Kronologi Bima Permana dan Eko Purnomo Dilaporkan Hilang hingga Ditemukan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Dua warga yang sempat dilaporkan hilang dalam kurun waktu hampir dua minggu, Bima Permana Putra dan Eko Purnomo, akhirnya ditemukan oleh tim pencarian Polda Metro Jaya pada Rabu (17/9/2025).
Bima ditemukan di Malang, Jawa Timur, sedangkan Eko berada di atas kapal penangkap ikan di perairan Kalimantan Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa Bima dilaporkan hilang ke Polsek Cikarang Selatan pada 6 September 2025 setelah berpamitan kepada kerabat pada 31 Agustus 2025 malam.
“Berdasarkan hasil komunikasi kami dengan Saudara Bima, beliau berangkat menuju Malang atas keinginan sendiri menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, Bima sempat menjual kendaraannya di Tegal sebelum melanjutkan perjalanan dengan kereta api,” jelas Wira dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu, Polda Metro Jaya, Kamis (18/9/2025).
Setibanya di Malang, Bima tinggal di sebuah hotel dan berjualan mainan barongsai di Kelenteng Lama.
“Tim pencarian Polda Metro Jaya berhasil menemukan Bima di kawasan Kelenteng Kota Lama pada 17 September dan memfasilitasi komunikasi beliau dengan keluarga,” ujar Wira.
Bima menyampaikan bahwa kepergiannya dari rumah didorong oleh keinginan untuk hidup mandiri.
Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu menjelaskan kronologi Eko yang dilaporkan menghilang.
Ibu Eko, Sarwiti, pertama kali melaporkan putranya hilang ke Polsek Cempaka Putih pada 3 September 2025. Laporan itu kemudian diperkuat melalui
hotline
lembaga pengaduan.
“Setelah beberapa kali komunikasi dengan kenalan Eko, diketahui ia sudah bisa dihubungi, namun belum bertemu langsung dengan keluarganya. Eko kemudian terdeteksi bekerja di kapal penangkap ikan di Kalimantan Tengah,” jelas Roberto.
Tim polisi langsung menelusuri dan berhasil menemukan Eko pada 17 September 2025, serta memfasilitasi pertemuan dengan keluarganya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menekankan, pencarian ini merupakan bagian dari operasi kemanusiaan kepolisian.
“Semua laporan orang hilang yang masuk ke posko atau polsek akan ditindaklanjuti dengan prosedur standar. Tujuan kami selain penegakan hukum, juga melindungi dan memfasilitasi masyarakat,” kata Ade.
Dalam konferensi pers itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa Bima dan Eko tidak terkait dengan aksi demo.
“Eko sempat menonton kegiatan unjuk rasa di Kwitang, sedangkan Bima tidak ikut sama sekali,” ujar Ade.
Kedua korban pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kekhawatiran yang timbul.
“Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya karena telah meninggalkan rumah tanpa kabar,” kata Bima.
Dengan ditemukannya Bima dan Eko, proses laporan hilang resmi dicabut oleh keluarga. Polisi menegaskan akan terus menindaklanjuti laporan serupa dengan prosedur ketat dan metode pencarian saintifik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Metropolitan
-
/data/photo/2025/09/18/68cbf8d3e3b48.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Stok BBM di SPBU Swasta Kosong, Pengendara Ojol Ikut Resah Megapolitan 18 September 2025
Stok BBM di SPBU Swasta Kosong, Pengendara Ojol Ikut Resah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Kekosongan stok BBM di sejumlah SPBU swasta di Jakarta mulai dikeluhkan para pengemudi ojek
online
(ojol).
Mereka mengaku kesulitan mendapatkan bensin, terutama untuk jenis RON 92 ke atas.
Sugandi (48), driver ojol asal Jakarta Selatan, mengatakan dirinya sudah setahun terakhir rutin mengisi bahan bakar di SPBU swasta.
Saat ditemui
Kompas.com
, Sugandi baru saja selesai mengisi BBM di salah satu SPBU swasta di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang masih memiliki stok RON 92.
Meski harga BBM di SPBU swasta lebih mahal dibanding Pertamina, ia mengaku tidak keberatan.
“Saya emang biasa ngisi di sini (SPBU swasta). Soalnya ya lumayan, lebih berasa enteng sih, tarikannya,” kata Sugandi kepada
Kompas.com,
Kamis (18/9/2025).
Sugandi menambahkan, kebiasaannya beralih ke SPBU swasta muncul sejak mencuatnya kontroversi dugaan Pertamax oplosan.
“Semenjak rame soal oplosan itu, lho, jadi males. Paling kalau lagi kepepet aja pas abis banget enggak sempet nyari, ngisi Pertamina,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Rendra (26), sesama pengemudi ojol. Ia mengaku cukup kesulitan ketika stok BBM di SPBU swasta kosong.
Menurut dia, selain kualitas, SPBU swasta menawarkan kemudahan pembayaran dan antrean yang lebih singkat.
“Kadang kalau di Pertamina, beberapa tempat bisanya cuma
cash
. Belum lagi antreannya panjang. Kadang saya malas jadi pilih di swasta aja,” tutur Rendra usai mengisi bahan bakar motornya.
Berdasarkan penelusuran
Kompas.com
di sejumlah titik di Jakarta, mayoritas SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo masih mengalami kekosongan stok BBM jenis bensin.
Saat ini, yang tersedia hanya BBM untuk kendaraan diesel. Adapun bensin dengan kadar RON 92, RON 95, maupun RON 98 masih kosong.
Sejumlah SPBU swasta bahkan terlihat hanya dipadati pengunjung yang memanfaatkan layanan lain, seperti bengkel, minimarket, dan kedai kopi, bukan untuk mengisi BBM.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/18/68cbf50f0dc71.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Di PTUN, Marzuki Darusman Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan soal Pemerkosaan Massal 1998 Megapolitan 18 September 2025
Di PTUN, Marzuki Darusman Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan soal Pemerkosaan Massal 1998
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menggelar sidang perdana gugatan terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang dinilai menyangkal adanya pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998.
Salah satu penggugat, Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) 1998, Marzuki Darusman, menegaskan gugatan ini diajukan untuk menjaga kebenaran sejarah dan menghormati para korban.
“Gugatan ini tertuju untuk meminta pada Menteri Kebudayaan menarik pernyataan yang dilakukan beberapa waktu lalu yang berkaitan dengan peristiwa lagi di bulan Mei 1998,” ujar Marzuki di PTUN Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Menurut Marzuki, pernyataan Fadli Zon berpotensi mengaburkan fakta sejarah. Ia mengingatkan bahwa TGPF 1998 telah melakukan penelitian dan penyelidikan yang membuktikan adanya berbagai bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil.
“Pernyataan Menteri mengalami cedera lanjutan, sebagai akibat dari pernyataan-pernyataan yang mengingkari kebenaran dan keseriusan dari tindakan kekerasan yang dialami oleh mereka yang menjadi korban,” tegasnya.
Marzuki berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang adil dengan memerintahkan Fadli Zon mencabut ucapannya sekaligus menyampaikan permintaan maaf terbuka.
“Mudah-mudahan kita akan dapat keputusan yang adil dan yang benar yaitu Menteri dinyatakan perlu, didasarkan kepada undang-undang mencabut pernyataannya dan sekaligus meminta maaf kepada publik secara publik,” jelas Marzuki.
Sebelumnya, Fadli Zon menuai kritik setelah meragukan adanya pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 dalam wawancara bersama IDN Times.
“Nah, ada perkosaan massal. Betul nggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada
proof
-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ucap Fadli dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin (8/6/2025).
Pernyataan tersebut memicu kecaman luas karena dianggap melukai para korban dan keluarga mereka.
Menanggapi kritik, Fadli Zon kemudian memberikan klarifikasi. Ia menegaskan tidak bermaksud menyangkal adanya peristiwa pemerkosaan massal, melainkan mengajak publik memaknai sejarah secara dewasa.
“Setiap luka sejarah harus kita hormati. Tapi sejarah bukan hanya tentang emosi, ia juga tentang kejujuran pada data dan fakta,” kata Fadli dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, tragedi sejarah perlu dilihat secara jernih dengan tetap mengedepankan empati dan akal sehat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/18/68cbc154433aa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pertamax di SPBU Kebon Nanas Tidak Tercampur Air, Pertamina Tegaskan Aman Megapolitan 18 September 2025
Pertamax di SPBU Kebon Nanas Tidak Tercampur Air, Pertamina Tegaskan Aman
Penulis
TANGERANG, KOMPAS.com
– PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Kebon Nanas, Kota Tangerang, aman dan tidak tercampur air.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria mengatakan, keamanan dapat dipastikan usai dilakukan pengecekan menyusul beredarnya video viral di media sosial yang menuding adanya kontaminasi.
“Kami terus berupaya meningkatkan pengawasan mutu BBM melalui pemeriksaan rutin serta koordinasi dengan pihak terkait guna menjaga kualitas dan keamanan produk yang disalurkan kepada konsumen,” ujar Susanto saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Kamis (18/9/2025).
Susanto menuturkan, pihak SPBU juga sudah mencoba menghubungi konsumen pelapor untuk melakukan klarifikasi.
Hingga kini, Pertamina mencatat belum ada keluhan serupa dari konsumen lain terkait dugaan kontaminasi air di SPBU tersebut.
“Pihak SPBU telah berupaya menghubungi konsumen pelapor untuk melakukan klarifikasi,” kata Susanto.
Kini, Pertamina terus meningkatkan pengawasan mutu BBM melalui pemeriksaan rutin serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Sebelumnya, akun Instagram
@abouttng_official
mengunggah video seorang warga yang menuangkan cairan dari motor ke botol plastik.
Cairan itu terlihat terbagi menjadi dua lapisan, yang disebut-sebut sebagai campuran bensin dengan air.
Narasi dalam unggahan menyebut bahwa peristiwa itu terjadi di SPBU Kebon Nanas, Tangerang, dan membuat motor warga menjadi rusak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2009/12/23/1107303780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggaran Suvenir Pemkot Tangsel 2024 Capai Rp 20,48 Miliar, Naik 51 Persen dari Tahun Lalu Megapolitan 18 September 2025
Anggaran Suvenir Pemkot Tangsel 2024 Capai Rp 20,48 Miliar, Naik 51 Persen dari Tahun Lalu
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Anggaran pengadaan suvenir atau cendera mata Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tahun 2024 menuai sorotan publik setelah diunggah ke media sosial.
Dalam unggahan di akun Instagram @leonyvh, pemilik akun yang diketahui sebagai Leoni, mantan penyanyi cilik Trio Kwek Kwek, menyoroti sejumlah pos anggaran Pemkot Tangsel yang dinilai janggal.
Salah satunya adalah anggaran untuk pengadaan suvenir senilai Rp20,48 miliar.
“Gaes, khususnya warga Tangsel. Gua akan post screenshot dari Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Laporannya 520 halaman, gua coba post yang penting-penting ya. Mabok ini liatin angka, banyak bener,” tulis Leoni dalam unggahannya, Rabu (17/8/2025).
Angka tersebut tercantum dalam laporan resmi bertajuk Beban Alat atau Bahan untuk Kegiatan Kantor, Suvenir, atau Cendera Mata.
Nilainya naik signifikan dibandingkan 2023 yang tercatat Rp 13,48 miliar, atau meningkat sekitar 51,94 persen.
Selain anggaran suvenir, Leoni juga menyoroti pos belanja lain seperti pakaian dinas, makanan rapat, dan atribut seremonial, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tangsel 2024, total pendapatan daerah mencapai Rp4,57 triliun, dengan belanja daerah Rp4,36 triliun.
Jika dibandingkan, anggaran suvenir hanya sekitar 0,47 persen dari total belanja. Namun, jumlah tersebut tetap dipandang besar di tengah banyaknya kebutuhan mendesak masyarakat.
Unggahan Leoni memicu beragam komentar warganet yang mempertanyakan urgensi belanja seremonial dengan nilai miliaran rupiah itu.
Menanggapi sorotan publik tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai pemerintah daerah seharusnya membuka ruang dialog publik sebelum menetapkan anggaran besar untuk pos non-prioritas.
“Kalau tidak, bisa memicu protes publik, bahkan petisi atau kemunculan tagar di media sosial,” ujar Trubus saat dihubungi, Kamis (18/9/2025).
Menurut dia, belanja suvenir bukanlah pengeluaran produktif dan seharusnya bisa dialihkan untuk program yang lebih bermanfaat.
“Harusnya anggaran dikaitkan dengan penciptaan lapangan kerja atau pengembangan UMKM. Kalau tidak, ya kesannya pemborosan, dan itu tidak adil,” kata dia.
Trubus juga menekankan pentingnya aturan yang jelas untuk membatasi belanja seremonial agar tidak terkesan berlebihan. Selain itu, mekanisme pengawasan anggaran dinilai belum optimal jika hanya dilakukan antar lembaga pemerintah.
“Kalau hanya lembaga dengan lembaga, kadang tidak efektif. Ini yang menyebabkan anggaran tidak transparan,” jelasnya.
Trubus menilai, DPRD Kota Tangerang Selatan memiliki peran krusial dalam memastikan transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan anggaran.
“Harus diatur oleh DPRD. Perlu dibuatkan aturan agar proses keterbukaan dan partisipasi publik berjalan. Karena ini dana publik, maka harus dikonfirmasi ke publik juga,” lanjut dia.
Hingga berita ini ditayangkan, Pemkot Tangsel belum memberikan klarifikasi resmi terkait anggaran pengadaan suvenir Rp 20,48 miliar tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Sekretariat Daerah serta Badan Keuangan dan Aset Daerah Tangsel juga belum mendapat jawaban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/18/68cbd54466656.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Paman Cabuli Keponakan di Cipayung, Korban Diming-imingi Uang dan Diancam Megapolitan 18 September 2025
Paman Cabuli Keponakan di Cipayung, Korban Diming-imingi Uang dan Diancam
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa JP (36) mencabuli keponakannya, NFD (16), sejak Maret 2025 dengan modus iming-iming uang sekaligus diancam.
“Pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara memberikan iming-iming uang kepada anak korban dan juga korban diancam oleh tersangka dengan cara jangan bilang siapa-siapa, nanti kalau bilang (korban) akan dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelas Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).
Sri menjelaskan, pencabulan tersebut terjadi karena pelaku memiliki ketertarikan pada korban. Aksi itu bahkan dilakukan berulang kali sejak Maret hingga September 2025.
“Faktanya memang dari bulan Maret sampai September korban ini tidak berani
speak up
karena adanya relasi kuasa. Siapa itu? Karena pelakunya adalah omnya,” tutur Sri.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah orangtua korban menemukan video aksi bejat pelaku yang tersimpan di email NFD.
“Kemudian kenapa kejadian ini bisa terungkap. karena orangtua korban, ayahnya,
handphone
-nya itu emailnya terkoneksi dengan anak korban,” jelasnya.
“Jadi pada saat melakukan perbuatannya tersebut, pelaku merekam pada peristiwa tersebut. Sehingga ada pemberitahuan di email, ada video tersebut,” ungkapnya.
Setelah mengetahui hal itu, orangtua korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti.
Atas perbuatannya tersangka disangkakan pasal 76D Juncto Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Masa hukuman pelaku juga ditambah sepertiga dari hukuman pokok karena pelaku sebagai paman korban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/09/18/68cbe820432ec.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/09/18/68cbf24886713.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2022/02/16/620c931c0f383.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)