh Serka N dan uang tersebut dari pemberian saudara JP,” ungkap Donny.
    20 Agustus 2025
    Keesokan harinya, JP memberikan Rp 95 juta kepada Serka N di sebuah bank swasta di Jakarta Timur. 
    “Setelah diterima Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan kepada Kopda F di sebuah kafe wilayah Rawamangun,” ucap Donny.
    Kopda FH kemudian menghubungi tersangka Eras (EW) untuk mengatur eksekusi. Kemudian, Eras bersama empat rekannya datang ke kafe di Rawamangun menggunakan Toyota Avanza putih.
    Pada pukul 13.45 WUB, JP memberi tahu FH bahwa Ilham berada di Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur. FH kemudian menuju lokasi penculikan.
    Sekitar pukul 16.30 WIB, EW dan seorang pelaku lain menyergap korban di area parkir supermarket tersebut. Ilham dipaksa masuk ke mobil Avanza putih.
    “Pada saat kejadian tersebut, Kopda F berada di lokasi parkir, namun tidak ada di satu kendaraan yang sama,” tambah dia.
    Setelah penculikan, Kopda FH menghubungi JP untuk menanyakan tim yang akan menjemput Ilham. Ia sempat mengancam JP, apabila tim tidak datang, korban akan diturunkan.
    “Kemudian saudara EW (Eras) mengirimkan
    share location
    kepada Kopda F dan meneruskannya kepada JP, sehingga mereka bertemu di bawah
    flyover
    daerah Kemayoran,” ucap Donny.
    Pada pukul 19.45 WIB di Kemayoran, korban dipindahkan ke Toyota Fortuner hitam yang ditumpangi Serka N, JP, dan MU. Dalam perjalanan, Ilham yang sudah terikat lakban sempat melakukan perlawanan.
    “Pada saat itu Serka N ikut memegangi korban, menahan dada korban agar korban tidak berontak,” kata Donny.
    Namun, tim penjemput yang dijanjikan tidak pernah datang. Karena korban terus melawan dan kondisinya makin lemah, mobil Fortuner akhirnya berhenti di area persawahan di Bekasi.
    Di tempat itu, korban diturunkan dan ditinggalkan.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, motif penculikan ini adalah upaya memindahkan dana dari rekening
    dormant
    ke rekening penampungan atas nama pelaku Candy alias Ken.
    Proses itu memerlukan otorisasi KCP, sehingga Ilham dijadikan target.
    “Namun setelah satu bulan, mereka tidak menemukan KCP. Hingga akhirnya, kartu nama korban diberikan ke Dwi Hartono untuk ditelusuri,” kata Wira.
    Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menegaskan, penganiayaan terhadap korban terjadi di dua kendaraan berbeda, Avanza putih dan Fortuner hitam.
    Awalnya korban direncanakan dibawa ke sebuah
    safe house
    , tetapi lokasi itu sudah disewa pihak lain.
    Ilham ditemukan tewas di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Bekasi, pada Kamis (21/8/2025) pukul 05.30 WIB.
    Jasadnya pertama kali dilihat seorang warga yang sedang menggembala sapi.
    Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, mata dilakban, serta penuh luka lebam.
    Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik penculikan di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo. Korban yang mengenakan batik cokelat sempat melawan, tetapi dipaksa masuk ke mobil Avanza putih dan dibawa kabur.
    Dalam kasus ini, polisi menetapkan 15 tersangka, tak termasuk dua prajurit Kopassus TNI AD. Satu pelaku lainnya masih buron, yakni EG alias B, yang berasal dari klaster pengintai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Remaja 16 tahun jadi tersangka pembunuhan wanita di Jaktim

    Remaja 16 tahun jadi tersangka pembunuhan wanita di Jaktim

    memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur menetapkan remaja pria berinisial FF (16) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita berinisial IM (23) di indekos Susukan, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Penyidik berkesimpulan bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) inisial FF (16) memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan, penganiayaan dengan mengakibatkan kematian,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Teta saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa.

    FF yang merupakan kekasih dari korban ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh korban di dalam unit indekos korban pada Jumat (12/9) sekitar pukul 01.30 WIB.

    Tersangka terjerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berakibat kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    Lalu, karena tersangka masih berstatus anak, maka proses hukum dilakukan sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang meliputi proses penyelidikan hingga pembinaan setelah pidana.

    Barang bukti yang disita penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya pakaian korban saat kejadian dan barang di tempat kejadian perkara (TKP).

    “Barang bukti disita yakni kaos tanpa lengan, celana pendek, pakaian dalam, sprei, bantal dan sarung bantal yang terdapat noda darah,” ucap Teta.

    Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, FF membunuh korban lantaran cemburu melihat foto korban dengan pria lain di telepon genggam (handphone/HP).

    “Saat ABH datang ke indekos dan berbincang dengan korban, ABH mendapati foto korban bersama pria lain. ABH ini pacar korban,” kata Dicky.

    Lalu, sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban di dalam unit indekos, hingga akhirnya korban berteriak meminta tolong kepada teman perempuannya sesama penghuni indekos.

    “Jadi, sebenarnya juga dari konstruksi pasal yang kami terapkan di situ, sebenarnya sudah terlihat dari perbuatan yang dilakukan,” ujar Dicky.

    Karena panik, FF menutup mulut dan mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah membunuh korban, FF sempat pergi meninggalkan lokasi.

    “Berdasarkan alat bukti yang kami kumpulkan dan juga keterangan saksi-saksi, kemungkinan besar memang terjadinya spontanitas, adanya kecemburuan yang terjadi antara kedua belah pihak ini. Sehingga terjadi peristiwa pembunuhan,” jelas Dicky.

    Sebelumnya, temuan mayat IM (23) di indekos lantai dua, Jalan H Yusin, Ciracas, itu viral di media sosial @info.jakartatimur.

    Dalam unggahan tersebut, terlihat petugas Polres Metro Jakarta Timur bersama warga sekitar membawa kantong jenazah berwarna oranye.

    Sampai dengan saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FF, sedangkan mayat korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa secara medis agar diketahui penyebab kematiannya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini kronologi kasus penculikan kacab bank Jakarta

    Ini kronologi kasus penculikan kacab bank Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kasus penculikan pada kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37).

    “Penculikan oleh 18 orang tersangka, termasuk dua orang oknum TNI itu ternyata telah direncanakan sejak Juni 2025,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan bahwa awalnya para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening pasif (dormant) ke rekening yang telah disiapkan.

    “Salah satu tersangka, yakni C alias Ken yang memiliki data rekening ‘dormant’ di sejumlah bank, pada Juni 2025, menghubungi tersangka motivator Dwi Hartono (DH) untuk menyiasati pemindahan dana dari rekening itu,” katanya.

    Tersangka C pun telah menyiapkan tim IT untuk mengurus pemindahan dana tersebut. Namun demikian, pemindahan dana dari rekening pasif itu membutuhkan otoritas sekelas KCP bank.

    “Sehingga pelaku atas nama C mengajak DH unjuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut ke rekening yang sudah disiapkan atau rekening penampungan,” kata Wira.

    Dalam menjalankan rencana itu, dua tersangka lain, yakni DH dan AAM, yang juga menjadi otak penculikan bersama C dan DH, diajak dalam perundingan siasat pada 30 Juli 2025.

    “Kemudian pada 30 Juli 2025, C alias K bersama dengan pelaku DH dan AAM melakukan pertemuan. Hal tersebut dikarenakan C alias K memiliki informasi terkait data rekening pasif di Bank BRI,” kata Wira.

    Berdasarkan pengakuan tersangka C, kata Wira, buntut sejumlah upaya pendekatan KCP bank gagal untuk melakukan pemindahan dana dari rekening pasif itu lalu mereka berniat menempuh cara kekerasan, yakni penculikan.

    Cara itu juga dipilih para tersangka, menyusul kartu nama korban Ilham Pradipta juga sudah mereka kantongi.

    “Kemudian, pada tanggal 12 Agustus 2025, C alias K bersama dengan DH berkomunikasi melalui WhatsApp dan di dalam komunikasi tersebut, mereka memutuskan untuk memilih untuk melakukan pemaksaan dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan. Setelah itu, korban dilepaskan,” kata Wira.

    Selanjutnya pada 16 Agustus 2025, DH bertemu tersangka bernama JP di Cibubur, untuk mencari orang-orang yang bisa menculik.

    “Menindaklanjuti permintaan DH, tersangka JP kemudian bertemu oknum TNI, yakni Sersan Kepala (Serka) N, pada 17 Agustus 2025, tepatnya pukul 09.00 WIB,” kata Wira.

    Selanjutnya, pada 18 Agustus 2025, DH, JP, Serka N dan AAM kembali bertemu di salah satu kafe di kota wisata daerah Cibubur untuk membahas persiapan penculikan.

    “Di dalam pertemuan tersebut, DH dan AAM bertugas untuk menyiapkan tim yang akan mencari alamat korban, serta mengikuti korban dan tim tersebut terdiri dari tiga orang, yang pertama adalah saudara R, saudara E dan saudara B,” kata Wira.

    Selanjutnya, kata Wira, JP menghubungi tersangka AW untuk menyiapkan tim yang akan membuntuti atau mengintai korban.

    “Setelah itu, saudara N menghubungi saudara (Kopda) FH, yang bertugas atau pun yang disiapkan untuk tim yang akan melakukan penculikan terhadap korban,” kata Wira.

    Kemudian, pada 19 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, FH bertemu tersangka E, B, R dan A di daerah Cijantung.

    “Saudara F menunjukkan foto (korban) kepada tim saudara E, lalu memberitahukan untuk menjemput paksa korban dan mengantarkan kepada tim yang disiapkan oleh JP,” kata Wira.

    Rumah aman

    Tersangka JP, AAM dan D telah menyiapkan rumah aman (safe house), tempat untuk memaksa korban melakukan pemindahan dana dari rekening pasif ke rekening yang sudah disiapkan.

    “Selanjutnya pada tanggal 20 Agustus 2025, setelah dilakukan pembuntutan terhadap korban, kemudian sekitar pukul 15.30 WIB di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo, Jaktim, korban berhasil diculik oleh tim yang terdiri dari pelaku E, R, B, R dan A,” kata Wira.

    Dalam penculikan itu, lima orang tersangka terekam CCTV menggunakan mobil Avanza berwarna putih.

    “Setelah melakukan penculikan dibawa pergi untuk diserahkan kepada tim lain, yaitu pelaku JP, N, U dan D. Korban yang tadinya di Avanza warna putih digeser ke mobil Fortuner warna hitam, tepatnya di Kemayoran, Jakpus sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Wira.

    Kemudian di Kemayoran, Tim JP, N, U, dan D menunggu tim penjemput yang sudah disiapkan oleh C alias K dan korban rencananya akan dibawa ke rumah aman (safe house).

    “Namun karena tim penjemput tidak kunjung datang, sedangkan korban kondisinya korban sudah agak lemas, akhirnya korban dibuang di daerah Serang Baru dalam keadaan kondisi kaki dan tangan masih terikat dan mulut dalam kondisi terlakban,” kata Wira.

    Sehari kemudian, pada 21 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, Polsek Cikarang mendapatkan laporan dari warga terkait adanya temuan mayat di sebuah area persawahan wilayah Serang Baru.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPBD percepat penanganan banjir di Jaksel

    BPBD percepat penanganan banjir di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mempercepat penanganan banjir di Jakarta Selatan sehingga kini tinggal empat rukun tetangga (RT) yang masih terendam.

    “Kami mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan berkoordinasi dengan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta, Selasa.

    Yohan mengatakan bahwa banjir sempat merendam 18 RT di enam kelurahan yang berada di Jakarta Selatan yaitu di Kelurahan Pela Mampang, Pesanggrahan, Pancoran, Bintaro, Petukangan Utara dan Kelurahan Ulujami.

    Ia menjelaskan, saat ini 14 RT sudah surut, yakni 12 RT di Kelurahan Pela Mampang, satu RT di Kelurahan Pesanggrahan dan satu RT di Kelurahan Pancoran.

    “Kami targetkan genangan dapat surut dalam waktu cepat,” ujarnya.

    Kemudian, kata Yohan, masih terdapat empat RT di tiga kelurahan yang masih terendam banjir yaitu satu RT di Kelurahan Bintaro dengan ketinggian 30 cm, satu RT di Kelurahan Petukangan Utara ketinggian 30 cm, dan dua RT di Kelurahan Ulujami dengan ketinggian 50 cm.

    BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.

    Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Buru Informan Data Rekening Dormant Berinisial S pada Kasus Pembunuhan Kacab BRI

    Polisi Buru Informan Data Rekening Dormant Berinisial S pada Kasus Pembunuhan Kacab BRI

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan asal-usul data rekening dormant dalam kasus penculikan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta Selatan, MIP (37).

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan data rekening itu berasal dari rekan tersangka C alias Ken berinisial S.

    “Hasil pemeriksaan saudara C alias K itu mendapatkan informasi dari temannya inisial S,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

    Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami terkait dengan sosok S tersebut. Pasalnya, hingga saat ini identitas S dinilai masih belum jelas.

    “Ini masih kami dalami dan melakukan pengejaran karena identitasnya belum jelas disampaikan,” imbuhnya.

    Di samping itu, Wira juga mengemukakan bahwa hingga saat ini rekening dormant itu masih belum dipindahkan ke rekening yang disiapkan pelaku penculikan.

    Pasalnya, para pelaku penculikan masih belum mendapatkan izin pemindahan dana rekening dormant tersebut dari kepala cabang bank.

    “Jadi masih berada di rekening dormant. Belum pada penampungan,” pungkas Wira.

    Sekadar informasi, pemindahan rekening dormant ke rekening penampungan ini merupakan motif dari aktor intelektual C alias Ken untuk melakukan penculikan terhadap Kacab BRI MIP.

    Total, ada 15 tersangka dan satu DPO yang telah ditetapkan dalam perkara ini. Belasan tersangka itu terdiri dari aktor intelektual, penculikan, pembuntutan hingga penganiayaan.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

  • Polisi Bagi 4 Klaster Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI, Ini Perannya

    Polisi Bagi 4 Klaster Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI, Ini Perannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dan satu buronan dalam kasus penculikan Kepala KCP Bank BRI, MIP (37).

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dari 15 tersangka itu masuk dalam empat klaster mulai dari aktor intelektual, penculikan, pembuntutan dan eksekutor.

    “Sebanyak 15 orang tersangka di mana dari 15 tersangka tersebut kami membagikan menjadi 4 kategori klaster ,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

    Perincian tersangka di kasus ini mulai dari klaster aktor intelektual, C alias Ken (41) berperan sebagai pemberi ide terkait pemindahan rekening dormant ke rekening yang sudah disiapkan dan mencari targetnya.

    Kemudian, Dwi Hartono (40) mencari dan merencanakan penculikan dan mencari tim pembuntutan serta penculikan. Dia juga berperan sebagai pihak yang menyediakan uang operasional Rp60 juta untuk penculikan tersebut.

    Selanjutnya, AAM (38) merencanakan penculikan dan pembuntutan, dan YJP (40) mengkoordinir jalannya pembuntutan serta penculikan Kacab BRI. Selain itu, YJP juga merupakan tersangka termasuk klaster eksekutor.

    “Klaster pertama merupakan otak perencana pelaku penculikan. Ini terdiri dari empat orang,” tutur Wira.

    Selanjutnya, klaster penculikan terdiri dari lima orang mulai dari EW alias Eras (27), REH (23), JRS (35), AT (29) dan EWB (43). Klaster eksekutor penganiayaan yaitu YJP, MU (44) dan DSD (44).

    Terakhir klaster pembuntutan AW (38), EWH (20), RS (40), AS (25). Dalam klaster ini, kepolisian telah menetapkan DPO berinisial EG alias Boma.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan seseorang.

    “Ancaman hukuman [para tersangka] selama-lamanya 12 tahun,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam kasus ini juga terdapat oknum anggota Kopassus yang telah ditetapkan sebagai tersangka di Pomdam Jaya. Dua prajurit ini yakni Serka N dan Kopda FH. 

    Serka N masuk dalam kategori eksekutor penganiayaan, sementara Kopda FH berperan sebagai perantara mencari tim penculikan.

  • Ini janji Ketua Pansus Ranperda KTR

    Ini janji Ketua Pansus Ranperda KTR

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta Farah Savira memastikan regulasi tersebut tetap mempertimbangkan dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat.

    “Makanya, penerapan utamanya di sini adalah kawasan. Sehingga kawasan itu mengatur lebih ke ‘behavior’ (tingkah laku). Bukan serta merta hanya karena penjualan ataupun iklan. Itu nanti dibahas berikutnya,” kata Farah di Jakarta, Selasa.

    Farah juga memaparkan bahwa Ranperda KTR ini bisa lahir menjadi peraturan yang menyeluruh atau komprehensif untuk diterapkan.

    Sehingga, lanjutnya, secara teknis, ke depannya akan lahir Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memaksimalkan implementasi rancangan regulasi ini.

    Terkait lanjutan pembahasan yang tengah berlangsung, ia menjelaskan, pihaknya menekankan pada peran pemerintah daerah dalam menjalankan Ranperda KTR ini nantinya.

    Farah juga berharap dapat terjalin kerja sama yang baik dengan pihak eksekutif sehingga penyelarasan Ranperda KTR ini sejalan dengan apa yang menjadi visi misi awal regulasi tersebut.

    “Maka, dari itu ada banyak masukan dan tambahan dari teman-teman, supaya DPRD juga berperan untuk bisa menjadi pengawas dalam pelaksanaan dan implementasi perda ini ke depan,” kata Farah.

    Selain itu, Farah juga optimistis pembahasan regulasi ini berjalan sesuai target yakni pada bulan ini.

    Adapun pada pekan lalu, Pansus Ranperda KTR telah melanjutkan pembahasan hingga 15 pasal.

    “Ini kebetulan amanah yang diberikan ke kami untuk bisa diselesaikan di periode ini, sehingga menjadi tanggung jawab bersama. Ini sesuatu yang diperlukan masyarakat Jakarta,” kata Farah.

    Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga telah menyatakan bahwa nantinya Ranperda KTR tak akan membuat omzet pedagang turun seperti yang dikhawatirkan.

    “Pasti perda itu tidak akan membuat UMKM menurun (omzetnya). Saya ketika menyampaikan ke DPRD, salah satu konsen saya itu. Jadi, pembatasan yang dilakukan tanpa rokok itu hanya di tempat-tempat yang tertutup, atau tempat UMKM nggak pernah jualan di situ,” kata Pramono.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Peran Oknum TNI di Kasus Pembunuhan Kacab BRI, Beri Iming-iming Duit Rp100 Juta

    Peran Oknum TNI di Kasus Pembunuhan Kacab BRI, Beri Iming-iming Duit Rp100 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA — Pomdam Jaya mengungkapkan peran dua oknum prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala KCP Bank BRI di Jakarta Pusat, MIP (37). 

    Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus mengatakan dua prajurit TNI tersebut, yang kini jadi tersangka, memberikan iming-iming uang Rp100 juta kepada pelaku lain. Uang tersebut diperoleh dari usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara ini.

    “Terkait berapa uang yang dijanjikan Kopda FH dan Serka N ini untuk melakukan perbuatan tersebut berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal 100 juta, kalau bahasanya silahkan diatur,” ujar Donny di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

    Dia menjelaskan keterlibatan anggota TNI dalam perkara ini dimulai saat salah satu otak penculikan berinisial JP menemui Serka N di kediamannya pada (17/8/2025).

    Dalam pertemuan itu, JP menawarkan pekerjaan untuk menjemput paksa seseorang untuk dihadapkan kepada bosnya Dwi Hartono (DH). Keesokan harinya, Sersan K menghubungi Kopda FH untuk terlibat dalam penculikan ini.

    “Saudara JP menjelaskan kepada Kopda F tentang pekerjaan yang akan dilakukan dan pekerjaan tersebut ada imbalannya,” imbuhnya.

    Setelah itu, Kopda FH menyatakan untuk menerima masukan tawaran tersebut dan langsung mencari tim penjemputan paksa atau penculikan.

    Awalnya, Kopda FH meminta uang operasional Rp5 juta ke Serka K. Kemudian, JP juga menyerahkan uang tunai Rp95 juta ke Serka N pada (20/8/2025). Dari Serka N, uang tersebut diberikan kepada Kopda FH.

    Setelah itu, Kopda FH telah menemukan lima orang untuk melakukan penculikan terhadap Kepala KCP Bank BRI MIP. Singkatnya, Kacab BRI itu diculik di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur pada (20/8/2025)

    Setelah diculik, Kopda FH menghubungi JP untuk menanyakan tim penjemputan. Namun, tim penjemputan itu tak kunjung datang. Alhasil, Kopda FH sempat melakukan pengancaman terhadap JP apabila tak ada penjemputan maka korban bakal diturunkan di tengah jalan.

    Setelah itu, JP langsung turun langsung untuk melakukan penjemputan bersama dengan Serka N dengan membawa Fortuner. Korban kemudian dialihkan ke mobil Fortuner. Di dalam Fortuner ini korban telah mengalami penganiayaan.

    Di perjalanan, Kacab BRI sempat melakukan perlawanan. Namun, Serka N ikut menahan korban agar tidak memberontak. 

    Adapun, JP dan Serjan N masih menunggu Dwi Hartono terkait penjemputan untuk dibawa ke safe house untuk melakukan pemindahan dana dari rekening dormant.

    Singkatnya, korban telah terkapar lemas, sementara tim penjemputan tak kunjung datang. Akhirnya, JP dan Serka N telah sepakat untuk meninggalkan korban di area sawah di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

    “Dan setelah korban diletakkan di tempat tersebut, selanjutnya serka N saudara Jp dan saudara D pergi meninggalkan korban di persawahan tersebut,” tutur Donny.

    Dalam hal ini, Donny menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan terhadap Serka N dan Kopda FH. Adapun, dua oknum TNI itu tergabung dalam satuan Kopassus.

    “Selain dua orang tersebut, kami juga sudah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp40 juta dari kopda F dan uang tersebut diduga dari hasil tindak pidana yang dilakukan,” pungkas Donny.

  • 12 RT di Jakarta Selatan Banjir Imbas Hujan Deras dan Luapan Kali Mampang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 September 2025

    12 RT di Jakarta Selatan Banjir Imbas Hujan Deras dan Luapan Kali Mampang Megapolitan 16 September 2025

    12 RT di Jakarta Selatan Banjir Imbas Hujan Deras dan Luapan Kali Mampang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebanyak 12 RT di Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terendam banjir pada Selasa (16/9/2025) siang.
    “BPBD mencatat saat ini genangan terjadi di 12 RT di Kelurahan Pela Mampang,” kata Kapusdatin BPBD DKI Jakarta, Mohammad Yohan, dalam keterangannya, Selasa.
    Ketinggian banjir di 12 RT ini berkisar di 30 hingga 70 sentimeter (cm).
    Yohan mengatakan, banjir ini disebabkan oleh luapan Kali Mampang saat hujan deras.
    “Penyebab genangan karena curah hujan tinggi dan luapan Kali Mampang,” kata Yohan.
    Selain 12 RT tersebut, genangan juga ditemukan di Jalan Cipulir, tepatnya di depan Pasar Cipulir. Namun, saat ini genangan di lokasi tersebut sudah surut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Duga Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Terkait Hasil Tindak Pidana

    KPK Duga Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Terkait Hasil Tindak Pidana

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang yang dikembalikan Khalid Zedd Abdullah Basalamah merupakan hasil tindak pidana.

    Sebelumya saat podcast di kanal YouTube Kasisolusi, Khalid mengaku mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan kuota haji 2024 kepada KPK. 

    “Yang pertama penyitaan barang bukti tentu tersebut diduga terkait ataupun merupakan hasil dari suatu tindak pidana,”  kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (16/9/2025).

    Adapun pengembalian uang telah dibenarkan Budi. Namun dia menjelaskan penyidik tengah menghitung uang yang dikembalikan Khalid untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi konstruksi perkara, sehingga belum dapat disampaikan kepada awak media.

    Budi menyampaikan konstruksi dapat dipaparkan setelah penyidik menetapkan tersangka.

    “Pertama uangnya berapa, jadi memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap. Bertahap informasi yang kami terima seperti itu. Nah terkait dengan detail dari mananya, nanti kami akan jelaskan konstruksi utuh perkaranya,” ujar Budi.

    Sampai saat ini penyidik masih mendalami informasi dari beberapa pihak terkait dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama.

    Di sisi lain, Khalid Basalamah mengaku menjadi korban dari PT Muhibbah dalam kasus kuota haji 2023-2024. Pernyataan ini dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/9/2025), sebagai saksi fakta.

    Khalid menceritakan dia melaksanakan ibadah haji menggunakan jalur furoda dan telah membayar untuk pemberangkatan.

    Namun dia ditawarkan kuota khusus oleh Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, sehingga terdaftar menjadi jemaah haji travel tersebut. Penawaran yang diberikan PT Muhibbah berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Agama.

    “Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Masud tadi. Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Masud,” katanya kepada wartawan.

    Khalid menjelaskan Uhud Tour merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang belum mendapatkan kuota tambahan. 

    Totalnya sebanyak 122 jemaah diberangkatkan melalui PT Muhibbah pada tahun yang sama yaitu 2024.

    “Uhud Tour, ini kamu jemaah Muhibbah. Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah. Karena Uhud Tour PIHK-nya belum bisa dapat kuota. Jadi kami sebagai jemaah Muhibbah. Jumlahnya 122,” jelasnya.