Jenis Media: Metropolitan

  • IAI ajak publik hidupkan Blok M melalui Jakarta Architecture Festival

    IAI ajak publik hidupkan Blok M melalui Jakarta Architecture Festival

    Jakarta (ANTARA) – Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta mengajak publik menghidupkan Blok M Hub, Jakarta Selatan melalui Jakarta Architecture Festival (JAF) 2025 yang mengangkat tema “Reimagining Space”.

    “JAF 2025 adalah ajakan untuk melihat kembali kota kita bahwa setiap sudut Jakarta memiliki potensi untuk diimajinasikan ulang demi kualitas hidup yang lebih baik,” kata Ketua IAl Jakarta Teguh Aryanto dalam konferensi pers di Blok M Hub Jakarta, Kamis.

    Teguh mengatakan JAF mengangkat tema “Reimagining Space” yang mengajak publik untuk membayangkan kembali ruang-ruang Jakarta, khususnya area yang terlupakan agar dapat dihidupkan menjadi ruang yang lebih inklusif, fungsional, dan berkelanjutan.

    “JAF bukan bercerita tentang arsitektur, tapi tentang bagaimana peran arsitek dalam pembangunan dan kebijakan tata kota,” ucapnya.

    Selama 11 hari, JAF 2025 menghadirkan beragam kegiatan untuk warga kota, termasuk pameran arsitektur, temu bincang, pertemuan komunitas, olahraga, dan kuliner.

    Contoh kegiatan menarik seperti penggunaan kecerdasan buatan (Artificial intelligence/AI), sketsa bersama komunitas “Heritage & Sketch”, Fashion Arsitektur Manekin dan Fotografi karya pemenang sayembara IAI Jakarta, hingga galeri foto lini masa Blok M dan Jakarta yang memamerkan masa lalu, masa kini dan masa depan.

    Untuk pertama kalinya, festival ini juga membuka meja konsultasi desain bagi masyarakat berpenghasilan rendah, didukung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, dan Dinas SDA DKI Jakarta, sebagai wujud nyata arsitek untuk semua.

    JAF 2025 diselenggarakan pada 16-26 Oktober 2025 di Blok M Hub yang dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

    Acara ini terbuka bagi seluruh warga, komunitas, dan pemangku kepentingan yang bertujuan menjadi ruang kolaborasi dan perayaan gagasan menuju Jakarta sebagai Kota Global yang dinamis, adil, dan inovatif.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ammar Zoni dan Babak Baru di Nusakambangan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Oktober 2025

    Ammar Zoni dan Babak Baru di Nusakambangan Megapolitan 16 Oktober 2025

    Ammar Zoni dan Babak Baru di Nusakambangan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Babak baru dalam kehidupan mantan artis sinetron Ammar Zoni dimulai di balik jeruji Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
    Pada Kamis (16/10/2025) pagi, Ammar resmi dipindahkan dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, bersama lima warga binaan lain yang dikategorikan berisiko tinggi (high risk).
    Kepastian itu disampaikan Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, yang menegaskan pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat dan prosedur berlapis.
    “Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta,” ujar Rika melalui keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).
    Enam warga binaan, termasuk Ammar, tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karanganyar.
    “Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” lanjut Rika.
    Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar sempat menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cipinang sejak Juli 2025, setelah sebelumnya ditahan di Rutan Salemba.
    “Ammar Zoni itu pertama kali ditahan di Rutan Salemba, kemudian dipindahkan ke Lapas Salemba, dan dari Lapas Salemba ke tempat kami di Lapas Cipinang,” kata Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, Minggu (12/10/2025).
    Wachid menjelaskan, Ammar menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus narkoba.
    Saat tiba di Cipinang, pihaknya juga mencatat Ammar sempat mendapatkan register pelanggaran tata tertib di tempat sebelumnya.
    “Karena yang bersangkutan diputus empat tahun perkaranya, nah pada saat pemindahan itu rupanya kita kan enggak tahu kejadian yang ada di Rutan Salemba, jadi hanya waktu itu yang bersangkutan mendapatkan register app pelanggaran tata tertib,” ujar Wachid.
    Kasus narkoba yang menyeret Ammar Zoni sendiri berawal dari penangkapan pada Januari 2025.
    “Bulan Januari kalau enggak salah kejadiannya itu, cuma memang baru dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan di hari Rabu yang lalu,” kata Wachid.
    Bagi Ditjen Pemasyarakatan, langkah memindahkan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan bukan semata hukuman, melainkan bagian dari strategi nasional mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas.
    “Total sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan penting dilakukan langkah ini antara lain melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba,” ujar Rika Aprianti.
    Nusakambangan, pulau yang dikenal dengan tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia, menjadi tempat pembinaan bagi narapidana yang dianggap memerlukan pengawasan ekstra.
    Di sanalah Ammar Zoni kini memulai babak baru, jauh dari sorotan kamera, dalam kesunyian dan keteraturan yang tak banyak diberi ruang untuk publik figur.
    Bagi sebagian orang, ini adalah hukuman. Namun bagi sistem pemasyarakatan, ini adalah kesempatan terakhir untuk memperbaiki perilaku dan membentuk kembali manusia yang pernah tersesat di jalan yang sama.
    (Reporter: Febryan Kevin Candra Kurniawan | Editor: Faieq Hidayat, Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi periksa tiga saksi soal pelajar tewas tenggelam di Cengkareng

    Polisi periksa tiga saksi soal pelajar tewas tenggelam di Cengkareng

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian memeriksa tiga orang saksi dalam kasus pelajar berinisial MAM (17) yang tewas tenggelam di Kali Green Court, kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Jumat (10/10).

    “Sejauh ini sudah kita periksa tiga saksi. Pertama, teman korban yang berhasil diselamatkan, kemudian dua lainnya saksi di lokasi. Jadi masih kita selidiki,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Fernando Saharta Saragi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Pihak kepolisian pun telah mengambil sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan.

    Sebelumnya, seorang pelajar berinisial MAM (17) tewas tenggelam di Kali Green Court, kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Jumat (10/10), saat berusaha melarikan dari kejaran warga.

    Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom mengatakan bahwa remaja itu melarikan diri bersama seorang temannya dengan menceburkan diri ke Kali Green Court.

    “Jadi mereka ini diduga terlibat tawuran di sekitar lokasi. Warga yang kesal itu mengejar mereka. Nah, korban sama temannya ini kabur, panik, cebur ke kali,” kata Gultom saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/10.

    Melihat dua remaja yang terjun ke kali, kemudian warga berusaha menyelamatkan keduanya dengan menyodorkan bambu.

    “Satu pelajar berhasil diselamatkan, namun pelajar lain tidak terselamatkan. Kalau dari kesaksian pelajar yang selamat, korban ini tidak bisa berenang. Warga sudah berusaha selamatkan,” ujarnya.

    Menurut dia, lumpur yang cukup tebal di Kali Green Court diduga semakin membuat korban kesulitan berenang.

    Usai insiden itu, Tim SAR dilibatkan untuk mencari korban yang tenggelam pada Jumat (10/10) sore. “Kemudian, tidak lama setelah tenggelam itu, korban berhasil ditemukan,” kata Gultom.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Speed Table di Jalan Fatmawati Diklaim untuk Dukung Akses Pejalan Kaki dan Disabilitas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Oktober 2025

    Speed Table di Jalan Fatmawati Diklaim untuk Dukung Akses Pejalan Kaki dan Disabilitas Megapolitan 16 Oktober 2025

    Speed Table di Jalan Fatmawati Diklaim untuk Dukung Akses Pejalan Kaki dan Disabilitas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengerjaan
    speed table
    di empat titik diklaim sebagai bagian dari upaya mendukung akses pejalan kaki dan penyandang disabilitas di kawasan tersebut.
    Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Rifki Rismal menyampaikan, hal ini dilakukan sebagai upaya Pemkot menghadirkan kawasan yang aksesibel dan aman bagi warga pejalan kaki.
    “Fasilitas ini memiliki elevasi sejajar dengan trotoar, sehingga ramah bagi pengguna kursi roda dan pejalan kaki lanjut usia,” ujarnya saat dihubungi
    Kompas.com
    pada Kamis (16/10/2025).
    Ia menambahkan,
    speed table
    diharapkan bisa mengurangi risiko adanya konflik dengan kendaraan bermotor.
    “Mengurangi risiko adanya konflik dengan kendaraan bermotor karena kecepatan berkurang,” tambahnya.
    Yusuf (28), salah seorang pengendara di kawasan Fatmawati, juga menyambut baik pembuatan
    speed table
    mengingat kawasan tersebut dekat dengan akses rumah sakit.
    “Bahaya juga ya, takutnya ada orang lewat segala macam,” ujarnya saat diwawancarai
    Kompas.com
    , Kamis.
    Ia menilai pengerjaan proyek tersebut sudah cukup baik, meski pemerintah bisa menambah pekerja proyek jika ingin lebih cepat selesai.
    “Mungkin kalau ingin cepat selesai ya ditambah
    manpower
    -nya gitu,” katanya.
    Sebelumnya diberitakan, proyek yang sedang berjalan di kawasan Fatmawati merupakan proyek pembuatan
    speed table
    untuk mengurangi kecepatan pengendara yang melintas.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    pukul 09.48 WIB di lokasi pada Kamis (16/10/2025), beberapa
    speed table
    terlihat sudah hampir selesai dibuat.
    Kartini menuju Jalan Fatmawati (ke arah stasiun MRT Haji Nawi) terlihat sudah jadi, meskipun tepi jalan masih terbuka dan terlihat sisa tanah galian berada di jalan.
    Kondisi yang sama juga ada di Jalan Fatmawati menuju Jalan R.A. Kartini (ke arah stasiun MRT Fatmawati).
    Di sisi jalan tersebut, juga terlihat beberapa petugas Dinas Bina Marga menggunakan rompi kuning sedang mengukur jalan.
    Dari Jalan Fatmawati ke arah Jalan T.B. Simatupang (ke Cilandak Town Square),
    speed table
    terlihat sudah jadi, tetapi masih terlihat semen dan tanah untuk proyek di samping jalan.
    Untuk dari arah Jalan T.B. Simatupang menuju Jalan Fatmawati, speed table belum terlihat, dan trotoar di samping kiri jalan ditutupi terpal berwarna putih.
    Beberapa
    cone
    berwarna oranye membatasi antara wilayah proyek trotoar jalan dan jalan yang bisa dilintasi warga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peran 9 Orang yang Ditangkap Terkait Kasus Penyekapan di Pondok Aren
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Oktober 2025

    Peran 9 Orang yang Ditangkap Terkait Kasus Penyekapan di Pondok Aren Megapolitan 16 Oktober 2025

    Peran 9 Orang yang Ditangkap Terkait Kasus Penyekapan di Pondok Aren
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang terkait kasus penyekapan dan pemerasan dengan modus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
    Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, MAM berperan sebagai koordinator lapangan, perencana, eksekutor, penyedia mobil, dan memeras korban.
    “Saudari NN itu perannya sebagai koordinator lapangan, kemudian memancing agar korban mau ikut, kemudian memeras korban,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
    Ketiga, VS memerintahkan salah satu tersangka untuk merekam kejadian tersebut, yang videonya kini viral di berbagai akun media sosial. Selain itu, VS juga bertugas menjaga korban agar tidak melarikan diri serta menyediakan rumah sebagai tempat penyekapan.
    “Kemudian tersangka yang keempat adalah HJE, 25 tahun. Perannya itu ikut menyiksa korban. Kelima, tersangka S, 35 tahun, sebagai eksekutor, menyiksa korban dan juga menyediakan rumah,” ungkap Ade Ary
    Keenam, APN sebagai tersangka yang merekam video dan turut membawa empat korban dari wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
    Ketujuh, Z berperan menyiksa korban. Sementara, I sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan juga menyiksa korban.
    “Kemudian yang kesembilan, saudara MA ini usianya 39 tahun. Perannya menyediakan rumah,” kata dia.
    Sejauh ini penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa para tersangka secara intensif terkait hubungan hingga motif tindak pidana.
    Para tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
    Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan tiga pria tanpa baju duduk saling membelakangi.
    Mereka tampak mengoleskan cairan yang disebut balsem ke punggung masing-masing, sementara di tubuh mereka terdapat luka-luka.
    Unggahan akun Instagram @wargajakarta menyebutkan, peristiwa itu berawal dari sepasang suami istri (pasutri) yang berniat membeli mobil di wilayah Pondok Aren.
    Sang suami mengajak dua rekannya untuk menemani transaksi.
    Namun, bukannya bertemu penjual, mereka justru dibawa ke sebuah rumah dan disekap oleh sekelompok pria.
    “Di lokasi itu, tiga pria korban mengalami penganiayaan, sementara sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap oleh para pelaku,” tulis akun tersebut.
    Adapun kronologi yang beredar di media sosial tersebut belum merupakan versi resmi dari kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Kepsek Dinonaktifkan Usai Tampar Siswa Merokok, DPR: Akan Seperti Apa Lembaga Pendidikan Kita?
                        Nasional

    1 Kepsek Dinonaktifkan Usai Tampar Siswa Merokok, DPR: Akan Seperti Apa Lembaga Pendidikan Kita? Nasional

    Kepsek Dinonaktifkan Usai Tampar Siswa Merokok, DPR: Akan Seperti Apa Lembaga Pendidikan Kita?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kasus penonaktifan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cimarga, Lebak karena menampar siswa merokok di sekolah.
    Cucun mempertanyakan nasib lembaga pendidikan kelak, jika setiap teguran keras yang diberikan tenaga pendidik justru direspons orangtua murid dengan membuat laporan polisi.
    “Ini kan harus jadi pemikiran kita bersama juga,” kata Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
    Ia pun mendesak adanya evaluasi serius usai adanya peristiwa ini. Dalam penyusunan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), menurutnya, perlu ada batasan (barier) yang jelas mengenai batasan kekerasan fisik dan verbal yang dapat membawa guru ke ranah hukum, meski hanya bertujuan untuk menegur.
    “Kalau misalkan setiap orang menegur dengan keras, kemudian juga nunjuk anak atau apapun, semua murid bisa melaporkan, akan seperti apa lembaga pendidikan kita ini?” sambungnya.
    Politikus PKB ini berpendapat, harus ada proteksi atau barrier antara guru dengan orangtua murid.
    Jika kejadian ini terus berulang, maka menurutnya, para orangtua tidak ingin anaknya memiliki karakter yang berakhlak.
    “Saya sendiri enggak mau ya, justru adanya pendidikan di kita,
    culture
    kita, kemudian
    attitude
    anak Indonesia ini sudah melebar jauh,” ujarnya.
    “Walaupun misalkan sekarang kondisi Indonesia ini kan sudah masuk pada
    upper middle income trap
    , sudah masuk dalam kelas negara yang menengah ke atas, tetapi tidak meninggalkan
    culture
    , tidak meninggalkan budaya,” kata Cucun.
    Cucun menyebut, saat ini budaya Indonesia asli masih terus bertahan, di mana semuanya harus bebas sesuai kemauan. Dia khawatir lembaga pendidikan jadi berantakan karena tidak adanya barrier atau batasan ini.
    “Makanya ini momentum ya, dalam penyusunan Undang-Undang Sisdiknas, ada batasan-batasan yang harus diatur di sini,” imbuhnya.
    Orangtua siswa SMAN 1 Cimarga, Lebak, berencana mencabut laporan dugaan penamparan murid merokok yang ditujukan kepada Kepala Sekolah Dini Pitria.
    Pencabutan laporan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/10/2025) setelah acara islah antara orangtua siswa dan Dini di SMAN 1 Cimarga.
    Ketua PGRI Kabupaten Lebak, Iyan Fitriyana, menjelaskan, pertemuan islah akan dihadiri kepala sekolah, orangtua siswa, dan pengacara yang mewakili keluarga.
    “Kamis pagi jam sembilan di sekolah akan ada islah, saling memaafkan. Setelah itu pengacara akan ke Polres untuk menindaklanjuti proses hukum, laporan akan dicabut,” ungkap Iyan pada Rabu (15/10/2025).
    “Kami bersyukur situasi yang sempat kisruh selama tiga hari ini bisa mereda. Orangtua menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara untuk menyelesaikan laporan di kepolisian,” ujar Iyan.
    Dengan kesepakatan ini, laporan dugaan kekerasan terhadap siswa yang sebelumnya ditangani Polres Lebak rencananya tidak akan dilanjutkan.
    Kasus ini mencuat setelah Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, diduga menampar seorang siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah, yang memicu aksi mogok sekolah oleh 630 siswa.
    Gubernur Banten, Andra Soni, kemudian menonaktifkan Dini dan menunjuk pelaksana harian kepala sekolah sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
    Pada Rabu (15/10/2025), Andra mempertemukan Dini dan orangtua siswa di ruang kerjanya untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
    Dini juga dipastikan akan diaktifkan kembali sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono Datangi KPK, Bahas Pemulihan Lahan RS Sumber Waras

    Pramono Datangi KPK, Bahas Pemulihan Lahan RS Sumber Waras

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pemulihan lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang terletak di Jakarta Barat. Pasalnya, lahan RS Sumber Waras sempat mengalami masalah dugaan korupsi.

    Konsultasi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). Dia bertemu dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Agus Joko Pramono.

    “Dalam kesempatan ini kami juga membahas mengenai tanah di Rumah Sakit Sumber Waras, yang sudah terbengkalai dari tahun 2014, dan pada waktu itu dari hasil temuan BPK tentunya pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti,” kata Pramono.

    Dia mengatakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) telah terlampau tinggi sejak polemik di tahun 2014 sehingga tidak mungkin dijual atau dilepas. Oleh sebab itu, konsultasi ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah lahan tersebut masih bermasalah atau tidak.

    “Kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan bahwa KPK telah menganalisa alat bukti yang telah diterima pada tahun 2014.

    Namun, lembaga antirasuah itu menghentikan penyelidikan pada tahun 2023 karena alat bukti yang tidak mencukupi. Bahtiar mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan memanfaatkan lahan tersebut menjadi rumah sakit tipe A.

    “Prinsipnya akan segera dilanjutkan dan kami dari KPK terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan tersebut sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat yang tidak terkendala dengan permasalahan hukum yang lainnya,” tuturnya.

  • 3
                    
                        Pemkot Semarang Ancam Seret Ari ke Ranah Hukum Kalau Nekat Tutup Jalan Umum Lagi
                        Regional

    3 Pemkot Semarang Ancam Seret Ari ke Ranah Hukum Kalau Nekat Tutup Jalan Umum Lagi Regional

    Pemkot Semarang Ancam Seret Ari ke Ranah Hukum Kalau Nekat Tutup Jalan Umum Lagi
    Tim Redaksi
     
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah, mengancam akan membawa permasalahan Ari ke ranah hukum jika nekat menutup jalan umum di Jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang lagi.
    Pada Senin (6/10/2025), tim gabungan membongkar penutup seng di jalan tersebut. Namun, di hari yang sama warga tersebut nekat menutup lagi dengan besi.
    Kemudian pada hari ini, Kamis (16/10/2025), Satpol PP Kota Semarang kembali merobohkan bangunan yang menutup jalan tersebut.
    Plt Kasatpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, memperingatkan agar Ari tak membuat bangunan yang menutup fasilitas umum karena bisa diseret ke ranah hukum.
    “Kami akan bawa ke ranah hukum (kalau dibangun lagi),” kata Marthen saat ditemui di lokasi, Kamis (16/10/2025).

    Satpol PP Kota Semarang juga telah memberikan surat somasi kepada pihak yang menutup akses jalan umum itu sebelum dilakukan pembongkaran.
    “Ini memang jalan untuk umum,” lanjut Marthen.
    Marthen meminta agar Ari mempunyai komunikasi yang baik dengan warga sekitar untuk menghindari kesalahpahaman.
    “Kalau mau bangun ya izin,” ujarnya.
    Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Tembalang, Heru Dianto, mengatakan bahwa warga sekitar merasa puas dengan apa yang dilakukan petugas.
    “Ini mungkin apa tindakan yang membuat yang dikecewakan jadi apa jadi ada terpuaskan tersendiri,” kata Heru.
    Dengan pembongkaran tersebut, dia berharap warga Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, dapat kembali hidup rukun.
    “Mudah-mudahan tidak berulang lagi,” ujarnya.
    Sebelumnya, Bowo (43), warga sekitar mengaku dirugikan dengan penutupan jalan yang notabene untuk warga sekitar itu.
    “Itu seharusnya jalan umum,” kata Bowo kepada
    Kompas.com
    .
    Selama akses jalan itu ditutup, mobil sampah dan penjual air terpaksa menempuh jalan yang lebih jauh untuk sampai tempat tinggal warga.
    “Jadi ya sangat mengganggulah,” ujar dia.
    Selain jalan umum ditutup, warga sekitar juga kerap kali mencium bau busuk rongsokan yang dikumpulkan oleh warga yang menutup jalan tersebut.
    “Jadi setiap hari itu bau sampah. Sampai kami tak berani mengadakan acara di rumah kami,” lanjut Bowo.
    Untuk itu, Bowo berharap agar jalan tersebut dapat digunakan seperti semula agar warga bisa ikut memanfaatkan akses jalan tersebut.
    “Itu kan ditutup, kami takutnya digunakan untuk mengumpulkan barang rongsokan,” keluhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        KPK Sebut Telah Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras Sejak 2023
                        Nasional

    7 KPK Sebut Telah Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras Sejak 2023 Nasional

    KPK Sebut Telah Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras Sejak 2023
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Penghentian dilakukan sejak tahun 2023, karena kurangnya alat bukti untuk meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
    Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan itu usai menerima audiensi Gubernur Jakarta Pramono Anung, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
    “KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyelidikan sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut,” kata Bahtiar.
    Di dalam pertemuan, Pramono telah meminta pendampingan KPK karena rencananya di atas lahan tersebut akan didirikan rumah sakit tipe A.
    “Kami dari KPK terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan tersebut sehingga dapat bermanfaat buat masyarakat dan tidak terkendala dengan permasalahan hukum yang lainnya,” ujarnya.
    Pramono mengatakan, Pemprov DKI telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait lahan di RS Sumber Waras. 
    Dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah naik dua kali lipat dari harga pembelian pada 2014, menurut Pramono, opsi penjualan tak lagi memungkinkan.
    “Sehingga dengan demikian kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit,” ujar Pramono.
    KPK pun menyambut baik usulan Pemprov DKI dan akan memberikan pendampingan di dalam proses pemanfaatan lahan, sehingga tidak memunculkan persoalan hukum pada kemudian hari.
    Selain RS Sumber Waras, Pramono juga menyampaikan rencana pembersihan tiang-tiang monorel yang berada di sepanjang Jalan Rasuna Said.
    Dia mengatakan, apabila permasalahan hukum terkait tiang-tiang monorel itu rampung, akan dilakukan pembersihan.
    “Seringkali terjadi kecelakaan, kemudian juga secara penampakan tidak baik dan seringkali menimbulkan kemacetan. Maka kami akan segera tata dan mudah-mudahan di tahun 2026 segera bisa kita mulai dan juga kita selesaikan di tahun 2026,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Pramono mengatakan, pihaknya juga berdiskusi untuk kerja sama terkait pencegahan korupsi di Pemprov Jakarta.
    “Kami tentunya membuka diri seluas-luasnya untuk kerja sama di bidang pencegahan korupsi dan untuk itu kami akan mengadakan hal bersama misalnya dalam hal pelatihan dan sebagainya. Jadi itulah beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tadi,” ucap dia.
    Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
    Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
    “Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
    Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat tersebut, yakni Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.
    Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut, di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
    “Mereka menyandingkan temuan-temuan,” kata Agus.
    Hasilnya, tambah Agus, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian lahan Sumber Waras.
    “Dari pendapat ahli tidak seperti itu (audit BPK). MAPPI ada selisih, tapi tidak sebesar itu. Ahli ada yang berpendapat terkait NJOP (nilai jual obyek pajak) itu harga bagus,” papar Agus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sambangi KPK, Pramono Audiensi Hukum soal Pembongkaran Tiang Mangkrak Monorel

    Sambangi KPK, Pramono Audiensi Hukum soal Pembongkaran Tiang Mangkrak Monorel

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melakukan konsultasi hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar tiang proyek monorel yang mangkrak.

    Konsultasi bukan tanpa sebab, karena dikhawatirkan proyek tersebut sedang diproses atau mengalami permasalahan hukum berupa tindak pidana korupsi.

    Dia mengatakan bertemu langsung dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Agus Joko Pramono.

    Dia menyebut juga telah mendapatkan surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi sehingga apabila tidak ada permasalahan hukum, dirinya bersama stakeholder terkait akan membongkar tiang monorel.

    “Kami telah mendapatkan arahan untuk apabila secara permasalahan hukum sudah selesai, dan kami juga telah mendapatkan surat dari Kajati, sehingga dengan demikian pemerintah Jakarta akan merencanakan untuk menyelesaikan persoalan monorel ini agar tidak terjadi lagi,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

    Upaya ini dilakukan untuk membenahi tata kelola di sepanjang Jalan Rasuna Said. Sebab, seringkali menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.

    “Seringkali terjadi kecelakaan, kemudian juga secara penampakan tidak baik, dan seringkali menimbulkan kemacetan, maka kami akan segera tata,” ucapnya.

    Rencananya proyek pembongkaran tiang monorel dilaksanakan dan rampung pada tahun 2026. Rencana pembongkaran tiang monorel memang sudah sejak lama. Namun mulai dari era kepemimpinan Ahok hingga Anies Baswedan.

    Proyek tersebut mangkrak karena masalah pembiayaan. Adapun Tiang-tiang monorel tidak hanya berdiri di Jalan Rasuna Said, tetapi juga berada di Jalan Asia Afrika.