Jenis Media: Metropolitan

  • KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan, Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

    KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan, Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik KPK menggeledah rumah Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (RN) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.

    Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025). Selain Ria, penyidik juga menggeledah rumah saudara RN.

    “Benar, bahwa dalam pekan ini Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” kata Budi.

    Budi menyampaikan penggeladahan rumah dinas Ria telah dilakukan sejak Rabu (24/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025). Penggeledahan bertujuan untuk mencari barang bukti dalam perkara ini.

    “Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah,” tambahnya.

    Kendati demikian, Budi belum merincikan apa saja barang bukti yang telah di sita dari hasil penggeledahan tersebut. Akan tetapi, penyidik tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Polda Kalimantan Barat

    “Hari ini, Jumat (26/9), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar,” ucapnya.

    Sebelumnya KPK telah menggelar penggeledahan di 16 titik di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25-29 April 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

    Sebagai informasi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan beberapa tersangka, tetapi belum mengungkapkan identitas para tersangka.

    “Dalam perkara ini KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Budi pada Senin (25/8/2025) lalu.

  • Kerugian kebakaran tiga rumah di Jakut ditaksir Rp2,5 miliar

    Kerugian kebakaran tiga rumah di Jakut ditaksir Rp2,5 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Penanggulangan dan Penyelamatan Kebakaran (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menaksir kerugian akibat kebakaran tiga rumah di Jalan Prihatin, Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara pada Jumat sore mencapai Rp2,5 miliar.

    “Objek yang terbakar adalah tiga unit rumah tinggal dengan luas 750 meter persegi,” kata Kasiops Gulkarmat Gatot Sulaeman di Jakarta.

    Ia mengatakan kebakaran ini diduga terjadi akibat korsleting listrik karena ada saksi melihat atap rumah dua lantai terbakar dan warga berteriak.

    Pemilik rumah yang masih di dalam rumah tidak mengetahui rumahnya terbakar karena posisi api bermula di atas plafon kamar mandi di lantai dua.

    Lalu warga mendatangi Damkar Lantamal dan menelpon Damkar Jakut untuk meminta bantuan penanganan. Namun saat melaporkan, api sudah membesar dan membakar satu rumah.

    “Ada 21 jiwa dari tiga kepala keluarga yang selamat dari kejadian ini,” kata dia.

    Gulkarmat mengerahkan 17 unit mobil pemadam dengan 85 personel yang bekerja keras untuk memadamkan api yang terus membesar.

    Menurut dia, petugas sampai di lokasi dan memulai pemadaman pada pukul 14.40 WIB dan memulai aksi pendinginan pukul 14.59 WIB.

    “Saat ini api berhasil dipadamkan oleh Damkar Jakarta Utara dibantu dan dibantu Damkar wilayah Jakarta Timur dan Damkar Lantamal,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ojol lapor aksi kriminal bakal dapat bonus dan reward dari Kapolda Metro

    Ojol lapor aksi kriminal bakal dapat bonus dan reward dari Kapolda Metro

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk memberikan bonus dan reward bagi pengemudi ojek daring (online/ojol) perekam atau pelapor aksi kriminal di daerah itu.

    “Sebagai penyemangat dari Bapak Kapolda. Karena teman-teman ojol ini hampir 24 jam berada di jalanan dan mungkin menemukan atau melihat kejadian-kejadian kejahatan. Kalau melaporkan, akan diberikan bonus oleh Bapak Kapolda,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, Jumat.

    Hal itu disampaikan Dekananto usai meresmikan Gerai Rakyat Mart di kawasan Juanda, Jakarta Pusat, sebagai posko Ojol Kamtibmas dan dukungan terhadap Gerakan Pangan Murah.

    Lebih lanjut, Dekananto menegaskan bahwa bonus itu bukan tanda ketidakmampuan kepolisian, namun upaya pelibatan masyarakat dalam menjaga keamanan.

    “Jadi, bukan karena kita tidak mampu, tetapi karena kita ingin melibatkan masyarakat. Kita ingin merasakan sama-sama bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” kata Dekananto.

    Menurutnya, upaya kepolisian menjaga keamanan mesti didukung dengan peran serta masyarakat.

    “Polisi menyadari bahwa menjaga kamtibmas tidak bisa sendirian. Tanpa dukungan potensi masyarakat, komunitas dan lain-lain, kita menyadari tantangan ke depan semakin berat,” ujar dia.

    Dekananto pun menjamin bahwa Polda Metro Jaya serta Polres dan Polsek jajaran akan terbuka menerima laporan ojol terkait aksi kriminal.

    “Ini menjadi komitmen. Saya yakin kalau misalnya ada yang ditolak, tolong laporkan dengan saya,” kata Dekananto.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kilas Balik Saka Energi Akuisisi Blok Ketapang US Juta yang Berujung Kasus di Kejagung

    Kilas Balik Saka Energi Akuisisi Blok Ketapang US$71 Juta yang Berujung Kasus di Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan minyak dan gas bumi PT Saka Energi Indonesia (SEI) sempat mengeluarkan uang US$71 juta untuk mengakuisisi 20% hak partisipasi (participation interest) di Blok Ketapang yang kini tengah diselidiki Kejagung.

    PT SEI mengakuisisi 20% penyertaan hak partisipasi itu dari Sierra Oil Services Ltd. Kemudian, blok yang berlokasi di Jawa Timur dioperasikan oleh Petronas Carigali yang juga memiliki saham sebesar 80%.

    Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup pada Maret 2013 lalu sempat menyebut setelah akuisisi tersebut, cadangan Blok Ketapang bisa mencapai 84 juta barel minyak dan mulai memproduksi minyak pada tahun 2014.

    “Pada puncaknya, produksi minyak bisa mencapai 25.000 barel per hari dan gas sebesar 50 juta kaki kubik per hari,” tutur Heri dalam keterangan resminya kala itu.

    Tidak hanya itu, pada tahun 2013 lalu, PT SEI juga tengah membidik satu blok lainnya di dalam negeri untuk diakuisisi. Sayangnya blok tersebut belum terungkap.

    “Begitu selesai perizinan akan kita sampaikan segera,” katanya

    PT SEI merupakan anak usaha Perusahaan Gas Negara (PGN) yang bergerak di sektor eksplorasi migas yang dibentuk pada Juni 2011.

    PT SEI sendiri didirikan untuk mengamankan pasokan gas PGN baik dari blok migas yang konvensional maupun non konvensional seperti CBM dan shale gas.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Kejaksaan Agung geledah kantor PT Saka Energi Indonesia (SEI) tadi malam Kamis 25 September 2025 di Tower Manhattan Jakarta.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proses akuisisi saham Blok Ketapang. Dia mengakui bahwa perkara korupsi tersebut merupakan perkara baru yang kini tengah ditangani Kejagung.

    “Jadi memang benar ada penggeledahan, penggeledahan itu dilakukan tadi malam,” tuturnya di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Anang menjelaskan perkara korupsi yang melibatkan anak usaha Perusahaan Gas Negara (PGN) itu sudah masuk ke tahap penyidikan, meskipun belum diikuti dengan penetapan tersangka karena sprindik yang dikeluarkan masih sprindik umum.

    Menurut Anang, perkara dugaan tindak pidana korupsi PT SEI itu terjadi di rentang tahun 2012-2015.

    “Dugaan tindak pidana terjadi pada saat melakukan akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah dan Fasken pada Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2015,” katanya

    Kejaksaan Agung dikabarkan mulai naikan perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Maret 2025. Penyidikan dimulai sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-21/F.2/Fd.2/032025.

    Nilai akuisisi saham pada Blok Ketapang ini memiliki nilai US$56,6 atau setara dengan Rp852 miliar. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pun telah melakukan audit atas proses akuisisi oleh PT SEI tersebut.

  • Kapolri Rombak Pejabat Bareskrim, dari Dirtipidum hingga Wakabareskrim

    Kapolri Rombak Pejabat Bareskrim, dari Dirtipidum hingga Wakabareskrim

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2192/IX/KEP./2025 merombak beberapa pejabat di Bareskrim Polri.

    Dilansir dari Antara pada Jumat (26/7/2025), berdasarkan salinan Surat Telegram Kapolri terdapat beberapa direktur yang dirotasi ke jabatan baru.

    Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, kini menjadi Wakil Bareskrim Polri.

    Dia menggantikan Irjen Pol. Asep Edi Suheri yang sebelumnya dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya.

    Posisi Dirtipidter Bareskrim Polri yang kosong pun diisi oleh Brigjen Pol. Moh Irhamni yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada PPATK).

    Berikutnya, Brigjen Pol. Helfi Assegaf yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, kini menjadi Kapolda Lampung.

    Posisi Dirtipideksus Bareskrim Polri pun diisi oleh Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Metro Jaya.

    Adapun jabatan Dirrekrimsus Polda Metro Jaya yang ditinggalkan akan diisi oleh Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri.

    Selanjutnya, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, didapuk menjadi Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Jabatan Dirtipidum Bareskrim Polri yang kosong pun diisi oleh Kombes Pol. Wira Satya Triputra yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Unum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.

    Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, dan optimalisasi kinerja institusi.

    “Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan kedepannya yang semakin terus berkembang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas,” katanya.

    Dia menegaskan bahwa seluruh proses mutasi ini telah melalui pertimbangan matang dan analisis kebutuhan organisasi.

    “Mutasi ini tidak hanya sebagai penyegaran, tetapi juga bagian dari transformasi organisasi, operasional, pelayanan, serta pengawasan untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” ucapnya.

  • 3
                    
                        Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru: 4 Kapolda, Wakabareskrim, hingga Komandan Brimob
                        Nasional

    3 Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru: 4 Kapolda, Wakabareskrim, hingga Komandan Brimob Nasional

    Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru: 4 Kapolda, Wakabareskrim, hingga Komandan Brimob
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 60 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) pada September 2025.
    Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri, ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September dan ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September.
    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mutasi merupakan bagian dari penyegaran, pengembangan karier, dan optimalisasi kinerja institusi.
    “Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan kedepannya yang semakin terus berkembang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas,” ujar Trunoyudo, Jumat (26/9/2025).
    Salah satunya adalah penunjukan Irjen Ramdani Hidayat menjadi Komandan Korps Brimbob Polri. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Korps Brimbob Polri.
    Kemudian ada Brigjen Nunung Syaifuddin sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri.
    Nunung yang sebelumnya menduduki posisi Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim, menggantikan Irjen Asep Edi Suheri yang kini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
    Setelah itu ada Irjen Yuda Gustawan yang sebelumnya menjabat Wakil Kabaintelkam (Wakabaintelkam), kini naik menjadi Kabaintelkam Polri.
    Berikut daftar mutasi terbaru di posisi strategis kepolisian:
    Berikut rincian mutasi dalam ST/2134/IX/ΚΕΡ./2025 (19 September 2025):
    Berikut rincian mutasi dalam ST/2192/IX/ΚΕΡ./2025 (24 September 2025):
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Kapolda Bangka Belitung Diganti! Irjen Viktor Sihombing Gantikan Hendro Pandowo
                        Regional

    4 Kapolda Bangka Belitung Diganti! Irjen Viktor Sihombing Gantikan Hendro Pandowo Regional

    Kapolda Bangka Belitung Diganti! Irjen Viktor Sihombing Gantikan Hendro Pandowo
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com –
     Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo digantikan Irjen Viktor Theodorus Sihombing yang saat ini menjabat Kepala Divisi Hukum Polri.
    Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah mengonfirmasi bahwa mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP/2025 tertanggal 24 September 2025 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Anwar.
    “Ada beberapa kapolda yang dirotasi, termasuk Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo,” kata Fauzan di Mapolda Babel, Jumat (26/9/2025).
    Hendro akan dimutasi dalam jabatan baru sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri.
    Viktor merupakan lulusan Akpol 1992 dan pernah menjabat sebagai Kapolres Barito Selatan, Kapolres Pulang Pisau, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, dan sejumlah jabatan strategis lainnya.
    Sementara itu, Irjen Hendro Pandowo telah menjabat Kapolda Babel selama 1 tahun 2 bulan sejak dilantik pada upacara sertijab di Mabes Polri, Senin (29/7/2024).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Geledah Kantor PT Saka Energi Indonesia Terkait Kasus Korupsi Akuisisi Blok Migas

    Kejagung Geledah Kantor PT Saka Energi Indonesia Terkait Kasus Korupsi Akuisisi Blok Migas

    Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Saka Energi Indonesia (SEI) pada Kamis (25/9/2025) di Tower Manhattan Jakarta.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proses akuisisi saham Blok Ketapang. Dia mengakui bahwa perkara korupsi tersebut merupakan perkara baru yang kini tengah ditangani Kejagung.

    “Jadi memang benar ada penggeledahan, penggeledahan itu dilakukan tadi malam,” tuturnya di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Anang menjelaskan perkara korupsi yang melibatkan anak usaha Perusahaan Gas Negara (PGN) itu sudah masuk ke tahap penyidikan, meskipun belum diikuti dengan penetapan tersangka karena sprindik yang dikeluarkan masih sprindik umum.

    Menurut Anang, perkara dugaan tindak pidana korupsi PT SEI itu terjadi pada rentang periode 2012-2015.

    “Dugaan tindak pidana terjadi pada saat melakukan akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah dan Fasken pada 2012 sampai dengan 2015,” katanya

    Kejaksaan Agung dikabarkan mulai menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Maret 2025. Penyidikan dimulai sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-21/F.2/Fd.2/032025.

    Nilai akuisisi saham pada Blok Ketapang ini memiliki nilai US$56,6 atau setara dengan Rp852 miliar. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pun telah melakukan audit atas proses akuisisi oleh PT SEI tersebut.

  • 9
                    
                        Mobil Double Cabin Sule Ditilang Petugas Dishub di Jakarta Selatan
                        Megapolitan

    9 Mobil Double Cabin Sule Ditilang Petugas Dishub di Jakarta Selatan Megapolitan

    Mobil Double Cabin Sule Ditilang Petugas Dishub di Jakarta Selatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mobil
    double cabin
    atau kabin ganda milik komedian Sule ditilang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan di Jalan Veteran, Pesanggrahan, Kamis (25/9/2025) pagi, karena dokumen uji kelayakan kendaraan (kir) sudah habis masa berlakunya.
    Kasudinhub Jakarta Selatan Bernard Pasaribu menjelaskan, penilangan dilakukan sesuai prosedur karena kendaraan
    double cabin
    termasuk kategori kendaraan angkut barang atau niaga.
    Kendaraan tersebut wajib melakukan uji kelayakan berkala setiap enam bulan, terlepas dari apakah sedang membawa barang atau tidak.
    “Beliau membawa kendaraan
    double cabin
    , ketika diperiksa tidak bisa menunjukkan buku uji berkala atau stuk,” kata Bernard saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).
    Sebelumnya anggota mengecek kendaraannya secara
    online
    dan diketahui bahwa masa berlaku kir-nya sudah habis tanggal 23 Maret 2025.
    Bernard menegaskan, penilangan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dishub Jakarta Selatan setiap hari.
    Meski sempat santai menanggapi penilangan, Sule tetap harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring).
    Peristiwa ini terekam dalam video yang diunggah pengguna TikTok @qinoy_81. Dalam video, Sule terlihat mendatangi petugas Dishub yang menanyakan surat kir kendaraannya.
    “Suratnya. Ada enggak surat kir-nya?” tanya petugas.
    Sule menjawab bahwa dokumen tersebut ada, tetapi tidak dibawanya saat itu.
    “Ada. Saya tuh ada, tapi antara ketinggalan atau di mobil, Pak,” ujar Sule.
    Petugas kemudian mengecek data kendaraan secara
    online
    menggunakan aplikasi eKIR dan memastikan masa berlaku kir mobil
    double cabin
    tersebut telah habis pada 23 Maret 2025.
    “Kir-nya nanti diurus saja ya. Di
    online
    sudah habis soalnya,” kata petugas.
    Sule tampak santai menanggapi dan mengaku sedang terburu-buru karena jadwal syuting.
    “Terus ininya mau dibawa sama Bapak? Enggak apa-apa kalau ditilang, tilang saja, saya mau buru-buru syuting, Pak,” ucapnya.
    Setelah diberikan salinan surat penilangan, Sule diminta hadir dalam sidang tipiring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Dalami Pertemuan Menag Yaqut dengan Eks Bendahara Amphuri

    KPK Dalami Pertemuan Menag Yaqut dengan Eks Bendahara Amphuri

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Tauhid Hamdi.

    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik menduga pertemuan mereka membahas mengenai penerbitan Surat Keputusan (SK) pembagian kuota haji.

    “Jadi, apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK? Itu yang kita dalami juga. Sebelum terbitnya SK atau setelah terbitnya SK? Apakah juga sebelum dan setelah? Itu yang kita dalami karena ada perbedaan, perbedaan dugaan,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (26/9/2025).

    Pemeriksaan Tauhid juga mendalami dan mengonfirmasi dugaan penyidik atas kasus korupsi kuota haji, sehingga pertemuan keduanya diduga membahas perkara ini 

    “Jadi kita akan melihat bahwa ada pertemuan-pertemuan itu. Apa yang dibicarakan. Karena dugaannya pasti bertemu ada pembicaraan. Masa bertemu diam-diam saja. Kalau bertemu ada pembicaraan. Pembicaraannya apa? Apa yang dibicarakan?,” ucapnya.

    Di sisi lain, Tauhid yang diperiksa pada Kamis (25/9/2025) mengaku ditanya terkait tugas dan fungsinya ketika menjabat sebagai bendahara umum.

    “Tadi ditanyain tugas dan fungsi sebagai bendahara asosiasi,” kata Tauhid setelah diperiksa KPK.

    Kini KPK tengah memperluas jangkauan informasi dengan memeriksa sejumlah biro travel yang diduga mengetahui dan terlibat dalam perkara kuota haji. Asep mengatakan Pulau Jawa, menjadi target utama karena sebaran biro travel di sana lebih banyak.

    “Yang paling banyak itu dekat-dekatnya di Jawa Barat. Kemudian di Jawa Tengah, yang besar-besar gitu, karena travel-travelnya itu nanti juga kalau yang operasional yang ada di Sulawesi Selatan ya,” kata Asep dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

    Nantinya penyidik KPK akan mendatangi travel-travel yang berada di wilayah tersebut, di mana lokasi pemeriksaan bekerjasama dengan aparat penegak hukum setempat.

    Asep menyampaikan cara ini dilakukan agar pendalaman informasi lebih komprehensif. Menurutnya datangnya penyidik ke lokasi travel agar kebutuhan informasi bisa didapatkan secara cepat sehingga tidak membutuhkan waktu lama. 

    Sebagai informasi, pembagian kuota haji melanggar aturan yang berlaku. Total kuota tambahan sebanyak 20 ribu pada 2024 seharusnya dibagi menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.

    Namun dalam realisasinya pembagian menjadi 50:50. Artinya kuota khusus memperoleh porsi lebih banyak dari seharusnya. Apalagi keputusan pembagian 50:50 diteken oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.

    KPK menduga ada kongkalikong antara biro dengan Kementerian Agama agar pembagian kuota menjadi 50:50. Selain itu, KPK juga menemukan praktik jual beli kuota haji senilai Rp300 juta haji khusus dan Rp1 miliar haji furoda. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.