Jenis Media: Metropolitan

  • Kasus Kuota Haji, KPK Telusuri Biro Travel di Luar Jawa

    Kasus Kuota Haji, KPK Telusuri Biro Travel di Luar Jawa

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik KPK mendalami perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dengan memanggil biro travel yang diduga mengetahui dan terlibat dalam kasus ini. Sejumlah biro travel sudah dipanggil oleh lembaga antirasuah itu.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan biro travel yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara kuota haji berada di Pulau Jawa.

    “Yang paling banyak itu deket-deketnya di Jawa Barat. Kemudian di Jawa Tengah, yang besar-besar gitu, karena travel-travelnya itu nanti juga kalau yang operasional yang ada di Sulawesi Selatan ya,” kata Asep dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

    Nantinya penyidik KPK akan mendatangi travel-travel yang berada di wilayah tersebut, di mana lokasi pemeriksaan bekerjasama dengan aparat penegak hukum setempat.

    Asep menyampaikan cara ini dilakukan agar pendalaman informasi lebih komprehensif. Menurutnya datangnya penyidik ke lokasi travel agar kebutuhan informasi bisa didapatkan secara cepat sehingga tidak membutuhkan waktu lama. 

    “Karena kalau dipanggil kesini juga akan tidak efektif. Kalau misalkan banyak. Di Jatim misalkan banyak nih kalau kita panggil kesini. Kemudian juga nanti kalau kita minta ‘Pak ada gak ini ya fakturnya atau apa, brosur dan lain-lainnya’ ‘Waduh gak bawa pak’ Pulang kan jauh. Namun, kalau didatangi kesana Sekaligus kita bisa minta dokumen-dokumen yang ada disana,” jelas Asep.

    Lebih lanjut, Asep menerangkan melalui cara ini penyidik bisa langsung melakukan upaya paksa jika saksi dirasa menutup-nutupi informasi yang dibutuhkan penyidik. Salah satunya adalah melakukan penggeledahan. 

    Adapun terkait penetapan tersangka, Asep mengatakan penyidik masih mendalami perkara ini dan meminta agar publik mohon bersabar.

    Sebagai informasi, pembagian kuota haji melanggar aturan yang berlaku. Total kuota tambahan sebanyak 20 ribu seharusnya dibagi menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.

    Namun dalam realisasinya pembagian menjadi 50:50. Artinya kuota khusus memperoleh porsi lebih banyak dari seharusnya. Apalagi keputusan pembagian 50:50 diteken oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas

    KPK menduga ada kongkalikong antara biro dengan Kementerian Agama agar pembagian kuota menjadi 50:50. Selain itu, KPK juga menemukan praktik jual beli kuota haji senilai Rp300 juta haji khusus dan Rp1 miliar haji furoda. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

  • Kala ratusan botol plastik disulap jadi opelet “Si Doel”

    Kala ratusan botol plastik disulap jadi opelet “Si Doel”

    Jakarta (ANTARA) – Opelet (oplet), kendaraan angkutan umum yang populer di Jakarta khususnya era 1950-an hingga akhir 1990-an itu mencuri perhatian pengunjung Jakarta Eco Future Fest (JEFF) 2025 di Cibis Park, Jakarta Selatan.

    Ini salah satunya karena bak pinang dibelah dua dengan kendaraan yang menjadi salah satu ikon di sinetron tahun 1994, “Si Doel Anak Sekolahan”. Bentuk hingga komposisi warnanya yang didominasi warna hitam dan biru rasanya sama persis seperti dalam sinetron.

    Bedanya opelet ini bukan kendaraan sungguhan, melainkan proyek seni yang terbuat dari ratusan botol plastik kemasan air minum karya petugas dari Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air Kecamatan Pasar Minggu.

    Eko Faturohim dari UPS Badan Air Pasar Minggu bersama 14 orang rekannya membutuhkan sekitar 350 kemasan botol bekas kemasan air minum untuk menciptakan karya ini. Kebanyakan botol ini berasal dari sungai dan badan air yang dikumpulkan setiap hari.

    Tak hanya botol bekas, beberapa bilah bambu ditambah terpal dan pelepah pisang pun digunakan sebagai bahan pelengkap serta penghias opelet. Terpal digunakan sebagai atap sementara pelepah pisang diubah menjadi hiasan kembang kelapa yang ditaruh di sisi kanan dan kiri opelet.

    Berbekal sebuah foto, Eko bersama rekan-rekannya berjibaku selama tujuh dalam sehari merancang dan menciptakan opelet Si Doel. Dalam waktu sebulan, opelet pun rampung dan akhirnya dipamerkan pada pengunjung JEFF 2025.

    Kesabaran selama satu bulan pun terbayar lunas. Eko dan teman-temannya banyak tersenyum Kamis siang itu karena opelet mereka menjadi objek para juru foto dan pengunjung.

    Senyum Eko dan kawan-kawan semakin lebar ketika disambangi aktor pemeran Si Doel yang tak lain Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno.

    Pujian mengalir dari mulut Rano. Dia lalu berpose di sebelah opelet dan diabadikan para awak media serta pengunjung kala itu.

    Eko tak banyak bicara di sebelah “Si Doel”. Dia semata memamerkan gigi. Rupanya dia gugup karena baru kali pertama bertemu langsung dengan Rano Karno.

    “Gua sebetulnya deg-degan. Baru ini gua ketemu Bang Doel,” katanya sembari memegang dada.

    Opelet Si Doel ini merupakan karya kedua Eko dan tim dari UPS Badan Air Pasar Minggu, setelah perahu.

    Dia sengaja memilih opelet sebagai kreasi kedua. Katanya ingin sekaligus merayakan dilantiknya Rano Karno sebagai Wagub Jakarta.

    Setelah JEFF 2025 berakhir, opelet Si Doel karya Eko Cs rencananya akan dipajang di pos tempat mereka bernaung, di Pasar Minggu.

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno berpose di depan opelet “Si Doel” yang terbuat dari botol plastik bekas air minum yang dipamerkan dalam acara Jakarta Eco Future Fest (JEFF) 2025 di Cibis Park, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa/am.

    Sampah plastik bukan sekadar limbah

    Eko dan teman-temannya hanya satu dari sekian contoh para pegiat lingkungan dari jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berupaya menjadikan sampah anorganik khususnya botol plastik bekas kemasan air minum bukan sekadar limbah.

    Pengolahan sampah plastik ini dilakukan mengingat jenis sampah ini menduduki peringkat kedua komposisi timbulan sampah DKI Jakarta tahun 2023, yakni 22,95 persen dari 3,14 juta ton total timbulan sampah, menurut data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

    Berbekal niat mengubah sampah-sampah anorganik menjadi barang seni dan bahkan bernilai ekonomi, UPS Badan Air dari berbagai kecamatan juga melakukan hal serupa.

    Hasilnya bisa dilihat salah satunya dalam Festival Cinta Lingkungan (Cilung) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pada tahun lalu di Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur.

    Kala itu, 32 perahu aneka bentuk salah satunya kura-kura yang didominasi botol kemasan mencuri perhatian ribuan pengunjung.

    Pengawas Ciliwung Segmen 1, UPS Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Sukatma masih ingat pengunjung terus berdatangan bahkan hingga menjelang acara berakhir yakni pukul 14.00 WIB.

    Acara serupa pun akan kembali diadakan, tepatnya 28 September 2025 di Inspeksi Ciliwung MT Haryono, Pancoran Jakarta Selatan. Masyarakat bisa kembali menyaksikan hasil kreasi petugas Badan Air dan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya memanfaatkan sampah sungai menjadi barang bernilai seni dan ekonomi.

    Semangat pengolahan sampah anorganik menjadi karya seni dan sumber ekonomi juga disuarakan melalui Jakarta Eco Future Fest (JEFF) 2025 yang diadakan DLH DKI selama dua hari yakni 25-26 September 2025.

    Wujudnya berupa instalasi seni yang mengubah limbah menjadi produk baru yang punya nilai, sekaligus sebagai refleksi tentang krisis lingkungan dan keindahan yang lahir dari perubahan.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan festival itu juga menampilkan inovasi hijau, produk daur ulang, dan berbagai inisiatif bisnis berkelanjutan.

    Edukasi pada masyarakat pun menjadi bagian dari rangkaian acara. Bentuknya dalam bentuk talkshow hingga workshop membuat kerajinan menarik dari sampah berulang (anorganik).

    Hal menarik lainnya yakni adanya kesempatan bagi pengunjung menukar botol plastik serta limbah anorganik lainnya dengan produk ramah lingkungan atau voucer belanja.

    Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menaruh harapan besar agar penyelenggaraan festival dapat membangun kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan Jakarta yang hijau, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya.

    Hal tersebut sejalan dengan langkah Jakarta yang sedang berjalan menuju kota yang lebih hijau dan berkelanjutan. Ini karena masa depan kota akan bertahan apabila keberlanjutan menjadi fondasi utamanya. Semoga terwujud.

    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ahli Bahasa Sebut Pesan Reza Gladys ke Asisten Nikita Mirzani Bermakna Permintaan Tolong
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 September 2025

    Ahli Bahasa Sebut Pesan Reza Gladys ke Asisten Nikita Mirzani Bermakna Permintaan Tolong Megapolitan 25 September 2025

    Ahli Bahasa Sebut Pesan Reza Gladys ke Asisten Nikita Mirzani Bermakna Permintaan Tolong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Ahli linguistik forensik dari Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang, menjelaskan bahwa pesan yang dikirim dokter Reza Gladys kepada asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki, berisi permintaan tolong.
    Dalam persidangan, Kamis (25/9/2025), pengacara Nikita Mirzani sempat membacakan isi pesan Reza kepada Ismail. Salah satu kalimat yang disorot adalah pertanyaan Reza kepada Ismail, yakni “Baiknya gimana ya?”
    “Itu berarti dia mau meminta tolong, “Gimana baiknya?” Jadi dia tidak memaksa, dia tidak menyuruh, tetapi dia mau meminta tolong, bagaimana baiknya, berkaitan dengan pembicaraan sebelumnya,” jelas Frans dalam persidangan.
    Ia menambahkan, maksud dari permintaan tolong itu agar Reza bisa berkomunikasi langsung dengan Nikita.
    “Jadi yang dipanggil Dok itu oleh seseorang yang disebut dipanggil Mail itu meminta bantuan Mail untuk menghubungi Nikita,” tambah Frans.
    Frans juga menafsirkan kalimat tersebut sebagai bentuk kepasrahan Reza dalam menghadapi kebuntuan masalah.
    “Jadi ada semacam, kalau bisa saya katakan kebuntuan atau sesuatu yang tidak bisa diatasi, lalu seseorang itu meminta orang lain untuk tolong, jadi dia menyerahkan,” ujar Frans.
    Lebih lanjut, Frans juga menyebutkan bahwa Reza tidak menemukan jalan keluar sehingga meminta bantuan untuk dicarikan solusi.
    “Jadi dia tidak mempunyai usul, tetapi dia menyerahkan bagaimana jalan keluar dari masalah yang dia hadapi. Artinya dia meminta solusi juga, karena dia tidak mampu, akhirnya Reza ini meminta solusi,” tambah dia.
    Frans juga menegaskan bahwa tidak ada ancaman apa pun yang disampaikan Ismail dalam percakapannya kepada Reza.
    Ismail justru bersikap sopan dengan penggunaan kata “punten” saat menyapa Reza.
    “Sama sekali tidak ada ancaman di situ. Jadi dia tidak menyuruh, tidak ini, tetapi dia menunjukkan penghormatan. Jadi (punten) kalau dalam bahasa Indonesia disebut maaf,” kata dia.
    Adapun Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
    Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
    Kejadian ini bermula dari unggahan video Tiktok akun @dokterdetektif yang mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys pada Rabu (9/10/2024).
    Menurut pemilik akun, Samira, kandungan produk Glafidsya berupa serum vitamin C booster tidak sesuai dengan klaim.
    Harganya pun disebut tidak sesuai dengan kualitasnya.
    Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lainnya, yakni sabun cuci muka, serum, dan krim malam yang lagi-lagi disebut tidak sesuai klaim.
    Dalam video itu, Samira mengajak warganet tidak membeli produk yang diklaim dapat menahan penuaan dini ini.
    Samira lantas meminta Reza minta maaf ke publik dan menghentikan penjualan produknya untuk sementara.
    Reza pun memenuhi permintaan Samira dengan mengunggah video perminta maaf.
    Di sinilah Nikita Mirzani muncul. Nikita tiba-tiba melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
    Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
    Dia juga juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.
    Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.
    Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa dia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza Gladys.
    Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
    Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun “hanya” Rp 4 miliar. Atas kejadian itu, Reza mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar.
    Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
    Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • "Harga Mahal" Pembakaran Gerbang Tol Dalam Kota Dibayar Kemacetan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 September 2025

    "Harga Mahal" Pembakaran Gerbang Tol Dalam Kota Dibayar Kemacetan Megapolitan 25 September 2025

    “Harga Mahal” Pembakaran Gerbang Tol Dalam Kota Dibayar Kemacetan
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Pembakaran sejumlah gerbang Tol Dalam Kota pada 29 Agustus 2025 berbuntut panjang.
    Kemacetan parah melanda ruas Jalan Gatot Subroto hingga kawasan Semanggi pada Rabu (24/9/2025) malam imbas adanya penutupan gerbang Tol Dalam Kota akibat perbaikan.
    Kemacetan ini lantas membuat perjalanan warga tersendat berjam-jam.
    Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melaporkan kepadatan lalu lintas imbas penutupan gerbang tol Slipi 2, Pejompongan, Semanggi 1, Kuningan 1, serta Slipi arah Tomang.
    “Imbas penutupan gerbang tol mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas yang tidak bisa dihindari. Oleh sebab itu dimohon kepada para pengguna jalan untuk bersabar dan tetap berhati-hati,” tulis Polda Metro lewat akun resmi X @
    TMCPoldaMetro
    .
    Bagi pengendara, dampak penutupan ini terasa langsung. Rizky (28), seorang pengendara motor, mengaku butuh hampir satu jam hanya untuk menempuh jarak dari DPR/MPR RI Senayan menuju SCBD.
    Ia menjelaskan, kemacetan sudah terlihat sejak depan kompleks DPR RI yang dipadati massa aksi Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 yang sedang bubar. Arus kendaraan kian padat karena berbarengan dengan jam pulang kerja.
    Cerita serupa dialami Salma (25), penumpang Transjakarta T31 rute PIK 2–Blok M. Ia terjebak macet sejak Slipi hingga Semanggi selama lebih dari dua jam.
    “Tau-taunya itu macet dari Grogol sampai ke Semanggi full merah (di Google Maps),” kata Salma.
    Tidak kuat menunggu, ia bersama puluhan penumpang lain akhirnya turun di Slipi Kemanggisan meski tanpa halte resmi, lalu berjalan kaki hampir satu kilometer menuju Petamburan.
    “Hampir semua penumpang yang berdiri itu turun. Bahkan ada penumpang mobil bawa koper yang juga jalan kaki di pinggir tol,” ucapnya.
    Lebih sulit lagi, usaha Salma memesan ojek
    online
    (ojol) menuju Stasiun Karet sempat ditolak pengemudi karena kondisi macet. Ia baru mendapat tumpangan sekitar pukul 21.00 WIB.
    Kemacetan ini tak lepas dari kerusakan fasilitas jalan tol oleh orang tak dikenal saat ekskalasi unjuk rasa di Jakarta akhir Agustus 2025.
    Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad, Widiyatmiko Nursejati, menyebut ada tujuh gerbang Tol Dalam Kota Jakarta yang dibakar massa, yakni Slipi 1, Slipi 2, Pejompongan, Senayan, Semanggi 1, Semanggi 2, dan Kuningan 1.
    “Imbasnya banyak fasilitas pelayanan jalan tol yang mengalami kerusakan. Total sebanyak tujuh gerbang tol dibakar massa,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).
    Selain itu, 20 unit
    water barrier
    ,
    rubber cone
    ,
    median concrete barrier
    (MCB), kamera CCTV, hingga sarana pendukung lain turut dirusak.
    Akibatnya, operasional ruas tol Cawang–Tomang–Pluit sempat lumpuh.
    Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyesalkan dampak kemacetan yang terjadi akibat perbaikan GT Semanggi 1 dan Semanggi 2.
    Ia menegaskan Pemprov Jakarta akan meminta Jasa Marga bertanggung jawab.
    “Untuk ini secara khusus kami akan meminta kepada Jasa Marga yang memang bertanggung jawab untuk itu. Jangan sampai kemudian ini terjadi kembali,” ujarnya.
    Pramono juga menekankan Pemprov DKI akan memantau langsung titik-titik rawan macet akibat penutupan gerbang tol.
    “Bagi Jakarta sekarang ini, kemacetan itu betul-betul saya akan pantau secara langsung,” tambahnya.
    Koordinator Indonesia Toll Road Watch (ITRW), Deddy Herlambang, menilai perbaikan gerbang tol seharusnya didahului dengan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang matang.
    “Seharusnya ada kajian Andalalin yang benar-benar matang sebelum proyek dilakukan. Nanti, dalam Andalalin itu ada skenario A, B, C, dan seterusnya,” ujarnya.
    Jika Andalalin sudah ada tapi kemacetan tetap parah, kata Deddy, berarti kajian tersebut bermasalah.
    Ia juga menyarankan waktu perbaikan dilakukan saat volume kendaraan rendah, seperti akhir pekan atau malam hari.
    “Kalau
    weekend
    tidak bisa, ya malam hari di atas jam 9 atau 10 sampai jam 3 pagi,” jelasnya.
    Penutupan gerbang tol akibat perbaikan pasca pembakaran gerbang Tol Dalam Kota nyatanya membawa dampak luas bagi mobilitas warga.
    Ribuan pengguna jalan terjebak berjam-jam, bahkan sebagian terpaksa berjalan kaki di jalur tol.
    Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kerusakan infrastruktur publik tidak hanya soal fasilitas yang hancur, tetapi juga “harga mahal” berupa kerugian waktu, tenaga, hingga biaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap, Ini Sosok Pemilik Rekening Dormant Jumbo di BNI

    Terungkap, Ini Sosok Pemilik Rekening Dormant Jumbo di BNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Bareskrim Polri akhirnya membeberkan sosok pemilik uang sebesar Rp204 miliar di rekening dormant BNI.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf mengemukakan bahwa sosok pemilik uang Rp204 miliar itu adalah seorang pengusaha tanah berinisial S di Indonesia. Sayangnya, Helfi tidak mau merinci pemilik rekening jumbo tersebut, menurutnya rekening itu hanya dimiliki satu orang.

    “Pemilik rekening itu berinisial S pengusaha tanah,” tuturnya di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (25/9).

    Helfi mengatakan bahwa pemilik rekening jumbo berinisial S tersebut juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik terkait uang miliknya yang disimpan di rekening dormant BNI.

    “Pemiliknya sudah dimintai keterangan ya,” katanya.

    Dia menyerahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait nasib uang sebesar Rp204 miliar tersebut, apakah langsung dikembalikan kepada pemiliknya atau menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    “Nanti kita komunikasikan dengan JPU dulu apakah bisa disisihkan sebagian untuk jadi barang bukti dan sebagian dikembalikan ke pemiliknya,” ujarnya

    Terkait perkara tersebut Bareskrim Polri telah menangkap 9 orang tersangka terkait kasus pembobolan rekening dormant milik Bank BUMN.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf menjelaskan bahwa 9 orang tersangka itu berinisial AP (50), GRH (43), C alias K (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39), dan IS (60).

    Dia menjelaskan 9 tersangka itu mengaku dirinya sebagai Satgas Perampasan Aset dan melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu Bank BNI di daerah Jawa Barat pada Juni 2025. 

    “Mereka kemudian membahas rencana pemindahan uang pada rekening dormant,” katanya.

    Para tersangka pun dijerat pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Jo Pasal 55 KUHP. Kemudian, pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat  (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

    Lalu, Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat  (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Selanjutnya, Pasal 82, Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

    Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

  • Keluarga Diancam, Tersangka Kacab BNI Jabar Kerja Sama dengan Pelaku

    Keluarga Diancam, Tersangka Kacab BNI Jabar Kerja Sama dengan Pelaku

    Bisnis.com, JAKARTA — Kacab Pembantu BNI Jawa Barat berinisial AP atau Andy Pribadi (50) sempat diancam pelaku pembobol rekening dormant hingga akhirnya bersedia bekerja sama dengan pelaku. 

    Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf di sela-sela acara konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (25/9/2025).

    Helfi menjelaskan bahwa tersangka AP itu diancam terkait keselamatan dirinya dan keluarganya jika tidak mau diajak bekerja sama. “Jadi tersangka ini bekerja sama dengan pelaku lainnya karena keselamatan dia dan keluarganya diacam,” tuturnya.

    Maka dari itu, AP mau diajak berkordinasi dengan para pelaku pembobol BNI untuk memberikan akses ke Aplikasi Core Banking System.

    Menurutnya, akses tersebut bisa membuat pelaku pembobol rekening dormant BNI jadi lebih leluasa melakukan pemindahan dana secara in absentia atau tanpa kehadiran nasabah secara fisik.

    “Kemudian tersangka AP selaku Kepala Cabang Pembantu berperan memberikan akses ke Aplikasi Core Banking System kepada para pelaku pembobol bank,” kata Helfi.

    Selain itu, tersangka lain yang berasal dari pihak Internal BNI adalah GRH atau Galih Rahadyan Hanarusumo (43) yang berperan sebagai Consumer Relation Manager BNI cabang pembantu Jawa Barat.

    “Kalau GRH ini perannya adalah menjadi penghubung antara kelompok jaringan sindikat pembobol bank dan kepala cabang pembantu,” ujarnya.

    Kedua tersangka pun dijerat pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Jo Pasal 55 KUHP. Kemudian, pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat  (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

    Lalu, Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat  (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Selanjutnya, Pasal 82, Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

    Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

  • Belasan titik lahan di Jaksel berpotensi jadi lokasi parkir

    Belasan titik lahan di Jaksel berpotensi jadi lokasi parkir

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 13 titik lahan di Jakarta Selatan (Jaksel) berpotensi menjadi lokasi perparkiran di daerah itu agar selain untuk mencegah oknum membuka parkir liar, juga untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui retribusi pajak parkir.

    “Per hari ini, sesuai arahan, kita sudah menginventarisasi parkir-parkir yang ada, kita dapat 13 lokasi,” kata Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho di Jakarta, Kamis.

    Ali mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap lahan yang memiliki potensi dimanfaatkan sebagai lokasi perparkiran di Jakarta Selatan.

    Adapun Ali bersama Ketua Pansus Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jupiter meninjau aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Ruko Bona Indah Plaza, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Sementara, Ketua Pansus Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yakni aset milik Pemprov DKI Jakarta dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat.

    “Kami ingin memastikan agar ke depannya pendapatan asli daerah baik dari sektor perparkiran dan dari potensi penyewaan lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu, betul-betul bisa secara komprehensif dan tertata lebih baik lagi ke depan,” kata Jupiter.

    Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI menemukan parkir liar di lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengakibatkan kerugian pemerintah mencapai sekitar Rp37,8 miliar selama lebih dua dekade atau 21 tahun.

    Lahan milik Pemprov DKI seluas 4.300 meter persegi (m2) telah dikuasai pihak tidak bertanggung jawab dan dijadikan kantong parkir selama lebih dari dua dekade tanpa menyetor pajak.

    Terhitung potensi kerugian bagi pendapatan daerah mencapai Rp37,8 miliar akibat adanya parkir liar itu.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini kata Pramono terkait temuan parkir liar di lahan Pemprov DKI

    Ini kata Pramono terkait temuan parkir liar di lahan Pemprov DKI

    siapa pun harus bertanggung jawab

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan mendalami temuan parkir liar pada lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Bona Indah Plaza, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    “Saya belum tahu, tapi nanti saya akan dalami, saya akan cek. Dan saya akan minta kepada siapa pun harus bertanggung jawab untuk itu,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis.

    Sebelumnya, parkir liar tersebut ditemukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu sore (24/9) dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp37,8 miliar.

    Ketua Pansus Perparkiran Ahmad Lukman Jupiter mengungkapkan lahan milik Pemprov DKI seluas 4.300 meter persegi dikuasai pihak tidak bertanggung jawab dan dijadikan kantong parkir selama lebih dari dua dekade tanpa menyetor pajak.

    “Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp37,8 miliar,” ujar Jupiter.

    Jupiter memaparkan, perhitungan itu didasarkan pada estimasi omzet parkir sekitar Rp50 juta per hari atau Rp1,5 miliar per bulan.

    Dari jumlah tersebut, kewajiban pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah sekitar Rp150 juta per bulan.

    “Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak,” ujar Jupiter.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini komentar Pramono terkait mobil dinas penerobos jalur Transjakarta

    Ini komentar Pramono terkait mobil dinas penerobos jalur Transjakarta

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap mobil dinas penerobos jalur Transjakarta koridor 13 pada Rabu pagi (24/9) di sekitar Halte Kebayoran, dapat diketahui pemiliknya.

    “Dan saya berdoa mudah-mudahan yang menggunakan pelat merah itu ketahuan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, jika pihaknya mengetahui hal itu maka sudah pasti disertai tindakan untuk menyetop kendaraan itu karena sekarang ini, sudah tidak boleh semena-mena antara lain misalnya menggunakan “tot tat tot tot”, menggunakan jalur busway dan sebagainya.

    Pramono mengatakan, di era media sosial hal tersebut, kini akan sangat mudah bagi masyarakat mengetahui atau menyebar luaskan hal tersebut.

    Kemudian, setelah itu, sambung Pramono, perbuatan itu akan mendapat kecaman dari masyarakat.

    “Dan ini pasti di-‘bully’-lah oleh publik. Eranya sudah era digital. Sehingga orang dengan sangat gampang untuk mengetahui,” kata Pramono.

    Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan mobil berpelat merah melintas di jalur Transjakarta koridor 13 yang beroperasi jurusan Tegal Mampang hingga CBD Ciledug.

    Peristiwa penerobosan busway ‘koridor langit’ itu terjadi pada Rabu (24/9) pagi di sekitar kawasan Halte Kebayoran.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tol Dalam Kota macet, Pramono minta Jasa Marga tanggung jawab

    Tol Dalam Kota macet, Pramono minta Jasa Marga tanggung jawab

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Jasa Marga untuk bertanggung jawab atas terjadinya kemacetan parah karena penutupan Gerbang Tol Dalam Kota.

    “Secara khusus kami akan meminta kepada Jasa Marga yang memang bertanggung jawab untuk itu. Jangan sampai kemudian ini terjadi kembali,” kata Pramono di Balai Kota, Kamis.

    Pramono menjelaskan, pada Rabu (24/9) memang sempat dilakukan perbaikan di pintu Tol Semanggi 1 dan Semanggi 2.

    Pramono pun mengaku dirinya menyesalkan terjadinya kemacetan parah akibat perbaikan tersebut karena memantau secara langsung kemacetan yang ada di Jakarta.

    “Saya sendiri juga menyesalkan itu terjadi. Karena penanganan yang cukup lama, kemudian mengakibatkan kemacetan kemana-mana,” ujar Pramono.

    Sebelumnya, penutupan beberapa Gerbang Tol Dalam Kota pada Rabu malam (24/9), membuat arus kendaraan tersendat parah di sejumlah ruas jalan utama Jakarta, termasuk Jalan Sudirman dan Gatot Subroto.

    Kondisi ini sempat menuai keluhan para pengguna jalan karena kemacetan berlangsung hingga berjam-jam dan hingga larut malam.

    Menindaklanjuti hal itu, Jasa Marga membuka kembali beberapa gerbang tol pada Kamis pagi. Ada lima gerbang tol yang semula dijadwalkan ditutup untuk perbaikan, kini dibuka kembali secara parsial.

    Adapun, lima gerbang tol yang beroperasi kembali sebagai berikut:

    1. GT Senayan, beroperasi parsial dengan dua lajur dapat dilintasi
    2. GT Semanggi 1, beroperasi parsial dengan satu lajur dapat dilintasi

    3. GT Slipi 1, beroperasi penuh
    4. GT Semanggi 2 beroperasi secara parsial dengan satu lajur dapat dilintasi
    5. GT Kuningan 1 beroperasi secara parsial.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.