Jenis Media: Metropolitan

  • Setahun Prabowo – Gibran, Ini Sejumlah OTT dan Kasus yang Ditangani oleh KPK

    Setahun Prabowo – Gibran, Ini Sejumlah OTT dan Kasus yang Ditangani oleh KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki satu tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran menandai lahirnya berbagai kebijakan dan tatanan baru di berbagai sektor. Tentunya hal ini tidak luput dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Lembaga antirasuah ini merupakan salah satu tombak dalam pencegahan, pendidikan, dan penindakan korupsi di tengah dinamika yang terjadi, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

    Dibentuk pada tahun 2002, KPK telah menangani berbagai modus korupsi, mulai dari mark-up, suap, penggelapan dana jabatan, hingga pemerasan yang dilakukan oleh pihak kelas kakap maupun kelas teri dari sektor swasta dan pemerintah.

    Melansir laman kpk.go.id, sepanjang tahun 2024 KPK telah menangani 68 perkara pengadaan barang/jasa, 63 perkara gratifikasi/suap, 16 kasus pemerasan, 6 kasus TPPU, dan 1 kasus merintangi proses KPK. 

    Sepanjang tahun 2025, KPK telah menangani 21 perkara pengadaan barang/jasa, 16 kasus gratifikasi/suap, dan 6 kasus pemerasan/pungutan. Prabowo-Gibran akan genap memimpin Indonesia pada 20 Oktober 2025. Sejumlah OTT dilakukan oleh KPK dalam periode ini.

    Berikut sejumlah perkara yang ditangani KPK, dihimpun dari catatan Bisnis:

    1. Perkara dugaan pungli Pilkada 2024

    KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang di lingkungan Pemprov Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024. KPK menduga adanya tindak pidana korupsi berupa pemungutan dana untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

    Pada Minggu, 24 November 2024, KPK menangkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan menetapkannya sebagai tersangka.

    2. Perkara pemotongan anggaran Ganti Uang (GU)

    KPK melakukan OTT terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024) dan menetapkan tiga orang tersangka. Salah satunya adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

    KPK menyita bukti uang senilai Rp6,8 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan anggaran GU di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024.

    3. Penetapan tersangka Hasto

    KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

    Hasto memerintahkan Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir No. 12A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto untuk menelepon Harun Masiku agar merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Dia juga diduga mengumpulkan sejumlah orang terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar mereka tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat dipanggil KPK.

    4. Perkara suap proyek Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

    KPK menggelar operasi senyap di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada 15 Maret 2025, terkait suap proyek di lingkungan Dinas PUPR. 

    KPK mengamankan Rp2,6 miliar serta sejumlah barang bukti lainnya. Pada 16 Maret, KPK menetapkan tersangka:

    Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU
    Ferlan Juliansyah, Anggota DPRD OKU
    M. Fahrudin, Ketua Komisi III DPRD OKU
    Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD OKU
    M. Fauzi alias Pablo, pihak swasta
    Ahmad Sugeng Santoso, pihak swasta

    KPK mengendus pengondisian nilai proyek, di mana fee proyek yang semula dalam APBD 2025 sebesar Rp48 miliar disepakati naik menjadi Rp96 miliar.

  • Lisa Mariana Resmi jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Lisa Mariana Resmi jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Bisnis.com, JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Lisa sebagai tersangka.

    Dia menambahkan, Lisa Mariana dijadwalkan bakal dipanggil sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025) besok.

    “Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Rizki kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

    Rizki menambahkan, status tersangka ini telah melekat pada pekan lalu. Adapun, surat panggilan sebagai tersangka ini telah diterima selebgram itu pada Jumat (17/10/2025) malam.

    “Sudah diterima yang bersangkutan Jumat malam,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus ini diusut berdasarkan laporan Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya Ridwan Kamil dengan laporan polisi atau LP yang teregister dalam nomor: LP/B/174/IV/2025 /Bareskrim.

    Dalam pengusutannya, Bareskrim telah melakukan pengambilan tes DNA RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasilnya, kepolisian menyatakan bahwa RK bukan orang tua biologis dari analisis berinisial CA (3).

    Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil tes DNA dari sampel genetik seperti liur dan darah RK, Lisa Mariana dan anaknya yang diumumkan pada Rabu (20/8/2025).

  • BGN Minta Setiap SPPG Uji Makanan MBG Secara Berkala
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Oktober 2025

    BGN Minta Setiap SPPG Uji Makanan MBG Secara Berkala Megapolitan 19 Oktober 2025

    BGN Minta Setiap SPPG Uji Makanan MBG Secara Berkala
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong pelaksanaan
    rapid test food
    atau uji makanan secara berkala terhadap menu makan bergizi gratis (MBG) sebelum disajikan kepada siswa penerima manfaat.
    Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Nurjaeni mengatakan,
    rapid test food
    ini melibatkan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) di dalam pengujiannya serta wajib dilakukan setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
    “BGN menargetkan seluruh layanan SPPG bebas dari kasus kontaminasi atau kerusakan pangan dengan prinsip
    zero case
    (nol kasus) terhadap insiden pangan basi maupun berisiko kesehatan,” ujar Nurjaeni, dalam keterangannya yang diterima
    Kompas.com,
    Minggu (19/10/2025).
    Sejauh ini, BGN telah melakukan upaya agar kasus keracunan MBG tak terulang seperti memberi pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) terhadap penjamah makanan yang bertugas di dapur SPPG.
    Selama pelaksanaan bimtek yang digelar pada 18-19 Oktober 2025, ada 30.800 penjamah makanan dari 616 dapur SPPG yang mendapat pelatihan terkait penyajian kualitas makanan MBG.
    “Kegiatan pelatihan ini dilakukan serentak di enam provinsi di bawah koordinasi Wilayah II BGN yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur,” kata Nurjaeni.
    “Pelatihan ini juga menghadirkan pemateri dari BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, dan Persatuan Ahli Gizi Nasional (Persagi),” imbuh dia.
    Sebelumnya, kasus keracunan MBG tengah menjadi sorotan publik. Sejauh ini, jumlah kasus keracunan MBG mencapai 6.517 orang semenjak program itu diluncurkan.
    Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada 1 Oktober 2025.
    Meski begitu, pemerintah memastikan program ini terus berjalan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
    “Pemerintah terus memastikan program MBG berjalan aman, layak sesuai SOP (standard operating procedure), dan tepat sasaran,” ujar Zulkifli di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, belum lama ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengelola Pastikan Memotret di Tebet Eco Park Tak Dilarang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Oktober 2025

    Pengelola Pastikan Memotret di Tebet Eco Park Tak Dilarang Megapolitan 19 Oktober 2025

    Pengelola Pastikan Memotret di Tebet Eco Park Tak Dilarang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengunjung Tebet Eco Park dipastikan bisa leluasa memotret di area taman, tanpa harus meminta izin khusus dari pengelola atau pihak dinas.
    Hal ini ditegaskan oleh Dimas Ario Nugroho, Kasi Taman Kota pengelola Tebet Eco Park, menanggapi tindakan komunitas fotografer yang meminta pengunjung membayar biaya keanggotaan untuk memotret.
    “Pengunjung diperbolehkan memotret di taman. Izin dari pihak dinas tidak dibutuhkan, baik untuk komunitas maupun perorangan. Tidak ada larangan resmi,” jelas Dimas kepada
    Kompas.com,
    Minggu (19/10/2025).
    Kontroversi bermula ketika seorang pengunjung, AM (34), ditegur oleh anggota komunitas fotografer saat sedang memotret di taman.
    AM mengaku diminta membayar Rp 500.000 untuk menjadi anggota komunitas agar bisa memotret, termasuk kewajiban memberikan potongan 10 persen jika hasil foto dijual.
    AM menolak tawaran tersebut karena kegiatan memotret bagi dirinya hanya untuk hobi dan pekerjaan sampingan.
    Menurut dia, selama ini pengelola Tebet Eco Park tidak pernah memberikan larangan atau imbauan resmi terkait aktivitas fotografi di taman.
    “Kalau memang ada area terbatas untuk foto, sebaiknya pengelola pasang imbauan resmi. Supaya pengunjung tahu dan tidak terjadi kesalahpahaman,” kata AM.
    Ia juga menyinggung pengalaman serupa di Gelora Bung Karno, di mana komunitas foto membatasi jumlah anggota dan memungut biaya tinggi, seolah-olah area publik “dikuasai” komunitas tertentu.
    Perwakilan komunitas, melalui pengelola Tebet Eco Park, menegaskan bahwa biaya Rp 500.000 yang dibebankan itu adalah kesepakatan internal komunitas, bukan aturan resmi dari pihak taman.
    Menurut pihak komunitas, biaya tersebut digunakan sebagian untuk pembuatan ID card anggota dan sisanya untuk kas kegiatan sosial, seperti program Jumat Berkah.
    “Rp 500.000 itu dipakai sekitar Rp 250.000 untuk membuat ID card anggota, sisanya untuk kas komunitas yang digunakan kegiatan sosial, seperti Jumat Berkah setiap akhir bulan. Itu tidak ada hubungannya dengan pengelola atau satpam Tebet Eco Park,” jelas perwakilan komunitas melalui Dinas Pengelola.
    Dengan penegasan dari pengelola, pengunjung Tebet Eco Park kini dapat memotret tanpa khawatir melanggar aturan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengunjung Tebet Eco Park Diminta Bayar Rp 500.000 untuk Bisa Memotret
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Oktober 2025

    Pengunjung Tebet Eco Park Diminta Bayar Rp 500.000 untuk Bisa Memotret Megapolitan 19 Oktober 2025

    Pengunjung Tebet Eco Park Diminta Bayar Rp 500.000 untuk Bisa Memotret
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Sebuah komunitas fotografer di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, disebut meminta pengunjung membayar Rp 500.000 agar dapat memotret di area taman, Kamis (16/10/2025).
    AM (34), pengunjung yang ditegur komunitas tersebut, mengaku mendapat penjelasan dari anggota komunitas bahwa hanya fotografer berizin yang boleh memotret.
    “Mereka bilang kalau mau motret harus gabung ke komunitas mereka, dengan biaya Rp 500.000. Katanya, biaya itu termasuk kartu identitas anggota. Tapi kalau hasil foto dijual, ada potongan 10 persen untuk mereka,” ungkap AM kepada
    Kompas.com,
    Minggu (19/20/2025).
    Warga Pancoran itu menolak tawaran tersebut karena kegiatan memotret bagi dirinya hanya untuk hobi dan pekerjaan sampingan.
    “Saya merasa seperti diancam. Akhirnya saya berhenti motret,” kata AM.
    Menurut dia, selama ini pengelola Tebet Eco Park tidak pernah melarang aktivitas fotografi, sehingga ia menilai tindakan komunitas itu tidak beralasan.
    AM berharap pengelola menegaskan aturan resmi jika ada area yang dibatasi untuk fotografi.
    “Kalau memang ada area terbatas untuk foto, ya tolong diberi tanda jelas. Supaya tidak ada lagi kesalahpahaman antara pengunjung dan komunitas,” ujar dia.
    Pengalaman AM bukan yang pertama. Ia menyinggung kejadian serupa di Gelora Bung Karno, di mana komunitas foto juga membatasi jumlah anggota dan memungut biaya tinggi.
    “Seolah-olah area publik ‘dikuasai’ oleh komunitas tertentu,” kata AM.
    Menanggapi kontroversi ini, Dimas Ario Nugroho, Kasi Taman Kota pengelola Tebet Eco Park, menegaskan bahwa pihak dinas tidak pernah mengeluarkan aturan yang membatasi aktivitas fotografi.
    “Baik itu dari komunitas maupun perorangan, izin dari pihak dinas tidak dibutuhkan,” ujar Dimas kepada
    Kompas.com.
    Sementara itu, pihak komunitas fotografer memberikan klarifikasi soal biaya Rp 500.000. Menurut mereka, biaya tersebut adalah kesepakatan internal komunitas bagi anggota baru.
    “Rp 500.000 itu dipakai sekitar Rp 250.000 untuk membuat ID card anggota, sisanya untuk kas komunitas yang digunakan kegiatan sosial, seperti Jumat Berkah setiap akhir bulan. Itu tidak ada hubungannya dengan pengelola atau satpam Tebet Eco Park,” jelas perwakilan komunitas melalui Dinas Pengelola.
    Komunitas fotografer akhirnya meminta maaf kepada AM dan melakukan pertemuan singkat untuk menyelesaikan kesalahpahaman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Memotret di Tebet Eco Park, Pengunjung Ditegur Komunitas Fotografer
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Oktober 2025

    Memotret di Tebet Eco Park, Pengunjung Ditegur Komunitas Fotografer Megapolitan 19 Oktober 2025

    Memotret di Tebet Eco Park, Pengunjung Ditegur Komunitas Fotografer
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pengunjung Tebet Eco Park, AM (34), mengaku ditegur oleh anggota komunitas fotografer saat mengambil foto di area taman, Kamis (16/10/2025).
    AM saat itu datang ke Tebet Eco Park, Jakarta Selatan untuk mengisi waktu luang dengan membawa kamera.
    “Awalnya saya duduk sekitar setengah jam, lalu pindah tempat di area dalam taman. Enggak lama kemudian, ada seseorang pakai rompi dan ID card, yang mengaku bagian dari komunitas fotografer di sana, datang menegur saya,” ujar AM kepada
    Kompas.com,
    Minggu (19/10/2025).
    Orang yang menegur tersebut meminta AM menunjukkan izin untuk memotret.
    Warga Pancoran itu menegaskan bahwa memotret di ruang publik diperbolehkan selama tidak mengganggu orang lain.
    Namun, komunitas tersebut tetap bersikeras bahwa hanya fotografer berizin yang boleh mengambil gambar di taman.
    Selain teguran, AM juga dipaksa bergabung dengan komunitas fotografer dengan biaya Rp 500.000.
    “Katanya, biaya itu termasuk kartu identitas anggota. Tapi kalau hasil foto dijual, ada potongan 10 persen untuk mereka. Saya langsung bilang enggak mau gabung,” kata AM.
    Ia menolak karena kegiatan fotografi hanya untuk hobi dan pekerjaan sampingan. Setelah penolakan itu, komunitas menyatakan AM tidak boleh memotret di area tersebut.
    “Saya merasa seperti diancam. Akhirnya saya berhenti motret,” tutur dia.
    Menurut dia, pengelola Tebet Eco Park tidak pernah melarang atau menegur terkait aktivitas fotografi.
    AM juga menunjukkan percakapannya dengan akun Instagram komunitas fotografer Tebet Eco Park, @tebetekoparkofficial, yang menyampaikan permintaan maaf atas kata-kata kurang berkenan dari anggota komunitas.
    “Apabila ada kata-kata kurang berkenan dari anggota kami. Kami mohon maaf,” bunyi pesan yang diterima AM.
    Dalam percakapan tersebut juga menampilkan bahwa untuk memotret di kawasan Tebet Eco Park harus ada izin khusus bagi komunitas fotografer demi kenyamanan bersama.

    Untuk perihal fotografer di Tebet Ecopark memang sudah ada izin khusus dari pengelola
    (sehingga untuk kenyamanan bersama, ada batas fotografer yang diperbolehkan memotret),” tulisnya.
    Kejadian serupa pernah dialaminya di Gelora Bung Karno (GBK), di mana jumlah fotografer dibatasi dan ada biaya keanggotaan tertentu.
    Menurut AM, fenomena ini menimbulkan kesan bahwa area publik “dikuasai” oleh komunitas tertentu.
    Meski sudah ada permintaan maaf dan klarifikasi, AM berharap pengelola Tebet Eco Park menegaskan aturan terkait aktivitas fotografi agar tidak menimbulkan kebingungan.
    “Kalau memang ada area terbatas untuk foto, ya tolong diberi tanda jelas. Jadi tidak ada lagi kesalahpahaman antara pengunjung dan komunitas,” ujar dia.
    Menanggapi kejadian di Tebet Eco Park, Dimas Ario Nugroho, Kasi Taman Kota pengelola taman, menegaskan bahwa pihak dinas tidak melarang aktivitas fotografi di area taman
    “Dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik itu dari komunitas maupun perorangan. Dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus,” jelas Dimas saat dikonfirmasi
    Kompas.com.
    Pihak pengelola taman sudah bertemu dengan perwakilan komunitas fotografer itu untuk menjelaskan terkait biaya Rp 500.000 yang diminta.
    “Rp 250.000 untuk ID card, sisanya untuk kas yang digunakan untuk program Jumat Berkah setiap akhir bulan. Tidak ada kaitannya dengan pengelola atau satpam Tebet Eco Park,” jelas perwakilan komunitas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Halte Transjakarta Tanjung Duren Akan Diperluas Awal 2026
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Oktober 2025

    Halte Transjakarta Tanjung Duren Akan Diperluas Awal 2026 Megapolitan 19 Oktober 2025

    Halte Transjakarta Tanjung Duren Akan Diperluas Awal 2026
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Halte Tanjung Duren yang dikeluhkan pengguna karena terlalu sempit, akan diperluas oleh PT Transjakarta pada awal 2026.
    “Kami menargetkan untuk bisa memulai pembangunan ekstensi fungsional di awal tahun 2026, untuk memberikan solusi terbaik atas kepadatan yang dikeluhkan pelanggan,” jelas Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta Ayu Wardhani saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Minggu (19/10/2025).
    Awalnya, Halte Tanjung Duren menjadi salah satu target halte yang akan direvitalisasi oleh PT Transjakarta pada 2026.
    Namun, revitalisasi itu terhambat adanya proyek MRT East West Line yang turut menjamah area di sekitar Halte Tanjung Duren.
    “Adanya rencana pembangunan MRT East West Line mengakibatkan perlunya penyesuaian menyeluruh terhadap rencana awal revitalisasi tersebut, mengingat lokasi halte akan terdampak proyek strategis ini,” kata dia.
    Meski begitu, keluhan mengenai Halte Tanjung Duren yang dinilai terlalu sempit kerap disuarakan oleh para pengguna.
    Sebagai solusi awal, Halte Tanjung Duren pun akan dilakukan proyek ekstensi fungsional, yaitu perluasan area halte dengan tetap membuka operasional halte.
    PT Transjakarta tengah melakukan pengukuran dan perencanaan mengenai area yang bisa digunakan untuk perluasan halte.
    Nantinya, kapasitas daya tampung pengguna di Halte Tanjung Duren akan meningkat.
    “Kami sudah mengukur ketersediaan lahan yang dapat dimaksimalkan penggunaannya, untuk memberikan solusi terbaik atas kepadatan yang dikeluhkan pelanggan,” kata Ayu.
    Sebelumnya diberitakan, Halte Tanjung Duren kerap dikeluhkan pengguna bus Transjakarta karena dinilai terlalu sempit untuk menampung padatnya volume penumpang.
    Halte yang lokasinya berseberangan dengan Mal Central Park dan Universitas Tarumanegara itu melayani perjalanan koridor 9, rute 8M, 8A, 3F, hingga sejumlah rute non-BRT.
    Kompas.com
    mencoba merasakan secara langsung kepadatan di Halte Tanjung Duren arah Timur pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
    Hasilnya, halte tersebut sesak padat oleh jumlah penumpang yang melebihi kapasitas penampungan area peron halte.
    Saat masuk ke area tunggu di dalam halte, hawa pengap akibat sesak padatnya penumpang pun langsung terasa.
    Padahal, area tunggu tersebut cukup terbuka dan disertai tiga kipas angin yang terpasang di dinding.
    Salah satu alasan sesaknya halte adalah area tunggu atau peron yang sangat sempit dan lorong dari area JPO menuju area tap in yang juga sangat sempit dan hanya bisa dilewati satu orang.
    Antrean penumpang pun mengular dari area
    tap in
    hingga ke Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di bagian paling atas.
    Sejumlah pengguna pun mendesak adanya perbaikan yang dilakukan PT Transjakarta untuk meningkatkan layanan di Halte Tanjung Duren.
    Aspirasi perbaikan itu meliputi perluasan area halte hingga pemindahan area
    tap in
    yang dinilai tak memadai bagi padatnya pengguna halte di jam-jam sibuk.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sempit dan Sesak, Halte Transjakarta Tanjung Duren Bakal Diperluas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Oktober 2025

    Sempit dan Sesak, Halte Transjakarta Tanjung Duren Bakal Diperluas Megapolitan 19 Oktober 2025

    Sempit dan Sesak, Halte Transjakarta Tanjung Duren Bakal Diperluas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana memperluas Halte Tanjung Duren yang dikeluhkan karena terlalu sempit oleh para penggunanya.
    Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan, nantinya akan dilakukan ekstensi fungsional sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi keluhan pengguna.
    “Langkah yang akan kami ambil adalah melakukan ekstensi fungsional pada Halte Tanjung Duren eksisting,” jelas Ayu saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Minggu (19/10/2025).
    Nantinya, area tunggu penumpang atau peron di Halte Tanjung Duren akan diperluas sementara, dengan tetap mengaktifkan operasional halte tersebut.
    PT Transjakarta pun saat ini telah melakukan pengukuran terhadap area halte yang masih memungkinkan untuk digunakan dalam perluasan.
    Proyek ekstensi fungsional tersebut ditargetkan dimulai pada awal tahun 2026.
    “Kami sudah mengukur ketersediaan lahan yang dapat dimaksimalkan penggunaanya. Kami menargetkan untuk bisa memulai pembangunan ekstensi fungsional ini di awal tahun 2026, untuk memberikan solusi terbaik atas kepadatan yang dikeluhkan pelanggan,” ujar Ayu.
    Namun, Ayu belum memberikan informasi secara detail terkait waktu pelaksanaan ekstensi fungsional tersebut.
    Menurut Ayu, Halte Tanjung Duren sebenarnya sudah masuk ke dalam rencana revitalisasi PT Transjakarta yang akan dilakukan pada 2026.
    Namun, revitalisasi tersebut diundur karena adanya proyek MRT East West Line yang turut menjamah area di sekitar Halte Tanjung Duren.
    “Adanya rencana pembangunan MRT East West Line mengakibatkan perlunya penyesuaian menyeluruh terhadap rencana awal revitalisasi tersebut, mengingat lokasi halte akan terdampak proyek strategis ini,” kata dia.
    Akhirnya, sebagai solusi awal kepadatan berlebih di Halte Tanjung Duren, PT Transjakarta akan fokus pada peningkatan kapasitas dan pelayanan terlebih dahulu.
    Ekstensi fungsional itu diharapkan dapat mengurangi kepadatan pelanggan, meningkatkan alur pergerakan, dan membuat pengalaman pengguna di Halte Tanjung Duren menjadi lebih aman dan nyaman.
    Dia pun meminta agar para pengguna Transjakarta di Halte Tanjung Duren memahami dan bersabar untuk menunggu realisasi rencana ekstensi fungsional tersebut.
    “Transjakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan mengajak seluruh pelanggan untuk bersabar sambil menunggu proses peningkatan kapasitas halte ini berjalan,” ujar dia.
    Sebelumnya diberitakan, Halte Tanjung Duren kerap dikeluhkan pengguna bus Transjakarta karena dinilai terlalu sempit untuk menampung padatnya volume penumpang.
    Halte yang lokasinya berseberangan dengan Mal Central Park dan Universitas Tarumanegara itu melayani perjalanan koridor 9, rute 8M, 8A, 3F, hingga sejumlah rute non-BRT.
    Kompas.com mencoba merasakan secara langsung kepadatan di Halte Tanjung Duren arah Timur pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
    Hasilnya, halte tersebut sesak padat oleh jumlah penumpang yang melebihi kapasitas penampungan area peron halte.
    Saat masuk ke area tunggu di dalam halte, hawa pengap akibat sesak padatnya penumpang pun langsung terasa.
    Padahal, area tunggu tersebut cukup terbuka dan disertai tiga kipas angin yang terpasang di dinding.
    Salah satu alasan sesaknya halte adalah area tunggu atau peron yang sangat sempit dan lorong dari area JPO menuju area
    tap in
    yang juga sangat sempit dan hanya bisa dilewati satu orang.
    Antrean penumpang pun mengular dari area tap in hingga ke jembatan penyeberangan orang (JPO) di bagian paling atas.
    Sejumlah pengguna pun mendesak adanya perbaikan yang dilakukan PT Transjakarta untuk meningkatkan layanan di Halte Tanjung Duren.
    Aspirasi perbaikan itu meliputi perluasan area halte hingga pemindahan area
    tap in
    yang dinilai tak memadai bagi padatnya pengguna halte di jam-jam sibuk.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Atasi Temuan Mikroplastik pada Hujan, Ini yang Dilakukan Pemprov DKI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Oktober 2025

    Atasi Temuan Mikroplastik pada Hujan, Ini yang Dilakukan Pemprov DKI Megapolitan 19 Oktober 2025

    Atasi Temuan Mikroplastik pada Hujan, Ini yang Dilakukan Pemprov DKI
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi DKI menerapkan teknologi filtrasi udara dan air hujan untuk mengatasi temuan mikroplastik dalam menindaklanjuti hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
    “Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan fokus pada riset terapan, penerapan teknologi filtrasi udara dan air hujan, serta inovasi produk ramah lingkungan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, dikutip dari
    Antara,
    Minggu (19/10/2025).
    Pemprov DKI Jakarta bersama BRIN kini tengah memperluas pemantauan mikroplastik di udara dan air hujan melalui sistem Jakarta Environmental Data Integration (JEDI), sebuah platform berbasis data untuk pemantauan kualitas lingkungan.
    Data yang terhimpun dari sistem ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih berbasis bukti (
    evidence-based policy
    ).
    Asep menambahkan, sinergi riset ini tidak hanya memperkuat basis data ilmiah, tetapi juga mendukung lahirnya kebijakan pengendalian polusi yang lebih efektif dan adaptif.
    Upaya pengurangan plastik akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari rumah tangga, kawasan bisnis, hingga sektor industri.
    “Kami terbuka untuk berkolaborasi dalam penelitian, pengembangan teknologi filtrasi, dan inovasi produk ramah lingkungan. Menjaga langit Jakarta dari mikroplastik adalah tanggung jawab semua pihak,” kata Asep.
    Diketahui, hasil penelitian BRIN menemukan kandungan mikroplastik dalam air hujan di ibu kota sejak penelitian ini mulai dilaksanakan tahun 2018.
    Temuan ini menunjukkan bahwa polusi plastik kini telah menjangkau atmosfer dan memerlukan langkah penanganan yang ilmiah, terukur, dan kolaboratif.
    Terlebih, saat ini, regulasi nasional mengenai batas aman mikroplastik di udara dan air hujan belum tersedia, sehingga kolaborasi ini diharapkan menjadi pijakan awal menuju kebijakan nasional berbasis bukti ilmiah.
    “Temuan BRIN ini bukan sekadar peringatan, melainkan momentum untuk memperkuat riset dan solusi. Polusi plastik kini bukan hanya masalah laut atau sungai, tetapi sudah sampai di langit Jakarta,” ujar Asep.
    Dengan demikian, DLH DKI bekerja sama bersama BRIN untuk melakukan penelitian lanjutan serta menyiapkan usulan standar baku mutu mikroplastik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tips Belajar Bahasa Inggris "Mr Dede" Satpol PP, dari Film hingga Koran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Oktober 2025

    Tips Belajar Bahasa Inggris "Mr Dede" Satpol PP, dari Film hingga Koran Megapolitan 19 Oktober 2025

    Tips Belajar Bahasa Inggris “Mr Dede” Satpol PP, dari Film hingga Koran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dede Wahyudi (46), petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, punya cara tersendiri untuk mengasah kemampuan bahasa Inggrisnya.
    Tanpa mengikuti kursus atau pelatihan khusus, Dede belajar secara otodidak lewat film-film Hollywood, lagu, hingga artikel di surat kabar berbahasa Inggris.
    “Awalnya saya belajar dari film, karena suka nonton film action kayak Training Day, Rambo, sama Fast & Furious. Dari situ saya mulai nangkep kata-kata yang sering dipakai,” ujar Dede saat ditemui
    Kompas.com,
    Minggu (19/10/2025).
    Seiring waktu, Dede merasa perlu memperluas sumber belajarnya. Ia mulai membaca koran berbahasa Inggris yang dijual di kios sekitar tempatnya bertugas.
    “Kalau ada waktu senggang, saya beli The Jakarta Post. Bacanya pelan-pelan, kata yang nggak ngerti saya tandain. Nanti saya cari artinya di kamus,” katanya.
    Dede mengaku membaca berita internasional membantunya memahami struktur kalimat formal dan memperkaya kosakata.
    “Kalau di film kan banyak bahasa gaul. Nah, dari koran saya belajar bahasa yang lebih baku. Jadi seimbang antara slang dan formal,” ujar dia.
    Meski sudah 25 tahun bertugas sebagai anggota Satpol PP, semangat belajar Dede tak pernah surut.
    Ia memiliki jadwal khusus belajar setiap malam, antara pukul 21.00 hingga tengah malam.
    “Kalau suasana sudah sepi, saya nyalain film atau baca koran bekas. Kadang baca berita lama, tapi tetap berguna buat latihan,” kata Dede.
    Ia juga rajin mencatat idiom dan frasa menarik dari berbagai sumber, lalu mencoba menggunakannya dalam percakapan sehari-hari.
    “Saya hafalin kalimat kayak
    ‘I’m over the moon’
    atau
    ‘I’m hunky-dory’
    . Rasanya seru aja kalau bisa ngomong kayak di film,” ujarnya sambil tersenyum.
    Hobi belajar bahasa Inggris membuat Dede dikenal di lingkungan kerjanya. Rekan-rekannya menjulukinya “Mr. Dede” karena fasih berbicara dengan logat khas Amerika.
    “Kalau ada turis lewat, teman-teman suka bilang,
    ‘Mr. Dede, ajak ngobrol!’
    ,” kata Dede sambil tertawa.
    Namun, tak semua mendukung kebiasaannya itu. Beberapa orang menilai aneh karena seorang petugas Satpol PP berbicara bahasa Inggris dalam kesehariannya.
    “Pernah dibilang gaya-gayaan. Tapi saya enggak peduli. Buat saya, belajar itu bukan buat pamer, tapi buat nambah ilmu,” imbuh dia.
    Nama Dede mulai dikenal publik setelah videonya menegur pengendara motor dengan bahasa Inggris viral di media sosial.
    Video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @infipop.id memperlihatkan Dede menertibkan pengendara yang melintas di trotoar sambil berkata,
    “Sir, this is pedestrian way, not for motorcycle!”
    Aksinya menuai pujian dari warganet yang kagum dengan kemampuan berbahasa Inggris dan profesionalismenya dalam bertugas.
    Meski viral, Dede tetap rendah hati. Ia menegaskan bahwa semangat belajarnya murni karena kecintaannya terhadap ilmu.
    “Saya cuma ingin buktiin kalau belajar itu nggak harus muda, nggak harus sekolah tinggi. Asal ada niat, pasti bisa,” ujar Dede.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.