Polisi Buru Pria yang Aniaya Kurir Paket di Bekasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi tengah memburu pria yang diduga menganiaya kurir paket di Perumahan Harapan Jaya, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, saat ini pelaku diduga sedang melarikan diri.
“Betul, pelaku melarikan diri, sedang dalam pencarian,” ujar Braiel saat dikonfirmasi, Sabtu (27/9/2025).
Namun, polisi belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi kejadian tersebut. Sebab, saat ini sedang diselidiki usai korban membuat laporan polisi.
“Pelaku masih dalam pencarian,” kata dia.
Sebelumnya, seorang kurir jasa ekspedisi berinisial ID (22), diduga dibacok pria berinisial KC saat mengantar paket di Perumahan Harapan Jaya, Jalan Gunung Lauser, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kejadian itu bermula saat ID mengantar paket ke rumah KC. Sesampainya di rumah tersebut, KC meminta pembayaran untuk paketnya sebesar Rp 30.000 melalui transfer.
“Awalnya saya nganter paket ke rumah pelaku, lalu pelaku minta transfer. Lalu saya setujui, tapi pakai QRIS. Nah pelaku ini enggak terima sedangkan saya kan butuh uang kan ya saat itu buat setoran,” ujar ID.
Akibat kejadian itu, KC tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan membawa sebilah senjata tajam berjenis mandau.
“Jadi dia ngeluarin sajam ketika cekcok kita, saya bilang pak saya butuhnya sekarang buat setoran, terus dia enggak terima keluarin mandau. Enggak tahu alasan dia bayarnya nanti-nanti kenapa,” kata ID.
Keduanya terlibat percekcokan. Akibatnya, ID terluka di sejumlah bagian tubuhnya karena terkena mandau yang bawa pelaku.
“Luka di tangan sebelah kanan, tepatnya bawah jempol itu luka robek dan untuk perut sebelah kanan luka gores. Ada pemukulan juga di bagian rahang kanan,” ucap dia.
Mendengar percekcokan itu, anak KC keluar dari rumah dan membayar paket tersebut.
“Dia ngata-ngatain saya dan mengusir saya. Saya enggak mau pergi karena paket belum dibayar. Akhirnya saya pergi pas uang COD itu ditransfer sama anaknya lewat QRIS, jadi bukan dia yang bayar,” ujar ID.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Metropolitan
-
/data/photo/2025/09/27/68d782ce1acb9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ponsel Pegawai Sudin Parekraf Dicopet Saat Liput Pramono-Rano di Acara Abang None Jakarta Megapolitan 27 September 2025
Ponsel Pegawai Sudin Parekraf Dicopet Saat Liput Pramono-Rano di Acara Abang None Jakarta
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dua pria nekat mencopet ponsel milik seorang pegawai Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat saat puncak Abang None Jakarta 2025 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2025) malam.
Dari video yang dibagikan Kepala Seksi Industri Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekref) Jakarta Barat, Sanyoto, kedua pelaku melancarkan aksinya saat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno tiba di lokasi acara tersebut.
Tepat di sisi kanan Pramono Anung, seorang copet yang mengenakan “sweater” hitam bertuliskan angka “77”, beraksi mengambil telepon seluler (ponsel) milik korban bernama Farhan Fauzan.
Dalam rekaman itu, Farhan tengah sibuk memagang kamera untuk meliput kedatangan orang nomor 1 dan 2 di Jakarta itu.
Setelah ponsel diambil oleh pria yang mengenakan sweater hitam, pelaku langsung memberikannya kepada rekannya.
Pria itu mengenakan kemeja biru yang dibalut jaket hitam. Saat kedatangan Pramono-Rano, pria berkemeja rapi itu pura-pura merekam layaknya seorang wartawan.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Industri Suku Dinas (Sudin) Parekref Jakarta Barat, Sanyoto.
“Iya benar (pencopetan dialami pegawai Parekraf Jakbar). Beritanya juga sudah diviralkan,” ujar Sanyoto dilansir dari Antara, Sabtu (27/9/2025).
Korban saat itu tengah ditugaskan untuk meliput acara Puncak Abang None 2025.
“Dia sedang ditugaskan meliput juga. Semalam kejadiannya di Graha Budaya Bakti TIM Jakarta Pusat,” kata dia.
Sanyoto juga mengatakan, korban akan membuat laporan ke polisi.
Sementara itu, Kapolsek Menteng, Kompol Reza Rahandi mengaku bakal mengecek perkara tersebut.
“Belum ada laporan. Nanti kami konfirmasi ke penyidik,” kata Reza.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/27/68d760e4c8fd2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sekelompok Pelajar Tangkap Maling Motor di Karang Tengah Tangerang Megapolitan 27 September 2025
Sekelompok Pelajar Tangkap Maling Motor di Karang Tengah Tangerang
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Sekelompok pelajar menangkap maling motor di Jalan Bangun Reksa 2, Karang Tengah, Tangerang, Jumat (26/9/2025) siang.
Peristiwa ini terekam kamera dan viral di media sosial Instagram @info_ciledug.
Dalam video yang beredar memperlihatkan sekelompok pelajar mengenakan seragam batik merah dan celana putih tampak berjalan beriringan membawa seorang pria.
Pria itu tidak mengenakan baju dan kedua tangannya diikat ke arah belakang.
Para pelajar di sekitarnya terlihat berjaga dan mengamankan pria yang merupakan maling motor itu untuk dibawa ke pihak keamanan.
Dinarasikan, maling itu dipergoki langsung oleh korban yang melihat motor miliknya hendak dibawa kabur. Melihat hal itu, korban langsung berteriak hingga didengar para pelajar di dekat lokasi.
Para pelajar di lokasi langsung mengejar dan menangkap pelaku yang ternyata bersembunyi di rumah kosong.
Terpisah, Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby membenarkan kejadian itu dan kini pelakunya sudah dibawa ke Mapolsek Cildeduk.
“(Pelaku) sudah diamankan,” ujar Dalby saat dikonfirmasi, Sabtu (27/9/2025).
Namun, Dalby tidak menjelaskan secara rinci kronologi kejadian pencurian itu.
“Pelaku masih diamankan namun korban tidak mau laporan. Pelaku baru masuk rumah korban, rencananya mau mengambil sepeda namun keburu diketahui warga,” kata Dalby.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Mendadak Sakit, Tersangka Nadiem Makarim Dilarikan ke RS
Bisnis.com, JAKARTA — Tersangka Nadiem Makarim telah diantarkan ke rumah sakit karena mendadak mengalami sakit ketika tengah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penasihat Hukum Nadiem Makarim, Hana Pertiwi mengemukakan bahwa kliennya itu harus segera menjalani operasi sesuai dengan arahan dari dokter.
Maka dari itu, kata Hana, Nadiem Makarim langsung diantarkan ke RS dan diberikan izin oleh Kejaksaan Agung untuk menjalani operasi.
Sayangnya, Hana tidak merinci sakit yang diderita oleh Nadiem Makarim sehingga harus langsung menjalani operasi.
“Iya betul dibantarkan ke Rumah Sakit, habis operasi,” tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Jumat (26/9) malam.
Berdasarkan catatan Bisnis, eks Menteri Dikbudristek Nadiem Makarim telah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan Chromebook periode 2019-2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
“Hari ini telah menetapkan tersangka inisial Nadiem selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024,” ujar Nurcahyo di Kejagung, Kamis (4/9/2025).
Nadiem, kata Nurcahyo, berperan penting dalam korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Pasalnya, founder Go-Jek tersebut diduga memerintahkan pemilihan Chromebook untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Nadiem Sempat Ajukan Praperadilan
Kejaksaan Agung sudah siap melawan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus korupsi Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengaku bahwa pihaknya belum menerima permohonan gugatan itu baik dari pihak pemohon maupun dari pihak pengadilan.
Kendati demikian, menurut Anang, Nadiem Makarim sebagai tersangka memiliki hak untuk mengajukan gugatan praperadilan, jika tidak terima ditetapkan jadi tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan Chromebook pada Kemendikbudristek.
“Itu merupakan satu hak bagi tersangka dan penasihat hukumnya dan ini juga diatur di dalam ketentuan, baik itu KUHAP maupun putusan MK tahun 2014,” tutur Anang di Kejaksaan Agung, Selasa (23/9/2025).
Anang mengaku bahwa Kejagung sudah siap melawan gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Anang, sesuai aturan, praperadilan tersebut hanya untuk membuktikan sah atau tidaknya Nadiem Makarim menjadi tersangka pada kasus korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan Chromebook pada Kemendikbudristek.
/data/photo/2025/09/27/68d73d36cdf98.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/27/68d7541eafa6c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
