Jenis Media: Metropolitan

  • Siapkan payung, pagi ini Jakarta diprakirakan diguyur hujan ringan

    Siapkan payung, pagi ini Jakarta diprakirakan diguyur hujan ringan

    Jakarta (ANTARA) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan pada Senin pagi seluruh wilayah Jakarta akan diguyur hujan dengan intensitas ringan.

    Informasi BMKG di akun Instagram dikutip di Jakarta, Senin, menyebutkan dari enam wilayah di DKI yaitu Jakarta Barat, Timur, Pusat, Utara, Selatan dan Kabupaten Kepulauan Seribu, pada pagi hari rerata diguyur hujan ringan.

    Pada siang harinya seluruh Jakarta berawan tebal, kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu yang masih diguyur hujan dengan intensitas ringan.

    Untuk Senin sore, cuaca Jakarta rerata berawan tebal kecuali Jakarta Selatan dan Timur yang diprakirakan masih diguyur hujan.

    Sementara malam harinya seluruh wilayah Jakarta akan berawan tebal, hujan hanya turun di wilayah Jakarta Selatan.

    Diketahui bahwa hujan dengan intensitas ringan menurunkan air kurang dari 2,5 mm per jam.

    Pada hari yang sama untuk kecepatan angin 4-7 kilometer per jam, kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu yang mencapai 18 km per jam dengan suhu berada pada kisaran terendah 24 hingga tertinggi 31 derajat celcius.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 9
                    
                        Tak Ada Guru Saat Angga Dibully hingga Tewas di Sekolah SMP Grobogan
                        Regional

    9 Tak Ada Guru Saat Angga Dibully hingga Tewas di Sekolah SMP Grobogan Regional

    Tak Ada Guru Saat Angga Dibully hingga Tewas di Sekolah SMP Grobogan
    Tim Redaksi
    GROBOGAN, KOMPAS.com –
    Jenazah Angga Bagus Perwira (12) telah dimakamkan di pemakaman umum dekat rumahnya di Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
    Orangtua Angga, Sawendra dan Ike Purwitasari, yang datang dari Cianjur, Jawa Barat, telah berada di rumah duka. Keduanya tampak syok menerima kenyataan pahit atas kepergian putra mereka.
    Angga meninggal setelah diduga menjadi korban penganiayaan atau
    bullying
    oleh rekan-rekannya di SMP Negeri 1 Geyer. 
    Kabar meninggalnya Angga mengejutkan banyak pihak, termasuk rekan-rekan sekolahnya.
    Seorang teman seangkatan Angga, APR (12), mengungkapkan bahwa peristiwa tragis itu bermula pada Sabtu (11/10/2025) pagi. 
    Saat itu, Angga sempat terlibat perkelahian dengan El (12), salah satu teman sekelasnya.
    “Awal mulanya Angga diejek teman-temannya, lalu Angga tidak terima dan berkelahi. Angga dipukuli kepalanya dan kemudian berhenti. Itu saat jam ketiga, tapi belum ada guru,” kata APR, siswi kelas VII F, yang kelasnya bersebelahan dengan ruang kelas Angga, VII G, saat ditemui di rumah duka, Minggu pagi.
    Menurut APR, perundungan terhadap Angga tidak berhenti di situ.
    Sekitar pukul 11.00 WIB, Angga kembali dikerubungi teman-temannya dan diadu dengan siswa lain, AD (12).
    “Kamu beraninya sama siapa? Lalu Angga berkelahi dengan AD hingga kepala Angga kena pukul berkali-kali. Dia kejang-kejang dan dibawa ke UKS, tapi meninggal. Saat itu jam pelajaran, tapi guru belum datang,” lanjut APR.
    Angga ditemukan tidak bernyawa di ruang kelas VII G, SMP Negeri 1 Geyer, sekitar pukul 11.00 WIB.
    Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh teman-teman sekelasnya.
    Paman korban, Suwarlan (45), mengatakan, keluarga mendapat informasi dari pihak sekolah bahwa Angga meninggal dunia saat jam sekolah masih berlangsung.
    “Kata teman-teman sekolahnya, diduga korban
    bullying
    . Saat itu kejang-kejang dan mau dibawa ke UKS tapi sudah meninggal dunia,” tutur Suwarlan di rumah duka.
    Jenazah Angga sempat diperiksa di puskesmas terdekat, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo, Purwodadi, untuk keperluan otopsi.
    “Permintaan kami supaya diotopsi kepolisian, biar jelas penyebab kematiannya. Perut dan dadanya menghitam,” tambah Suwarlan.
    Kakek korban, Pujiyo (50), mengatakan bahwa sebelum meninggal, Angga sering mengeluh menjadi korban
    bullying
    verbal dan fisik di sekolah.
    Trauma akibat perlakuan itu sempat membuat Angga enggan berangkat sekolah.
    “Pernah sakit juga di kepala karena dipukuli dan tidak masuk sekolah. Kami akhirnya datangi sekolah dan melaporkannya. ABP pun kemudian mau masuk sekolah meski tetap dihina dan dianiaya. Dia itu anak penurut dan enggak aneh-aneh. Hobinya sepak bola,” ungkap Pujiyo.
    Ia pun menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak sekolah, yang menyebabkan kasus perundungan tersebut terus terjadi hingga akhirnya merenggut nyawa cucunya.
    “Harusnya diawasi, kan udah kejadian. Kasihan mas, anaknya pendiam. Orangtuanya kalau pulang hanya pas Lebaran.,” tambahnya sambil menangis.
    Pihak keluarga juga menerima informasi simpang siur, termasuk dugaan bahwa Angga sengaja dijatuhkan dari tangga oleh rekan-rekannya.
    Karena itu, untuk mengetahui penyebab pasti kematian Angga, keluarga menegaskan agar dilakukan otopsi secara menyeluruh oleh pihak kepolisian.
    “Kami melihat jenazah ABP di Puskesmas sebelum dilarikan ke RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo, Purwodadi untuk diotopsi atas permintaan kami. Info yang kami terima, dia di-
    bully
    , sampai kejang-kejang dan meninggal di ruang kelas,” ujar Pujiyo.
    Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Geyer, Sukatno, telah angkat bicara soal kasus ini. 
    “Maaf baru balas. Permasalahan di sekolah sudah ditangani oleh pihak berwajib Polres Grobogan,” kata Sukatno dalam pesan singkat kepada
    Kompas.com
    , Minggu (12/10/2025). 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Maling Ponsel di Warung Cipete Ternyata Residivis
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Oktober 2025

    Maling Ponsel di Warung Cipete Ternyata Residivis Megapolitan 12 Oktober 2025

    Maling Ponsel di Warung Cipete Ternyata Residivis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – AS (29),  pencuri ponsel di warung kelontong di Gang Cempaka II, Cipete Utara, Jakarta Selatan, ternyata seorang residivis.
    “Nah, tersangka ini merupakan seorang residivis. Dia telah melakukan tindak pidana secara berulang, dua kali,” kata Wakil Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, Minggu (12/10/2025).
    Igo mengatakan, AS merupakan seorang spesialis pencuri ponsel. Dia pernah tercatat pertama kali melancarkan aksinya pada 2021.
    “Dilihat dari putusan pengadilan sebelumnya yang menjerat tersangka, dia dipersangkakan Pasal 362. Ada kemungkinan bahwa dia adalah residivis dari pencurian spesialis handphone,” kata dia.
    Berdasarkan pengakuan pelaku, pencurian ini dilakukan karena pelaku terdesak kondisi ekonomi yang tidak stabil.
    Bekerja serabutan, pelaku tak bisa memenuhi tagihan kontrakannya. Sehingga ia pun mencuri ponsel sebagai jalan pintasnya.
    “Bahwa motif dari pelaku, dia butuh membayar kontrakan dan makan. Sehingga tergoda untuk melakukan pencurian,” ucap Igo.
    Ponsel curian itu kemudian langsung dijual olehnya kepada penadah.
    Igo mengatakan, polisi saat ini sedang memburu penadah ponsel curian itu.
    “Handphone sudah dijual ke penadah. Saat ini kami sedang mencari atau mendalami terhadap penerima barang tersebut,” kata Igo.
    Sebelumnya diberitakan, AS mencuri dua unit ponsel di sebuah warung kelontong di Gang Cempaka II, Cipete Utara, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
    Mulanya pelaku berpura-pura berbelanja di warung kelontong tersebut.
    Saat pemilik warung sedang menyiapkan pesanannya, AS melihat keberadaan dua ponsel di atas etalase. Dengan hati-hati, diambilnya ponsel itu dan langsung melarikan diri.
    “Saat korban ingin mengambil pesanan terlapor, tanpa korban sadari, ternyata dua HP milik korban telah diambil oleh terlapor,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selata Kompol Murodih dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/10/2025).
    Korban, YS (33), sempat mencoba mengejar pelaku, tetapi tak terkejar. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
    Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian sebesar Rp19.500.000.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan Maling, Mengapa Pria di Ancol Diteriaki dan Diamuk Warga?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Oktober 2025

    Bukan Maling, Mengapa Pria di Ancol Diteriaki dan Diamuk Warga? Megapolitan 12 Oktober 2025

    Bukan Maling, Mengapa Pria di Ancol Diteriaki dan Diamuk Warga?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPA.com
    – Seorang pria berinisial AS, diamuk warga usai diteriaki maling oleh rekannya sendiri di Jalan Ancol Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
    Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro mengatakan, AS diteriaki maling usai sempat terlibat percekcokan dengan rekannya.
    “Yang bersangkutan bukan melakukan tindak pidana pencurian, namun awalnya memiliki masalah dengan salah satu temannya terkait dengan masalah pekerjaan mereka terdahulu di Tangerang sebagai teknisi lampu reklame,” ujar Handam saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).
    Ketika sedang cekcok, AS memukul rekannya tersebut dan berlari. Kemudian, ia diteriaki maling oleh rekannya.
    Ketika diteriaki maling, AS berusaha bersembunyi di rumah warga.
    “Kemudian, dia (AS) berada di salah satu rumah warga. Warga tersebut sempat menanyakan perihal yang bersangkutan lari. Setelah dijelaskan, warga mempersilahkan masuk untuk sembunyi di atap rumahnya,” kata Handam.
    Ketika ingin naik ke atap rumah warga, AS tetap diteriaki maling oleh rekannya tersebut.
    Sampai akhirnya, warga sekitar mendatangi TKP dan memaksa AS untuk turun.
    Panik melihat massa terus bertambah, AS lari dari atap satu ke atap lainnya. Kemudian, dua orang warga menyusulnya ke atas atap.
    Warga tersebut berusaha menyeret AS untuk turun. Namun, ia ketakutan dan berusah melakukan perlawanan ke warga.
    Meseki begitu, AS tetap kalah dan berhasil dibawa turun dan diamuk massa.
    Kemudian, AS diselamatkan oleh polisi dan dibawa ke Polsek Tanjung Priok.
    “Kami mendapat informasi dari masyarakat tim kami cepat mendatangi TKP dan melakukan pengamanan AS agar terhindar dari amukan warga,” ucap Handam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jalan Malaka Rorotan Sering Jadi Lokasi Tawuran, Warga: Polisi Jarang Patroli
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Oktober 2025

    Jalan Malaka Rorotan Sering Jadi Lokasi Tawuran, Warga: Polisi Jarang Patroli Megapolitan 12 Oktober 2025

    Jalan Malaka Rorotan Sering Jadi Lokasi Tawuran, Warga: Polisi Jarang Patroli
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah warga mengatkaan, polisi jarang melakukan patroli, meski Jalan Malaka 4, RW 06, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, sering dijadikan sebagai tempat tawuran.
    “Jarang patroli di sini makanya sering terjadi tawuran,” ujar salah satu warga bernama Ahmad (57) saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, (12/10/2025).
    Ahmad mengaku, hampir setiap akhir pekan, di depan rumahnya selalu terjadi tawuran.
    Lebih bahayanya lagi, para pelaku tawuran selalu membawa senjata tajam (sajam). Hal tersebut lah yang membuat warga resah dan kerap kali ketakutan.
    “Ya Allah, bukan meresahkan lagi, saya ngeri melihatnya membahayakan bange cuma gimana mau misahin saya takut dibacok orang panjang-panjang banget parangnya hampir beraa biji,” kata Ahmad.
    Warga lain bernama Yakum (39) juga menyebut polisi jarang berpatroli di Jalan Malaka 4 Rorotan.
    “Enggak ada yang patroli di sini,” ucap dia.
    Alhasil, Yakum tak berani keluar rumah selama tawuran itu terjadi di depan rumahnya.
    Bahkan, dia mengaku, jam istirahatnya terganggu setiap kali terjadi tawuran.
    Yakum berharap, polisi bisa lebih sering melakukan patroli di Jalan Malaka 4 agar tawuran tidak terjadi lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Surya Darmadi Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Legislator: Salah Maknai soal Hibah
                        Nasional

    8 Surya Darmadi Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Legislator: Salah Maknai soal Hibah Nasional

    Surya Darmadi Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Legislator: Salah Maknai soal Hibah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan, kawasan hutan adalah kekayaan negara sehingga tidak dikenal istilah hibah.
    Hal ini disampaikan Misbakhun menanggapi pernyataan dari terpidana kasus korupsi sekaligus bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yang ingin menghibahkan aset senilai Rp 10 triliun berupa kebun sawit dan pabriknya ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
    “Hutan itu adalah kekayaan negara yang dikuasai oleh negara berdasarkan konstitusi. Jadi, tidak bisa dihibahkan oleh siapa pun,” ujar Misbakhun saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).
    Misbakhun menilai, pihak Surya Darmadi telah salah memaknai kata hibah. Sebab, hutan yang disinggung itu bukan milik perseorangan, tapi milik negara.
    Apalagi, hutan yang telah menjadi kebun sawit itu dinilai telah dialihfungsikan secara tidak sah.
    “Hutan yang sejatinya milik negara, tapi sudah dialihfungsikan secara tidak sah dan melalui proses prosedur yang benar kemudian mau dihibahkan. Jelas itu salah memaknai hibah,” tegas politikus Partai Golkar ini.
    Misbakhun menegaskan, proses hibah hanya bisa dilakukan kepada negara, bukan spesifik ke pihak tertentu.
    “Tidak bisa pemberi hibah menentukan akan diberikan kepada pihak tertentu seperti Danantara karena Danantara adalah bagian dari negara,” katanya.
    Namun, dia mengingatkan bahwa status aset juga harus diperjelas sebelum hibah dilakukan.
    “Kita harus hati-hati sekali. Status asetnya harus
    clear and clean
    dari aspek kasus hukum dan aspek legalitas lainnya,” ujar Misbakhun.
    Atas hal-hal tersebut, Misbakhun menilai bahwa hibah yang disinggung Surya Darmadi tidak tepat.
    “Surya Darmadi hanya memiliki hak guna usaha atas perkebunan. Jadi, kalau yang mau dihibahkan itu tanah yang sedang bermasalah dengan alih fungsi hutan maka itu sebenarnya masih bukan aset milik pribadi Surya Darmadi yang mau dihibahkan,” katanya menegaskan.
    Sebelumnya diberitakan, Surya Darmadi berniat menghibahkan aset senilai Rp 10 triliun berupa kebun sawit dan pabriknya di Kalimantan Barat ke Danantara.
    Pernyataan hibah itu disampaikan melalui tim kuasa hukum Surya Darmadi dengan menyerahkan dokumen kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dalam persidangan pada Jumat, 10 Oktober 2025.
    “Baik ya, jadi untuk surat yang sudah sampaikan terdakwa melalui penasihat hukum sudah kami terima,” kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah.
    Ditemui usai persidangan, kuasa hukum Surya Darmadi, Handika Honggowongso, mengatakan kliennya menyerahkan dana kebun sawit dan pabrik itu untuk membantu pemerintah.
    Diketahui, Surya Darmadi dihukum 16 tahun penjara dalam kasus korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah.
    Surya Darmadi sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya 16 tahun bui.
    Namun, permohonan itu ditolak majelis PK pada Mahkamah Agung.
    Kini, Surya Darmadi masih menjalani proses hukum sebagai pemilik tujuh perusahaan di bawah PT Duta Palma Group yang menjadi terdakwa korporasi.
    Karena mendekam di Nusakambangan, Surya Darmadi mengikuti sidang secara
    online
    .
    Sampai saat ini, Kejaksaan Agung telah menyita uang dan aset Surya Darmadi senilai triliunan rupiah.
    Sementara itu, MA dalam putusan kasasi, mengurangi nominal uang pengganti yang harus dibayarkan Surya Darmadi dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau dari Rp 41,989 triliun menjadi Rp 2,2 triliun.
    Hal ini sebagaimana putusan yang diketuk Ketua Majelis Kasasi Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Yohanes Priyana pada 14 September 2023.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolsek Setiabudi Bantah Tolak Laporan Warga yang Kehilangan Motor
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Oktober 2025

    Kapolsek Setiabudi Bantah Tolak Laporan Warga yang Kehilangan Motor Megapolitan 12 Oktober 2025

    Kapolsek Setiabudi Bantah Tolak Laporan Warga yang Kehilangan Motor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolsek Setiabudi, AKBP Ardiansyah membantah anak buahnya tak menerima laporan warga yanh kehilangan sepeda motor.
    Ardiansyah mengatakan, saat korban datang ke Mapolsek Setiabudi, petugas sedang menerima laporan lain dari warga.
    Kemudian, korban memilih pergi tanpa memberi tahu penyidik karena baterai pendeteksi lokasi di sepeda motornya yang sudah hampir habis.
    “Melihat anggota Polsek Metro Setiabudi sedang menerima laporan dari pelapor yang lain, karena korban melihat GPS-nya baterainya habis, korban berinisiatif sendiri mencari sepeda motornya,” ujar Ardiansyah kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).
    Selanjutnya, pencuri motor korban ditangkap di Tol Kebon Jeruk dan kemudian diserahkan ke Polsek Kembangan.
    “Selanjutnya, satu unit mobil yang membawa tiga unit sepeda motor berikut dengan dua orang pengemudinya serta korban dibawa ke Polsek Metro Setiabudi,” kata dia.
    Kedua pelaku berinisial SP (31) dan BI (29) langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pelaku lainnya berinisial R masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
    “Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas laporan korban, selanjutnya kedua pengemudi tersebut ditetapkan menjadi tersangka,” kata Ardiansyah.
    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 dan 380 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
    Sementara tiga sepeda motor yang disita dari tangan para pelaki dikembalikan kepada pemilik masing-masing.
    Pernyataan ini diungkapkan setelah viralnya video pria yang mengaku kehilangan sepeda motor di Setiabudi di media sosial.
    Dalam video yang beredar, korban mengaku motornya dicuri di rumah indekosnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/10/2025).
    Saat menyadari sepeda motornya raib, korban berencana melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Setiabudi.
    Namun, menurut dia saat itu polisi di Mapolsek Setiabudi disebut sedang melayani tamu. IP yang dikejar waktu pun memilih bertolak langsung ke titik lokasi sepeda motornya yang masih terdeteksi.
    “Saya coba lapor ke Polsek, tapi karena lama, Polseknya lagi ngantre, ada tamu. Jadi saya langsung naik ojol ke arah Tomang,” kata IP dalam video yang beredar di media sosial instagram, @kasihkabar, dikutip Minggu (12/10/2025).
    Setibanya di lokasi, IP justru menemukan mobil travel yang terlihat mencurigakan. Ia pun menghubungi kakaknya untuk menemaninya mendatangi mobil itu.
    “Setelah itu, pas abang saya dari kantor datang, dia minta buka. Dia langsung bilang, ‘Lihat ke depan sebentar,’ tapi langsung lari habis itu,” jelas IP.
    Saat melihat sekilas, IP langsung mengetahui bahwa sepeda motor di dalam mobil itu adalah miliknya.
    Sebab stang di sepeda motornya sudah dimodifikasi, sehingga terlihat berbeda dengan sepeda motor pada umumnya.
    “Pas dia turunin kaca depan penumpang kiri, saya lihat itu stang motor saya, persis itu dimodif,” kata dia.
    Kemudian, video menunjukkan dua orang pria yang sudah babak belur sedang diamankan oleh sejumlah personil berseragam loreng dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ammar Zoni Kini Ditahan di Lapas Cipinang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Oktober 2025

    Ammar Zoni Kini Ditahan di Lapas Cipinang Megapolitan 12 Oktober 2025

    Ammar Zoni Kini Ditahan di Lapas Cipinang
    Tim Redaksi
    JAKARTA,KOMPAS.com
    – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang memastikan bahwa artis Amar Zoni kini berada di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, setelah dipindahkan pada Juli 2025.
    “Amar Zoni itu pertama kali ditahan itu ada di Rutan Salemba, terus saya mendapat informasi dipindahkan ke Lapas Salemba, nah dari Lapas Salemba dipindahkan ke tempat kami di Lapas Cipinang,” kata Kepala Lapas Cipinang Wachid Wibowo saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).
    Wachid menjelaskan, Amar Zoni menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya.
    “Karena yang bersangkutan diputus 4 tahun perkaranya nah pada saat pemindahan itu rupanya kita kan enggak tahu kejadian yang ada di Rutan Salemba, jadi hanya waktu itu yang bersangkutan mendapatkan register app pelanggaran tata tertib,” kata dia.
    Ia menambahkan, kasus peredaran narkoba yang menyeret Amar Zoni sempat diungkap pada Januari 2025 dan kini masih dalam proses hukum.
    “Bulan Januari kalau enggak salah kejadiannya itu, cuman memang baru dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan di hari Rabu yang lalu,” ucap dia.
    Wachid menegaskan, selama berada di Lapas Cipinang, Amar Zoni berperilaku baik dan tidak pernah melanggar aturan.
    “Yang bersangkutan ada di Lapas Cipinang dan selama kami melihat tidak pernah dia melanggar tata tertib di Lapas Cipinang,” ujar dia.
    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan telah menerima pelimpahan berkas tahap dua dari penyidik Polsek Cempaka Putih atas nama MAA alias AZ dan beberapa tersangka lain.
    Dalam unggahan itu disebutkan, para tersangka diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
    Perbuatan mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
    Apabila terbukti bersalah, Ammar Zoni terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan seumur hidup karena kasus ini termasuk dalam kategori berat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Infrastruktur prioritas diminta tetap berjalan meski DBH dipangkas

    Infrastruktur prioritas diminta tetap berjalan meski DBH dipangkas

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tetap melakukan pembangunan infrastruktur prioritas atau yang menyangkut kepentingan prioritas kendati Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dipangkas.

    “Jangan sampai apa yang terjadi (pemangkasan DBH) menghentikan laju pembangunan di Jakarta, apalagi terhadap infrastruktur prioritas,” kata Bun Joi di Jakarta pada Minggu.

    Menurut dia, pemangkasan DBH dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dipastikan akan mempengaruhi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Tahun Anggaran (TA) 2026 terhadap pembangunan di Jakarta.

    Oleh karena itu, dia mengatakan Pemprov DKI harus menetapkan pembangunan sejumlah infrastruktur prioritas yang mengutamakan kepentingan umum, di antaranya rumah susun sederhana sewa (rusunawa), taman ruang terbuka hijau (RTH), rumah sakit, dan sekolah.

    “Ke depannya, Pemprov DKI perlu mengutamakan pembangunan infrastruktur yang penting bagi publik,” ujar Bun Joi.

    Selain itu, kata dia, berkaitan dengan banjir, Pemprov DKI juga perlu memikirkan kelanjutan pembangunan dan pengelolaan sejumlah infrastruktur pengendali air, seperti pompa, waduk dan turap penahan air.

    “Bahkan, anggaran untuk proses pembebasan lahan di sekitar Kali Ciliwung juga perlu diperhatikan,” ucap Bun Joi.

    Lebih lanjut, dia meminta agar Pemprov DKI menyesuaikan kembali rencana pembangunan gedung pemerintahan, antara lain gedung milik Dinas Perhubungan DKI dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI.

    Dia pun mendorong Pemprov DKI untuk mengeksplorasi beberapa opsi terkait pembangunan infrastruktur, salah satunya proyek pembangunan tahun jamak sehingga beban pembiayaan pada 2026 tidak terlalu berat.

    “Dalam kondisi seperti ini, dengan segala keterbatasan yang ada, Pemprov DKI juga perlu meninjau kembali opsi-opsi mengerjakan proyek tahun jamak. Ini bisa menjadi cara untuk mengurangi beban pembiayaan pada tahun 2026 mendatang,” tutur Bun Joi.

    Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo terus mengupayakan agar pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemprov DKI tidak mempengaruhi program yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

    Pramono memastikan anggaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), pemutihan ijazah dan program masyarakat lainnya tidak mengalami pengurangan.

    Dia juga menekankan dengan adanya pemotongan DBH oleh pemerintah pusat, maka Pemprov DKI harus siap berinovasi untuk pembiayaan ke depannya.

    “Ya, intinya Jakarta dalam kondisi apapun, DBH dipotong tentunya kita harus siap,” tegas Pramono.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Memperingati Hari Museum Indonesia di Museum Tsunami

    Memperingati Hari Museum Indonesia di Museum Tsunami

    Minggu, 12 Oktober 2025 20:32 WIB

    Pengunjung menyaksikan lukisan peritiwa bencana tsunami di ruangan pameran temporer Museum Tsunami, Banda Aceh, Aceh, Minggu (12/10/2025). Memperingati Hari Museum Indonesia 2025 bertema Museum Berkelanjutan, Budaya Bermartabat, Kementerian Kebudayaan menyatakan museum tidak hanya bertugas melestarikan warisan budaya, tapi juga harus dikelola secara bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat melalui praktik berkelanjutan. ANTARA FOTO/Ampelsa/YU

    Pengunjung menyaksikan nama-nama korban bencana tsunami pada dinding bangunan ruangan Sumur Doa di Museum Tsunami, Banda Aceh, Aceh, Minggu (12/10/2025). Memperingati Hari Museum Indonesia 2025 bertema Museum Berkelanjutan, Budaya Bermartabat, Kementerian Kebudayaan menyatakan museum tidak hanya bertugas melestarikan warisan budaya, tapi juga harus dikelola secara bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat melalui praktik berkelanjutan. ANTARA FOTO/Ampelsa/YU

    Pengunjung menyaksikan sejumlah foto peritiwa bencana tsunami di ruangan audio visual Museum Tsunami, Banda Aceh, Aceh, Minggu (12/10/2025). Memperingati Hari Museum Indonesia 2025 bertema Museum Berkelanjutan, Budaya Bermartabat, Kementerian Kebudayaan menyatakan museum tidak hanya bertugas melestarikan warisan budaya, tapi juga harus dikelola secara bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat melalui praktik berkelanjutan. ANTARA FOTO/Ampelsa/YU/AMPELSA)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.