Jenis Media: Metropolitan

  • Sudin SDA Jakbar percepat pembuatan drainase Jalan Arjuna Selatan

    Sudin SDA Jakbar percepat pembuatan drainase Jalan Arjuna Selatan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat (Jakbar) mempercepat pembuatan drainase di Jalan Arjuna Selatan, Kebon Jeruk.

    “Itu kan dimulai awal Oktober 2025, sebenarnya pembangunan selesai 15 Desember 2025, tapi kita percepat. Dalam satu bulan ke depan, ditargetkan selesai. Jadi, bisa beres pertengahan November 2025,” kata Kepala Sudin SDA Jakbar Purwanti Suryandari melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan percepatan pembangunan itu dilakukan lantaran banyaknya masyarakat yang mengeluhkan genangan di kawasan tersebut, terutama warga kompleks perumahan.

    “Kita sudah dengar keluhan itu, makanya pembangunan (drainase) dipercepat. Tapi memang drainase harus dibuat, soalnya area itu rawan genangan,” ujar Purwanti.

    Seperti diketahui, penutupan Jalan Arjuna Selatan imbas pembuatan drainase tersebut membuat lalu lintas dialihkan ke Jalan Asem dan Jalan Kemiri. Mobilitas warga perumahan pun terganggu karena terdapat kendaraan roda empat yang memaksa masuk kendati telah dialihkan menuju Jalan Panjang.

    “Soal itu, kami sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalu Lintas. Nanti akan dikomunikasikan lagi,” tutur Purwanti.

    Sebelumnya, warga di Jalan Kemiri, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengeluhkan adanya mobil yang memaksa masuk di jalanan perumahan meskipun sudah diarahkan untuk memutar ke Jalan Panjang.

    Seorang warga bernama Ansor (36) mengatakan terkait pengalihan yang dilakukan oleh petugas, hanya kendaraan roda dua yang diperbolehkan masuk ke Jalan Kemiri untuk menghindari penutupan.

    Namun, masih banyak mobil dari arah Grogol menuju Kebon Jeruk yang memaksa melintasi perumahan karena enggan memutar ke Jalan Panjang.

    “Harusnya kan mobil muter ke Jalan Panjang, tapi macet, jadi kadang ada yang bandel masuk sini (Jalan Kemiri). Bikin macet kan jadinya,” ucap Ansor pada Jumat (10/10).

    Menurut dia, kehadiran mobil dapat menimbulkan kemacetan karena ruas Jalan Kemiri dan Jalan Asem merupakan jalan perkampungan yang sempit.

    “Kalau sepeda motor sih lewat aja. Cuma kan kalau mobil, dalam pengalihan itu kan enggak boleh sebenarnya lewat sini. Jadinya bikin macet,” ungkap Ansor.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jalan Pos Pengumben macet imbas pembuatan drainase, ini kata Sudin SDA

    Jalan Pos Pengumben macet imbas pembuatan drainase, ini kata Sudin SDA

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat mengatakan pembuatan saluran air atau drainase di Jalan Pos Pengumben, Joglo, Kembangan, penting untuk dilakukan kendati pembangunan infrastruktur itu menambah kemacetan lalu lintas.

    Kepala Sudin SDA Jakarta Barat Purwanti Suryandari menyebutkan daerah sekitar Jalan Pos Pengumben merupakan area rawan banjir, dan saluran air di wilayah tersebut belum cukup untuk menanggulangi genangan.

    “Daerah genangan, sebagian belum ada saluran,” kata Purwanti, Senin, terkait urgensi pembuatan drainase tersebut.

    Selain itu, kata dia, pembangunan drainase itu juga penting karena banjir di kawasan tersebut kerap dikeluhkan masyarakat melalui Cepat Respons Masyarakat (CRM).

    “Kemudian, sudah dibahas juga di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan reses anggota DPR,” ujar Purwanti.

    Dia menuturkan pekerjaan pembuatan saluran itu akan rampung pada pertengahan Desember 2025.

    “Baru dimulai. Pelaksanaannya sampai 15 Desember 2025,” pungkas Purwanti.

    Sampai dengan saat ini, pihak Sudin SDA Jakbar belum dapat merinci panjang saluran yang akan dibuat di kawasan itu.

    Sebelumnya, dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @infojoglo, sebagian saluran terlihat sudah digali dengan menggunakan satu unit alat berat. Sejumlah beton saluran juga berjejer di sepanjang Jalan Pos Pengumben, siap untuk dipasangkan ke saluran yang baru digali itu.

    Meskipun kemacetan yang ditunjukkan di dalam video itu tidak begitu parah, namun pekerjaan pembuatan drainase itu memakan sebagian badan jalan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Proyek jembatan cincin donat masih dikaji lembaga Jepang

    Proyek jembatan cincin donat masih dikaji lembaga Jepang

    Jakarta (ANTARA) – Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pakar Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan rencana pembangunan jembatan cincin donat di Dukuh Atas masih menunggu hasil kajian dari lembaga Urban Renaissance Agency (UR) Jepang.

    “Konstruksi pembangunan jembatan donatnya masih dalam kajian,” kata Nirwono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

    Menurut dia, bentuk jembatan tersebut belum dapat dipastikan berbentuk bulat sempurna seperti desain yang beredar di publik.

    Bentuk jembatan itu akan disesuaikan kembali dengan kondisi di lapangan dan tata letak moda transportasi di kawasan Dukuh Atas.

    “Jadi, itu bentuknya masih belum fix, ya. Jadi memang idealnya bulat, ya, tapi bulatnya seperti apa kan tentu sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelas Nirwono.

    Dia memaparkan hasil kajian dari lembaga Jepang tersebut akan rampung dalam waktu sekitar satu tahun.

    Selain aspek desain, sambung dia, pembiayaan juga menjadi fokus utama kajian tersebut karena berkaitan dengan efisiensi anggaran.

    Dia memperkirakan proses pembangunan jembatan itu baru dapat dimulai paling cepat pada 2026.

    “Paling lambat 2026 bisa groundbreaking, dan ditargetkan 2027 akhir sudah bisa diresmikan sebagai kado ulang tahun Jakarta,” ujar Nirwono.

    Terkait anggaran, dia menegaskan belum ada angka pasti karena desain rinci atau detailed engineering design (DED) belum selesai.

    “Nanti akan disesuaikan agar arsitekturalnya bagus, strukturalnya kuat, dan tetap efisien,” ucap Nirwono.

    Terkait posisi Patung Jenderal Sudirman yang berada di kawasan tersebut, dia juga belum memastikan akan dipindahkan atau tidak.

    Keputusan mengenai pemindahan Patung jenderal Sudirman baru dapat diambil setelah terbit hasil kajian dari lembaga Jepang tersebut.

    Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pada Senin siang, dia telah menggelar rapat bersama jajaran guna membahas pembangunan jembatan cincin donat.

    Secara prinsip, kata dia, satuan harganya, gambar hingga skema pembiayaannya sudah disepakati.

    “Nanti tentunya akan saya sampaikan secara terbuka setelah angka dan juga mekanisme kesepakatan itu bisa dilakukan,” jelas Pramono.

    Dia pun menargetkan proses pembangunan jembatan tersebut dapat dilakukan pada awal 2026 dan rampung pada kuartal II-2027.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov DKI siapkan Pergub larangan konsumsi daging anjing dan kucing

    Pemprov DKI siapkan Pergub larangan konsumsi daging anjing dan kucing

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi.

    Rencana itu disampaikan Pramono setelah menerima audiensi organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota DKI Jakarta.

    “Jadi, mereka menyampaikan beberapa keluhan, usulan, dan tentunya sebagai Gubernur, saya langsung merespons. Ada permintaan untuk membuat Pergub mengenai ‘dog meat free’, jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam bentuk Pergub atau Perda (Peraturan Daerah),” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

    Penerbitan Pergub atau Perda itu, menurut dia, merupakan salah satu upaya antisipasi penyebaran rabies di Jakarta.

    Dia pun mengatakan akan menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempersiapkan Pergub tersebut.

    “Kalau Perda, maka kami nanti akan usulkan kepada DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, mudah-mudahan upaya ini bersambut di legislatif,” kata Pramono.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan sebelumnya terdapat aturan yang mengatur hal tersebut, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012.

    “Kemudian, juga ada UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kedua UU inilah yang menjadi acuan. Mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut,” jelas Pramono.

    Sementara itu, CEO DMFI Karin Franken mengapresiasi langkah dan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengantisipasi perdagangan daging hewan tersebut.

    Pada kesempatan yang sama, perwakilan dokter hewan dari DMFI Marry Ferdinandes menambahkan penerbitan Pergub merupakan langkah yang perlu diapresiasi.

    Dia menuturkan Jakarta sebagai barometer nasional dapat menjadi contoh untuk penerapan pelarangan perdagangan daging hewan yang berbahaya jika dijadikan konsumsi secara umum.

    “Pelarangan perdagangan daging ini sangat penting, karena kaitannya dengan penyebaran penyakit rabies di Indonesia,” tutur Marry.

    Dia juga menekankan situasi perdagangan daging anjing di Jakarta sangat memprihatinkan dan harus segera ditindak.

    Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih atas komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan secepatnya membuat Pergub terkait pelarangan perdagangan hewan tersebut.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kuasa hukum Nadiem tetap tuntut bukti kerugian usai praperadilan

    Kuasa hukum Nadiem tetap tuntut bukti kerugian usai praperadilan

    Jakarta (ANTARA) – Tim kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim menegaskan tetap menuntut bukti sah adanya kerugian negara, meski hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia itu.

    “Bagaimana mungkin seseorang ditetapkan sebagai tersangka korupsi, sementara hasil audit untuk menghitung kerugian negaranya belum ada,” kata kuasa hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir di Jakarta, Senin.

    Permohonan praperadilan itu terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020-2022.

    Menurut Dodi pihaknya akan terus menuntut bukti sah yang menunjukkan adanya kerugian negara secara nyata dan pasti (actual loss), bukan sekadar dugaan atau potensi (potential loss) dalam kasus yang dipersangkakan terhadap Nadiem.

    Terlebih, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyatakan bahwa pengadaan laptop chromebook dinyatakan normal dan tidak ditemukan adanya selisih antara harga jual produk atau jasa dengan harga pokoknya (mark-up).

    “Artinya, hingga hari ini, tidak ada unsur kerugian negara sebagaimana ditegaskan oleh BPKP, lembaga yang sah menurut undang-undang untuk melakukan audit keuangan negara,” ucapnya.

    Maka itu, kuasa hukum menyebut keputusan hakim hanya menilai aspek prosedural tanpa mempertimbangkan substansi perkara.

    Kemudian, Dodi juga menjelaskan bahwa praperadilan hanya menilai formil dan prosedural penetapan tersangka, bukan bagian dari pokok perkara.

    “Sebagai bagian dari proses hukum dan penghormatan atas hak asasi tersangka, seharusnya hakim juga mempertimbangkan berbagai aspek yang dinilai penting dalam penetapan tersangka korupsi,” ucapnya.

    Bahkan, dua ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh jaksa maupun tim kuasa hukum memiliki beberapa argumen yang sama terkait materi kerugian negara.

    Pakar hukum pidana Suparji Ahmad dari Universitas Al Azhar Indonesia, sebagai saksi ahli yang dihadirkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam sidang praperadilan tegas menyatakan kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi harus bersifat nyata (actual loss), bukan sekadar potensi (potential loss).

    Pandangan ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa unsur kerugian negara harus benar-benar terjadi dan dapat dihitung secara pasti.

    Sementara itu, Ahli Hukum Pidana Dr Khairul Huda dari Universitas Muhammadiyah Jakarta menegaskan alat bukti yang paling relevan untuk menetapkan tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) adalah adanya kerugian negara.

    Sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan (Jaksel), I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

    Kejagung telah menetapkan mantan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DBH dipotong, DPRD dukung DKI cari sumber pendanaan alternatif

    DBH dipotong, DPRD dukung DKI cari sumber pendanaan alternatif

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyatakan dukungannya terhadap Gubernur Pramono Anung untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan alternatif setelah adanya pengurangan dana bagi hasil (DBH).

    “Langkah tersebut penting agar program pembangunan di Ibu Kota tetap dapat berjalan sesuai rencana, meskipun dengan keterbatasan fiskal,” kata Baco di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, dengan adanya potongan DBH hingga Rp15 triliun, maka tidak mungkin atau berat untuk menjalankan APBD yang tersisa Rp79 triliun dari rencana Rp95 triliun.

    “Artinya kalau itu terjadi, maka pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta bisa menurun dan putaran ekonomi di Jakarta akan terganggu,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, Pemprov DKI akan menjajaki kerja sama dengan swasta dan berbagai mitra strategis lainnya untuk menutupi kekurangan pendanaan akibat pemangkasan DBH.

    “Pemprov tengah berusaha menjalankan APBD dengan komposisi mendekati angka Rp95 triliun melalui kerja sama dengan pihak lain, sehingga pembangunan di DKI Jakarta tetap berjalan,” katanya.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat menjalankan Jakarta Collaboration Fund.

    Pramono menjelaskan, Jakarta Fund disiapkan guna menambah sumber pendapatan daerah setelah Dana Bagi Hasil (DBH) DKI Jakarta dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp15 triliun.

    “Untuk itu kami memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kemendagri,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10).

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Poin-poin Pertimbangan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim

    Poin-poin Pertimbangan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim

    Bisnis.com, JAKARTA — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) resmi menolak gugatan praperadilan atas status tersangka eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

    Sidang praperadilan ini dipimpin oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan. Dia menjelaskan sejumlah pertimbangan gugatan praperadilan itu ditolak.

    Misalnya, terkait dengan alasan status tersangka Nadiem harus digugurkan karena surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Kubu Nadiem menilai seharusnya SPDP itu memuat nama Nadiem sebelum ditetapkan tersangka.

    Dalam hal ini, hakim menyatakan tidak setuju apabila SPDP itu harus diberitahukan kepada calon tersangka yang sudah ditarget penyidik. Sebab, hal itu akan menjadi persoalan dalam proses penegakan hukum

    “Menurut hakim justru jika pemohon sebelum ditetapkan sebagai tersay sudah diberitahu bahwa dia akan menjadi calon tersangka akan menimbulkan persoalan mendasar yakni ketidakpastian hukum dan sangat berbahaya terhadap penegakan hukum,” ujar Darpawan di PN Jaksel, Senin (30/10/2025).

    Kemudian, terkait dengan tidak adanya kerugian negara secara riil atau nyata sebagai alat bukti menetapkan Nadiem Makarim tersangka. Hakim menilai bahwa penyidik bebas memilih minimal dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

    Lebih jauh, Darpawan mengemukakan bahwa dalam putusan konstitusi dari MK tidak ada keharusan untuk menentukan alat bukti yang harus ada dalam menetapkan tersangka.

    “Karena hal tersebut sudah merupakan bentuk pengujian atas kewenangan penyidik dalam hal memilih menggunakan alat bukti apa saja untuk membuktikan sangkaannya kepada tersangka,” imbuhnya.

    Kemudian, hakim juga menilai barang bukti yang dibawa oleh termohon dalam praperadilan ini dinyatakan bukan merupakan ranah praperadilan.

    Oleh sebab itu, Darpawan tidak memiliki kewenangan untuk menilai alat bukti yang dibawa oleh kubu Nadiem Makarim karena bukan kewenangannya.

    “Namun mengenai kekuatan pembuktian dari masing-masing alat bukti tersebut, Hakim praperadilan tidak berwenang menilai,” tutur Darpawan.

    Berdasarkan sejumlah pertimbangan itu, hakim menyatakan bahwa penyidik pada korps Adhyaksa telah memiliki empat alat bukti yang sah untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

    “Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan yang telah dilakukan di atas maka tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah sah menurut hukum,” pungkasnya.

  • Kisah Kiara, Siswa Cerdas Istimewa yang Lawan Stigma Sulit Bergaul dan Banyak Prestasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Oktober 2025

    Kisah Kiara, Siswa Cerdas Istimewa yang Lawan Stigma Sulit Bergaul dan Banyak Prestasi Megapolitan 13 Oktober 2025

    Kisah Kiara, Siswa Cerdas Istimewa yang Lawan Stigma Sulit Bergaul dan Banyak Prestasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Asumsi bahwa anak dengan kecerdasan tinggi sulit bergaul sempat melekat pada diri Kiara Nadhiva Lihu (15), siswi SMP Negeri 115 Jakarta yang tergolong Anak Cerdas Istimewa (ACI).
    Memiliki IQ di atas 130, Kiara dikenal sebagai sosok penuh rasa ingin tahu dan berambisi tinggi, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
    Sejak SD, ia sudah aktif mewakili sekolahnya dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) bidang Matematika serta berbagai lomba seni.
    “Karena lama di rumah, lomba-lomba itu dibikin jadi lebih praktis. Di waktu SD, dalam seminggu atau satu bulan bisa ikut 2-3 lomba,” ujar Kiara kepada
    Kompas.com,
    beberapa waktu lalu.
    Selama pandemi Covid-19, ketika banyak siswa kesulitan belajar daring, Kiara justru memanfaatkan waktu untuk mengasah kemampuan dan menambah pengalaman kompetisi.
    Hasilnya, ia berhasil mengumpulkan sekitar 20 sertifikat olimpiade tingkat SD yang kemudian menjadi modal penting untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
    Semangat belajar Kiara semakin berkembang sejak menjadi siswi SMPN 115 Jakarta. Selain berprestasi dalam olimpiade, ia juga menaruh minat besar pada pengetahuan sosial dan penelitian ilmiah.
    “Sudah sekitar tiga kali ikut penelitian dari tahun lalu sama tahun ini, yang tahun ini dapat medali
    gold
    ,” ujar Kiara.
    “Dan IPS tuh aku merasa bisa terpakai banget ilmunya buat di penelitian, gimana dari sisi analisis atau melihat sudut pandang yang berbeda-beda,” tambahnya.
    Kini, Kiara tengah mengikuti seleksi Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) di tingkat nasional serta Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI).
    Selain aktif di bidang akademik, Kiara juga dipercaya menjadi Ketua OSIS SMPN 115 Jakarta dan anggota ekstrakurikuler
    marching band
    , yang kian mengasah kemampuan sosial dan kepemimpinannya.
    Di balik segudang prestasi, Kiara mengaku sempat menghadapi stigma bahwa dirinya sulit diajak berteman. Hal itu ia rasakan sejak SD, ketika lebih banyak fokus belajar dibanding bersosialisasi.
    “Aku pas SD emang kayak jutek gitu, gampang marah ke teman kalau lagi belajar atau apa. Kebetulan kan pas itu aku jarang ya ketemu teman karena Covid-19,” tuturnya.
    “Aku pas pandemi tuh fokus banget buat belajar, jadi soal teman-teman sering aku kesampingkan,” lanjutnya.
    Namun, sejak masuk SMP, Kiara bertekad memperbaiki diri. Ia mulai membuka diri, bergabung dalam kegiatan organisasi, dan berusaha lebih adaptif terhadap lingkungan pertemanan.
    “Lebih karena kadang-kadang enggak merasa satu frekuensi atau orang-orang sudah takut duluan. Karena kayak sudah takut aku karena pintar doang, tapi enggak asik atau enggak bisa diajak ngobrol,” ujar Kiara.
    “Masuk SMP, aku jadi ketemu orang-orang yang bisa menerima aku dan juga buat bersosialisasi itu lebih milih orang-orang yang masih bisa nyaman sama aku walaupun aku sibuk,” ucapnya menutup pembicaraan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Tangsel Tolak Penutupan Jalan Puspitek oleh BRIN
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Oktober 2025

    Pemkot Tangsel Tolak Penutupan Jalan Puspitek oleh BRIN Megapolitan 13 Oktober 2025

    Pemkot Tangsel Tolak Penutupan Jalan Puspitek oleh BRIN
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menolak rencana penutupan Jalan Puspitek, Muncul, Setu, yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
    Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, jalan tersebut adalah akses publik yang selama ini telah digunakan warga sejak lama, bahkan memiliki dasar hukum kepemilikan yang tertulis dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.16-HUK/2023 dan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Banten.
    “Kami juga menolak penutupan jalan ini. Ini yang akan kita perjuangkan secara distraksi,” ujar Benyamin Davnie dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).
    Benyamin mengaku telah bersurat ke BRIN dan melaporkan masalah rencana penutupan akses jalan Tangsel-Bogor ke Gubernur Banten, Andra Soni.
    “Saya sudah berkirim surat ke BRIN dan sudah lapor ke Gubernur Banten, dan gubernur tidak menolak, tidak menghendaki penutupan jalan ini,” kata dia.
    Lebih lanjut, Benyamin menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen resmi, lahan di sisi Tangsel merupakan aset Pemerintah Provinsi Banten, sementara sisi seberangnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
    Karena itu, ia menilai BRIN tidak memiliki dasar hukum untuk menutup akses jalan tersebut.
    “Jelas secara hukum, sertifikat hak pakai milik Provinsi Banten, yang kesananya milik Provinsi Jawa Barat. Sehingga dengan demikian jalan ini milik masyarakat,” jelas dia.
    Adapun dalam pernyataannya itu, Benyamin diminta warga untuk menandatangani sebuah surat pernyataan sebagai komitmen dan bentuk dukungan Pemkot Tangsel terhadap aspirasi warga.
    “Masyarakat minta komitmen kami, itu jelas saya tandatangani karena kami berkomitmen,” imbuh dia.
    Benyamin menegaskan, persoalan akan diselesaikan melalui jalur hukum apabila BRIN tetap mengklaim memiliki aset di kawasan tersebut.
    “Kalau pihak BRIN merasa punya atau memiliki aset ini, kemudian provinsi Banten juga berdasarkan sertifikat punya alas hukumnya bertarung saja dipengadilan,” ucap dia.
    Sebelumnya, sejumlah spanduk berisi penolakan warga terkait penutupan Jalan Puspitek, Muncul, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) terpampang di sepanjang jalan tersebut.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, spanduk penolakan sudah terpasang dekat gerbang masuk BRIN Tangsel.
    Dalam spanduk itu, warga menyampaikan keberatan atas rencana penutupan akses jalan yang selama ini menjadi jalur penghubung utama antara wilayah Tangsel dan Bogor.
    Beberapa spanduk bertuliskan nada protes berupa “Tolak dan Lawan Penutupan Jalan Provinsi Banten-Jawa Barat Oleh BRIN” dan “Ayo Kita Lawan Kesombongan dan Kesewenang-wenangan BRIN, Tolak Penutupan Jalan Serpong-Muncul-Parung oleh BRIN”, dipasang oleh warga.
    Selain menolak penutupan jalan, warga juga memasang spanduk yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan adanya unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
    “KKN Tolong Usut!! Apakah penutupan jalan oleh BRIN sepihak ada unsur KKN?” tulis dalam salah satu spanduk.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pedagang Kantin Sekolah Berinovasi Jual Menu Variatif sejak Ada MBG
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Oktober 2025

    Pedagang Kantin Sekolah Berinovasi Jual Menu Variatif sejak Ada MBG Megapolitan 13 Oktober 2025

    Pedagang Kantin Sekolah Berinovasi Jual Menu Variatif sejak Ada MBG
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan di sejumlah sekolah di Bogor mendorong para pedagang kantin untuk berinovasi dan menjual menu yang lebih beragam agar tetap menarik bagi siswa.
    Wati (60), salah satu pedagang kantin di SDN Pajelaran 01 Bogor, mengatakan para pedagang kini berusaha menyesuaikan diri dengan menghadirkan variasi menu setiap harinya.
    “Kita jadinya ya sebagai pedagang coba lebih variatif aja, kayak misal hari ini dagang apa besoknya dagang beda lagi. Jadi ganti-ganti tiap harinya, enggak itu aja yang dijual,” ujar Wati saat ditemui Senin (13/10/2025).
    Wati mengaku sempat mengalami penurunan pendapatan hingga lebih dari 50 persen pada awal-awal pembagian MBG.
    “Ya dulu mah sepi mah sepi ya, lebih dari 50 persen lah (penurunan pendapatan). Ini jajanan (pisang keju) dari pagi ada lima belum ada yang beli, soalnya kan kalau MBG mah udah makan udah kenyang ya,” ujarnya.
    Meski begitu, Wati menilai program MBG tetap bermanfaat, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
    “Cuman kita (pedagang) enggak bisa protes MBG ini kan, (karena) mungkin yang di daerah pelosok ya MBG tuh ngebantu banget,” ujar dia.
    Sementara itu, Bagia (47), pedagang lainnya, menyebut menu MBG yang kurang menarik dan tak disukai terkadang membuat anak-anak kembali membeli jajanan.
    “Anak-anak juga kayaknya bosen, menunya itu-itu lagi aja, jadi keseringan enggak dimakan. Jadi mereka kalau lagi suka menunya ya enggak jajan, kalau enggak suka (menu MBG) ya mereka jajan,” kata Bagia.
    Menurut Bagia, anak-anak terkadang tidak memakan beberapa menu MBG karena rasanya cenderung hambar dan berbeda dari makanan di rumah.
    “Ayam juga kalau ayam kayak semur, goreng itu enggak dimakan. Kalau ayam goreng enggak dimakan karena enggak ada rasa, mungkin beda sama yang di rumah. Mungkin karena emang makanannya dibuat sehat ya, jadi kayak di rumah sakit (rasanya), udah dipantau gizi-gizinya,” sambung Bagia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.