Jenis Media: Metropolitan

  • Tujuh orang tewas akibat kebakaran ruko di Jakpus

    Tujuh orang tewas akibat kebakaran ruko di Jakpus

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak tujuh orang tewas akibat kebakaran rumah toko (ruko) di kawasan Cempaka Baru, Jakarta Pusat.

    “Tujuh orang tewas akibat kebakaran tersebut,” kata Lurah Cempaka Baru, Jakarta Pusat Rahmat H di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, kebakaran itu melanda ruko Terra Drone di Jalan Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Ia menjelaskan bahwa dugaan sementara kebakaran karena korsleting listrik.

    “Saat kejadian, posisi sedang jam istirahat,” katanya.

    Ia menjelaskan, kebakaran semula di lantai satu, lalu merambat hingga ke atas dan beberapa pegawai lari ke atas hingga terjebak.

    Sementara itu, salah satu petugas keamanan di lokasi, Rian menyatakan bahwa informasi yang didapat ada 21 orang terjebak dan 15 orang berhasil dievakuasi.

    Saat ini petugas masih melakukan evakuasi terhadap korban kebakaran tersebut.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 6
                    
                        Pengacara Korban: Kerugian Kasus Mirae Asset Bertambah Jadi Rp 200 Miliar
                        Nasional

    6 Pengacara Korban: Kerugian Kasus Mirae Asset Bertambah Jadi Rp 200 Miliar Nasional

    Pengacara Korban: Kerugian Kasus Mirae Asset Bertambah Jadi Rp 200 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus dugaan ilegal akses akun nasabah PT Mirae Asset Sekuritas semakin meluas dengan total kerugian yang kini mencapai Rp 200 miliar.
    Sebelumnya,
    kerugian
    yang dilaporkan pada awal kasus diperkirakan sekitar Rp 71 miliar.
    “Kami mendapat surat kuasa baru dari beberapa orang korban sehingga total kerugian jika dihitung sampai sekarang sudah menyentuh angka Rp 200 miliar,” kata pengacara para korban, Aloys Ferdinand, kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
    Aloys mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (
    OJK
    ) RI telah mengundang perwakilan korban untuk bertemu dengan pihak
    Mirae Asset
    dan perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) guna membahas kasus ini lebih lanjut.
    Pertemuan tersebut dijadwalkan pada Rabu besok (10/12/2025), di Gedung OJK, Jakarta Pusat.
    Aloys menyambut baik upaya OJK yang mencoba memfasilitasi agar kasus ini bisa lebih terang benderang.
    Ia berharap pihak Mirae dapat menunjukkan sikap kooperatif dalam pertemuan tersebut.
    “Kita menyambut baik upaya OJK yang berusaha memfasilitasi para korban agar kasusnya terang benderang. Kita akan hadir dan berharap ada sikap kooperatif dari pihak Mirae,” ucap Aloys.
    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini telah mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (
    DPR
    ).
    Rencananya, setelah reses, DPR akan mengundang pihak terkait untuk membahas lebih lanjut mengenai dampak dari kasus ini terhadap nasabah dan sektor keuangan.
    “Kasus ini sudah mendapat atensi dari DPR RI, kita juga sudah diundang untuk rapat bersama setelah reses. Kasus ini juga sudah didalami oleh BEI dan OJK, mudah-mudahan ada titik terang segera,” ujar dia.
    Aloys juga membantah tuduhan yang menyatakan bahwa kliennya membagikan PIN atau informasi akun mereka kepada pihak lain.
    “Klien kami tidak pernah membagikan PIN. Mana ada sih, orang membagikan kunci untuk asetnya ke orang lain. Istri klien kami saja tidak tahu pinnya. Jika tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan oleh Mirae, kami akan laporkan dengan tuduhan kebohongan tersebut,” katanya.
    Sementara itu, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia melalui keterangan resminya menyatakan bahwa mereka tengah melakukan investigasi bersama dengan OJK dan pihak-pihak terkait, termasuk Self-Regulatory Organizations (SRO) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
    “Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, yang merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut. Temuan ini masih dalam proses pendalaman,” kata Mirae Asset.
    Mirae Asset menegaskan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti yang merugikan perusahaan tanpa dasar yang jelas.
    Mereka juga menekankan bahwa platform dan sistem operasional perusahaan tetap aman dan berjalan normal, sesuai dengan standar industri dan regulasi yang berlaku.
    Sebelumnya diberitakan, pihak Mirae Asset Sekuritas dilaporkan oleh seorang nasabahnya, Irman (70), ke Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana penipuan hingga ilegal akses.
    Laporan Irman ke Bareskrim Polri ini dibuatnya usai dana investasinya yang mencapai Rp 71 miliar tiba-tiba hilang tanpa ada penjelasan.
    Laporan dugaan ilegal akses tersebut dilaporkan pada Jumat (28/11/2025) dan terdaftar dengan nomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
    “Hari ini kita melaporkan dugaan tindak pidana terhadap Mirae Sekuritas dengan adanya bahwa klien kami kehilangan uang di situ dengan jumlah Rp 71 miliar,” kata kuasa hukum Irman, Krisna Murti, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat sore.
    Laporan dibuat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau ilegal akses dan/atau transfer dana dan/atau perlindungan konsumen dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (1), Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 82, Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8 Kantong Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Kebakaran Kantor di Kemayoran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2025

    8 Kantong Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Kebakaran Kantor di Kemayoran Megapolitan 9 Desember 2025

    8 Kantong Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Kebakaran Kantor di Kemayoran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Sebanyak delapan kantong jenazah dievakuasi dari lokasi kebakaran di Kantor PT Terra Drone yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, kedelapan kantong jenazah tersebut dikeluarkan satu per satu sejak pukul 14.32 WIB hingga 14.50 WIB. Seluruh kantong jenazah langsung dibawa menggunakan mobil ambulans.
    Proses evakuasi jenazah membuat sejumlah ambulans berjajar di tepi Jalan Letjen Suprapto dan menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi.
    Sementara itu, petugas pemadam kebakaran masih melakukan penyisiran di lantai II bangunan kantor tersebut.
    Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.40 WIB. Petugas segera menuju lokasi dan tiba pada pukul 12.50 WIB untuk melakukan penanganan.
    Hingga pukul 14.32 WIB, berdasarkan pantauan di lapangan, api telah berhasil dipadamkan.
    Lebih dari lima unit mobil pemadam kebakaran beserta belasan personel damkar terlihat masih berada di lokasi untuk memastikan keamanan pascakebakaran.
    Sebelumnya diberitakan, kebakaran melanda Kantor Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2025) siang.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lapangan, kerumunan warga terlihat di depan lokasi kejadian. Sementara, ruas Jalan Letjen Suprapto mengalami kemacetan akibat kepadatan warga serta kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans.
    Berdasarkan informasi resmi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.40 WIB. Petugas Damkar langsung dikerahkan dan tiba di lokasi pukul 12.50 WIB untuk melakukan penanganan awal.
    Sebanyak 28 unit dengan 101 personel dikerahkan untuk memadamkan api. Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi pukul 14.32 WIB, api telah berhasil dipadamkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Segera Jalani Persidangan, Jaksa Limpahkan Delpedro Cs ke PN Jakarta Pusat

    Segera Jalani Persidangan, Jaksa Limpahkan Delpedro Cs ke PN Jakarta Pusat

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Penunutut Umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat telah melimpahkan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen ke PN Jakarta Pusat.

    Selain Delpedro, terdakwa lainnya yakni Muzzafar Salim, Khariq Anhar, dan admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein juga turut dilimpahkan ke pengadilan.

    “Pelimpahan tersebut dilakukan pada Senin 8 Desember 2025 terhadap 4 orang terdakwa [Delpedro Dkk],” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).

    Dia menambahkan, keempat terdakwa ini terseret dugaan penghasutan untuk melakukan tindakan anarkis dengan menggunakan sarana elektronik pada demonstrasi Agustus 2025. 

    Anang memerinci, keempat orang ini didakwakan pasal berlapis dengan rincian sebagai berikut:

    Pertama, Pasal 28 Ayat (2) jo. Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau;

    Kedua, Pasal 28 Ayat (3) jo. Pasal 45A Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau; Ketiga, Pasal 160 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau;

    Keempat Pasal 76H jo. Pasal 15 jo. Pasal 87 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

    “Selanjutnya Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menunggu penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait jadwal pelaksanaan sidang dalam perkara a quo,” pungkas Anang.

  • Pemkot Jaktim Terbitkan SP1 untuk Penghuni TPU Kober Rawa Bunga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2025

    Pemkot Jaktim Terbitkan SP1 untuk Penghuni TPU Kober Rawa Bunga Megapolitan 9 Desember 2025

    Pemkot Jaktim Terbitkan SP1 untuk Penghuni TPU Kober Rawa Bunga
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mulai menertibkan permukiman yang berdiri di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
    Langkah awal berupa pemberian Surat Peringatan 1 (SP1) kepada para penghuni dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai area pemakaman.
    Asisten Pemerintahan Pemkot Jakarta Timur, Bambang Pangestu, mengatakan SP1 telah dilayangkan kepada 39 penghuni
    TPU Kober Rawa Bunga
    empat hari lalu.
    “Itu sudah empat hari yang lalu, hari Kamis yang lalu itu sudah kita sampaikan. Kita sudah monitor juga. SP1 di Kober, di Rawa Bunga itu sekitar kurang lebih 39,” ucap Bambang saat ditemui di Kantor Kelurahan Ceger, Selasa (9/12/2025).
    Bambang berharap pemberian SP1 dapat mempercepat pengosongan lahan. Para penghuni rencananya akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Pemerintah Provinsi Jakarta menyiapkan Rusun Rawa Bebek dan Rusun Pulo Jahe di Kecamatan Cakung sebagai lokasi relokasi.
    “Kami jamin semuanya, perumahannya kita arahkan ke Rusun. Mereka yang memang sekolahnya nanti mau pindah, sekolah negeri, kita pindahkan juga ke negeri yang ada dekat Rusun-nya di situ,” ujarnya.
    Pemkot Jakarta Timur menyiapkan langkah penertiban terhadap permukiman warga di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi asli lahan pemakaman yang selama bertahun-tahun berubah menjadi kawasan hunian padat.
    Pemkot menegaskan, proses yang dilakukan bukan penggusuran, melainkan pengembalian fungsi lahan makam.
    “Kami tidak bilang menggusur tapi kami minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (TPU) yang digunakan mereka,” kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, Jumat (21/11/2025).
    Berdasarkan pendataan, terdapat 280  keluarga atau 517 jiwa yang tinggal di atas dua TPU tersebut. Pemkot akan memulai sosialisasi sebelum pelaksanaan pengosongan dengan mekanisme SP1, SP2, dan SP3.

    Deadline
    -nya untuk pengosongan ini kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih SP 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu,” jelas Eka.
    Eka menjelaskan bahwa kebutuhan lahan pemakaman di Jakarta Timur berada dalam kondisi krisis.
    “Karena selama ini kan mereka (warga) menempati lahan, dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan (makam) yang ada di Provinsi DKI itu krisis. Terutama di Jakarta Timur,” ujarnya.
    Fenomena permukiman di TPU Kebon Nanas dan sekitarnya sudah berlangsung lama. Ketua RT 015/RW 002 Cipinang Besar Selatan, Sumiati, menyebut wilayah ini mulai dihuni sejak dekade 1980-an.
    “Tahun 1980-an itu yang tinggal di atas pemakaman itu hanya satu kepala keluarga, tapi mulai banyak yang pindah ketika adanya penggusuran,” ujar Sumiati.
    Menurut Sumiati, banyak warga sebelumnya tinggal di bantaran kali dan lahan yang sempat direncanakan menjadi kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
    “Dulu sebelum ada KLH itu kan lapangan gitu, terus warga itu ada yang tinggal di pinggir kali di belakang kantor KLH tahun 1997 kena gusur gitu,” jelas Sumiati.
    Warga terdampak penggusuran pada 1997 hanya menerima uang kerohiman sebesar Rp 600.000.
    “Sementara kan uang segitu untuk ngontrak paling juga bertahan beberapa bulan gitu. Akhirnya mereka pindah lah tuh ke atas pemakaman Cina ini tahun 1997,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Ungkap Motif Pemilik WO Ayu Puspita Lakukan Penipuan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2025

    Polisi Ungkap Motif Pemilik WO Ayu Puspita Lakukan Penipuan Megapolitan 9 Desember 2025

    Polisi Ungkap Motif Pemilik WO Ayu Puspita Lakukan Penipuan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengungkapkan, motif di balik dugaan penipuan yang dilakukan oleh
    Wedding Organizer
    (WO) Ayu Puspita dipastikan berkaitan dengan masalah ekonomi meski proses pendalaman kasus tersebut belum selesai.
    “Masih belum selesai, tentunya motifnya yang pasti ekonomi, kebutuhan ekonomi,” ucapnya saat ditemui media di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (9/12/2025).
    Erick tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai motif itu. Ia hanya menyampaikan bahwa semuanya masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian.
    Ia menuturkan bahwa dua orang berinisial A dan D telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, tiga orang lainnya yang turut diamankan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
    “Yang mana perannya yaitu A sebagai penanggung jawab dari semua kegiatan, kemudian D yang membantu melaksanakan seluruh kegiatan tersebut, yang aktif membantu,” ujarnya.
    Erick juga memastikan bahwa para tersangka dan terlapor masih berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk keperluan pemeriksaan.
    “Kami nanti tetap akan berkoordinasi dengan Polda karena ada beberapa TKP lintas wilayah yang tentunya memerlukan koordinasi lebih lanjut,” tambahnya.
    Terkait peran tiga orang lainnya yang ikut diamankan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso menyampaikan, semuanya masih dalam pendalaman.
    “Masih dalam pemeriksaan juga,” jelasnya saat ditemui media, Selasa.
    Ia juga belum dapat memastikan apakah ketiganya akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
    “Ya itu belum bisa kita sampaikan sekarang, karena masih dalam prosesnya,”ucapnya.
    Sebelumnya, sebanyak 87 orang melaporkan pemilik
    WO Ayu Puspita
    ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan biaya resepsi pernikahan.
    Polisi telah menangkap lima orang dari pihak WO untuk dimintai keterangan terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Onkoseno Grandiarso mengatakan, laporan terus masuk sejak dugaan penipuan ini mencuat beberapa hari terakhir.
    “Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat. Kerugiannya masih kami kalkulasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).
    Ia menjelaskan, pola dugaan penipuan yang dialami korban berkaitan dengan paket pernikahan yang yang dijanjikan pihak WO, tetapi tidak direalisasikan.
    “Dia (WO) menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu,” kata Onkoseno.
    Terkait dugaan bahwa pihak WO sempat menghilang dan sulit dihubungi, ia menyebutkan, hal tersebut masih dalam pendalaman penyidik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebakaran Kantor di Kemayoran Makan Korban, Ada 8 Kantong Jenazah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2025

    Kebakaran Kantor di Kemayoran Makan Korban, Ada 8 Kantong Jenazah Megapolitan 9 Desember 2025

    Kebakaran Kantor di Kemayoran Makan Korban, Ada 8 Kantong Jenazah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kebakaran kantor Terra Drone di Jl Letjen Suprapto Nomor 2-3, Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025), memakan korban jiwa.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi pukul 14.32 WIB, petugas masih berusaha memadamkan api.
    Lebih dari lima mobil pemadam kebakaran beserta belasan anggota tim pemadam kebakaran masih berjibaku di lokasi.
    Ada delapan kantung jenazah yang dibawa keluar oleh petugas dari dalam gedung.
    Sementara itu, sejumlah petugas kebakaran lain masih berada di dalam lantai II gedung untuk menyisir korban lainnya.
    Menurut keterangan saksi, Ani (53), kebakaran terjadi sekitar pukul 13.15 WIB.
    “Tadi tiba-tiba lampu mati, lalu ada orang ramai minta tolong. ‘
    Tolong-tolong’
    begitu ramai jerit-jerit,” ujar Ani saat dijumpai di lokasi.
    “Setelah itu warga melihat keluar ada asap. Ada api besar,” imbuh dia.
    Selanjutnya, warga ramai berkerumun melihat lokasi kejadian.
    Setelah itu, polisi dan petugas pemadam kebakaran langsung berdatangan ke lokasi.
    Akibat kejadian ini, ruas jalan Letjen Suprapto mengalami kemacetan pada Selasa sore.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecelakaan VP SKK Migas, Polisi sebut kecepatan sepeda capai 40 km/jam

    Kecelakaan VP SKK Migas, Polisi sebut kecepatan sepeda capai 40 km/jam

    Jakarta (ANTARA) – Kecepatan sepeda, saat dikendarai Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48), mencapai 30 hingga 40 kilometer per jam.

    “Kecepatan pesepeda antara 30 sampai dengan 40 kilometer per jam dengan kondisi jalan datar, ramai tapi tidak ada kepadatan,” kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Ojo menjelaskan selanjutnya pesepeda menabrak bagian kanan bus Transjakarta yang sudah pada posisi berhenti di jalur dan halte yang benar, saat sedang menurunkan dan menaikkan penumpang.

    “Akibat tabrakan tersebut korban terpental ke kanan kemudian membentur jalan dan mengeluarkan darah dari mulut dan hidung,” katanya.

    Selanjutnya akibat peristiwa tersebut pesepeda dibawa ke RSCM dan kendaraan bus telah dibawa ke Subdit Gakkum, Pancoran, Jakarta Selatan.

    Sebelumnya, Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48) dinyatakan meninggal dunia setelah menabrak bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Transjakarta Karet Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa ini.

    “Kejadian terjadi pada sekitar pukul 06.20 WIB di Jalan Jenderal Sudirman arah utara, tepatnya di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, wilayah Jakarta Pusat,” kata Ojo.

    Sementara itu Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan duka cita atas berpulangnya Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48).

    “Segenap manajemen dan pegawai SKK Migas mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,” ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Heru Setyadi ketika dikonfirmasi ANTARA secara terpisah.

    Heru menyampaikan Hudi akan disemayamkan di rumah duka, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    PT Transjakarta juga menyampaikan duka mendalam dan mengonfirmasi adanya insiden kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan seorang pesepeda dan Bus Transjakarta rute 4C, milik Operator Damri (DMR 230117) di bus stop Karet (arah Pemuda Merdeka) Selasa pagi ini.

    “Saat ini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya,” kata Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kebakaran Kantor di Kemayoran Makan Korban, Ada 8 Kantong Jenazah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2025

    Kantor di Kemayoran Kebakaran, Jalan Letjen Suprapto Macet Megapolitan 9 Desember 2025

    Kantor di Kemayoran Kebakaran, Jalan Letjen Suprapto Macet
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Kebakaran melanda
    Kantor Terra Drone
    di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran,
    Jakarta Pusat
    , Selasa (9/2/2025) siang.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lapangan, kerumunan warga terlihat di depan lokasi kejadian. Sementara itu, ruas Jalan Letjen Suprapto mengalami kemacetan akibat kepadatan warga serta kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans.
    Berdasarkan informasi resmi
    Dinas Pemadam Kebakaran
    (Damkar) Jakarta, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.40 WIB. Petugas Damkar langsung dikerahkan dan tiba di lokasi pukul 12.50 WIB untuk melakukan penanganan awal.
    Sebanyak 28 unit dengan 101 personel dikerahkan untuk memadamkan api. Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi pukul 14.32 WIB, api telah berhasil dipadamkan.
    Namun, lebih dari lima mobil pemadam kebakaran dan belasan anggota tim masih berada di lokasi untuk memastikan api benar-benar padam dan melakukan pendinginan.
    Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban jiwa atau penyebab kebakaran. Pihak Damkar terus memantau lokasi untuk memastikan situasi aman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jejak Penipuan WO Ayu Puspita, dari Pesta Gagal hingga Ratusan Korban Menggeruduk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2025

    Jejak Penipuan WO Ayu Puspita, dari Pesta Gagal hingga Ratusan Korban Menggeruduk Megapolitan 9 Desember 2025

    Jejak Penipuan WO Ayu Puspita, dari Pesta Gagal hingga Ratusan Korban Menggeruduk
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Dugaan penipuan layanan pernikahan oleh wedding organizer (WA) Ayu Puspita kini menyeret ratusan korban dari berbagai wilayah.
    Kasus ini mulai terungkap setelah seorang perias pengantin melaporkan dua pesta bermasalah yang digelar di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada Sabtu (6/12/2025).
    Tamay (26), salah satu korban, mengatakan acara yang ditangani WO tersebut kacau karena layanan yang dijanjikan tidak terpenuhi.
    “Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” ujar Tamay saat dihubungi, Minggu (7/12/2025).
    Unggahan tentang kejadian itu memicu gelombang respons di media sosial.
    Banyak warganet mengaku mengalami kasus serupa dan berkumpul dalam grup WhatsApp untuk mencocokkan informasi.
    Dari situ, muncul dugaan bahwa WO menawarkan paket yang sama kepada banyak pasangan secara bersamaan hingga kewalahan memenuhi pesanan.
    Pemilik WO Ayu Puspita kemudian dibawa ke Mapolres Jakarta Utara bersama para korban yang ingin mendapatkan penjelasan.
    “Ini semua sudah di Polres Jakarta Utara. Termasuk owner-nya, semuanya, marketingnya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelas lah, kami enggak dapat titik terangnya,” kata Tamay.
    Pada Minggu (7/12/2025) malam, sekitar 200 orang mendatangi rumah Ayu Puspita di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur.
    Aksi itu membuat aparat dari berbagai wilayah turun tangan mengurai situasi.
    Para korban menilai Ayu harus bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami.
    Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edi Handoko mengatakan sejumlah korban sempat melapor ke Polsek Cipayung.
    Namun karena jumlah laporan membludak dan melibatkan korban lintas daerah, mereka diarahkan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
    “Jadi korbannya ke sini, ke Polsek semua nih. Namun, begitu sampai ini, diarahkan lah karena LP itu sudah ada yang buat ke Polda Metro,” ujar Edi.
    Ia menyebut laporan datang dari berbagai daerah seperti Cimanggis, Cileungsi, Bogor, dan Bekasi, sehingga penanganan dipusatkan di Polda.
    Warga sekitar kantor WO Ayu Puspita di Jakarta Timur mengatakan tidak lagi melihat aktivitas sejak Sabtu.
    “Hari Jumat pagi masih ramai, Sabtu, Minggu dia sudah begitu,” kata Azli.
    Menurutnya, sejak malam kejadian, korban mulai berdatangan menanyakan keberadaan Ayu.
    “Malam Minggu kemarin jam 22.00 WIB, datang ke rumah saya melaporkan bahwa kena tipu, katering Mbak ADP. Wah itu banyaklah, ada ratusan juta gitu,” ujar Azli.
    Dalam video klarifikasi yang diterima Kompas.com, Ayu Puspita mengaku akan menjual aset miliknya untuk membayar uang klien yang merasa dirugikan.
    “Cuma saya ada KPR, cuma memang kan di situ saya DP-nya lumayan besar. Nah, itu saya lagi berusaha untuk saya jual. Itu asetnya nanti bisa untuk refund inilah, salah satu usaha saya,” ujarnya.
    Ayu juga menyebut kejadian ini merupakan masalah pertama sejak ia menjalankan bisnis WO.
    “Makanya itu kemarin benar-benar yang waktu bermasalah, yang masalah katering itu, itu memang baru sekali. Sebelumnya, kami tidak pernah untuk kekurangan katering, malah lebih,” kata Ayu.
    Polisi kini masih menghimpun laporan berbagai korban untuk menelusuri kemungkinan penipuan berulang dalam bisnis WO tersebut.
    (Reporter: Febryan Kevin Candra Kurniawan | Editor: Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.