Jenis Media: Metropolitan

  • KPK Tahan Bupati Lampung Tengah, Terima Uang Rp5,75 miliar terkait Suap Proyek

    KPK Tahan Bupati Lampung Tengah, Terima Uang Rp5,75 miliar terkait Suap Proyek

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

    Selain Ardito, KPK juga menahan dan menetapkan tersangka Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito, Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah, Mohamad Lukman selaku pihak swasta yaitu Direktur PT Elkaka Mandiri.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 sampai dengan 29 Desember 2025,” kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, Kamis (11/12/2025).

    Ardito meminta fee sebesar 15%-20% dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.

    Ardito melakukan pengkondisian sejak dirinya dilantik menjadi bupati. Dia memerintahkan Riki untuk mengatur Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), di mana perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut merupakan milik keluarga Ardito.

    Ardito meminta Riki berkoordinasi dengan Anton dan Iswantoro selaku Sekretaris Bapenda yang selanjutnya akan berhubungan dengan para SKPD untuk pengaturan pemenang PBJ.

    Ardito memperoleh Rp5,25 miliar pada periode Februari-November 2025 yang diberikan oleh sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu.

    Ardito juga mengkondisikan pengadaan jasa alat kesehatan di Dinas Kesehatan melalui Anton dengan memenangkan vendor pengadaan barang tersebut. Alhasil, PT Elkaka Mandiri dimenangkan memperoleh 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar.

    Dari pengadaan tersebut, Ardito diduga mendapat fee Rp500, juta dari Mohamad Lukman. Sehingga total uang yang diterima Ardito senilai Rp5,75 miliar.

    Riki dan Mohamad Lukman ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara, Ardito, Ranu, dan Anton ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK.

    Atas perbuatannya, terhadap Ardito, Anton, Riki, dan dan Ranu selaku pihak penerima, disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah

    diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara Mohamad Lukman selaku pihak pemberi, disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana

    Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • KPK Sita Uang dan Emas dari OTT Lampung Tengah

    KPK Sita Uang dan Emas dari OTT Lampung Tengah

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan logam mulia saat menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

    “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” mata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).

    Selain itu, dari operasi senyap itu tim lembaga antirasuah mengamati 5 orang yang salah satunya adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. 

    Budi menjelaskan bahwa saat ini KPK sudah menetapkan tersangka. Hanya saja belum bisa disampaikan jumlah dan identitas yang ditetapkan tersangka, begitupun detail konstruksi perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek.

    Meski begitu, KPK telah mengamakan pihak penyelenggara negara dan swasta.

    “Kegiatan tertangkap tangan ini terkait dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah dan yang diamankan pada kemarin pihak dari penyelenggara negara dan juga pihak swasta,” ujar Budi.

    Rencananya pada hari ini KPK akan mengumumkan kontruksi dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, para pihak yang diamankan telah diperiksa sejak Rabu (10/12/2025).

    Pada Rabu (10/12/2025) malam, Ardito tiba di Gedung Merah Putih KPK membawa koper dan irit bicara kepada jurnalis.

  • Polisi Duga Sopir Mobil MBG Salah Injak Pedal Gas saat Tabrak Siswa SD Cilincing

    Polisi Duga Sopir Mobil MBG Salah Injak Pedal Gas saat Tabrak Siswa SD Cilincing

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi mengungkap dugaan penyebab mobil pengangkut program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menerobos pagar di SDN Kalibaru Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis (11/12/2025).

    Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri menyampaikan sopir berinisial AI mulanya akan mengantarkan makanan pada program MBG ke sekolah tersebut.

    Kemudian, saat di posisi menanjak. AI justru salah menginjakan kakinya ke pedal gas. Dengan begitu, mobil yang dikemudikan AI malah menorobos pagar sekolah.

    “Dia mau naik ke atas itu, mau ngerem, katanya remnya gak pakem kan, karena takut mau nabrak, dia injak yang dalam, nah kirain itu [yang diinjak rem], ternyata gas, Nah ini sementara ya,” ujar Bobi kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

    Dia menekankan bahwa temuan itu masih menjadi dugaan sementara. Sebab, kepolisian harus melakukan olah TKP untuk membuat terang peristiwa kecelakaan itu.

    “Iya itu untuk sementara ya, tapi kita belum bisa ini, masih olah TKP dulu ya,” imbuhnya.

    Di samping itu, Bobi menyatakan sopir yang mengemudikan mobil pengangkut MBG itu adalah sopir pengganti.

    “Sopir pengganti iya, sopir utamanya sakit, sudah dua kali dia, ini yang kedua,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, mobil MBG yang dikemudikan AI ini menabrak kerumunan siswa yang tengah melakukan giat literasi. Total, ada 20 korban yang terdiri dari 19 siswa dan satu guru.

  • KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus Lampung Tengah

    KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus Lampung Tengah

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

    Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat wawancara bersama jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

    “KPK juga telah melakukan expose di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1×24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” kata Budi.

    Budi menjelaskan pengumuman identitas termasuk berapa pihak yang dijadikan tersangka, serta menjelaskan konstruksi perkara pada sore hari ini

    Budi juga mengatakan tim lembaga antirasuah telah menyita sejumlah uang dan logam mulia dari hasil OTT tersebut.

    “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” jelas Budi.

    Sebelumnya, Budi menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan bermula saat tim lembaga antirasuah memeriksa sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung, Selasa (9/12/2025).

    Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim kemudian bergerak mengamankan 5 orang di Lampung Tengah untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Lampung Selatan, Ardito Wijaya.

    “Tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12),” ujar Budi.

    Pada hari Rabu (10/12/2025) malam, Ardito telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

  • Profil Wakil Wali Kota Bandung, Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

    Profil Wakil Wali Kota Bandung, Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Walikota Bandung, Erwin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemerintahan Kota Bandung 2025.

    Melansir laman resmi jabar.go.id, Erwin Lahir di Bandung, 18 Mei 1972. Pria dengan sapaan Kang Erwin memiliki riwayat pendidikan di SD Cikadut dan SD Cikutra V, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Santa Maria dan SMA Yodhatama.

    Dia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi di Universitas Pasundan dan menyabet gelar Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Nusantara (Uninus), serta tengah menjalani pendidikan Doktor di universitas tersebut.

    Menjabat periode 2025-2030, dia meniti karir sebagai pengusaha. Erwin mulai menjajaki di dunia politik dengan bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjadikan PKB sebagai kendaraan politik untuk melenggang sebagai Anggota DPRD Kota Bandung. Di DPRD dia bertugas di Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat.

    Namanya semakin santer di masyarakat ketika dirinya menang dalam gelaran Pilkada 2024 dengan mendampingi Muhammad Farhan sebagai Wali Kota Bandung.

    Dia tercatat pernah mengikuti sejumlah organisasi yakni Pembina Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia; Ketua Pagar Nusa Kota Bandung; Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Jawa Barat; Ketua DPC PKB Kota Bandung (tiga periode); Ketua Forum RW Kelurahan Babakansari dan Kecamatan Kiaracondong.

    Sekadar informasi, dalam catatan Bisnis, Kejaksaan Negeri Bandung telah menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung 2025.

    Selain Erwin, anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga (RA) juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

    “Telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan 2 orang tersangka, yaitu satu saudara E selaku wakil Kota Bandung,” ujar Irfan kepada wartawan, Rabu (10/12/2025). 

     

  • 21 Orang Terluka akibat Ditabrak Mobil, Termasuk Siswa dan Guru SD Cilincing
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Desember 2025

    21 Orang Terluka akibat Ditabrak Mobil, Termasuk Siswa dan Guru SD Cilincing Megapolitan 11 Desember 2025

    21 Orang Terluka akibat Ditabrak Mobil, Termasuk Siswa dan Guru SD Cilincing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung para korban kecelakaan mobil yang menabrak halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Pagi Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, di RSUD Koja, Kamis (11/12/2025).
    Pramono menyebut ada 21 orang terluka termasuk siswa dan guru.
    “Sampai sekarang ini tercatat ada 21 korban. Lima dirawat di Rumah Sakit Koja, satu guru, empat SD, dan enam di RSUD Cilincing. Saya tadi sudah melihat lima yang di Koja ini, mudah-mudahan tidak ada hal yang lebih parah dari itu,” ucap Pramono, Kamis.
    Pramono menjelaskan
    kecelakaan
    terjadi saat mobil pengangkut makanan tiba di sekolah.
    Sopir yang baru menggantikan pengemudi sebelumnya diduga kehilangan kendali ketika memasuki halaman sekolah.
    Saat itu, pagar sekolah sebenarnya dalam kondisi tertutup rapat, namun kendaraan tetap menerobos masuk dan menabrak kerumunan siswa serta guru.
    “Karena sopirnya ganti, padahal pintunya tertutup, masuk dengan kecepatan yang tidak terkontrol, menabrak murid dan guru, dan juga yang ada di sana,” kata dia.
    Dalam kunjungannya, Pramono langsung menginstruksikan dua direktur rumah sakit yang menangani korban untuk memberikan perawatan terbaik, termasuk tindakan operasi bila dibutuhkan.
    Para korban kini dirawat di dua rumah sakit, yakni RSUD Koja dan RSUD Cilincing.
    “Saya tadi langsung memerintahkan kepada Direktur RSUD Koja dan juga RSUD Cilincing untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Kalau perlu ada tindakan bedah, saya minta diberikan support sepenuhnya,” tegasnya.
    Ia menambahkan bahwa seluruh
    biaya perawatan
    korban akan ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
    “Saya sudah sampaikan kepada dua direktur RSUD, termasuk juga kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, biaya sepenuhnya ditanggung Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penampakan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak 18 Siswa SD di Cilincing
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Desember 2025

    Penampakan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak 18 Siswa SD di Cilincing Megapolitan 11 Desember 2025

    Penampakan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak 18 Siswa SD di Cilincing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah mobil putih menabrak sejumlah siswa di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara.
    Ada 18 siswa yang tertabrak mobil berstiker Badan Gizi Nasional (BGN) ini.
    Pengamatan
    Kompas.com,
     Kamis (11/12/2025) di lokasi, mobil berwarna putih tersebut masih berada di lapangan dalam area sekolah.
    Terdapat
    sticker
    logo dan tulisan Badan Gizi Nasional (BGN) di pintu sopir sebelah kanan.
    Di pintu sebelah kanan bagian belakang tertulis “Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi”. Tulisan itu juga terlihat di bagian depan mobil.
    Kondisi kap depan mobil terbuka dan terlihat sedikit penyok di bagian sisi kanan depan mobil.
    Sekeliling mobil itu saat ini sudah dibatasi dengan garis polisi berwarna kuning.
    Kasat Lantas Jakarta Utara, Kompol Ridha Aditya, mengungkapkan, mobil pengangkut MBG itu sempat melewati sekolah sebelum akhirnya memutar balik dan menabrak gerbang.
    “Kemudian masuk, seperti yang ada di CCTV, menabrak pagar sekolah sehingga siswa yang ada di dalam sekolah juga tertabrak oleh kendaraan,” ucap dia saat menemui media pada Kamis (11/12/2025).
    Mengenai kecepatan mobil saat menabrak sekolah, Radit mengatakan hal tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
    “Untuk kecepatan juga masih diselidiki ya, untuk kecepatan kendaraan,” kata Ridha.
    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab insiden tersebut dan melakukan olah TKP di halaman sekolah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ditangkap, Bos Terra Drone Diperiksa Polres Jakpus Terkait Kebakaran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Desember 2025

    Ditangkap, Bos Terra Drone Diperiksa Polres Jakpus Terkait Kebakaran Megapolitan 11 Desember 2025

    Ditangkap, Bos Terra Drone Diperiksa Polres Jakpus Terkait Kebakaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana ditangkap polisi, Rabu (10/12/2025) malam.
    Michael Wishnu ditetapkan sebagai tersangka terkait kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran pada Selasa (9/12/2025).
    Saat ini Michael Wishnu sedang menjalani pemeriksaan.
    “Iya (statusnya langsung tersangka). Dasarnya dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (11/12/2025).
    “Saat ini pemeriksaan tersangka masih dilakukan,” lanjutnya.
    Roby juga mengonfirmasi bahwa Michael Wishnu disangkakan Pasal 187 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian menyebabkan orang lain mati.
    Sebelumnya, kebakaran terjadi di gedung Kantor Terra Drone di Jl Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran pada Selasa kemarin.
    Informasi resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta menyebut, kebakaran di Gedung Terra Drone mulai diketahui sejak pukul 12.43 WIB.
    Tim damkar kemudian meluncur ke lokasi kejadian dan mulai melakukan pemadaman pada pukul 12.50 WIB.
    Lalu sekitar pukul 14.10 WIB, tim damkar telah berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan di lokasi kejadian.
    Polres Metro Jakarta Pusat
    pada pukul 17.00 WIB mengonfirmasi jumlah total korban meninggal sebanyak 22 orang.
    “Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Untuk 22 korban sudah dibawa ke RS Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
    Dari keseluruhan korban meninggal, ada satu orang ibu hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.
    “Rata-rata korban meninggal ditemukan di lantai 3, 4, dan 5. Sebab (karyawan) yang berada di lantai 6 bisa langsung ke rooftop,” tutur Susatyo.
    Menurutnya, para korban meninggal rata-rata disebabkan kekurangan oksigen sehingga menyebabkan lemas dan berujung kepada kematian.
    Pada Rabu, kepolisian telah menyatakan bahwa seluruh jenazah korban telah teridentifikasi dan boleh diambil oleh pihak keluarga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepergok Masuki Mobil Orang, Pria di Bekasi Sudah Duduk Manis Sambil Pakai Jam Tangan Pemilik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Desember 2025

    Kepergok Masuki Mobil Orang, Pria di Bekasi Sudah Duduk Manis Sambil Pakai Jam Tangan Pemilik Megapolitan 11 Desember 2025

    Kepergok Masuki Mobil Orang, Pria di Bekasi Sudah Duduk Manis Sambil Pakai Jam Tangan Pemilik
    Penulis

    BEKASI, KOMPAS.com –
    Seorang pria di Bekasi Utara ditangkap warga setelah diketahui sudah berada di kursi pengemudi sebuah mobil yang diduga hendak dicurinya.
    Peristiwa itu terjadi di Perumahan Duta Harapan RW 14 dan membuat pemilik kendaraan serta warga terkejut.
    Pelaku tidak hanya masuk ke dalam mobil, tetapi juga mengenakan jam tangan milik pemilik kendaraan yang disimpan di dalam kabin.
    Pemilik mobil, Sarlan, menjelaskan bahwa saat kejadian ia sedang beristirahat di sebuah ruko kosong yang berjarak sekitar empat meter dari lokasi kendaraannya.
    Ia menyebut mobil Toyota Calya miliknya memang terparkir dengan kondisi kunci masih menancap dan kaca jendela dibiarkan terbuka.
    Setelah memastikan kondisi mobil, ia menjelaskan alasannya membuka kaca dan meninggalkan kunci.
    “Kaca mobil sengaja saya buka karena biar tidak gerah atau panas, kunci nyantol seperti biasa, tapi biasanya aman juga kan,” kata Sarlan Rabu (10/12/2025), dikutip dari
    Tribunnews
    .
    Beberapa menit kemudian seorang rekannya mengaku melihat ada seseorang di dalam mobil. Sarlan awalnya tidak percaya karena merasa mobilnya kosong.
    Setelah mendapat desakan rekannya, ia memutuskan untuk mengecek langsung ke lokasi.
    “Saya ditanya di mobil kosong atau tidak, saya jawab kosong tidak ada orang, tapi teman saya bilang ada orang, pas saya cek beneran ada orang,” jelasnya.
    Saat mengecek, Sarlan mendapati seorang pria tak dikenal sudah duduk di kursi sopir. Bahkan, jam tangan miliknya yang disimpan di dalam mobil telah dipakai oleh terduga pelaku.
    Warga yang melihat kejadian itu ikut mendekat dan menanyai pria tersebut.
    Ia menggambarkan respons terduga pelaku yang berubah-ubah saat ditanya warga.
    “Terduga pelaku ini kalau ditanya apa jawabannya selalu beda, ada yang bilang ODGJ tapi menurut saya itu mah waras sih ya,” tuturnya.
    Sarlan kemudian meminta pria itu turun dan menjauh dari lokasi. Tidak lama berselang, petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas datang.
    Mereka membawa pria tersebut ke Polsek Bekasi Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Ia mengakui terkejut mengetahui kedatangan petugas setelah meminta pria itu pergi.
    “Saya juga tidak tahu ada Polisi sama TNI datang ke lokasi setelah saya minta itu terduga pelaku pergi dari lokasi kejadian,” ucapnya.
    Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami identitas serta motif terduga pelaku, sementara warga diimbau tetap berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama yang ditinggalkan dalam kondisi tidak terkunci.
    Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul “Pria Kepergok Hendak Mencuri di Duta Harapan, Sudah Masuk Mobil Agya dan Memakai Jam Tangan Pemilik”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, KDM: Hormati Proses Hukum

    Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, KDM: Hormati Proses Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM menanggapi terkait penetapan tersangka Wakil Wali Kota Bandung, Erwin di kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

    KDM menyerahkan semua prosedur hukum kepada pihak yang berwenang untuk diproses lebih lanjut.

    “Kita ikuti proses-prosedur hukum. Semua orang harus mentaati dan kedudukannya sama di mata hukum,” katanya saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

    KDM menjelaskan untuk tindak lanjut baik pergantian jabatan akan menunggu status hukum tetap yang diputuskan oleh pengadilan.

    “Kemudian biasanya kan menunggu putusan hukum yang tepat,” ujarnya.

    Dalam catatan Bisnis, Kejaksaan Negeri Bandung telah menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung 2025.

    Selain Erwin, anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga (RA) juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

    “Telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan 2 orang tersangka, yaitu satu saudara E selaku wakil Kota Bandung,” ujar Irfan kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).