Jenis Media: Metropolitan

  • Ammar Zoni Disebut Terima Rp 10 Juta dari Edarkan Sabu di Rutan Salemba
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2025

    Ammar Zoni Disebut Terima Rp 10 Juta dari Edarkan Sabu di Rutan Salemba Megapolitan 18 Desember 2025

    Ammar Zoni Disebut Terima Rp 10 Juta dari Edarkan Sabu di Rutan Salemba
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan), Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, disebut menerima upah sebesar Rp 10 juta dari aktivitas pengedaran sabu di Rutan Salemba.
    Informasi tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (18/12/2025).
    Keterangan itu disampaikan saksi dari kepolisian, Randi Iswahyudi, yang menjelaskan hasil interogasi terhadap
    Ammar Zoni
    pada 3 Januari 2025.
    Dalam pemeriksaan tersebut, Ammar Zoni mengakui menerima sabu dari seseorang bernama Andre yang hingga kini berstatus buronan.
    “Dari saudara Andre, 100 gram. (Barang) Sudah diedarkan di dalam rutan,” kta Randi.
    Majelis hakim kemudian memastikan kembali keterangan tersebut dalam persidangan.
    “Diedarkan di dalam rutan? Sebanyak 100 gram itu?,” tanya Ketua Majelis Hakim memastikan.
    “Siap,” tutur Randi.
    Hakim selanjutnya menanyakan apakah Ammar Zoni memperoleh imbalan dari aktivitas peredaran sabu tersebut. Randi menyatakan ada upah khusus yang diterima terdakwa.
    “Dari 100 gram menjadi Rp 10 juta,” kata Randi.
    Ketua Majelis Hakim kembali menegaskan keterangan itu.
    “100 gram menjadi Rp 10 juta? Untuk si terdakwa Amar saja?,” tegas Ketua Majelis Hakim.
    “Siap,” jawab Randi.
    Dalam sidang yang digelar Kamis, Ammar Zoni hadir secara langsung di PN Jakarta Pusat. Empat terdakwa lain dalam perkara yang sama, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, dan Muhammad Rivaldi, juga mengikuti persidangan secara langsung.
    Sidang tersebut menghadirkan lima orang saksi yang terdiri dari tiga petugas kepolisian dan dua pegawai rutan.
    Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang tatap muka untuk perkara dugaan peredaran narkotika di dalam rutan yang menjerat Ammar Zoni pada Kamis, 18 Desember 2025.
    Penjadwalan itu dilakukan setelah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi memberikan izin pemindahan Ammar Zoni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan ke Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta agar dapat mengikuti persidangan secara langsung.
    “Menentukan sidang pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 pukul 10.00 WIB dan persidangan selanjutnya dilakukan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistyowati dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
    Namun, Elyarahma menegaskan bahwa pelaksanaan sidang secara offline hanya berlaku bagi Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya.
    Sementara itu, kehadiran terdakwa Ade Candra Maulana dilakukan secara daring karena alasan kesehatan.
    Ade Candra Maulana diketahui tengah menderita penyakit tuberkulosis (TBC) sehingga dikhawatirkan berpotensi menularkan penyakit apabila harus menjalani mobilitas dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta.
    Oleh karena itu, pada Kamis, Ade mengikuti persidangan melalui sambungan zoom meeting.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diminta Megawati Sumbang Rp 2 M ke Korban Bencana Sumatera, Pramono: Sami'na Wa Atho'na
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2025

    Diminta Megawati Sumbang Rp 2 M ke Korban Bencana Sumatera, Pramono: Sami'na Wa Atho'na Megapolitan 18 Desember 2025

    Diminta Megawati Sumbang Rp 2 M ke Korban Bencana Sumatera, Pramono: Samina Wa Athona
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tanggapan mengenai permintaan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang ingin dirinya menyumbang Rp 2 miliar untuk korban bencana alam di Sumatera.
    Elite PDI-P itu pun langsung menyatakan kepatuhannya atas permintaan tersebut.
    “Sami’na wa atho’na (kami dengar dan kami patuh),” ucap Pramono sambil tersenyum saat ditemui di wilayah Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
    Adapun permintaan donasi itu terjadi saat Megawati diminta bernyanyi dalam peringatan Hari Ibu 2025 bertajuk Merawat Pertiwi di Ballroom Jayakarta, wilayah Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis.
    Saat itu, Megawati bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno naik ke panggung untuk membagikan bibit pohon asli Indonesia kepada kepala daerah perempuan kader PDI-P.
    Usai pembagian bibit dan sesi foto bersama, Rano Karno melontarkan celetukan bahwa Megawati akan bernyanyi.
    “Dalam rangka hari ibu, Ibu Mega kita mau menyanyikan lagu,” celetuk Rano Karno dari atas panggung, Kamis.
    “Setuju, enggak? Setuju?” tanya Rano kepada hadirin yang hadir dalam ballroom.
    Tak beberapa lama, Rano menyanyikan lagu berjudul “Cinta Hampa.”
    Megawati tidak langsung bernyanyi. Ia mengambil pengeras suara untuk menyampaikan wejangan untuk perempuan.
    “Saya sebagai Ketua Umum selalu mengatakan bahwa jangan merasa rendah diri kaum perempuan karena seperti tadi yang Bu Bintang bilang di dalam konstitusi kita tolong diingat, bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Artinya laki-laki, perempuan, sama, cuma yang beda kodrat,” ucap Megawati.
    Setelah mengatakan hal itu, Megawati menarik Rano Karno ke sampingnya. Ia mempertanyakan mengapa Rano Karno menyuruhnya bernyanyi, padahal ia tidak pernah bilang mau bernyanyi di atas panggung.
    “Saya juga ini lagi mau nanya, ini enak aja. Apa namanya, kalau nembak itu apa?” kata Megawati.
    “Nodong,” ucap Rano membantu menemukan padanan kata yang tepat.
    “Nodong, iya. Siapa yang bilang saya mau nyanyi, dia yang mau nyanyi,” ucap Mega sembari menunjuk Rano Karno.
    “Tadi saya bilang Bu Ibu nyanyi. (Ibu bilang), ‘Saya mau nyanyi tapi kamu donasiin musti besar’. ‘Siap’,” jawab Rano.
    Mega menyampaikan, ia hanya ingin bernyanyi jika Rano Karno menyumbang donasi yang besar untuk Sumatera.
    Menurut dia, uang donasi yang diberikan Rano sebesar Rp 500 juta belum cukup besar. Ia ingin Rano menambah donasi hingga Rp 1 miliar.
    “Teruskan saya bisik-bisik kamu maunya mintanya donasinya berapa? Katanya tadi ya setengah M (miliar), ngapain setengah M, aku nggak mau nyanyi. Ayo ibu-ibu saya tantang tadi katanya Rp 1 miliar,” pinta Megawati.
    “Udah Bu, udah Rp 1 M sekarang. Habis Ibu nyanyi kita omongin sekarang. Jangan ditutup (dulu donasinya), ini Ibu Gubernur belum nyumbang loh, Bu,” seloroh Rano.
    Mega kemudian menantang jumlah donasi yang lebih besar.
    “Saya tantang. Saya mau nyanyi kalau naiknya 100 persen. Siapa? Angkat tangan. Jadi kalau 100 persen itu jadi Rp 2 M, ayo siapa yang mau, kalau tidak bisa sampai itu, setop,” seloroh Mega.
    Ia ingin Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    memberikan donasi Rp 2 miliar, jauh lebih besar dari Rp 1 miliar.
    “Ini suka bohong sama saya. Kalau yang tahu namanya Pram (Pramono Anung) udah nambahin,” kata Mega lagi.
    “Tadi Pak Gubernur nelpon, Gubernur nyumbang Rp 1 miliar,” timpal Rano.
    Mega bilang, donasi sebesar Rp 2 miliar adalah perintah Ketua Umum (Ketum), yang artinya harus dilaksanakan.
    “Oh, kalau gitu, masa Rp 1 miliar? Kalau gitu saya bilang gini, Ketua Umum memerintahkan Gubernur DKI untuk nyumbangnya Rp 2 M. Ayo nyanyi. Makanya jangan lemes jadi perempuan. Apalagi kalau saya nari, naik lagi (sumbangannya). Saya pintar nari, loh,” tandas Megawati.
    Selanjutnya, Megawati benar-benar bernyanyi di atas panggung bersama beberapa orang, termasuk Rano.
    Saat acara selesai, pembaca acara menyampaikan bahwa Gubernur DKI Jakarta pada akhirnya menyumbang Rp 2 miliar untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera, sehingga total donasi terkumpul mencapai Rp 3,2 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan soal Status Tersangka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2025

    Polda Metro Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan soal Status Tersangka Megapolitan 18 Desember 2025

    Polda Metro Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan soal Status Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com- 
    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mempersilakan Roy Suryo dan kawan-kawan untuk mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
    “Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan, maka dipersilakan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan,” ujar Iman kepada wartawan saat konferensi pers usai gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).
    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggelar perkara khusus atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pada Senin (15/12/2025).
    Dalam gelar perkara khusus tersebut, para tersangka mengajukan tiga ahli untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.
    Ketiganya yakni Dr Ing Ridho Rahmadi, Prof Tono Saksono, dan Dr Kandidat Didit Wijayanto.
    “Kami akan melakukan permintaan keterangan terhadap para ahli yang diajukan tersebut dan kami juga sedang menunggu saksi tambahan yang diajukan oleh para tersangka,” tutur Iman.
    Iman menegaskan, hingga saat ini penyidik belum melakukan penahanan terhadap para tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan saksi dan ahli.
    Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli nantinya, penyidik akan kembali mendalami perkara tersebut.
    “Nanti (ditahan). Kan sudah dilakukan gelar perkara khusus, ada saksi yang diajukan. Itu (penyidik) akan melakukan pendalaman kembali,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
    Selain itu, penyidik juga akan mengajukan berkas perkara ke kejaksaan sebagai bagian dari langkah lanjutan penanganan kasus ini.
    Polisi juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka lain yang masuk dalam klaster pertama, yang dijerat dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.
    Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah melalui proses penyidikan yang panjang.
    Delapan tersangka tersebut kemudian dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan perbuatannya.
    Klaster pertama yakni penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini.
    Klaster kedua yaitu upaya manipulasi dokumen elektronik dengan menghapus atau menyembunyikan informasi:
    Roy Suryo
    , Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
    Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.
    Sementara, klaster kedua dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait perbuatan menghapus, menyembunyikan, atau memanipulasi dokumen elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tetap jadi Tersangka

    Hasil Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tetap jadi Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan Roy Suryo Cs masih jadi tersangka usai mengajukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan dalam gelar perkara khusus itu penyidik telah membuktikan penetapan tersangka Roy Cs sudah sesuai prosedur.

    “Berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP, penyidik telah menetapkan tersangka dan melakukan pemberkasan perkara atas perkara dimaksud,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).

    Dia menambahkan dalam gelar perkara khusus ini sudah dilakukan dengan melibatkan pengawas eksternal seperti Komnas HAM, Kompolnas hingga Ombudsman.

    Terlebih, kata Iman, penyidik juga telah memperlihatkan ijazah Jokowi yang identik dari Universitas Gajah Mada (UGM) ke Roy Suryo dkk.

    “Kami sampaikan bahwa dalam forum gelar perkara khusus tersebut, atas seizin dan kesepakatan para pihak dalam forum, penyidik telah menunjukkan [ke Roy Cs] ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh fakultas kehutanan UGM,” imbuhnya.

    Di samping itu, Iman mengemukakan bahwa apabila Roy Suryo dkk masih keberatan soal penetapan tersangka, maka kepolisian mempersilakan pengujian itu dilakukan melalui praperadilan.

    “Adapun, terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus tudingan ijazah palsu ini dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya pada (30/5/2025). Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka.

    Delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama, yakni menjadi dua klaster. Klaster pertama yakni Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana (ES) dan Anggota TPUA Kurnia Tri Royani (KTR).

    Kemudian, Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik Damai Hari Lubis (DHL), Mantan aktivis ’98 Rustam Effendi (RE) dan Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah (MRF).

    Sementara itu, klaster kedua Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RSH) dan Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa (TT).

  • Cuaca Ekstrem Mengintai Jakarta di Akhir Tahun, BPBD DKI Tingkatkan Kesiapsiagaan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2025

    Cuaca Ekstrem Mengintai Jakarta di Akhir Tahun, BPBD DKI Tingkatkan Kesiapsiagaan Megapolitan 18 Desember 2025

    Cuaca Ekstrem Mengintai Jakarta di Akhir Tahun, BPBD DKI Tingkatkan Kesiapsiagaan
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem menjelang akhir tahun.
    Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan dampak
    bencana hidrometeorologi
    yang berpotensi terjadi di wilayah
    Jakarta
    .
    Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, menjelaskan peningkatan kesiapsiagaan dilakukan melalui penguatan pemantauan kondisi cuaca dan pasang air laut, serta kesiapan personel dan peralatan di lapangan.
    “Kami memperkuat pemantauan cuaca dan pasang laut melalui informasi BMKG, menyiagakan personel dan peralatan, serta memastikan jalur komunikasi lintas instansi berjalan 24 jam,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima
    Kompas.com
    , Kamis (18/12/2025).
    Selain itu, BPBD DKI juga meningkatkan upaya sosialisasi kepada masyarakat, terutama di wilayah yang rawan terdampak banjir rob serta kawasan dengan banyak pohon besar yang berpotensi tumbang saat
    angin kencang
    .
    “Prinsipnya, kami tidak menunggu kejadian, tapi berupaya melakukan langkah antisipatif sejak dini,” katanya.
    Terkait imbauan agar masyarakat tidak panik, Yohan menekankan pentingnya warga memperoleh informasi dari sumber resmi dan memahami potensi risiko di lingkungan masing-masing.
    Menurutnya, pemahaman yang baik dapat membantu masyarakat bersikap lebih tenang dan siap menghadapi
    cuaca ekstrem
    .
    “Ketika masyarakat memahami apa yang sedang terjadi dan apa risikonya, kepanikan bisa ditekan,” ujarnya.
    Yohan menambahkan, kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam menghadapi cuaca ekstrem.
    Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada tanpa bersikap berlebihan, serta mengikuti perkembangan informasi cuaca dari instansi terkait.
    “Tetap waspada, jangan lengah, tetapi juga tidak perlu panik. Ikuti informasi cuaca dari BMKG dan arahan pemerintah daerah,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KKP kirim bantuan untuk korban bencana Aceh dan Sumatera

    KKP kirim bantuan untuk korban bencana Aceh dan Sumatera

    Selasa, 2 Desember 2025 18:10 WIB

    Petugas yang merupakan awak kapal negara menyiapkan bantuan yang akan dikirim untuk korban bencana Aceh dan Sumatera di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengirimkan bantuan kemanusiaan berupa 10.000 kaleng ikan olahan dan kebutuhan pokok lainnya untuk korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

    Petugas yang merupakan awak kapal negara menyiapkan bantuan yang akan dikirim untuk korban bencana Aceh dan Sumatera di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengirimkan bantuan kemanusiaan berupa 10.000 kaleng ikan olahan dan kebutuhan pokok lainnya untuk korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Sita Rp900 Juta saat OTT Jaksa di Banten

    KPK Sita Rp900 Juta saat OTT Jaksa di Banten

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam bentuk rupiah senilai Rp900 juta saat operasi tangkap tangan yang melibatkan jaksa di Banten.

    “Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

    Selain itu, total pihak yang diamankan menjadi 9 orang dari informasi sebelumnya sebanyak 5 orang. Budi menjelaskan para pihak diamankan di dua tempat yang berbeda.

    “Tm mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” jelas Budi.

    Budi menyebut bahwa pihak yang diamankan merupakan aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam lainnya pihak swasta. Kendati demikian, Budi belum dapat menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap karena para pihak masih diperiksa secara intensif. 

    “Terkait dengan detil konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspos, masih didalami dan dianalisis lagi oleh tim dan para pihak yang diamankan juga masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ucapnya.

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait operasi tangkap tangan tersebut.

    “Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” pungkasnya.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan, apakah menjadi tersangka atau saksi. Kendati demikian, Budi belum dapat menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap karena para pihak masih di periksa secara intensif. 

    Fitroh menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait operasi tangkap tangan tersebut.

    “Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” pungkasnya.

  • OTT KPK, 9 Orang Diamankan di Banten, Ada Jaksa

    OTT KPK, 9 Orang Diamankan di Banten, Ada Jaksa

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan total pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Banten bertambah menjadi 9 orang, termasuk seorang jaksa.

    Sebelumnya, Rabu (17/12/2025) malam tim lembaga antirasuah mengamankan 5 orang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan para pihak diamankan di wilayah Jakarta dan Banten.

    “Tm mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” kata Budi kepada jurnalis, Kamis (18/12/2025).

    Budi menyebut bahwa pihak yang diamankan merupakan aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam lainnya pihak swasta. Tim KPK juga menyita uang dalam operasi senyap ini.

    “Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” ujar Budi.

    Kendati demikian, Budi belum dapat menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap karena para pihak masih di periksa secara intensif. 

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

    Fitroh mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait operasi tangkap tangan tersebut.

    “Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” pungkasnya.

  • Fakta-fakta Terbaru Sidang Kasus Minyak Mentah Kerry Andrianto Cs

    Fakta-fakta Terbaru Sidang Kasus Minyak Mentah Kerry Andrianto Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Persidangan perkara dugaan megakorupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret anak saudagar minyak tersohor Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto masih bergulir.

    Sejauh ini, persidangan dengan kerugian negara sebesar Rp285 triliun masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Terakhir, saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut berasal dari mantan pejabat Pertamina hingga pejabat Bank Mandiri.

    Adapun, terdakwa yang disidangkan bersama dengan Kerry yaitu Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; serta Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Berikut ini fakta-fakta persidangan Kerry Cs di PN Tipikor Jakarta Pusat

    1. Negosiasi Sewa Kapal VLCC

    Mantan Asisten Manajer Import Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Ryan Adityara menjelaskan soal skema sewa kapal. Dia dihadirkan dalam persidangan, Selasa (16/12/2025).

    Ryan menjelaskan skema sewa kapal VLCC untuk proyek pengangkutan minyak mentah Escravos pada 3-4 Januari 2023. Kala itu, estimasi angkutan sekitar US$7,4 juta hingga US$7,8 juta untuk pengangkutan VLCC.

    Kemudian, karena penggunaan pengangkutan hanya setengah kapasitas, maka perhitungan estimasi biaya angkut dari fungsi Market Research and Data Analysis (MRDA) yang ditawarkan PT KPI US$3,7 juta. 

    Singkatnya, setelah dilakukan negosiasi, angka yang disepakati untuk penyewaan kapal mencapai US$6,6 juta. Angka itu berdasarkan arahan dari Agus Purwono.

    Sebelumnya, salah satu pengangkutan kargo crude import secara FOB yang dilakukan oleh PT PIS, yaitu kargo Escravos pada tanggal 3-4 Januari 2023 itu menggunakan kapal Olympic Luna. 

    Penggunaan kapal itu berdasarkan clean fixture recap antara PISPL dan Sahara Energy International. Dalam hal ini, terdapat Pembayaran sewa kapal lebih besar dari yang seharusnya hingga mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar US$1,2 juta.

    2. Alasan Pemilihan Kapal Suezmax

    Mantan Asisten Manajer Settlement PT Pertamina International Shipping (PIS), Sida Pradipta mengemukakan alasan pihaknya memilih penyewaan kapal Suezmax dari perusahaan Kerry Andrianto yakni PT Jenggala Maritim Nusantara.

    Sida menjelaskan pemilihan kapal Suezmax PT JMN dibandingkan kapal dengan daya angkut lebih kecil yakni Aframax karena semata-mata untuk efisiensi karena berkaitan dengan kebutuhan pengangkutan.

    Pasalnya, kata Sida, penggunaan kapal dipengaruhi oleh fluktuasi harga market. Namun, ketika harga tinggi, kapal Aframax tidak bisa mengangkut beban full Suezmax. 

    “Nah, dari situ, itu yang pertama, artinya kita harus menyiap kapal tonase pengganti tipe Suezmax. Terus yang kedua, ketika kapalnya itu Aframax tidak digunakan, tentunya dia ada potensi idle [tidak terpakai],” ujar Sida di persidangan pada Selasa (16/12/2025).

    3. Ajukan Kredit US$126 Juta

    Pengajuan kredit jumbo ke Bank Mandiri itu terungkap dari kesaksian Commercial Banking Center Manager Bank Mandiri, Aditya Redho Ichsanoputra dalam persidangan lanjutan yang digelar pada Selasa (2/12/2025).

    Di persidangan itu, Aditya mengungkap adanya permintaan kredit senilai US$126 juta dari perusahaan milik Kerry PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN). 

    Kredit senilai Rp2 triliun diajukan PT JMN untuk pembayaran kapal oleh PT JMN di antaranya kapal Very Large Gas Carrier (VLGC) Gas Beryl, Ridgebury Lessley B dan MRGC Nashwan.

    Kemudian, Aditya menjelaskan soal peminjaman senilai US$126 juta diperoleh dari total pinjaman yang diajukan oleh PT JMN untuk kredit kapal VLGC sebesar US$50 juta. Angka ini tercatat sebesar 90% dari nilai kapal VLGC US$59,2 juta.

    Adapun, kapal Suezmax dengan pengajuan kredit senilai US$49 juta dari nilai kapal US$54,5 juta. Sementara itu, kapal MRGC diajukan dengan permohonan kredit senilai US$27 juta dari nilai kapal US$30,3 juta. Pemberian kredit itu dilakukan pada medio April-Oktober 2023.

    4. Alasan Pengajuan Kredit Diterima

    Selanjutnya, Aditya bercerita kasus ini bergulir saat dirinya menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Commercial Banking Shipping Industry Bank Mandiri.

    Kala itu, Aditya mendapatkan permohonan kredit dari PT JMN. Permohonan itu dilakukan untuk membiayai 

    Dalam permohonan ini, Aditya menyatakan tidak serta-merta mengiyakan permohonan dari PT JMN. Sebab, Bank Mandiri telah melakukan verifikasi, profiling PT JMN, dan menganalisis visibilitas kredit untuk pembelian tiga kapal itu.

    “Kemudian meskipun PT baru, company tree itu grup usahanya seperti PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi, terus PT Navigator Khatulistiwa yang memang juga sudah beroperasi di industri sejenis yaitu di industri perkapalan,” ujar Aditya.

    Tak hanya melakukan profiling, Aditya juga mengaku pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada PT Pertamina International Shipping (PIS) terkait kebutuhan kapal.

    Tindakan konfirmasi itu dilakukan karena PT PIS bakal melakukan penyewaan dengan PT JMN. Total, dua kali Aditya mengonfirmasi kebutuhan kapal itu secara langsung ke PT PIS pada Maret dan Juni atau Juli 2023.

    Salah satu proses konfirmasi itu pun langsung ditemani oleh Kerry dan Komisaris PT JMN, Gading. Sementara itu, dari PIS bertemu langsung dengan Yoki Firnandi yang saat itu menjabat sebagai Dirut PT PIS. Hasilnya, pada pertemuan itu telah terkonfirmasi bahwa akan kebutuhan kapal dari PT PIS.

    “Terus dijelaskan kan terkait impor LPG-nya, karena VLGC itu buat angkut LPG, kebutuhan impor kita berapa, kapal yang digunakan berapa banyak, sehingga kami mendapatkan kesimpulan memang butuh kapal VLGC tersebut,” tutur Aditya.

    Setelah itu, jaksa bertanya soal adanya SOP pelelangan tender untuk proyek penyewaan kapal PT PIS. Namun, Aditya menyatakan telah mengesampingkan proses tender itu karena proses penerimaan permohonan kredit terhadap PT JMN sudah dilakukan analisis.

    “Nah itu memang dianalisa kita, ya memang business judgment kita ya karena butuh, ini ada peluang untuk menang tender,” kata Aditya.

    5. Jaminan Kredit Perusahaan Kerry

    Selanjutnya, jaksa mendalami soal jaminan PT JMN ke Bank Mandiri. Aditya mengemukakan tiga kapal yang akan dibeli menjadi jaminan dalam kredit ini.

    “Pertama, jaminan utamanya itu yang tiga objek kapal kami biayai,” ujar Aditya.

    Jaksa kemudian mempertanyakan apakah objek barang yang akan dibeli bisa menjadi penjamin kredit. Dalam hal ini, Aditya menjelaskan skema penarikan jaminan dengan skema “balik bendera”.

    “Itu kan mau dibeli, bisa dijaminkan?” tanya jaksa.

    “Jadi habis selesai kami transfer uangnya ke seller, itu dilakukan perubahan balik bendera, balik nama kapal, terbit gross akta, kita ikat hipotik,” jawab Aditya.

    Adapun, aset lainnya yang menjadi penjamin ini adalah aset tanah dan bangunan berupa sejumlah unit di gedung kantor di Sentinel Tower, Plaza Asia, Rumah di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, hingga tujuh set kapal tug and barge milik PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi.

  • 5
                    
                        KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten
                        Nasional

    5 KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten Nasional

    KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten pada Rabu (17/12/2025).
    Sembilan orang tersebut di antaranya satu orang aparat
    penegak hukum
    , dua orang penasihat hukum, dan enam orang lainnya dari pihak swasta.
    “Sejak Rabu sore sampai dengan malam, tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
    Budi mengatakan, penyidik juga mengamankan
    uang tunai
    Rp 900 juta dalam rangkaian operasi senyap tersebut.
    “Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujar dia.
    Budi mengatakan, saat ini, sembilan orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam.
    “Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ucap dia.
    Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Banten pada Rabu (17/12/2025) malam.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengamankan lima orang dalam operasi senyap tersebut.
    “Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
    Meski demikian, Budi belum mengungkapkan identitas lima orang yang sudah diamankan penyidik.
    Dia mengatakan, saat ini, kelima orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan.
    “Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.