Jenis Media: Metropolitan

  • Bahlil Digugat Warga Tangsel Hingga Rp500 Juta, Ini Profil Penggugatnya

    Bahlil Digugat Warga Tangsel Hingga Rp500 Juta, Ini Profil Penggugatnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah digugat perdata oleh warga Tangsel di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dengan kelangkaan BBM di SPBU Shell hingga Rp500 juta.

    Sosok dan profil penguggat perdata itu adalah Tati Suryati (51). Dia merupakan warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta.

    Tak banyak diketahui sosok Tati. Namun, berdasarkan dokumen gugatan yang diterima, Tati telah memperoleh gelar sarjana hukum dan magister teknik. 

    Gugatan ini dilayangkan Tati selaku pelanggan SPBU Shell yang kerap mengisi BBM jenis V-Power Nitro+ dengan nilai oktan RON 98. Singkatnya, Tati menguggat Bahlil karena dirinya tidak dapat memperoleh BBM Shell V-Power Nitro+ untuk kendaraannya.

    Adapun, Tati juga sempat melakukan pencarian terhadap BBM jenis tersebut di SPBU Shell yang berlokasi di BSD 1, BSD 2, Alam Sutera hingga Bintaro. Namun, perburuannya mencari BBM V-Power Nitro+ itu selalu nihil.

    Kuasa hukum Tati, Boyamin Saiman mengemukakan bahwa kliennya sempat menanyakan terkait kelangkaan BBM dengan oktan 98 itu. 

    Kemudian, berdasarkan keterangan petugas SPBU menyatakan bahwa BBM yang dicari kliennya itu tidak tersedia lantaran sudah mencapai batas kuota yang ditetapkan Menteri Bahlil.

    “Bahwa berdasarkan pengakuan dari Petugas SPBU yang melayani pengisian, bahwa jenis V-Power Nitro+ dengan Research Octane Number (RON) 98 sudah mencapai batas kuota yang diberikan oleh tergugat I [Bahlil],” ujar Boyamin saat dihubungi, Selasa (30/9/2025).

    Bahlil, kata Boyamin, sempat menyatakan ke media massa bahwa jika kuota BBM swasta habis maka akan diperoleh melalui kolaborasi dengan Pertamina selaku tergugat II.

    Pada intinya, badan usaha swasta menyetujui pembelian melalui aturan itu dengan beberapa syarat pembelian harus dalam bentuk komoditi berbasis base fuel alias produk BBM yang belum dicampur aditif dan pewarna.

    Kemudian, melakukan pemeriksaan kualitas dengan join surveyor hingga harga BBM bisa diatur pemerintah secara fair, tidak ada yang dirugikan dan telah disepakati bersama.

    Melalui tindakan itu, Boyamin menuding bahwa para tergugat Bahlil (tergugat I), Pertamina (tergugat II) dan Shell (III) telah melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur Pasal 12 ayat (2) Perpres 191/2014.

    Sebab, adanya aturan yang dibuat Bahlil untuk pengadaan base fuel melalui Pertamina dinilai telah melanggar hak dan kesempatan bagi Shell. Sementara itu, Shell dinilai tidak mampu melindungi penggugat sebagai konsumen yang menggunakan BBM Jenis V-Power Nitro+ RON 98.

    Atas kejadian itu, penggugat menaksir menaksir kerugian materiil selama dua minggu setara dengan dua kali pengisian BBM V-Power Nitro+ RON 98 dengan hitungan dua dikalikan Rp560.820 menjadi senilai Rp1.161.240. 

    Selain itu, penggugat juga mengklaim mengalami kerugian imateriil karena merasa cemas dan was-was saat menggunakan BBM dengan jenis lain senilai Rp500 juta.

    “Menghukum para tergugat untuk membayarkan ganti kerugian imateriil sebesar Rp500 juta,” dalam dokumen tuntutan Tati ke Bahlil dkk.

  • Ilham Habibie Serahkan Uang Rp1,3 Miliar Hasil Jual-Beli Mercy dengan RK

    Ilham Habibie Serahkan Uang Rp1,3 Miliar Hasil Jual-Beli Mercy dengan RK

    Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik KPK telah mengamankan Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie (IH). Dana tersebut merupakan hasil penjualan mobil Mercedes-Benz (Mercy) 280 L, atas nama BJ Habibie, yang dibeli Ridwan Kamil (RK)

    KPK menduga uang yang digunakan Ridwan Kamil berasal dari aliran dana korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    “KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH. Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

    Budi mengatakan aset yang diamankan KPK masih dalam kepemilikan dua pihak. Selain karena dugaan korupsi, alasan pengembalian uang dilatarbelakangi karena nilai mobil yang tergolong antik serta memiliki nilai historis bagi Ilham Habibie.

    Pengembalian uang juga merupakan upaya KPK untuk melakukan asset recovery. Tak hanya itu, uang diamankan juga diperuntukan sebagai pembuktian dalam perkara ini.

    “Artinya ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” jelas Budi.

    Nantinya, KPK akan mengembalikan mobil Mercy tersebut kepada Ilham Habibie lantaran sudah dilakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar. Sebagai informasi,mobil tersebut masih berada di salah satu bengkel di Bandung.

    Sebelumnya, Ilham mengatakan pembayaran mobil dilakukan dengan cara mencicil, RK sudah membayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan harga jual sebesar Rp2,6 miliar. Namun, dia mengungkapkan Ridwan Kamil telah mengubah cat mobil walaupun belum lunas.

    “Dia [RK] rupanya di tahun berapa itu dia ganti warna terus ternyata tanpa sepengetahuan kami,” kata dia kepada wartawan usai diperiksa KPK terkait kasus BJB, Rabu (3/9/2025).

    Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui bahwa transaksi jual beli mobil diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang menyeret Ridwan Kamil.

    Negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar dari dugaan korupsi tersebut. Selain itu, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini, yakni; Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri;

    Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

  • Kejari Jakbar Awasi Pembangunan Pemekaran Dua Kelurahan Baru di Kapuk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 September 2025

    Kejari Jakbar Awasi Pembangunan Pemekaran Dua Kelurahan Baru di Kapuk Megapolitan 30 September 2025

    Kejari Jakbar Awasi Pembangunan Pemekaran Dua Kelurahan Baru di Kapuk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat memastikan akan mengawal proses pembangunan tiga kelurahan baru hasil pemekaran dari Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
    Plt Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, akan mendukung keputusan dari Gubernur Provinsi Jakarta Pramono Anung yang berencana menambah tiga wilayah baru, yakni Kelurahan Kapuk, Kapuk Selatan dan Kapuk Timur.
    “Kejari Jakarta Barat tentunya sudah siap untuk mendukung penuh kebijakan yang diambil oleh gubernur karena itu kan bentuk aspirasi dari masyarakat juga,” ujar Prabowo saat ditemui di Kelurahan Kapuk Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025).
    Menurut dia, Kejari akan mengawal penggunaan anggaran yang dikeluarkan Pemprov Jakarta agar pembangunan kantor dan sarana pelayanan publik di dua kelurahan baru berjalan sesuai aturan.
    “Intinya pemekaran ini untuk memudahkan masyarakat tidak ada hal lainnya, terkait anggaran itu kami Kejaksaan Negeri Jakarta Barat selalu siap melakukan pengawalan,” kata Prabowo.
    Ia menjelaskan, pengawalan itu dilakukan dalam bentuk deteksi dini terhadap potensi penyimpangan anggaran agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
    “Pengawalan ini kami lakukan untuk mencegah dan melakukan deteksi dini potensi penyimpangan, tetapi semoga tidak ada dan tidak terjadi penyimpangan. Saya yakin ini orang profesional semua,” ucap dia.
    Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 850 Tahun 2025 tentang pemekaran Kelurahan Kapuk pada 23 September 2025.
    Dengan keputusan ini, Kapuk kini terbagi menjadi tiga kelurahan Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur.
    “Begitu tahu penduduknya mencapai 174 ribu jiwa, bahkan lebih banyak dibanding 15 kecamatan di Jakarta, saya langsung memutuskan sudah waktunya dimekarkan,” ujar Pramono di Kantor Lurah Kapuk, Selasa (30/9/2025).
    Pramono menyebut, pemekaran dilakukan karena jumlah penduduk Kapuk mencapai 174 ribu jiwa, lebih banyak dibanding 15 kecamatan di Jakarta. Aspirasi ini juga sudah muncul sejak tahun 1990.
    “Ini sebenarnya adalah legasi sejarah bagi Saudara-saudara sekalian. Setelah menunggu, tadi saya mendapat, saya simak dari Pak Bakri, Pak Wali Kota, ternyata sudah diurus sejak tahun 1990 lebih, tidak selesai-selesai,” kata dia.
    Meski demikian, Pemprov Jakarta masih menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan kode wilayah resmi sebelum membangun kantor kelurahan baru dan mengoperasikan layanan publik.
    “Nanti setelah terbit kode wilayahnya, secara resmi kedua kelurahan tersebut akan diresmikan, dibangun, dan mudah-mudahan saya mendapatkan kesempatan untuk meresmikan,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mimpi Yesi, Cari Kerja di Job Fair agar Ibunya Tak Lagi Jualan di Pasar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 September 2025

    Mimpi Yesi, Cari Kerja di Job Fair agar Ibunya Tak Lagi Jualan di Pasar Megapolitan 30 September 2025

    Mimpi Yesi, Cari Kerja di Job Fair agar Ibunya Tak Lagi Jualan di Pasar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Yesi (21), seorang pencari kerja atau jobseeker berharap memperoleh pekerjaan tetap agar ibunya tidak perlu berdagang di Pasar Kembang Cikini, Jakarta Pusat.
    Hal ini diceritakan Yesi saat Kompas.com bertemu pada Job Fest 2025 Jakarta di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
    Yesi dalam balutan pakaian kemeja putih dan celana hitam itu awalnya mengaku tidak punya target khusus soal pekerjaan yang diinginkannya.
    Semenjak lulus SMK sekitar tiga tahun lalu, Yesi sering mengambil pekerjaan sebagai sales dengan kontrak kerja bulanan.
    Namun, hal ini tergantung pada panggilan dan paling lama kontrak hanya sekitar dua bulan.
    “Terakhir kerja sekitar tiga bulanan, jadi sales waktu bazar di Kota Kasablanka, sekarang belum kerja lagi,” ucap Yesi kepada Kompas.com, Selasa.
    Upah pekerjaan sales yang bisa mencapai Rp 180.000 per hari itu bagaikan uang musiman untuk Yesi. Sebab setelah event berakhir, ia kembali menjadi pengangguran.
    Saat itu, Yesi biasa berjualan salad buah sembari menemani sang ibu yang bekerja sebagai penjual roti unyil buatan sendiri di Pasar Kembang Cikini.
    Menurut Yesi, hal ini menjadi cara terbaik selagi bisa menyisihkan uang untuk ibunya.
    “Biasa ngasih (uang jajan) ke ibu meski kalau lagi jualan salad ya enggak seberapa,” ungkap dia.
    “Kalau salad buah paling aku buat 25 porsi, bareng jualannya sama ibu di pasar. Jual risol juga, tapi itu sesuai pesanan orang saja,” tambah Yesi.
    Di mata Yesi, mencari nafkah menjadi prioritas utamanya usai lulus SMK. Meski sales memberikan upah yang cukup, ia memerlukan pekerjaan tetap.
    “Soalnya sales juga kan selama tiga tahun ini enggak yang terus kerja, ada kala menganggur kayak sekarang. Jadi ke sini mungkin bisa dapat pekerjaan tetap,” ujar Yesi.
    Harapan ini tertanam di benak Yesi karena khawatir melihat sang ibu masih harus berdagang di pasar sejak pagi. Apalagi, dagangan roti unyil milik ibunya adalah hasil olahan sendiri.
    Ditambah, Yesi juga masih mempunyai adik yang kini baru duduk di kelas 7 SMP.
    “Kasian saja sama ibu sih kak, sudah tua masa masih harus kerja, padahal harusnya bisa tinggal santai di rumah,” kata Yesi.
    Oleh karena itu, Yesi menaruh harapan sekaligus doa semoga Job Fest 2025 bisa membuka kesempatan untuk dirinya memperoleh pekerjaan.
    Sebagai informasi, Job Fest 2025 Jakarta Pusat resmi dibuka dengan menghadirkan 36 perusahaan dan setidaknya hampir 4.000 lowongan pekerjaan di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih, Selasa.
    Job Fest akan dibuka selama dua hari hingga Rabu (1/10/2025). Program ini salah satu solusi konkret Pemerintah Provinsi Jakarta menekan angka pengangguran terbuka.
    Selain itu, Job Fest 2025 juga melibatkan berbagai UMKM agar para pengunjung bisa mudah mencari makan dan minum dengan harga terjangkau.
    “Disampaikan juga bahwa kegiatan semacam ini bisa menyerap kurang lebih 30 persen tenaga kerja yang bisa mendapatkan pekerjaan,” ungkap Wali Kota Jakarta Pusat Arifin kepada wartawan, Selasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rano Karno Ajak Sineas Lokal Ramaikan Jakarta Film Week 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 September 2025

    Rano Karno Ajak Sineas Lokal Ramaikan Jakarta Film Week 2025 Megapolitan 30 September 2025

    Rano Karno Ajak Sineas Lokal Ramaikan Jakarta Film Week 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak para sineas lokal ikut dalam Jakarta Film Week 2025 pada 22–26 Oktober mendatang.
    Rano Karno mengatakan festival ini bukan hanya untuk industri film, tetapi juga memperkenalkan Jakarta ke mata dunia.
    “Mudah-mudahan semua sebagian besar masyarakat pencipta film di Jakarta ini keluar mengikuti festival ini. Banyak sekali event yang bisa diikuti. Dan memang ini adalah festival kita,” kata Rano dalam konferensi pers di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
    Rano berharap festival ini bisa diikuti para pencipta film di Jakarta. Jakarta Film Week memiliki banyak rangkaian acara yang bisa menjadi ruang ekspresi sekaligus peluang lahirnya karya-karya baru.
    “Banyak sekali event yang bisa diikuti. Dan memang ini adalah festival kita,” ucapnya.
    Rano menekankan, potensi besar kerap muncul dari tempat yang tak terduga, termasuk festival film.
    “Kita kadang-kadang suka melihat dan kita tidak pernah menyangka ada potensi yang jika tidak kita duga dia akan tampil dari sebuah festival,” katanya.
    Ia mencontohkan, beberapa sineas dunia justru memulai kiprahnya dari film pendek seperti Steven Spielberg dan George Lucas. 
    “Film-film pendek di luar negeri, di Amerika dulu Steven Spielberg lahir juga dari film pendek. George Lucas lahir dari film pendek,” ucap Rano.
    Sementara, Festival Director Jakarta Film Week, Rina Damayanti, menambahkan bahwa Jakarta Film Week edisi kelima ini mengusung tema Reignite.
    Menurut dia, tema itu merepresentasikan semangat untuk menyalakan kembali kreativitas, imajinasi, dan ruang dialog melalui film. 
    “Tahun ini Jakarta Film Week hadir kembali di edisi kelima, di mana festival ini adalah merupakan upaya menjadikan Jakarta sebagai hub bagi kreativitas sinema di kawasan dan ini juga sejalan dengan visi kota Jakarta sebagai kota global,” ujar Rina.
    Rina menjelaskan, tahun ini Jakarta Film Week menerima 1.154 film dari 99 negara. 
    “Ini suatu kesempatan yang menunjukkan bagaimana Jakarta Film Week ini sudah diterima dan sudah dikenal di seluruh dunia tentunya melalui dukungan dari pemerintah kota DKI,” katanya.
    Selain pemutaran film global, Jakarta Film Week juga menghadirkan beberapa program baru seperti Jakarta Film Fund, Emergency Broadcast, hingga Family Time untuk penonton anak. 
    “Mudah-mudahan program ini akan menumbuhkan talenta-talenta Jakarta dan membawa cerita-cerita Jakarta ke panggung global,” ujar Rina.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria di Tangsel Jual Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin, Pembelinya Banyak Pelajar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 September 2025

    Pria di Tangsel Jual Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin, Pembelinya Banyak Pelajar Megapolitan 30 September 2025

    Pria di Tangsel Jual Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin, Pembelinya Banyak Pelajar
    Penulis
     
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap pria berinisial MNR (23) karena diduga mengedarkan obat-obatan golongan G tanpa izin di wilayah Cisauk, Tangerang Selatan.
    Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, pembeli obat ilegal ini banyak berasal dari kalangan pelajar.
    “Ya, pelajar orang umum aja. Modusnya rata-rata memang anak-anak remaja yang datang membeli. Mereka sudah kenal kalau di situ toko obat, sehingga tidak kesulitan untuk membeli,” kata Dhady saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa (30/9/2025).
    MNR ditangkap di sebuah toko di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, pada Senin (29/9/2025).
    Dari penggeledahan, polisi menemukan 211 butir tramadol, 260 butir hexymer, 120 butir trihexyphenidyl (three-x), serta uang tunai Rp 409.000 hasil penjualan.
    “Dengan barang bukti sekitar 600 butir, kami bisa menyelamatkan kurang lebih 150 remaja dari penyalahgunaan obat keras tersebut,” ucap Dhady.
    Menurut Dhady, tersangka hanya menjual obat-obatan terlarang itu di tokonya, tidak melakukan penyamaran dengan cara lain.
    Informasi peredaran obat tersebut sebenarnya sudah lama beredar di masyarakat, namun tersangka mengaku baru beroperasi beberapa bulan.
    “Barang bukti itu (obat-obatan yang dijual) dia dapat dari seseorang. Itu masih kami dalami,” kata Dhady.
    Kini, MNR ditahan di Polsek Cisauk.
    Ia dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Razman Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengacara: Ini Potret Buram Hukum Kita
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 September 2025

    Razman Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengacara: Ini Potret Buram Hukum Kita Megapolitan 30 September 2025

    Razman Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengacara: Ini Potret Buram Hukum Kita
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum Razman Arif Nasution, Rahmat, menilai vonis hakim terhadap kliennya tak adil.
    Apalagi, pembacaan vonis itu dilakukan tanpa kehadiran Razman dalam sidang hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025).
    “Saya pikir ini lah potret buram penegakan hukum kita. Saya hari ini, turut berdukacita atas matinya hati nurani hakim, atas bobroknya peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saya ingin menyatakan innalillahi wa innailahi rojiun,” ucap Rahmat saat diwawancarai di PN Jakarta Utara, Selasa.
    Rahmat mengaku, tak menyangka hakim tetap nekat membacakan vonis, meski Razman tak hadir sidang karena sakit.
    Bagi Rahmat, seharusnya pembacaan vonis itu bisa ditunda karena kondisi Razman sangat serius dan membutuhkan penanganan intensif di luar negeri.
    Rahmat juga membantah pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut tak ada satu pun dokter yang merekomendasikan Razman berobat ke luar negeri.
    “Jaksa yang menyatakan bahwa tidak ada rekomendasi dokter di Rumah Sakit Umum Koja, yang menyatakan bahwa Pak Razman tidak direkomendasikan untuk berobat luar negeri, itu adalah kebohongan,” kata Rahmat.
    Rahmat mengaku, mendengar sendiri bahwa dokter menyampaikan kondisi Razman cukup parah dan merekomendasikannya berobat ke luar negeri.
    Namun, keputusan hakim tetap bulat dan memvonis Razman 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
    Sebelumnya, Razman ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris. Kasus tersebut berlanjut hingga ke meja hijau.
    “Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
    Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
    Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
    Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • SDN 01 Gedong Setop Sementara MBG Usai Siswanya Diduga Keracunan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 September 2025

    SDN 01 Gedong Setop Sementara MBG Usai Siswanya Diduga Keracunan Megapolitan 30 September 2025

    SDN 01 Gedong Setop Sementara MBG Usai Siswanya Diduga Keracunan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kurniasari, menghentikan sementara pasokan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk para siswanya.
    Kebijakan tersebut diambil setelah sejumlah siswa diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi MBG, dengan gejala mual, muntah, dan pusing.
    “Untuk sementara kami stop (MBG) sampai keluar hasilnya (pemeriksaan laboratorium),” ucap Kurniasari di Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025).
    Ia menjelaskan, sampel makanan yang dikonsumsi siswanya pada hari ini sudah diperiksa oleh pihak puskesmas.
    “Ya, diambil sample tadi dari pihak Puskesmas. Samplenya sudah dibawa, berikut juga dengan muntahannya,” ungkap Kurniasari.
    Menurut Kurniasari, menu MBG kali ini terdiri dari mi goreng, tahu Sumedang, oseng sawi dengan wortel dan telur, serta buah stroberi.
    “Ada bau dari mi goreng dan telur bau juga tadi,” ujar dia.
    Sebelumnya, sejumlah siswa SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (30/9/2025).
    Salah satu guru SDN 01 Gedong bernama Trini menjelaskan, total ada 20 siswa yang mengalami pusing, mual, dan muntah usai menyantap menu MBG dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
    “Untuk yang di IGD RSUD Pasar Rebo ada lima orang, tapi ada 20 siswa (mual, muntah),” ucap Trini saat ditemui, Selasa (30/9/2025).
    Namun, Trini belum dapat memastikan penyebab keracunan karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
    “Enggak bisa mamastikan, karena hasil laboratorium belum keluar,” jelas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Direktur Keuangan TaniHub Jadi Tersangka TPPU Dana Investasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 September 2025

    Eks Direktur Keuangan TaniHub Jadi Tersangka TPPU Dana Investasi Megapolitan 30 September 2025

    Eks Direktur Keuangan TaniHub Jadi Tersangka TPPU Dana Investasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Direktur Keuangan Tanihub Group berinisial ETPLT ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pengelolaan dana investasi oleh PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) pada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta afiliasinya periode 2019–2023.
    “Penyidik kembali menetapkan tersangka TPPU atas nama saudara ETPLT,” kata Kepala Kejari Jakarta Selatan, Iwan Catur Karyawan, dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
    Iwan mengatakan penyidik menemukan bukti bahwa ETPLT menyamarkan hasil tindak pidana korupsi dengan cara melakukan penarikan tunai dan penerimaan fee secara tunai serta rekanan PT TGI. 
    Selain itu, empat perusahaan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
    Empat perusahaan rekanan PT TGI, yaitu PT THI, PT TSI, dan PT TFMI.
    “Peran korporasi yaitu korupsi a quo dikendalikan oleh personel korporasi, dan keempat korporasi memperoleh manfaat dari tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Iwan.
    Saat ini jumlah tersangka korupsi baik perseorangan maupun korporasi sebanyak 10 orang. Sedangkan total tersangka TPPU sebanyak dua orang
    Dalam perkara ini, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa handphone, buku rekening, atm dan tiga bidang tanah yang tersebar di Jabodetabek.
    Total aset yang disita mencapai Rp.80.000.000.000 miliar yang berupa tanah, kendaraan bermotor, surat berharga dan lain sebagainya.
    “Penyidik juga sudah memeriksa lebih dari 60 saksi serta memeriksa ahli dan dilakukan beberapa kegiatan untuk mencari dan menemukan bukti-bukti tambahan atas perkara tersebut,” ucap dia.
    Sebelumnya, Kejari Jaksel menetapkan IAS selaku mantan Direktur Utama PT Tani Group Indonesia (TaniHub) sebagai tersangka bersama Direktur PT MDI berinisial DW dan mantan Direktur PT TaniHub lainnya berinisial ET pada 28 Juli 2025 lalu.
    Lalu tiga tersangka lain yakni CEO BRI Venture, berinisial NW, Vice President of Investment BRI Ventures, berinisial WG, dan Vice President of Investment MDI Ventures 2021, berinisial AAH.
    Dalam perkara ini, peran DW selaku Direktur PT MDI menyetujui investasi. Sedangkan peran IAS dan ET adalah memanipulasi data perusahaan dalam rangka mendapatkan dana investasi untuk kepentingan pribadi.  
    Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan TPPU dalam mencairkan dana investasi PT MDI Venture sebesar 25 juta Dolar Amerika Serikat. Dana investasi ini sudah dikelola sejak 2019 hingga 2023.
    Sementara NW berperan sebagai pihak yang memutuskan investasi secara melawan hukum dari BRI Venture kepada Tahihub sebesar USD 5.000.000. 
    Sedangkan WG berperan sebagai Tim Investasi yang melakukan analisis atas proposal investasi dari BRI Venture.  
    Peran AAH selaku VP Of Investment MDI Venture 2021 melakukan anasisis atas rencana investasi PT MDI kepada Tanihub Group.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Disidak Pansus, Dishub DKI Pastikan Lahan Parkir di Lebak Bulus Tak Berizin
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 September 2025

    Disidak Pansus, Dishub DKI Pastikan Lahan Parkir di Lebak Bulus Tak Berizin Megapolitan 30 September 2025

    Disidak Pansus, Dishub DKI Pastikan Lahan Parkir di Lebak Bulus Tak Berizin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan lahan parkir di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang ditemukan Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta , tidak memiliki izin resmi.
    Parkir liar di Lebak Bulus ini sudah berjalan puluhan tahun dan menimbulkan potensi kerugian daerah hingga Rp37,8 miliar.
    “Berdasarkan regulasi perparkiran yang berlaku, setiap lokasi dengan lebih dari lima Satuan Ruang Parkir atau luas di atas 125 meter persegi wajib memiliki izin. Lokasi ini belum memiliki rekomendasi izin penyelenggaraan parkir,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Selasa (30/9/2025).
    Syafrin menjelaskan, lahan tersebut tercatat sebagai fasilitas sosial/fasilitas umum (fasos/fasum) yang merupakan aset Pemprov.
    Dari hasil monitoring ditemukan aktivitas pengelolaan parkir oleh warga.
    Namun, lokasi itu hingga kini belum mengantongi izin penyelenggaraan parkir di luar badan jalan.
    Jika ingin resmi, pengelola harus mengajukan permohonan pemanfaatan lahan ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), lalu mengurus izin parkir ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan rekomendasi dari Unit Pengelola Perparkiran.
    Setelah izin keluar, lokasi tersebut akan dikenai kewajiban pajak resmi melalui penerbitan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
    “Pemprov DKI akan menindak tegas praktik ilegal. Kami akan berkoordinasi dengan BPAD, Bapenda, Satpol PP, wali kota, hingga aparat hukum untuk penertiban. Jika ada pelanggaran, bisa disegel bahkan dilaporkan ke polisi,” kata Syafrin.
    Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan praktik parkir liar yang sudah berlangsung selama 21 tahun di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
    Akibatnya, potensi kerugian daerah ditaksir mencapai Rp37,8 miliar.
    “Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp37,8 miliar,” ujar Ketua Pansus Perparkiran, Ahmad Lukman Jupiter, Rabu.
    Jupiter mengatakan, lahan seluas 4.300 meter persegi itu dikuasai pihak tidak bertanggung jawab dan dijadikan kantong parkir tanpa izin resmi maupun setoran pajak.
    Adapun jumlah kerugian dihitung dari estimasi omzet parkir sekitar Rp50 juta per hari atau Rp1,5 miliar per bulan.
    Dari jumlah itu, kewajiban pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah sekitar Rp150 juta per bulan.
    “Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak,” tegasnya.
    Jupiter menilai praktik tersebut bisa bertahan lama karena adanya pembiaran.
    “Kalau lahan pemprov dikuasai tanpa kontrak resmi, tanpa sewa, itu rawan diserobot permanen. Kami khawatir ada keterlibatan oknum dari dalam. Karena itu kami dorong Gubernur berani mengevaluasi dan mengganti pejabat yang lalai,” lanjut Jupiter.
    Ia menegaskan praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana penggelapan pajak. Ia meminta wali kota dan jajarannya segera melaporkan kasus ini ke kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.