Jenis Media: Metropolitan

  • Lanjutan Kasus Hak Cipta, Lesti Kejora Diperiksa 4 Jam dan Dicecar 27 Pertanyaan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Oktober 2025

    Lanjutan Kasus Hak Cipta, Lesti Kejora Diperiksa 4 Jam dan Dicecar 27 Pertanyaan Megapolitan 8 Oktober 2025

    Lanjutan Kasus Hak Cipta, Lesti Kejora Diperiksa 4 Jam dan Dicecar 27 Pertanyaan
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Penyanyi dangdut Lestiani, atau yang lebih dikenal dengan nama Lesti Kejora, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Rabu (8/10/2025).
    Kasus ini bermula dari laporan musikus Yoni Dores, yang menuding Lesti telah menyanyikan ulang dan mengunggah lagu-lagunya tanpa izin ke
    platform
    YouTube.
    Berdasarkan pantauan di lokasi, Lesti keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus sekitar pukul 15.50 WIB, didampingi suaminya Rizky Billar dan kuasa hukumnya Sodarkh Seskoadi.
    Dalam kesempatan itu, Lesti tampil dengan jas coklat muda dan rok hitam, sementara Billar mengenakan kaus putih bermotif.
    “Alhamdulillah, ya berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak sekali, dan lama lumayan,” ujar Lesti kepada wartawan.
    Kuasa hukum Lesti, Sodarkh Seskoadi, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa selama empat jam dan menjawab 27 pertanyaan dari penyidik.
    “Seluruh pertanyaan totalnya ada 27 dengan waktu sekitar tadi empat jam,” ujarnya.
    Kasus dugaan pelanggaran HAKI ini dilaporkan Yoni Dores (YD) ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
    Ia menuduh Lesti meng-
    cover
    beberapa lagu ciptaannya dan mengunggahnya ke media sosial tanpa izin.
    “Terlapor meng-
    cover
    beberapa lagu milik korban, dan di-
    upload
    ke beberapa media
    online
    YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
    Menurut laporan tersebut, lagu-lagu yang dinyanyikan ulang oleh Lesti tercatat dirilis oleh perusahaan PT ASKM, tempat Yoni terdaftar sebagai pemegang hak cipta resmi.
    Polisi telah menerima barang bukti dari pihak pelapor untuk ditindaklanjuti dalam penyelidikan.
    Lesti dijerat dengan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
    Meski terseret kasus, Lesti memastikan dirinya bersikap kooperatif. Ia hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjawab seluruh pertanyaan terkait laporan tersebut.
    “Hari ini, Alhamdulillah, dipanggil ke sini dan saya memenuhi panggilannya. Pertanyaannya juga sudah saya jawab. Ya pokoknya doain saja. Cepat selesai,” ujar Lesti.
    Rizky Billar, yang turut mendampingi sang istri, menegaskan bahwa Lesti mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku.
    “Istri saya sudah kooperatif, sudah menjalankan sebagaimana mestinya, aturan yang berlaku. Tinggal nanti bagaimana ke depannya. Mohon doakan saja semoga semua berjalan dengan baik dan semua cepat selesai urusannya,” ucap Billar.
    Di tengah proses hukum yang dihadapinya, Lesti mengaku kini mulai belajar menulis lagu sendiri sebagai bentuk refleksi dari kasus yang menjeratnya.
    “Ya kan semuanya sudah ada aturannya ya. Dan sudah ada lembaga yang urusin. Ya mungkin sekarang motivasinya lebih ke belajar untuk bikin lagu sendiri,” katanya.
    Lesti berharap kasus ini dapat segera selesai dan menjadi pembelajaran bagi dirinya maupun musisi lain untuk lebih memperhatikan aspek hukum dalam berkarya.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DKI terima bantuan satu unit ambulans listrik dari Yayasan LINE

    DKI terima bantuan satu unit ambulans listrik dari Yayasan LINE

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerima bantuan satu unit ambulans listrik pertama dari Yayasan Life After Mine (LINE).

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, ambulans listrik tersebut akan segera dioperasikan di bawah pengelolaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta.

    “Hari ini Pemerintah DKI Jakarta menerima satu unit ambulans dari Yayasan LINE. Ini istimewa karena menjadi ambulans yang menggunakan listrik pertama kali. Tahun depan kami akan menambah lima unit lagi,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Saat ini, kata dia, Pemprov DKI sudah memiliki layanan antar-jemput pasien, khususnya bagi warga lanjut usia dan masyarakat dengan keterbatasan fisik.

    Dengan hadirnya ambulans listrik, ia berharap pelayanan menjadi lebih efisien sekaligus ramah lingkungan.

    “Mudah-mudahan dalam pengoperasian ambulans ini di lapangan tidak ada permasalahan,” kata Pramono.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Yayasan LINE, Mochammad Bihar menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yayasan untuk menghadirkan dampak nyata di bidang kesehatan publik.

    “Donasi ambulans listrik ini kami harapkan dapat memperkuat layanan kesehatan darurat sekaligus menginspirasi penggunaan energi bersih di sektor publik. Kami percaya kolaborasi lintas sektor adalah kunci mempercepat transisi menuju kota yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Bihar.

    Ke depan, Yayasan LINE akan terus membuka peluang kemitraan dengan berbagai pihak untuk menjalankan program CSR yang berfokus pada peningkatan kesehatan dan pendidikan masyarakat.

    Diketahui, unit ambulans listrik yang diserahkan kepada Pemprov Jakarta itu memiliki spesifikasi baterai 50 kWh dengan jarak tempuh hingga 250 kilometer dalam satu kali pengisian daya.

    Unit ini dilengkapi dengan peralatan medis darurat seperti defibrillator (alat kejut jantung), tabung oksigen, kotak P3K, dan sistem pendingin hemat energi.

    Bihar mengatakan, dengan sistem penggerak listrik sepenuhnya, ambulans ini beroperasi tanpa emisi karbon-selaras dengan komitmen Jakarta menuju transisi energi hijau.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rumah di Pademangan Roboh, Ibu Hamil dan Pekerja Bangunan Terjebak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Oktober 2025

    Rumah di Pademangan Roboh, Ibu Hamil dan Pekerja Bangunan Terjebak Megapolitan 8 Oktober 2025

    Rumah di Pademangan Roboh, Ibu Hamil dan Pekerja Bangunan Terjebak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang ibu hamil dan pekerja bangunan sempat terjebak ketika rumah warga di Jalan Budi Mulia Gang 7, RW 11, RT 11, Pademangan Barat, Jakarta Utara, yang sedang direnovasi roboh, Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
    Salah satu saksi bernama Margo (43) mengatakan, ibu hamil dan satu orang anaknya tinggal persis di samping rumah yang roboh tersebut.
    “Itu tetangganya, karena rumahnya kan ketutup bangunan itu, jadi harus dievakuasi juga langsung dibawa ke RSUD, cuma enggak luka-luka, tapi shock aja,” kata Margo saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Rabu.
    Selain itu, salah satu pekerja bangunan bernama Nur (63) juga sempat tertimbun puing reruntuhan rumah itu.
    Nur bisa terjebak karena sedang mencari temannya yang juga pekerja di dalam rumah tersebut.
    Namun, ternyata rekan Nur sudah keluar lebih dulu dari rumah tersebut sebelum akhirnya roboh.
    “Yang satu ini sudah keluar dan yang satu (Nur) justru mencari temannya ke dalam karena enggak tahu temannya udah keluar,” ujar Margo.
    Ketika Nur sedang mencari rekannya tersebut, rumah yang sedang direnovasi justru roboh dan membuat ia tertimbun puing selama dua jam.
    Nur baru bisa dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar), polisi, dan warga sekitar pukul 18.14 WIB.
    Pengamatan Kompas.com di lokasi, ketika dievakuasi, Nur mengalami sesak napas dan luka-luka.
    Nur mendapat pertolongan pertama berupa oksigen dari PMI, sebelum akhirnya dibawa menggunakan ambulan ke RSUD Pademangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPBD DKI siapkan langkah antisipasi dampak La Nina

    BPBD DKI siapkan langkah antisipasi dampak La Nina

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meminimalkan dampak dari potensi La Nina yang diperkirakan akan melanda pada akhir 2025.

    “Kami telah melakukan koordinasi lintas sektor untuk antisipasi La Nina,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, La Nina yang diperkirakan menerjang Indonesia pada akhir 2025 perlu diwaspadai terutama dampak yang mungkin timbul seperti potensi banjir dan genangan di wilayah ibu kota.

    Untuk itu, BPBD DKI Jakarta telah melakukan koordinasi lintas sektor bersama instansi terkait seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta TNI-Polri untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi peningkatan curah hujan akibat fenomena La Niña.

    Selain itu, BPBD DKI bersama dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) juga memperkuat sistem peringatan dini (early warning system) dan memastikan posko siaga bencana di setiap wilayah administrasi kota berfungsi secara optimal.

    “Pengecekan rutin terhadap pompa air, waduk, dan pintu air terus dilakukan untuk memastikan semua infrastruktur dalam kondisi siap pakai,” ujarnya.

    Dia pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif memantau informasi cuaca dari BMKG maupun kanal resmi BPBD DKI Jakarta karena keterlibatan masyarakat dalam kesiapsiagaan sangat penting, terutama di wilayah rawan genangan.

    BPBD DKI menegaskan bahwa mitigasi dini merupakan kunci dalam menghadapi potensi La Nina mengingat dampaknya bisa meluas terhadap aktivitas masyarakat, infrastruktur, dan sektor ekonomi di Jakarta.

    “Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112,” kata Yohan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator minta kajian terkait penyesuaian tarif Transjakarta

    Legislator minta kajian terkait penyesuaian tarif Transjakarta

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo meminta agar Pemprov DKI untuk memberikan kajian terkait usulan kenaikan tarif Transjakarta.

    “Kami meminta dasar kajian dari usulan kenaikan tarif Transjakarta secara tertulis, khususnya terkait dengan ‘willingness to pay’ (kesanggupan membayar) dari masyarakat,” kata Francine di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, pada saat rapat terkait kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) untuk transportasi publik pada Selasa (7/10), Transjakarta mengusulkan penyesuaian tarif layanannya, menyusul adanya pengurangan APBD TA 2026 imbas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah.

    Francine menyatakan bahwa sesuai Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sistem Bus Rapid Transit (BRT), penetapan tarif sistem BRT juga harus mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat.

    “Di sana dinyatakan bahwa penetapan tarif sistem BRT dilakukan dengan memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat serta saran dan masukan dari elemen masyarakat, termasuk Dewan Transportasi Jakarta,” ujarnya.

    Ia juga memberikan catatan penting agar efisiensi terhadap subsidi tarif Transjakarta jangan sampai mengorbankan frekuensi dan kualitas layanannya.

    Francine berharap dengan terjadinya efisiensi, seluruh penyelengaraan moda transportasi publik harus bisa lebih efektif dan memperbaiki layanannya secara maksimal.

    “Selain itu, tingkat kecelakaan berkurang, lalu layanan Transjakarta Cares yang sudah berlangsung baik ini, jangan sampai berkurang layanannya,” kata dia.

    Francine juga mengusulkan agar tarif insentif yang ditetapkan antara pukul 05.00 WIB sampai 07.00 WIB tetap dipertahankan, meskipun tarifnya akan disesuaikan lagi di kemudian hari.

    Data Transjakarta menyebutkan, tarif reguler Transjakarta saat ini adalah Rp3.500 per perjalanan. Namun, pada jam ekonomi (pukul 05.00–07.00 WIB), tarif khususnya Rp2.000 per perjalanan.

    Namun, terkadang ada tarif khusus (promo) seperti Rp1 untuk hari-hari tertentu.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini Alasan Pramono Tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Anggaran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Oktober 2025

    Ini Alasan Pramono Tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Anggaran Megapolitan 8 Oktober 2025

    Ini Alasan Pramono Tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Anggaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasan dirinya tidak ikut bersama para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memprotes kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD).
    Menurut Pramono, keputusan tersebut sudah final karena sudah masuk dalam Undang-Undang APBN yang disahkan oleh DPR. Dengan demikian, tidak ada ruang lagi untuk memperdebatkan hal itu.
    “Kalau Jakarta ya, kalau ini sudah menjadi keputusan apalagi inikan sudah diputuskan di dalam undang-undang APBN, Disahkan di DPR. Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen. Hanya kalau memang ada perubahan tentunya itu tergantung diskresi dari Kementerian Keuangan,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2025).
    Meski demikian, Pramono tidak menampik kebijakan pemangkasan anggaran akan memberatkan daerah, termasuk Jakarta. Namun ia menegaskan tidak ingin menyalahkan pihak manapun.
    “Saya tidak menyalahkan siapapun termasuk para gubernur, Menurut saya memang berat dan juga untuk Jakarta sendiri juga pasti berat,” lanjut Pramono.
    Alih-alih protes, Pramono mengaku ingin menjadikan kondisi ini sebagai momentum untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan lain di luar TKD.
    Pramono menekankan pemangkasan DBH harus dijadikan momentum untuk mencari sumber pembiayaan alternatif.
    Selain obligasi dan
    collaboration fund
    , Pemprov juga menyiapkan skema lain seperti Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SP3L).
    Pramono juga menegaskan ada program yang tidak boleh dikurangi sedikitpun meski anggaran Jakarta terpangkas, yakni program bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
    “Tapi yang jelas semangat saya tidak berubah untuk membangun Jakarta dan yang tidak boleh dikurangin se-sen pun adalah yang berkaitan dengan KJP dan KJMU, termasuk pemutihan ijazah,” ujar Pramono.
    Sebelumnya, sebanyak 18 kepala daerah anggota APPSI mendatangi Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (7/10/2025), untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pemotongan TKD tahun 2026.
    Mereka menilai kebijakan itu bakal menekan pembangunan di daerah dan menyulitkan pemerintah provinsi membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    Pertemuan itu dihadiri gubernur dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, DIY, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
    Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, salah satu juru bicara, mengatakan pemotongan anggaran rata-rata mencapai 20–30 persen di level provinsi, bahkan di tingkat kabupaten ada yang hingga 60–70 persen.
    “Kalau transfernya dikurangi, mau tak mau daerah akan memotong program lain. Padahal masyarakat menunggu janji-janji pembangunan yang sudah kami tetapkan,” ucap Sherly.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gulkarmat evakuasi korban tertimpa bangunan dalam kondisi luka-luka

    Gulkarmat evakuasi korban tertimpa bangunan dalam kondisi luka-luka

    Jakarta (ANTARA) –

    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) mengevakuasi korban terakhir akibat tertimpa bangunan runtuh di Jalan Budi Mulia, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara dalam kondisi luka-luka, pada Rabu sore.

    “Korban kedua berhasil dievakuasi berinisial NH (62) dalam kondisi luka-luka,” kata Kasiops Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan total dua orang yang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Kedua korban ini merupakan pekerja bangunan yang bekerja merenovasi rumah tersebut.

    Mereka menjadi korban bangunan runtuh dan telah berhasil dievakuasi petugas.

    Sebelumnya ada korban berinisial AD (55) yang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

    “Kedua korban langsung dibawa ke RSUD Pademangan untuk mendapatkan perawatan medis,” kata dia.

    Gatot menjelaskan kedua korban ini tertimpa bangunan karena pemilik bangunan tersebut sedang melakukan renovasi dan terjadi pergeseran.

    “Kedua orang ini pekerja yang sedang merenovasi rumah dua lantai seluas 12 meter persegi dan tertimpa bangunan yang runtuh ,” kata dia

    Mendapati kondisi dua pekerja yang tertimbun, warga sekitar segera melaporkan ke tim damkar untuk meminta bantuan penanganan.

    Petugas mendapatkan informasi pukul 17.20 WIB dan langsung mengerahkan personel ke lokasi untuk evakuasi korban dari bangunan tersebut.

    “Kami mengerahkan 10 personel dan pukul 18.16 WIB evakuasi dihentikan karena dua korban sudah ditemukan,” kata dia

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rumah Warga di Pademangan Roboh, Satu Orang Tertimbun Puing
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Oktober 2025

    Rumah Warga di Pademangan Roboh, Satu Orang Tertimbun Puing Megapolitan 8 Oktober 2025

    Rumah Warga di Pademangan Roboh, Satu Orang Tertimbun Puing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rumah warga di Jalan Budi Mulia Gang 7, RW 11, RT 11, Pademangan Barat, Jakarta Utara, roboh ketika sedang direnovasi, Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
    Salah satu warga bernama Margo (43) mengatakan, rumah yang roboh memang merupakan bangunan tua semi permanen.
    “Kejadiannya itu, itu rumah memang bangunan lama dan rencana mau dibangun,” ucap Margo saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Rabu.
    Margo mengatakan, rumah tersebut memang seharusnya dirobohkan terlebih dahulu sebelum dibangun, agar lebih aman.
    Namun, karena tidak dirobohkan, bangunan tua itu akhirnya hancur ketika proses renovasi tengah berjalan.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, rumah tersebut berada di dalam gang yang begitu kecil dengan lebar sekitar satu meter.
    Sementara untuk luas dari bangunan tersebut sekitar 3 X 4 meter per segi dan terdiri dari tiga lantai.
    Ketika roboh, bangunan tersebut menimpa salah satu pekerja bangunan bernama Nur (62) yang sedang berada di dalam.
    Nur berada di dalam rumah karena mencari temannya yang ternyata sudah keluar lebih dulu.
    “Ketika sedang dikerjakan, yang satu ini sudah keluar dan yang satu (Nur) justru mencari temannya ke dalam karena enggak tahu temannya udah keluar,” kata Margo.
    Ketika sedang berada di dalam, tiba-tiba rumah tersebut roboh dan membuat Nur terjebak kurang lebih selama dua jam di balik reruntuhan puing.
    Nur baru bisa dievakuasi oleh warga, polisi, dan Damkar sekitar pukul 18.14 WIB dengan kondisi sesak napas dan luka-luka.
    Ia pun langsung diberikan oksigen sebagai pertolongan pertama, sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Pademangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KONI DKI edukasi pengurus cabor regulasi perpindahan atlet

    KONI DKI edukasi pengurus cabor regulasi perpindahan atlet

    Jakarta (ANTARA) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta mengedukasi Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (cabor) di daerah setempat terkait regulasi perpindahan atlet antardaerah sesuai dengan membedah Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 75 Tahun 2022 tentang Mutasi Atlet.

    “Kegiatan ini digelar untuk membuka wawasan para insan olahraga di Ibu Kota tentang pentingnya memahami aturan mutasi atlet,” kata Ketua Umum KONI DKI Jakarta Hidayat Humaid saat membuka diskusi di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, jika mutasi tidak dijalankan sesuai aturan, dampaknya bisa langsung ke atlet.

    “Jadi, kami ingin semua cabang olahraga paham dan tertib aturan,” kata dia.

    Ia menegaskan, kegiatan diskusi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret KONI DKI dalam menegakkan aturan dan membangun sistem keolahragaan yang tertib.

    Dirinya menambahkan KONI DKI Jakarta rutin melakukan diskusi dengan pengurus cabang olahraga setiap tahun dengan tema berbeda dan pada tahun ini, fokus pada mutasi atlet

    “Ini momentum untuk menegakkan hukum sekaligus melakukan transformasi tata kelola olahraga ke depan,” kata dia.

    Dirinya mencontohkan ketidakjelasan mutasi pernah berdampak pada tim futsal DKI di PON Jawa Barat tahun 2016.

    Menurut dia, pada saat babak kualifikasi, lima atlet tidak dapat dimainkan karena masalah administrasi mutasi.

    “Masalah seperti itu jangan sampai terulang. Semua pelatih harus mengawal atlet, termasuk saat proses rekrutmen dan pendaftaran pertandingan,” kata dia.

    Sementara Ketua Panitia Diskusi Panel RBJ Bangkit menjelaskan kegiatan ini diikuti Pengurus Provinsi (Pengprov) dari seluruh cabang olahraga (cabor) anggota KONI DKI.

    Pihaknya ingin semua insan olahraga paham proses mutasi atlet sesuai SK KONI Pusat Nomor 75 Tahun 2022 dan jika aturan dijalankan dengan baik, atlet bisa fokus dan tenang bertanding.

    Ia menambahkan pemahaman soal mutasi atlet penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

    “Mutasi yang benar bikin semua pihak nyaman dan atlet tenang, cabor juga aman,” katanya.

    Sementara Kepala Bidang Pembinaan Hukum KONI Pusat, Dr Widodo Sigit Pudjianto menekankan, pentingnya sosialisasi SK Mutasi dilakukan lebih masif agar tidak muncul konflik di lapangan.

    “Kalau mutasi tidak tertib, bisa menimbulkan keributan dan merugikan banyak pihak, terutama atlet,” ujarnya.

    Ia menjelaskan SK KONI Pusat Nomor 75 Tahun 2022 diterbitkan untuk menata administrasi mutasi atlet secara nasional. Proses mutasi harus disampaikan oleh pengurus besar (PB) atau pengurus pusat (PP) cabang olahraga dua tahun sebelum pelaksanaan PON.

    Menurut dia, syarat pindahan boleh dilakukan asalkan memenuhi ketentuan.

    “Kalau surat tidak dijawab dalam waktu sepuluh hari, maka bisa dianggap sah,” kata dia

    Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik serobot-menyerobot atlet antar daerah yang biasanya ramai terjadi jelang Pekan Olahraga Nasional (PON).

    “Banyak sengketa PON muncul karena persoalan mutasi. Yang dirugikan akhirnya atlet. Jadi, jangan biarkan hal itu terulang,” kata dia.

    Sementara pakar hukum dan penggiat olahraga Umar Husin menambahkan mutasi atlet yang berkeadilan bukanlah sekadar persoalan administrasi, melainkan refleksi dari komitmen terhadap hak asasi, etika olahraga dan tata kelola yang baik.

    “Reformasi sistem mutasi haruslah berorientasi pada perlindungan atlet sebagai manusia dan profesional serta memperkuat ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Disdik Bekasi Minta Guru Tak Bagikan MBG ke Siswa jika Ada Rasa yang Tak Beres
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Oktober 2025

    Disdik Bekasi Minta Guru Tak Bagikan MBG ke Siswa jika Ada Rasa yang Tak Beres Megapolitan 8 Oktober 2025

    Disdik Bekasi Minta Guru Tak Bagikan MBG ke Siswa jika Ada Rasa yang Tak Beres
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Dinas Pendidikan Kota Bekasi berpesan agar menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak dibagikan ke siswa, jika guru merasa sudah ada yang tidak beres ketika mencicipi.
    Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain mengatakan, bila ada rasa yang tak lazim di menu MBG, ada baiknya tidak dibagikan ke siswa.
    “Ya jangan dibagikan lah, kita koordinasi dulu dengan dinas kesehatan, yang dekatnya kan puskesmasnya, perwakilan dari dinas kesehatan, ya itu koordinasi dulu,” ujar Alexander ketika ditemui di Kantor Pemkot Bekasi, Rabu (8/10/2025).
    Menurut dia, hal itu penting lantaran guru bukan ahli dalam meneliti kandungan makanan.
    “Karena kita biar gimana juga, kita bukan ahlinya. Otoritas itu kan tidak ada di kita, tapi wajib kita menjaga keselamatan anak-anak,” kata dia.
    Dia meminta pihak sekolah harus aktif terlibat untuk memastikan menu MBG yang disantap siswa, aman dan sehat.
    “Harus aktif, justru saya juga berharap komite sekolah juga harus aktif. Lapor, diteliti, kalau memang harus diganti, ya ganti. Karena biar gimana, keselamatan itu lebih penting,” ucap dia.
    Sebelumnya dalam kasus enam siswa SDN Kota Baru 3 Kota Bekasi yang dibawa ke rumah sakit usai sakit perut dan muntah selepas konsumsi menu MBG, guru sudah mencicipi bahwa ada hidangan yang rasanya asam.
    Kala itu Koordinator MBG SDN Kota Baru 3, Syamsudin mengaku sempat mencicipi hidangan MBG yang disajikan dan merasakan rasa asam pada makanan tersebut.
    Karena itu, ia meminta para siswa untuk tidak mengonsumsi makanan yang sudah terasa asam. Adapun hidangan MBG yang disajikan ke siswa sekolah tersebut pada hari ini di antaranya pasta, makaroni dan jagung.
    “Kebetulan ada beberapa makanan. Emang kita rasakan asam, contohnya buahnya semangka Terus pastanya asem. Ya itu akhirnya saya sampaikan ke anak-anak, kalau asem jangan dimakan. Karena kita khawatir,” ucap Syamsudin.
    “Nah si anak ini mencoba. Saya tanya, kenapa dimakan? Kan asem. Ya saya coba Pak, sedikit. Tapi karena dia enggak kuat, akhirnya kena ke perut lah dia seperti itu,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.