Jenis Media: Metropolitan

  • KPK Siapkan Kontra Memori Banding Hadapi Eks Dirut PT Taspen Kosasih

    KPK Siapkan Kontra Memori Banding Hadapi Eks Dirut PT Taspen Kosasih

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan kontra memori untuk menghadapi banding mantan Direktur PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS), terdakwa kasus investasi fiktif bersama PT Insight Investment Management (IIM) 

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo langkah ini diambil setelah pihaknya memperoleh informasi bahwa Kosasih akan melakukan banding setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat.

    “Informasi yang kami terima pihak terdakwa mengajukan banding. KPK tentu akan menyiapkan kontra-memori bandingnya,” kata Budi, dikutip Rabu (15/10/2025).

    Budi menghormati proses hukum dalam perkara ini dan meyakini hakim bekerja secara profesional sehingga mampu memberikan efek jera terhadap para koruptor.

    “Kami meyakini majelis hakim akan mendukung penuh upaya-upaya pemberantasan korupsi yang tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tapi juga bagaimana kita mengoptimalkan pemulihan keuangan negaranya,” ujar Budi.

    Dia mengungkapkan kasus yang dilakukan Kosasih merupakan ironi karena merugikan 4,8 juta ASN yang telah memberikan sebagian gajinya untuk tabungan masa tua, tetapi disalahgunakan.

    Kerugian negara yang ditaksir sampai Rp1 triliun bisa dimanfaatkan untuk membayar 400 ribu gaji pokok ASN.

    “Kalau kita asumsikan gaji pokok ASN itu sekitar Rp2,5 juta misalnya, uang Rp1 triliun itu bisa untuk membayar 400 ribu gaji pokok ASN, nilai yang sangat besar, dan investasi itu juga yang menjadi harapan hari tua bagi para keluarga ASN di Indonesia,” tutur Budi

    Sekadar informasi, Kosasih divonis pada Senin, 6 Oktober 2025. Selain kurungan 10 tahun, dia juga diminta hakim untuk membayar uang pengganti sebesar Rp29,15 miliar, US$127.057, 283.002 dolar Singapura, 10.000 euro, 1.470 baht Thailand, 30 Poundsterling, 128.000 yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, dan 1,26 juta won Korea, dan Rp2,87 juta.

  • Kronologi Moge Harley Hilang di Parkiran Mal Jakarta: Pemilik Lupa Kunci Setang

    Kronologi Moge Harley Hilang di Parkiran Mal Jakarta: Pemilik Lupa Kunci Setang

    Bisnis com, JAKARTA – Polisi telah menemukan motor Harley Davidson yang sempat hilang saat terparkir di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.

    Berdasarkan kronologinya, pemilik motor berinisial NAP (27) telah memarkirkan motor gede (moge) miliknya di parkiran Mal Senayan City saat momen kumpul bersama komunitasnya.

    Motor mewah berjenis Harley Davidson tipe FDX tahun 2008 itu kemudian dilaporkan hilang pada Minggu (12/10/2025). Korban sendiri baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 10.40 WIB.

    Kala itu korban hendak mengambil helm yang ditinggal di atas motor. Namun, kendaraan sudah tidak berada di lokasi parkir. Setelah itu, dia langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Tanah Abang.

    Setelah itu, tim unit reskrim Polsek Tanah Abang langsung melakukan penyelidikan. Usut punya usut ternyata setang motor tersebut tidak dalam keadaan terkunci saat parkir. Di samping itu, berdasarkan rekaman CCTV motor seharga Rp250 juta itu nampak dibawa kabur oleh seorang pria.

    “Dari hasil analisa CCTV, pelaku terlihat mengambil motor dengan cepat. Ini murni aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan secara oportunis,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (15/5/2025).

    Singkatnya, motor Harley Davidson itu berhasil ditemukan di Mal yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat pada Senin (13/10/2025) pagi.

    Atas peristiwa ini, dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan keamanan kendaraan masing-masing. Bila perlu, Haris meminta masyarakat agar memakai kunci ganda saat memarkirkan kendaraannya.

    Pelaku Masih Diburu

    Di lain sisi, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa meski motor telah berhasil diamankan.

    Namun, pihaknya masih memburu pelaku yang diduga melakukan pencurian moge tersebut. Selain itu, identitas pelaku juga masih didalami oleh kepolisian.

    “Barang bukti sudah kami amankan dan saat ini kami sedang mendalami identitas pelaku yang masih dalam pengejaran. Proses hukum akan terus kami lanjutkan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

  • Bina Marga DKI bangun “speed table” di Fatmawati Raya

    Bina Marga DKI bangun “speed table” di Fatmawati Raya

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Bina Marga DKI membangun “speed table” atau perangkat lalu lintas yang dirancang untuk mengurangi kecepatan kendaraan sehingga menjamin keamanan pengendara saat melintasi kawasan Fatmawati Raya.

    “Pembuatan ‘speed table’ diharapkan efektif mengurangi kecepatan kendaraan, meningkatkan keamanan pengendara dan penyeberang jalan,” kata Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal di Jakarta, Rabu.

    Rifki mengatakan, pembangunan “speed table” dilakukan di belokan Jalan Fatmawati Raya ke arah Jalan RA Kartini (Stasiun MRT Fatmawati).

    Kemudian di Jalan Fatmawati Raya (dari Haji Nawi) ke Jalan TB Simatupang (arah Citos) dan di Jalan RA Kartini-Jalan Fatmawati Raya (belokan ke utara arah H Nawi).

    Selain itu, pada pekan depan akan dilakukan pembuatan “speed table” di simpang Jalan TB Simatupang-Jalan Fatmawati (belokan arah RS Fatmawati).

    “Ketinggian ‘speed table’ disesuaikan dengan level trotoar yang ada sehingga penyeberang jalan juga dapat dengan nyaman melintasi ‘zebra cross’,” ujarnya.

    Sebelum pelaksanaan pengerjaan, menurut dia, sudah dilakukan koordinasi dengan petugas lalu lintas setempat.

    Camat Cilandak Djaharuddin mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor ataupun pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas.

    Ia berharap dengan adanya “speed table” tersebut dapat meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengendara yang melintas.

    “Saya yakin pembangunan tersebut semata-mata hanya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T melalui Program Sekolah Negeri Terapung

    Meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T melalui Program Sekolah Negeri Terapung

    Rabu, 15 Oktober 2025 08:02 WIB

    Sejumlah siswa berjalan di jembatan kayu sepulang sekolah di SMPN 6 Anggana di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (14/10/2025). PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mengembangkan program CSR Sekolah Negeri Terapung bersama guru penggerak dari Indonesia Mengajar dengan menyediakan sarana pendidikan, peningkatan kompetensi guru, penguatan ekosistem belajar, kelas inspirasi sarjana pesisir untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah di wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T) Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU

    Foto udara dari bangunan sekolah yang dilengkapi dengan panel sel surya di SMPN 6 Anggana di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (14/10/2025). PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mengembangkan program CSR Sekolah Negeri Terapung bersama guru penggerak dari Indonesia Mengajar dengan menyediakan sarana pendidikan, peningkatan kompetensi guru, penguatan ekosistem belajar, kelas inspirasi sarjana pesisir untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah di wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T) Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • SIM Keliling ada di lima lokasi pada Rabu ini

    SIM Keliling ada di lima lokasi pada Rabu ini

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta, Rabu.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

    Jaktim : Mall Grand Cakung
    Jakut : LTC Glodok
    Jaksel : Universitas Trilogi
    Jakbar : Lobby Selatan Mall Ciputra
    Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa saat ke gerai SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) adalah Rp80.000 untuk perpanjangan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI kemarin, kebakaran di Pangadegan hingga Ragunan malam

    DKI kemarin, kebakaran di Pangadegan hingga Ragunan malam

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita di DKI Jakarta pada Selasa (14/10) masih menarik untuk disimak hari ini, mulai dari Jakarta Selatan beri bantuan dan penanganan terdampak kebakaran di Pengadegan hingga Ragunan tambah penerangan dan “buggy car” untuk buka sampai malam.

    Berikut rangkumannya:

    Ini kata Pramono terkait halte terbengkalai milik Transjakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta akan bertanggung jawab terkait halte-halte terbengkalai milik Transjakarta.

    “Saya sudah menegaskan, yang seperti itu Jakarta yang akan tanggung jawab,” kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Jaksel beri bantuan dan penanganan terdampak kebakaran Pengadegan

    Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) memberikan bantuan dan penanganan terdampak kebakaran di wilayah Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran agar terus berjalan optimal.

    “Hari ini kami kerahkan 150 pasukan pelangi untuk melakukan pembersihan puing sisa kebakaran,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar saat meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Pengadegan, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Imigrasi perketat pengawasan WNI ke negara rawan perdagangan orang

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia yang hendak berangkat ke negara-negara rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Imigrasi berupaya mencegah keberangkatan pekerja Indonesia yang berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DKI Jakarta, Pamuji Raharja.

    Baca selengkapnya di sini.

    Tim Gulkarmat Jakarta Selatan sedang melakukan pemadaman di bangunan lapak yang berlokasi di Jalan Pengadegan Timur II Nomor 2 4, RT 4/RW 2, Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025). (ANTARA/HO-Gulkarmat Jakarta Selatan)

    Ragunan andalkan tim medis agar satwa tak stres pada jam malam hari

    Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan mengandalkan tim medis untuk memastikan satwa agar tak stres pada jam buka malam hari atau “Night at Ragunan Zoo”.

    “Pengecekan kesehatan satwa dilakukan setiap hari oleh tim medis Taman Margasatwa Ragunan,” kata Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (UPTMR) Endah Rumiyati saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Ragunan tambah penerangan dan “buggy car” untuk buka sampai malam

    Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, akan menambah penerangan dan mobil angkut (buggy car) untuk mendukung operasional sampai malam atau “Night at Ragunan Zoo”.

    “Kami sudah melakukan evaluasi terkait penambahan penerangan dan keterbatasan ‘buggy car’,” kata Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (UPTMR) Endah Rumiyati saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminalitas kemarin, anak SD tewas dijerat kabel hingga terapis RTA

    Kriminalitas kemarin, anak SD tewas dijerat kabel hingga terapis RTA

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Selasa (14/10) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain anak SD di Jakut tewas setelah dijerat kabel hingga polisi kirim sampel organ terapis RTA untuk tes toksikologi.

    Berikut rangkumannya:

    Anak SD perempuan di Jakut tewas setelah dijerat kabel

    Polisi menyebutkan, korban anak perempuan Sekolah Dasar (SD) berinisial VI (11) diduga tewas setelah dijerat kabel pengisi daya telepon seluler pada leher oleh pelaku berinisial MR (16).

    “Hasil dugaan sementara, korban ini meninggal dunia akibat dijerat pada bagian leher menggunakan kabel,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Terapis RTA peroleh lowongan kerja dari TikTok

    Terapis wanita berinisial RTA memperoleh lowongan pekerjaan melalui aplikasi TikTok, sebelum ditemukan tewas pada lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.

    “Sejauh ini kami baru dapat satu informasi yaitu dari kakaknya yang juga sebagai pelapor juga bahwa korban ini mendapatkan informasi terkait pekerjaan itu dari TikTok,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi kirim sampel organ terapis RTA untuk tes toksikologi

    Polisi mengirimkan sampel organ tubuh terapis wanita inisial RTA untuk menjalani pemeriksaan toksikologi di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

    “Kemarin kami sudah mengirimkan sampel organ-organ untuk kita cek toksikologi dari korban. Nanti menunggu hasil itu dulu dari Puslabfor,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polres Jakpus tangkap pelaku penipuan modus bantu korban jadi polisi

    Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial AR (31) yang diduga melakukan penipuan dengan modus janji palsu bisa memasukkan korban dan keluarganya menjadi anggota Polri.

    “Modus seperti ini mencoreng nama baik institusi. Ini bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan harus diberantas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pihak keluarga batal tinjau TKP kematian Arya Daru

    Pihak keluarga batal meninjau tempat kejadian perkara (TKP) kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP) bersama penyelidik Polda Metro Jaya yang rencananya dilakukan pada Selasa.

    Kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto menjelaskan, pembatalan tersebut terjadi karena pihaknya belum mendapat izin resmi dari penyidik Polda Metro Jaya yang telah diajukan sejak pekan lalu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BMKG prakirakan hujan akan turun di Jakarta pada Rabu sore

    BMKG prakirakan hujan akan turun di Jakarta pada Rabu sore

    Jakarta (ANTARA) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan akan turun di sebagian besar wilayah Jakarta pada Rabu sore.

    BMKG melalui laman Instagram resmi @infobmkg merinci Jakarta Barat dan Jakarta Pusat akan cerah berawan hingga berawan tebal pada pagi dan siang hari. Pada sore hari, hujan dengan intensitas sedang baru akan turun di wilayah ini.

    Hujan akan mulai mereda di dua wilayah ini pada malam hari. Cuaca diprakirakan akan berawan tebal pada malam hari di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

    Situasi serupa juga terjadi di Jakarta Selatan. Namun, hujan diprakirakan akan turun di wilayah ini hingga pukul 19.00 WIB. Hujan baru akan mereda dan berawan tebal pada 22.00 WIB.

    Sementara itu langit Jakarta Utara juga diprakirakan akan cerah berawan hingga berawan tebal pada pagi dan siang hari. Hujan dengan intensitas ringan akan turun pada sore hari dan mereda pada malam hari.

    Kemudian di Jakarta Timur, cuaca diprakirakan akan cerah berawan hingga berawan tebal pada pagi dan siang hari. Namun di sore hari, Jakarta Timur diprakirakan akan hujan petir.

    Meski hujan akan mengguyur wilayah ini hingga malam hari, namun intensitas hujan diprediksi akan menurun menjadi hujan ringan pada malam hari.

    Terakhir di Kepulauan Seribu, BMKG memprakirakan cuaca akan berawan hingga berawan tebal sejak pagi hingga malam. Hujan diprediksi tak akan turun di Kepulauan Seribu.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 7
                    
                        Obrolan Prabowo-Trump, Mic Bocor, dan Penjelasan Lengkap Menlu Sugiono
                        Nasional

    7 Obrolan Prabowo-Trump, Mic Bocor, dan Penjelasan Lengkap Menlu Sugiono Nasional

    Obrolan Prabowo-Trump, Mic Bocor, dan Penjelasan Lengkap Menlu Sugiono
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Momen perbincangan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjadi perhatian publik di kedua negara.
    Pasalnya, perbincangan yang terjadi selepas Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza di Sharm El Sheikh, Kairo, Mesir, pada Senin (13/10/2025) itu diwarnai insiden mikrofon bocor.
    Akibatnya, isi perbincangan Prabowo dan Trump samar-samar terdengar dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat luas.
    Menurut laporan
    Reuters
    , dalam rekaman itu Prabowo meminta bertemu dengan Eric Trump, anak ketiga sang Presiden AS dari lima bersaudara.
    Percakapan terekam mikrofon yang masih menyala saat keduanya berdiri berdampingan di belakang podium.
    Trump saat itu baru saja menyampaikan pidato kepada sejumlah pemimpin dunia dalam pertemuan di kota resor Sharm El Sheikh, yang digelar setelah pengumuman gencatan senjata Gaza antara Israel dan Hamas.
    Dalam cuplikan audio, Prabowo menyebut wilayah yang “tidak aman dari segi keamanan”, kemudian melanjutkan dengan pertanyaan kepada Trump, “Bisakah saya bertemu Eric?”
    Trump menjawab, “Saya akan meminta Eric menelepon. Haruskah saya melakukannya? Dia anak baik. Saya akan meminta Eric menelepon.”
    Prabowo kemudian menimpali, “Kita akan mencari tempat yang lebih baik,” dan Trump kembali menegaskan, “Saya akan meminta Eric meneleponmu.”
    Presiden RI itu lalu menambahkan, “Eric atau Don Jr.” Nama yang disebut terakhir mengacu ke anak pertama Trump.
    Eric Tump dan saudaranya, Donald Trump Jr., menjabat Wakil Presiden Eksekutif Trump Organization.
    Perusahaan keluarga ini bergerak di sektor real estat, perhotelan, dan usaha berbasis blockchain.
    Adapun Trump Organization memiliki sejumlah proyek di Indonesia, termasuk klub golf di luar Jakarta.
    Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono pun angkat bicara mengenai bocornya percakapan Prabowo dan Trump yang menjadi viral di dunia.
    Sugiono menekankan, Prabowo berbicara dengan kepala negara lain sebenarnya adalah hal yang biasa.
    “Biasa kan ya Pak Presiden berbicara dengan kepala negara yang lain, berdua-berdua itu biasa,” ujar Sugiono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Selasa (14/10/2025).
    Sugiono mengatakan, hubungan Prabowo dan Trump juga sangat dekat.
    Maka dari itu, dia menduga, bisa saja mereka berbicara perihal hal-hal yang sifatnya informal. “Karena dua-duanya juga temanlah ya,” ucapnya.
    Saat ditanya perihal apakah betul Prabowo ingin berbicara dengan Trump untuk menemui anaknya, Sugiono mengaku tidak tahu.
    Lagi pula, Sugiono menegaskan, Prabowo memang berbincang dengan banyak kepala negara saat menghadiri KTT Perdamaian Gaza kemarin.
    Dia turut mengindikasikan bisa saja obrolan Prabowo dan Trump di luar urusan kenegaraan sehingga dirinya tidak diberitahu.
    “Saya tidak tahu isi pembicaraannya apa. Bisa jadi macam-macam. Beliau juga, Pak Prabowo, Pak Presiden sering ngobrol berdua. Kemarin juga di saat menunggu di
    lounge
    itu beliau berbicara dengan banyak kepala negara dalam waktu yang sedemikian panjang menunggunya,” kata Sugiono.
    “Jadi saya kira banyak yang dibicarakan. Dan kalau misalnya ada hal-hal khusus yang perlu ditindaklanjuti, pasti saya dikasih tahu untuk ditindaklanjuti. Tapi ada juga hal-hal yang mungkin, tadi saya bilang, terlepas dari urusan formal kenegaraan,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        PPPK: Janji yang Tak Setara
                        Nasional

    5 PPPK: Janji yang Tak Setara Nasional

    PPPK: Janji yang Tak Setara
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    KETIKA
    pemerintah dan DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, publik birokrasi menyambutnya dengan harapan baru.
    Undang-undang itu menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara terdiri atas dua kelompok: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di atas kertas, keduanya setara dalam prinsip dan penghargaan.
    Namun, sebagaimana banyak janji negara lainnya, kesetaraan itu berhenti di atas kertas. Dalam praktik birokrasi, PPPK masih menjadi warga kelas dua.
    Mereka direkrut melalui seleksi nasional yang ketat, bekerja di posisi strategis yang sama dengan PNS, tetapi tidak menikmati kepastian karier, mobilitas jabatan, atau jaminan pensiun yang memadai.
    Revisi UU ASN yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional 2025 sejatinya diharapkan menuntaskan ironi tersebut.
    Namun, proses pembahasan justru memperlihatkan wajah lama birokrasi: lamban, politis, dan terbelenggu kalkulasi fiskal. Janji kesetaraan yang diucapkan dengan lantang kembali terperangkap dalam bahasa rapat dan perhitungan anggaran.
    Sebagian besar PPPK adalah mereka yang telah lama mengabdi: guru, tenaga kesehatan, dan staf teknis di daerah.
    Mereka dulunya berstatus honorer, digaji seadanya, lalu dijanjikan kepastian hukum melalui formasi PPPK.
    Namun kini, setelah diangkat, mereka justru terjebak dalam sistem yang belum siap memberikan perlakuan setara.
    Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 memang memperbarui struktur gaji dan tunjangan PPPK. Namun, di banyak daerah implementasinya tersendat karena keterbatasan fiskal.
    Pemerintah daerah kesulitan membayar gaji PPPK dari belanja pegawai yang sudah melampaui batas 30 persen APBD.
    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2020, yang mengatur tata cara pembayaran gaji dan tunjangan PPPK, hanya menjelaskan mekanisme teknis—tanpa solusi atas kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah.
    Perbedaan perlakuan juga tampak dalam jenjang karier. PNS dapat berpindah antarinstansi, naik pangkat, dan menduduki jabatan struktural.
    PPPK sebaliknya, terikat kontrak dan lokasi kerja, dengan masa kerja yang bergantung pada perpanjangan tahunan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
    Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK sudah membuka ruang mutasi antarinstansi dengan syarat persetujuan kedua PPK.
    Namun, dalam praktiknya, sistem birokrasi belum siap. Banyak instansi tidak memiliki mekanisme mutasi PPPK, sehingga mereka tetap terkungkung dalam lingkaran administrasi yang sempit.
    Ironinya, dalam banyak kasus, PPPK justru menanggung beban kerja yang sama—bahkan lebih berat—daripada PNS, karena di banyak sekolah dan puskesmas hanya ada satu tenaga fungsional yang harus melayani ribuan warga.
    Negara menuntut kesetiaan dan profesionalisme, tetapi kepastian hidup masih menjadi kemewahan.
    Memang benar, sebagian hak dasar seperti perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian sudah diatur dalam PP 49/2018 Pasal 99. Namun, jaminan pensiun dan karier yang setara masih belum nyata. Di sinilah rasa keadilan birokrasi diuji.
    Revisi UU ASN yang sedang digodok DPR menjadi ujian keseriusan negara menegakkan prinsip meritokrasi.
    DPR mendorong beberapa gagasan besar: menyetarakan hak pensiun PPPK dengan PNS, memperpanjang masa kontrak agar tidak bergantung pada evaluasi tahunan, dan membuka peluang alih status bagi PPPK berprestasi.
    Namun, pemerintah menanggapinya dengan hati-hati. Kekhawatiran terhadap beban fiskal menjadi alasan klasik yang berulang.
    Dalam rapat Komisi II DPR (Maret 2025), pemerintah memperkirakan tambahan beban keuangan negara sekitar Rp 18 triliun per tahun jika hak pensiun PPPK disetarakan penuh dengan PNS.
    Solusi yang kini dibahas adalah skema pensiun berbasis iuran bersama, di mana negara dan pegawai sama-sama menanggung kontribusi.
    Padahal, masalah kesetaraan bukan sekadar soal angka. Ini soal penghargaan atas pengabdian.
    Bila negara bisa menanggung ratusan triliun rupiah untuk proyek-proyek ambisius dan subsidi politik, mengapa jaminan masa depan bagi aparatur yang melayani rakyat dianggap beban?
    Revisi UU ASN juga harus berhati-hati terhadap jebakan baru: kebijakan PPPK paruh waktu yang diatur dalam Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.
    Kebijakan ini memang ditujukan untuk menata tenaga non-ASN. Namun jika tidak diatur dalam undang-undang, status paruh waktu justru bisa menjadi “honorer gaya baru”—bekerja untuk negara tanpa kepastian karier yang layak.
    Ketimpangan antara PNS dan PPPK bukan sekadar administratif, melainkan struktural. Ia menggambarkan wajah ganda birokrasi Indonesia: di satu sisi berbicara tentang meritokrasi, di sisi lain masih memelihara sistem hierarkis yang menilai pegawai dari status, bukan prestasi.
    Bagi sebagian kepala daerah, PPPK bukan mitra profesional, tetapi sekadar tenaga kontrak yang bisa digerakkan sesuai kebutuhan politik lokal.
    Laporan Ombudsman RI tahun 2024 bahkan mencatat adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam perpanjangan kontrak PPPK di sejumlah daerah, terutama bagi pegawai yang kritis terhadap kebijakan pimpinan.
    Kesenjangan ini tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga merusak semangat reformasi birokrasi.
    PNS mendapat penghargaan simbolik sebagai “abdi negara”, sedangkan PPPK sering dianggap “pekerja kontrak pemerintah”. Padahal, keduanya sama-sama melayani publik, terikat pada sumpah jabatan, dan tunduk pada sistem merit yang sama.
    Reformasi ASN tidak akan berarti bila negara masih memandang aparatur dari status hukum, bukan dari kontribusi terhadap pelayanan publik.
    Keadilan birokrasi bukan sekadar tabel gaji atau angka tunjangan. Ia diukur dari bagaimana negara memperlakukan setiap pegawai sebagai manusia yang bermartabat.
    Dalam konteks PPPK, keadilan berarti memberikan kepastian hukum, perlindungan sosial, dan ruang karier yang adil.
    Negara perlu membangun sistem jaminan pensiun dan hari tua yang modern dan berkelanjutan.
    Skema pensiun berbasis iuran—di mana PPPK dan pemerintah sama-sama berkontribusi—bisa menjadi jalan tengah antara kemampuan fiskal dan kewajiban moral.
    Selain itu, fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) harus diperkuat, bukan dilemahkan. Pengawasan merit perlu dijaga agar pengangkatan, promosi, dan mutasi PPPK tidak terjebak dalam politik patronase.
    Revisi UU ASN semestinya menjadi momentum koreksi moral terhadap sistem kepegawaian yang masih elitis. Setiap aparatur, apa pun status hukumnya, layak mendapat perlakuan yang adil.
    Harapan PPPK kini bertumpu pada keberanian politik pemerintah dan DPR. Setelah satu tahun penerapan UU ASN baru dan kebijakan gaji yang diperbarui, publik birokrasi menunggu bukti, bukan lagi janji.
    Di sekolah, rumah sakit, dan kantor pelayanan publik, rakyat tidak peduli siapa yang melayani mereka—PNS atau PPPK. Yang mereka harapkan hanyalah pelayanan yang cepat, jujur, dan manusiawi. Negara seharusnya menjawab dengan kebijakan yang adil, bukan diskriminatif.
    Jika PPPK terus dibiarkan menunggu di ruang kebijakan yang tak kunjung pasti, maka reformasi birokrasi hanya akan menjadi mitos. Janji kesetaraan akan tinggal kenangan, seperti banyak janji lain yang tak pernah ditepati.
    Negara harus menepati janjinya bukan karena tekanan politik, tetapi karena panggilan moral: menghormati setiap pengabdian yang telah diberikan warganya kepada republik.
    Reformasi birokrasi sejati bukan sekadar efisiensi, melainkan keberanian untuk menegakkan keadilan di dalam tubuh negara sendiri. PPPK telah menunjukkan loyalitas tanpa jaminan; kini giliran negara menepati janji tanpa alasan.
    Revisi UU ASN menjadi cermin bagi arah moral birokrasi kita. Bila kesetaraan hanya menjadi retorika, dan nasib PPPK tetap di ruang tunggu, maka yang gagal bukan undang-undangnya, melainkan nurani negara yang kehilangan rasa adilnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.