Jenis Media: Metropolitan

  • 9
                    
                        Dicari Tak Ketemu, Kejagung Minta Tolong ke Pengacara Bantu Hadirkan Silfester Matutina
                        Nasional

    9 Dicari Tak Ketemu, Kejagung Minta Tolong ke Pengacara Bantu Hadirkan Silfester Matutina Nasional

    Dicari Tak Ketemu, Kejagung Minta Tolong ke Pengacara Bantu Hadirkan Silfester Matutina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta pihak kuasa hukum untuk membantu menghadirkan terpidana fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Silfester Matutina, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
    Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna merespons pernyataan pengacara Silfester, Lechumanan, yang menyatakan bahwa kliennya berada di Jakarta.
    “Sebagai penegak hukum yang baik, ya sesama kita (jaksa dan pengacara) menegakkan yang baik, tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan. Katanya kan ada di Jakarta. Ya, bantulah penegak hukum, bawalah ke kita,” ujar Anang, saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
    Anang menyebut, hingga saat ini, Kejaksaan masih berupaya mencari keberadaan Silfester.
    Namun, ia memastikan langkah-langkah hukum untuk pelaksanaan eksekusi terhadap Silfester telah dilakukan oleh jaksa eksekutor.
    “Kami mencari. Yang jelas, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan,” kata Anang.
    “Yang jelas, jaksa eksekutor sedang berusaha untuk menghadirkan yang bersangkutan,” sambung dia.
    Saat ditanya apakah Silfester sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Anang menegaskan bahwa status tersebut belum ditetapkan.
    “Belum, ini kita belum (menetapkan). Nanti punya strategi sendiri,” ujar dia.
    Anang juga menepis dugaan adanya pihak yang sengaja membantu pelarian Silfester.
    Namun, ia kembali mengimbau agar pihak-pihak terkait, termasuk kuasa hukum, dapat beritikad baik membantu proses hukum.
    “Tolong bantu saja kalau memang betul (yang bersangkutan) ada di Jakarta, dihadirkan,” kata Anang.
    Silfester Matutina divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2019 karena menyebarkan fitnah terhadap Jusuf Kalla.
    Putusan tersebut dikuatkan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
    Meski sudah inkrah, eksekusi terhadap Silfester hingga kini belum dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
    Sementara, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/10/2025), pengacara Silfester, Lechumanan, mengatakan, kliennya berada di Jakarta.
    “Pak Silfester yang intinya ada di Jakarta. Itu dulu saya jelaskan ya,” kata Lechumanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Bulan Madu Berujung Maut, Istri Tewas, Suami Kritis di Penginapan Solok
                        Regional

    3 Bulan Madu Berujung Maut, Istri Tewas, Suami Kritis di Penginapan Solok Regional

    Bulan Madu Berujung Maut, Istri Tewas, Suami Kritis di Penginapan Solok
    Tim Redaksi
    PADANG, KOMPAS.com
    – Bulan madu sepasang suami istri di Sumatera Barat berujung maut.
    Sang istri, CDN (28), ditemukan tewas di sebuah penginapan di Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Kamis (9/10/2025).
    Sementara itu, sang suami, GK (28), tak sadarkan diri dan dalam kondisi kritis dilarikan ke rumah sakit.
    Keduanya diketahui baru menikah dan berbulan madu di sebuah penginapan di daerah itu.
    Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, mengatakan kepolisian masih menunggu hasil visum jenazah korban.
    “Kami lagi menunggu visumnya,” ujar Agung saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/10/2025).
    Agung menyebutkan polisi telah mensterilkan TKP dengan memasang garis polisi di penginapan tersebut.
    Sementara itu, Kapolsek Lembah Gumanti, AKP Barata Rahmat Sukarsih, menyatakan dari hasil pemeriksaan visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
    “Visum luar tidak ada ditemukan tanda kekerasan. Kondisinya sudah meninggal dunia saat dibawa ke puskesmas,” kata Barata.
    Pihaknya masih menyelidiki kasus itu terkait penyebab kematian.
    Ada dugaan karena keracunan gas dari pemanas air mandi, tetapi polisi belum memastikannya.
    “Kami belum bisa menyimpulkan. Kalau untuk kemungkinan-kemungkinan bisa semua, tetapi belum bisa dipastikan,” kata Barata.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Kisah di Balik Tutupnya Grand Mall Bekasi
                        Megapolitan

    7 Kisah di Balik Tutupnya Grand Mall Bekasi Megapolitan

    Kisah di Balik Tutupnya Grand Mall Bekasi
    Editor
    BEKASI, KOMPAS.com
    — Grand Mall Bekasi, yang pernah menjadi salah satu ikon belanja dan hiburan warga Kota Bekasi, kini benar-benar sunyi.
    Bangunan yang berdiri megah di Jalan Jenderal Sudirman, Harapan Mulya, itu tampak gelap dan terkunci di semua pintu masuk.
    Tak ada lagi suara musik dari tenant, derap langkah pengunjung, atau aroma makanan cepat saji yang dulu menyambut di area
    food court
    .
    Pantauan
    Kompas.com
    , Jumat (10/10/2025), suasana di dalam mal sepenuhnya tanpa aktivitas.
    Pintu utama tertutup rapat, dengan hanya tersisa tiga papan peringatan bertuliskan “Awas lantai basah” serta mesin penjual minuman yang kini tak lagi berfungsi.
    Dari celah kaca, terlihat lorong-lorong gelap tanpa penerangan.
    Di sisi timur dan barat, kondisinya serupa yakni pintu digembok, toko-toko tutup, dan papan “dijual” serta “disewakan” menghiasi deretan ruko di sekitarnya.
    Salah satu gerai restoran cepat saji di samping pintu utama bahkan sudah menurunkan spanduk perpisahan:
    “Terima kasih sudah mensupport kami selama ini. Bila ingin mengunjungi outlet kami, silakan ke KFC Summarecon Mall Bekasi atau KFC Harapan Indah.”
    Bagi warga sekitar, pemandangan muram Grand Mall bukan hal baru.
    Icha (20), penjaga salah satu ruko, mengatakan bahwa mal itu sudah lama kehilangan pengunjung.
    “Enggak ada pengunjung yang ke sini, toko-toko juga enggak ada yang buka,” ujar Icha.
    Senada dengan itu, Vina (18) menuturkan, keramaian hanya datang dari ruko-ruko luar mal yang masih beroperasi.
    “Kalau ramai ya karena orang-orang kantor di belakang, karena ada ruko-ruko kan,” katanya.
    Senior Head Department Marketing Communication Grand Mall Bekasi, Sufala Handri, membenarkan bahwa operasional mal ditutup sementara sejak 1 Januari 2025.
    “Memang untuk operasional Grand Mall Bekasi, area mal atau ritelnya ditutup sementara sesuai keputusan manajemen sejak 1 Januari 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat.
    Sufala menjelaskan, keputusan itu diambil karena faktor ekonomi yang menekan operasional
    tenant
    di dalamnya.
    “Karena memang di dalam mal itu banyak kepemilikan. Para tenant juga memilih tutup sementara saat ini. Mungkin balik lagi karena faktor ekonomi dan pertimbangan
    cost
    ,” tuturnya.
    Didirikan pada 1998, Grand Mall Bekasi pernah menjadi salah satu pusat belanja terbesar di timur Jakarta.
    Dengan konsep
    family mall
    , tempat ini menjadi tujuan favorit warga Bekasi pada akhir pekan, tempat berbelanja, makan, hingga nongkrong.
    Namun kini, itu tinggal kenangan.
    (Reporter: Ardhi Ridwansyah | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Terpidana Korupsi Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan
                        Nasional

    6 Terpidana Korupsi Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan Nasional

    Terpidana Korupsi Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terpidana korupsi kasus penyerobotan lahan kawasan hutan, Surya Darmadi alias Apeng kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
    Kuasa hukum Surya Darmadi, Handika Honggowongso mengatakan, beberapa bulan lalu, kliennya sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dari Lapas Cibinong.
    Setelah dua bulan mendekam di sana, Surya Darmadi dikembalikan ke Lapas Cibinong karena kondisi kesehatannya memburuk.
    “Setelah itu dikembalikan lagi ke Cibinong, karena kondisi tadi. Jarak sekitar dua bulan, dikembalikan lagi ke Nusakambangan,” kata Handika, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).
    “Jadi, per hari yang kedua sampai hari ini itu sudah hampir dua bulan berjalan,” tambah dia.
    Dengan demikian, saat ini Surya Darmadi sudah mendekam di Lapas Nusakambangan untuk kedua kalinya.
    Pantauan
    Kompas.com
    , Surya Darmadi tidak lagi menghadiri sidang dugaan korupsi penyerobotan lahan dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat secara langsung. Ia hadir melalui sambungan virtual.
    Pada 7 Juli 2025 lalu, Surya Darmadi masih menghadiri sidang secara langsung dan protes karena asetnya disita Kejaksaan Agung.
    Handika mengaku keberatan dengan keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) yang memindahkan kliennya ke Nusakambangan.
    Menurut dia, Surya Darmadi bukanlah orang yang terlibat kejahatan serius dan berisiko tinggi sebagaimana terpidana kasus terorisme dan gembong narkotika.
    Handika mengatakan, Surya Darmadi sudah berusia lanjut sakit-sakitan. Taipan berusia 73 tahun itu menderita jantung, masalah pendengaran, dan fisik yang melemah karena usia.
    “Pak Surya itu tidak layak untuk ditempatkan di Nusakambangan. Karena di sana kan kriterianya yang berisiko tinggi, terlibat kejahatan-kejahatan yang serius berisiko tinggi,” tutur Handika.
    “Nah, dari segi itu, Pak Surya tidak layak,” sambung dia.
    Pengacara senior itu memandang, penempatan Surya Darmadi di Nusakambangan sebagai bentuk penyiksaan.
    “Siapa yang nyiksa, yang punya kepentingan? Siapa dia? Wallahu a’lam,” ujar Handika.
    Diketahui, Surya Darmadi dihukum 16 tahun penjara dalam kasus korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
    Perbuatannya disebut merugikan keuangan negara triliunan rupiah.
    Surya Darmadi sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya 16 tahun bui.
    Namun, permohonan itu ditolak majelis PK pada Mahkamah Agung.
    Kini, Surya Darmadi masih menjalani proses hukum sebagai pemilik 7 perusahaan di bawah PT Duta Palma Group yang menjadi terdakwa korporasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Negara Rugi Rp2,9 Triliun Imbas Pertamina Sewa Terminal BBM Milik Riza Chalid

    Negara Rugi Rp2,9 Triliun Imbas Pertamina Sewa Terminal BBM Milik Riza Chalid

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan negara telah mengalami kerugian Rp2,9 triliun atas pemenuhan permintaan Riza Chalid.

    Hal tersebut terungkap dalam dakwaan eks Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan pada Kamis (9/10/2025).

    Permintaan Riza Chalid itu berkaitan dengan penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) untuk penyimpanan stok minyak. Padahal, Pertamina tidak memerlukan terminal BBM tersebut. 

    “Pihak PT Pertamina periode April 2012 – November 2014 telah memenuhi permintaan pihak Mohamad Riza Chalid agar PT Pertamina menyewa Terminal BBM yang akan dibeli oleh PT Tangki Merak dari PT Oiltanking Merak, meskipun PT Pertamina tidak membutuhkan Terminal BBM tersebut,” dalam dakwaan jaksa.

    Jaksa mengemukakan bahwa perbuatan itu telah membebani perusahaan maupun negara karena harus membayar sewa yang seharusnya tidak dikeluarkan.

    Adapun, pembayaran sewa atau pekerjaan tambahan itu dikeluarkan dari perusahaan plat merah otu di kepada perusahaan PT Orbit Terminal Merak.

    “Pembayaran sewa terminal BBM tersebut telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara selama periode Tahun 2014-2024 sebesar Rp2,9 triliun,” tutur jaksa.

    Sekadar informasi, Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/7/2025). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas statusnya sebagai beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak.

    Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.

  • 10
                    
                        Tunjangan ASN Kaltim Capai Rp 99 Juta, Jadi Sorotan di Tengah Efisiensi Anggaran
                        Regional

    10 Tunjangan ASN Kaltim Capai Rp 99 Juta, Jadi Sorotan di Tengah Efisiensi Anggaran Regional

    Tunjangan ASN Kaltim Capai Rp 99 Juta, Jadi Sorotan di Tengah Efisiensi Anggaran
    Tim Redaksi
    SAMARINDA, KOMPAS.com
    – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) menuai sorotan di tengah efisiensi dan pemangkasan anggaran.
    Berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.731/2023, tercatat Sekretaris Daerah (Sekda) menerima TPP tertinggi, yakni Rp 99 juta per bulan.
    Sementara itu, asisten gubernur memperoleh Rp 69,3 juta, dan inspektur daerah menerima Rp 69,4 juta.
    Adapun Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) masing-masing mendapat Rp 62,9 juta.
    Berikut rincian lainnya:
    Di tengah kondisi fiskal daerah yang tengah diarahkan untuk efisiensi, angka-angka fantastis ini dinilai sejumlah kalangan tidak sensitif terhadap situasi anggaran publik.
    Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bahtiar, mengatakan kebijakan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah agar publik memahami dasar penetapan nominalnya.
    “Mestinya sebelum menetapkan angka-angka yang, kalau kita lihat cukup fantastis itu, gubernur perlu menjelaskan kepada publik. Karena kalau dibandingkan dengan tunjangan ASN di daerah lain, ini termasuk besar,” ujar Saipul kepada Kompas.com, Jumat (10/10/2025).
    Menurut Saipul, keputusan gubernur pada 2023 itu kemungkinan dibuat ketika kondisi keuangan daerah masih longgar, terutama setelah Kaltim menerima alokasi dana karbon yang cukup besar.
    Namun, ia menilai kebijakan tersebut seharusnya fleksibel dan menyesuaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 
    Sebab, dana transfer dari pemerintah pusat ke Kaltim tahun 2026 mendatang dipastikan akan turun drastis, dari Rp 7 Triliun menjadi Rp 2,49 Triliun, yang akan berdampak signifikan pada postur APBD. 
    “Kalau APBD turun, mestinya tunjangan juga ikut turun. Begitu pula sebaliknya. Jangan sampai ketika kondisi keuangan daerah sedang ketat, tunjangannya tetap tinggi,” katanya.
    Ia juga menyoroti kesenjangan antara pejabat tinggi dan pegawai pelaksana, yang menurutnya cukup besar dan berpotensi menimbulkan ketimpangan di internal birokrasi.
    “Misalnya seorang sekda bisa menerima Rp 99 juta, sementara ASN lain mungkin hanya mendapatkan tambahan yang tidak terlalu signifikan. Itu perlu dikaji dari sisi keadilan dan proporsionalitas,” ujarnya.
    Saipul mendorong Pemprov Kaltim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan TPP, agar prinsip efisiensi anggaran juga tercermin di belanja pegawai.
    “Jangan sampai masyarakat diminta berhemat, sementara belanja pegawai masih jor-joran. Pemerintah yang baik harus mengutamakan anggaran untuk program rakyat dulu, baru kalau ada ruang fiskal longgar bisa dialokasikan untuk pegawai,” tutur Saipul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Polda Jatim Terapkan 4 Pasal dalam Kasus Ponpes Al Khoziny, Dosen Hukum Unair: Sudah Tepat
                        Surabaya

    8 Polda Jatim Terapkan 4 Pasal dalam Kasus Ponpes Al Khoziny, Dosen Hukum Unair: Sudah Tepat Surabaya

    Polda Jatim Terapkan 4 Pasal dalam Kasus Ponpes Al Khoziny, Dosen Hukum Unair: Sudah Tepat
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Kasus ambruknya mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, resmi masuk ke tahap penyidikan.
    Polda Jawa Timur (Jatim) menerapkan empat pasal berlapis dalam kasus tersebut.
    Yakni, Pasal 359 dan atau 360 KUHP serta Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
    Menurut akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Sapta Aprilianti, empat pasal tersebut sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi.
    “Kalau tepat tidaknya ya nanti bergantung pada pengadilan. Tapi setidaknya empat pasal itu yang dilabeli penyidik sesuai dengan fakta yang terjadi,” kata Sapta saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (10/10/2025).
    Dalam ketentuan hukum pidana, Pasal 359 KUHP mengatur tentang kealpaan yang mengakibatkan kematian orang lain serta Pasal 360 yang mengatur kealpaan mengakibatkan orang lain luka.
    “Kalau 359, mahasiswa hukum tutup mata saja ketika ada matinya orang setidaknya pasti kealpaan. Jadi terkait itu saya rasa sudah tepat. Cuma tinggal tunggu fakta lebih jelas,” ujarnya.
    Kemudian, Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, terkait hukuman pidana atau denda terhadap pemilik dan atau pengguna gedung yang melanggar undang-undang.
    “Ini kan matinya orang, tertimbun oleh bangunan maka patut diduga ada kesalahan konstruksi. Nah, kita punya Undang-undang Konstruksi itu,” imbuhnya.
    Hingga saat ini, penyidik Polda Jatim belum mengungkap adanya tersangka dalam kasus ambruknya mushala Ponpes Al Khoziny.
    Menurut Sapta, yang berpotensi menjadi tersangka adalah pihak yang dekat atau berkaitan erat dengan proses pembangunan bangunan tersebut.
    “Tapi bidang itu kita mencari orang yang paling dekat dengan timbulnya akibat. Apakah kontraktor? Ponpes? ya kemungkinan bergantung pada fakta. Jadi siapapun terkait berpotensi untuk ditetapkan tersangka,” bebernya.
    Sebab, dalam ketentuan hukum, pihak yang turut melakukan pelanggaran tindak pidana dan memberikan anjuran untuk orang melakukan tindak pidana karena kealpaan dapat dikenai sanksi.
    “Definisi pelaku atau orang pembuat tindakan ekstrem bukan sekadar melakukan tetapi juga orang yang menyuruh melakukan,” pungkasnya.
    Peristiwa robohnya bangunan tiga lantai mushala Ponpes Al Khoziny yang terletak di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, terjadi pada Senin (29/10/2025) sore.
    Badan SAR Nasional (Basarnas) mencatat bahwa insiden tersebut mengakibatkan 171 korban, di mana 104 orang berhasil selamat, sementara 67 orang lainnya meninggal dunia.
    Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban pada hari ke-9 operasi SAR.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Atasi banjir, Pemkot Surabaya bangun  bozem pengendali banjir

    Atasi banjir, Pemkot Surabaya bangun bozem pengendali banjir

    Kamis, 9 Oktober 2025 13:58 WIB

    Foto udara alat berat mengeruk tanah untuk menyelesaikan pembangunan bozem di kawasan Ketintang Permai, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/10/2025). Pemkot Surabaya membangun empat bozem baru di empat lokasi berbeda, yakni di Taman Kendangsari, Kebonsari Baru Selatan, Ketintang Permai dan Tengger Kandangan sebagai upaya untuk mengendalikan atau meminimalisir banjir di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU

    Foto udara alat berat mengeruk tanah untuk menyelesaikan pembangunan bozem di kawasan Ketintang Permai, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/10/2025). Pemkot Surabaya membangun empat bozem baru di empat lokasi berbeda, yakni di Taman Kendangsari, Kebonsari Baru Selatan, Ketintang Permai dan Tengger Kandangan sebagai upaya untuk mengendalikan atau meminimalisir banjir di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi sebut jasad tanpa identitas merupakan korban kapal tenggelam

    Polisi sebut jasad tanpa identitas merupakan korban kapal tenggelam

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Arga Dija Putra menyatakan jasad yang ditemukan nelayan tanpa identitas merupakan korban terakhir yang hilang pada peristiwa tenggelamnya KM Usaha Baru di Pulau Bokor pada Selasa (7/10).

    “Jasad tersebut diduga Korban KM Usaha Baru, atas nama Jaenudin MZ (Udin) yang hilang pada hari Selasa (7/10) dikarenakan kapal tenggelam,” kata Arga di Jakarta, Jumat

    Menurut dia, saat ini jasad tersebut sudah dibawa oleh pihak keluarga.

    Dia mengatakan jasad pria berusia 35 tahun itu ditemukan mengenakan sweater dan celana pendek hitam.

    Nelayan yang menemukan jasad tersebut kemudian melapor ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan, dan langsung dievakuasi bersama dengan pihak damkar.

    Sebelumnya, nelayan yang sedang melaut menemukan sesosok jasad pria mengambang di perairan Pulau Pari, Kecamatan Pulau Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, pada Kamis (9/10) pagi.

    “Jasad tersebut mengambang dan dilaporkan ke pos polisi terdekat, lalu dilakukan evakuasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Santri Dirga Setadatri di Jakarta, Kamis.

    Dia menyampaikan jasad itu ditemukan oleh nelayan pada pukul 09.00 WIB dengan kondisi sudah membengkak dan hingga saat ini belum diketahui identitasnya.

    “Dari bentukan fisik, jasad ini sudah meninggal dunia lebih dari satu hari,” ucap Dirga.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dinas SDA DKI siagakan 609 unit pompa stasioner antisipasi banjir rob

    Dinas SDA DKI siagakan 609 unit pompa stasioner antisipasi banjir rob

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyiagakan 609 unit pompa stasioner yang tersebar di 209 lokasi guna mengantisipasi banjir rob di wilayah Jakarta Utara.

    “Berdasarkan data hingga 29 September 2025, juga terdapat 573 unit pompa mobile yang tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta,” ujar Ketua Subkelompok Pengembangan Pesisir Pantai, Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta Yursid Suryanegara saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Pompa mobile tersebut digunakan untuk menjangkau lokasi banjir atau genangan yang tidak dapat dicapai dengan pompa stasioner.

    Selain itu, Dinas SDA DKI Jakarta juga menyiagakan sejumlah rumah pompa beserta pintu air, antara lain Pintu Air Marina, Pompa/Polder Kali Asin, Pompa Ancol, Pompa Junction PIK, Pompa Muara Angke, Pompa Pasar Ikan, dan Pompa Tanjungan.

    “Dinas SDA juga menyiagakan satgas (Pasukan Biru) yang siap bergerak jika terjadi banjir rob di pesisir Jakarta. Pasukan Biru ini juga dikerahkan untuk berjaga dan melakukan pemantauan rutin demi memastikan kondisi lapangan tetap terkendali,” kata Yursid.

    Berdasarkan hasil pemodelan kondisi penurunan tanah, sambung dia, kenaikan air muka laut (sea level rise), elevasi pesisir, dan pasang surut Teluk Jakarta, wilayah utara Jakarta teridentifikasi aman dari potensi banjir rob pada Oktober 2025.

    Dinas SDA DKI menyatakan potensi banjir rob pada Oktober tahun ini bergantung pada laju penurunan permukaan tanah serta upaya penanggulangan yang dilakukan.

    Potensi banjir pesisir atau rob justru berasal fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan fase bulan purnama (perigee). Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob pada 8-15 Oktober 2025.

    “Masyarakat diimbau agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Masyarakat juga dapat memantau perkembangan banjir rob melalui laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut, aplikasi JAKI atau menghubungi 112 jika mengalami kondisi darurat,” tutur Yursid.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.