Warga Sebut BRIN Pernah Berjanji Tak Tutup Jalan Puspitek
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) disebut pernah berjanji tidak akan menutup Jalan Puspitek, Muncul, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), saat warga melakukan aksi protes pada tahun lalu.
Warga Muncul, Herman (54), mengatakan, isu penutupan Jalan Puspitek oleh BRIN sempat beredar pada 2024, tetapi tidak terjadi lantaran ditentang oleh warga.
“Dulu sudah pernah ada rencana penutupan sekitar satu tahun lalu. Waktu itu kami demo beberapa kali dan mereka (BRIN) bilang tidak ada penutupan,” ujar Herman saat ditemui
Kompas.com
di Jalan Puspitek, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel, Senin (13/10/2025).
Namun, kata Herman, sekitar tiga minggu lalu warga kembali menerima informasi bahwa BRIN berencana menutup sebagian jalan tersebut, mulai pagi hingga sore hari.
Saat itu pihak BRIN sempat mengundang warga untuk menghadiri sosialisasi terkait rencana penutupan jalan itu.
Akan tetapi, pertemuan tersebut dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat secara luas.
“Mereka memanggil kami di hari Jumat, mulai jam 10.00 WIB. Karena waktunya berdekatan dengan Salat Jumat, pertemuan bubar dan tidak ada hasil. Jadi warga merasa tidak dihargai,” jelas dia.
Tidak terima dengan tindakan BRIN, warga kemudian melaporkan persoalan ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Wali Kota Tangsel.
“Dari situ warga bereaksi, tapi kami tetap menempuh jalur damai. Kami minta pemerintah daerah dan DPRD untuk turun tangan,” kata Herman.
Setelah laporan itu, warga dipanggil untuk audiensi bersama pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta agar rencana penutupan jalan dibatalkan.
“Alhamdulillah Wali Kota dan DPRD mendukung penuh warga. Mereka menyatakan jalan ini aset provinsi, bukan milik BRIN. Jadi tidak bisa ditutup sepihak,” kata Herman.
Menurut Herman, pemerintah daerah juga telah meminta agar pihak BRIN mencabut tanda-tanda penutupan jalan yang sudah terpasang di lokasi.
Kini, warga berjaga dengan membangun posko berupa tenda untuk mengawal janji pemerintah daerah agar Jalan Puspitek yang menjadi akses jalan Tangsel–Bogor tetap terbuka untuk masyarakat.
“Kita akan tetap kawal, kalau sampai ada tindakan sepihak lagi dari BRIN, kami pasti bereaksi,” ucap Herman.
Sementara itu, Kuasa hukum warga sekaligus Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, menilai alasan BRIN menutup jalan karena kawasan tersebut disebut sebagai “objek vital nasional” tidak masuk akal.
“Katanya objek vital, tapi di dalam (BRIN) banyak tempat disewakan, ada lapangan sepak bola, gedung serbaguna, sampai
guest house
yang dikomersialkan. Jadi alasan itu kontradiktif,” kata Suhendar.
Selain itu, menurut dia, rencana penutupan jalan bertentangan dengan sejumlah aturan yang menegaskan status jalan Serpong–Muncul–Parung sebagai milik Pemerintah Provinsi Banten.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 dan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Banten disebutkan nahwa ruas Serpong–Muncul–Parung adalah jalan provinsi.
Hal ini membuat BRIN tidak memiliki hak resmi untuk menutup akses publik itu.
Selain itu, kata Suhendar, hal serupa juga tertuang dalam Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang RTRW Kota Tangsel 2011–2031.
“Kalau dasar hukumnya masih hidup, artinya itu aset daerah. Tapi BRIN menutup jalan tanpa mekanisme hukum yang berlaku,” kata Suhendar.
Namun, rencana penutupan jalan masih terus dijalankan sehingga warga menilai langkah BRIN yang hanya melakukan koordinasi dengan polisi tanpa melibatkan DPRD atau Pemprov Banten sebagai bentuk arogansi kelembagaan.
“Ini bentuk arogansi. Mereka mengabaikan proses hukum dan politik daerah. Kalau memang mau ubah status jalan, harus dibahas dengan DPRD,” jelas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Metropolitan
-
/data/photo/2025/10/13/68ecf1ef065df.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Sebut BRIN Pernah Berjanji Tak Tutup Jalan Puspitek Megapolitan 13 Oktober 2025
-

Anak Riza Chalid Cs Didakwa Raup Cuan Rp3 Triliun di Kasus Tata Kelola Minyak
Bisnis.com, JAKARTA — Anak Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza dkk mendapatkan keuntungan sekitar Rp3 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Hal tersebut terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan Kerry Adrianto Riza di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Selain Kerry, tersangka yang didakwa dalam sidang ini adalah Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; serta Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Mulanya, Agus Purwono dan Sani Dinar Saifuddin selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional telah menerima permintaan Kerry Ardianto dan Dimas Werhaspati.
Permintaan itu berkaitan dengan pengaturan sewa kapal Suezmax milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dengan cara menambahkan kalimat kebutuhan “pengangkutan domestik” agar kapal tersebut hanya bisa disewa PT Pertamina Internasional Shipping (PIS).
“Dengan maksud agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender, yang tujuannya untuk memastikan hanya kapal Suezmax milik PT JMN yang dapat disewa PT PIS,” ujar jaksa dalam dakwaan Kerry Adrianto.
Selanjutnya, Agus dan Sani bersama Kerry dan Dimas melakukan proses pengadaan sewa kapal Jenggala Bango jenis MRGC yang bersifat formalitas untuk syarat izin usaha pengangkutan migas. Padahal, kapal Jenggala Bango itu tidak memiliki izin usaha pengangkutan migas.
Selain Jenggala Bango, kapal VLGC Gas Beryl dan Suezmax Ridgebury Lessley B juga turut disewakan dalam dugaan proses tender fiktif ini.
Dalam kegiatan sewa kapal ini, Kerry dan Dimas didakwa telah mendapatkan untung melalui perusahaannya PT JMN sebesar US$9,8 juta (Rp163 miliar dalam kurs Rp16.560) dan Rp1,07 miliar.
“Memperkaya terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dan Dimas Werhaspati melalui PT Jenggala Maritim Nusantara sebesar USD9,860,514.31 dan Rp1.073.619.047,00 dalam pengaturan Pengadaan Sewa Tiga Kapal Milik PT. Jenggala Maritim Nusantara,” dalam dakwaan jaksa.
Selanjutnya, Kerry bersama ayahnya Riza Chalid melalui Gading selaku PT Tangki Merak menawarkan kerja sama ke pihak Pertamina melalui Hanung Budya selaku direktur pemasaran.
Kerry dkk kemudian mendesak Hanung dan Alfian Nasution untuk mempercepat proses kerja sama ini dengan meminta Dirut PT Pertamina untuk penunjukan langsung kepada PT Oiltanking Merak meskipun kerja sama terminal dengan PT OTM tidak memenuhi kriteria pengadaan.
Tak hanya itu, Kerry dan Gading juga telah meminta kepada Hanung agar memasukan seluruh aset PT Oiltanking Merak sebagai komponen dalam perhitungan biaya thruput fee yang harus dibayar Pertamina. Namun, hal itu justru mengakibatkan biaya penyewaan BBM menjadi lebih mahal.
Kerry dan Gading juga meminta Alfian Nasution agar menghilangkan klausul kepemilikan aset OTM dalam kerja sama dengan Pertamina agar pada akhir perjanjian aset terminal BBM itu tidak menjadi milik Pertamina.
Dalam hal ini, jaksa telah mendakwa Kerry, Gading, dan Riza Chalid melalui PT OTM telah diutungkan Rp2,9 triliun dalam Kegiatan Sewa terminal bahan bakar Merak.
Alhasil, jika ditotal dengan keuntungan saat penyewaan tiga kapal dan penyewaan terminal BBM total keuntungan yang diperoleh Kerry Cs ini mencapai sekitar Rp3 triliun.
Selain itu, seluruh terdakwa juga telah didakwa merugikan kerugian negara Rp285 triliun akibat dari praktik dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 ini.
-
/data/photo/2025/10/13/68ecd187affb6.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Langkah Pramono Lindungi Hewan dengan Larangan Daging Anjing dan Kucing Megapolitan 13 Oktober 2025
Langkah Pramono Lindungi Hewan dengan Larangan Daging Anjing dan Kucing
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gubernur Jakarta Pramono Anung berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing.
Rencana itu muncul setelah Pramono menerima audiensi dari organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) yang dipimpin Karin Franken di Balai Kota Jakarta, Senin (13/10/2025).
“Jadi, mereka menyampaikan beberapa keluhan, usulan, dan tentunya sebagai Gubernur, saya langsung merespons. Ada permintaan untuk membuat Pergub mengenai ‘dog meat free’, jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam bentuk Pergub atau Perda,” ujar Pramono.
Selain itu, langkah tersebut juga diambil untuk mencegah penyebaran penyakit rabies sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kesejahteraan hewan.
Pramono memilih Pergub agar prosesnya lebih cepat, karena kewenangan berada di pemerintah provinsi.
“Kalau Perda, maka kami nanti akan usulkan kepada DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, mudah-mudahan upaya ini bersambut di legislatif,” katanya.
Ia menambahkan, dasar hukum pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing sebenarnya sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Sebenarnya, UU yang mengaturnya sudah ada, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2012, kebetulan saat itu saya yang pimpinan DPR yang mengetok (palu), sehingga saya tahu, itu UU tentang Pangan,” ungkap Pramono.
DMFI menyambut baik langkah pemerintah provinsi.
CEO DMFI Karin Franken menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov DKI.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan Gubernur untuk membuatkan Pergub. Kami berterima kasih sekali. Dan saya juga ingin memberitahukan bahwa kemarin sedikit berkomentar di media sosial dan dalam satu jam langsung ditangani oleh Gubernur,” katanya.
Dokter hewan DMFI Marry Ferdinandes menegaskan pentingnya pelarangan ini sebagai langkah preventif penyebaran rabies di Indonesia.
“Pelarangan perdagangan daging ini sangat penting, karena kaitannya dengan penyebaran penyakit rabies di Indonesia. Situasi perdagangan daging anjing yang ada di Jakarta juga sangat memprihatinkan dan sangat harus segera dilakukan penindakannya. Sehingga, kami ucapkan terima kasih atas komitmen dari Gubernur yang akan membuat Pergub pelarangan ini,” ujarnya.
Pergub ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi Jakarta dalam upaya pencegahan penyakit zoonosis sekaligus perlindungan hewan, sejalan dengan hukum nasional yang sudah ada.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/13/68ecd41d24eb9.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pastikan MBG Aman, Guru SMPN 61 Jakarta Cicipi Makanan Sebelum Dibagikan Megapolitan 13 Oktober 2025
Pastikan MBG Aman, Guru SMPN 61 Jakarta Cicipi Makanan Sebelum Dibagikan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– SMP Negeri 61 Jakarta di Palmerah, Jakarta Barat, mulai menerapkan sistem
tester
makanan untuk memastikan kualitas dan keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima siswa setiap harinya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi makanan basi atau keracunan yang pernah terjadi di beberapa daerah lain.
Wakil Kesiswaan SMPN 61 Jakarta Sukmi Purwaningtias mengatakan, sistem mencicipi makanan ini baru dijalankan dalam dua minggu terakhir setelah evaluasi program berjalan hampir satu tahun.
Ia bahkan sempat menjadi
tester
tunggal sebelum sistem tersebut diterapkan secara resmi.
“Awalnya belum ada
tester,
jadi saya yang mencicipi langsung makanan dari dapur SPPG Palmerah sebelum dibagikan ke siswa. Ini penting agar kita yakin makanannya aman dan tidak basi,” ujar Sukmi kepada
Kompas.com,
Senin (13/10/2025).
Menurut Sukmi, pengawasan makanan dilakukan setiap hari, mulai dari proses pengantaran hingga pembagian kepada siswa.
Ia memastikan pihak sekolah aktif berkomunikasi dengan Satuan Pengelola Program Gizi (SPPG) melalui grup WhatsApp untuk melaporkan kualitas dan keluhan yang muncul dari siswa atau guru.
“Kalau ada makanan yang rasanya aneh, misalnya terlalu asin atau sudah tidak segar, kami langsung laporkan. Sekarang sistemnya lebih baik karena ada koordinasi cepat dengan pihak pengelola,” jelas dia.
Pihak sekolah menilai sistem
tester
ini penting karena sebagian besar siswa mengonsumsi makanan MBG setiap hari dan jarang sarapan di rumah.
Dengan demikian, keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam menjaga kesehatan mereka.
Selain uji rasa dan pengecekan langsung, SMPN 61 Jakarta juga mulai mencatat laporan harian tentang menu, jumlah penerima, dan kondisi makanan.
Sukmi berharap sistem pengawasan seperti ini bisa diterapkan di seluruh sekolah penerima MBG agar standar kebersihan dan keamanan pangan tetap terjaga.
“Anak-anak sangat bergantung pada makanan dari program ini. Jadi, keamanan dan kualitasnya harus dijaga betul,” kata dia.
Sejumlah orangtua siswa juga menyambut baik penerapan sistem tester tersebut.
Mereka menganggap langkah itu dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan terhadap makanan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah.
Resti (38), orangtua siswa kelas VIII mengaku sempat khawatir usai mendengar kabar kasus makanan basi di beberapa sekolah lain.
“Sekarang saya lebih tenang karena katanya sudah ada yang mencicipi dulu sebelum dibagikan ke anak-anak. Soalnya anak saya itu langsung sakit perut kalau makanannya kurang bersih,” ujar dia.
Hal serupa disampaikan oleh Yayan (42), orangtua siswa kelas IX. Ia berharap sistem seperti ini bisa dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya sementara.
“Kalau sudah ada
tester,
bagus banget. Jangan cuma formalitas saja. Karena anak-anak di sekolah itu makannya sama, kalau ada yang tidak layak kan bisa bahaya buat semuanya,” kata Yayan.
Program MBG sendiri merupakan bagian dari program nasional pemerintahan Prabowo–Gibran yang telah berjalan sejak November 2024.
Program ini menargetkan peningkatan gizi anak sekolah, khususnya di kalangan keluarga kurang mampu, dengan pemberian makanan bergizi setiap hari di sekolah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/13/68ecd2d601f6c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Spanduk, Posko, dan Perlawanan Warga soal Penutupan Jalan Puspitek Megapolitan 13 Oktober 2025
Spanduk, Posko, dan Perlawanan Warga soal Penutupan Jalan Puspitek
Editor
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Suasana di Jalan Puspitek, Muncul, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), tak seperti biasanya pada Senin (13/10/2025) pagi.
Sejumlah spanduk yang dipasang oleh warga bernada protes itu terbentang di sepanjang jalan.
Warga menolak rencana Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang disebut akan menutup akses utama penghubung Tangsel–Bogor itu.
Kalimat pada tulisan-tulisan itu beragam yakni “Tolak dan Lawan Penutupan Jalan Provinsi Banten–Jawa Barat oleh BRIN” dan “Ayo Kita Lawan Kesombongan dan Kesewenang-wenangan BRIN.”.
Ada juga seruan yang lebih keras, “KKN Tolong Usut!! Apakah penutupan jalan oleh BRIN sepihak ada unsur KKN?”.
Menurut warga, jalan itu bukan sekadar aspal yang menghubungkan dua wilayah, tapi urat nadi ekonomi mereka.
Herman (54), warga setempat, mengatakan, penutupan itu akan mematikan aktivitas masyarakat.
“Jalan ini sudah digunakan masyarakat sejak lama dan sangat vital secara ekonomi maupun sosial. Kalau ditutup, dampaknya luar biasa,” kata Herman kepada
Kompas.com
.
Ia menambahkan, rencana itu dilakukan sepihak tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah maupun warga sekitar.
“Jadi itu sepihak saja dari mereka, pihak Provinsi Banten juga tidak tahu dengan rencana itu,” ujarnya.
Warga kini mendirikan posko di sekitar lokasi sebagai bentuk pengawasan. Mereka bertekad tak akan diam jika BRIN tetap menutup jalan tersebut.
“Kita akan tetap kawal, kalau sampai ada tindakan sepihak lagi dari BRIN, kami pasti bereaksi,” ucap Herman.
Bagi warga Muncul dan sekitarnya, penolakan ini bukan sekadar aksi spontan, tapi perlawanan terhadap keputusan yang dianggap menyingkirkan kepentingan rakyat kecil.
Jalan yang selama ini menjadi nadi pergerakan ekonomi, kini berubah menjadi medan protes terbuka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ragunan buka hingga malam, fasilitas penunjang perlu diperhatikan
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan, fasilitas penunjang seperti lampu penerangan, petunjuk jalan dan toilet perlu diperhatikan oleh pengelola Taman Margasatwa Ragunan ketika dibuka hingga malam hari.
“Karena ini baru bersifat uji coba maka kami meminta Pemprov DKI Jakarta agar mempersiapkan betul segala fasilitasnya,” kata Ali di Jakarta, Senin.
Menurut dia, lampu penerangan dan petunjuk jalan menjadi hal yang perlu diperhatikan lebih serius ketika Taman Margasatwa Ragunan dibuka hingga malam hari.
Selain itu kata Ali, petugas juga perlu berjaga di setiap tempat hewan yang dipertontonkan kepada publik, terutama hewan yang berbahaya.
“Rambu-rambu penunjuk jalannya harus jelas jangan sampai masyarakat yang datang nyasar, serta tidak kalah penting adalah jenis hewan yang akan dipertontonkan di malam hari juga harus yang ramah terhadap manusia dan setiap kandang harus ada petugas yang jaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, agar wisata di malam hari ini semakin nikmat dan seru pihaknya meminta agar dipersiapkan tempat-tempat makan dengan menu kedaerahan untuk dinikmati warga yang hadir.
“Selain itu perlu dibuat sebuah pertunjukan hewan di beberapa titik agar lebih meriah,” katanya menambahkan.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan hewan-hewan di Taman Margasatwa Ragunan tak mengalami stres meski dilakukan uji coba Program “Night at the Ragunan Zoo”.
Hal itu dikarenakan pencahayaan di kandang hewan-hewan sudah disesuaikan dengan kenyamanan hewan.
“Alhamdulillah pantauan sementara dari uji coba, hewan tidak stres karena dikelola dari sisi pencahayaan dan juga minim suara,” kata Chico.
Chico menjelaskan, masyarakat cukup antusias mengikuti uji coba hari pertama “Night at Ragunan Zoo” pada Sabtu (11/10).
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2025/10/13/68ecee38d0288.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/08/68e5f9673d192.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/13/68ece89b5f10b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
