Jenis Media: Metropolitan

  • Polisi buru dua orang terduga pelaku persetubuhan anak di Tangerang

    Polisi buru dua orang terduga pelaku persetubuhan anak di Tangerang

    Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, tengah memburu dua orang terduga pelaku persetubuhan dan pelecehan seksual terhadap AA (13), anak di bawah umur yang dilakukan di Desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

    “Untuk dua orang masih dalam pengejaran, namun identitas sudah kita dapat semuanya,” kata Kapolsek Mauk AKP Subarjo di Tangerang, Kamis.

    Ia mengatakan dalam penanganan perkara ini, tim penyidik sebelumnya telah berhasil mengamankan sebanyak lima orang dari total tujuh orang terduga pelaku.

    “Dari ke lima orang pelaku tersebut, masing-masingnya berinisial ZA (17), N (18), AF (19), MF (22) dan MB (24),” katanya.

    Subarjo mengatakan perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu dilakukan di sebuah rumah kosong yang ada di Desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri.

    Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini, awalnya pergi untuk bermain atau nongkrong dengan pacar dan teman-temannya.

    “Setelah itu korban ditinggal karena pacarnya ditelepon orang tuanya untuk kegiatan lain, sehingga korban yang nongkrong di pinggir jalan bersama teman pacarnya,” ujarnya.

    Selanjutnya, korban dibawa ke area lahan kosong oleh para pelaku dan dicekoki dengan minuman keras. Kemudian setelah korban mengalami tak sadarkan diri para pelaku langsung melakukan aksi persetubuhan secara bergilir.

    “Para pelaku timbul birahi karena melihat korban sudah tergeletak, selanjutnya menyetubuhi korban secara bergantian,” ucapnya.

    Kapolsek bilang, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis dan hasil visum bahwa korban terbukti mengalami pelecehan seksual atau pemerkosaan dari para pelaku.

    “Hasil visum sementara didapat adanya luka pada kelamin perempuan dan hasil penyelidikan mengarah kepada para pelaku-pelaku persetubuhan,” ungkapnya.

    Atas perbuatan para pelaku, pihaknya menyangkakan dengan Pasal 81 Jo Pasal 81 Nomor 35 Tahun 2014 tentang perbuatan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    “Kita ancam dengan hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” kata dia.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Siswa muntah, puskesmas cek sampel menu MBG di SDN 07 Pulogebang

    Siswa muntah, puskesmas cek sampel menu MBG di SDN 07 Pulogebang

    Sementara jawabannya tidak ada keracunan, tapi sampelnya dibawa

    Jakarta (ANTARA) – Puskesmas Pulogebang mengambil sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 07 Pulogebang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden enam siswa muntah usai menyantap makanan MBG, pada Rabu (24/9) siang.

    “Saat ada insiden tersebut, Puskesmas Pulogebang langsung datang untuk memeriksa makanannya. Sementara jawabannya tidak ada keracunan, tapi sampelnya dibawa,” kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur M. Fahmi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

    Peristiwa tersebut terjadi pada jam makan siang sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, ada sekitar 150 siswa yang menikmati menu MBG, namun hanya enam anak yang melaporkan gejala muntah.

    “Yang pagi dengan menu yang sama aman semua. Sementara yang siang, dari 150 siswa hanya enam yang muntah. Gejalanya ringan, hanya muntah, dan langsung ditangani puskesmas,” ujar Fahmi.

    Menurut informasi dari Puskesmas Pulogebang, makanan yang dikonsumsi siswa relatif aman. Dugaan sementara, gangguan terjadi karena aroma kol rebus yang sudah disimpan sejak pagi hingga jam makan siang dalam kondisi tertutup.

    “Biasanya makanan dikirim sekitar jam 09.00 WIB atau jam 10.00 pagi, sementara anak sif siang baru makan jam 13.00 WIB. Mungkin kol rebus yang tertutup terlalu lama mengeluarkan bau, sehingga ada anak yang tidak tahan,” jelas Fahmi.

    Petugas puskesmas yang datang ke sekolah langsung memberikan pertolongan pertama. Enam siswa tersebut pulih setelah diberi obat dan tidak perlu dirujuk ke rumah sakit.

    Meski begitu, untuk memastikan keamanan, puskesmas tetap membawa sampel makanan guna dilakukan uji laboratorium. Hasil resmi pemeriksaan baru bisa diketahui setelah proses analisis selesai.

    Menurut Fahmi, kasus ini tidak bisa langsung disebut sebagai keracunan massal.

    “Belum ada hasil pasti. Kejadian siang kan, mungkin sudah selesai sekarang. Nanti kalau mau memastikan langsung oleh Puskesmas Pulogebang,” katanya.

    Dia menegaskan pihaknya hanya berperan sebagai penerima manfaat program MBG, sehingga tidak bisa merinci kandungan yang ada di setiap menu. Apalagi, kondisi kesehatan setiap siswa berbeda-beda, bisa karena perut dalam kondisi kosong ataupun situasi lainnya.

    “Bisa jadi, mungkin, jangan-jangan anak ini perutnya kosong. Dua, fisiknya berbeda satu dengan lainnya. Tiga, ada yang tahan terhadap bau kol atau tidak. Sementara analisisnya gitu. Itu analisis, bukan analisis kira-kira pengamatan kita, tapi yang pasti dari dokter,” ucap Fahmi.

    Sebelumnya, beredar kabar di media sosial yang menyebut telah terjadi keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 07 Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu siang.

    Dalam unggahan di forum Facebook “Warga Pulogebang dan Sekitarnya”, terlihat foto sejumlah siswa berseragam putih merah bersama orang tua yang mengerumuni sebuah ambulans berwarna putih.

    “Terjadi lagi SDN 07 Pulogebang keracunan MBG,” tulis keterangan dalam forum Facebook Warga Pulogebang dan Sekitarnya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Imigrasi Jakut targetkan bentuk empat desa binaan cegah TPPO

    Imigrasi Jakut targetkan bentuk empat desa binaan cegah TPPO

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menargetkan membentuk desa/kelurahan binaan Imigrasi di empat Kecamatan di Jakarta Utara untuk mencegah terjadinya aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

    “Kami baru melakukan sosialisasi di Kecamatan Pademangan. Tiga kecamatan lainnya yakni Kelapa Gading, Cilincing, dan Kecamatan Penjaringan,” kata Kasi Inteldakim Kanim Jakarta Utara Widya Anusa Brata di Jakarta Kamis.

    Melalui program desa/kelurahan binaan, pihaknya ingin menggandeng masyarakat secara luas untuk mengetahui aturan terkait keimigrasian dan upaya pencegahan aksi TPPO dan TPPM.

    Program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi ini sudah ada sejak 2023, namun saat itu difokuskan pada pencegahan pelanggaran dan pengawasan terhadap orang asing.

    Selain melakukan pencegahan aksi TPPO dan TPPM, desa/kelurahan binaan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang literasi keimigrasian, serta mencegah dampak risiko atau kerawanan keimigrasian melalui edukasi kepada masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan.

    Dalam program ini, di setiap kecamatan dan kelurahan akan ditunjuk petugas imigrasi pembina desa/kelurahan (Pimpasa) yang akan memberikan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat terkait aturan keimigrasian.

    “Kami juga memberikan edukasi terkait orang yang ingin berangkat ke luar negeri untuk bekerja,” kata Widya.

    Widya menjelaskan program desa/kelurahan binaan ini merupakan menindaklanjuti program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan untuk mencegah terjadinya aksi TPPO dan TPPM.

    “Meski Jakarta Utara belum ditemukan aksi tersebut tapi kami tetap bekerja melakukan sosialisasi dan pencegahan. Dengan kehadiran Imigrasi di lingkungan masyarakat dapat membuka wawasan masyarakat terkait aturan keimigrasian dan lainnya,” ujarnya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 6
                    
                        Cerita Prabowo Begadang Pelajari 9.000 Halaman Dokumen Perjanjian RI-Kanada
                        Nasional

    6 Cerita Prabowo Begadang Pelajari 9.000 Halaman Dokumen Perjanjian RI-Kanada Nasional

    Cerita Prabowo Begadang Pelajari 9.000 Halaman Dokumen Perjanjian RI-Kanada
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pihaknya sampai harus begadang saat mempelajari dokumen perjanjian antara Indonesia dan Kanada.
    Prabowo juga mengungkapkan kerja keras yang telah dilakukan dalam proses finalisasi kerja sama ini.
    Hal tersebut disampaikan Prabowo saat bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney, di Ottawa, Kanada, Rabu (24/9/2025).
    “Kami mempelajari 9.000 halaman dokumen perjanjian, ya itu benar, kami begadang semalaman. Tapi, bagaimanapun, kami ada di sini untuk menyaksikan dan menandatangani perjanjian besar ini. Jadi, saya sangat bangga, saya sangat beruntung menjadi Presiden Indonesia yang membawa ini kembali ke Indonesia,” ujar Prabowo.
    Upacara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Indonesia dan Kanada berlangsung di West Block, Parliament Hill, Ottawa.
    Dalam kesempatan tersebut, Indonesia dan Kanada menandatangani tiga kesepakatan utama yang mencakup bidang perdagangan, pertahanan, serta koneksi antarpelaku usaha.
    Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral, sekaligus membuka peluang baru bagi kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan antara kedua negara.
    Kesepakatan pertama adalah penandatanganan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada.
    Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kerja sama strategis antara Indonesia dan Kanada melalui penandatanganan CEPA yang sangat bernilai secara ekonomi maupun politik, serta menjadi momentum bersejarah dalam hubungan kedua negara.
    “Saya sangat senang berada di sini untuk penandatanganan CEPA dan saya pikir ini akan menjadi momen bersejarah. Ini akan terbukti sebagai tonggak yang signifikan,” kata dia.
    ICA-CEPA menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi Indonesia–Kanada.
    Perjanjian ini menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperluas akses pasar bagi kedua negara.
    Melalui kesepakatan tersebut, Kanada berkomitmen menghapus 90,5 persen tarif impor terhadap produk asal Indonesia, sementara Indonesia memberikan liberalisasi sebesar 85,8 persen pos tarif.
    Implementasi ICA-CEPA diproyeksikan akan mendorong ekspor Indonesia ke Kanada hingga mencapai USD 11,8 miliar pada 2030, dengan tambahan pertumbuhan PDB nasional sebesar 0,12 persen serta peningkatan investasi sebesar 0,38 persen.
    Selain dampak ekonomi, perjanjian ini juga menjamin transparansi regulasi, perlindungan investasi, serta memperkuat kerja sama di bidang pemberdayaan UMKM, lokapasar digital, hak kekayaan intelektual, dan perdagangan berkelanjutan.
    Selanjutnya, kedua pemimpin menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Departemen Pertahanan Nasional Kanada tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
    Kesepakatan ini melengkapi memorandum saling pengertian yang ditandatangani pada Agustus 2025 lalu, serta memperluas ruang kerja sama pertahanan kedua negara, termasuk partisipasi Kanada dalam latihan Super Garuda Shield, pelaksanaan dialog pertahanan reguler, dan penguatan industri militer dalam jangka panjang.
    Kepala Negara juga menyampaikan harapannya untuk memperkuat kolaborasi di bidang pertahanan.
    “Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Pertahanan, kami menghargai ini. Kami menghargai hubungan kami dengan Kanada. Kami ingin mengirim lebih banyak anak muda kami untuk belajar di sini, dilatih di sini, dan bekerja sama dalam bidang pertahanan di masa depan,” imbuh Presiden Prabowo.
    Selain itu, turut ditandatangani MoU on Cooperation in Commerce, Trade, and Investment oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Ketua Business Council of Canada (BCC) on Cooperation in Commerce, Trade, and Investment.
    Meskipun bersifat
    business-to-business
    , kesepakatan ini memiliki arti penting dalam mendorong intensifikasi kerja sama ekonomi kedua negara melalui keterhubungan dunia usaha, yang sejalan dengan semangat pembentukan ICA CEPA.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Jaktim pastikan Siswa SDN 07 Pulogebang muntah bukan keracunan

    Pemkot Jaktim pastikan Siswa SDN 07 Pulogebang muntah bukan keracunan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur (Jaktim) memastikan insiden enam siswa SDN 07 Pulogebang, Cakung, yang mengalami muntah usai menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (24/9) siang, bukan karena keracunan.

    “Kalau keracunan itu biasanya yang terdampak minimal setengah dari jumlah anak yang makan. Ini bukan kasus keracunan seperti yang lagi viral,” kata Kepala Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur M. Fahmi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

    Fahmi menyebut, peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB pada saat jam makan siang untuk sif kedua. Saat itu, sekitar 150 siswa makan bersama, namun hanya enam siswa kelas 2 SD yang mengalami muntah.

    Menu MBG yang disajikan sama persis dengan yang diberikan kepada siswa sif pagi. Pada sesi pagi, tidak ada satu pun siswa yang mengalami keluhan.

    Menu MBG di SDN 07 Pulogebang dikirim dalam dua waktu yang berbeda, sesi pagi dikirim pukul 07.30 WIB dan dimakan pukul 09.00 WIB. Sedangkan sesi siang dikirim pukul 12.00 WIB, dan dimakan pukul 13.00 WIB.

    “Padahal mereka makan dengan jenis makanan yang sama, semuanya sama. Jadi, ada lima rombongan belajar, kurang lebih total 150 orang. Yang terdampak enam siswa, gejalanya ringan mual terus muntah,” ujar Fahmi.

    Dugaan sementara, gejala yang muncul dipicu aroma kol rebus yang sudah disimpan beberapa jam sejak makanan datang pagi hari.

    Pihak Puskesmas Pulogebang yang mendapat laporan langsung mendatangi sekolah untuk memberikan pertolongan pertama.

    Setelah mendapat obat dan pemeriksaan awal, seluruh siswa yang muntah segera pulih. Tidak ada yang harus dirujuk ke rumah sakit.

    “Mereka cepat pulih setelah diobati. Tidak ada yang dibawa ke puskesmas. Karena dokter sudah datang ke situ. Tidak ada yang fatal. Sehingga tadi saya pastikan untuk pemeriksaan lebih lanjut namun setelah dilakukan penanganan oleh pihak puskesmas sudah bisa kembali pulang,” jelas Fahmi.

    Fahmi menegaskan program MBG sejauh ini berjalan aman di Jakarta Timur, dan kasus semacam ini baru pertama kali terjadi.

    Fahmi berharap, masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa program tersebut berbahaya.

    “Program ini baik dan bermanfaat. Kalau pun ada kasus seperti ini, sifatnya insidental. Kami tetap mendukung program MBG berjalan,” ucap Fahmi.

    Sebelumnya, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pulogebang Ahmad Irfansyah memastikan, sekolah bersama pihak terkait akan terus memantau menu MBG dan memberikan penanganan cepat bila ada siswa yang kurang cocok dengan makanan tertentu.

    “Kalau ada keluhan, langsung kami tindaklanjuti. Kami ingin orang tua tenang karena program MBG ini aman untuk anak-anak,” kata Ahmad saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/9).

    Peristiwa ini beredar di media sosial yang menyebut telah terjadi keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 07 Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu siang.

    Dalam unggahan di forum Facebook “Warga Pulogebang dan Sekitarnya”, terlihat foto sejumlah siswa berseragam putih merah bersama orang tua yang mengerumuni sebuah ambulans berwarna putih.

    “Terjadi lagi SDN 07 Pulogebang keracunan MBG,” tulis keterangan dalam forum Facebook Warga Pulogebang dan sekitarnya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pepabri sebut kegiatan memancing ajang jaga persatuan dan kesatuan

    Pepabri sebut kegiatan memancing ajang jaga persatuan dan kesatuan

    Jakarta (ANTARA) – Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri) mengajak purnawirawan dan masyarakat untuk lebih menggemari kegiatan memancing sebagai kegiatan relaksasi dan menjaga kebugaran sekaligus sebagai ajang menjaga persatuan dan kesatuan.

    Ketum DPP Pepabri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar mengatakan, khusus bagi purnawirawan, kesehatan merupakan hal yang penting sehingga perlu dijaga, salah satunya lewat kegiatan memancing.

    “Untuk tetap sehat setelah pensiun, satu tips dapat membantu yakni tetap aktif dengan melakukan kegiatan fisik yang disukai. Meski sudah selesai dalam tugas kedinasan, para purnawirawan belum selesai dalam tugas pengabdian pada bangsa dan negara, sebagaimana Sapta Marga dan Tribrata,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Agum menyebut mancing adalah rekreasi karena tidak sekadar menangkap ikan, tapi juga tentang menikmati alam, mengurangi stres, dan memiliki waktu santai.

    Di sisi lain, memancing juga dapat menjadi kegiatan yang santai dan menyenangkan, baik sendirian maupun dengan teman-teman sehingga bermanfaat baik untuk kesehatan mental maupun fisik.

    Selain itu, memancing bermanfaat untuk persatuan bangsa lantaran memancing dapat menjadi kegiatan yang mempromosikan persatuan bangsa dengan cara membangun komunitas yang solid dan memperkuat hubungan antaranggota, serta mengembangkan rasa kebersamaan.

    Kegiatan mancing dapat mengembangkan rasa kebersamaan dan solidaritas di antara peserta, mengurangi perbedaan yang tidak perlu dan dapat menjadi kegiatan yang menyatukan orang-orang dari berbagai latar belakang.

    “Menyikapi kondisi bangsa saat ini saya meminta agar tetap dijaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan mudah diadu domba, terpecah belah dan selalu waspada terhadap ujaran kebencian yang sengaja dilontarkan oleh kelompok yang menginginkan Indonesia pecah terutama di era media sosial yang sarat kebebasan tanpa batas,” kata Agum Gumelar.

    Pepabri melalui Yayasan Dharma Wirawan Yamawan, meresmikan tempat pemancingan dan mengadakan acara lomba mancing di lingkungan para purnawirawan yang tergabung di PP AD, PP AL, PP AU, PP Polri dan LVRI serta masyarakat di Kampung Tapos, Desa Bojong Koneng, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (24/9).

    Ajang tersebut digelar dalam rangkaian peringatan HUT ke-66 Pepabri yang telah digelar secara nasional di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 12 September lalu.

    Pewarta: Ade irma Junida
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 3
                    
                        Kala Menteri-menteri Prabowo “Disemprot” Aktivis Agraria di Rapat DPR
                        Nasional

    3 Kala Menteri-menteri Prabowo “Disemprot” Aktivis Agraria di Rapat DPR Nasional

    Kala Menteri-menteri Prabowo “Disemprot” Aktivis Agraria di Rapat DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dua menteri kabinet Merah Putih kena “semprot” ketika pemerintah dan DPR RI pada peringatan Hari Tani Nasional.
    Momentum ini terjadi di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
    Pertemuan di ruang rapat dihadiri lima menteri, yaitu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid, dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.
    Kemudian, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto, serta Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari.
    Dalam momen pertemuan itu, pemerintah, DPR, dan organisasi petani membahas sejumlah konflik agraria yang tidak kunjung selesai selama puluhan tahun dan merugikan petani.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, akhirnya menyemprot Menhut Raja Juli karena dinilai tidak bisa menyelesaikan konflik agraria yang berlangsung selama puluhan tahun.
    Selama puluhan tahun itu, kata Dewi, masyarakat telah menyampaikan aduan dan persoalan yang mereka rasakan. Namun, persoalan ini tidak kunjung ditangani pemerintah.
    Salah satunya adalah konflik agraria lahan pertanian dengan perusahaan BUMN, Perum Perhutani, di Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
    “Di Kementerian Kehutanan, Bapak Raja Juli, akhirnya kita bisa bertemu lagi. Saya pernah mengajak Bapak Raja Juli itu ke salah satu Desa Bulupayung di Cilacap,” ujar Dewi di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
    “Itu adalah konflik agraria puluhan tahun yang berkonflik dengan Perhutani,” lanjut Dewi.
    Aktivis agaria ini menjelaskan bahwa 9.000 hektar lahan pertanian di Cilacap merupakan lumbung pangan nasional.
    Saat bersama Raja Juli di daerah itu, kata Dewi, pihaknya sudah menunjukkan kejanggalan konflik lahan pertanian yang diklaim sebagai lahan Perhutani.
    Misalnya, di lokasi itu tidak ada kawasan hutan, tetapi diklaim sebagai kawasan hutan.
    “Mana ada hutan? Kenapa tanah-tanah pertanian produktif yang dikerjakan oleh kaum tani itu tidak kunjung dibebaskan dari klaim-klaim kawasan hutan? Tidak kunjung dilepaskan dari klaim Perhutani?” tanya Dewi.
    Akibatnya, para petani tidak bisa mengangkut hasil panen, dan program-program pertanian tidak bisa masuk.
    “Karena alasannya itu, ini adalah masih klaim Perhutani, masih PTPN (Perkebunan Nasional), masih kawasan hutan, masih di dalam HGU (Hak Guna Usaha),” tutur Dewi.
    Menanggapi itu, Raja Juli mengakui pernah datang ke Cilacap melihat hamparan padi yang menguning.
    Ia juga mengaku sudah berupaya melepaskan lahan pertanian itu dari kawasan hutan, namun terhambat.
    “Karena memang ada macet di Perhutani. Jadi memang kehutanan Perhutani ini menjadi satu kunci penting,” tutur Raja Juli.
    Nusron Wahid Tak Proses Data
    Bukan cuma Raja Juli, Dewi juga menyemprot Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid karena tidak pernah memproses data-data yang diberikan oleh KPA.
    Dewi menyampaikan bahwa Kementerian ATR merupakan salah satu kementerian yang paling banyak diadukan terkait kasus-kasus pertanahan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI.
    “Ada banyak kanal pengaduan, di Kementerian Agraria, Kementerian Kehutanan, bahkan mungkin di DPR. Tapi hanya untuk tempat mengadu, tidak ada kanal penyelesaian,” ujar Dewi.
    Padahal, KPA sudah berkali-kali menemui pihak ATR, bahkan bertemu langsung dengan Nusron Wahid untuk menyerahkan data yang dibutuhkan.
    “Jadi ada problem, data-data kami itu ditumpuk, diarsipkan, tapi tidak dikerjakan,” tutur Dewi.
    Nusron mengakui bahwa banyak data-data KPA yang diserahkan ke Kementerian ATR/BPN tetapi belum digarap.
    Ia menyatakan sependapat dengan usul KPA mengenai prinsip keadilan dalam redistribusi tanah.
    “Karena itu, sebagai bentuk komitmen kami mengamini data itu, kami sudah 10 bulan diangkat dipercaya menjadi Menteri ATR/BPN, kami belum tandatangani satupun perpanjangan dan pembaruan,” kata Nusron.
     
    Para petani di Desa Bulupayung yang sudah menggarap lahan pertanian sejak 1962, tetapi Perhutani mengeklaim kepemilikan Desa Bulupayung dan statusnya berubah menjadi bagian dari kawasan hutan.
    Meski masih diperbolehkan tinggal dan menggarap lahan pertanian di tanah seluas 2.000 hektar, sebanyak 3.000 keluarga petani tidak memperoleh bantuan dari negara, seperti pembangunan jalan dan irigasi, serta subsidi pupuk.
    Padahal, Desa Bulupayung termasuk sentra pertanian pangan di Cilacap.
    “Mereka harus mengeluarkan
    cost
    yang lebih ekstra atau biaya produksi pertanian. Belum terkait jaringan pasar yang memang tidak menentu dan juga dampak-dampak diklaim sebagai kawasan hutan. Akhirnya, dengan konflik yang terjadi di kehutanan ini, semakin terhimpit nasib para petani itu,” ujar Benny dalam diskusi Polemik Harga Beras dan Kebijakan Pangan di Tengah Krisis Iklim di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Kedua, para petani dari desa-desa di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, juga bernasib sama seperti petani di Desa Bulupayung.
    Petani Sukasari sudah menggarap lahan pertanian sejak 1965.
    Namun, status desa-desa di Kecamatan Sukasari berubah menjadi kawasan hutan pada 1996.
    Alhasil, para petani di Kecamatan Sukasari juga merasakan ketidakhadiran negara akibat diklaim sebagai kawasan hutan.
    Mereka memprotes tidak adanya pembangunan infrastruktur seperti jalan dan irigasi di Kecamatan Sukasari.
    Ketimpangan Penguasaan Tanah
    Menurut data yang ada, satu persen kelompok elite menguasai 58 persen tanah, kekayaan alam, dan sumber produksi di Indonesia, sementara 99 persen penduduk harus berebut sisa lahan yang ada.
    Dewi mengatakan, kondisi ini akhirnya semakin memperburuk ketimpangan ekonomi di sektor agraria.
    “Ketimpangan ini mengarah pada meningkatnya jumlah konflik agraria yang terjadi di berbagai wilayah,” jelas Dewi.
    Konflik-konflik agraria ini berdampak langsung pada 1,8 juta keluarga yang kehilangan tanah serta mata pencaharian mereka.
    Dewi juga menyoroti bahwa proyek-proyek investasi besar seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), food estate, kawasan ekonomi khusus, hingga militerisasi pangan terus meluas ke wilayah desa dan kampung, yang menyebabkan lahan petani dan wilayah adat semakin tergerus.
    “Proyek-proyek besar ini merampas tanah petani dan wilayah adat, serta menutup akses mereka terhadap laut dan wilayah tangkapnya. Hal ini terjadi karena lahan sudah dikapling-kapling oleh pengusaha besar,” ungkap Dewi.
    KPA mengingatkan bahwa kegagalan reforma agraria yang terjadi dalam 10 tahun terakhir harus menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk segera bertindak.
    “Berkaca pada kegagalan GTRA selama 10 tahun terakhir, kami mendesak Presiden Prabowo untuk segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional yang lebih otoritatif, yang berada langsung di bawah kendali Presiden,” kata Dewi mengakhiri pernyataan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Sisir Biro Haji di Jakarta dan Jatim

    Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Sisir Biro Haji di Jakarta dan Jatim

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memperluas jangkauan mengusut perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dengan secara bertahap memeriksa biro haji yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara ini sebagai saksi.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik membuka peluang memeriksa biro perjalanan haji di luar Jakarta dan Jawa Timur.

    “Dimungkinkan juga penyidik melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap biro perjalanan haji di wilayah lain,” ucap Budi, Rabu (24/9/2025).

    Kendati demikian, Budi menyampaikan pemeriksaan bergantung kepada kebutuhan penyidikan kasus. Pedalaman ini dilakukan agar penyidik mengetahui bagaimana proses pembagian kuota haji, siapa saja pihak yang terlibat, dan siapa saja pihak yang menerima aliran dana.

    Lebih jauh, pemeriksaan ini mampu menjawab bagaimana transaksi jual-beli kuota haji berlangsung, mengingat KPK mengendus kuota haji dijual oleh biro travel kepada jemaah dengan melancarkan modus-modus tertentu.

    “Saat ini penyidik masih fokus mendalami terhadap saksi-saksi dari biro perjalanan haji, khususnya yang di wilayah Jawa Timur,” katanya.

    Sebelumya, pada 23 September, KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Saudaraku Muhammad Rasyid; Staf Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera Ali Jaelani; Direktur PT Al Andalus Nusantara Travel Siti Roobiah Zalfaa; Direktur PT Andromeda Atria Wisata Zainal Abidin; dan Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata Affif.

    Kemudian pada 24 September 2025, KPK memanggil MAA selaku Komisaris PT Shafira Tour and Travel; SH selaku Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel; IJ selaku Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila; AS selaku Direktur PT Safari Global Perkara; IF selaku Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata; DIS selaku Manajer Bagian Haji PT Saudaraku; serta SM selaku wiraswasta.

    Seperti diketahui, pembagian kuota haji melanggar aturan yang berlaku. Total kuota tambahan sebanyak 20 ribu seharusnya dibagi menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.

    Namun dalam realisasinya, pembagian menjadi 50:50. Artinya kuota khusus memperoleh porsi lebih banyak dari seharusnya. Apalagi keputusan pembagian 50:50 diteken oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas

    KPK menduga ada kongkalikong antara biro dengan Kementerian Agama agar pembagian kuota menjadi 50:50. Selain itu, KPK juga menemukan praktik jual beli kuota haji senilai Rp300 juta haji khusus dan Rp1 miliar haji furoda. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

    Dugaan lainnya adalah kuota haji dijual ke jemaah dan ke sesama biro travel. Terbaru, Khalid Basalamah mengaku menjadi korban PT Muhibbah milik Ibnu Massud. 

    Khalid yang mulanya ingin berangkat menggunakan haji furoda, berpindah menggunakan haji khusus lantaran ditawari oleh PT Muhibbah. Perusahaan ini menyampaikan surat keputusan pembagian kuota sehingga Khalid merasa tawaran yang diberikan resmi dari Kemenag.

    Alasan lainnya adalah harga kuota haji khusus bisa langsung berangkat seperti haji furoda dengan harga yang lebih murah. KPK memang tengah mendalami kasus ini dengan memanggil beberapa pihak yang diduga mengetahui perkara era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Terbaru pekan ini KPK masif menggelar pemeriksaan terhadap travel haji.

  • 9
                    
                        Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak
                        Nasional

    9 Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak Nasional

    Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hampir 1.000 orang kini berstatus tersangka dalam kasus kerusuhan di sejumlah wilayah Indonesia pada 25-31 Agustus lalu.
    Data itu diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahar Diantono dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
    Dalam pemaparannya, Syahar menegaskan bahwa langkah hukum Polri hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang berdemonstrasi secara damai.
    “Sekali lagi, penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran itu adalah semuanya pelaku yang melakukan kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo. Karena kalau demo memang sudah ada aturannya,” kata Syahar.
    Ada 959 orang yang menjadi tersangka kerusuhan Agustus 2025. Sekitar seperempatnya adalah anak-anak.
    Hingga kini, Polri telah menerima dan menangani 246 laporan polisi. Penanganan dilakukan baik di tingkat Mabes Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber, maupun oleh 15 Polda jajaran di seluruh Indonesia.
    Rinciannya, Polda Jambi menangani 6 laporan dengan 3 tersangka dewasa; Polda Lampung 1 laporan dengan 8 tersangka terdiri dari 1 dewasa, 7 anak; Polda Sumsel 12 laporan dengan 26 tersangka yang terdiri dari 23 dewasa dan 3 anak; Polda Banten 1 laporan dengan 2 tersangka dewasa.
    Di wilayah dengan skala kerusuhan lebih besar, Polda Metro Jaya mencatat 36 laporan dengan 232 tersangka. Dari jumlah itu, 30 diantaranya adalah anak-anak.
    Polda Jawa Barat menindaklanjuti 30 laporan dengan 31 dari 111 tersangka adalah anak-anak, sedangkan Polda Jawa Tengah mencatat 40 laporan dengan 56 dari 136 tersangka adalah anak.
    Kasus terbanyak ditangani Polda Jawa Timur dengan 85 laporan polisi. Total tersangka di wilayah ini mencapai 325 orang, terdiri dari 185 dewasa dan 140 anak.
    Sementara itu, Polda lain seperti DIY, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulbar, dan Sulsel juga melaporkan sejumlah kasus, dengan total keseluruhan mencapai 959 tersangka yang terdiri dari 664 dewasa dan 295 anak.
    “Ini kita bedakan nanti antara tersangka yang dewasa dan anak-anak karena yang anak-anak ini pasti sesuai ketentuan undang-undang, perlakuannya khusus,” kata Syahar.
     
    Dari total 295 anak yang terlibat, Polri menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ada 68 anak yang diproses melalui mekanisme diversi, 56 anak yang sudah tahap II (berkas dilimpahkan ke kejaksaan), 6 anak dengan berkas lengkap (P21), serta 160 anak yang masih dalam tahap pemberkasan.
    “Ini bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Syahar.
    Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai perbuatannya. Pasal-pasal itu antara lain:
    * Pasal 160 dan 161 KUHP tentang penghasutan,
    * Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan/pengrusakan,
    * Pasal 187 KUHP tentang pembakaran,
    * Pasal 212, 213, 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas,
    * Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,
    * Pasal 362, 363, 366 KUHP tentang pencurian, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan,
    * Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang.
    Selain itu, beberapa tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, bom molotov, dan petasan. Ada pula pasal-pasal di UU ITE, yakni Pasal 29 ayat (2) tentang ujaran kebencian berbasis SARA, serta Pasal 32 ayat (1) tentang manipulasi data elektronik.
    Berdasarkan hasil penyidikan, Syahar menyebut terdapat sejumlah modus operandi yang berulang.
    Di antaranya, menghasut lewat poster, siaran langsung di media sosial, hingga grup WhatsApp.
    Ada pula ajakan melakukan pembakaran, penjarahan, perusakan kantor DPRD, kejaksaan, hingga markas kepolisian.
    Sebagian pelaku kedapatan membuat dan menggunakan bom molotov untuk menyerang fasilitas publik.
    Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, poster berisi ujaran kebencian, batu, rekaman CCTV, serta akun-akun media sosial yang digunakan untuk provokasi.
    Sejumlah kasus menonjol juga diungkap. Misalnya, Bareskrim menetapkan lima tersangka, termasuk seorang yang mengajak pembakaran Mabes Polri lewat Instagram.
    Di Polda Metro Jaya, terdapat 59 kasus besar, mulai dari perusakan halte di depan Kemendikbud hingga penjarahan rumah sejumlah pejabat publik.
    Rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni dijarah oleh 12 pelaku. Rumah artis Eko Patrio disasar 7 orang, rumah Uya Kuya oleh 11 orang, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani oleh 14 orang, dan rumah artis Nafa Urbach oleh 8 orang.
    Di Jawa Timur, kerusuhan menyasar Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari Surabaya, dengan total 49 tersangka. Ada pula pembakaran kantor DPRD Kabupaten Blitar, penyerangan Mapolres Blitar Kota, hingga pelemparan bom molotov di Pasuruan.
    Sementara di Sulawesi Selatan, kerusuhan meluas ke kantor DPRD Kota Makassar, DPRD Provinsi Sulsel, pos lantas, hingga Kejati Sulsel. Tercatat 57 orang ditetapkan sebagai tersangka di wilayah ini.
    Menutup pemaparan, Syahar menegaskan komitmen Polri untuk melanjutkan proses hukum. Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh Indonesia.
    “Kami sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa Polri akan terus berkomitmen dalam melaksanakan pengawalan hukum. Proses penyidikan terus berlanjut, dan siapa pun yang terlibat, jika cukup bukti, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
    Tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta Presiden Prabowo Subianto membebaskan para mahasiswa hingga pelajar yang sampai kini masih ditahan kepolisian sejak demo pada Senin (25/8/2025) hingga akhir Agustus 2025.
    Permintaan ini disampaikan saat bertemu Prabowo selama tiga jam, dari pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
    Tokoh-tokoh tersebut terdiri dari istri Presiden ke-4 RI Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, hingga Laode Syarif.
    “Kami menyampaikan tuntutan bahwa adik-adik kita, anak-anak kita, para aktivis, para mahasiswa, bahkan para pelajar kita yang saat ini masih ditahan di sejumlah kota, di sejumlah provinsi, kabupaten, kota, di Tanah Air, kami berharap sesegera mungkin bisa dibebaskan,” kata Lukman, usai pertemuan, Kamis.
    Lukman mengungkapkan, GNB menilai anak-anak itu masih memiliki kepentingan belajar, sehingga tidak seharusnya berada dalam posisi tersebut. Para tokoh bangsa yang terdiri dari pemuka agama ini khawatir mahasiswa hingga pelajar itu putus pendidikan.
    “Dengan ditahan lalu kemudian mereka menjadi terganggu, bahkan bisa terputus proses pendidikannya, yang itu adalah harapan kita semua akan masa depan mereka,” ucap dia. Tak hanya itu, para tokoh bangsa ini turut menyampaikan sejumlah tuntutan di bidang politik, ekonomi, hingga hukum, HAM, serta pertahanan dan keamanan.
    “Yang hakikatnya itu adalah tuntutan dari sejumlah kalangan, kami sampaikan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Bapak Presiden bersama pemerintahannya bisa menindaklanjuti itu sebagaimana harapan,” ujar Lukman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        3 Titik Demo Hari Ini di Jakarta: di Monas hingga Sudirman
                        Megapolitan

    7 3 Titik Demo Hari Ini di Jakarta: di Monas hingga Sudirman Megapolitan

    3 Titik Demo Hari Ini di Jakarta: di Monas hingga Sudirman
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tiga aksi demonstrasi akan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (25/9/2025).
    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, mengaku sudah menyiapkan personel keamanan untuk menjaga demo hari ini.
    “Total ada 4.645 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemda DKI yang diterjunkan,” ujar Ruslan dalam keterangan tertulis, Kamis.
    1. Koalisi Nasional untuk Reforma Agraria bersama sejumlah elemen massa di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir.
    2. Koalisi Nasional untuk Reforma Agraria di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Tanah Abang, Jakarta Pusat.
    3. Asosiasi Petani Sawit Pasang Kayu di Jalan Jenderal Sudirman.
    Ruslan menambahkan, arus lalu lintas di sekitar titik-titik aksi akan bersifat situasional. Polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas menyesuaikan eskalasi jumlah massa di lapangan.
    “Sesuai eskalasi massa, semua situasional sesuai perkembangan di lapangan,” kata Ruslan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.