Jenis Media: Metropolitan

  • Sindikat curanmor lintas Jakarta-Jambi dibongkar polisi

    Sindikat curanmor lintas Jakarta-Jambi dibongkar polisi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas DKI Jakarta-Provinsi Jambi dengan barang bukti sebanyak 43 unit motor hasil kejahatan itu di DKI Jakarta dan sekitarnya dan dijual ke Kabupaten Muaro Bungo, Jambi.

    “Kami menangkap lima penadah yang di Jakarta dan saat ini berkas mereka sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hutajulu di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan kelima tersangka adalah pelaku berinisial RS yang berperan sebagai penadah motor curian dari pelaku. Kemudian pelaku R dan Z bertugas mengirimkan kendaraan yang diperoleh dari RS ke tim ekspedisi.

    Selanjutnya tersangka S dan L merupakan petugas ekspedisi yang berperan untuk mengirimkan kendaraan hasil curian tersebut ke daerah Muaro Bungo di Provinsi Jambi.

    Kelima tersangka ini dijerat pasal 480 KUHP tentang kejahatan penadahan jo pasal 481 KUHP karena unsur kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

    Selain itu, lanjutnya ada dua pelaku berinisial N dan J yang berperan sebagai pemetik atau pencuri motor yang masih dalam pencarian. Kedua pelaku sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Kemudian, ada lima tersangka lain yang juga masuk DPO di kawasan Muaro Bungo Provinsi Jambi.

    “Kelima orang ini berperan sebagai penadah dan sedang dikejar oleh Polres Muaro Bungo dan Polda Jambi,” katanya.

    Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan pencurian sepeda motor di kawasan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 5 Agustus 2025.

    Kemudian Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya ditemukan lokasi ekspedisi pengiriman barang di kawasan Jakarta Timur.

    Petugas mendatangi lokasi ekspedisi dan ditemukan kendaraan bermotor yang dicuri dan empat kendaraan bermotor lainnya yang siap dikirim ke Muaro Bungo.

    “Kami melakukan pendalaman dan menangkap empat orang yang berada di lokasi ekspedisi dan mereka dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Endus Praktik Jual-Beli Kuota Petugas pada Penyelenggaraan Haji 2024

    KPK Endus Praktik Jual-Beli Kuota Petugas pada Penyelenggaraan Haji 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik KPK menduga kuota haji tambahan 2024 untuk petugas haji diperjualbelikan sehingga memengaruhi layanan penyelenggaraan haji

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut kemungkinan petugas yang terdampak adalah petugas kesehatan, melainkan juga petugas pendamping, pengawas, dan petugas lainnya.

    “Terkait dengan jual-beli kuota petugas haji, penyidik juga menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas ya seperti petugas pendamping, kemudian petugas kesehatan, ataupun pengawas, dan juga administrasi itu ternyata juga diperjual-belikan kepada calon jemaah. Artinyakan itu juga menyalahi ketentuan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

    Menurut Budi tindakan tersebut mengurangi kualitas penyelanggaraan haji bagi para jemaah Indonesia. Terlebih tidak sedikit jemaah yang termasuk dalam lanjut usia dengan berbagai masalah kesehatan.

    Budi menjelaskan saat ini penyidik tengah mendalami berapa nilai dan petugas mana saja yang kuota keberangkatannya diperjualbelikan oleh oknum tidak bertanggungjawab. 

    “Petugas apa yang diperjualbelikan, berapa nilainya, ada yang memperjual-belikan, ada yang tidak, ada yang sesuai ketentuan, beragam ini kondisinya. Makanya memang penyidik penting untuk mendalami dari setiap PIHK tersebut,” ujar Budi.

    Praktik jual-beli kuota haji memang masuk dalam agenda pemeriksaan KPK. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan KPK menemukan kuota haji khusus dijual sekitar Rp300 juta dan kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “Informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Asep, dikutip Rabu (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai USD2.600 sampai USD7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran USD2.600 sampai USD7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke oknum di Kementerian Agama,” jelasnya. 

    Namun, tarif penjualan kuota haji disesuaikan dengan kemampuan jemaah yang berminat. Adapun Asep menjelaskan alasan adanya jemaah yang berminat karena mereka sudah menggelar syukuran si rumahnya dan gengsi jika tidak jadi berangkat.

  • KPK Cecar Eks Bendahara Amphuri Soal Pertemuan dengan Yaqut

    KPK Cecar Eks Bendahara Amphuri Soal Pertemuan dengan Yaqut

    Bisnis.com, JAKARTA – Eks bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), H.M Tauhid Hamdi (HTH) telah diperiksa KPK sebagai saksi.

    Berdasarkan pantauan Bisnis, dia diperiksa oleh penyidik sekitar 5 jam sejak pukul 10.10 WIB dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK 15.22 WIB. Dia mengatakan ditanya oleh penyidik mengenai pertemuannya bersama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

    “Masih sekitar pendalaman pertemuan dengan Gus Yaqut sebelum KMA [Keputusan Menteri Agama] turun, sebelum dan pertemuan silaturahmi setelah tidak lagi menjadi menteri agama,” kata Tauhid kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

    Mengenai diskresi pembagian kuota haji menjadi 50:50, dia menyebut bahwa keputusan itu adalah wewenang dari Yaqut selalu meneri agama saat itu. 

    Tauhid mengaku tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pemeriksaannya sebagai saksi. Pemanggilan ini merupakan ketiga kalinya, di mana dua pemeriksaan dilakukan pada Jumat (19/9/2025) dan Kamis (25/9/2025). 

    Selain HTH, KPK juga memanggil Supratman Abdul Rahman selaku Direktur PT Sindo Wisata Travel; Artha Hanif selaku Direktur Utama PT Thayiba Tora; dan M.Iqbal Muhajir selaku pihak swasta.

    KPK masih mengusut perkara ini dan belum menetapkan tersangka. KPK tengah menggelar maraton pemeriksaan terhadap asosiasi dan biro travel haji yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus kuota haji tambahan.

    Terbaru, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari asosiasi dan biro travel haji terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

    “Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada, gitu,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025). 

    Sebagai informasi, pembagian kuota haji melanggar aturan yang berlaku. Total kuota tambahan sebanyak 20 ribu seharusnya dibagi menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.

    Namun dalam realisasinya pembagian menjadi 50:50. Artinya kuota khusus memperoleh porsi lebih banyak dari seharusnya. Apalagi keputusan pembagian 50:50 diteken Yaqut.

    KPK menduga ada kongkalikong antara biro dengan Kementerian Agama agar pembagian kuota menjadi 50:50. Selain itu, KPK juga menemukan praktik jual beli kuota haji senilai Rp300 juta haji khusus dan Rp1 miliar haji furoda. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

  • Melihat lebih dekat prasasti pagaruyung di Tanah Datar

    Melihat lebih dekat prasasti pagaruyung di Tanah Datar

    Sabtu, 6 September 2025 13:20 WIB

    Pengunjung melihat prasasti Pagaruyung di Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (6/9/2025). Kompleks cagar budaya situs bersejarah itu memiliki 9 prasasti peninggalan Raja Adityawarman menggambarkan kebesaran kerajaan pada akhir abad XIII dan awal abad XIV itu yang menggunakan aksara Jawa Kuno, Kawi, dan Sansekerta. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/YU

    Pengunjung melihat prasasti Pagaruyung di Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (6/9/2025). Kompleks cagar budaya situs bersejarah itu memiliki 9 prasasti peninggalan Raja Adityawarman menggambarkan kebesaran kerajaan pada akhir abad XIII dan awal abad XIV itu yang menggunakan aksara Jawa Kuno, Kawi, dan Sansekerta. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini kata Pokja Pengawas Madrasah Jaktim terkait MBG

    Ini kata Pokja Pengawas Madrasah Jaktim terkait MBG

    Jakarta (ANTARA) – Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kota Jakarta Timur menyatakan kesiapan untuk mengawal distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena sudah terbukti memberikan dampak positif terhadap kesehatan, konsentrasi belajar dan prestasi akademik siswa madrasah.

    “Program ini bukan sekadar makan gratis, tetapi intervensi gizi yang berdampak langsung pada kemampuan belajar anak. Kami para pengawas siap membantu memastikan makanan yang diterima siswa aman, sehat dan bergizi seimbang sesuai peran pengawasan yang melekat kepada kami,” kata Ketua Pokjawas Madrasah Jaktim, Wawan Kurniawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, para pengawas madrasah punya tanggung jawab moral dalam menyukseskan program pemerintah ini. “Pengawas bisa berkontribusi sesuai perannya, terutama ikut memastikan menu yang disajikan itu sehat dan aman dikonsumsi,” katanya.

    Langkah tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional guru untuk memastikan program ini dapat berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan.

    “Kalau mencicipi makanan dilakukan untuk memastikan anak-anak makan sehat, itu bagian dari tugas kemanusiaan dan profesional kami sebagai pendidik. Kami tidak ingin ada siswa yang dirugikan karena kualitas makanan yang kurang baik. Di lapangan, hal ini sudah berjalan sebagai sebuah prosedur standar yang tidak tertulis,” paparnya.

    Dia mengatakan sejak peluncuran MBG di awal 2025, banyak madrasah di Jakarta Timur yang melaporkan peningkatan kehadiran dan fokus belajar siswanya.

    Menurut dia, anak-anak yang sebelumnya sering lemas atau tidak sarapan kini lebih terjamin asupan gizi seimbang dan dalam jangka panjang diharapkan mampu meningkatkan semangat siswa di kelas.

    “Dampaknya nyata. Banyak guru melaporkan bahwa anak-anak lebih aktif mengikuti pelajaran, terutama di jam-jam pagi. Ini menunjukkan pentingnya gizi seimbang bagi daya konsentrasi,” kata Wawan.

    Dia pun mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG untuk memperkuat standar dapur, distribusi dan pengawasan.

    “Kami yakin, dengan pengawasan berlapis dan sistem dapur yang profesional, risiko insiden seperti keracunan bisa ditekan seminimal mungkin. Karena kekhawatiran masyarakat yang utama adalah soal higienitas dan faktor keamanan, ini yang perlu menjadi fokus perhatian dan perbaikan semua pihak penyelenggara terutama BGN (Badan Gizi Nasional) atau pemerintah” katanya.

    Yang penting sekarang, tambah Wawan, adalah memastikan pengawasan berjalan demi mewujudkan program baik ini.

    “Banyak kepala sekolah yang saya ajak bicara baik di madrasah ataupun sekolah umum mendukung program ini karena memang banyak dampak positifnya. Kami siap di lapangan karena ini bukan soal kebijakan saja, tapi soal masa depan anak bangsa,” katanya.

    Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan perintah terkait penerapan standar higienis yang tinggi di dapur MBG diberikan oleh Presiden Prabowo kepada Kepala BGN dalam rapat terbatas yang digelar di kediaman pribadi Presiden Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta, pada Minggu (5/10) malam.

    “Presiden menegaskan kepada Kepala BGN bahwa setidaknya pada minggu depan ini, dapur-dapur harus sudah dilengkapi dengan alat tes yakni mengecek kebersihan makanan, alat pencuci dan pengering higienis dilengkapi air hangat dan alat khusus untuk menghindari bakteri dan penyediaan filter air bersih,” kata Seskab Teddy.

    Menurut Teddy, evaluasi mengenai pelaksanaan Program MBG menjadi salah satu isu yang dibahas dalam rapat terbatas pada malam itu.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jalan depan Kedubes Amerika ditutup imbas aksi Palestina

    Jalan depan Kedubes Amerika ditutup imbas aksi Palestina

    Jakarta (ANTARA) – Petugas menutup Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, depan Kedubes Amerika Serikat imbas unjuk rasa oleh sejumlah elemen masyarakat terkait kemerdekaan Palestina.

    Pada Selasa sekitar pukul 15.00 WIB petugas mengalihkan kendaraan yang akan mengarah ke Stasiun Gambir karena seluruh jalan digunakan oleh massa.

    Petugas sempat membuka satu jalur kendaraan, akan tetapi karena banyaknya massa yang berada di depan Kedubes Amerika, maka petugas menutup jalan itu.

    Saat ini ribuan orang telah memadati jalan tersebut dan massa terus berdatangan untuk bersama-sama menyuarakan kebebasan Palestina.

    Bahkan massa buruh pun bergabung dan ikut menyuarakan aspirasi yang mereka bawa.

    Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa terkait skenario pengalihan lalu lintas sifatnya situasional.

    Namun, warga diimbau agar menghindari kawasan Jalan Medan Merdeka selama unjuk rasa berlangsung dan disarankan menggunakan jalur alternatif.

    “Kami memohon pengertian masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami,” ungkap Susatyo.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 2
                    
                        Presiden Harus “Orang Indonesia Asli”, Aturan Lama yang Hilang di Era Reformasi
                        Nasional

    2 Presiden Harus “Orang Indonesia Asli”, Aturan Lama yang Hilang di Era Reformasi Nasional

    Presiden Harus “Orang Indonesia Asli”, Aturan Lama yang Hilang di Era Reformasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Indonesia pernah mempunyai sebuah aturan yang kontroversial mengenai syarat untuk menjadi seorang presiden, yakni harus merupakan orang Indonesia asli.
    Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, “Presiden ialah orang Indonesia asli”.
    Namun, aturan ini berubah di era Reformasi ketika Majelis Permusawaratan Rakyat (MPR) menggulirkan amendemen.
    Aturan tersebut pun resmi dihapus dan diubah lewat amendemen kedua UUD 1945 yang diketok pada tahun 2000.
    Setelah diamandemen, Pasal 6 Ayat (1) UUD 1945 berbunyi, “Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.”
    Perubahan narasi dalam amendemen kedua UUD 1945 dinilai sudah relevan dengan masa kini.
    Menurut dosen hukum tata negara Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini, kata “asli” dalam versi awal sebelum amendemen saat itu disusun berdasarkan refleksi konteks sejarah di awal kemerdekaan.
    Saat itu, bangsa Indonesia baru merdeka sehingga masih ada kekhawatiran tentang kemungkinan campur tangan pihak asing atau bekas penjajah.
    “Jadi istilah orang Indonesia asli dimaksudkan sebagai bentuk proteksi terhadap kedaulatan politik bangsa yang masih sangat rentan dan belum stabil,” kata Titi saat dihubungi, Senin (9/10/2025).
    Seiring berjalannya waktu, frasa itu dihapus lewat amendemen UUD 1945 karena dianggap sudah tidak relevan.
    Menurut Titi, amendemen UUD 1945 itu menegaskan, semua warga negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan, tanpa ada diskriminasi atas dasar keturunan, ras, atau asal-usul.
    Oleh karenanya, syarat dalam Pasal 6 Ayat (1) UUD NRI 1945 versi amendemen yang menyebut “warga negara Indonesia sejak kelahiran dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain” dianggap sudah memadai dan relevan dengan masa ini.
    “(Versi lama) tidak relevan dengan perkembangan zaman dan prinsip-prinsip hak kewarganegaraan yang lebih egaliter,” kata Titi.
    Jika istilah orang Indonesia asli tetap dipertahankan, hal ini dinilai akan membuka ruang diskriminasi terhadap warga negara yang sah namun memiliki latar belakang keturunan tertentu seperti WNI keturunan Tionghoa, Arab, atau lainnya.
    Hal itu dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi konstitusional dan hak asasi manusia yang dijunjung tinggi setelah reformasi.
    “Perubahan tersebut penting dan krusial karena memperkuat prinsip civic nationalism, bahwa keindonesiaan ditentukan oleh ikatan kewarganegaraan, bukan asal-usul darah atau etnis,” terangnya.
    Bagi Titi, penghapusan kata “asli” tersebut justru mempertegas bahwa syarat menjadi presiden di Indonesia tidak boleh didasarkan pada ras atau etnis, melainkan pada status kewarganegaraan dan loyalitas kepada negara.
    “Dalam konteks masa kini, menghidupkan kembali narasi “presiden harus WNI asli” tidak hanya ahistoris, tetapi juga berpotensi menghidupkan politik identitas yang sempit dan diskriminatif,” ujar dia.
    Senada dengan Titi, pakar hukum tata negara dari Themis Indonesia Feri Amsari juga menilai penghilangan kata “asli” dalam Pasal 6 Ayat (1) UUD 1945 sudah ideal.
    Jika kata “orang Indonesia asli” masih ada dalam beleid tersebut, tentu dapat menimbulkan beragam masalah.
    Sebab, perlu dijelaskan lebih lanjut definisi dan kriteria dari “orang Indonesia asli” yang dimaksud.
    Lebih jauh, kata “asli” juga berpotensi jadi masalah ketika membahas konteks Indonesia di masa depan yang mana banyak WNI melakukan kawin campuran antar negara.
    Lewat penghapusan kata “asli” dalam amendemen UUD 1945, diharapkan putra-putri Indonesia yang berasal dari pernikahan campuran tidak tertolak menjadi seorang presiden di masa depan.
    “Sepanjang mereka adalah warga negara Indonesia sejak lahir dan tidak pernah meminta status kewarganegaraan lain, sebenarnya itu sudah memperkuat nilai-nilai ke-Indonesiaan dari seorang calon presiden,” kata Feri.
    Meski sudah lama diubah, narasi soal “orang Indonesia asli” sebagai syarat calon presiden dan wakil presiden juga sempat menjadi kontroversi.
    Pada 2016, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ingin kembali memasukkan kata “orang Indonesia asli” dalam Pasal 6 Ayat (1) UUD 1945 yang sudah diamandemen.
    PPP saat itu ingin butir pasal tersebut menjadi: “Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia asli sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.”
    Usulan tersebut menjadi salah satu poin rekomendasi resmi dalam Musyawarah Kerja Nasional I PPP pada masa itu, tetapi disambut oleh pro dan kontra.
    Wakil presiden ketika itu, Jusuf Kalla, menilai belum tentu seluruh partai akan menyetujui usulan PPP terkait syarat calon presiden dan wakil presiden harus Indonesia asli.
     
    “Namanya dalam demokrasi tentu boleh mengusulkan sesuai keyakinannya. Itu bukan mengamandemen sebenarnya, (tapi) kembali ke asal bunyi UUD 1945 yang asli itu begitu,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, 7 Oktober 2016.
    “Tetapi ini kan tentu tidak satu partai ini tidak, belum tentu yang lainnya juga setuju. Kita bicara dalam konteks demokrasi saja,” lanjut JK.
    Sejumlah politisi juga ada yang menilai bahwa usulan tersebut cenderung diskriminatif, bahkan perlu dikaji mendalam oleh semua fraksi yang ada di DPR RI.
    Misalnya, politikus PDI-P Hendrawan Supratikno menganggap semangat UUD 1945 harus melindungi, jangan sampai justru mendiskriminasi.
     
    “Kalau ada usulan amendemen UUD 1945 yang mengharuskan Presiden dan Wakil Presiden harus orang Indonesia asli yang maknanya pribumi itu malah tidak sesuai spirit UUD yang justru melindungi bukan mendiskriminasi. Itu tidak relevan namanya,” ujar Hendrawan pada Oktober 2016.
    Merespons isu yang sama, politikus Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan menyatakan Indonesia telah memiliki Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah mengatur pengertian orang Indonesia asli.
    Dalam aturan soal kewarganegaraan, tak disebutkan bila orang Indonesia asli berarti pribumi.
     
    “Kalau Presiden dan Wakil Presiden Indonesia harus pribumi, itu kemunduran. Kita sudah selesai dengan hal semacam itu di era reformasi, ini kok malah balik lagi ke masa lalu,” kata Daniel saat dihubungi, 4 Oktober 2016.
    Menurut Daniel, akan sulit untuk mengartikan orang Indonesia asli karena nenek moyang orang Indonesia sendiri tidak berasal dari dataran Indonesia, melainkan dari Indocina.
    “Kalau definisinya seperti itu berarti enggak ada yang orang Indonesia yang asli dong karena nenek moyangnya saja bukan dari dataran Indonesia, tapi dari Indocina,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        DKI Mau Bangun Gedung di SCBD, Menkeu Purbaya: Saya Senang Enggak Keluar Uang
                        Megapolitan

    8 DKI Mau Bangun Gedung di SCBD, Menkeu Purbaya: Saya Senang Enggak Keluar Uang Megapolitan

    DKI Mau Bangun Gedung di SCBD, Menkeu Purbaya: Saya Senang Enggak Keluar Uang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat berkelar menanggapi rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta ingin membangun gedung Bank DKI di Sudirman Central Business District (SCBD).
    Hal itu disampaikan usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Selasa (7/10/2025).
    “Saya senang banget dengan itu. Kenapa? karena itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan nasional secara keseluruhan, dan yang paling penting apa? Saya enggak keluar uang. Uangnya dari Bank DKI,” ujar Purbaya sambil tertawa, Selasa.
    Purbaya pun berseloroh, dia meminta pembangunan gedung itu harus bagus.
    “Syaratnya adalah saya bilang ke Pak Gubernur, gedungnya bagus, jangan malu-maluin, biar saya masuk sana juga tenang,” kata dia.
    Purbaya menjelaskan, pemerintah pusat hanya menyediakan lahan yang nantinya di sewa oleh pihak provinsi DKI Jakarta.
    “Bank DKI cukup banyak uang, daripada tidak dipakai jadi lebih baik untuk meningkatkan aktivitas perekonomian pembangunan,” ucap dia.
    Menanggapi pernyataan Purbaya, Pramono Anung memastikan akan membangun gedung  Bank DKI yang bagus.
    “Saya jawab, Pak Menkeu, saya punya selera lebih bagus dari Pak Menkeu, jadi pasti gedungnya lebih bagus,” ujar Pramono.
    Pramono menjelaskan, rencana pembangunan gedung Bank DKI tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan.
    “kami akan segera bangun di SCBD, untuk pusat Bank Jakarta, dalam bentuk kerjasama dengan Kementerian Keuangan,” kata dia.
    Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta izin untuk membangun gedung Bank DKI kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pertemuan keduanya di Balai Kota pada Selasa (7/10/2025).
    Pramono menegaskan pembangunan gedung di luar gedung pemerintah, seperti gedung Bank DKI Jakarta, tetap akan berjalan meskipun adanya penurunan anggaran akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Begini Tanggapan Polisi Usai Disebut Salah Tangkap Pemilik Akun Bjorka

    Begini Tanggapan Polisi Usai Disebut Salah Tangkap Pemilik Akun Bjorka

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengklaim telah menangkap sosok di balik akun Bjorka. Dia adalah pria berinisial WFT (22). Namun setelah penangkapan itu, sosok Bjorka lain muncul dengan mengancam menyebar data terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui akun Instagram @bjorkanism.

    Unggahan itu sontak mendapatkan respons dari publik akan sosok Bjorka yang asli. Sejumlah warganet juga mempertanyakan apakah WFT merupakan orang yang mengendalikan akun bjorka.

    Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa setiap orang bisa saja menyampaikan ancaman tersebut di media sosial. 

    “Sudah saya sampaikan, Wadirsiber juga sampaikan everybody can be anybody di internet, siapapun bisa jadi siapa saja di internet,” katanya, dikutip Selasa (7/10/2025).

    Reonald menerangkan berbagai pihak bisa saja mengaku-ngaku sebagai bjorka dan mengancam penyebaran data program MBG.

    Namun dia berjanji akan mengusut sosok bjorka di balik akun @bjorkanism apakah berkaitan dengan bjorka yang saat ini ditangkap Polisi. 

    Bersamaan dengan itu, dia menyampaikan bahwa saat ini Polri baru bisa memberikan penjelasan mengenai sosok WFT.

    Sebab, WFT beberapa kali mengganti akun untuk mengelabui penyidik untuk mencari keberadaannya. 

    Dalam catatan Bisnis, Wadirsiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan Bjorka terkenal dengan pemilik akun di dark web sejak 2020. Dia juga sempat mengganti akunnya beberapa kali seperti @SkyWave, @ShintHunter, hingga terakhir @Opposite6890 pada Agustus 2025.

    “Pelaku mengklaim bahwa yang bersangkutan memiliki data-data dari beberapa institusi baik di dalam maupun di luar negeri dan itu diperjualbelikan,” tutur Fian.

    Meski begitu, Polisi masih melakukan uji laboratorium forensik untuk mengumpulkan barang bukti untuk menetapkan sosok bjorka yang asli.

  • KPK Panggil 8 Orang jadi Saksi Terkait Kasus Pengadaan EDC Bank BRI

    KPK Panggil 8 Orang jadi Saksi Terkait Kasus Pengadaan EDC Bank BRI

    Bisnis.com, JAKARTA – KPK memanggil 8 saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan EDC di Bank BRI pada tahun 2020-2024. Salah satu saksinya adalah Direktur PT BRI Asuransi Indonesia Rahmat Budi Legowo (RBL).

    Selain RBL, lembaga antirasuah juga memanggil Direktur PT Global Sentra Teknologi Herryanto; Direktur PT Prima Yasa Travela Agus Supriadiyanto; Direktur PT CBN Nusantara P.O Sugiharto Darmakusuma; Direktur PT Cyberindo Aditama Bayu Dani Danarto S;

    Direktur PT Datindo Infonet Prima Kristanto Wibowo; Direktur PT Elabram Systems Tjhai Katherine Lukman; dan Direktur PT Helios Informatika Nusantara Royani. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

    “Hari ini Selasa (07/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan mesin EDC di Bank BRI pada tahun 2020–2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025).

    Budi mengatakan materi penyidikan dapat disampaikan setelah pemeriksaan selesai. Kendati demikian, penyidk KPK telah menyita Rp54 miliar dari salah satu vendor.

    “Penyidik kembali melakukan penyitaan uang sejumlah Rp54 miliar, terkait perkara dugaan TPK dalam pengadaan mesin EDC di BRI,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

    Budi menjelaskan uang tersebut merupakan tambahan dari penyitaan sebelumnya sebesar Rp11 miliar.

    Dia menyebut total uang yang disita KPK sebesar Rp65 miliar hanya dari salah satu vendor tersebut. Budi menyampaikan penyitaan ini merupakan bentuk kerja sama yang positif antara pihak-pihak terkait agar proses penyidikan berjalan optimal dan memulihkan keuangan negara.

    “Dalam perkara ini, KPK juga meminta vendor-vendor lain yang terlibat dalam proyek mesin EDC BRI agar kooperatif dan mendukung pengungkapan perkara ini agar terang benderang,” jelasnya.

    Pada 30 Juni 2025, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC tersebut sebesar Rp2,1 triliun dan mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri. Mereka yang dicekal itu berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.

    Kerugian ditaksir Rp700 miliar atau 30% dari total nilai proyek. Pada 9 Juli 2025, menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) dan mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU).

    Selain itu, Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.