Jenis Media: Metropolitan

  • Kejagung Terima Berkas 3 Pegawai Bank Tersangka Pembobol Rekening Dormant

    Kejagung Terima Berkas 3 Pegawai Bank Tersangka Pembobol Rekening Dormant

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima berkas tiga dari sembilan tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant (pasif) senilai Rp204 miliar yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

    Tiga tersangka itu, yakni AP selaku kepala cabang bank, GRH selaku consumer relations manager bank, dan NAT selaku mantan pegawai bank yang menjadi eksekutor.

    “Tiga sudah berkas dan sudah dilakukan koordinasi untuk dilengkapi dalam pemberkasan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dilansir dari Antara, Selasa (30/9/2025).

    Adapun enam tersangka lainnya, kata Anang, masih dalam tahap pemberkasan.

    Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant pada kantor cabang salah satu bank pelat merah di Jawa Barat senilai Rp204 miliar.

    Penyidik menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut. Pertama, dari kelompok karyawan bank, yaitu AP (50) selaku kepala cabang pembantu bank dan GRH (43) yang merupakan consumer relations manager bank.

    Selanjutnya, lima tersangka yang merupakan pembobol atau eksekutor, yaitu C (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38).

    Terakhir, dua tersangka yang berperan melakukan pencucian uang, yaitu DH (39) dan IS (60).

    Selain itu, ada pula satu tersangka berinisial D yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun tersangka C dan DH merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih.

    Modus yang digunakan para tersangka yang merupakan jaringan sindikat pembobol bank adalah menargetkan pemindahan dana yang ada di dalam rekening dormant, di luar jam operasional bank.

    Pemindahan uang senilai Rp204 miliar itu dilaksanakan secara in absentia atau tanpa hadir langsung secara fisik di bank.

    Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar.

    Lalu, Pasal 46 ayat (1) jo. Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2004 perubahan kedua atas perubahan UU Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

    Kemudian, Pasal 82 pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dengan ancaman hukuman yaitu 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.

    Terakhir, Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

  • 8
                    
                        Keracunan MBG: Satu Korban Terlalu Banyak!
                        Nasional

    8 Keracunan MBG: Satu Korban Terlalu Banyak! Nasional

    Keracunan MBG: Satu Korban Terlalu Banyak!
    Dosen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    PROGRAM
    Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai salah satu terobosan besar pemerintah untuk mengurangi beban keluarga miskin sekaligus meningkatkan kualitas gizi generasi muda.
    Sejak diluncurkan, program ini dipuji karena skalanya yang masif dan dampaknya yang potensial terhadap perbaikan kualitas sumber daya manusia.
    Namun, di balik sorotan keberhasilan, sejumlah kasus keracunan makanan di beberapa daerah menimbulkan pertanyaan serius: apakah program ini telah dipersiapkan secara matang, atau ia lebih menyerupai sebuah eksperimen berskala nasional dengan anak-anak sebagai subjeknya?
    Respons pemerintah terhadap kasus keracunan sering kali diredam dengan statistik. Salah satu narasi menyebutkan deviasi tingkat kasus keracunan hanya sekitar 0,00017 persen—seolah-olah angka kecil ini cukup untuk meredakan keresahan publik.
    Padahal, statistik tidak bisa menyamarkan fakta bahwa ada anak-anak yang sakit setelah mengonsumsi makanan dari program ini.
    Dalam konteks kesehatan dan keselamatan publik, angka bukanlah pembenaran. Sebagaimana ungkapan yang tepat untuk situasi ini: “satu korban terlalu banyak, sejuta keberhasilan terlalu sedikit.”
    Kebijakan publik idealnya dibangun di atas riset matang, simulasi risiko, dan uji coba terbatas yang dilakukan sebelum implementasi berskala nasional.
    Namun, MBG tampak dijalankan dengan logika
    trial and error.
    Pemerintah mengandalkan data deviasi yang rendah untuk menjustifikasi program, seakan-akan keberadaan kasus keracunan bisa dianggap outlier semata.
    Masalahnya, pendekatan ini lebih cocok untuk uji eksperimen di laboratorium, bukan dalam kehidupan nyata yang melibatkan jutaan anak.
    Dalam riset ilmiah, penyimpangan kecil bisa ditoleransi karena subjek penelitian sadar bahwa mereka menjadi bagian dari eksperimen.
    Namun dalam kebijakan publik, masyarakat tidak pernah menandatangani “persetujuan eksperimen.” Mereka berhak menerima layanan yang aman, bukan sekadar “cukup aman berdasarkan statistik.”
    Menggunakan narasi ilmiah untuk menormalisasi keracunan justru mengikis kepercayaan publik. Anak-anak bukanlah angka dalam tabel statistik, melainkan individu yang berhak atas jaminan keselamatan penuh.
     
    Mengorbankan satu anak demi membanggakan angka deviasi yang rendah sama saja menukar kemanusiaan dengan logika kuantitatif yang dingin.
    Etika kebijakan menempatkan manusia sebagai pusat pertimbangan. Dalam kasus pangan, prinsip “zero harm” adalah standar minimum.
    Itulah mengapa pernyataan “satu korban terlalu banyak, sejuta keberhasilan terlalu sedikit” menjadi relevan.
    Kalimat ini menegaskan bahwa keberhasilan program sebesar apa pun tidak bisa menutupi kegagalan mendasar: adanya bahaya nyata yang menimpa masyarakat.
    Kepercayaan publik tidak dibangun dari statistik, melainkan dari kepastian bahwa negara hadir melindungi warganya.
    Angka yang terlihat kecil tidak berarti apapun jika masyarakat merasakan ancaman langsung terhadap keselamatan mereka.
    Dalam kondisi seperti ini, bahkan satu kasus keracunan saja sudah cukup untuk memunculkan keresahan massal dan melemahkan kepercayaan sosial.
    Jika masyarakat melihat pemerintah menganggap korban sebagai anomali kecil, maka legitimasi kebijakan akan terkikis.
    Rakyat bisa kehilangan keyakinan bahwa pemerintah menempatkan keselamatan mereka di atas segalanya.
    Hilangnya kepercayaan publik bukan hanya masalah citra, tetapi bisa menghambat keberlanjutan program yang sebenarnya penting bagi masa depan generasi muda.
    Sebaliknya, sikap yang etis adalah mengakui kelemahan, memperbaiki sistem, dan menegaskan bahwa satu kasus saja sudah cukup untuk melakukan evaluasi mendalam.
    Program MBG memang harus berjalan karena manfaatnya besar, tetapi tanpa manajemen risiko yang kuat, manfaat itu akan tertutup oleh citra negatif. Kepercayaan yang hilang jauh lebih sulit dipulihkan daripada angka statistik yang diturunkan.
    Kritik bukan berarti menolak program MBG. Justru kritik ini menjadi panggilan untuk memperbaikinya agar benar-benar layak disebut kebijakan publik, bukan eksperimen.
    Program ini membutuhkan evaluasi menyeluruh agar prinsip kehati-hatian dan keselamatan benar-benar terjamin.
    Pertama, perketat sistem rantai pasok dan pengawasan dapur penyedia. Setiap penyedia harus melewati uji kelayakan berstandar nasional, bukan sekadar verifikasi administratif.
    Kualitas makanan tidak boleh bergantung pada keberuntungan, melainkan harus dipastikan sejak dari hulu hingga ke tangan anak-anak penerima.
    Kedua, tingkatkan transparansi dengan membuka data pengawasan pangan kepada publik. Dengan begitu, orangtua dapat mengawasi secara langsung kualitas penyedia dan menu yang diberikan.
    Transparansi ini bukan sekadar formalitas, melainkan cara membangun partisipasi dan kepercayaan masyarakat.
    Ketiga, bangun mekanisme respons cepat—setiap kasus keracunan harus ditindak secara terbuka, dengan investigasi independen yang melibatkan akademisi dan lembaga masyarakat sipil.
    Mekanisme ini akan memastikan bahwa kesalahan tidak berulang dan setiap korban mendapat keadilan.
    Hanya dengan langkah-langkah itu MBG bisa bertransformasi dari program yang terkesan sebagai uji coba massal menjadi kebijakan berkelanjutan yang benar-benar melindungi rakyat.
    Negara tidak boleh hanya bersembunyi di balik angka deviasi, melainkan harus memastikan bahwa nol korban adalah tujuan yang tak bisa ditawar.
    Program MBG memang ide besar dengan potensi dampak luar biasa bagi generasi mendatang. Namun, keberhasilan sejati kebijakan publik tidak hanya diukur dari berapa banyak yang menerima manfaat, melainkan dari seberapa kuat ia melindungi masyarakat dari bahaya.
    Dalam konteks ini, statistik bukan tameng, melainkan pengingat bahwa setiap angka mewakili nyawa dan tubuh manusia yang nyata.
    Oleh karena itu, kita perlu terus mengingatkan pemerintah bahwa dalam urusan keselamatan rakyat, tidak ada ruang bagi eksperimen yang mengorbankan masyarakat.
    “Satu korban terlalu banyak, sejuta keberhasilan terlalu sedikit.” Ungkapan ini bukan sekadar retorika, melainkan prinsip etis yang harus menjadi fondasi setiap kebijakan.
    Sebab, negara yang benar-benar berpihak pada rakyatnya adalah negara yang berani menempatkan keselamatan manusia di atas segala pencapaian angka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DKI Kemarin, pohon roboh timpa kendaraan hingga kemacetan imbas hujan

    DKI Kemarin, pohon roboh timpa kendaraan hingga kemacetan imbas hujan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar kejadian di Jakarta pada Senin (29/9) masih layak untuk disimak hari ini, mulai dari Pohon besar di Kembangan roboh menimpa kabel utilitas dan kendaraan hingga Imbas hujan, sejumlah ruas jalan di Jakarta alami kemacetan.

    Berikut ulasan selengkapnya:

    1. Pohon besar di Kembangan roboh menimpa kabel utilitas dan kendaraan

    Sebuah pohon besar di Jalan Aster, RT 09/RW 10 Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, roboh, sehingga menimpa kabel utilitas dan sejumlah sepeda motor di pinggir jalan.

    Baca di sini

    2. Ada sisa bara api, Gulkarmat Jakbar terjunkan tiga unit pemadam

    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat menerjunkan tiga unit kendaraan pemadam untuk menuntaskan sejumlah titik bara api yang tersisa dalam kebakaran rumah di Gang Langgar, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Senin.

    Baca di sini

    3. “Portal Satu Data Jakarta” akan diluncurkan Oktober 2025

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meluncurkan wajah baru “Portal Satu Data Jakarta” yang sudah dilengkapi fitur kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) pada Oktober 2025.

    Baca di sini

    4. Ini dugaan penyebab kebakaran ratusan rumah di Tamansari Jakarta Barat

    Kebakaran yang menghanguskan ratusan rumah di kawasan padat penduduk di Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu (28/9) diduga akibat arus pendek (korsleting) listrik.

    Baca di sini

    5. Imbas hujan, sejumlah ruas jalan di Jakarta alami kemacetan

    Sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta mengalami kemacetan akibat hujan deras yang melanda Jakarta pada Senin sore.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sebagian Jakarta diprakirakan berawan tebal mulai Selasa pagi

    Sebagian Jakarta diprakirakan berawan tebal mulai Selasa pagi

    Jakarta (ANTARA) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara akan berawan tebal mulai Selasa pagi hingga siang.

    Sementara itu Kepulauan Seribu akan hujan petir pada Selasa pagi, lalu hujan ringan pada Selasa siang.

    Beranjak pada malam hari, tepatnya mulai pukul 19.00 WIB, seluruh wilayah Jakarta diprakirakan akan kembali berawan tebal.

    Adapun suhu udara di Jakarta berkisar antara 24 sampai dengan 29 derajat Celsius dengan kecepatan angin berkisar 1 hingga 14 kilometer per jam.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapolri Gelar Dialog dengan Rocky Gerung hingga Usman Hamid, Bahas Reformasi Polri?

    Kapolri Gelar Dialog dengan Rocky Gerung hingga Usman Hamid, Bahas Reformasi Polri?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan dialog publik dengan sejumlah koalisi masyarakat sipil dan tokoh untuk menerima saran dan kritik untuk institusi.

    Sigit mengatakan pihaknya akan menyerap masukan dari masyarakat sipil itu untuk kebaikan institusi sekaligus menjaga ruang demokrasi Indonesia.

    “Tentunya kami ingin mendengar langsung baik dari masyarakat Sipil terhadap apa yang harus Polri lakukan ke depan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan dengan lancar, aman, dan juga pesan tersampaikan,” kata Sigit di PTIK, Jakarta Senin (29/9/2025).

    Sigit menambahkan forum dialog bersama koalisi masyarakat sipil ini bakal digelar secara berkelanjutan. Dengan begitu, Polri bakal menjadi institusi sesuai harapan masyarakat.

    Adapun, dia juga memastikan bahwa Polri akan terus melakukan perbaikan serta beradaptasi dengan segala bentuk tantangan zaman yang ada. 

    “Ke depan tentu diskusi ini tidak hanya berhenti sampai di sini tapi terus bisa berlanjut mungkin dalam pertemuan-pertemuan lain yang bersifat informal dan tentunya kami Polri terus akan berupaya untuk melakukan perbaikan melakukan transformasi reformasi,” pungkasnya.

    Di samping itu, Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid menyampaikan salah satu pembahasan dari dialog itu yakni berkaitan dengan pembebasan sejumlah aktivis terkait aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu.

    “Kami menyampaikan kepada jajaran kepolisian hari ini, termasuk Bapak kapolri, untuk membebaskan para aktivis yang hingga hari ini masih ditahan,” imbuhnya.

    Adapun, Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur mengemukakan bahwa pihaknya telah mendorong agar Polri bisa melakukan perbaikan eksternal maupun internal.

    Salah satunya berkaitan dengan kontrol penyidikan dengan pembaharuan peraturan kepolisian yang belum diperbaharui sejak 2010. 

    Selain itu, YLBHI juga meminta agar Polri bisa mengevaluasi proses perekrutan hingga pendidikan untuk lebih menghargai kebebasan berekspresi.

    “Kita mendorong adanya bagaimana struktur dan program baik dari mulai pendidikan, rekrutmen, kemudian upgrading setiap anggota itu lebih memahami bagaimana protap dan lebih menghargai kebebasan berekspresi, membuka ruang agar teman-teman yang mendorong perubahan itu dijamin dan dilindungi,” tutur Isnur.

    Berikut ini 10 tokoh yang tergabung dalam dialog publik bersama kepolisian pada Senin (29/9/2025) : 

    1. Franz Magnis Suseno (Guru Besar Filsafat STF Driyarkara)

    2. Usman Hamid, S.H., M.Phil. (Direktur Amnesty Internasional Indonesia)

    3. Rocky Gerung (Pengamat Politik)

    4. M. Choirul Anam (Komisioner Kompolnas)

    5. Ardi Manto Adi Putra (Direktur Imparsial)

    6. Dimas Bagus Arya (Koordinator KontraS)

    7. Muhammad Isnur (Ketua Umum YLBHI)

    8. Julius Ibrani (Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI)

    9. Al Araf (Ketua Badan Pengurus Centra Initiative)

    10. Iftitah Sari (Sekjen / Manajer Program Institute For Criminal Justice Reform).

  • Dana Transfer Daerah Dipotong, Bekasi Akan Kehilangan Rp 156 Miliar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 September 2025

    Dana Transfer Daerah Dipotong, Bekasi Akan Kehilangan Rp 156 Miliar Megapolitan 29 September 2025

    Dana Transfer Daerah Dipotong, Bekasi Akan Kehilangan Rp 156 Miliar
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat akan dipotong pada tahun 2026.
    Akibatnya, Kota Bekasi diperkirakan akan kehilangan dana sekitar Rp 156 miliar.
    “Kita mendapatkan informasi bahwa akan ada pemotongan terkait dengan pengurangan dana bantuan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kota dan Provinsi. Kota Bekasi akan tereleminasi sekitar kurang lebih Rp 156 miliar,” ujar Tri Adhianto di Kantor Pemkot Bekasi, Senin (29/9/2025).
    Untuk menghadapi hal tersebut, Tri meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih efisien dan mampu menggali potensi pendapatan baru tanpa membebani masyarakat.
    Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya menutup kekurangan anggaran akibat pemotongan tersebut.
    Salah satunya adalah dengan menagih kewajiban pajak yang belum dibayar oleh masyarakat dan perusahaan.
    “Dengan meningkatkan pembayaran, kewajiban yang harus diberikan oleh masyarakat. Ya bagaimana melakukan intensi terkait dengan ruang-ruang pendapatan yang sudah ada, di intensifkan,” kata dia.
    “Kurangi betul tingkat kebocoran-kebocoran yang ada, liat betul apa yang menjadi kewajiban kewajiban yang belum diselesaikan oleh Wajib Pajak itulah yang menjadi potensi yang kita selesaikan,” imbuhnya.
    Sementara itu, Kepala Badan Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Yudianto mengatakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat bakal menyasar kepada Bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
    “Menyasarnya ke dua bantuan itu. Sejauh ini, Beberapa OPD terkait tengah melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran,” pungkasnya.
    Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama meski dana transfer daerah dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp 2,458 triliun pada 2026.
    Dedi Mulyadi memastikan pembangunan infrastruktur, sarana pendidikan, layanan kesehatan, hingga irigasi tidak boleh berkurang meski APBD Jabar 2026 turun dari Rp 31,1 triliun menjadi Rp 28,6 triliun.
    “Saya sebagai gubernur, pembangunan infrastruktur, pembangunan sarana prasarana pendidikan, pembangunan sarana layanan kesehatan tidak boleh berkurang. Pembangunan irigasi tidak boleh berkurang,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/9/2025).
    Ia menerangkan bahwa imbas pemangkasan tersebut juga berdampak pada sejumlah pos anggaran yang harus dikurangi untuk menutup defisit. Salah satunya adalah belanja pegawai.
    Dari perhitungan Bappeda Jabar, pos ini dikurangi Rp 768 miliar dari total Rp 9,9 triliun. Efeknya, Pemprov Jabar berencana menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 2026.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wawalkot Tangsel: Bakteri Penyebab Siswa SD di Setu Keracunan MBG
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 September 2025

    Wawalkot Tangsel: Bakteri Penyebab Siswa SD di Setu Keracunan MBG Megapolitan 29 September 2025

    Wawalkot Tangsel: Bakteri Penyebab Siswa SD di Setu Keracunan MBG
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan bakteri dalam makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah adanya laporan keracunan massal di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Setu.
    Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengatakan, hasil pemeriksaan Dinkes Tangsel, penyebab keracunan diduga berasal dari air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan.
    Air tersebut terdapat bakteri E.coli yang turut ikut mencemari makanan.
    “Itu karena ada bakteri di situ, kalau tidak salah E. coli. Ada di makanannya, lalu juga di tangannya itu,” ujar Pilar saat ditemui di Gedung Wali Kota Tangsel, Serua, Ciputat, Tangsel, Senin (29/9/2025).
    Adapun kasus tersebut terjadi di wilayah Babakan, Setu, pada September 2025.
    Namun, ia tidak mengingat secara pasti jumlah murid yang keracunan MBG.
    Tetapi saat itu, sejumlah siswa mengalami mual usai mengonsumsi makanan dari program MBG.
    “Ada di Setu, daerah Babakan sempat ada. Itu sekarang SPPG-nya sedang ditutup,” kata dia.
    Untuk mencegah hal itu, pemerintah kini mewajibkan penggunaan air galon untuk proses memasak maupun mencuci bahan makanan.
    Aturan itu mengacu pada arahan Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN).
    “Sekarang syaratnya dari Kementerian Kesehatan dan BGN, air untuk masak dan merebusnya wajib menggunakan air galon di seluruh Indonesia. Kalau sudah dicuci, dibilas terakhirnya pakai air galon juga,” jelas Pilar.
    Pilar berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di wilayah Tangsel.
    Bahkan, ia ingin ada koordinasi antara Pemkot Tangsel dengan BGN untuk memastikan standar kesehatan makanan dalam program MBG benar-benar terjaga.
    “Kami sangat membutuhkan koordinasi agar antara BGN sama Pemda itu, kita kan bukan masing-masing, ini program bersama mensukseskan programnya Presiden,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tukang Tambal Ban yang Sebar Paku di Jatinegara Kerap Kucing-kucingan dengan Satpol PP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 September 2025

    Tukang Tambal Ban yang Sebar Paku di Jatinegara Kerap Kucing-kucingan dengan Satpol PP Megapolitan 29 September 2025

    Tukang Tambal Ban yang Sebar Paku di Jatinegara Kerap Kucing-kucingan dengan Satpol PP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tukang tambal ban yang menyebarkan paku di Jatinegara, Jakarta Timur, kerap kucing-kucingan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
    Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan penertiban terhadap tukang tambal ban yang beroperasi tak sesuai aturan, seperti di trotoar.
    Teguh memastikan pihaknya juga telah melakukan pengecekan sekitar Jalan DI Panjaitan setelah seorang relawan ranjau paku diduga dikejar oleh oknum tukang tambal ban.
    “Oknum usaha tambal ban nakal kerap dilakukan, namun memang keberadaannya kerap kucing-kucingan dengan petugas,” jelas Teguh kepada
    Kompas.com
    , Senin (29/9/2025). 
    “Info yang diterima setelah rekan relawan mengalami kejadian yang tidak menyenangkan, unit mencoba cek lokasi,” tutur Teguh.
    Teguh menyebutkan, Satpol PP dan relawan memiliki semangat yang sama untuk menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan.
    “Upaya patroli rutin akan dilakukan termasuk penyisiran ranjau rangka payung guna memberikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ucap Teguh.
    Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang relawan ranjau paku diduga dikejar seseorang yang disebut-sebut sebagai oknum tukang tambal ban di Jalan DI Panjaitan arah Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (26/9/2025) viral di media sosial.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini, terlihat suasana gelap di Jalan DI Panjaitan arah Cawang.
    Relawan bernama Usmanto (36) tampak dikejar oleh seseorang yang membawa bambu.
    Rekan Usmanto yang berada di lokasi kemudian mengadang pelaku dan mempertanyakan maksud pengejaran itu. “Maksudnya apa kejar-kejar, sini, goa rekam,” ucap perekam video dalam unggahan tersebut.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Senin (29/9/2025), tidak terlihat tambal ban di sekitar Jalan DI Panjaitan hingga lampu merah Kalimalang.
    Tambal ban baru ditemukan di Jalan Laksamana Malahayati dan sebelum terowongan Panjaitan dekat Stasiun Kereta Cepat.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo 30 September di Depan DPR, Warga Diminta Waspada Gangguan Lalu Lintas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 September 2025

    Demo 30 September di Depan DPR, Warga Diminta Waspada Gangguan Lalu Lintas Megapolitan 29 September 2025

    Demo 30 September di Depan DPR, Warga Diminta Waspada Gangguan Lalu Lintas
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengguna jalan di Jakarta diminta untuk waspada dan menghindari area depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (30/9/2025), menyusul rencana aksi penyampaian pendapat oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
    Dikutip dari akun Instagram resmi
    @tmcpoldametro
    , aksi ini diperkirakan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
    Masyarakat diminta mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan ketertiban bersama.
    “Pantau terus IG Story kami untuk melihat update terkini seputar kondisi lalu lintas di lapangan,” tulis TMCPoldaMetro.
    Pengguna jalan juga dianjurkan untuk memilih jalur alternatif dan mengikuti petunjuk petugas agar terhindar dari kemacetan.
    Aksi demo KSPI ini berpotensi menimbulkan penyempitan arus lalu lintas di sekitar kawasan Senayan, khususnya bagi pengendara yang melintas di Jalan Gatot Subroto dan sekitarnya.
    Aksi damai KSPI pada 30 September digelar untuk menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar maksimal 10,5 persen.
    Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut tuntutan tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023 terkait uji materi beberapa pasal Undang-Undang Cipta Kerja.
    “Yang pertama KSPI dan Buruh Indonesia meminta agar pemerintah menaikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 persen sampai 10,5 persen. Memakai dasar keputusan MK Nomor 168, yang sudah dimenangkan gugatannya oleh Pantai Buruh, KSPI, KSPSI Andi Gani, dan FSPMI. Kita menang di Mahkamah Konstitusi,” ujar Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
    Iqbal menjelaskan formula kenaikan upah berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
    “Inflasi dalam hitungan kami sekitar 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, indeks tertentu kami pakai 1,0. Maka ketemu angka 8,46 persen atau dibulatkan 8,5 persen,” katanya.
    Selain tuntutan upah, KSPI juga akan menyuarakan pencabutan aturan pekerja alih daya (outsourcing) yang tertuang dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.
    KSPI mendorong lahirnya undang-undang baru tentang ketenagakerjaan, bukan revisi dari aturan yang ada.
    “Menurut (putusan) MK yang kita menangkan tersebut, paling lama dua tahun semenjak keputusan itu, sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru, yang bukan omnibus law, without omnibus law,” lanjut Iqbal.
    Iqbal menilai panitia kerja (panja) revisi UU Ketenagakerjaan di DPR belum bekerja maksimal.
    Panja baru memanggil perwakilan serikat buruh untuk memberi masukan pada Selasa (23/9/2025), namun KSPI memilih tidak hadir.
    “Kami menolak hadir, karena itu banyak bener serikat buruh, apa yang mau didengar? Artinya, yang mau memberikan konsep, yang mempersiapkan gagasan, yang bisa diundang atau meminta diundang ke DPR,” kata Iqbal.
    KSPI akan mengajukan audiensi tersendiri ke DPR bertepatan dengan aksi 30 September.
    “Bisa diskusinya lebih tajam. Nah, kami akan lakukan itu dalam RUU Ketenaga Kerjaan, tanggal 30 September. Surat sudah disampaikan,” ujarnya.
    Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi pada 22 September 2025, dan serupa juga akan digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wawalkot Tangsel: Bakteri Penyebab Siswa SD di Setu Keracunan MBG
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 September 2025

    Siswa SD Diduga Keracunan MBG, SPPG di Tangsel Ditutup Megapolitan 29 September 2025

    Siswa SD Diduga Keracunan MBG, SPPG di Tangsel Ditutup
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menemukan siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Setu diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan saat ini Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan MBG tersebut ditutup.
    “Ada di Setu, daerah Babakan sempat ada. Itu sekarang SPPG-nya sedang ditutup,” ujar Pilar Saga Ichsan saat ditemui di Gedung Wali Kota Tangsel, Serua, Ciputat, Tangsel, Senin (29/9/2025).
    Namun, ia tidak mengingat secara pasti jumlah murid yang keracunan MBG. Begitu pula dengan tanggal pasti peristiwa itu terjadi.
    Namun, ia memastikan kejadian tersebut masih pada bulan September 2025.
    “Lumayan (yang keracunan). Jumlahnya saya lupa. Beberapa waktu lalu tapi masih bulan ini,” kata dia.
    Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat keracunan MBG, sejumlah siswa mengalami gejala mual setelah mengonsumsi makanan dalam program tersebut.
    Dari hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel menyebut penyebabnya berasal dari air yang digunakan.
    Pilar menjelaskan, berdasarkan temuan Dinkes Tangsel, terdapat bakteri pada air yang digunakan dalam pengolahan makanan.
    Bahkan, bakteri tersebut diduga ikut mencemari makanan hingga menimbulkan gejala keracunan.
    “Itu karena ada bakteri di situ, kalau tidak salah E. coli. Ada di makanannya, lalu juga di tangannya itu,” kata dia.
    Untuk mencegah hal itu terjadi lagi, pemerintah kini mewajibkan penggunaan air galon untuk proses memasak maupun mencuci bahan makanan.
    Aturan itu mengacu pada arahan Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN).
    “Sekarang syaratnya dari Kementerian Kesehatan dan BGN, air untuk masak dan merebusnya wajib menggunakan air galon di seluruh Indonesia. Kalau sudah dicuci, dibilas terakhirnya pakai air galon juga,” jelas Pilar.
    Pilar berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di wilayah Tangsel.
    Bahkan, ia ingin ada koordinasi antara Pemkot Tangsel dengan BGN untuk memastikan standar kesehatan makanan dalam program MBG benar-benar terjaga.
    “Kami sangat membutuhkan koordinasi agar antara BGN sama Pemda itu, kita kan bukan masing-masing, ini program bersama mensukseskan programnya Presiden,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.