Jenis Media: Metropolitan

  • Jakarta terus diupayakan jadi kota yang semakin berkualitas

    Jakarta terus diupayakan jadi kota yang semakin berkualitas

    Jakarta (ANTARA) – Pelaku usaha industri pariwisata bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya menjadikan Jakarta sebagai kota yang semakin berkualitas, khususnya dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

    Presiden Yayasan Indonesia Travel and Tourism Awards (ITTA Foundation) Panca R Sarungu mengatakan upaya itu diwujudkan salah satunya melalui penyelenggaraan ajang Jakarta Tourism Awards (JTA) 2025.

    “Kami berkolaborasi dengan tujuan adalah supaya Jakarta menjadi kota yang makin berkualitas,” kata Panca yang juga Ketua Panita JTA 2025 dalam acara Sosialisasi dan Peluncuran Jakarta Tourism Awards 2025 di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, industri pariwisata memberikan kontribusi terbesar kedua setelah pajak di Jakarta dan merupakan pendorong bagi berbagai jenis industri di ibu kota.

    Oleh karena itu, industri tersebut harus terus didukung sehingga kualitas dan daya saingnya kian meningkat di tingkat global.

    “Jakarta sedang mencoba menyetarakan dengan kota-kota global, melalui layanan-layanan berkualitas, dan ini berasal dari organisasi (pelaku industri pariwisata) yang terus-menerus meningkatkan kualitas,” ujar Panca.

    Melalui JTA 2025, imbuh dia, pelaku industri pariwisata didorong agar lebih berorientasi kepada nilai pelanggan melalui peningkatan standar untuk produk dan pelayanan.

    Maka dari itu, dia memandang ajang tersebut bukan sekedar penghargaan.

    “Jadi, kami akan mencoba mendapatkan input dan masukan, bagaimana bisa memberikan penghargaan yang tetap tepat sasaran dan memberikan inspirasi, karena bottom line-nya adalah kualitas,” terang Panca.

    Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan JTA 2025 dapat menjadi salah satu sistem pembinaan industri pariwisata yang meliputi kegiatan penilaian dan evaluasi kinerja industri pariwisata.

    Selain itu, kegiatan tersebut juga diselenggarakan untuk menemukan motivasi para pelaku industri pariwisata agar berkontribusi pada industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov DKI sebut Jakarta Tourism Awards tak semata penghargaan

    Pemprov DKI sebut Jakarta Tourism Awards tak semata penghargaan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menilai Jakarta Tourism Awards (JTA) 2025 tidak semata ajang penghargaan, namun juga strategi membangun dan mengembangkan daya saing kepariwisataan.

    “Ajang ini berorientasi kepada nilai pelanggan melalui peningkatan standar untuk produk, pelayanan, dan pengelolaan industri pariwisata Jakarta,” kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan dalam acara “Sosialisasi dan Peluncuran Jakarta Tourism Awards 2025” di Jakarta, Jumat.

    Dia menyampaikan Jakarta Tourism Awards dapat menjadi salah satu sistem pembinaan industri pariwisata yang meliputi kegiatan penilaian dan evaluasi kinerja industri pariwisata.

    Selain itu, kegiatan tersebut juga diselenggarakan untuk menemukan motivasi para pelaku industri pariwisata agar berkontribusi pada industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

    Namun, dia tak menampik ajang tersebut juga merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah kepada pelaku industri yang berprestasi dan berkontribusi pada industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

    “Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, Pasal 58 Ayat 1 bahwa setiap pengusaha pariwisata yang berprestasi, berdedikasi, dan memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan kepariwisataan diberikan penghargaan Jakarta Tourism Awards oleh Gubernur,” jelas Iffan.

    Kegiatan Jakarta Tourism Awards, menurut dia, sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan pelayanan publik.

    “DKI Jakarta sudah berusia 500 pada tahun 2027, makanya kami berbenah, peningkatan pelayanan publik menjadi fokus bagi kami,” tegas Iffan.

    Sebelumnya, ajang JTA yang digelar pada 2022 melibatkan usaha-usaha di industri pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif dengan 31 kategori, antara lain hotel bintang 1 hingga 5, hotel non bintang dan akomodasi lainnya, restoran siap saji, restoran prasmanan (buffet), restoran dengan menu tertentu (speciality), dan restoran mewah (fine dining).

    Kemudian, kafe, toko roti dan kue (bakery), kedai minuman dan es krim, bar, jasa boga (catering), biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, daya tarik wisata (museum dan galeri seni), bioskop, arena permainan, lapangan golf, pusat kebugaran (fitness centre), bilyar, taman rekreasi, venue MICE/event khusus, jasa penyelenggara MICE, jasa penyelenggara event khusus, pelaku aktivitas fotografi, pelaku periklanan, pelaku televisi, penghargaan seumur hidup (lifetime achievement), dan komunitas.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Status Red Notice Riza Chalid Masih Tunggu Persetujuan Markas Interpol

    Status Red Notice Riza Chalid Masih Tunggu Persetujuan Markas Interpol

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap penerbitan red notice terhadap tersangka Riza Chalid tinggal menunggu persetujuan dari Interpol.

    Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan seluruh persyaratan terkait permohonan red notice Riza Chalid sudah diteruskan ke markas pusat Interpol di Lyon, Prancis.

    “[Status red notice Riza Chalid] Tinggal kita menunggu kabar tindak lanjutnya dari Interpol Pusat yang berada di Lyon, Prancis,” ujar Anang di Kejagung, Jumat (19/9/2025).

    Dia menambahkan nantinya jika pengajuan itu sudah mendapatkan persetujuan, maka Interpol bakal mengumumkan red notice itu ke negara yang sudah terafiliasi.

    Di samping itu, penyidik korps Adhyaksa juga masih terus melakukan koordinasi dengan pihak serta negara tetangga untuk mencari keberadaan Riza Chalid.

    “Yang jelas kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan berkoordinasi juga dengan negara-negara tetangga yang terindikasi ada yang bersangkutan,” pungkasnya 

    Sekadar informasi, Riza Chalid tidak pernah menghadiri panggilan penyidik atau mangkir sebanyak enam kali. Perinciannya, tiga saat berstatus saksi, dan tiga lagi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh sebab itu, kini telah ditetapkan sebagai DPO.

    Adapun, dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 oleh Kejagung.

    Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.

  • 9
                    
                        Anggota DPR Sebut Ada 5.000 Dapur MBG Fiktif, BGN Membantah
                        Nasional

    9 Anggota DPR Sebut Ada 5.000 Dapur MBG Fiktif, BGN Membantah Nasional

    Anggota DPR Sebut Ada 5.000 Dapur MBG Fiktif, BGN Membantah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Tuduhan adanya 5.000 titik dapur MBG yang fiktif ini dikemukakan anggota Komisi IX DPR Nurhadi dalam rapat dengan BGN pada Senin (15/9/2025).
    Awalnya, Nurhadi menyinggung temuan bahwa ada 5.000 unit dapur MBG yang tidak beroperasi di lapangan di mana kasus ini terjadi karena beberapa oknum diduga tahu detail seluk-beluk pendirian SPPG di BGN.
    “Jadi ada oknum yang tahu sistem BGN, tahu dia cara daftarnya seperti apa dan pakai yayasannya dia. Setelah oknum ini mengunci titiknya ternyata dia nggak bangun-bangun dapurnya, dan saat menuju 45 hari dijual-lah titik itu dengan ditawarkan ke investor,” kata Nurhadi, dikutip dari
    YouTube
     Komisi IX DPR RI Channel, Jumat (19/9/2025).
    Nurhadi pun menilai temuan tersebut tidak bisa dipandang sepele karena program MBG menyerap anggaran jumbo yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
    “Ribuan titik dapur yang mangkrak bukan sekadar soal teknis, melainkan menyangkut hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan asupan gizi yang layak sesuai mandat program,” ujr dia.
    Nurhadi lantas menyoroti lemahnya mekanisme verifikasi dan pengawasan lapangan sejak awal.
    Politikus Partai Nasdem ini mempertanyakan penjelasan BGN terkait lokasi yang belum dibangun dapur untuk program MBG tetapi sudah tercatat.
    “Bagaimana mungkin ribuan lokasi sudah terdaftar, tetapi tidak menunjukkan progres pembangunan meski melewati tenggat waktu 45 hari,” ujar Nurhadi.
    “Sistem yang longgar membuka celah terjadinya praktik percaloan, dominasi investor besar, hingga penyalahgunaan dana publik, seperti temuan dugaan ‘konglomerasi yayasan’ oleh lembaga pemantau independen,” kata dia.
    Nurhadi pun meminta agar persoalan ini tidak berdampak terhadap pemenuhan gizi bagi anak-anak.
    “Angka ini memicu dugaan adanya ‘dapur fiktif’, meski BGN menyebut di lokasi tersebut belum dibangun walau sudah tercatat,” kata Nurhadi dalam keterangan resmi.
    Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang membantah tuduhan yang menyebut terdapat 5.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif.
    Menurut dia, hal tersebut bukan fiktif, tetapi hanya peletakan titik yang dilakukan tanpa adanya tindak lanjut setelahnya.
    “Iya, kami membantah keras. Enggak ada fiktif. Itu belum dibangun juga, belum ada. Jadi pengertiannya itu pas kita cek, ternyata nggak ada. Kemudian di DPR mengartikan itu fiktif,” kata Nanik saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (19/9/2025).
    Nanik menyebutkan, dalam aturan terbaru dari BGN, semua masyarakat bisa membuat titik dapur MBG secara
    online.
    Hal ini tak ubahnya dengan pendaftaran merek, di mana nanti jika ada yang butuh akan dijual.
    “Nah, ini sama. Karena bebas orang boleh mendaftar di
    online,
    ini orang pada meletakkan titik, daftar titik. Jadi ini (hanya) daftarkan titik, enggak tahu siapa nanti yang mau bangun,” ujar Nanik.
    Sistem pendaftaran
    online
    ini dibuat untuk mencegah praktik kolusi ketika akan menjadi mitra BGN atau SPPG.
    “Ini kan dulu dibuat
    online
    untuk menghindari, biar orang enggak
    nyogok
    kanan,
    nyogok
    kiri, kalau mau daftar jadi mitra. Dari situ BGN ini kemudian melakukan cek mana yang benar, mana yang tidak,” kata Nanik.
    “Mana yang memang ada tempatnya, lokasinya benar, atau ada yayasannya, atau ada yang memang sudah membangun,” imbuh dia.
    Oleh karena itu, Nanik menegaskan bahwa apa yang dituduhkan mengenai dapur MBG fiktif sebanyak 5.000 SPPG adalah tidak benar.
    Dia menduga, apa yang dimaksudkan adalah titik pendaftaran yang belum ada bangunannya.
    “Yang dimaksud dengan fiktif ini adalah yang belum ada bangunan, belum ada apa-apanya. Bukan fiktif ini. Mereka gambling dan masih menunggu,” ujar Nanik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Peras Khalid Basalamah, Oknum Kemenag Minta 2.400-7.000 USD Per Orang untuk Haji Khusus Tanpa Antre
                        Nasional

    5 Peras Khalid Basalamah, Oknum Kemenag Minta 2.400-7.000 USD Per Orang untuk Haji Khusus Tanpa Antre Nasional

    Peras Khalid Basalamah, Oknum Kemenag Minta 2.400-7.000 USD Per Orang untuk Haji Khusus Tanpa Antre
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan, biaya percepatan haji khusus yang langsung berangkat di tahun yang sama saat mendaftar rata-rata sebesar 2.400-7.000 dollar Amerika Serikat (AS).
    Hal tersebut disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat menyinggung pemerasan oleh oknum Kementerian Agama (Kemenag) kepada Khalid Zeed Abdullah Basalamah untuk percepatan haji khusus 2024.
    “Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, ‘Ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan.’ Nah, diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 USD, seperti itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
    “Kan
    range
    -nya macam-macam, ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 USD per kuota,” sambungnya.
    Asep mengatakan, Khalid mengumpulkan uang tersebut dari sekitar 122 calon jemaah untuk diserahkan kepada oknum Kemenag tersebut.
    Khalid dipaksa menyetorkan sejumlah uang setelah oknum tersebut menjanjikan jemaahnya bisa langsung berangkat haji khusus meski baru mendaftar.
    “Jadi itu (uang yang diserahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep.
    “Nah, mereka berangkat nih, berangkat haji. Tahun itu juga, benar seperti yang dijelaskan oleh si oknum tersebut,” ujarnya.
    Namun, kata Asep, uang tersebut dikembalikan kepada Khalid Basalamah karena oknum Kemenag itu ketakutan setelah DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.
    “Kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu (haji khusus), diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” tuturnya.
    Asep mengatakan, uang tersebutlah yang disita KPK dari Khalid Basalamah sebagai barang bukti dalam perkara pembagian kuota haji 2024.
    “Uang itulah yang kemudian dalam proses penyidikan, penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag,” ucap dia.
    Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
    Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
    Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
    Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan oleh Kementerian Agama.
    “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.
    “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
    KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.
    KPK pun sudah mencegah 3 orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Budi Gunawan dan Hendi Diganti Prabowo, Ganjar: Kan PDI-P di Luar Pemerintah
                        Nasional

    3 Budi Gunawan dan Hendi Diganti Prabowo, Ganjar: Kan PDI-P di Luar Pemerintah Nasional

    Budi Gunawan dan Hendi Diganti Prabowo, Ganjar: Kan PDI-P di Luar Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo angkat bicara mengenai Budi Gunawan dan Hendrar Prihadi (Hendi) yang diganti Presiden Prabowo Subianto dari posisinya masing-masing, yakni Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan serta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
    Ganjar menegaskan, PDI-P memang sudah menentukan sikap bahwa mereka berada di luar pemerintah sebagai partai penyeimbang.
    “Kan PDI Perjuangan sudah menentukan sikap dalam kongres sebagai partai penyeimbang,” ujar Ganjar kepada
    Kompas.com
    , Kamis (18/9/2025) malam.
    “Dan di luar pemerintah atau kabinet,” imbuhnya.
    Sebagai informasi, Budi Gunawan, yang dianggap representasi PDI-P di pemerintah, diganti oleh Prabowo dalam
    reshuffle
    atau perombakan kabinet jilid 2 pada 8 September 2025.
    Posisi Menko Polkam yang ditinggalkan Budi Gunawan itu diisi oleh Jenderal (Hor) (Purn) Djamari Chaniago.
    Sementara itu, Hendrar Prihadi yang merupakan kader PDI-P juga dicopot Prabowo dari Kepala LKPP.
    Hendrar Prihadi pun digantikan oleh Sarah Sadiqa.
    Meski begitu, PDI-P menghormati keputusan Prabowo yang mengganti Hendi dan Budi Gunawan itu.
    Presiden Prabowo Subianto melakukan
    reshuffle
    atau perombakan kabinet untuk ketiga kalinya selama 11 bulan memimpin pada Rabu (17/9/2025).
    Berikut daftar menteri, wamen, dan kepala badan yang diganti Prabowo pada
    reshuffle
    ketiga:
    Berikut daftar menteri, wamen, serta kepala dan wakil kepala badan yang dilantik Prabowo:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dirjen PHU Hilman Latief Dicecar KPK soal Regulasi Proses Haji

    Dirjen PHU Hilman Latief Dicecar KPK soal Regulasi Proses Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) periode 2021-2025, Hilman Latief, sebagai saksi terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

    Berdasarkan pantauan Bisnis.com, Hilman diperiksa penyidik KPK sejak pukul 10.22 WIB hingga 21.53 WIB. Dia mengaku ditanya terkait regulasi proses penyelenggaraan haji.

    “Saya pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,” katanya kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

    Dia mengaku tidak ditanya soal pihak yang menentukan pembagian kuota haji dan mengklaim tidak mengetahui pengembalian uang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

    Hilman menyampaikan para agen perjalanan telah disampaikan sebagaimana mestinya terkait pembagian kuota haji.

    “Itu sudah disampaikan ke mereka semua ya. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan,” ucapnya.

    Dia menepis adanya patokan harga penjualan kuota haji saat era pemerintahan Presiden Jokowi itu.

    “Enggak ada, enggak ada,” jelasnya.

    Diketahui, kasus ini merupakan dugaan penyelewengan pembagian kuota haji era Presiden ke-7 Joko Widodo. Pada 2023, dia bertemu dengan pemerintah Arab Saudi agar Indonesia memperoleh kuota haji tambahan. Alhasil pemerintah Arab Saudi memberikan 20.000 kuota haji tambahan.

    Pembagian kuota berdasarkan aturan sebesar 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus. KPK menduga para asosiasi dan travel yang mengetahui informasi itu menghubungi Kementerian Agama untuk mengatur pembagian kuota.

    Pembagian berubah menjadi 50% kuota haji reguler dan 50% kuota haji khusus. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 tahun 2024 yang diteken oleh Yaqut.

    Pada 7 Agustus dan 1 September 2025, KPK memanggil Yaqut untuk dimintai keterangan terkait perkara kuota haji, mulai dari proses pembagian kuota dan aliran dana.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK menaikkan status perkara menjadi penyidikan pada 9 Agustus 2025.

    KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi kuota haji.

    Hasil penghitungan awal yang diumumkan pada 11 Agustus 2025, kerugian negara dalam kasus kuota haji ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

    Tak hanya itu, menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyidik mengendus adanya transaksi jual-beli kuota, yakni haji khusus dijual hingga Rp300 juta dan haji furoda mencapai Rp1 miliar..

    “Informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 miliar per kuotanya, per orang,” kata Asep, dikutip Kamis (18/9/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai US$2.600 sampai US$7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke oknum di Kementerian Agama,” jelasnya. 

    Namun, tarif penjualan kuota haji disesuaikan dengan kemampuan jemaah yang berminat. Adapun Asep menjelaskan alasan adanya jemaah yang berminat karena mereka sudah menggelar syukuran di rumahnya dan gengsi jika tidak jadi berangkat.

  • KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jepara Artha

    KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jepara Artha

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) 2022-2024.

    Mereka adalah Jhendik Handoko (JH) selaku Direktur Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) (BPR Jepara Artha); Iwan Nursusetyo (IN) selaku Direktur Bisnis dan Operasional BPR Jepara Artha.

    Ahmad Nasir (AN) selaku Kepala Divisi Bisnis, Literasi dan Inklusi Keuangan BPR Jepara Artha; Ariyanto Sulistiyono (AS) selaku Kepala Bagian Kredit BPR Jepara Artha; dan Mohammad Ibrahim Ala’syari (MIA) selaku Direktur PT. BMG.

    “Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2025 sampai dengan 7 Oktober 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Kamis (18/9/2025).

    Asep mengatakan penetapan dan penahanan tersangka setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait perkara kredit fiktif di perusahaan tersebut.

    Dalam konstruksi perkaranya, terdapat penambahan kredit usaha kepada 2 grup debitur sekitar Rp130 miliar yang dicairkan melalui 26 debitur yang terafiliasi. Namun pembayaran kredit macet sehingga kinerja BPR Jepara menjadi lesu.

    Pada 2022, JH menjalin kesepakatan dengan MIA untuk mencairkan kredit fiktif yang penggunaannya sebagian digunakan oleh Manajemen BPR Jepara agar performa pembayaran angsuran membaik.

    Sebagai pengganti jumlah nominal kredit yang digunakan BPR Jepara Artha, JH menjanjikan untuk menyerahkan agunan kredit fiktif yang kreditnya dilunasi dengan menggunakan dana kredit fiktif kepada MIA.

    Pada April 2022-Juli 2023, BPR Jepara Artha mencairkan 40 kredit fiktif senilai Rp263,6 miliar dengan menggunakan identitas yang telah dihimpun MIA.

    Kredit dicairkan dengan tanpa dasar analisa yang sesuai dengan kondisi debitur yang sebenarnya. Debitur berprofesi sebagai pedagang kecil, tukang, buruh, karyawan, ojek online, pengangguran yang dibuat seolah-olah layak mendapatkan kredit sebesar rata-rata sekitar Rp7 miliar per debitur.

    MIA dibantu oleh tiga temannya untuk mencari calon debitur yang namanya ingin digunakan. Mereka mendapatkan fee Rp100 juta/ debitur.

    Alhasil, terdapat 40 debitur fiktif dengan kredit Rp263,5 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membayar kebutuhan seperti biaya notaris, biaya premi, hingga memperbaiki kredit macet.

    Tak hanya itu, uang juga digunakan ke para tersangka untuk kebutuhan pribadi. Hasil perhitungan BPK RI, negara rugi Rp254 miliar.

    Atas perbuatannya, Para Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Bima dan Eko Sempat Dilaporkan Hilang, Polisi: Keduanya Tinggalkan Rumah atas Keputusan Pribadi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 September 2025

    Bima dan Eko Sempat Dilaporkan Hilang, Polisi: Keduanya Tinggalkan Rumah atas Keputusan Pribadi Megapolitan 18 September 2025

    Bima dan Eko Sempat Dilaporkan Hilang, Polisi: Keduanya Tinggalkan Rumah atas Keputusan Pribadi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dua orang yang sempat dilaporkan hilang, Bima Permana Putra dan Eko Purnomo, telah ditemukan tim Polda Metro Jaya.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, hasil pendalaman menunjukkan bahwa keduanya meninggalkan rumah atas keputusan pribadi masing-masing.
    “Dari hasil pendalaman dan wawancara yang dilakukan tim, disimpulkan bahwa kedua saudara kami ini meninggalkan rumah atas keputusan pribadinya masing-masing. Alhamdulillah, keberadaannya sudah diketahui,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/9/2025).
    Ade Ary menambahkan, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi simpang siur yang dapat menimbulkan keresahan.
    “Kami ingin menekankan agar masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan sesuatu tanpa dasar yang pasti. Hal ini penting untuk menjaga ketenangan dan keteriban lingkungan,” ujarnya.
    “Bagi kami, mereka yang dilaporkan hilang bukan sekadar nama dalam laporan, tetapi saudara-saudara kami, keluarga kami, yang keselamatannya harus dijaga bersama,” lanjutnya.
    Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke polisi terdekat atau menghubungi nomor
    hotline
    0812 8559 9191 jika anggota keluarga tidak kembali atau sulit dihubungi.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan, Bima terakhir berpamitan kepada keluarganya pada 31 Agustus 2025 dan dilaporkan hilang pada 6 September.
    Bima diketahui berangkat ke Malang, Jawa Timur, menggunakan sepeda motor. Ia sempat menjual kendaraannya di Tegal, Jawa Tengah, kemudian melanjutkan perjalanan dengan kereta.
    Di Malang, Bima tinggal sementara di hotel dan menjalankan aktivitas menjual mainan barongsai di Kelenteng Lama. Pada 17 September, tim berhasil menemukan Bima di Kelenteng Kota Lama Malang.
    Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu memaparkan kronologi hilangnya Eko.
    Eko dilaporkan hilang oleh ibunya pada 3 September 2025 di Polsek Cempaka Putih. Setelah sempat berkomunikasi melalui kenalan pada 8 September, Eko akhirnya berhasil dihubungi langsung oleh keluarganya pada 16 September.
    Tim kemudian menelusuri lokasi dan menemukan Eko sedang bekerja di kapal penangkap ikan di perairan Kalimantan Tengah pada 17 September.
    Polisi juga menjelaskan bahwa Bima dan Eko tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang sempat terjadi sebelumnya.
    “Eko sempat menonton aksi demo, sementara Bima tidak ikut serta,” kata Ade Ary.
    Polisi masih terus melakukan pencarian terhadap dua orang lainnya yang hingga kini belum ditemukan, dan mengimbau doa serta dukungan masyarakat agar proses pencarian dapat berjalan lancar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Depok Bentuk Tim Evaluasi Tunjangan Rumah DPRD Rp 47 Juta 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 September 2025

    Pemkot Depok Bentuk Tim Evaluasi Tunjangan Rumah DPRD Rp 47 Juta Megapolitan 18 September 2025

    Pemkot Depok Bentuk Tim Evaluasi Tunjangan Rumah DPRD Rp 47 Juta
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi tunjangan perumahan anggota DPRD Depok yang nilainya mencapai Rp 47 juta.
    “Iya betul (sudah dibentuk), saya termasuk dalam tim,” ucap Sekretaris DPRD Depok (Setwan) Kania Parwanti saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Kamis (18/9/2025).
    Tim tersebut melibatkan Setwan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, serta bagian hukum sebagai analis.
    Meski tidak dirinci jumlah anggotanya, tim sudah mulai berkoordinasi untuk meninjau kembali kajian tunjangan rumah DPRD Depok dengan tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.
    “Sudah dalam pelaksanaan berkoordinasi dengan provinsi sesuai ketentuan PP,” terang Kania.
    Sebelumnya, tunjangan perumahan DPR RI hangat dibahas dan dikritisi masyarakat luas. Hal itu kemudian merembet ke tunjangan rumah anggota DPRD Kota Depok yang juga tak kalah besar.
    Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 97 Tahun 2021, Ketua DPRD mendapatkan tunjangan perumahan mencapai Rp 47,1 juta, Wakil Ketua Rp 43,1 juta dan anggota DPRD Rp 32,5 juta per bulan.
    Terbaru, Wali Kota Depok Supian Suri mengeklaim sudah merumuskan apa yang menjadi harapan masyarakat.
    “Yang terakhir, terkait dengan Perwal 97, kami sudah merumuskan terhadap apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Depok, termasuk kaum buruh untuk kita evaluasi kembali,” kata Supian, dikutip dari
    Warta Kota
    , Sabtu (6/9/2025).
    Sekretaris DPRD Depok Kania Parwanti mengklarifikasi, tunjangan anggota dewan berkisar Rp 15-20 juta setelah dipotong pajak.
    Hal ini berlaku di tahun 2025 dan berpotensi menurun untuk tahun depan.
    “Banyak potongan-potongan, sehingga rata-rata yang diterima Rp15-20 juta, bahkan tahun depan ada pajak baru sehingga rata-rata menerima hanya Rp 9-14 juta,” terang Kania.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.