Jenis Media: Metropolitan

  • 7
                    
                        MDIS Tempat Kuliah Gibran: Lulusan Kami Punya Keahlian Mutakhir
                        Nasional

    7 MDIS Tempat Kuliah Gibran: Lulusan Kami Punya Keahlian Mutakhir Nasional

    MDIS Tempat Kuliah Gibran: Lulusan Kami Punya Keahlian Mutakhir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Management Development Institute of Singapore (MDIS) menekankan bahwa lulusan yang berkuliah di MDIS memiliki keahlian yang mutakhir dan siap menghadapi tantangan ekonomi global.
    Hal tersebut disampaikan MDIS saat mengonfirmasi bahwa Wapres Gibran Rakabuming Raka pernah berkuliah di MDIS, Singapura, pada tahun 2007-2010.
    “Kami berkomitmen untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan mutakhir yang penting dalam lanskap dinamis saat ini. Kami menawarkan pendidikan tinggi yang tangguh dalam lingkungan yang kondusif, memastikan para peserta didik siap menghadapi tantangan dan peluang dalam ekonomi global,” tulis MDIS, dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (1/10/2025).
    “Lulusan kami memiliki keahlian yang mutakhir dan mencerminkan tuntutan dunia profesional yang terus berkembang,” sambung dia.
    MDIS menyampaikan bahwa, di Singapura, lembaga pendidikan swasta menyelenggarakan program pendidikan tinggi melalui kolaborasi bersama mitra universitas luar negeri.
    Mereka menekankan bahwa MDIS berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar integritas dan ketelitian akademis yang tinggi.
    Oleh karena itu, semua diploma dan gelar yang diberikan oleh mitra universitas luar negeri MDIS pasti mematuhi standar akademik yang ketat.
    Dalam hal ini, Gibran disebut menyabet gelar sarjana dari universitas mitra MDIS, yakni University of Bradford, Inggris.
    “MDIS bangga memberikan pendidikan berkualitas tinggi kepada semua peserta didik, memastikan bahwa para peserta didik menerima pengalaman yang tangguh dan memperkaya,” imbuh MDIS.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga penipu tujuh kali lakukan aksinya jadi penagih utang di Jakut

    Tiga penipu tujuh kali lakukan aksinya jadi penagih utang di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Kelapa Gading menyebutkan tiga pelaku penipuan berinisial FGSL (23), YS (25), dan SGF (30) sudah tujuh kali melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi penagih utang atau mata elang (debt collector) di kawasan Jakarta Utara, pada Kamis (18/9).

    “Modus pelaku ini sama yakni membawa korban lalu nanti korban ditinggalkan. Kemudian, motor korban dibawa pelaku,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Rabu.

    Para korban itu, kata Seto, ada yang ditinggalkan di Flayover Artha Gading – Jakarta Utara dan di Pulomas – Pulogadung, Jakarta Timur dan lainnya.

    Motor korban itu dijual oleh pelaku AR dan RG yang belum tertangkap ke penadah dengan inisial KSM di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Motor hasil penipuan ini dijual dengan harga kisaran Rp4 juta hingga Rp6 juta,” kata dia.

    Menurut Seto, para pelaku ini menargetkan korbannya yang mudah ditakut-takuti seperti pelajar, perempuan dan orang yang sendirian.

    “Jadi kami imbau masyarakat agar lebih waspada dan jangan mudah memberikan motor kepada orang lain yang tidak dikenal atau dengan alasan tunggakan cicilan. Langsung lapor kepada polisi,” kata dia.

    Ketiga pelaku dijerat pasal 378 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang perbuatan penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.

    Menurut dia, pelaku ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading saat mereka akan kembali melakukan aksi penipuan terhadap seorang korban di kawasan Kelapa Gading.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi segera rekonstruksi kasus pembunuhan istri oleh suami di Jakbar

    Polisi segera rekonstruksi kasus pembunuhan istri oleh suami di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian segera merekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita oleh suaminya yang terjadi pada 23 September 2025 di Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan, RT 011/005, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).

    “Ya, dalam waktu dekat. Nanti kita persiapkan dulu semuanya. Kita akan rekonstruksi kasusnya,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Selain itu, polisi juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku yang kini tengah ditahan di Polsek Kebon Jeruk.

    “Ya, cuma nanti kita kita lihat dulu, ya, kondisi pelakunya seperti apa di dalam sel,” ujar Aqsha menegaskan.

    Sebelumnya, Aqsha mengungkapkan seorang pelaku berinisial W (55) membunuh istrinya, S (49), lantaran pertengkaran rumah tangga yang memuncak.

    Aqsha menyebutkan pelaku dan korban yang telah menikah selama 29 tahun itu diketahui tengah menjalani hubungan yang kurang harmonis belakangan ini.

    “Korban meninggalkan pelaku dengan alasan kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami,” tutur Aqsha pada 24 September 2025.

    Pertengkaran keduanya pun memuncak saat korban hendak pergi ke Kendal, Jawa Tengah.

    Keinginan korban itu membuat pelaku merasa takut kehilangan istrinya, dan pelaku menceritakan kegelisahannya itu kepada tetangga.

    “Dalam kondisi emosi, pelaku menjerat leher korban dengan tali tas hingga tak bernyawa,” ucap Aqsha.

    Segera setelah kejadian itu, pelaku mengunci rumah dan mendatangi Polsek Kembangan untuk menyerahkan diri. Namun karena pembunuhan itu terjadi di Kebon Jeruk, maka penanganan pelaku diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk.

    Setelah pelaku menyerahkan diri, polisi langsung menuju lokasi dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di ruang tamu.

    “Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tali tas yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, telah diamankan,” imbuh Aqsha.

    Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pertumbuhan ekspor Jakarta pada Agustus 2025 didorong nonmigas

    Pertumbuhan ekspor Jakarta pada Agustus 2025 didorong nonmigas

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pertumbuhan ekspor Jakarta pada Agustus 2025 yang mencapai 1,47 miliar dolar AS, atau tumbuh 13,74 persen dibandingkan Agustus 2024, didorong oleh peningkatan nilai ekspor nonmigas.

    “Dominan ekspor Jakarta adalah ekspor nonmigas yang tercatat naik 13,60 persen, jika Agustus 2025 dibandingkan dengan Agustus 2024,” ujar Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan berdasarkan sektor, industri pengolahan mendominasi ekspor Jakarta dengan kenaikan 14,69 persen pada Agustus 2025 dibandingkan Agustus 2024.

    “Yang paling dominan di sektor nonmigas ekspor kita (Jakarta) berasal dari industri pengolahan yang juga naik 14,69 persen,” kata Hasanudin.

    Dia merinci nilai ekspor sektor industri pengolahan pada Agustus 2024 tercatat 1,24 miliar dolar AS, sementara pada Agustus 2025 tumbuh menjadi 1,43 miliar dolar AS.

    Berdasarkan negara tujuan ekspor pada Agustus 2025, sambung dia, Amerika Serikat merupakan negara tujuan utama dengan nilai mencapai 213,93 juta dolar AS (14,59 persen), kemudian diikuti Tiongkok sebesar 165,03 juta (11,26 persen), dan Singapura sebesar 118,87 juta (8,11 persen).

    Sementara berdasarkan kelompok komoditas, selama Agustus 2025, ekspor dari sepuluh kelompok komoditas utama memberikan kontribusi sebesar 77,11 persen terhadap total nilai ekspor Jakarta.

    Dari sisi pertumbuhan, ekspor sepuluh komoditas utama tersebut tumbuh 121,06 juta dolar AS atau 11,99 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024.

    Pertumbuhan secara tahunan pada periode tersebut didorong oleh peningkatan nilai ekspor logam mulia dan perhiasan/permata sebesar 58,42 juta dolar AS (57,15 persen) dan diikuti alas kaki sebesar 32,21 juta dolar AS (11,74 persen).

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap tiga penipu berpura-pura jadi penagih utang di Jakut

    Polisi tangkap tiga penipu berpura-pura jadi penagih utang di Jakut

    Jakarta (ANTARA) –

    Polsek Kelapa Gading menangkap tiga pria berinisial FGSL (23), YS (25), dan SGF (30) yang diduga melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi penagih utang untuk mengambil motor korban yang ditarget di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 18 September 2025.

    “Ketiga pelaku dijerat pasal 378 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang perbuatan penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, ketiga pelaku tersebut ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading saat mereka hendak kembali melakukan penipuan terhadap seorang korban di kawasan Kelapa Gading.

    Dia menjelaskan penipuan itu terjadi pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban berinisial MH sedang mengendarai sepeda motornya, yang langsung dipepet oleh empat orang dengan menggunakan dua unit sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading.

    Pelaku YS kemudian menyebut nama istri korban dan membuat korban menghentikan kendaraannya. Pelaku YS lalu mendatangi korban dan mengaku berasal dari perusahaan leasing, dan menyatakan motor korban bermasalah dengan cicilan.

    Korban pun menjawab motornya tidak pernah menunggak pembayaran. Namun, pelaku FGSL meminta korban untuk datang ke kantor mereka dengan membawa motor korban.

    Korban tetap bersikukuh benar, tetapi akhirnya menuruti arahan tersebut dan dibonceng oleh pelaku. Saat di perjalanan, pelaku FGSL meminta kunci motor smartkey kepada korban, dan korban menyerahkannya.

    Kunci tersebut lalu diberikan ke pelaku RG (yang masih belum tertangkap) dan mereka kembali melanjutkan perjalanan.

    Setibanya di Jalan Yos Sudarso, pelaku RG menjatuhkan smartkey itu dan meminta korban untuk turun dari motor dan mengambil kunci tersebut. Saat korban turun, para pelaku langsung kabur membawa motor milik korban.

    “Korban langsung melaporkan perkara penipuan tersebut ke Polsek Kelapa Gading,” jelas Seto.

    Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin AKP Kiki Tanlim langsung bergerak dan melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan para pelaku. Petugas menyisir mulai dari jalan layang (flyover) Pramuka, Jakarta Pusat, hingga flyover Sunter, Jakarta Utara.

    Tak lama, petugas menemukan empat orang yang menggunakan dua sepeda motor tengah memberhentikan korban lainnya. Pelaku FGSL meminta telepon genggam dan STNK korban, dan korban memberikannya. Telepon genggam korban dipegang oleh pelaku FGSL, sedangkan STNK asli diberikan kepada pelaku YS.

    Kemudian, pelaku FGSL membonceng korban dengan membawa sepeda motor milik korban tersebut dan berjalan bersama dengan pelaku RG yang mengendarai sepeda motornya sendiri. Pelaku YS memegang STNK korban sambil dibonceng oleh pelaku SGF.

    Anggota Resmob Polsek Kelapa Gading terus membuntuti para pelaku tersebut, dan sesampainya di putaran Mall Artha Gading, pelaku FGSL bersama korban dan RG yang seorang diri berputar balik. Sementara pelaku YS dan SGF berputar di putaran Sunter, yang diikuti oleh petugas.

    Pelaku FGSL bersama korban dan pelaku RG lalu berbelok ke Pacuan Kuda, Pulogadung, Jakarta Timur, dan saat kondisi jalan sepi, tersangka FGSL menjatuhkan telepon genggam milik korban, dan meminta korban untuk mengambilnya.

    Saat korban turun dari motor untuk mengambil telepon genggam itu, pelaku FGSL langsung meninggalkan korban,

    Namun, petugas yang mengetahui kejadian itu langsung memberhentikan pelaku FGSL yang membawa sepeda motor korban. Pelaku tersebut berusaha melarikan diri dengan masuk ke gorong-gorong selokan, namun dengan bantuan warga, pelaku FGSL dapat ditangkap.

    “Sementara pelaku RG ini melarikan diri,” ucap Seto.

    Petugas lainnya juga dapat menghentikan pelaku YS dan SGF di Jalan Yos Sudarso beserta motor yang dibawa pelaku. Para pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Gading.

    Petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK, dua unit kunci motor smartkey, satu lembar surat leasing, lembaran cicilan, tiga unit telepon genggam, dua unit helm, dan satu unit sepeda motor.

    “Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tegas Seto.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 5
                    
                        TNI Miliki Seragam PDL Baru, Bakal Dipakai Serentak Saat HUT Ke-80
                        Nasional

    5 TNI Miliki Seragam PDL Baru, Bakal Dipakai Serentak Saat HUT Ke-80 Nasional

    TNI Miliki Seragam PDL Baru, Bakal Dipakai Serentak Saat HUT Ke-80
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi memiliki seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) baru.
    Seragam ini akan mulai digunakan secara serentak oleh semua matra pada perayaan HUT ke-80 TNI pada 5 Oktober 2025.
    Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita yang sudah menggunakan seragam PDL baru tersebut mengatakan, perubahan seragam lapangan ini merupakan arahan langsung dari Panglima TNI.
    “Iya, ini sebelumnya dari keputusan Bapak Panglima, kita pakai ini bersama Wakasad. Dan nanti tanggal 5 Oktober semuanya sudah pakai ini,” kata Tandyo saat ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Rabu (1/10/2025).
    Ia menambahkan, pemakaian seragam baru sudah mulai diberlakukan sejak 27 September 2025 berdasarkan Keputusan Panglima (Keppang).
    Ia pun memohon doa kepada semua agar seragam PDL TNI yang baru ini lancar.
    Seragam PDL terbaru ini mengusung motif baru yang menggantikan loreng lama, yakni Loreng Malvinas yang telah digunakan sejak 1982.
    Menurut Tandyo, motif baru tersebut dirancang agar lebih efektif dalam penyamaran, terutama saat prajurit bertugas di hutan atau medan operasi tertentu.
    “Sekarang kan, namanya kan Loreng Malvinas yang lama, dari tahun 1982. Itu yang pertama. Yang kedua, (fungsinya), jadi kalau kita masuk ke hutan dan sebagainya, ini lebih tersamar,” ungkap jenderal bintang empat TNI itu.
    Wakil Panglima TNI memastikan bahwa penggunaan PDL baru ini berlaku untuk semua matra, baik TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU.
    Dengan begitu, pada momen HUT ke-80 TNI mendatang, semua prajurit akan tampil seragam menggunakan pakaian dinas lapangan baru.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Periksa 8 Saksi, Terkait Kasus Korupsi Chromebook

    Kejagung Periksa 8 Saksi, Terkait Kasus Korupsi Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook periode 2018-2022.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan satu dari delapan saksi itu adalah Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, berinisial RCG.

    “Penyidik telah periksa RCG selaku Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk sebagai saksi,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).

    Dia menambahkan saksi lain yang diperiksa yaitu HT selaku Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya; PI selaku Karyawan PT Tera Data Indonusa; IP selaku Direktur PT Elang Dimensi Nusantara pada 2022; HEH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

    Selain itu, YT selaku Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat Sekolah Dasar dan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini SD dan SMP mereka yakni NN pada 2021 dan IP pada 2022.

    Hanya saja, Anang tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan kedelapan saksi tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang ada. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

    Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.

    Satu dari empat tersangka itu adalah Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Tersangka lainnya yakni, Jurist Tan selaku Stafsus Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

    Kemudian, Sri Wahyuningsih (SW) selaku eks Direktur SD di Kemendikbudristek dan Mulyatsyah selaku eks Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kemendikbudristek.

    Sri dan Mulyatsyah merupakan KPA dalam proyek pengadaan pendidikan ini. Sementara itu, Kejagung juga telah menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun.

  • Kejagung Periksa 8 Saksi, Terkait Kasus Korupsi Chromebook

    Kejagung Periksa Petinggi GOTO di Kasus Korupsi Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook periode 2018-2022.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan satu dari delapan saksi itu adalah Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, berinisial.

    “Penyidik telah periksa RCG selaku Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk sebagai saksi,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).

    Dia menambahkan saksi lain yang diperiksa yaitu HT selaku Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya; PI selaku Karyawan PT Tera Data Indonusa; IP selaku Direktur PT Elang Dimensi Nusantara pada 2022; HEH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

    Selain itu, YT selaku Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat Sekolah Dasar dan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini SD dan SMP mereka yakni NN pada 2021 dan IP pada 2022.

    Hanya saja, Anang tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan kedelapan saksi tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang ada. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

    Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.

    Satu dari empat tersangka itu adalah Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Tersangka lainnya yakni, Jurist Tan selaku Stafsus Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

    Kemudian, Sri Wahyuningsih (SW) selaku eks Direktur SD di Kemendikbudristek dan Mulyatsyah selaku eks Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kemendikbudristek.

    Sri dan Mulyatsyah merupakan KPA dalam proyek pengadaan pendidikan ini. Sementara itu, Kejagung juga telah menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun.

  • Kronologi kasus penikaman lansia hingga tewas di Kebon Jeruk Jakbar

    Kronologi kasus penikaman lansia hingga tewas di Kebon Jeruk Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Kebon Jeruk membeberkan kronologi kasus penikaman lansia hingga tewas berinisial SB (65) yang terjadi di Jalan Patra Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (30/9),

    Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengungkapkan kejadian itu berawal dari pelaku EH (50) yang berutang hingga ratusan juta kepada korban.

    Jumlah utang itu merupakan akumulasi dari kebiasaan pelaku EH yang kerap meminjam uang kepada korban SB, yang juga masih kerabatnya.

    Namun, utang itu tak kunjung dibayar pelaku, sehingga korban berinisiatif menjual sebuah tangki minyak tanah milik pelaku.

    Tangki tersebut terletak di kios milik pelaku, dan diketahui kios itu disewakan korban untuk berjualan LPG 3 kilogram.

    “Nah, di kios tersebut ada barang milik pelaku, yaitu sebuah tangki, ya, tangki bekas minyak tanah yang ada di kios tersebut, itu merupakan milik pelaku. Pelaku mendapat informasi bahwa katanya tangki tersebut dijual oleh korban,” kata Aqsha kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Mendapat informasi itu, pelaku naik pitam dan berniat menganiaya korban dengan melakukan penikaman.

    “(Pelaku) Membekali diri dengan sebuah pisau dapur yang baru dibeli di salah satu toko di Pasar Patra yang dekat dengan TKP (penikaman),” ujar Aqsha.

    Setelah membeli pisau tersebut, pelaku langsung mendatangi korban yang tengah berada di kios LPG-nya.

    “Pelaku ini datang, langsung menikam atau menusuk korban, yang mana pada saat itu korban sedang dalam posisi membungkuk, lagi membuka paket yang diterima di kiosnya,” jelas Aqsha.

    Tikaman itu mendarat tepat pada bagian kanan bawah punggung korban. Darah pun mengucur sehingga korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

    “Jadi, korban setelah ditikam (pukul 11.00 WIB), dilarikan ke rumah sakit. Kemudian dalam perawatan, selang beberapa jam kemudian, 3 jam atau 4 jam kemudian dinyatakan korban meninggal dunia dalam penanganan,” terang Aqsha.

    Setelah kejadian tersebut, polisi dengan cepat membekuk pelaku di lokasi penikaman.

    Atas perbuatan tersebut, pelaku disangkakan Pasal 355 subsider 354 KUHP tentang penganiayaan berat direncanakan yang menyebabkan kematian.

    “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun pidana penjara,” pungkas Aqsha.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono targetkan Jakarta masuk lima besar di PORNAS XVII KORPRI 2025

    Pramono targetkan Jakarta masuk lima besar di PORNAS XVII KORPRI 2025

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menargetkan Jakarta menduduki posisi lima besar pada Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) XVII KORPRI 2025 yang berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan, pada 2-12 Oktober.

    Hari ini, Pramono pun telah melepas kontingen Provinsi DKI Jakarta yang akan berlaga di PORNAS XVII KORPRI Tahun 2025.

    “Selama ini, Jakarta paling tinggi prestasinya nomor 10. Kali ini saya gak mau nomor 10. Saya mau minimal nomor lima lah,” kata Pramono dalam pelepasan kontingen DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

    Dalam acara tersebut, dia memberikan semangat kepada atlet-atlet kontingen DKI Jakarta agar percaya diri dan tangguh saat bertanding, sehingga dapat mengharumkan nama Jakarta.

    Dia pun berpesan kepada seluruh atlet untuk selalu membawa nama pribadi dan Kota Jakarta dengan citra yang baik.

    “Pulanglah dengan membawa kebanggaan bagi Balai Kota. Saya yakin, saudara semua pasti bisa. Bertarunglah dengan gagah berani, dengan kebanggaan dan optimisme. Kontingen DKI adalah kontingen yang sangat ditunggu semua orang,” ungkap Pramono.

    Tak lupa, dia juga mengapresiasi seluruh atlet, pelatih, ofisial, serta jajaran yang bekerja keras untuk membawa nama baik Jakarta di kancah nasional.

    “Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh atlet, pelatih, ofisial, serta jajaran yang telah bekerja keras mempersiapkan diri untuk ajang ini. Mudah-mudah prestasi yang terbaik bisa diraih saudara sekalian,” ucap Pramono.

    Kontingen DKI Jakarta berjumlah 231 orang, yang terdiri dari 124 atlet, 26 pelatih, 45 ofisial, 10 tenaga medis, serta 26 manajer dan koordinator.

    Cabang olahraga yang dipertandingkan pada PORNAS XVII KORPRI 2025, yaitu lari 5 km, balap sepeda, bola basket, bulu tangkis, catur, futsal, gateball, renang, senam KORPRI, silat, tenis, tenis meja, dan voli.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.