Lanjutan Kasus Hak Cipta, Lesti Kejora Diperiksa 4 Jam dan Dicecar 27 Pertanyaan
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Penyanyi dangdut Lestiani, atau yang lebih dikenal dengan nama Lesti Kejora, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Rabu (8/10/2025).
Kasus ini bermula dari laporan musikus Yoni Dores, yang menuding Lesti telah menyanyikan ulang dan mengunggah lagu-lagunya tanpa izin ke
platform
YouTube.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Lesti keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus sekitar pukul 15.50 WIB, didampingi suaminya Rizky Billar dan kuasa hukumnya Sodarkh Seskoadi.
Dalam kesempatan itu, Lesti tampil dengan jas coklat muda dan rok hitam, sementara Billar mengenakan kaus putih bermotif.
“Alhamdulillah, ya berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak sekali, dan lama lumayan,” ujar Lesti kepada wartawan.
Kuasa hukum Lesti, Sodarkh Seskoadi, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa selama empat jam dan menjawab 27 pertanyaan dari penyidik.
“Seluruh pertanyaan totalnya ada 27 dengan waktu sekitar tadi empat jam,” ujarnya.
Kasus dugaan pelanggaran HAKI ini dilaporkan Yoni Dores (YD) ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Ia menuduh Lesti meng-
cover
beberapa lagu ciptaannya dan mengunggahnya ke media sosial tanpa izin.
“Terlapor meng-
cover
beberapa lagu milik korban, dan di-
upload
ke beberapa media
online
YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Menurut laporan tersebut, lagu-lagu yang dinyanyikan ulang oleh Lesti tercatat dirilis oleh perusahaan PT ASKM, tempat Yoni terdaftar sebagai pemegang hak cipta resmi.
Polisi telah menerima barang bukti dari pihak pelapor untuk ditindaklanjuti dalam penyelidikan.
Lesti dijerat dengan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Meski terseret kasus, Lesti memastikan dirinya bersikap kooperatif. Ia hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjawab seluruh pertanyaan terkait laporan tersebut.
“Hari ini, Alhamdulillah, dipanggil ke sini dan saya memenuhi panggilannya. Pertanyaannya juga sudah saya jawab. Ya pokoknya doain saja. Cepat selesai,” ujar Lesti.
Rizky Billar, yang turut mendampingi sang istri, menegaskan bahwa Lesti mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku.
“Istri saya sudah kooperatif, sudah menjalankan sebagaimana mestinya, aturan yang berlaku. Tinggal nanti bagaimana ke depannya. Mohon doakan saja semoga semua berjalan dengan baik dan semua cepat selesai urusannya,” ucap Billar.
Di tengah proses hukum yang dihadapinya, Lesti mengaku kini mulai belajar menulis lagu sendiri sebagai bentuk refleksi dari kasus yang menjeratnya.
“Ya kan semuanya sudah ada aturannya ya. Dan sudah ada lembaga yang urusin. Ya mungkin sekarang motivasinya lebih ke belajar untuk bikin lagu sendiri,” katanya.
Lesti berharap kasus ini dapat segera selesai dan menjadi pembelajaran bagi dirinya maupun musisi lain untuk lebih memperhatikan aspek hukum dalam berkarya.
(Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Abdul Haris Maulana)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Metropolitan
-
/data/photo/2025/10/08/68e62f5f119c7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lanjutan Kasus Hak Cipta, Lesti Kejora Diperiksa 4 Jam dan Dicecar 27 Pertanyaan Megapolitan 8 Oktober 2025
-

DKI terima bantuan satu unit ambulans listrik dari Yayasan LINE
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerima bantuan satu unit ambulans listrik pertama dari Yayasan Life After Mine (LINE).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, ambulans listrik tersebut akan segera dioperasikan di bawah pengelolaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta.
“Hari ini Pemerintah DKI Jakarta menerima satu unit ambulans dari Yayasan LINE. Ini istimewa karena menjadi ambulans yang menggunakan listrik pertama kali. Tahun depan kami akan menambah lima unit lagi,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Saat ini, kata dia, Pemprov DKI sudah memiliki layanan antar-jemput pasien, khususnya bagi warga lanjut usia dan masyarakat dengan keterbatasan fisik.
Dengan hadirnya ambulans listrik, ia berharap pelayanan menjadi lebih efisien sekaligus ramah lingkungan.
“Mudah-mudahan dalam pengoperasian ambulans ini di lapangan tidak ada permasalahan,” kata Pramono.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Yayasan LINE, Mochammad Bihar menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yayasan untuk menghadirkan dampak nyata di bidang kesehatan publik.
“Donasi ambulans listrik ini kami harapkan dapat memperkuat layanan kesehatan darurat sekaligus menginspirasi penggunaan energi bersih di sektor publik. Kami percaya kolaborasi lintas sektor adalah kunci mempercepat transisi menuju kota yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Bihar.
Ke depan, Yayasan LINE akan terus membuka peluang kemitraan dengan berbagai pihak untuk menjalankan program CSR yang berfokus pada peningkatan kesehatan dan pendidikan masyarakat.
Diketahui, unit ambulans listrik yang diserahkan kepada Pemprov Jakarta itu memiliki spesifikasi baterai 50 kWh dengan jarak tempuh hingga 250 kilometer dalam satu kali pengisian daya.
Unit ini dilengkapi dengan peralatan medis darurat seperti defibrillator (alat kejut jantung), tabung oksigen, kotak P3K, dan sistem pendingin hemat energi.
Bihar mengatakan, dengan sistem penggerak listrik sepenuhnya, ambulans ini beroperasi tanpa emisi karbon-selaras dengan komitmen Jakarta menuju transisi energi hijau.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

BPBD DKI siapkan langkah antisipasi dampak La Nina
Jakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meminimalkan dampak dari potensi La Nina yang diperkirakan akan melanda pada akhir 2025.
“Kami telah melakukan koordinasi lintas sektor untuk antisipasi La Nina,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, La Nina yang diperkirakan menerjang Indonesia pada akhir 2025 perlu diwaspadai terutama dampak yang mungkin timbul seperti potensi banjir dan genangan di wilayah ibu kota.
Untuk itu, BPBD DKI Jakarta telah melakukan koordinasi lintas sektor bersama instansi terkait seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta TNI-Polri untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi peningkatan curah hujan akibat fenomena La Niña.
Selain itu, BPBD DKI bersama dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) juga memperkuat sistem peringatan dini (early warning system) dan memastikan posko siaga bencana di setiap wilayah administrasi kota berfungsi secara optimal.
“Pengecekan rutin terhadap pompa air, waduk, dan pintu air terus dilakukan untuk memastikan semua infrastruktur dalam kondisi siap pakai,” ujarnya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif memantau informasi cuaca dari BMKG maupun kanal resmi BPBD DKI Jakarta karena keterlibatan masyarakat dalam kesiapsiagaan sangat penting, terutama di wilayah rawan genangan.
BPBD DKI menegaskan bahwa mitigasi dini merupakan kunci dalam menghadapi potensi La Nina mengingat dampaknya bisa meluas terhadap aktivitas masyarakat, infrastruktur, dan sektor ekonomi di Jakarta.
“Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112,” kata Yohan.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Legislator minta kajian terkait penyesuaian tarif Transjakarta
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo meminta agar Pemprov DKI untuk memberikan kajian terkait usulan kenaikan tarif Transjakarta.
“Kami meminta dasar kajian dari usulan kenaikan tarif Transjakarta secara tertulis, khususnya terkait dengan ‘willingness to pay’ (kesanggupan membayar) dari masyarakat,” kata Francine di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pada saat rapat terkait kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) untuk transportasi publik pada Selasa (7/10), Transjakarta mengusulkan penyesuaian tarif layanannya, menyusul adanya pengurangan APBD TA 2026 imbas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah.
Francine menyatakan bahwa sesuai Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sistem Bus Rapid Transit (BRT), penetapan tarif sistem BRT juga harus mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat.
“Di sana dinyatakan bahwa penetapan tarif sistem BRT dilakukan dengan memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat serta saran dan masukan dari elemen masyarakat, termasuk Dewan Transportasi Jakarta,” ujarnya.
Ia juga memberikan catatan penting agar efisiensi terhadap subsidi tarif Transjakarta jangan sampai mengorbankan frekuensi dan kualitas layanannya.
Francine berharap dengan terjadinya efisiensi, seluruh penyelengaraan moda transportasi publik harus bisa lebih efektif dan memperbaiki layanannya secara maksimal.
“Selain itu, tingkat kecelakaan berkurang, lalu layanan Transjakarta Cares yang sudah berlangsung baik ini, jangan sampai berkurang layanannya,” kata dia.
Francine juga mengusulkan agar tarif insentif yang ditetapkan antara pukul 05.00 WIB sampai 07.00 WIB tetap dipertahankan, meskipun tarifnya akan disesuaikan lagi di kemudian hari.
Data Transjakarta menyebutkan, tarif reguler Transjakarta saat ini adalah Rp3.500 per perjalanan. Namun, pada jam ekonomi (pukul 05.00–07.00 WIB), tarif khususnya Rp2.000 per perjalanan.
Namun, terkadang ada tarif khusus (promo) seperti Rp1 untuk hari-hari tertentu.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Gulkarmat evakuasi korban tertimpa bangunan dalam kondisi luka-luka
Jakarta (ANTARA) –
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) mengevakuasi korban terakhir akibat tertimpa bangunan runtuh di Jalan Budi Mulia, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara dalam kondisi luka-luka, pada Rabu sore.
“Korban kedua berhasil dievakuasi berinisial NH (62) dalam kondisi luka-luka,” kata Kasiops Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan total dua orang yang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Kedua korban ini merupakan pekerja bangunan yang bekerja merenovasi rumah tersebut.
Mereka menjadi korban bangunan runtuh dan telah berhasil dievakuasi petugas.
Sebelumnya ada korban berinisial AD (55) yang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
“Kedua korban langsung dibawa ke RSUD Pademangan untuk mendapatkan perawatan medis,” kata dia.
Gatot menjelaskan kedua korban ini tertimpa bangunan karena pemilik bangunan tersebut sedang melakukan renovasi dan terjadi pergeseran.
“Kedua orang ini pekerja yang sedang merenovasi rumah dua lantai seluas 12 meter persegi dan tertimpa bangunan yang runtuh ,” kata dia
Mendapati kondisi dua pekerja yang tertimbun, warga sekitar segera melaporkan ke tim damkar untuk meminta bantuan penanganan.
Petugas mendapatkan informasi pukul 17.20 WIB dan langsung mengerahkan personel ke lokasi untuk evakuasi korban dari bangunan tersebut.
“Kami mengerahkan 10 personel dan pukul 18.16 WIB evakuasi dihentikan karena dua korban sudah ditemukan,” kata dia
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2025/10/08/68e65f7c8a434.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/08/68e63b8f0bc95.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/08/68e659ef911d2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/10/08/68e6214fcedea.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)